Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan MR Seorang Pemuda di Palembang

OLAH TKP : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang disertai pengeroyokan yang terjadi Jalan Robani Kadir, Talang Putri, Plaju, Palembang, Sabtu (9/8/2025). (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Seorang pemuda tewas secara mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan dan luka tembakan. 

Korban bernama M Ridho (22) buruh harian di Palembang, Kasus pembunuhan terhadap M Ridho (22) buruh harian masih menjadi misteri.

Jasad Ridho ditemukan di depan sebuah bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban mengalami luka tusukan benda tajam dan luka tembakan senapan angin.  

Peluru senapan angin masih bersarang di dalam wajah M Ridho. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kematian M Ridho. Pelaku dan motif masih belum ditemukan.

Baca Juga:

Ngeri! Anak Kelas 4 SD Tusuk Leher Siswa MTs hingga Tew4s

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan 

"Semoga bisa segera terungkap,” ujar Kapolsek Plaju AKP Muhamad Andrian, saat dikonfirmasi Sabtu siang.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang mengungkap sejumlah luka yang dialami M Ridho.

Menurut dr Indra Nasution belasan luka tusuk yang ada pada tubuh meliputi punggung, pinggang, di belikat atas, bawah perut, dan tangan.

"Luka tusuk pada sejumlah bagian tubuhnya, tadi kami lakukan pemeriksaan luar atau autopsi luar saja," ujar Indra saat dijumpai di RS Bhayangkara.

 Sedangkan luka tembak yang dialami korban ada 2 dan diperkirakan dari senapan angin sebab peluru tidak menembus kepala.

Baca Juga: Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati

"Ada dua luka tembaknya satu di daun telinga sebelah kanan tembus dan satu lagi di pipi. Yang di pipi ini pelurunya masuk ke tulang, terlihat pecah. Kalau seperti ini kami duga itu dari senapan angin," sambungnya.

Menurut Anca (40) paman korban, keluarga mendapat kabar setelah salah seorang penjaga malam memberitahu dan posisi korban sudah terkapar di depan bengkel.

Belum Diketahui Jumlah Pelaku

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan berapa orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

“Kami masih kumpulkan data-data seperti CCTV dan saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelakunya,” jelas Andrian.

Senapan Angin Ditemukan di TKP

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui korban mengalami 16 luka akibat senjata tajam dan tembakan senapan angin.

Senapan angin yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping tubuh korban.

Baca Juga: Tangisan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: "Rindu Mama"

“Benar, senjata yang ditemukan di dekat jenazah adalah senapan angin. Luka tembak yang ditemukan sesuai dengan karakteristik senapan jenis ini,” kata Andrian.

Rincian Luka Korban: Sadis dan Brutal

Berikut rincian luka yang diderita korban M Ridho berdasarkan hasil pemeriksaan forensik:

5 luka tusuk di tangan kiri,

5 luka tusuk di punggung kiri bagian belakang,

2 luka tusuk di dada kiri atas,

2 luka tusuk di bagian rahang,

Luka memar di pinggang,

Sayatan dan robekan di jempol tangan kanan,

2 luka tembak, masing-masing di pipi dan daun telinga.

“Luka-luka yang ditemukan menunjukkan indikasi kekerasan brutal. Korban diduga dikeroyok sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian,” tutup Kapolsek.(red/sumber:tribun.com)

Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

Merdekapost.com – Warga Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pemuda bernama M Ridho (22) yang tewas mengenaskan di sebuah bengkel pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban ditemukan sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, dalam kondisi bersimbah darah. Tubuhnya dipenuhi luka, termasuk 16 luka tusuk, dua luka sayatan, dan dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

Menurut Anca (40), paman korban, keluarga mendapat kabar sekitar pukul 02.30 WIB dari seorang penjaga malam yang menemukan Ridho tergeletak tak bernyawa.

“Keadaannya sudah meninggal. Lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ungkapnya.

Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum lengkap.

“Sementara diketahui ada luka tusuk. Untuk memastikan, kami menunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.

Temuan Dokter Forensik

Dokter forensik RS Bhayangkara, dr Indra Nasution, mengungkapkan bahwa luka tusuk tersebar di punggung, pinggang, belikat, perut bagian bawah, dan tangan korban. Selain itu, terdapat dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

“Yang di pipi, pelurunya masuk ke tulang dan terlihat pecah. Kalau seperti ini, kami duga itu dari senapan angin,” jelas dr Indra.

Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki motif pembunuhan sadis ini.(*red/tribun.com)

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Kupang — Suasana duka bercampur amarah menyelimuti Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, saat jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo tiba pada Kamis (7/8/2025). Serma Christian Namo, ayah almarhum, tak kuasa menahan emosi ketika melihat putra yang baru dua bulan bertugas di TNI AD itu kembali dalam peti jenazah.

Dengan suara bergetar namun penuh kemarahan, Serma Christian menegaskan tuntutannya agar para pelaku penganiayaan yang menewaskan anaknya dijatuhi hukuman paling berat.

“Hukuman cuma dua buat mereka-hukuman mati dan pecat. Tidak ada di bawah itu,” ujarnya tegas, dikutip dari Waspadaid.

Baca Juga:

Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Menurut keluarga, tubuhnya dipenuhi luka memar, sayatan, dan bekas benturan. Ayah korban menilai peristiwa ini sebagai penyiksaan brutal yang tak dapat ditoleransi.

Kemarahan Serma Christian semakin memuncak ketika mengungkap kekecewaannya pada fasilitas kesehatan yang menangani putranya.

“Masa rumah sakit sebesar ini, sudah anak saya meninggal, masa dokter forensik sonde (tidak) ada. Bubarkan ini rumah sakit,” katanya dengan nada tinggi, sebagaimana dilaporkan Waspadaid.

Ia juga mengkritik potensi keringanan hukuman yang mungkin diterima pelaku.

“Harus diproses hukum yang berat. Jangan asal hukuman yang hanya 2–3 tahun karena anak kami korban penyiksaan,” ucapnya, dikutip dari Detikcom.

Hingga kini, empat prajurit berpangkat Pratu yang diduga terlibat telah diamankan di Subdenpom Ende untuk pemeriksaan. TNI AD melalui Kapendam IX/Udayana memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas sesuai aturan militer maupun pidana umum.

Bagi Serma Christian, keadilan bagi anaknya bukan sekadar proses hukum, melainkan pertaruhan harga diri dan kehormatan keluarga.

“Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa untuk dia. Sekarang dia sudah tidak ada, saya akan kejar keadilan sampai kapan pun,” tegasnya. (Adz/Sumber : Waspada, Detik.com)

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. (ist)

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, 11 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua kurir asal Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (30/4/2025), Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Berita Lainnya:

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Pemkab Batang Hari Deklarasi Pemberantasan Judi Online

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

“Warga curiga dengan mobil hitam yang terparkir cukup lama. Tim langsung bergerak dan saat digeledah, ditemukan satu karung berisi 10 paket besar ganja,” jelasnya.

Dua tersangka berinisial AR dan AP kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja ke wilayah Jambi dan Riau.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu satu nama lain, berinisial GL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). GL diduga sebagai pembeli ganja yang berdomisili di Sumatera Utara.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (editor: ADZ/sbr: Koreksinews)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs