Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi, Begini Kriteria Calon Sekretaris

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris resmi ditunjuk oleh DPP PAN sebagai Ketua Formatur pada pelaksanaan Muswil VI DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu 30 April 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi pada pleno kedua.

"Ketua DPW PAN Jambi periode 2024 - 2029 adalah saudaraku Al Haris," kata Viva Yoga.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW PAN Provinsi Jambi sebelumnya telah kompak termasuk Bakri. 

Sementara itu, Bakri dilimpahkan untuk memperkuat DPP PAN dan mendampingi ketua umum di manapun berada.

Untuk diketahui, ada 10 orang yang mendaftar sebagai ketua. Mereka adalah A Bakri, Al Haris, Ahmad Khusaini, Bambang Bayu Suseno, Fit Arzuna, Jayapura, Madian Saswadi, Hafiz Fattah, Maulana.

Kriteria Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Menurut Al Haris

Usai penunjukan dirinya sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Al Haris langsung memberi 'petunjuk' siapa yang bakal jadi sekretaris.

Ditanya siapa yang bakal duduk sebagai Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Al Haris memberi beberapa kriteria.

"Kriterianyo gagah, tinggi nian idak, rendah nian idak," katanya, Rabu 30 April 2025.

Melihat kriteria ini, banyak nama di PAN yang memang memungkinkan untuk menjadi sekretaris. 

Beberapa nama seperti Hafiz Fattah, Bambang Bayu Suseno dan beberapa nama lain yang masuk dalam bursa. Tidak terkecuali yang bukan dari unsur legislatif dan eksekutif.

Banyak nama lain seperti Hasan Mabruri, Madian Saswadi, Ansori Hasan, termasuk juga para senior PAN Jambi. Petunjuk 'gagah' ini seolah memastikan bahwa jabatan sekretaris tidak akan diisi oleh perempuan.

Sebelumnya, Al Haris resmi ditunjuk oleh DPP PAN sebagai Ketua Formatur pada pelaksanaan Muswil VI DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu 30 April 2025.(*)

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi.(ist/mpc)

MERDEKAPOST.COM - Beredar di media sosial video celetukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang kini jadi sorotan. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai gubernur konten karena banyaknya konten yang ia buat di media sosial.

Julukan tersebut dilontarkan Rudy Mas’ud kala rapat kerja bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4).

Rudy yang saat itu mendapat kesempatan berbicara lebih awal menyapa semua tamu yang hadir, termasuk para pimpinan Komisi II DPR RI dan Ribka Haluk, wamendagri.

“Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini,” kata Rudy saat rapat.

Kemudian Rudy melontarkan candaannya kepada Dedi Mulyadi yang hadir juga pada saat rapat.

“Kang Dedi, gubernur konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom,” ucapnya.

Baca Juga: 

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Tak lantas marah, Dedi Mulyadi pun menanggapi santai celetukan yang disematkan untuknya.

Saat akhir pemaparannya, Dedi Mulyadi pun merespons perkataan Rudy Mas’ud.

“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” terangnya.

Bahkan, ucap Dedi, Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran iklan dari yang awalnya Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar. Dedi menyebut, cara yang ia lakukan sangat efektif.

“Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” ujarnya.

Pernyataan Rudi Mas’ud terhadap Dedi Mulyadi saat RDP Komisi II DPR itu memantik reaksi dari warganet.

Banyak komentar positif yang mendukung Dedi Mulyadi atas upayanya dalam menunjukkan kinerja.(*)

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung sebut Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal.(ist)

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung kembali membuat pernyataan tajam yang memantik diskusi publik. Kali ini, ia menanggapi munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial. Menurut Rocky, desakan untuk memakzulkan Gibran merupakan bagian dari hak demokratis yang sah, selama ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusi.

“Desakan untuk memakzulkan itu legal. Yang tidak legal adalah cawe-cawe kekuasaan, itu yang merusak sistem,” ujar Rocky dalam sebuah diskusi politik yang disiarkan pada Senin (29/4/2025).

Rocky menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak penuh untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pejabat publik, termasuk mengajukan pemakzulan jika dirasa ada pelanggaran prinsip hukum atau etika. Ia menekankan bahwa yang perlu diawasi bukan desakannya, melainkan proses kekuasaan yang sarat kepentingan.

Baca Juga: Perang India vs Pakistan, Ancaman Nuklir Kian Membayangi Dunia, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya

“Kalau ada pelanggaran hukum atau etika berat, pemakzulan itu sah sebagai instrumen politik. Tapi kalau kekuasaan yang menyusupi lembaga hukum untuk kepentingannya, itu yang harus dikecam,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gibran maju sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturan batas usia capres-cawapres dalam putusan yang dipimpin oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang juga paman Gibran. Putusan itu memicu polemik luas dan membuat publik mempertanyakan independensi MK. Bahkan, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK, meskipun putusannya tetap berlaku.

Rocky Gerung menyebut fenomena ini sebagai contoh nyata “cawe-cawe kekuasaan” yang merusak kepercayaan terhadap demokrasi dan lembaga negara. “Kita harus bedakan antara proses hukum yang sah dan intervensi kekuasaan yang menodai proses itu. Demokrasi tak boleh dikendalikan oleh skenario elite,” kata Rocky.

Sementara itu, wacana pemakzulan terhadap Gibran muncul dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses pencalonannya tidak legitimate secara moral dan prosedural. Namun, para ahli hukum tata negara menyebut bahwa pemakzulan terhadap wakil presiden baru bisa dilakukan bila telah resmi menjabat dan terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi, pengkhianatan terhadap negara, atau tindakan pidana lainnya.

Berita Lainnya:

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Meski begitu, Rocky menilai bahwa kritik dan desakan tersebut tetap penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan. Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tapi dari proses yang jujur dan adil. “Boleh saja Gibran menang dalam kontestasi. Tapi kalau proses menuju kemenangan itu cacat, publik punya hak untuk mempertanyakannya,” tegas Rocky.

Ia juga menyoroti bahaya politik dinasti yang menurutnya semakin menguat di Indonesia. Rocky menyebut, jika proses demokrasi terus dikendalikan oleh elit kekuasaan yang saling berkelindan, maka rakyat hanya menjadi penonton dari permainan oligarki.

“Demokrasi harus dikembalikan ke rakyat, bukan dijadikan panggung keluarga penguasa. Kalau tidak dikritisi, lama-lama rakyat tak lagi percaya pada sistem,” pungkasnya.

Pernyataan Rocky Gerung ini kembali menggugah kesadaran publik untuk aktif menjaga integritas demokrasi. Di tengah banyaknya praktik “cawe-cawe” kekuasaan, suara kritis seperti Rocky menjadi penting sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati hanya bisa hidup bila hukum, etika, dan keadilan ditegakkan secara konsisten.(adz/Sumber: Tribunnews.com))

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Gibran Perlahan Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini. (mpc | Ist)

JAKARTA | MERDEKAPOST - Dinamika hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah pengamat menilai, peran Gibran perlahan dikerdilkan dalam pemerintahan Prabowo.

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada indikasi Presiden Prabowo mulai mengecilkan peran Gibran. "Program Lapor Mas Wapres tidak jelas," kata Ray, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

Ray menilai, minimnya kejelasan program itu menjadi tanda pertama Gibran mulai tersisih. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Gibran mewakili Indonesia dalam pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

"Lazimnya, kalau presiden berhalangan, wakil presiden yang diutus. Ini bagian dari itu tadi, Pak Prabowo meminimalisasi peran Gibran di dalam pemerintahan," imbuhnya.

Menurut Ray, langkah ini berdampak serius pada masa depan politik Gibran. Dengan usia muda, seharusnya Gibran memiliki ruang lebih besar untuk membangun karier. Namun kini, ia dinilai harus mencari jalur lain untuk mempertahankan eksistensinya.

"Maka dibuatlah kerja-kerja yang memungkinkan Wapres Gibran tetap diperbincangkan. Salah satunya melalui video di YouTube," ungkap Ray.

Selain itu, Ray juga menyebut Gibran tidak lagi mengambil peran dalam program makan bergizi gratis serta belum mendapat penunjukan untuk memimpin wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Wapres Gibran belum juga ditunjuk oleh presiden untuk memimpin Jabodetabek," ujarnya menambahkan.

Ray menilai, rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya proses eliminasi terhadap Gibran dalam lingkup pemerintahan Prabowo.

Desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Di sisi lain, tekanan terhadap posisi Gibran juga datang dari luar istana. Sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani surat pernyataan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran.

Selain itu, mereka juga mendorong kembali ke UUD 1945 versi asli dan menuntut penghentian proyek-proyek nasional yang dianggap merugikan rakyat serta lingkungan, seperti PSN PIK 2 dan Rempang.

Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah tokoh purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga tercatat sebagai pihak yang mengetahui dokumen tersebut.

Prabowo Tanggapi dengan Hati-hati

Menanggapi berbagai desakan itu, Presiden Prabowo memilih bersikap hati-hati. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo menghormati pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto, Kamis (24/4/2025), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Namun, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak bisa secara spontan menanggapi usulan tersebut karena menyangkut isu-isu fundamental.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, dalam kerangka trias politica, Presiden hanya bisa bertindak sesuai domain eksekutif. Usulan-usulan yang berada di ranah legislatif atau yudikatif tidak akan direspons secara langsung oleh Presiden.(ADZ/Tribun.com)

Ketua PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang di PSU Bungo

Ketua DPW PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang tipis di PSU Bungo. (ist)

MERDEKAPOST, JAMBI – Pasangan Dedy-Dayat Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo yang digelar hari ini Sabtu (5/4).

PSU di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada serentak yang digelar Bulan November), Paslon 02 Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut yang sebelumnya dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Adapun Rinciannya sebagai berikut:

Putusan MK:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Hasil PSU:

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara dari 21 TPS

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara dari 21 TPS

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara PSU Bungo. (ist)

Baca Juga: 

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina, M.Si kepada Merdekapost.com menyebutkan, "Alhamdulillah, kemenangan Dedi-Dayat di Bungo ini telah menambah kemenangan calon yang diusung PKB di Pilkada Provinsi Jambi, Kita sangat bersyukur," ujar Elpis, Sabtu (5/4)

Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh kader PKB Kabupaten Bungo yang sudah berjuang selama ini. sejak Pilkada Serentak November lalu, kemudian berjuang bersama di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya diputuskan dilaksanakan PSU di 21 TPS. dan akhirnya pasangan Dedy-Dayat berhasil membalikkan keadaan dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar tadi siang.

"Ini kemenangan yang diraih lewat perjuangan panjang, Kami percaya masyarakat Bungo tahu siapa yang paling mampu memimpin dan siapa yang punya rekam jejak yang nyata selama ini," Ungkap Elpisina, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Untuk diketahui, Lanjut Elpis, keberhasilan Dedy-Dayat di bungo ini menambah daftar kepala daerah yang diusung PKB di Provinsi Jambi yang menang dalam Pilkada 2024–2025. Sebelumnya, PKB juga memenangkan kontestasi Pilkada di Kota Jambi, Tanjabbar, Sarolangun, Kota Sungai Penuh, Merangin dan Batanghari.

"Harapan kita tentunya kedepan Dedy-Dayat bisa langsung bekerja pasca pelantikan nanti. Terutama menyatukan kembali masyarakat Bungo pasca-pilkada yang cukup panas dan berlangsung dengan proses yang cukup lama. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi, agar pembangunan bisa berjalan harmonis". Pungkasnya. (adz)

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

Hasil PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis (ist) 

Merdekapost, Bungo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada Serentak), Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. 

Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Rinciannya:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara Kedua paslon setelah PSU. (ist) 
Sampai malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil final PSU ini. 

Kini masyarakat Bungo masih menanti pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui secara pasti siapa yang akan memimpin Kabupaten Bungo ke depan.(*)

KPU Jambi Tunggu Regulasi KPU RI Soal PSU Pilkada Bungo, Ini Lokasi 21 TPS yang di PSU

Jambi, Merdekapost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan sudah menyiapkan semua langkah-langkah bersama pihak terkait dalam menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Bungo sesuai keputusan MK. Meski begitu, KPU Jambi juga masih menunggu langkah teknis dari KPU RI dalami menjalani PSU nanti.

"Yang jelas kita KPU Jambi sudah siap jalankan PSU yang sudah diputuskan MK ini. Kita juga nantinya baik KPU-Bawaslu, kepolisian, Pemda dan lainnya tentu kita harus sama-sama bersinergilah, yang jelas hari ini kita juga masih nunggu kepastian dari regulasi dari KPU RI soal PSU ini," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin kepada detikSumbagsel, Jumat (28/2/2025)

Suparmin mengatakan sembari menunggu teknis dari KPU RI soal PSU yang segera dilaksanakan itu, KPU Jambi juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bungo dalam memastikan kesiapan disana saat PSU digelar.

Koordinasi ini, kata Suparmin, terkait hal-hal penting baik soal anggaran, logistik, badan ad hoc yang dinilai mesti dievaluasi dan banyak lagi lainnya. Ini bertujuan agar PSU yang diputuskan oleh MK dapat berjalan aman dan lancar.

Paslon 01 Dedy-Dayat saat pencabutan nomor urut di KPU. (ist)

"Jadi kalau memang ada dari badan ad hoc itu yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik maka kita minta itu diganti saja. Tapi kalau masih ada yang bisa dipertahankan, maka kita minta dipertahankan," ujar Suparmin.

Sejauh ini, Suparmin juga masih belum mengetahui secara pasti kapan waktu PSU itu digelar. Dia malah memperkirakan PSU itu bisa kemungkinan dilaksanakan pada April atau pada bulan lainnya.

"Ini yang masih belum bisa dipastikan, kan ada putusan MK yang 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari serta 180 hari setelah hasil putusan MK ini keluar ya. Jadi itu kita masih belum dapat pastikan semuanya. Namun apapun itu, KPU Jambi kini sudah persiapkan semua hal lainnya sebagai bentuk kesiapan KPU Jambi dan Bungo," terang Suparmin.

Tidak hanya itu, untuk menghindari pelanggaran serupa, KPU Jambi juga segera melakukan mitigasi risiko dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS agar lebih disiplin dalam menjalankan SOP pemungutan suara.

Paslon 02 Jumiwan-Maidani saat pencabutan nomor urut di KPU Bungo. (ist)

KPU juga akan mempersiapkan langkah matang agar PSU 21 TPS di Kabupaten Bungo ini diharapkan berlangsung dengan transparan dan profesional. Apalagi, kata dia, PSU ini juga tidak begitu sulit dan akan cepat selesai.

"Jadi memang tidak terlalu repot ya soal PSU ini, dan juga perhitungannya pun juga cepat serta tidak akan memakan waktu yang lama, karena selesai PSU, rekap Kecamatan dan besoknya sudah bisa rekap Kabupaten, dan diserahkan, jadi tidak memakan waktu lama lah, yang jelas kita juga persiapkan dengan sangat baik sampai teknisnya dari KPU RI sudah keluar," terang Suparmin.

Berikut daftar 21 TPS yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Bungo:

1. TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat

2. TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

3. TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

4. TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

5. TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

6. TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

7. TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III

8. TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

9. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

11. TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan

12. TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

13. TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

14. TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah

15. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh

16. TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang

17. TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

18. TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan

19. TPS 2 Dusun Ujung Tanjanung, Kecamatan Jujuhan

20. TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

21. TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

(*adz/merdekapost)

Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB, Sebut Program Paslon Dedy-Dayat Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat

Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB. (ist)

Bungo, Merdekapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Farksi PKB, Kasbudi menyatakan siap memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Nomor Urut 1 Dedy-Dayat pada PSU Pilkada Bungo 

“Kita siap memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat pada PSU yang digelar di 21 TPS ini,” ucapnya tegas

"Kasbudi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memilih pemimpin yang betul-betul memiliki visi-misi yang dapat membawa bungo lebih baik lagi kedepannya". ujar kasbudi

Dia menambahkan bahwa program paslon nomor urut 1 sesuai dengan program pemerintah pusat, yaitu akan menjadikan minyak sawit yang sekarang kita kenal B30/B40 dan pemerintah pusat akan menjadikan B50 yang artinya 50% dari minyak kelapa sawit.

"hal itu selaras seperti program sawit rakyat (PROWITRA) yang di canangkan oleh pak H.Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat, saya yakin dan percaya insya Allah masyarakat bungo kedepan lebih sejahtera". tutupnya. (adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs