![]() |
DIDUGA MALPRAKTIK - Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Seorang bocah berinisial AI (10) diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani proses sunat (mpc | adz) |
KERINCI, MP - Bocah berinisial AI (10) asal Kayu Aro, Kerinci, Jambi yang diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani proses sunat, kini menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kerinci.
Bocah yang mengalami kesakitan ini akan di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Padang Sumatera Barat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kesehatan Kelinci, Hermendizal saat dihubungi Tribun jambi, Selasa (27/5/2025).
Katanya, sesuai dengan perintah Bupati Kerinci pihaknya fokus untuk kesembuhan korban terlebih dahulu.
Baca juga:
Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser
"Malam ini korban akan kita bawa ke rumah sakit M Jamil Padang," ujar Hermendizal.
Saat tiba di RS Padang pihaknya juga akan mencari informasi apakah sebelumnya pasien tersebut pernah berobat kesana.
"Pengakuan keluarga korban, sebelumnya sudah pernah di bawa ke Padang". jelasnya
Disinggung dengan Nakes yang diduga melakukan malpraktik.
Baca juga:
Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya
Hermendizal menyebutkan, pihaknya merekomendasikan pihak perizinan untuk mencabut izin praktik nakes tersebut.
"Terhadap oknum nakes izin praktiknya kita minta perizinan untuk mencabut sementara waktu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan viral di Kabupaten Kerinci.
Seorang bocah di Kayu Aro kemaluannya diduga terpotong saat sunatan.
Belum diketahui pasti proses pelaksanaan sunat tersebut dilakukan. Namun menurut infomasi sunat laser tersebut dilakukan oleh Perawat atau Nakes yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Puskesmas setempat inisial YN pada bulan Oktober 2024 lalu.(adz)