Ditangkap di Jambi, Perampok di Angkot Medan yang Viral Akhirnya Dilumpuhkan dengan Peluru

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang pria berkomplot untuk melakukan perampokan di dalam angot di Medan, ditangkap di Tebo, Jambi.

Ia bernama Sony Liston Siringgo-ringgo (35), yang akhirnya ditangkap di Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Peluru bahkan harus bersarang di kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Beraksi Berdua

Sony beraksi berdua dengan pria bernama Erikson Napitupulu (44).

Keduanya bekerja sama merampok tiga wanita yang merupakan penumpang Angkot Morina 81, pada awal April lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, aksi perampokan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Dalam kejadian itu, Erikson berperan sebagai sopir angkot rute Medan Belawan-Terminal Amplas.

Sedangkan Sony, yang akhirnya tertangkap di Tebo, bertindak sebagai eksekutor yang menodong penumpang menggunakan senjata tajam.

Keduanya berpura-pura tidak saling mengenal agar korban mengira sopir juga menjadi sasaran penyanderaan.

Sony beraksi mengancam penumpang perempuan dengan senjata tajam.

Namun, bukannya membela penumpang atau berhenti, Erikson justru memacu kendaraan lebih cepat agar korban tidak bisa melompat keluar dan teriakan mereka tidak terdengar pengendara lain.

Dalam kondisi itu, Sony memaksa korban menyerahkan telepon genggam mereka.

"Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama. Padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal," katanya.

Kasus perampokan di dalam Angkot Morina 81 tujuan Medan Belawan–Terminal Amplas itu sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan viral di media sosial karena korban nekat melompat dari angkot yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi demi menyelamatkan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kehilangan telepon genggam miliknya.

Ingin Merantau, tak Punya Uang

Aksi perampokan penumpang Angkot Morina 81 di Medan diduga dilakukan karena salah satu pelaku ingin merantau ke Jambi namun tidak memiliki uang.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan mengatakan sebelum kejadian pada Selasa 7 April 2026, kedua pelaku bertemu di pangkalan Angkot Morina 81 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, tersangka Sony Liston Siringgo-ringgo mengaku ingin merantau ke Jambi namun tidak memiliki biaya.

Dia kemudian mengajak Erikson Napitupulu bekerja sama melakukan perampokan terhadap penumpang angkot.

Dalam rencana tersebut, Erikson bertugas sebagai sopir, sedangkan Sony menjadi eksekutor yang menodong korban menggunakan parang.

Keduanya juga menyusun skenario agar aksi terlihat seperti penyanderaan terhadap sopir angkot.

Jika berhasil, hasil rampokan berupa uang dan barang milik korban akan dibagi dua.

Kronologi Aksi Perampokan

Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya mulai menjalankan aksi dari pangkalan angkot dengan Erikson sebagai pengemudi dan Sony duduk di kursi depan.

Sesampainya di Jalan Yos Sudarso, Sony berpindah ke kursi belakang sambil menyembunyikan senjata tajam yang dibawanya.

Di kawasan persimpangan Sungai Mati, satu per satu penumpang mulai naik ke dalam angkot hingga total terdapat lima orang penumpang.

Begitu penumpang terakhir naik, Sony langsung mengeluarkan parang dan menodong salah satu penumpang perempuan sambil meminta sopir mempercepat laju kendaraan.

"SLS mengeluarkan parang dari pinggangnya dan mengancam dengan menodongkan parangnya kepada penumpang perempuan dan berteriak, sopir jangan berhenti. Tambah kecepatan," kata Ferry.

Saat angkot melaju kencang, Sony mulai mengancam para penumpang agar menyerahkan telepon genggam mereka.

Namun aksi tersebut sempat mendapat perlawanan dari salah satu korban perempuan.

Korban bahkan mengalami luka bacok sebelum akhirnya melompat keluar dari angkot untuk menyelamatkan diri.

"SLS kembali mengancam penumpang perempuan yang pertama naik ke angkot dengan menodongkan parang dan meminta HP.

"Tetapi korban melawan meronta, sehingga korban mengalami luka bacok, dan akhirnya korban menyelamatkan diri melompat keluar dari angkot," katanya.

Setelah itu, Sony kembali mengancam penumpang perempuan lainnya dan berhasil mengambil telepon genggam korban sebelum mendorong korban keluar dari angkot yang masih melaju.

"Penumpang perempuan tersebut menyerahkan handphone, dan setelah handphone korban dikuasai, tersangka mendorong korban keluar dari angkot yang sedang berjalan kencang,” ujarnya.

Korban ketiga juga dipaksa menyerahkan telepon genggamnya.

Namun karena takut, korban memilih melompat keluar dari kendaraan sebelum sempat didorong pelaku.

"Penumpang yang ketiga kembali diancam dan memberikan handphone kepada tersangka SLS. Karena ketakutan, melompat menyelamatkan diri dari angkot,” ujarnya.

Setelah ketiga korban keluar dari angkot, tersisa seorang penumpang laki-laki lanjut usia.

Kedua pelaku kemudian menghentikan kendaraan dan meminta pria tersebut turun tanpa merampas barang miliknya.

Tak lama berselang, seorang pengendara sepeda motor mengikuti dari belakang sambil merekam kejadian tersebut.

Melihat hal itu, Erikson meminta Sony menempelkan parang ke lehernya agar terlihat seolah-olah sopir juga menjadi korban penyanderaan.

Pada saat melanjutkan perjalanan, EN melihat dari kaca spion ada pengendara motor yang mengejar sambil merekam. Lalu EN menyuruh SLS meletakkan parang di bagian leher agar terlihat bahwa sopir juga diancam sambil menyuruh terus berjalan," katanya.

Setelah merasa situasi aman, parang yang digunakan dibuang ke parit dan keduanya melanjutkan perjalanan menuju Simpang Jalan Rumah Potong Hewan.

Di lokasi itu, Sony memberikan satu unit telepon genggam hasil rampokan kepada Erikson.

"SLS menyampaikan kepada EN berhasil mengambil dua handphone lalu memberikan satu kepada EN," ungkapnya.

Residivis dan Buronan

Usai kejadian, Erikson meninggalkan angkot di lahan kosong sebelum keduanya berpencar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Erikson diketahui merupakan mantan narapidana yang telah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara Sony Liston Siringgo-ringgo tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan sejak 2020 dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ditangkap Terpisah

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap tiga penumpang Angkot Morina 81 rute Terminal Amplas–Pelabuhan Belawan tersebut.

Kedua pelaku masing-masing bernama Erikson Napitupulu (44), warga Jalan P Ternate, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan Sony Liston Siringgo-ringgo (35), warga Jalan Dusun IV Timur.

Keduanya ditangkap tim khusus MIT secara terpisah.

Erikson lebih dulu diamankan pada Sabtu 25 April 2026 di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.

Sementara Sony Liston Siringgo-ringgo ditangkap pada 30 April 2026 di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan tersangka Sony terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat proses pencarian barang bukti.

"Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan.

"Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan," kata Ferry, Jumat (15/5/2026).(*)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

*Informasi pada artikel ini diolah dari berbagai sumber

Dua Oknum Ustadz Diduga Lakukan Kekerasan terhadap dua Santri di Pesantren Merangin

Kekerasan terhadap Santri. Foto: Ilustrasi

 Merdekapost.com | Merangin – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum ustadz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Merangin diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri mereka. Aksi tersebut berupa penamparan dan pencekikan terhadap dua santri laki-laki berusia 15 tahun.

Pondok pesantren sejatinya merupakan ruang aman bagi santri dan santriwati, bebas dari bullying serta segala bentuk kekerasan, baik antar sesama santri maupun antara pendidik dan murid. Namun dugaan kasus ini justru menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa ini berinisial KG dan MZ, santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Irsyadiyah. Sementara dua terduga pelaku merupakan oknum ustadz berinisial MD dan BA. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 September 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib pada 2 Oktober 2025.

Sumber keluarga korban, Tesha Yulia, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah korban ditampar, salah satu ustadz mengusir adiknya sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, korban terpaksa berjalan kaki dari pesantren menuju rumah keluarga mereka di wilayah Tabir Ilir pada malam hari.

“Setelah ditampar, adik saya diusir tengah malam. Dia pulang berjalan kaki dari pesantren ke rumah kami,” ujar Tesha Yulia.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekalipun santri melakukan kesalahan, menegur dengan kekerasan bukanlah solusi dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologis anak.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan di pesantren tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, korban-korban sebelumnya diduga memilih bungkam.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan menemui pimpinan pesantren, disertai kehadiran dua oknum ustadz yang diduga terlibat. Namun dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga korban, para terduga pelaku mengakui tindakan mereka dilakukan dalam keadaan emosi dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun keluarga.

Kasus ini telah dimediasi di Polres Merangin, namun hingga kini belum menemukan titik terang atau kesepakatan. Di sisi lain, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah “diselesaikan secara damai” dengan pembayaran uang sebesar Rp30 juta kepada korban. Namun pihak keluarga menegaskan bahwa korban tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Kini dari pihak keluarga mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta siapa yang bertanggung jawab atas terganggunya kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani secara transparan dan adil demi perlindungan hak anak serta marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan. (rdp/*)

Pengedar Sabu di Hiang Tinggi Ditangkap Beserta 5,9 Gram Barang Bukti

Saresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Hiang Tinggi Sitinjau Laut Kerinci.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku Berinisial SH (34) pekerjaan petani/pekebun, berdomisili di Desa Hiang Tinggi. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto lima koma sembilan (5,9) gram, beserta timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta alat pendukung lainnya.

Baca Juga:

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan, sehingga berhasil menemukan sejumlah paket sabu baik di dalam rumah maupun di luar yang sempat dibuang pelaku dari jendela.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama DARUL yang berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakan ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi serta menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 

Polres Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Humas Polres Kerinci akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahap penyidikan lebih lanjut.(adz/ali)

Enam Pelaku Beserta BB Celurit dan Samurai Diamankan Polisi, Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang disertai penggunaan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kerinci pada 29 November 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/XXX/XI/2025/SPKT/Polres Kerinci.

Kronologis Kejadian

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden berawal dari percakapan melalui aplikasi pesan antara salah satu korban dengan rekan pelaku, yang berujung pada tantangan duel.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tiga korban berinisial F (13), R (14), dan A (13) melintas menggunakan sepeda motor di Desa Koto Iman. Saat itu, kelompok pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang melihat ketiga korban dan langsung melakukan pengejaran hingga ke Desa Tanjung Tanah.

Setibanya di lokasi, para korban dikeroyok menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Salah satu pelaku bahkan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sementara pelaku lain membawa samurai.

Identitas Anak Pelaku

Polres Kerinci menetapkan enam orang sebagai pelaku, masing-masing berinisial:

MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15) dan AA (15).

Sementara itu, 11 anak lainnya yang sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat setelah dilakukan gelar perkara.

Korban dan Barang Bukti (BB)

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka-luka sebagai berikut:

F (13): Luka robek di bagian kepala belakang dan patah tulang bahu kanan

R (14): Luka gores pada siku kiri

A (13): Luka gores pada tangan kanan dan siku kiri

Ketiga korban telah mendapatkan perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yaitu:

1 bilah celurit

1 bilah samurai

1 batang bambu

2 unit sepeda motor

1 unit handphone milik saksi yang digunakan dalam komunikasi ajakan duel

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa penyidik menerapkan dua pasal terhadap para pelaku, yakni:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak

Dua pelaku, yakni MW dan MA, dilakukan penahanan karena terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam. Sementara pelaku lainnya yang masih berstatus anak dikenakan wajib lapor dan menjalani proses diversi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun aktivitas kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, mengingat maraknya penyalahgunaan media sosial yang memicu tantangan, perkelahian, hingga kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan korban,” ujar Kapolres.(adz)

Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

HARU  | Keluarga dan Para pelayat mengiringi kepergian Nindia Nofrin (38), ibu rumah tangga yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. (Adz | mpc)

JAMBI | MERDEKAPOST – Ratusan pelayat datang mengiringi kepergian Nindia Nofrin (38), ibu rumah tangga yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Nindia jadi korban pembunuhan di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Suasana haru terasa sejak jenazah tiba di rumah duka hingga ke lokasi pemakaman pada Jumat (3/10/2025).

Tangisan keluarga pecah ketika peti jenazah diturunkan ke liang lahat. Anak-anak, kerabat, hingga sahabat almarhumah saling berpelukan menahan duka.

Berita Terkait:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

“Ini sangat menyakitkan bagi kami. Sadis sekali tindakan pelaku terhadap kakak kami Nidya.

Beliau orang baik, ramah, dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi,” ujar salah seorang anggota keluarga sambil terbata-bata.

Kepergian Nidya mengejutkan banyak pihak, terutama tetangga yang mengenalnya sebagai pribadi hangat dan mudah bergaul. Warga sekitar menyebut korban sering terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

“Bu Nidya selalu menyapa dengan senyum, bahkan sering ikut gotong royong. Tidak ada yang menyangka beliau pergi dengan cara seperti ini,” ucap salah seorang tetangga.

Teman-teman lama korban juga datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Beberapa sahabat sekolah dan kuliahnya ikut menangis mengenang sosok Nidya yang dikenal ceria dan penyayang.

Keluarga Tagih Keadilan

Pihak keluarga meminta aparat kepolisian bekerja keras mengungkap kasus ini.

Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar peristiwa serupa tidak menimpa warga lain.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau pelaku sudah ditangkap, kami ingin dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada lagi keluarga lain yang merasakan penderitaan seperti kami,” tegas Zakir, perwakilan keluarga.

Baca Juga: Mobil Pajero Putih Dibawa Kabur Perampok di Jambi, Nindia Luka Parah dan Meninggal

Selain itu, keluarga juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhumah. “Mohon doa agar semua amal ibadahnya diterima, dosa-dosanya diampuni, dan keluarga diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini,” sambungnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang menewaskan Nidya terjadi Kamis (2/10/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka parah di bagian kepala, wajah lebam, serta tangan penuh luka.

Saat ditemukan, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam menggunakan tali gorden. Warga yang curiga akhirnya mendobrak masuk dan mendapati korban sudah terkapar.

Nidya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Jambi, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari informasi awal, kasus ini diduga terkait transaksi jual beli mobil secara COD (Cash On Delivery). Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Hingga Jumat malam, aparat Polsek Jambi Selatan bersama Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan intensif.

Beberapa saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

“Kami masih terus bekerja di lapangan. Doakan saja, semoga pelaku segera tertangkap,” ujar seorang penyidik singkat.

Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat luas

Banyak warga yang datang ke rumah duka sekadar mengucapkan belasungkawa maupun memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Kini, duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nidya Nofrin. Harapan mereka hanya satu: pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.(Adz)

Terekam Pajero Putih Masuk Tol Sebapo Sejam Sebelum IRT (NN) Ditemukan Tak Bernyawa

Pajero Putih terekam masuk ke gerbang Tol Sebapo Sejam Sebelum IRT (NN) Didapati tak Bernyawa di Talang Bakung JambiKamis (2/10/2025). (adz/fb)

MERDEKAPOST, JAMBI – Muncul petunjuk yang menjadi sorotan dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Nindia Novrin (38), ibu rumah tangga di Kota Jambi, 

Sebagai informasi, korban NN ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Dari hasil penyelidikan, mobil Pajero Sport putih milik korban digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Kendaraan itu terekam kamera CCTV melintas di gerbang Tol Muaro Sebapo sekitar pukul 06.20 WIB, atau lebih dari satu jam sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Untuk menghindari pelacakan, pelaku diduga sempat mencopot pelat nomor kendaraan sebelum memasuki jalan tol.

Rekaman CCTV juga menunjukkan mobil tersebut tanpa nomor polisi dan bergerak ke arah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Hingga kini kasus masih dalam pengembangan. Polisi terus menelusuri jejak pelarian pelaku.

Suara Lemah Terdengar

Suara lemah pada Kamis (2/10/2025) pagi membuat Aslamah (45), warga Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, merasa curiga.

Saat mengintip dari celah pintu rumah tetangganya, Nindia Novrin (38), ia terkejut melihat cucuran darah.

Peristiwa perampokan disertai pembunuhan pun terbongkar.

Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.(ist)

Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya. Tubuhnya mengalami luka di tangan, wajah lebam, serta pendarahan hebat di bagian belakang kepala.

Saat pintu berhasil dibuka warga, kondisi korban masih bernapas lemah.

Namun, ia kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi.

Kondisi pintu rumah saat itu terkunci dari dalam menggunakan tali gorden.

Perampok Bawa Kabur Pajero dan Ponsel

Data sementara yang dihimpun media, pelaku membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi AD 77 RA, dua unit iPhone, dan sebuah ponsel lainnya.

Kasus ini kini ditangani Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Siregar, membenarkan bahwa korban meninggal akibat luka parah yang dialami.

“Barang yang hilang satu unit mobil Pajero. Kasus masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, menambahkan kasus ini sementara dikategorikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.

“Kita masih menunggu hasil autopsi. Mohon doa agar cepat terungkap,” ujarnya.

Penuturan Saksi

Aslamah menuturkan, dirinya sempat panik setelah melihat darah dari celah pintu kamar korban.

Ia kemudian memanggil suaminya, Dedi Rohendy (50), yang langsung menghubungi ketua RT dan warga sekitar.

Bersama saksi lain, Kasbulah (65) dan Yono (62), mereka berhasil membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi kritis.

Doni, warga lain yang ikut mengevakuasi, mengatakan Nindia masih bernapas saat diangkat ke rumah sakit.

“Kalau saya raba kepalanya, darahnya sudah banyak dan mengental. Kemungkinan kejadian sudah lebih dari satu jam,” ujarnya.

Dugaan Modus COD Mobil

Informasi yang berkembanG di lokasi, sebelum kejadian Nindia disebut berencana melakukan transaksi COD (cash on delivery) terkait penjualan mobil.

Namun, waktu transaksi yang disebut berlangsung subuh menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

“Katanya mau COD, tapi masa subuh-subuh? Jadi agak janggal juga,” kata seorang saksi.

Jejak di Media Sosial

Hasil Penelusuran menemukan, 15 hari sebelum kejadian, akun media sosial Nindia sempat mengunggah iklan penjualan mobil Mitsubishi Pajero putih dengan harga Rp560 juta nego.

Unggahan itu disertai nomor kontak yang bisa dihubungi pembeli.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaku menjebak korban dengan modus transaksi jual beli mobil.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan ini.

Kasus perampokan disertai pembunuhan ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Jambi.

( Aldie Prasetya | Sumber: Tribunnews.com)


Mobil Pajero Putih Dibawa Kabur Perampok di Jambi, Nindia Luka Parah dan Meninggal

Seorang ibu rumah tangga NN (38) di Talang Bakung, Kota Jambi, menjadi korban perampokan hingga tewas penuh luka, Kamis (2/10/2025). Mobil Pajero Sport putih miliknya dibawa kabur pelaku.(ist) 

JAMBI, MP - Aksi perampokan sadis terjadi di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

Seorang ibu rumah tangga di Jambi bernama Nindia Novrin (38) menjadi korban perampokan hingga meninggal.

Tubuh Nindia Novrin ditemukan dalam kondisi bersimbah darah penuh luka di rumahnya kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, hingga meninggal dunia.

Nindia sempat dilarikan ke RS Siloam Kota Jambi dalam kondisi kritis.

Baca Juga:Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Dilansir dari Tribunnews, Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Aslamah (45), perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Nindia Novrin. 

Pagi itu, sekira pukul 07.30, pintu rumah masih terkunci. Aslamah membuka lalu masuk ke rumah. 

Setelah membuka pintu, Aslama mendengar suara mengerang "aduh sakit" di dalam kamar Nindia.

Seketika, Aslamah langung memanggil Nindia Novrin, "ada apa, mbak".

Ternyata, Aslamah tidak bisa masuk kamar Nindia, karena posisi terkunci pakai tali gorden dari dalam.

Kemudian, Aslamah membuka pintu samping, lalu menelepon suaminya, Dedi Rohendy (50).

Saat itu, Aslamah ketakutan karena melihat darah ada di depan pintu kamar Nindia.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Dedi Rohendy langsung datang ke sana dan menuju kamar. Dia tidak membuka pintu kamar.

Dedi lalu ke rumah Pak RT. Mereka lalu kembali ke rumah Nindia bersama Kasbulah (65) dan Yono (62) yang juga warga Talang Bakung.

Bertiga, mereka langsung ke dalam rumah menuju kamar dan berusaha membuka pintu.

Begitu pintu terbuka, mereka menemukan Nindia Novrin dalam kondisi bersimbah darah penuh luka.

Nindia luka di tangan, wajah lebam, serta pendarahan di bagian belakang kepala.

Mereka lalu memanggil warga untuk mengangkat Nindia ke mobil ambulans, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapat pertolongan. 

Sekira pukul 08.30 WIB, warga bernama Hairu menelepon Polsek Jambi Selatan untuk melaporkan kejadian. 

Sekira pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Jambi Selatan tiba di tempat kejadian.

Mobil Pelat AD 77 RA

Selain meninggalkan korban dalam kondisi luka parah, perampok juga membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD 77 RA.

Perampok juga membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD 77 RA. (ist)

Sebagai informasi, kendaraan dengan plat AD berasal dari wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. 

Selain itu, barang berharga serta dua unit ponsel iPhone dan satu ponsel biasa milik korban Nindia.

Kasus ini ditangani Polrestas Jambi. Terkait penyelidikan, polisi belum banyak memberikan keterangan.

"Barang yang hilang satu unit mobil Pajero. Kasus masih dalam penyelidikan. Korban meninggal dunia," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Siregar, saat dikonfirmasi awak media.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, menambahkan, kasus tersebut untuk sementara masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 KUHP.

"Kita masih menunggu hasil autopsi. Mohon doa agar cepat terungkap," katanya. (*)

Pilihan Redaksi:

Polisi Tangkap 3 Nenek-nenek Pelaku 'Nyopet' di Toko Bawang

( Aldie Prasetya | Sumber: Tribunnews.com)

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Perampokan terjadi di RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi menggegerkan warga pada Kamis (2/10/2025).(adz/mpc)

JAMBI, Merdekapost.com - Suasana di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, mendadak gempar pada Kamis pagi (2/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. 

Warga dikejutkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga bernama Nindia Novrin (38) dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

Peristiwa itu segera menarik perhatian banyak orang karena korban ditemukan dengan luka parah yang diduga akibat tindak kekerasan.

Korban yang sehari-hari dikenal sebagai ibu rumah tangga tersebut ditemukan dalam kamar rumahnya dengan luka di bagian tangan.



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs