Hendak Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi

VG (24) warga Mukai Hilir Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap.(mpc)

KERINCI, MP -  Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB terhadap seorang pria berinisial VG (24), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B/65/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025 atas nama pelapor Rena Yunita, yang merupakan orang tua korban. Kejadian persetubuhan itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Mukai Hilir.

BACA JUGA:

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Dalam kronologi kejadian, korban awalnya berpamitan untuk mengantar berkas pendaftaran sekolah. Namun, hingga siang hari korban tak kunjung pulang. Setelah sempat dicari ke rumah teman-temannya, korban akhirnya ditemukan dan dibawa pulang. Pada malam harinya, korban baru mengakui telah disetubuhi oleh pelaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke Dumai menggunakan jasa travel. Tim segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Padang Panjang untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan pada Ju'mat malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, dan dibawa ke Polres Padang Panjang.

BACA JUGA:

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Keesokan harinya, tim dari Polres Kerinci menjemput pelaku dan membawanya ke Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.(ali)

Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Terungkap beberapa Fakta baru Saat Rekontruksi ulang, Sebelum Meninggal Korban EJ Sempat Memohon Ampun kepada Agus. inilah 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ yang diperagakan oleh tersangka.(ist)

Kerinci, Merdekapost — Beberapa Fakta Baru terungkap saat reka ulang adegan kasus pembunuhan EJ di Lolo Gedang, Kerinci. Dari 21 Reka ulang, ada beberapa fakta baru.

Penyidik Polres Kerinci dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungaipenuh, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Agus Kurnia tethadap EJ alias Eli. Dalam reka adegan Kamis (24/7), tersangka Agus memperagakan 21 adegan.

Mengingat jarak TKP dan keamanan, rekontruksi tidak dilakukan di TKP atau ruko milik Agus di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman.

Dari reka adegan yang dilakukan, sebelum korban dihabisi oleh tersangka pada 3 Desember 2024 lalu, sebelumnya keduanya sempat bercumbu, yang beberapa waktu kemudian terjadi pertengkaran.

Baca Juga: 

Breaking News! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Adegan awalnya, Adegan 1-3 Tersangka Agus menghubungi korban EJ via WhatsApp untuk bertemu di SPBU Pelayang Raya. Korban datang, masuk mobil tersangka, dan terjadi percakapan mengenai uang pinjaman Rp2 juta. Tersangka membawa korban ke Ruko dengan paksa.

Adegan 4-7, Korban masuk ke dalam Ruko pupuk tersangka mengunci pintu. Terjadi adu mulut soal utang. Tersangka mencoba mencium korban, tetapi korban menolak hingga sore hari pukul 18.00 WIB.

Lanjut, Adegan 7-10 Di dalam kamar, tersangka mencium korban, kemudian menendangnya sambil berkata kasar. Korban melawan, namun dipukul berkali-kali oleh tersangka. Korban berusaha melarikan diri, tetapi tersangka menariknya kembali.

Untuk Adegan 11-14 Tersangka memukul korban dengan kayu hingga korban roboh. Korban memohon ampun, namun tersangka terus memukul hingga korban tewas dengan luka parah di kepala.

Adegan 15-17 Tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur. Tersangka mencuci tangan dan keluar dari Ruko.

Adegan-adegan terakhir 18-21 Tersangka kembali ke TKP, mengambil barang-barang milik korban Hp, cincin. Meninggalkan TKP dengan motor.

Membuang barang korban ke sungai dari atas jembatan sebelum kabur ke Jambi.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” kata agus saat reka ulang yang disaksikan media, penyidik Polres Kerinci dan JPU.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Waka Polres Kompol Eko Presetyo didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kanit Pidum Pidum IPDA Orbe Simanjutak saat dikonfirmasi wartawa di lokasi reka ulang mengatakan, sebanyak 21 adegan reka ulang telah dilakukan tersangka yang di saksikan Penyidik Polres dan JPU.

“Ada 21 Adegan, ada adegan tersangka memukul korban dengan kayu, kerena tersangka agus tersulut emosi, karena sebelumnya korban menendang kemaluan tersangka,” ujarnya.

Untuk motif jelasnya masih menunggu rilis selanjutnya . Namun, menurut beberapa sumber menyebutkan Agus dengan EJ memiliki hubungan asmara.(adz)

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Berencana mau Kabur, 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tebing Tinggi Danau Kerinci berhasil Diamankan Polres Kerinci.(ist) 

Kerinci, Merdekapost – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di kawasan perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku:

YP (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

TA (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

RDF (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah.

Informasi yang berhasil dihimpun, Adapun Kronologi Kejadiannya, Korban bernama Deri Purnomo saat itu tengah memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang sedang berada di area tersebut. Tidak lama berselang, korban dilempari batu dan diserang secara brutal oleh para pelaku.

Salah satu pelaku bahkan mengayunkan sebilah pisau dan melukai lengan kiri korban hingga mengalami luka sedalam sekitar 3 cm, yang kemudian harus dijahit sebanyak lima jahitan.

Kemudian, Sekitar pukul 21.30 WIB malam harinya, Tim Opsnal Polres Kerinci mendapat informasi bahwa para pelaku berusaha melarikan diri keluar daerah menggunakan jasa travel. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Merangin, tepatnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pencegatan kendaraan. Berkat kerja sama tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polres Kerinci telah mengambil tindakan dengan Mengamankan para pelaku beserta barang bukti, Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan, Melakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dan koordinasi solid jajarannya dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.(adz)

Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hingga hari Ke-9 OPS 2025 Satlantas Polres Kerinci, Tercatat 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus menggencarkan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. 

Pada razia yang digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan, termasuk beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan bahwa hingga hari kesembilan, tercatat 310 kendaraan ditilang dan 350 pengendara diberi teguran di lokasi razia.

“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari pengendara tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak memakai helm. Meski demikian, kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujar Ipda Debi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat menemui razia. Bila ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, mohon segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Debi juga memberikan edukasi terkait mekanisme tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mewajibkan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru dapat diselesaikan dengan membayar denda langsung ke bank yang telah ditunjuk.

Khusus kepada para pejabat publik dan sopir kendaraan dinas, Debi mengingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci. (Ali)

Orang Tua Baim Korban Sunat Laser di Laporkan Ke Polisi

Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, resmi melaporkan HY dan DT , orang tua Baim. korban sunat laser ke Polres Kerinci. Rabu (15/7).(ist)

Kerinci, MP – Kasus sunat laser yang sempat viral di Kerinci memasuki babak baru. Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, resmi melaporkan HY dan DT , orang tua Baim. korban sunat laser ke Polres Kerinci. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (15/7), dengan dugaan penipuan.

Menurut Rusdi, HY dan DT dianggap melanggar kesepakatan yang sudah mereka buat bersama. Ia menilai, kedua orang tua Baim menipu setelah sebelumnya sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Baca juga : WNA Asal Tiongkok Ditangkap, Terancam Dideportasi  

“Saya sudah menanggung semua biaya pengobatan anak mereka. Tapi malah anak saya yang mereka laporkan ke polisi. Saya merasa ditipu,” tegas Rusdi.

Dalam perjanjian tertulis bertanggal 27 Oktober 2024, Rusdi sepakat menanggung biaya pengobatan anak HY dan DT termasuk operasi dan perawatan dengan syarat kasus tidak dibawa ke jalur hukum. Total biaya yang sudah ia keluarkan mencapai Rp 61.413.481.

Namun, setelah semua biaya ditanggung dan kondisi anak HY dan DT dinyatakan membaik, pihak orang tua korban tetap melaporkan Yogi ke polisi. Hal inilah yang mendorong Rusdi melayangkan laporan balik.

Rusdi berharap pihak Polres Kerinci menindaklanjuti laporannya dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah buat laporan resmi. Kami berharap penyidik memproses dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkas Rusdi. (*)

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Safety Riding Bhayangkara ke-79, Bupati Kerinci Monadi Salam Satu Aspal Bersama Komunitas Otomotif

Safety Riding Bhayangkara ke-79, Bupati Kerinci Monadi Salam Satu Aspal Bersama Komunitas Otomotif.(ist)

KERINCI, Merdekapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kerinci menggelar kegiatan Safety Riding Touring Lokal yang berlangsung meriah pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan ini dimulai dari Gedung Nasional Kota Sungai Penuh dan berakhir di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., yang hadir dan ikut langsung dalam konvoi bersama para peserta. Hadir pula Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, perwakilan Dandim 0417 Kerinci yang diwakili Danramil Kota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah pejabat dan personel di lingkungan Polres Kerinci.

Baca Juga: 1 Unit Toyota Agya Terbakar di Depan Bank BRI Semurup, Warga Panik

Kegiatan touring ini melibatkan berbagai komunitas otomotif dari Kerinci dan Kota Sungai Penuh, baik komunitas sepeda motor maupun mobil. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar komunitas, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Kerinci atas terselenggaranya kegiatan yang sarat akan nilai edukatif ini.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kerinci atas terselenggaranya kegiatan Safety Riding Touring ini. Ini bukan hanya sekadar peringatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Monadi.

Lebih lanjut, Bupati Monadi menekankan pentingnya menanamkan budaya berkendara yang aman dan tertib, khususnya bagi generasi muda.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai edukasi bagi masyarakat, khususnya kaum muda. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan melalui kegiatan seperti ini, kita harapkan kesadaran masyarakat akan semakin tumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pendekatan humanis Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Related Post:

Bupati Kerinci Monadi Diberi Gelar Depati Meletap Bumi pada Kenduri Sko Duo Luhah Pendung

Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove Match Boxing, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Generasi Muda

“Melalui momentum Hari Bhayangkara, kami ingin mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Touring ini menjadi medium bagi kami untuk mengajak komunitas otomotif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya tertib di jalan raya,” terang Kapolres Arya Tesa Brahmana.

Usai menyelesaikan rute touring, para peserta disambut di Kantor Bupati Kerinci dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi berbagai pihak dalam menyukseskan kegiatan ini.

Kegiatan Safety Riding Touring ini diharapkan menjadi agenda rutin yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di Bumi Sakti Alam Kerinci.(Adz)

Dalam Tiga Hari Polres Kerinci Ungkap 3 Kasus Narkoba

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram narkotika. 

Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, berikut total barang bukti sabu seberat 11,44 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita jajaran Satreskoba Polres Kerinci akan terus memerangi Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Kerinci,”ungkap Kasat Yandra Kusuma.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan

Berikut rincian pengungkapan ketiga kasus tersebut:

1. Tersangka Raju Prayuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 19.00 WIB di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,23 gram,

Satu unit handphone,

Uang tunai sebesar Rp200.000.

Modus Operandi: Transaksi dilakukan secara langsung (COD).

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Andika Saputra

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai.Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,43 gram,

Satu unit handphone,

Celana jeans tempat penyimpanan sabu.

Modus Operandi: Pemesanan sabu dilakukan melalui aplikasi pesan instan, dengan pembayaran menggunakan GoPay.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.

3. Tersangka Prayuda alias Yuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 2 Juli 2025, pukul 18.30 WIB di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Barang Bukti:

Lima paket sabu dengan total berat 10,78 gram,

Satu unit timbangan digital,

Satu alat hisap (bong),

Satu unit handphone, dompet, dan tas pinggang.

Modus Operandi: Menjual sabu secara daring dengan sistem tempel dan COD.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Raju mendapatkan sabu dari seseorang bernama Agung, yang juga diduga memiliki hubungan dengan tersangka Andika Saputra. Sementara itu, tersangka Prayuda alias Yuda mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Abdi. Kedua nama tersebut kini tengah dalam proses pengejaran dan pengembangan oleh tim penyidik.

Polres Kerinci masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan antar kasus dan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Polres Kerinci saat ini tengah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Pelengkapan administrasi penyidikan, Pengujian laboratorium barang bukti di BPOM Jambi, Pelaporan berjenjang kepada pimpinan, Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait guna pengembangan jaringan.

Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika tidak akan maksimal. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.(kai/adz)

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

Agus Kurnis Saat Diintrogasi di Malaysia, dan dikawal ketat dibandara.(ist)

Merdekapost.com - Agus Kurnia, tersangka kasus pembunuhan terhadap EJ (45) warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh, sempat diintrogasi di Malaysia, pasca dijemput tim Polres Kerinci.

Dilansir dari PresisiJambi.com, Dari rekaman video, tampak tersangka Agus berada bersama tim Satreskrim Polres Kerinci disalah satu ruangan.

Dalam video tersebut, petugas menanyai tentang kejadian tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban EJ. Saat ditanya Agus menjawab dengan gamblang.

Tersangka Agus menuturkan, bahwa dirinya menghabisi korban pada dini hari sekitar jam 3.00 Wib hingga setelah waktu shalat subuh. Tepatnya di gudang pupuk miliknya Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci.

“Awalnya cekcok di luar (gudang pupuk,red). Kemudian dia lari ke dalam,” jawab Agus saat ditanyai tentang kejadian pada Selasa, 6 Desember 2024 lalu. Namun kelanjutan pertengkaran apa yang dimaksud tidak terekam video.

Berita Terkait: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Dalam video lainnya, tersangka Agus mengaku kabur setelah dua hari menghabisi nyawa korban. Dan kemudian menghubungi keluarga korban, setelah dirinya sampai Dumai.

“Pokoknya sebelum saya berangkat saya kasih tau anaknya, dua hari setelah itu (menghabisi korban,red),” ungkap Agus membenarkan setelah sampai Dumai baru menghubungi anak korban.

Kasat Reskrim, AKP Very, juga sempat menanyakan aktivitas Agus sampai di Malaysia. Tersangka mengaku bekerja di rumah makan, dan tak pernah berpindah.

“Setelah satu minggu masuk (sampai Malaysia,red) langsung kerja disana (rumah makan,red), cuma itu tidak pernah pindah, sampai saya ditangkap ini,” ungkapnya.

Saat ini tim dari Polres Kerinci dalam perjalanan menuju Indonesia dan membawa Agus ke Polres Kerinci. Hal ini dijelaskan Kasat dalam video tengah dalam pesawat.

“Selamat malam, hari ini tanggal 1 Juli 2025, bertepatan HUT Bhayangkara ke-79, kami dari tim Mabes Polri dan Polres Kerinci, telah melakukan penjemputan terhadap tersangka, akan dibawa dari Malaysia menuju Indonesia, mohon doanya,” ungkap Kasat, yang kemudian memperlihatkan tersangka Agus duduk di bangku pesawat.(*)

Sumber: PresisiJambi.com/Editor: kai/merdekapost.com)

Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci pada akhir Desember 2024 silam akhirnya berhasil Diringkus di Malaysia. PHOTO BAWAH:  Agus Kurnia yang berhasil ditangkap dan korban EJ (45).(ist)

KERINCI, Merdekapost.cOm - Setelah enam bulan lebih kabur, akhirnya Agus Kurnia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap EJ (45), warga Desa Pelayang Raya, akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka ditangkap di Negara tetangga Malaysia oleh pihak keamanan setempat, tempat kaburnya pasca peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap EJ yang menggemparkan Kerinci dan Sungaipenuh, 6 Desember 2024 lalu.

Sabtu (28/6) kemarin, Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very bersama tim Buser Macan Kincai sudah bertolak ke Malaysia, untuk menjemput tersangka Agus Kurnia. Hal ini diketahui dari video yang dibagikan sejumlah akun media sosial.

Dalam video tersebut Kasat menjelaskan, keberangkatannya untuk menjemput Agus.

“Hari ini Sabtu, menuju ke Malaysia. Menjemput Agus Kurnia tersangka pembunuhan,” keterangan yang diucapkan dalam video.

Baca Juga: 

Lakalantas di Semurup Kerinci, Kakek Pengendara Motor Meninggal Di TKP

Sementara pada Senin (30/6) juga beredar video dan foto terbaru, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan tim bersama pihak keamanan Malaysia membawa tersangka Agus Kurnia.

Dari video dan foto yang beredar tampak tersangka Agus dibawa di Bandara, yang diyakini akan segera bertolak pulang ke Indonesia, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci.

Tampak dalam video dan foto, agus mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans, dan sandal jepit. Dua foto yang menampakkan Agus, pertama Agus dengan model rambutnya seperti foto yang beredar selama ini, dan penampakan Agus di foto dan video lain tampak rambutnya sudah dicukur botak.

Berbagai tanggapan dari masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh melalui media sosial, terhadap penangkapan Agus. Mengapresiasi kinerja dari Polres Kerinci yang telah lama mencari keberadaan tersangka.

BACA JUGA:

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan 

Selain itu, pengguna medsos juga bersyukur karena Agus telah berhasil ditangkap, dan berharap tersangka mendapat hukuman yang pantas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini dipublis, Polres Kerinci belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim saat dihubungi via WhatsApp belum menjawab, karena sedang dalam perjalanan.

Untuk diketahui, pada 6 Desember 2024 lalu, warga Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, menemukan mayat perempuan berinisial EJ (45) di gudang pupuk milik tersangka Agus. Kondisi mayat cukup mengenaskan. Sementara, pada saat mayat ditemukan tersangka Agus sudah kabur dan mirisnya Agus saat itu mengakui perbuatan kejinya kepada anak korban melalui telepon.(kai/adz)

Bupati Kerinci Dampingi Tim Kompolnas Visitasi Penilaian Polres Kerinci yang Masuk 5 Besar Nasional

Bupati Kerinci saat mendampingi Tim Kompolnas Visitasi Penilaian Polres Kerinci yang Masuk 5 Besar Nasional Polres terbaik Kategori Tipe B.(ist)

KERINCI, MP – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., mendampingi kunjungan kerja Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka Visitasi Penilaian Kompolnas Award 2025 yang berlangsung di Mapolres Kerinci, Selasa (24/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh anggota Kompolnas, Yusuf, S.Ag., M.H., bersama James Leonardo Djoni, Senior Associate Industry Lead of Government Sector MarkPlus Inc., dan Mardonna Lamtio, Kasubbag Humas dan Persidangan Kompolnas.

Sebagai informasi, Polres Kerinci berhasil masuk dalam jajaran lima besar nasional sebagai Polres terbaik kategori Tipe B pada ajang Kompolnas Award 2025. Prestasi ini merupakan wujud nyata dedikasi dan inovasi pelayanan Polres Kerinci kepada masyarakat.

Dalam keterangan nya, Bupati Monadi mengucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Kerinci sebagai salah satu kandidat penerima penghargaan nasional tersebut.

Baca Juga: 

Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran "Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi"

Sekda Kerinci Zainal Efendi Buka Rakor Pelayanan Publik 2025: Dorong Transformasi Digital dan Komitmen Layanan Prima

Pemkab Kerinci Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UNJA, Wabup Murison: Dorong Percepatan Pembangunan Daerah  

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kerinci, kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Kompolnas. Semoga kegiatan visitasi ini memberikan manfaat besar bagi institusi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kerinci, dalam upaya mendukung terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan dicintai masyarakat,” ujar Bupati Monadi.

Ia juga berharap, kegiatan penilaian ini dapat menjadi momen penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di Kerinci. “Kami berharap Tim Kompolnas dapat memberikan penilaian yang objektif serta masukan yang konstruktif, agar Polres Kerinci terus tumbuh dan berkembang menjadi institusi yang lebih baik,” tutupnya.(adz)

Polres Kerinci Tangkap 2 Pemuda Sedang Transaksi Sabu di Pelayang Raya Sungai Penuh

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AAJ (25) dan ADS (27) di wilayah Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar SPBU Pelayang Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Sekitar pukul 08.45 WIB, tim mendapati dua pria yang baru keluar dari area SPBU dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya langsung diamankan dan digeledah di tempat kejadian dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang disimpan dalam kotak paket.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi:

1 bungkus rokok

1 pasang sepatu beserta kotaknya

1 buah timbangan digital

1 pak plastik klip sedang

2 unit telepon genggam

1 unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Total berat bersih narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 4,8 gram.

BACA JUGA:

Lagi, Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, 32 Paket Sabu Diamankan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman dilakukan melalui jasa transportasi darat, dan para tersangka berencana untuk membagi serta mengedarkan barang haram tersebut. Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp400.000,- setelah berhasil melakukan penjualan. Transaksi keuangan terkait hasil penjualan akan ditransfer ke akun Dana milik pengirim.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(kai)

Lagi, Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, 32 Paket Sabu Diamankan

SH terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, Beli 32 Paket Sabu di Pesisir selatan Siap diedarkan di Kerinci dan Sungai Penuh. (mpc/kai)

Sungai Penuh, Merdekapost.com — Warga Aur Duri, Pondok Tinggi Kota Sungaipenuh berinisial SH (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, Senin (16/6/2025).

SH ditangkap di Jalan lintas KM 15 Puncal Sungaipenuh-Tapan sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 32 (tiga puluh) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,42 gram, yang disembunyikan dalam bungkusan tisu.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku. Saat digeledah, pelaku sempat membuang bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi paket sabu.

Barang bukti sabu yang disembunyikan didalam tisu. (mpc)

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A warga Indrapura Pessel, yang merupakan bekas Napi sesama tahanan di Rutan Sungai Penuh, dan transaksi dilakukan secara COD di wilayah Inderapura, Sumatera Barat,” ujar IPTU Yandra.

Lebih lanjut, IPTU Yandra juga mengatakan, Pelaku SH mengakui membeli sabu seharga Rp800.000,- dan berniat menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp200.000,- per paket.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Polres Kerinci terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(kai)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung. (mpc)

Kerinci, Merdekapost - Minggu 1 Juni 2025 Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Tiga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Resman Candra, saat berada di bengkel milik saksi, melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir. 

Ketika mencoba menegur, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca Juga: Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat mereka, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (18), D (18), dan Z (16). Mereka kini berada di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Kai)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro.(ist)

KERINCI, MP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yandra Kusuma mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan ini dengan pengecekan ulang lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs