PETI di Penetai Jadi Sorotan! LSM PEDAS Dampingi Tim Gabungan, Siap Bongkar Mata Rantai Tambang Ilegal

KERINCI — Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Penatai, termasuk kawasan Panetai Serpih, menjadi perhatian serius Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEDAS. Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, LSM PEDAS mendampingi tim gabungan dalam kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) awal sebagai persiapan operasi penertiban PETI di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin.

Tim gabungan yang melibatkan unsur GAKUM Polhut, TNI, dan Polres tersebut melakukan penelusuran untuk menghimpun informasi, mengidentifikasi titik-titik aktivitas PETI, serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasional pertambangan ilegal.

Dalam penelusuran tersebut, tim menyusuri sungai selama kurang lebih 12 jam, mulai dari Muara Panetai hingga Batu Reben. Hasil penelusuran menunjukkan adanya puluhan titik yang menjadi perhatian dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Ketua LSM PEDAS, Afiarman, menegaskan bahwa pemberantasan PETI tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari pemilik atau pengendali alat berat, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memasok bahan bakar minyak (BBM).

“Perjalanan selama kurang lebih 12 jam menyusuri sungai dari Muara Panetai hingga Batu Reben menunjukkan luasnya wilayah yang perlu ditelusuri. Ada puluhan titik yang menjadi perhatian. Persoalan ini tidak bisa ditangani setengah-setengah. Aparat harus menelusuri siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, dan siapa yang mendukung operasionalnya. Jika hanya pekerja yang ditindak, PETI berpotensi kembali beroperasi,” tegas Afiarman.

Ia menambahkan, Pulbaket merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan operasi penertiban berjalan terarah dan berdasarkan informasi yang akurat. Karena itu, hasil penelusuran harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan penegakan hukum yang konsisten.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Mukhtasin selaku Kepala Resort Muara Imat. LSM PEDAS berharap sinergi aparat penegak hukum, TNI, Polri, GAKUM Polhut, dan unsur terkait dapat mengungkap jaringan pendukung PETI serta menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ingin benar-benar memutus mata rantai PETI, bongkar seluruh jaringannya, bukan sekadar menghentikan aktivitas penambangan untuk sementara,” tutup Efiarman.

LSM PEDAS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum terhadap praktik PETI serta mendorong penindakan yang tegas, adil, profesional, dan berkelanjutan di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin.(Red)

Hati-Hati! Tumpahan Minyak dan Portal Rusak di Jembatan Kerinduan, Ini Imbauan Satlantas Kerinci!

Hati-Hati! Tumpahan Minyak dan Portal Rusak di Jembatan Kerinduan, Ini Imbauan Satlantas Kerinci!

Sungai Penuh – Pengendara yang melintasi Jembatan Kerinduan, jalur penghubung Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, Portal Jalan rusak dan tumpahan minyak di badan jalan menyebabkan permukaan jalan licin dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky melalui Kasatlantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, Selasa (20/10/2026), mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jembatan Kerinduan agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan karena adanya tumpahan minyak yang menyebabkan permukaan jalan licin dan Portal rusak,” ujar Into.

Baca Juga:

Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026 Cabang Hafidz Al-Qur’an

Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT untuk 5 OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Daftarnya!

Ia juga mengingatkan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar menghindari pengereman mendadak dan tidak melakukan manuver secara tiba-tiba saat melintasi lokasi tersebut.

“Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, jangan memacu kendaraan, dan patuhi arahan petugas di lapangan. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.

Sebagai informasi, Tumpahan minyak di permukaan aspal dapat mengurangi daya cengkeram ban kendaraan sehingga meningkatkan risiko tergelincir. Kondisi ini perlu diwaspadai, terutama oleh pengendara sepeda motor yang melintasi jalur tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui apa penyebab dari kerusakan portal dan tumpahan minyak tersebut.(adz)

Bupati Monadi, Dandim dan Kapolres Kerinci Hadiri Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Pasir Jaya

Kerinci – Pembangunan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Kerinci terus mendapat perhatian. Bupati Kerinci Monadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan Jembatan Garuda TNI Angkatan Darat Tahun 2026 di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Siulak Mukai, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 0417/Kerinci tersebut menjadi bagian dari program pembangunan Jembatan Garuda di sembilan lokasi berbeda di Kabupaten Kerinci.

Hadir dalam kegiatan itu Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Siswanto, S.Hub.Int., Kapolres Kerinci AKBP Hernawan RY, S.H., S.I.K., M.I.K., serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa.

Pembangunan Jembatan Garuda merupakan bagian dari program TNI Angkatan Darat yang bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan aksesibilitas masyarakat pedesaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi warga.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Kerahkan 146 Personel Satgas Karhutla Jambi, Fokus Percepat Padamkan Api di Taman Nasional

Ini Sosok Dua Pemodal di Balik Empat Pekerja PETI yang Ditangkap di Bungo

Kuasa Hukum Irawadi Uska Desak Tersangka Baru Kasus Dana Damkar

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus menunjang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kami mengapresiasi sinergi TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat,” ujar Monadi.

Ia berharap pembangunan Jembatan Garuda dapat berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pasir Jaya dan wilayah sekitarnya.

Menurutnya, keberadaan jembatan yang memadai akan mempermudah akses transportasi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta membuka peluang peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, turut menyambut baik pembangunan Jembatan Garuda yang dilaksanakan melalui program TNI Angkatan Darat tersebut.

Ia menilai pembangunan infrastruktur jembatan sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi dan menghubungkan wilayah yang memiliki keterbatasan akses penyeberangan.

“Pembangunan jembatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap kehadiran Jembatan Garuda dapat mempermudah mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

” Pembangunan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan keselamatan, sehingga jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah,”tutupnya.(Adz)

Tegas Berantas Mafia BBM, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Tiga Pelaku dan Sita 70 Jerigen Solar Subsidi

Tegas Berantas Mafia BBM, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Tiga Pelaku dan Sita 70 Jerigen Solar Subsidi

 Merdekapost.com | Kerinci - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga diangkut secara ilegal lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria beserta 70 jerigen berisi solar subsidi di kawasan Kilometer 5, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial I (47), YHE (37), dan RZP (34). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. I diduga berperan sebagai sopir, sedangkan dua rekannya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen dan patroli kepolisian mengenai dugaan aktivitas pengangkutan BBM tanpa izin yang melintasi wilayah hukum Polres Kerinci. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai di lokasi kejadian.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Riki Firmansyah, S.H., bersama personel di lapangan.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi B 2072 KFZ. Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi untuk mendukung aktivitas pengangkutan BBM.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita 70 jerigen berisi solar bersubsidi. Petugas juga mengamankan bak tangki yang telah dimodifikasi, satu unit mesin penyedot minyak atau mesin Robin, serta selang yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 70 jerigen berisi solar subsidi, satu unit kendaraan pikap yang telah dimodifikasi, mesin Robin, serta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM,” demikian keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Setelah diamankan, ketiga pria berikut kendaraan dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap ketiganya di Rumah Tahanan Polres Kerinci sejak Selasa (13/10/2026).

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasal tersebut mengatur ketentuan pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. Namun, penetapan kesalahan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak berhenti pada penangkapan tiga orang tersebut, Satreskrim Polres Kerinci masih mendalami perkara untuk menelusuri asal-usul solar bersubsidi, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Penyidik juga menyiapkan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk melibatkan ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap sampel BBM yang diamankan.

Langkah pengembangan penyidikan ini menjadi bagian penting untuk mengungkap apakah pengangkutan tersebut merupakan aktivitas yang dilakukan secara mandiri atau berkaitan dengan jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.

Polres Kerinci turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai penting untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar hukum. Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Ali)

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kerinci Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kerinci Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci.(ist)

​KERINCI — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makodim 0417/Kerinci pada Senin (5/10/2026).

​Kapolres Kerinci, AKBP Hermawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, datang menyambangi Makodim untuk memberikan kejutan spesial berupa kue ulang tahun. Kedatangan mendadak ini menjadi wujud nyata ungkapan selamat sekaligus simbol kuatnya soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Kembali Menelan Korban, Warga Kerinci Sungai Penuh Menunggu Kepastian dan Tanggung Jawab Pertamina

​Rombongan pimpinan Korps Bhayangkara tersebut disambut dengan penuh kehangatan oleh Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., beserta jajaran perwira dan anggota Kodim. Momen sederhana yang diisi dengan penyerapan kue tart dan ramah tamah ini berlangsung akrab, mencerminkan keharmonisan dua institusi negara yang selama ini konsisten bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Komitmen Bersama Jaga Keutuhan NKRI

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada seluruh jajaran TNI. Ia berharap sinergitas yang sudah terjalin erat dapat terus terpelihara demi mengawal stabilitas keamanan daerah maupun nasional.

​"Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Semoga TNI semakin kuat, profesional, dan senantiasa menjadi kebanggaan rakyat. TNI-Polri akan terus solid dan bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan NKRI," ujar AKBP Hermawan.

Baca Juga: Polemik Bimtek BPD Sungai Penuh: Ketua Forum BPD Se-Kota Sungai Penuh Tegaskan Bimtek di Jambi Berjalan Lancar dan Sesuai Ketentuan

​Sementara itu, Dandim 0417/Kerinci menyampaikan apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan kejutan istimewa yang diberikan oleh Kapolres Kerinci beserta jajarannya. Menurutnya, kebersamaan seperti ini membuktikan bahwa sinergitas TNI-Polri bukan sekadar slogan semata, melainkan diwujudkan secara nyata melalui kekompakan di lapangan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

​Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kokohnya pilar pertahanan dan keamanan di Bumi Sakti Alam Kerinci.

​(Aldie Prasetya/Sumber: Humas Polres Kerinci)

Gudang Percetakan MKM di Tanjung Pauh Hilir Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta Lebih

KERINCI – Musibah kebakaran melanda Gudang Percetakan Muda Karya Mandiri (MKM) di Desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kebakaran tersebut menyisakan duka bagi Owner MKM, Roma Arusty, setelah bangunan gudang beserta berbagai mesin dan peralatan percetakan di dalamnya ludes dilalap api.

Gudang percetakan MKM tersebut berada dalam satu bangunan dengan bekas tempat penggilingan padi milik mertua Roma Arusty. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penggilingan padi di lokasi tersebut telah lama tidak beroperasi.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Satu Bangunan di Deretan Kantor Kades Pasar Baru Sungai Penuh

Di dalam gudang justru terdapat berbagai mesin, alat dan perlengkapan percetakan milik MKM. Bahkan, sekitar satu bulan sebelum kejadian, disebutkan terdapat penambahan barang dan peralatan percetakan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Seluruh barang dan bangunan gudang tersebut dilaporkan tidak dapat diselamatkan dalam peristiwa kebakaran.

Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta lebih. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai nilai kerugian maupun penyebab pasti kebakaran.

Tiga Kali Kebakaran

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa kebakaran kali ini bukan kejadian pertama yang terjadi di lokasi tersebut.

Gudang MKM disebut telah mengalami kebakaran sebanyak tiga kali. Dua kejadian sebelumnya dikabarkan terjadi pada siang hari dan berhasil diatasi setelah diketahui adanya dugaan tindakan sengaja membakar.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis malam.

“Wajar saja ada kecurigaan gudang percetakan MKM sengaja dibakar oleh orang tak dikenal,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan kecurigaan masyarakat. Kepastian mengenai penyebab kebakaran sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan.

Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Saat malam kejadian, sedikitnya tiga unit mobil pemadam kebakaran terlihat berada di lokasi.

Meskipun petugas tiba ketika bangunan gudang sudah dalam kondisi terbakar hebat, personel pemadam tetap melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali membesar maupun merembet ke bangunan sekitar.

Sejumlah anggota Polres Kerinci juga terlihat berada di lokasi hingga proses pemasangan police line selesai dilakukan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga lokasi agar tetap steril dan memungkinkan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Munculnya dugaan bahwa kebakaran bukan semata-mata akibat kecelakaan membuat kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Apalagi, beredar berbagai informasi dan opini di tengah masyarakat mengenai bangunan yang terbakar. Salah satunya menyebut lokasi tersebut sebagai tempat penggilingan padi atau heler.

Padahal, menurut sumber, bangunan tersebut memang merupakan bekas tempat penggilingan padi milik mertua Roma Arusty, namun aktivitas tersebut telah lama berhenti.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pejabat Polri, Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi, Ini Rekam Jejaknya

“Heler sudah lama tidak beroperasi. Yang ada di situ adalah gudang percetakan MKM, mesin bingkai dan peralatan percetakan,” ungkap sumber.

Karena itu, masyarakat berharap kepolisian tidak hanya memastikan titik awal api, tetapi juga menelusuri seluruh kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk apabila ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan.

Hasil penyelidikan kepolisian nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kebakaran Gudang Percetakan MKM serta menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Adz)

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas.(iST/MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Kerinci (Polres Kerinci) menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga yang tidak mampu dan disabilitas di Desa Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh, Jumat (25/9/2026).

Kepala Seksi Propam Polres Kerinci AKP Feisal SH MHmengatakan kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Sumur Anyir  dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Propam Polri.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Propam Polri," kata Feisal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta bisa meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

"Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Si Propam Polres Kerinci. Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian saja, tetapi juga untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan,” ujarnya.

Feisal menjelaskan kunjungan sekaligus bakti sosial yang dilakukan itu juga untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sekedar sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai pengayom dan pelayan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kepada masyarakat disabilitas dan hidup sebatang kara.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa untuk menumbuhkan rasa saling peduli dan gotong-royong, baik di kalangan personel Polri, khususnya di Polres Kerinci maupun masyarakat secara luas.

AKP Feisal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi kehidupan.

Ikut hadir rangkaian bakti sosial, Kasi Propam AKP Feisal SH MH, Kanit Paminal IPTU Umar Askandar, Kanit Propam IPDA Marianto dan anggota lainnya.(Ali/Merdekapost.com)

Polsek Air Hangat Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Angin Puting Beliung, Satu Rumah Terdampak


 Merdekapost.com | Kerinci - Polsek Air Hangat Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Selasa (22/9/2026).

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah warga dilaporkan terdampak angin puting beliung. Selain itu, sejumlah pohon bambu roboh dan menutupi akses jalan pada jembatan penghubung sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Air Hangat Timur langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk melihat kondisi secara langsung serta memastikan situasi tetap aman.

Dalam pengecekan tersebut, petugas bersama Sekcam Air Hangat Timur, Kepala Desa Simpang IV Sungai Tutung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kerinci, serta masyarakat sekitar.

Di lokasi, unsur terkait melakukan pendataan terhadap dampak kejadian sekaligus membahas langkah penanganan yang diperlukan, khususnya terhadap pohon bambu yang roboh dan menutup akses jalan serta jembatan penghubung.

Kapolsek Air Hangat Timur bersama unsur pemerintah dan masyarakat memastikan kondisi di lokasi menjadi perhatian bersama. Koordinasi lintas sektor dilakukan agar proses penanganan dapat segera dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Gerak cepat jajaran Polsek Air Hangat Timur ini merupakan bentuk respons terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya bersama dalam memastikan keselamatan dan kelancaran akses warga pascakejadian. (kai)

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti Alam Kerinci

Oleh: Iqbal Adi Guna

Bumi Sakti Alam Kerinci sedang menghadapi ancaman ekologis yang tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Di balik keindahan bentang alam Kerinci yang selama ini dikenal dengan kekayaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayatinya, kini muncul tekanan baru berupa masuknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan PETI di Kerinci harus dilihat sebagai ancaman yang sedang memasuki tahap awal. Kerinci bukan wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang aktivitas pertambangan emas ilegal berskala besar. Karena itu, masuknya aktivitas PETI ke wilayah Kerinci tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang dapat dibiarkan berkembang.

Sebuah persoalan lingkungan tidak selalu dimulai dengan kerusakan besar yang langsung terlihat. Banyak kerusakan ekologis bermula dari aktivitas yang pada awalnya dianggap kecil, kemudian berkembang karena tidak ada upaya pencegahan yang serius. Ketika sebuah aktivitas telah mengubah bentang alam, membuka kawasan hutan, dan mengganggu sistem sungai, maka dampaknya tidak hanya dirasakan pada hari ini, tetapi juga akan menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Aktivitas PETI di wilayah Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, menjadi salah satu gambaran bagaimana tekanan tersebut mulai muncul di wilayah Kerinci. Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di aliran Sungai Penetai mengamankan empat orang yang diduga melakukan aktivitas PETI. Sebelumnya, masyarakat juga telah melaporkan adanya alat berat yang masuk menuju kawasan tersebut.

Fakta bahwa aktivitas serupa kembali ditemukan menunjukkan bahwa PETI bukan lagi sekadar kejadian sesaat. Ada ancaman yang harus diperhatikan agar aktivitas tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi Kerinci.

Kekhawatiran ini semakin besar karena wilayah tersebut berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kawasan konservasi yang memiliki arti penting tidak hanya bagi Kerinci, tetapi juga bagi dunia.

TNKS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan ini menjadi salah satu benteng terakhir hutan hujan Sumatra yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem.

Namun, bagi masyarakat Kerinci, TNKS bukan hanya tentang status kawasan konservasi atau pengakuan internasional. TNKS memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat melalui fungsi ekologisnya dalam menjaga sumber air, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup.

Karena itu, ketika aktivitas PETI masuk ke wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, persoalannya tidak lagi hanya tentang aktivitas pertambangan tanpa izin. Persoalannya adalah bagaimana Kerinci menghadapi tekanan terhadap wilayahnya sendiri.

Data kerusakan menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Analisis Forest Watch Indonesia (FWI) berdasarkan titik lokasi pertambangan emas di wilayah Batang Merangin menemukan sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah mengalami kerusakan. Mayoritas bukaan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai Penetai.

Selain itu, data KKI Warsi berdasarkan citra satelit Sentinel-2 menunjukkan adanya peningkatan bukaan hutan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang tersebar di Kerinci, Merangin, dan Bungo. Luasan tersebut tercatat meningkat dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023.

Angka tersebut bukan hanya sekadar statistik. Setiap hektare hutan yang terbuka menggambarkan adanya perubahan terhadap kondisi ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Aktivitas PETI juga memberikan dampak terhadap kondisi sungai. Di Sungai Penetai, laporan lapangan menggambarkan adanya pembukaan vegetasi di sekitar sungai, perubahan alur sungai, runtuhnya tebing akibat pengerukan, serta meningkatnya kekeruhan air akibat material lumpur dari aktivitas pertambangan.

Padahal, sungai bukan hanya jalur air yang mengalir dari hulu ke hilir. Sungai merupakan bagian dari sistem kehidupan masyarakat dan menjadi habitat bagi berbagai jenis organisme, termasuk ikan semah yang memiliki nilai ekologis dan budaya bagi masyarakat Kerinci.

Kerusakan lingkungan tidak pernah berhenti pada satu titik. Perubahan yang terjadi di kawasan hulu akan memberikan pengaruh terhadap wilayah di bawahnya. Ketika hutan kehilangan fungsinya dan sungai mengalami tekanan, masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut menjadi pihak yang akan menerima dampaknya.

Penulis melihat bahwa masuknya aktivitas PETI ke Kerinci harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Kerinci tidak boleh menjadi wilayah yang baru bertindak setelah kerusakan terjadi secara luas.

Dalam perspektif pengelolaan lingkungan, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih penting dibandingkan pemulihan. Sebab, tidak semua kerusakan ekologis dapat dikembalikan seperti kondisi semula.

Sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), penulis berpandangan bahwa persoalan PETI di Kerinci harus ditempatkan sebagai persoalan perlindungan wilayah. Kerinci tidak boleh menjadi ruang baru bagi berkembangnya aktivitas yang berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis.

Sikap kritis terhadap PETI bukanlah sikap yang ditujukan kepada masyarakat tertentu. Yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan ilegal yang masuk ke wilayah Kerinci dan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat Kerinci.

Sebab, ketika kerusakan terjadi, dampaknya akan tetap berada di Kerinci. Hutan yang terbuka berada di Kerinci, sungai yang terdampak berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menghadapi konsekuensinya.

Hari ini kita berbicara untuk mempertahankan Kerinci dari PETI. Bukan karena kita sedang berbicara tentang penolakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, tetapi karena ada batas yang harus dijaga ketika sebuah aktivitas mulai mengancam keberlanjutan wilayah.

Kerinci tidak boleh menunggu sampai kerusakan menjadi luas untuk kemudian bergerak. Banyak persoalan lingkungan menjadi besar karena pada tahap awal dianggap kecil dan dibiarkan berkembang.

Penulis meyakini bahwa menjaga Kerinci bukan hanya tentang mempertahankan hutan dan sungai, tetapi tentang menjaga identitas, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Kerinci. Jika hari ini kita membiarkan aktivitas PETI berkembang tanpa sikap yang jelas, maka persoalan tersebut bukan lagi menjadi beban hari ini saja, tetapi akan menjadi warisan masalah bagi generasi Kerinci berikutnya.

Kerinci adalah wilayah yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan sejarah yang harus dijaga. Karena itu, ketika ancaman mulai masuk, maka sikap yang dibutuhkan bukan menunggu, tetapi bertindak sebelum kerusakan menjadi lebih luas.*

*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK)

Respons Cepat dan Sinergi Warga, Kebakaran Lahan di Desa Semerap Berhasil Dipadamkan

Respons Cepat dan Sinergi Warga, Kebakaran Lahan di Desa Semerap Berhasil Dipadamkan

 Merdekapost.com | Kerinci - Respons cepat aparat kepolisian bersama masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Rabu (16/9/2026) pagi.

Jajaran Polres Kerinci bersama perangkat desa dan warga setempat bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap api yang membakar area lahan tersebut.

Kasi Humas Polres Kerinci menyampaikan, kesigapan personel di lapangan yang didukung kepedulian dan kerja sama masyarakat membuat api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

"Begitu mendapatkan informasi, personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat kerja sama yang solid dengan warga, api yang tersisa berhasil kami padamkan sepenuhnya. Saat ini situasi sudah aman dan terkendali," ujar pihak Humas Polres Kerinci.

Atas kejadian tersebut, kepolisian kembali mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk membakar sampah di dekat area perkebunan maupun hutan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.

Setelah proses pemadaman dilakukan, kondisi di lokasi kejadian dipastikan telah aman. Penanganan awal juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran kembali.(*)

Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai

Gerak Cepat Tim Gabungan Atasi Karhutla di Siulak Mukai

 ​Merdekapost.com | Kerinci - Jajaran Polsek Gunung Kerinci bersama tim gabungan menunjukkan kesigapan tinggi dalam penanganan bencana. Berbekal pelacakan titik koordinat hotspot yang akurat, petugas bergerak cepat menembus medan terjal untuk memadamkan kebakaran lahan (Karhutla) di area perladangan Desa Sungai Langkap, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Selasa (15/9/2026).

​Peristiwa yang menghanguskan lahan perkebunan milik warga seluas kurang lebih dua hektar tersebut teridentifikasi pada pukul 14.00 WIB. Mendapatkan laporan dari warga setempat, Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU Alti Irawan, S.H., seketika memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk langsung mendatangkan titik koordinat lokasi kejadian.

​Di lapangan, personel Polsek Gunung Kerinci langsung berkoordinasi secara taktis dan terpadu bersama BPBD Kabupaten Kerinci, unsur TNI, perangkat desa, serta masyarakat setempat untuk melakukan pemadaman secara gotong royong.

​Proses pemadaman di lokasi sempat menghadapi sejumlah kendala berat. Selain letak lahan yang jauh dari pemukiman dan berada di area perbukitan, akses jalan perkebunan hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan roda dua. Ditambah lagi, kencangnya tiupan angin serta ketiadaan sumber air di sekitar lokasi sempat menyulitkan petugas.

​Kendati demikian, berkat kerja keras, sinergi yang solid, serta semangat kebersamaan antara aparat dan warga, seluruh titik api di lokasi tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

​Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sementara, kebakaran permukaan (surface fire) yang melanda semak belukar dan serasah kering ini diduga kuat dipicu oleh percikan api dari puntung rokok.

​Menyikapi kejadian ini, pihak Polres Kerinci kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci. Warga diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan bara api saat berada di ladang, serta tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah jatuhnya kerugian yang lebih besar.

​Sumber : Redaksi Humas Polres Kerinci

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Dua Kapolsek dan Lantik Kasiwas

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas.(Ist)
Merdekapost.com | Kerinci - Kepolisian Resort (Polres) Kerinci menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Air Hangat, dan Kapolsek Danau Kerinci, serta pelantikan Kasiwas Polres Kerinci di halaman Mapolres Kerinci, Senin (07/09/2026) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan IPDA Endriyadi bertindak sebagai Danup. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta jajaran perwira, bintara, PNS, dan pengurus Bhayangkari Polres Kerinci.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima dan pelantikan dalam mutasi kali ini meliputi:

 * Kasat Reskrim: Dari AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., kepada AKP Rabiul Fifin Ritonga, S.H.

 * Kapolsek Air Hangat: Dari Nur Taufik, S.E., kepada IPTU Superman Parbo.

 * Kapolsek Danau Kerinci: Dari IPTU Arisman, S.H., M.H., kepada IPTU Razak Adnan.

 * Kasiwas Polres Kerinci: Resmi dijabat oleh IPTU Dermawan Srigede Sitinjak.

Rangkaian upacara berjalan khidmat, diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, pakta integritas, hingga pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan.

Dalam amanatnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian normal dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri guna penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Segera menyesuaikan diri, pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta lanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya," tegas Kapolres.

Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada Kasat Reskrim yang baru agar mampu meningkatkan profesionalisme penegakan hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Sementara kepada para Kapolsek yang baru dilantik, ia berpesan agar terus mengoptimalkan pelayanan publik, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Tak lupa, instruksi serupa diberikan kepada Kasiwas agar menjalankan fungsi pengawasan secara berintegritas guna mencegah pelanggaran di internal organisasi.

"Jabatan adalah amanah, bukan sekadar penghargaan. Setiap jabatan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas di Polres Kerinci, sekaligus mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.

Upacara yang selesai pada pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung tertib, lancar, dengan situasi secara keseluruhan yang aman dan kondusif. (Ali/mpc)

Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Overload, Over dimension dan Knalpot Brong.(Ilustrasi AI)

KERINCI – Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus meningkatkan kegiatan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, tetapi juga kendaraan yang mengalami overload (kelebihan muatan) dan over dimension (kelebihan dimensi).

Kasatlantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo, melalui Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi, Minggu (6/9/2026). mengatakan kendaraan dengan kondisi overload maupun over dimension menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu keseimbangan dan kendali kendaraan. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama ketika kendaraan melintas di jalan dengan kondisi tertentu.

“Penertiban ini tidak hanya terkait knalpot brong. Kendaraan overload dan over dimension juga menjadi perhatian kami karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Debi.

Selain membahayakan keselamatan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, untuk penertiban knalpot brong, petugas Satlantas Polres Kerinci melakukan pengukuran tingkat kebisingan kendaraan menggunakan Sound Level Meter yang dimiliki Satlantas Polres Kerinci.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi ambang batas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satlantas Polres Kerinci lakukan Penertiban para pengguna knalpot bodong.(Ist)

Petugas juga mengamankan sejumlah knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran. Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Debi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kerinci dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kerinci.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan. Jangan sampai modifikasi maupun muatan kendaraan justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Satlantas Polres Kerinci, lanjut Debi, akan terus melakukan edukasi dan penertiban secara preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Kita akan terus melakukan edukasi serta penertiban guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci,” pungkasnya.(Adz)

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, LSM Petisi Desak Kejari Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, LSM Petisi Desak Kejari Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat.(Adz/MPC)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni LS, mantan Kepala Dinas Damkar, serta YS yang disebut sebagai bendahara.

Namun, LSM Petisi Sakti menilai proses hukum perkara tersebut perlu terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dan pihak-pihak yang berperan dapat terungkap berdasarkan alat bukti.

Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, meminta Kejari Sungai Penuh tidak berhenti pada penetapan dua tersangka, tetapi menelusuri seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses pembayaran.

“Kami mempertanyakan, apakah perkara ini memang hanya melibatkan dua orang? Dalam proses pengadaan tentu ada tahapan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu, seluruh peran harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik,” ujar Marjoni.

Ia menilai, penyidik perlu mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun pihak ketiga selaku penyedia barang dan jasa.

Menurut Marjoni, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, maka siapa pun yang terbukti memiliki peran harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Kejaksaan mengusut perkara ini secara profesional dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai perkara ini berhenti pada dua tersangka apabila penyidikan nantinya menemukan adanya pihak lain yang turut berperan,” tegasnya.

LSM Petisi Sakti juga mendorong Kejari Sungai Penuh untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapan kami, seluruh rangkaian pengadaan ditelusuri secara menyeluruh, sehingga siapa yang bertanggung jawab dapat diketahui dengan jelas dan perkara ini benar-benar terungkap secara terang dan tuntas,” pungkas Marjoni.(Adz)

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsek Sitinjau Laut, Polres Kerinci Ajak Masyarakat Percaya Diri Membangun Bangsa

KERINCI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026, Kapolsek Kecamatan Sitinjau Laut,polres kerinci Kabupaten Kerinci, IPTU Sigit Purwanto, S.Kom., M.S.I., C.L.M., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan motivasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Momen peringatan kemerdekaan tahun ini dinilai menjadi pijakan penting untuk terus membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kemajuan daerah, khususnya di wilayah hukum Polsek Sitinjau Laut.polres kerinci

Dalam penyampaiannya, IPTU Sigit Purwanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan tidak sekadar sebagai perayaan tahunan, tetapi sebagai ajang refleksi dan pembuktian potensi diri dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara.

"Hari Kemerdekaan RI ke-81 adalah momentum bagi kita semua untuk semakin mempererat persatuan dan membangkitkan semangat kebersamaan. Jangan pernah ragu dengan kemampuan diri sendiri untuk membawa perubahan positif. Percayalah pada potensi yang kita miliki, karena kemajuan daerah dan bangsa ini dimulai dari langkah-langkah kecil yang kita lakukan bersama secara konsisten," ujar IPTU Sigit Purwanto.

Lebih lanjut, Kapolsek Sitinjau Laut,polres kerinci juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan sejahtera di Kabupaten Kerinci.

Dengan semangat Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Polsek Sitinjau Laut ,polres kerinci berkomitmen untuk terus hadir melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.(Ali/Merdekapost)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Tim Gabungan Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel

Kasat Reskrim Polres Kerini saat menggelar Konferensi Pers terkait Tim Gabungan Polres Kerinci berkerja sama dengan Polda Sumsel berhasil ungkap Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, yang Beraksi di Sungai Liuk bulan Mei lalu dan 3 Pelaku berhasil Ditangkap di Martapura OKU Sumsel.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan berinisial Hj. Z. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 5 Mei 2026. Akibat aksi para pelaku, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Baca Juga: 7 Bulan Tanpa Kepastian Pengembalian Dana, Korban Desak Polda Segera Proses Laporan Dugaan Penipuan PT. IBSE Exsavator

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi, dan Polres OKU Timur setelah melakukan serangkaian penyelidikan 

“Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari empat tersangka yang telah kami tetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran,” ujar Very.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu keluarga korban yang merupakan warga Sungai Liuk Pesisir Bukit kehilangan kontak dengan Hj. Z. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan korban masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Mengetahui hal tersebut, keluarga langsung menyebarkan informasi mengenai kendaraan yang digunakan melalui sejumlah grup WhatsApp. Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan di wilayah Bangko dalam kondisi lemah.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Tutung Bungkuk Kerinci, Puluhan Rumah Warga Rusak 

Setelah dievakuasi oleh pihak keluarga, korban mengaku menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan. Dari pengakuannya diketahui pelaku membawa kabur satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu kalung emas dengan total kerugian sekitar Rp75 juta.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kemudian mengarah ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis, 9 Juli 2026, tim gabungan berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW di Jalan Lintas Martapura–Baturaja.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan kini berstatus DPO.

Selain menangkap para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza, enam unit telepon genggam, empat gelang imitasi, lima cincin imitasi, kartu identitas salah satu tersangka, serta tiga benda yang disebut sebagai jimat berisi garam, gula, dan rambut.

Baca Juga: Breaking News: Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Polisi dan 1 Sipil 

Very menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna menangkap pelaku yang masih melarikan diri sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka yang masih buron.(tim)

Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Hari, Polsek Sungai Penuh Gelar Patroli KRYD Sasar Kafe dan 'Night Karaoke'

Jajaran Polsek Sungai Penuh menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari di sejumlah wilayah hukumnya.(Adz)

MERDEKAPOST.COM, SUNGAI PENUH – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan kejahatan jalanan mau pun penyakit masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Penuh menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari di sejumlah wilayah hukumnya, termasuk kawasan kafe dan tempat hiburan karaoke.

Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Sungai Penuh ini menyisir beberapa lokasi keramaian masyarakat dan kafe-kafe tempat berkumpulnya pemuda-pemudi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Sasaran dan Pelaksanaan Kegiatan

Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian melakukan imbauan Kamtibmas, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan barang bawaan para pengunjung dan pengelola kafe guna memastikan tidak adanya potensi peredaran minuman keras (miras), narkoba, mau pun barang berbahaya lainnya.

Beberapa poin fokus dalam patroli KRYD ini meliputi:

Pemeriksaan Tempat Hiburan & Kafe: Petugas mendatangi lokasi kafe/ruang karaoke untuk memastikan operasional mematuhi aturan dan tertib.

Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung: Petugas memberikan arahan edukatif kepada para pemuda dan pengunjung kafe agar tetap menjaga ketertiban umum dan hindari perilaku menyimpang.

Penyisiran Gangguan Kejahatan: Mengantisipasi adanya potensi 3C (Curat, Curas, Curmor) dan balap liar di sekitar jalur pemukiman serta area kafe.

Pernyataan Resmi

Kapolsek Sungai Penuh menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif guna menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD ini secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi keramaian dan kafe malam. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Sungai Penuh," ujar petugas di lapangan.

Selama pelaksanaan Patroli KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Penuh terpantau secara umum aman, lancar, dan kondusif. Pengelola kafe dan pengunjung menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.(mpc)

Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Ketua LSM Tamperak Fachrurrozi Sukmana Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, ke Polres Kerinci.

Fachrurrozi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Camat Depati Tujuh sebagai hak setiap warga negara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Silakan proses hukum berjalan. Kami menghormati hak Pak Camat untuk melapor. Di sisi lain, kami juga siap mempertanggungjawabkan pernyataan kami sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Menurut Fachrurrozi, pernyataan yang disampaikan kepada publik sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaga swadaya masyarakat terhadap dugaan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengaku memiliki sejumlah data dan informasi yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Data tersebut, kata dia, antara lain berkaitan dengan dugaan adanya pungutan kepada sejumlah kepala desa yang menjadi dasar penyampaian informasi sebelumnya.

"Kami tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Kami mengaku memiliki bukti awal berupa keterangan dan informasi yang kami peroleh dari sejumlah kepala desa terkait dugaan adanya pungutan tersebut. Bukti-bukti itu nantinya akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diminta dalam proses penyelidikan," katanya.

Meski demikian, Fachrurrozi menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

"Kami tidak pernah menyatakan seseorang bersalah. Yang kami sampaikan adalah dugaan berdasarkan informasi dan data yang kami terima. Biarlah aparat penegak hukum yang menguji seluruh alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipanggil oleh Polres Kerinci untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat Camat Depati Tujuh.

"Justru dengan adanya proses hukum ini, kami berharap semuanya menjadi terang benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu akan terbukti. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta lain, biarlah proses hukum yang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," katanya.

Fachrurrozi menambahkan, LSM Tamperak tetap berkomitmen mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun dugaan pungutan yang merugikan masyarakat, dengan tetap mengedepankan data, fakta, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya: Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Sebelumnya diberitakan, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, telah memberikan hak jawab dan membantah seluruh dugaan pungutan yang dikaitkan dengan dirinya. 

Ia menyatakan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana diberitakan, serta menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Anti Korupsi merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan.

Baca JUga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Merasa nama baiknya dirugikan, Indra Hermawan kemudian melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Camat Depati Tujuh saat dikonfirmasi media wartasatu.info, Rabu (8/7/2026).

Berita ini memuat tanggapan Ketua LSM Tamperak sebagai bentuk keberimbangan informasi atas pemberitaan sebelumnya. Seluruh dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang belum terbukti di pengadilan. Proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tudingan Pungli ke para kades, Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya disampaikan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I.

Sebelumnya, Ketua LSM Tamperak melalui media menyampaikan dugaan adanya pungutan sebesar Rp1.150.000 kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Depati Tujuh untuk kegiatan Pelatihan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Dengan jumlah 19 kepala desa, dana yang disebut-sebut terkumpul diperkirakan mencapai Rp21,85 juta.

Berita Terkait: LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Selain itu, LSM Tamperak juga menyoroti dugaan pungutan sebesar Rp100.000 kepada sekitar 200 perangkat desa yang dikaitkan dengan pendataan usulan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Camat Depati Tujuh juga dikaitkan dengan dugaan pungutan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, Indra Hermawan membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

“Tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disampaikan. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti seluruh proses apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” tegas Indra.

Baca Juga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Terkait pelaksanaan Pelatihan Anti Korupsi, Indra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang benar dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Namun, menurutnya, penyelenggara kegiatan adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi penggunaan tempat dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penghimpunan dana kegiatan.

Merasa nama baik, kehormatan, dan integritasnya telah dirugikan akibat tuduhan yang beredar, Indra memilih menempuh jalur hukum. Ia mengungkapkan bahwa pada Rabu, 8 Juli 2026, dirinya secara resmi telah melaporkan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum teruji kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, Berita ini merupakan pemuatan hak jawab dari Camat Depati Tujuh atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar, memberikan ruang yang berimbang kepada seluruh pihak sesuai prinsip jurnalistik dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(Adz/Dari Berbagai Sumber***)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs