Nonton Live Streaming Sidang Pengucapan Putusan MK Hari Ini 22 Maret 2021

Merdekapost.com - Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa hari ini Senin 22 Maret 2021 Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan terhadap sengketa Pilkada di beberapa daerah.

berikut Link live streaming sidang pengucapan putusan tersebut:

  • https://www.youtube.com/watch?v=p_AmEtIqclU

atau :

  • https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=8

Baca Juga Berita Terkait Lainnya:

Mengejutkan, Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Mundur dari Kader PAN

Romi Hariyanto beberapa waktu yang lalu bersama kader PAN Tanjabtim. (ist)

MERDEKAPOST.COM | MUARA SABAK - Kabar mengejutkan kembali datang dari Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto. Terhitung sejak 26 Februari 2021 lalu, Romi ternyata sudah mundur dari kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga:

Dewan Syuro PKB Jambi, Sukses Gelar Bahtsul Masail di Pesantren Muaro Jambi

Selain Nurdin Abdullah, Ini Deretan Gubernur yang Tersandung Fee Proyek

Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Ini, Pantau di www.prakerja.go.id

Sebelumnya, Romi yang kembali terpilih sebagai Bupati Tanjabtim untuk periode 2021-2024 lewat jalur perseorangan, sudah lebih dulu mundur sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Tanjabtim.

Ditemui di rumah dinas Bupati Tanjabtim, Senin (1/3/2021), Romi membenarkan jika dirinya telah mundur dari kader PAN, partai yang telah membesarkan namanya.

Namun sayangnya, Romi enggan menyebutkan alasan dirinya mundur dari kader partai berlambang matahari terbit itu. Romi hanya mengatakan jika dirinya ingin beristirahat.

"Saya hanya ingin istirahat saja," ucap Romi.

Baca Juga: 

H Hasvia Mantan Pj Walikota Sungai Penuh Tutup Usia

Walikota Sungai Penuh Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

Mantan ketua DPRD Tanjabtim itu juga mengatakan secara pribadi dirinya merasa sedih mundur dari kader PAN yang telah membesarkan namanya. 

"Saya sedih karena PAN telah membesarkan saya," tandasnya.

Sementara itu Ketua Formatur DPD PAN Tanjabtim, Robby Nahliyansyah membenarkan jika dirinya telah menerima surat pengunduran diri Romi Hariyanto sebagai kader PAN.

Berita Lainnya:

Bersama Forkompimda, Bupati Kerinci Tandatangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Diterpa Isu Pelakor Bukannya Minta Maaf, Nissa Sabyan Senyum-Senyum Saja, Tega!

"Surat sudah saya terima, dan pada prinsipnya saya sebagai ketua formatur tugas saya meneruskan ke DPW dan DPP," ujar Robby saat dikonfirmasi.

Wakil Bupati Tanjabtim itu juga tidak menyebutkan alasan pengunduran diri Romi. 

"Yang jelas itu hak politik beliau," tandasnya.(adz)

Hari Ini Bupati Batanghari dan Tanjab Barat Dilantik

Glady bersih persiapan Pelantikan Bupati Batanghari dan Tanjab Barat. (Oga)

Merdekapost.com | Jambi  - Pelantikan Bupati Batanghari dan Tanjab Barat akan dilaksanakan besok, Jumat (26/2/2021). Pelantikan kedua pasangan bupati dan wakil bupati tersebut, dilaksanakan di rumah dinas Gubernur Jambi. Mereka akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahyani Murni.

Pemprov Jambi, melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johansyah, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Batanghari dan Tanjab Barat akan dilantik oleh Pj Gubernur bertempat dirumah Dinas Gubernur Jambi.

“Benar, besok Bupati terpilih Batanghari dan Tanjung Jabung Barat akan dilantik oleh Pj Gubernur di rumah dinas Gubernur dan tadi juga sudah digelar galdi bersih jam 3,” kata Johansyah, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskan Johansyah, berdasarkan arahan dari Kemendagri dan hasil dari putusan rapat, untuk acara pelantikan ini tamu yang hadir dibatasi.

“Arahan kemendagri dan putusan rapat, terbatas 25 orang, hanya menyaksikan secara virtual,” jelasnya.

Namun demikian, walaupun tamu dibatasi hanya 25 orang, Pemprov jambi akan menyiarkan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat, secara virtual via Youtube.

“Walaupun dibatasi, bisa juga disaksikan virtual via youtube, besok linknya akan dikirim,” ungkapnya. (oga)

Fajran : Selamat kepada Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih Ahmadi-Antos

DPRD Kota Sungai Penuh Usai Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.(hza)

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh telah selesai Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.

Acara Dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran,S.P.M.Si didampingi Wakil Ketua Satmarlendan,Dpt dan dihadiri 14 Anggota DPRD Lainnya. 

Fajran secara pribadi dan selaku Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni SE.MM Sebagai Walikota dan Wakil Wakil Walikota Terpilih.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Pimpin Paripurna Penetapan Wako dan Wawako Terpilih

"Diiringi Do,a dan Harapan Dapat menjalankan Amanah Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat kota Sungai Penuh". Tulisnya di akun facebook.

Selain itu, Dirinya juga mengucapkan Terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Fikar Azami,S.H,M.H dan Bapak Yos Adrino,S.E yang telah ambil Bagian Penting dalam kontestasi Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi dikota Sungai Penuh, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak berdua". ujarnya.

Baca Juga: 

Kapan Masa Jabatan Gubernur dan 5 Kepala Daerah di Jambi Berakhir? Ini Penjelasannya

Ketua DPRD Sungai Penuh Tegur ASN yang Kerap Berkeliaran Saat Jam Dinas

Menurut Fajran, Kontestasi dan perbedaan pendapat didalam Pilkada sudah selesai sampai penetapan Walikota dan Wawawako terpilih, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sungai Penuh untuk bersatu, bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh. agar kedepan kota sungai penuh menjadi lebih baik lagi. 

(ald/hza)

Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

PASCA MK : Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh, Kamis 18/02. (hza)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Pasca MK memutuskan menolak gugatan Paslon Fikar-Yos pada Pilwako Sungai Penuh pada selasa 16/02 lalu. Demi untuk menstabilkan dan memastikan kondisi keamanan di Kota Sungai Penuh yang aman dan terkendali, Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota SUngai Penuh, Kamis 18/02.

Kapolda Jambi yang diwakili oleh Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi dan Kasubdit Intel.

Dalam silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kasubdit Intelkam AKBP S.Bagus Santoso, S.Ik, M.H, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri 

"Terimakasih kepada masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada, aman dan kondusif". Ujarnya.

"Pemilukada yang dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19 cukup melelahkan dan menyita banyak energi, dan Pilkada kali ini termasuk Pilkada yang unik sepanjang sejarah Pilkada langsung, dikarenakan kondisi pandemi ini, banyak aturan-aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan", jelasnya.

Untuk itulah, kami atas nama Bapak Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota sungai penuh khususnya yang telah mematuhi semua aturan-aturan tersebut".

Baca Juga: Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya putusan MK, maka tugas kami untuk menjaga kondisi keamanan agar tetap stabil, begitu juga dengan kondisi pencegahan pandemi Covid-19 ini, maka kami menghimbau khususnya pendukung dan simpatisan kandidat agar dapat menahan diri, jangan membuat perkumpulan atau berkumpul-kumpul, tetap utamakan protokol kesehatan karena Sungai Penuh masih termasuk kategori zona merah untuk pencegahan Covid-19". Pungkasnya.

Silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah dan juga beberapa pengurus Partai Politik.

Andi Oktavian, Ketua PDC Partai PPP yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil walikota terpilih Ahmadi-Antos ketika dimintai komentarnya menyatakan bahwa dirinya siap menyamapikan pesan dan himbauan Kapolda Jambi terutama mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19.

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

"Himbauan beliau akan kita sampaikan kepada seluruh tim dan simaptisan AZAS, dan selama proses tahapan Pilkada yang cukup panjang ini kita juga sudah mengutamakan untuk melaksanakan himbauan tersebut". Ungkap Andi.

"dan, lanjutnya, melalui media ini juga kami sampaikan kepada seluruh tim dan simpatisan AZAS (Ahmadi-Antos) untuk tidak berkumpul-kumpul atau membuat kerumunan, marilah kita menahan diri untuk tidak terlalu bereuforia dulu, terutama agar situasi kemananan bisa terjamin kondusif hingga proses pelantikan Wako dan Wawako Sungai penuh nanti. dan juga tetap utamakan protokol kesehatan". Pungkasnya. (hza) 

Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

Anwar Sadat - Hairan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Terpilih bakal dilantik pekan depan (adz)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Pasangan Anwar Sadat - Hairan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pekan depan.

Anwar Sadat-Hairan merupakan pasangan peraih suara terbanyak di Pilkada Tanjab Barat yang diadakan Desember tahun lalu.

Kementerian Dalam Negeri memastikan untuk Pilkada serentak yang tidak sedang menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi, pelantikan dilakukan 26 Februari 2021.

Hal itu diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Dia menyebut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara Serentak dan Bertahap.

Untuk keserentakan di tahap awal, dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021.

Dia mengatakan ada 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK.

“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup tinggi, akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 (Februari," terangnya.

Kemudian untuk tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dilakukan setelah keluar putusan sengketa di MK, ditambah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April 2021.

“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada tanggal 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April,” beber Akmal.

Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya.

“Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” terangnya.

Akmal meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu agar mempercepat proses penetapan hasil Pilkada.

Hal ini bertujuan agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Juga memastikan tata kelola pemerintahan, dimasa pandemi ini bisa tetap berjalan.

“Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah akan dipastikan dilaksanakan secara virtual.

Hal ini mengingat pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. (*)

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan secara bertahap sesuai akhir masa jabatan. (Foto/dok.SINDOnews)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilantik secara bertahap. Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pelantikan bertahap ini dilakukan karena akhir masa jabatan kepala daerah sangat variatif.

Dia menyebut dari 270 daerah pilkada 2020, ada 1 daerah yang akhir masa jabatannya habis Mei 2019. Kemudian 207 daerah masa jabatan kepala daerahnya habis pada Februari ini. Lalu 13 daerah habis pada bulan Maret. Selanjutnya 17 daerah habis di bulan April, 11 daerah di bulan Mei, 17 daerah di bulan Juni, 1 daerah di bulan Juli, 2 daerah di bulan September, dan 1 daerah Februari tahun 2022

“Itu kemudian itu kenapa kami katakan tiga tahap.Tahap serentak bertahap pertama itu 26 Februari. Serentak bertahap kedua nanti adalah akhir April. Dan serentak bertahap ketiga nanti adalah nanti pada Juni, Juli 2021,” katanya di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Terkait Gugatan CE-Ratu di MK, Bawaslu Jambi Tidak Siapkan Saksi

Akmal menyebut meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya di bulan ini tapi hanya 170-an yang akan dilantik. Pasalnya ada beberapa daerah yang masih harus menuntaskan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 daerah yang tidak ada sengketa. Lalu ditambah dengan jumlah yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50 daerah. Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik di Februari, akhir Februari ini,” ungkapnya.

Lalu untuk tahap kedua jumlahnya belum diketahui pasti berapa yang akan dilantik. Namun dia memastikan bahwa pelantikan tahap kedua merupakan jumlah dari daerah yang bersengketa di MK dan daerah yang masa jabatannya habis di bulan Maret dan April.

Baca Juga: Sidang Lanjutan MK Gugatan CE-Ratu di Jadwalkan 23 Februari

“Kemudian pelantikan tahap kedua untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan 24 Maret. Ini ditambah dengan 13 daerah yang habis di bulan maret, ditambah dengan 17 daerah yang habis di bulan April. Ini akan dilantik di akhir April,” paparnya.

Selanjutnya pelantikan tahap ketiga akan digelar pada bulan Juli akan diikuti 28 daerah. Diantaranya 11 daerah yang masa jabatannya habis di bulan Mei dan 17 daerah yang habis di bulan Juni.

“Kemudian yang yaitu Yalimo September. Mamberamo Raya dengan Muna dan terakhir dengan Kota Pematang Siantar yang Februari 2021 kita akan mencoba melantik di depan pada bulan September atau bulan Juli. Ini untuk empat daerah ini masih kami komunikasikan agar nanti kita tidak melanggar ketentuan pasal 60 UU 23/2014 dan pasal 162 tentang masa jabatan kepala daerah sebanyak 5 tahun,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Sidang Lanjutan MK Gugatan CE-Ratu di Jadwalkan 23 Februari

MK Tolak Gugatan Fikar Yos, Ahmadi-Antos Sah Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan


Sumber: Sindonews.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

12 Februari 2021 Masa Jabatan Gubernur Jambi Habis, Sekda Ditunjuk Jadi Plh

Masa Jabatan Gubernur Jambi Habis pada 12 Februari 2021, Sekda Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Sehubungan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada 12 Februari 2020 mendatang, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sudirman menjelaskan, dia ditugaskan sebagai pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Jambi.

Sebagai informasi, hingga kini Gubernur Jambi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum pada 9 Desember 2020 lalu belum diputuskan, masih ada proses di Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itulah, maka merujuk aturan yang ada, jabatan Gubernur Jambi akan diemban oleh Sekda Provinsi Jambi sebagai Plh.

"Jabatan gubernur ini akan berakhir tanggal 12 Februari 2021, artinya genap untuk periode lima tahun".

"Setelah 12 Februari ada surat dari Kemendagri akan diawali dulu dengan pengisian oleh Plh, dijabat oleh Sekda," jelas Sudirman di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Setelahnya, Kementerian Dalam Negeri akan melihat hasil sidang Mahkamah Konstitusi tanggal 15-16 Februari 2021 mendatang. Jika sidang sengketa Pilkada itu terus berlanjut, maka akan ada potensi posisi Gubernur Jambi akan dijabat oleh penjabat (Pj) Gubernur. Jabatan itu akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi kalau misalnya sidang tanggal 15-16 Februari nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara, maka Plh berpotensi melaksanakan tugasnya sampai pejabat definitif Gubernur Jambi dilantik," timpalnya.(*)

Aldie Prasetya | Merdekapost.com | Sumber : Jambiseru


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs