Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

Buntut dari Ucapan Kasar dan meghina para pekerja bangunan yang Viral, Pimpinan Golkar Kota Sungai Penuh Mencopot Fahruddin, S.Pd dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh.(adz)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin, S.Pd, buntut dari video viral yang menampilkan ucapannya bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 lalu.

Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, memastikan bahwa partai telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) sekaligus mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

“Mulai hari ini, Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin karena melanggar kode etik dan peraturan organisasi. Saya juga sudah menginstruksikan Fraksi Golkar agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, dan itu sudah dilakukan per hari ini,” tegas Fikar Azami.

Baca Juga: Akibat Prilaku Kadernya yang Tak Beretika, Golkar Sungai Penuh Tuai Sorotan Tajam

Langkah ini menunjukkan sikap tegas Golkar dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik. “Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tambah Fikar.

Saat ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar mengatakan, "Terkait itu nanti berproses di DPRD," jawabnya

Kasus Fahruddin sebelumnya menjadi perhatian publik setelah potongan video dirinya tersebar luas di media sosial. 

Dalam video itu, Fahruddin terdengar melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pekerja proyek pembongkaran pasar. Meski belakangan ia telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, partai tetap menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika politik yang harus dijaga oleh  seorang wakil rakyat.

Langkah cepat DPD Golkar ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang menilai partai harus menjadi contoh dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga perilaku kadernya di ruang publik.(adz)

Resmi! Wabup Murison Nahkodai DPD Partai Nasdem Kerinci

Wakil Bupati Kerinci, Murison, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kerinci periode 2025–2029. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, Sy Fasha, yang juga merupakan anggota DPR RI.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com  – Wakil Bupati Kerinci, Murison, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kerinci periode 2025–2029. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, Sy Fasha, yang juga merupakan anggota DPR RI.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Surmila, bersama jajaran pengurus Partai NasDem Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Sy Fasha menyampaikan ucapan selamat kepada Murison dan seluruh pengurus baru DPD Partai NasDem Kerinci. Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras dalam membangun dan menjaga eksistensi partai.

Baca Juga: 

Terpilih Jadi Ketua PGRI Kerinci, Ini Pesan dan Harapan Wabup Murison

Dukung TMMD ke 126, Perum Bulog Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah

“Kami atas nama DPW dan DPP Partai NasDem mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya yang telah bekerja keras menjalankan roda organisasi. Berkat kerja bersama, NasDem Kerinci mampu menempatkan empat kader terbaik di DPRD Kerinci dan bahkan meraih kursi pimpinan,” ujar Sy Fasha.

Lebih lanjut, Sy Fasha menegaskan bahwa menjadi Ketua Partai memiliki tantangan tersendiri dibandingkan jabatan birokrasi di pemerintahan.

Baca Juga:  

Dilantik Bupati Kerinci, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison

“Menjadi Ketua Partai itu berbeda dengan duduk di eksekutif. Kalau di birokrasi, kinerja kita dihargai dengan gaji. Tapi di partai politik, Ketua justru harus siap berkorban, bahkan menggunakan dana pribadi, karena partai hidup dari semangat dan gotong royong kader, termasuk dukungan teman-teman di legislatif,” tegasnya.

Fasha juga mengingatkan pentingnya konsolidasi dan pemerataan struktur partai di seluruh daerah pemilihan (dapil). Saat ini, menurutnya, masih ada dua dapil di Kabupaten Kerinci yang belum terisi.

“Itu menjadi pekerjaan rumah bagi Ketua DPD yang baru. Jika seluruh dapil terisi penuh, bukan tidak mungkin kursi Ketua DPRD Kerinci berikutnya akan menjadi milik Partai NasDem,” ujarnya optimistis.

Baca Juga: Anev Triwulan III 2025, Kasat Reskrim Polres Kerinci Tekankan Profesionalisme & Respons Cepat

Menutup arahannya, Sy Fasha berpesan agar seluruh kader NasDem di Kerinci memperkuat sinergi, terutama antara pengurus partai dan kader yang duduk di legislatif. “Apalagi kini Ketua DPD kita adalah Wakil Bupati Kerinci. Ini momentum besar untuk bersinergi membesarkan partai dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Murison dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk membawa Partai NasDem Kerinci ke arah yang lebih maju dan solid.

Baca Juga:  

Kebakaran di Pendung hilir, 4 Rumah Ludes Terbakar

“Saya menerima amanah ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab. Tugas utama kita adalah memperkuat konsolidasi internal, membangun soliditas antar kader, dan memastikan Partai NasDem tetap hadir di tengah masyarakat sebagai partai yang membawa solusi dan perubahan,” ungkap Murison.

Murison juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Partai NasDem Kerinci akan terus berkomitmen mendorong kader untuk aktif dalam pembangunan daerah, serta menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen politik di Kerinci.

“NasDem akan terus berjuang dengan semangat restorasi Indonesia untuk membangun daerah ini. Kami ingin kader NasDem menjadi contoh politik santun, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena bagi kami, kekuasaan bukan tujuan, melainkan sarana untuk menebar manfaat,” ucapnya.

Baca Juga:

Jum'atan di Masjid Baitul Ikhlas Sungai Jernih, Dan SKK Kapten INF Nasrul Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

“Bahkan terkait Dapil yang belum terisi untuk Kabupaten Kerinci, dan Kader Nasdem untuk anggota DPRD Provinsi kedepannya, insyaallah PR ini akan kami wujudkan,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Murison, Partai NasDem Kerinci diharapkan semakin kokoh sebagai partai yang progresif, terbuka, dan menjadi kekuatan politik yang menebar nilai-nilai perubahan di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Siapa Agus Suparmanto? Eks Mendag Jokowi yang Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Punya Harta Mentereng

Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP.(ant)

MERDEKAPOST.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menunjuk pemimpin baru bernama Agus Suparmanto.

Sosok mantan Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu kini menjadi sorotan.

Sorotan itu setelah ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Terpilihnya Agus mengakhiri spekulasi di internal partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan sidang paripurna Muktamar X, mengumumkan penetapan tersebut setelah perwakilan DPW dan DPC (muktamirin) menyuarakan dukungan bulat untuk Agus.

"Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030," kata Qoyum, menegaskan hasil aklamasi tersebut.

Jejak Kabinet dan Harta Kekayaan yang Mencolok

Lantas, siapa sebenarnya Agus Suparmanto?

Sosoknya bukan nama baru dalam panggung politik nasional. 

Pria kelahiran 23 Desember 1965 ini dikenal luas saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju di masa Presiden Jokowi, dari 23 Oktober 2019 hingga 22 Desember 2020.

Namun, yang paling mencolok dari sosok Agus adalah rekam jejaknya di dunia bisnis dan nilai kekayaannya. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 31 Maret 2021 (laporan akhir menjabat), total kekayaan Agus Suparmanto mencapai angka yang fantastis: Rp 1.625.410.685.152 (sekitar Rp 1,62 triliun).

Meski memiliki utang senilai Rp 91 miliar, aset bersih Agus tetap menempatkannya dalam jajaran politisi terkaya. 

Harta terbesarnya tercatat pada kategori harta bergerak senilai Rp 950.000.000.000 (Rp 950 miliar).

Latar Belakang Non-Politisi Murni

Di luar birokrasi dan politik praktis, Agus Suparmanto memiliki latar belakang yang kental dengan dunia eksekutif dan olahraga. 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB) serta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI).

Latar belakang pendidikannya meliputi:

SD Budhaya Jakarta

SMP Negeri 14 Jakarta

SMA Negeri 8 Jakarta (lulus 1984)

S1 di Universitas Nasional

Pendidikan di pondok pesantren di salah satu kota di Jawa Timur.

Dengan terpilihnya tokoh berlatar belakang kabinet senior, sekaligus pengusaha dengan aset triliunan, PPP kini memasuki era baru. 

Tugas utama Agus Suparmanto ke depan adalah mengkonsolidasikan partai dan mengembalikan kejayaan PPP setelah hasil yang kurang memuaskan dalam beberapa kontestasi politik terakhir.

Berikut rincian harta kekayaan Agus Suparmanto dikutip dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 896.443.102.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/315 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.440.000.000

2. Tanah Seluas 1.440 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 53.712.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 21.580.000.000

4. Tanah Seluas 4.404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 308.280.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/1.079 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 27.298.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/840 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 66.600.000.000

7. Tanah Seluas 5.428 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 59.708.000.000

8. Bangunan Seluas 404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.948.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 88 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.238.000.000

10. Tanah Seluas 4.252 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 148.820.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 470 m2/231 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 12.212.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.621.652.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.905.450.000

14. Bangunan Seluas 225 m2 di NEGARA SINGAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000.000

15. Tanah Seluas 7.520 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 124.080.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.550.000.000

1. MOBIL, LEXUS RX 300 LUXURY 4X2 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

2. MOBIL, LEXUS GS 300 AT Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 950.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 766.273.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.213.209.476

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.716.429.311.476

III. HUTANG Rp. 91.018.626.324

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.625.410.685.152

(Penulis: ALDIE PRASETYA | Editor: M. ADZAN) 

Agus Suparmanto Diklaim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PPP, Mardionno Juga Mengklaim?

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas Tim Pemenangan Mardiono)

MERDEKAPOST.COM  - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melahirkan dua klaim kepemimpinan.  

Dilansir dari Kompas.id dalam artikel, "Dua Kubu Saling Klaim Kemenangan di Muktamar X PPP", Kubu Agus Suparmanto menyatakan, Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, sementara kubu Muhamad Mardiono menegaskan Mardiono telah lebih dulu ditetapkan secara sah melalui persidangan resmi.

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebut, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025). Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum. 

”Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

Qoyum menambahkan, ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi kekuatan PPP. Ia juga menyesalkan klaim kubu Mardiono yang lebih dulu menyatakan kemenangan. Baca juga: Jelang Muktamar X, DPW PPP Sultra Dukung Mardiono Jadi Ketum 

”Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu. Bisa kita lihat, sidang tetap berjalan, peserta muktamirin sukacita, ini fakta yang berbicara,” kata Qoyum. 

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy juga membantah klaim Mardiono terpilih aklamasi. Ia menegaskan bahwa hingga Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV. 

”Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi,” ujar Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Rommy menjelaskan bahwa sidang-sidang sebelumnya baru membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban, pandangan umum DPW berbasis zona, serta jawaban DPP atas pandangan umum tersebut. 

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas TP Mardiono)

Karena itu, ia menilai klaim Mardiono terpilih aklamasi merupakan informasi yang tidak benar. 

”Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP,” tegas dia. 

Menurut Rommy, tidak masuk akal sidang paripurna pertama langsung menetapkan ketua umum, apalagi di tengah gelombang penolakan terhadap Mardiono. 

”Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ’Yang Gagal Mundur’ dan ’Perubahan’ dari seluruh penjuru forum. Tidaklah masuk akal hawa penolakan yang begitu besar berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujar Rommy.   

Kubu Mardiono membantah Sementara itu, kubu Mardiono menyampaikan bantahan. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menyebut hasil sidang yang menetapkan Agus adalah ilegal. 

Menurut Rapih, pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara, sebagaimana ditetapkan steering committee (SC). 

”Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum. Itu dilakukan atas persetujuan peserta muktamar pada sidang pertama,” tutur Rapih. 

Rapih mengatakan, meski suasana muktamar sejak pembukaan sudah tidak kondusif, pimpinan sidang tetap menjalankan mekanisme sesuai tata tertib. Setelah membacakan aturan pemilihan, Amir meminta persetujuan forum lalu mengetuk palu. Tak lama setelah itu, kericuhan terjadi. 

”Begitu Pak Amir menetapkan Pak Mardiono aklamasi, ada kelompok yang menyerang dan kelompok lain melindungi pimpinan sidang. Kursi terbang ke arah panggung tempat sidang,” ucap Rapih. 

Ia menambahkan, AD/ART PPP memang memberi ruang percepatan jalannya muktamar dalam kondisi mendesak. ”Dan kemarin memang situasinya sangat tidak kondusif,” kata Rapih.(ald) 

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Inilah Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Berujung Didemo dan Didesak Lengser

Merdekapost.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan belakangan ini. Sebab, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu (13/8).

Ia didesak massa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, buntut kebijakan yang menuai kontroversi. Selain itu, Sudewo juga sempat viral lantaran 'menantang' massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Dirangkum detikJateng, berikut sederet kebijakan Sudewo yang dianggap tidak memihak publik, dan berujung dirinya didemo serta didesak untuk lengser.

1. PHK Honorer RSUD Pati

Sejumlah orang yang merupakan mantan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati menyatakan bakal ikut demo pada Rabu. Sebab, mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan bupati Sudewo.

Salah satu eks karyawan, Ruha, mengaku sudah 20 tahun dia mengabdi. Namun, dirinya kehilangan pekerjaan karena dalih efisiensi.

"Kalau saya sendiri di PHK per 1 Juli 2025. Saya bekerja di rumah sakit sudah 20 tahun di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Ruha kepada wartawan ditemui di Posko Masyarakat Pati Bersatu di Alun-alun Pati, Minggu (10/8).

Menurutnya selain dirinya ada 220 orang lainnya yang terkena PHK tahun ini. Akibat PHK ini kata dia tidak ada pesangon hingga solusi.

"Kami tidak ada pesangon. Tanpa ada solusi apa pun," jelasnya.

"Saya terakhir dikasih pengarahan mohon maaf dan dikasih surat pemberhentian pas pemberhentian sampai 1 Juli 2025 ini," dia melanjutkan.

Oleh karena itu, dia bersama korban PHK menuntut kembali bisa bekerja di rumah sakit atau Bupati Sudewo turun dari jabatan.

"Kami dari PKH RSUD RAA Soewondo Pati ingin memberikan aspirasi tuntunan kami kembalikan pekerjaan kami atau turunkan Bupati," jelasnya.

2. PBB 250 Persen

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Pati meradang adalah sempat dinaikkannya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Mengutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun lamanya.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ungkap Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya.

Tak pelak, sejumlah warga pun mengeluh. Seperti yang diutarakan penduduk Kayen bernama Saputra Ahmad.

Gegara kenaikan tersebut, ia menerima tagihan sebesar Rp 1,3 juta. Padahal, tahun 2024 PBB yang ia bayarkan hanya Rp 179 ribu.

"Awalnya Rp 179 ribu, terus saya cek Rp 1,3 juta. Terus kemudian ini ada perbaiki menjadi Rp 600 ribu. Itu naik 250 persen lebih malahan," kata Saputra saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (7/8).

Kemudian pada Jumat (8/8), Sudewo dalam konferensi pers mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen. Ia mencermati gejolak di masyarakat dampak kebijakan itu.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Sudewo juga kemudian meminta maaf karena sempat 'menantang' rakyat untuk mendemo dirinya. Ia mengaku tidak ada maksud mengucapkan demikian.

Diketahui, video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.

Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5 ribu, bahkan 50 ribu tidak akan gentar. Menurutnya keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," jelasnya seperti dikutip detikJateng.

"Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," dia melanjutkan.

Dalam konferensi pers Kamis (7/8), dia menyatakan permintaan maaf.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5 ribu silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati.

3. Regrouping Sekolah

Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan warga telanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan. Seperti kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bisa mengabdi.

"Terutama efek kebijakan Pak Sudewo itu seperti ada lima hari sekolah. Ada regrouping sekolah. Itu pasti ada dampaknya bagi guru honorer kalau ada dua sekolah menjadi satu pasti ada guru tidak bisa untuk mengabdi menjadi guru," kata Teguh kepada wartawan saat ditemui Selasa (12/8/2025).

Menurutnya aksi demo ini diperkirakan ada 100 ribu masa yang hadir. "Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka," ungkap dia.

Salah satu warga, Bambang, bersimpati dengan demo yang digelar. Ia pun berharap Sudewo mundur sebagai bupati.

"Dari nganter air mineral satu pikap. Karena empati dengan kondisi Pati. Karena Bupati Pati sewenang-wenang dengan rakyatnya," ujarnya, Senin (11/8).

"Harapannya Sudewo turun lengser karena sudah telanjur kecewa," dia melanjutkan.(*)

adz/Sumber: Detikcom 

Sekjend Gerindra Diganti, Prabowo Tunjuk Menlu Sugiono Gantikan Ahmad Muzani

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani. (ist/Arsip Gerindra)

Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

Penunjukkan Sugiono ini diungkapkan Muzani melalui unggahan Muzani di Instagram, Jumat (1/8)

"Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra," tulis Muzani.

Menurut Muzani, dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut, maka jabatan Sekjen yang telah diembannya selama 17 tahun telah usai,

"Sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025 telah digantikan oleh Sugiono," kata dia.

Muzani juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini.


"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai tedapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan," katanya.

Muzani menambahkan, selanjutnya dia akan menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan.

(ald/cnnindonesia.com)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs