Kemenag RI Buka Lowongan CPNS 2024, Butuh 110 Ribu Pegawai

Kemenag RI Butuh 110 Ribu Pegawai













Merdekapost.com - Kementerian Agama membuka ratusan lowongan kerja.

Melansir dari laman resminya, Sabtu (6/4/2024), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), ” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/4/2024).

Anas mengatakan, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” tuturnya.

Selain itu, Anas juga mengapresiasi Kemenag telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan IKN.

“Tadi saya lihat bagus sekali Pak Menag sudah siapkan untuk IKN.

Lalu untuk talenta digital juga penting karena ada banyak transformasi digital di Kemenag seperti untuk layanan haji, umroh, dan sebagainya,” papar Anas. (rdp)

BREAKING NEWS; Prof. Asad Isma Resmi Jadi Rektor UIN Jambi

Prof. As'ad Isma resmi menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Kamis (28/12). Pelantikan dilaksanakan di Surabaya bersama beberapa piminan dibawah kementerian agama lainnya. (ist) 

MERDEKAPOST.COM - Prof. As'ad Isma resmi menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Kamis (28/12). pelantikan dilaksanakan di Surabaya bersama beberapa piminan dibawah kementerian agama lainnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya ada enam orang Profesor yang mendaftarkan diri dalam penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, yaitu Prof.Dr. Risnita, M.Pd, Prof. Drs.H.M. Hasbi,M.A,.Ph.D.,Prof.Dr.Maisah,M.Pd.I.,Prof.Dr.As'ad Isma,M.Pd, Prof.Samsu,S.Ag,M.Pd, Ph.D dan Prof.Dr.H.Ahmad Sukri,MA.

Hasil penjaringan calon rektor UIN STS Jambi dilaksanakan Kamis (17/12) yang diserahkan langsung oleh Plt Rektor UIN STS Jambi Prof.Dr.Abu Rokhmad,M.Ag bersama sekretaris Panitia Penjaringan Dr.Hj.Sri Ilham Lubis, Lc.M.Pd dan diterima lasngung oleh Sekretaris Dirjen Pendis Prof. Dr.Rokhmat Mulyana,M.Pd di ruang Sekretariat Menteri Agama RI lantai 2 gedung Kemenag RI di Jakarta.

Prof. Dr. As'ad Isma, M.Pd Rektor UIN STS Jambi yang baru dilantik. (ist)

Sampai berita ini dinaikkan belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan. namun, orang terdekat Asad Isma membenarkan hari ini dilakukan pelantikan.

"Betul, hari ini bang Asad (Asad Isma, red) dilantik jadi Rektor UIN Jambi di Surabaya," sebut orang dekat yang tidak ingin namanya disebut, Kamis (28/12/2023). (hza

Luar Biasa, Zalia Kasih Qori'ah Asal Kerinci Ini Raih Juara 2 Nasional pada STQH ke-XXVII

Qori'ah Zalia Kasih saat tampil di Ajang STQH ke XXVII Nasional di Jambi. (ist)

JAMBI - Qori'ah Zalia Kasih asal Desa Kemantan Kabupaten Kerinci yang mewakili Provinsi Jambi pada Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Hadits (STQH) Ke-27 tahun 2023 tingkat Nasional di Jambi, berhasil meraih juara II Cabang Tilawah Golongan Anak-Anak, Senin (6/11/23) malam.

Qori'ah Zalia Kasih sempat tidak menyangka bahwa namanya dipanggil dan ditetapkan sebagai Juara 2 Nasional pada pengumuman dimalam puncak penutupan STQH Ke-27 tingkat Nasional yang pada tahun ini dilaksanakan di Jambi

Tak menyangka, itulah bahasa yang di keluarkan sang ibunda tercinta dari Qori'ah Zalia Kasih yang menyaksikan langsung sang buah hati ketika dipanggil namanya dan maju kedepan mengambil hadiah dan penghargaannya.

Baca Juga:STQH Nasional Ke-27 di Jambi Resmi Ditutup, Jawa Timur Raih Juara Umum, Ini 10 Besar Rangkingnya 

"Memang sebelumnya tidak pernah terpikir jika Zalia mampu bersaing di tingkat nasional dan mendapatkan juara ke-2, ini sungguh sangat luar biasa, semoga ini menjadi motivasi untuk anak-anak yang lain,"ujar sang ibu terharu.

Sang Ibunda, Eli juga sedikit menceritakan keseriusan putrinya Zalia didalam persiapan untuk mengikuti perlombaan, Zalia , jarang untuk keluar rumah bermain seperti anak-anak lain sebagaimana mestinya, Dia lebih memilih untuk berkonsentrasi menyiapkan diri.

"Hampir setiap hari Zalia mengasah kemampuannya di dalam membaca Al Qur'an, bersama guru-gurunya," ujar sang ibu.

Sementara itu, Zalia menyebutkan bahwa juara dan penghargaan yang diraihnya saat ini tak luput dari dukungan penuh dan perhatian kedua orangtuanya, selama ia menimba ilmu bersama dua orang gurunya.

"Alhamdulillah berkat doa, dukungan dan support dari kedua orang tua, Zalia mampu bersaing dengan peserta yang lain dari seluruh Indonesia," katanya.

Zalia Kasih bersama kedua orang tuanya. (ist)

"Juga untuk ibu Yulismiati dan ibu Mimi (Gurunya-red), Zalia mengucapkan banyak terimakasih karena sudah membimbing dan mengajarkan Zalia hingga mampu bersaing ditingkat nasional, beliau berdua adalah guru-guru yang sabar dalam mendidik Zalia" ujarnya.

Zalia juga berharap jika adik-adiknya yang saat ini masih belajar dan memperlancar bacaan Al Qur'an tetap semangat. 

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar bisa membanggakan orang tuanya, teruslah berproses, dan semoga nanti akan lebih dari apa yang Zalia raih sekarang, mungkin bisa ke tingkat Internasional untuk mengembangkan bakat, dan jangan pernah berputus asa" Pungkas Zalia.(hza).

STQH Nasional Ke-27 di Jambi Resmi Ditutup, Jawa Timur Raih Juara Umum, Ini 10 Besar Rangkingnya

Kafilah  Jawa Timur berhasil meraih juara umum STQH ke XXVII tingkat Nasional di Provinsi Jambi yang dilaksanakan sejak 30 Oktober sampai 6 November 2023. (ist) 

MERDEKAPOST | JAMBI - Kafilah atau peserta dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) meraih juara umum dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke XXVII tingkat Nasional 2023 di Provinsi Jambi.

Hal ini ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Hakim yang ditandatangani oleh Ketua Dewan KH. Hakim Ahsin Sakho Muhammad dan Sekretaris Dewan Hakim H. Muh Rusli Masengge setelah sidang pleno pada Senin 6 November 2023.

Perlu diketahui, STQH ke XXVII tingkat Nasional 2023 di Provinsi Jambi pada hari Senin 30 Oktober 2023 lalu dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Setelah berjalan selama lebih kurang delapan hari sejak pembukaan 30 Oktober lalu, Malam ini Senin 6 November 2023 STQH ke XXVII tingkat Nasional 2023 di Provinsi Jambi secara resmi ditutup oleh Wamenag RI Saiful Rahmat Dasuki. 

Penutupan STQH ke XXVII ini dihadiri Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Wamenag RI Saiful Rahmat Dasuki, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amod, Ketua LPTQ Nasional, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan sejumlah Gubernur.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada seluruh undangan dan kafilah yang telah hadir di Provinsi Jambi.

Dia berharap, STQH ke-XXVII tingkat Nasional di Provinsi Jambi dapat memberikan kesan terbaik bagi seluruh undangan dan kafilah.

"Kami mohon maaf apabila masih banyak kekurangan selaku kami sebagai tuan rumah penyelenggara STQH," sebutnya.

Adapun rangking juara 10 besar STQH ke XXVII tingkat Nasional 2023 di Provinsi Jambi:

• Kafilah Jawa Timur

• Kafilah DKI Jakarta

• Kafilah Sumatera Selatan

• Kafilah Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Riau

• Kafilah Kalimantan Selatan dan Aceh

• Kafilah Sumatera Utara

• Kafilah Sulawesi Selatan

• Kafilah Sulawesi Tengah

• Kafilah Bangka Belitung, dan Jambi

• Sumatera Barat

Suasana di Arena STQ Nasional di Provinsi Jambi. (ist) 

(ald)

Hadiri Hultah NW, Menag Yaqut Tegaskan Tak Terlibat Deklarasi Prabowo-Gibran

Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadiri Hultah Madrasah Nahdlatul Wathan Islamiyah Diniyah (NWDI) ke-88 di Lapangan Anjani Lombok Timur, NTB.

Merdekapost, Lombok Timur - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri acara Hultah ke-88 Nahdlatul Wathan (NW) di Lapangan Pondok Pesantren (Ponpes) NW Anjani Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu siang (29/10/2023). Di tengah acara itu, panitia mengumumkan deklarasi dukungan NW kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Yaqut menegaskan dirinya tak terlibat dalam deklarasi Prabowo-Gibran oleh NW tersebut. Ia mengatakan kehadirannya tersebut adalah untuk menggantikan posisi Presiden Joko Widodo yang tidak berkesempatan hadir untuk membuka acara Hultah NWDI.

Baca Juga:

SANTRI, NASIONALISME DAN POLITIK KEMASLAHATAN

Ditanya Arah Dukungan Pilpres 2024, Begini Respons Ketum GP Ansor

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Presiden Joko Widodo karena satu dan lain hal tidak hadir dalam kesempatan ini," kata Yaqut di lapangan Ponpes Anjani Lombok Timur.

Mewakili pemerintah, Yaqut mengaku bersikap netral. Ia pun kembali menekankan tidak terlibat dalam deklarasi yang disampaikan Ketua Umum PBNW Tuan Guru Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani di hadapan ribuan santrinya.

"Ini harus saya respons. Kepada semua santri, saya tidak akan terlibat di dalam deklarasi. Sebagai pemerintah mewakili presiden, pemerintah berada di dalam posisi netral dan tengah-tengah tanpa harus menghalangi hak warga negara atau menghambat hak warga negara untuk menyalurkan pilihannya," tutur Yaqut yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu.

Baca Juga: Jokowi Berada dalam Suasana Psikologis ‘To Kill or To Be Killed’

Ihwal sikap PBNW memilih untuk bergabung bersama dengan Partai Gerindra dan mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran, Yaqut melanjutkan, harus dihormati dan dihargai.

"Saya tegaskan sebagai pemerintah tidak boleh berpihak. Tapi secara pribadi tentu boleh. Saya berpihak kepada siapa? Itu rahasia ya," ucapnya.

Menurut Yaqut, organisasi NW dan NU seperti saudara kandung yang tinggal dalam satu atap. Namun, terkadang dalam ikatan persaudaraan yang tinggal serumah memiliki kamar yang berbeda.

"Saya kader NU tulen saudara kandungnya NW. Jadi saudara itu kadang-kadang sama dan berbeda. Itu biasa. Satu rumah beda kamar hal biasa. Walaupun satu rumah maupun beda kamar. Itu pilihan yang biasa," katanya.

Baca juga: Wapres Kembali Tegaskan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Menurut Yaqut, peringatan HUT NWDI ke-88 merupakan momentum yang penting untuk menatap masa depan organisasi NW demi meningkatkan kualitas pendidikan.

"NW itu memiliki visi kebangkitan negara dan bangsa. Yang pas hadir ke sini seharusnya itu adalah Menteri Pertahanan. Nanti saya sampaikan ke Menteri Pertahanan untuk hadir di sini. Baik dalam status Menteri Pertahanan atau dalam status yang lain," tandas Yaqut.

Sebelumnya, deklarasi Prabowo-Gibran diikrarkan di Lapangan Anjani pada puncak acara Hultah Madrasah NWDI ke-88.

Baca juga: Anies Paling ‘Perform’ Jadi Presiden

Selain Yaqut, dalam acara tersebut hadir Kapolda NTB Irjen Raden Umar Faroq, Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan.

Ketua Umum PBNW Tuan Guru Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani mengajak belasan ribu santri dan santriwati untuk memilih pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.( ald / detik.com)


Menag Lantik Hakim dan Dewan Juri STQH Tingkat Nasional di Jambi

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Jambi hadiri Pelantikan dewan hakim dan juga dewan pengawas pada STQH Tingkat Nasional 2023 di BW Luxury lantai 3, Senin (30/10/2023). 

MERDEKAPOST.COM, Jambi - Pelantikan dewan hakim dan juga dewan pengawas pada STQH Tingkat Nasional 2023 di BW Luxury lantai 3, Senin (30/10/2023). 

Acara ini dihadiri menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dan juga wakil gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Dalam kesempatan kali ini menteri agama melantik dewan hakim dan juga melakukan pengukuhan dewan pengawas dan dewan hakim STQH Tingkat Nasional 2023.

Menurut Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, pelantikan hakim dan dewan pengawas berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

Pelantikan dewan hakim dan juga dewan pengawas pada STQH Tingkat Nasional 2023 di BW Luxury lantai 3, Senin (30/10/2023). 

"Alhamdullilah pelaksanaan pelantikan hakin dan dewan pengawas berjalan lancar hari ini," katanya, Senin (30/10/2023). 

Abdullah Sani mendoakan semoga pelaksanaan STQH Tingkat Nasional ke 27 di Provinsi Jambi ini berjalan dengan lancar.

"Kita sama sama berdoa agar pelaksanaan STQH 2023 di Provinsi Jambi ini berjalan dengan lancar," jelasnya.

Adapun Jumlah untuk dewan hakim dan juga dewan pengawas berjumlah 69 orang.(*)


(ALDIE PRASETYA |  MERDEKAPOST.COM)

Kemenag Usul Biaya Haji 2023, Melonjak Jadi Rp 69 Juta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di DPR. Foto: Kemenag RI

Jakarta, Merdekapost - Kementerian Agama melaporkan rencana pelaksanaan haji 2023 ke Komisi VIII DPR. Salah satu yang dibahas adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ada kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 69 juta. Kenaikan itu terjadi karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.

Jadi, selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat 'subsidi' dari nilai manfaat. Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70%, menjadi 30 persen.

"Bipih usulan dari pemerintah 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat 29.700.175,11 atau 30 persen dan BPIH 98.893.009,11 atau 100 persen," ucap Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (19/1).

Berikut rinciannya:

  1. Biaya penerbangan: 33. 979.784
  2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
  3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
  4. Living Cost: 4.080.000
  5. Visa: 1.224.000
  6. Paket layanan masyair: 5.540.109

Dengan usulan biaya haji Rp 69 juta, maka yang harus dibayarkan bagi jemaah yang akan berangkat tahun ini adalah 44 juta. Sebab, semua jemaah sudah memiliki setoran awal Rp 25 juta.

Yaqut menjelaskan, pengurangan nilai manfaat itu agar dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak collaps, sehingga ada jaminan ibadah haji bisa digelar tiap tahun.

"Menurut kami yang paling logis untuk menjaga supaya uang jemaah yang ada di BPKH tidak tergerus yang dengan komposisi seperti itu," ucap Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga mengingatkan soal syarat haji bagi jemaah adalah 'istitha'ah' (mampu). Meski begitu, angka finalnya akan disepakati oleh Komisi VIII DPR dalam Panitia Kerja (Panja), Kemenag baru sekadar mengusulkan. 

"Tergantung pembicaraan nanti di Panja bagaimana itu usulan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” Jumat (13/1). )**



Sumber : kumparan.com

Seratus Ribu Lebih ASN Kemenag Berkategori Tak Profesional

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Merdekapost.com - Sekitar seratus ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) berkategori tidak profesional. Jumlah tersebut berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

Demikian dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100.000 lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ujar Yaqut seperti dikutip Antara, Sabtu lalu.

Sebelumnya, Kemenag menggelar survei IPMB yang bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.

Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.

Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

"Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan," kata dia.

Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.

"Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama," katanya. )*


Sumber: Antara

Ka.Kanwil Kemenag Jambi Ingatkan Tuntaskan Kelengkapan Kerja dan Tertib Administrasi

 

Apel Senin Kanwil Kemenag Jambi. Foto: Ist

Merdekapost.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022 yang tinggal hitungan bulan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Zoztafia mengingatkan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenag Jambi untuk segera menyelesaikan segala pekerjaan disertai dengan kelengkapan laporan pekerjaannya.


“Seperti biasa pekerjaan kita akan dilakukan audit yang menjadi tanggung jawab kita adalah pentingnya kelengkapan laporan kinerja tersebut, penting sekali kembali memeriksa pekerjaan masing-masing serta laporannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Ka.Kanwil saat memimpin Apel Senin (24/10/2022).


Ka.Kanwil mengatakan, penting menyadari bahwa semua pegawai di instansi ini adalah sama pentingnya sesuai penugasannya dengan sikap profesional. 


“Semua penugasan di instansi ini penting. Semua ada tugas masing-masing, bahkan tenaga honorer pun dalam tugas kesehariannya juga sangat penting,” kata Ka.Kanwil.


Menurut Ka.Kanwil, dalam pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan komitmen disertai keikhlasan yang dibangun melalui sebuah komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hubungan internal dan eksteranl, baik secara vertikal maupun horizontal. Hubungan baik dalam lingkungan kerjapun harus dijaga dengan saling mendukung satu sama lain. Dalam melaksanakan tugas penting menjaga hubungan baik demi kelancaran pekerjaan dalam sebuah instansi.


Komunikasi dan koordinasi pekerjaan, anggaran, dan hal terkait lainnya dengan Kementerian Agama RI harus dijalin secara intens agar keberlangsungan pekerjaan sesuai dengan apa yang diharapkan. 


“Perhatikan dengan teliti apa yang diinstruksikan oleh pusat agar dapat dilaksanakan sesuai perintah. Kemenag akan memfasilitasi komunikasi dimaksud dengan pusat untuk membenahi instansi ini bersama-sama,” imbuhnya


Dalam birokrasi pemerintahan, tentunya semua pegawai bekerja dalam sebuah tatanan sistem. “Semua komunikasi baik ke atas maupun ke bawah semua dapat dibicarakan sesuai dengan tupoksi. Semua berada dalam satu komando dan satu aba-aba. Semuanya harus tertib. Inilah yang dinamakan birokrasi, ujar Kakanwil.


Ka.Kanwil juga menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Agama RI harus dapat dioperasikan dengan penguasaan teknologi yang baik. 


“Harus dikuasai dan dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai menjadi risiko bagi instansi karena tidak menguasai penggunaan aplikasi dimaksud. Apalagi sampai terjadi keterlambatan pelaporan melalui aplikasi tersebut,” ungkap Ka.Kanwil.


“Mari bekerja secara baik dan ikhlas agar membawa manfaat dan berkah bagi sesama,” tutup Kakanwil. (064)

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

 

Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto: Ist

Merdekapost.com - Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.


Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".


“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19//10/2022).


“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.


Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.


“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” papar Nizar


“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” lanjutnya.


Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.

Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha di Jambi

 

Merdekapost.com - aminan kehalalan sebuah produk maupun proses pembuatan produk tersebut merupakan sebuah kebutuhan penting yang harus dijamin pelayanannya oleh pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI telah menyelenggarakan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang diresmikan oleh Menteri Agama RI sejak September 2021 lalu.

Tahun 2022 ini, Kemenag RI melalui BPJPH memfasilitasi sertifikasi halal gratis untuk 324.834 kuota dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare) yang diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha.

Berikut daftar persyaratan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil kategori self-declare:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri dan memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar rupiah;

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;

6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.

7. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1 (satu) lokasi;

8. Secara aktif telah berproduksi satu tahun sebelum permohonan sertifikasi halal;

9. Produk yang dihasilkan berupa barang (bukan jasa atau usaha restoran, kantin, catering, dan kedai/rumah/warung makan);

10. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya. Dibuktikan dengan sertifikat halal, atau termasuk dalam daftar bahan sesuai Keptusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal;

11. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya;

12. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

13. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikasi halal;

14. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

15. Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknik radiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozon (ozonisasi), dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle);

16. Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL.

Berikut adalah alur dan cara mengurus sertifikat halal:

1. Menyiapkan Dokumen Pelengkap

Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen pelengkap untuk melakukan permohonan sertifikasi halal.

2. Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online di https://ptsp.halal.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan email aktif.

Lalu, login dengan email yang sudah didaftarkan. Pilih asal pelaku usaha, Luar Negeri, Dalam Negeri, atau Instansi Pemerintahan. Kemudian tulis NIB di kolong yang tersedia. Setelah itu, ikuti tahap-tahap pendaftaran di laman itu.

3. Memeriksa Kelengkapan Dokumen

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) akan memvalidasi dokumen pemohon terlenih dahulu, untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selanjutnya, BPJPH akan memeriksa kelengkapan dokumen pelaku usaha dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk. Proses ini memakan waktu dua hari kerja.

4. Memeriksa dan/atau Menguji Kehalalan Produk

LPH lalu akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk yang didaftarkan, Proses ini memakan waktu 15 hari kerja.

5. Menetapkan Kehalalan Produk

Setelah lolos pemeriksaan dan pengujian produk, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal. Proses ini berlangsung selama tiga hari.

6. Menerbitkan Sertifikat Halal

BPJPH lalu menerbitkan sertifikat halal. Proses ini cukup singkat, hanya berlangsung selama satu hari kerja.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi yang diketuai oleh H. Abdullah Saman selaku Kepala Bagian Tata Usaha bersama Hj. Nur Cahaya sebagai Sekretaris Satgas Halal Jambi bersama LPPPH, MUI, dan pemangku kepentingan lainnya akan saling bahu membahu meningkatkan layanan sertifikat halal, khususnya dalam upaya mendapatkan kuota sertifikat halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH. (064)

Terkendala Batas Usia, 651 Calon Jamaah Haji Asal Jambi Batal Berangkat

 

Ilustrasi Haji. Foto: Freepik

Merdekapost.com -  Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 tentang batasan usia calon jemaah, usia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi. 

Dengan aturan baru tersebut, Sebanyak 651 calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Jambi gagal berangkat pada musim haji 1443 H/2022 karena kebijakan usia maksimal dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah, Muhammad Bafadhal mengatakan, dengan pembatasan kuota sudah banyak CJH yang ditunda keberangkatannya.

“Sesuai kebijakan yang diumumkan pihak Kerajaan Arab Saudi pada Ramadhan kemarin, memang mereka mensyaratkan usia maksimal 65 tahun,” terangnya, selasa (24/05/2022).

Muhammad Bafadhal menjelaskan, secara teknis pembatasan usia menjadi salah satu syarat mutlak dalam pengajuan visa tahun ini. 

“Artinya, jika ada jemaah yang usianya lewat dari 65 tahun tapi tetap kita ajukan visanya, maka akan tertolak secara sistem E-hajj Saudi,” bebernya.

Data dari Kemenag, para CJH yang terkendala usia tersebut pada akhir Ramadahan 1443 H lalu. Data sebanyak 2.851 CJH yang sudah melunasi biaya pada 2020 disusun ulang sesuai nomor urut porsi dan usia.

“Batas usia 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022. Berdasarkan hasil pendataan kami, jumlah usia di atas 65 tahun sebanyak 651 orang,” jelasnya.

Data CJH yang batal berangkat di Kota Jambi (129 CJH), disusul Kerinci (151), Merangin (59), Tanjab Barat (53), Tebo (50), Bungo (43), Sarolangun (42), Sungaipenuh (38), Muarojambi (33), Batanghari (30), dan Tanjab Timur (23).

Untuk 651 jemaah haji tersebut, kata Bafadhal, akan menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi pada 2023 mendatang.  

“Karena kebijakan pembatasan usia bukan dari kita Indonesia, melainkan dari Arab Saudi,” kata Bafadhal.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi menetapkan kuota keberangkatan haji 1443 H sebanyak 1.321 CJH. Dari total tersebut, di Kota Jambi akan diberangkatkan sebanyak 321 jemaah dari total 630 orang.

Batanghari hanya kebagian 97 CJH dari 185 orang, Tanjab Barat 135 jemaah dari 330 orang, dan Bungo sebanyak 96 jemaah dari 206 orang.

Kemudian Merangin kebagian jatah 199 jemaah dari 353 orang, Kerinci 95 jemaah dari 339 orang, Muarojambi 76 jemaah dari 148 orang, dan Tebo 102 jemaah dari 223 orang.

Sarolangun mendapat jatah 116 jemaah dari 236 orang, Tanjab Timur 24 jemaah dari 82 orang dan Sungaipenuh 60 jemaah dari 119 orang.

Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyiapkan 266 jemaah cadangan dan 613 dalam urut porsi selanjutnya.

“Kuota haji tahun ini ada 1.321 yang berhak lunas. Cadangan 266 juga berhak melunasi. Dari 266 itu ada 170 orang sudah melunasi. Sementara untuk jemaah yang sudah melunasi haji berjumlah 2.851,” ungkapnya. (064)

Hilal Tidak Terlihat di Jambi Terhalang Cuaca

Merdekapost.com - Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kanwil) Provinsi Jambi akan menggelar Rukyatul Hilal pemantauan hilal awal Ramadan 1443 H, yang berlangsung di rooftop (lantai 8) hotel Odua Weston Jambi, jumat (01/04/2022) hingga malam hari hilal tidak nampak pengaruh cuaca.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Jambi, Zoztafia mengatakan, Rukyatul Hilal dimulai pada pukul 17.00 sore hari ini, namun hilal tidak nampak di Jambi karena dipengaruhi oleh cuaca.

"Hingga malam ini, hilal di Jambi tidak nampak, karena dipengaruhi oleh cuaca," ujar Kakanwil

Namun demikian, Kanwil Kemenag Jambi masih menunggu sidang Isbat yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kita menunggu sidang Isbat yg ditetapkan oleh pemerintah," Kata Zoztafia.

Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk memanfaatkan Ramadhan 1443 H tahun ini dengan maksimal agar bisa membangun umat dengan baik.

"Saya berharap masyarakat jambi memanfaatkan ramadhan dengan maksimal dan menjadikan spirit untuk membangun umat dengan baik dan tenang," ungkapnya. (064)

Kanwil Kemenag Jambi Gelar Rukyatul Hilal Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2022

  

Merdekapost.com - Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kanwil) Provinsi Jambi akan menggelar Rukyatul Hilal pemantauan hilal awal Ramadan 1443 H, yang berlangsung di rooftop (lantai 8) hotel Odua Weston Jambi, jumat (01/04/2022).

Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1443 H di 101 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

“Sore ini pukul 17.00 WIB  Kanwil Kemenag Jambi menggelar Ru’yatul Hilal di Hotel Odua Weston,” terang Zoztafia, Kakanwil Kemenag Jambi.

Sidang dihadiri oleh perwakilan ormas islam, BMKG, Kesra Provinsi Jambi, Tim Hisab Kanwil Kemenag Jambi.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” jelasnya.

Ini daftar lokasi Rukyatul hilal awal Ramadha 1443 H/2022 M:

Provinsi Aceh

1. POB Chiek Kuta Karang

2. Tugu O KM

3. Bukit Blang Tiron

4. Pantai lhokseumawe

5. POB Suak Geudubang

6. Pantai Nancala

Provinsi Sumatera Utara

7. Atap Gedung BMKG Wilayah Sumatera

8. OIF UMSU Medan

Provinsi Sumatera Barat

9. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang

Provinsi Riau

10. Hotel Sonoview Dumai

Provinsi Kepulauan Riau

11. Pantai Setumu Tanjung Pinang

Provinsi Jambi

12. Hotel “O” Weston

Provinsi Sumatera Selatan

13. Rafah Tower Lt.18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof.KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang

14. Hotel Aryaduta Palembang

Provinsi Bangka Belitung

15. Pantai Tanjung Raya Penagan

16. Pantai Tanjung Kalian Muntok

17. Pantai Tanjung Pendan Belitung

Provinsi Bengkulu

18. Mes Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel.Malabero Kec. Teluk Segara

Provinsi Lampung

19. POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan

20. Sekretariat Observatorium Astronomi ITERA (OAIL), Institut Teknologi Sumatera.

Provinsi DKI Jakarta

21. Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7

22. Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat

23. Pulau Karya Kep. Seribu

24. Masjid KH Hasyim Asyari

Provinsi Jawa Barat

25. Bosscha Lembang

26. SMK Astahana Subang

27. Cirebon Pantai Gebang

28. Banjar Gunung Babakan

29. Tasik Pantai Cipatujah

30. Garut Pantai Santolo

31. POB Cibeas, Palabuhanratu

32. Imah Noong Lembang Bandung Barat

33. Pondok Bali Subang

34. Observatorium UNISBA Bandung

35. Kesikluhur Kertamukti Pangandaran

Provinsi Banten

36. Pantai Anyer

Provinsi Jawa Tengah

37. Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo

38. Pantai Wates Kaliori Rembang

39. Pantai Jatimalang Purworejo

40. Pantai Ujung Negoro Batang

41. Pantai Padelan Kebumen

42. Pantai Kartini Jepara

43. Menara Masjid Agung Pemalang

44. Pantai Alam Indah Kota Tegal

45. Pel. Tanjung Kendal

46. Bukit Sokobubuk Pati

47. Lapangan Tembak Kebutuh Banjarnegara

48. Hotel Aston Banyumas

Provinsi DI. Yogyakarta

49. POB Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

50. Bukit Condrodipuro Gresik

51. Pantai Sunan Drajat / Tanjung Kodok Lamongan

52. Bukit Banyu Urip Tuban

53. Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan

54. Lereng Gunung Pandan Madiun

55. Bukit Wonocolo Bojonegoro

56. Pelabuhan Baru Probolinggo

57. Pantai Duta Bojonegoro

58. Pantai Bawean Gresik

59. Ponpes Ibnu Syatir Ponorogo

60. Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi

61. Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi

62. Pantai Serang Blitar

63. Bukit Wonotirto Blitar

64. Pantai Sapo Sumenep

65. Pantai Kalisangka Sumenep

66. Pantai Taneros Sumenep

67. Pantai Nyamplong Kobong Jember

68. Gunung Sadeng Jember

69. Pantai Srau Pacitan

70. Pantai Kasap Pacitan

71. Pantai Gebang Bangkalan

72. Ponpes Mambaul Ma'arif Jombang

73. Menara Masjid Al Hidayah Kediri

74. Helipad AURI Ngliyep Malang

75. Pantai Pecinan Situbondo

76. Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan

Provinsi Kalimantan Barat

77. Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya

Provinsi Kalimantan Tengah

78. Hotel Aquarius Palangkaraya

Provinsi Kalimantan Timur

79. Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda

Provinsi Kalimantan Selatan

80. Lantai Atas Bank Kalimantan Selatan Banjarmasin

Provinsi Kalimantan Utara

81. Taman Berlabuh Tarakan

Provinsi Bali

82. Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung

83. Atap Gedung BMKG Denpasar

Provinsi NTB

84. Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram

Provinsi NTT

85. Menara Gedung BMKG Kupang

Provinsi Sulawesi Selatan

86. Rooftop Mall GTC Tanjung Bunga Makassar

Provinsi Sulawesi Barat

87. Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju

Provinsi Sulawesi Tenggara

88. Panatai Wolulu Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka

Provinsi Sulawesi Utara

89. Manado MTC lantai R1

Provinsi Gorontalo

90. POB Kwandang

91. Rooftop Menara Keagungan

Provinsi Sulawesi Tengah

92. Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala

93. Desa Pakoya, Kec. Pagimana, Kab. Banggai

Provinsi Maluku

94. Masjid Cakmarussalam

95. Puncak Karangpanjang Ambon

Provinsi Maluku Utara

96. Pantai Rua Kota Ternate

97. Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat

98. Komplek Gamsung Kota Tidore

Provinsi Papua

99. Lampu Satu Merauke

100. Demta Kab. Jayapura

Provinsi Papua Barat

101. Hotel Waigo Sorong

(064)

Sidang Isbat Awal 1 Ramadhan Digelar Hari Ini, Amati Hilal di 101 Titik

 

Merdekapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada hari ini, jumat (01/04/2022) Hilal dipantau melalui 101 titik di Indonesia.

Karena masih dalam kondisi pandemi, maka sidang isbat akan dilakukan secara offline dan online.

Sidang isbat secara langsung akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan digelarnya sidang isbat berdasarkan hasil Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004.

Dalam sidang Isbat ini, pihak kemenag juga akan melibatkan duta besar negara sahabat, serta perwakilan ormas Islam, kemudian perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," ujar Adib.

Pelaksanaan sidang isbat dibagi menjadi tiga tahapan. sebagai berikut:

1. Pada tahap pertama, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag akan memberikan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab dari perhitungan astronomi.

Pemaparan pun akan mulai dilakukan pukul 17.00 WIB dan disiarkan melalui live streaming.

2. Kemudian setelah mendapatkan hasil dari tim unifikasi kalender hijriah Pelaksanaan sidang Isbat Awal Ramadan 1443 Hijriah akan digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.

Selain itu, sidang isbat juga akan merujuk hasil rukyatul hilal yang dilakukan Tim Kemenag di 101 lokasi di seluruh Indonesia.

3. Tahap ketiga, setelah menentukan hasil pemerintah akan menyiarkan hasil tersebut secara langsung di TVRI dan media sosial Kemenag lainnya.

Puasa Ramadhan 2022 Jatuh Pada Sabtu Atau Minggu? Ini Jadwal Sidang Isbat

  

Ilustrasi

Merdekapost.com - 1 Ramadhan 2022 atau awal puasa tentunya sangat dinantikan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia termasuk dalam hal ini Indonesia. Kapan sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 2022?berikut penjelasannya.

1 Ramadhan 2022 juga merupakan satu pertanda bahwa awal puasa atau bulan suci umat Islam ini dimulai.

1 Ramadhan 2022 ditentukan dari Sidang Isbat yang dilakukan oleh pemerintah melaui kementerian agama (kemenag).

Kementerian Agama (Kemenag), di dalam Sidang Isbat ini melibatkan banyak peran mulai dari, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan beberapa negara sahabat yang mayoritas muslim seperti Malaysia, Arab Saudi dan masih banyak lagi.

Diprediksi, pada 1 Ramadhan 2022 kali ini akan berlangsung 30 hari yang itu artinya Idul Fitri diprediksi jatuh pada 2 Mei 2022.

Lantas kapan 1 Ramadhan 2022? 1 Ramadhan 2022 ini tertulis dalam Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Di dalam maklumat itu tertulis bahwa 1 Ramadhan 2022 jatuh pada 2 April 2022.

Jadwal Sidang Isbat 2022 Menentukan 1 Ramadhan 2022

Sidang Isbat 2022 guna menentukan 1 Ramadhan 2022 akan mulai pada esok Jumat, 1 April 2022 pukul 17.00 WIB.

Adapun jadwal dari Sidang Isbat 2022 menentukan 1 Ramadhan 2022, terdapat 3 sesi diantaranya:

1. Pengumuman posisi hilal awal puasa Ramadhan 1443 H.

2. Setelah sholat Maghrib akan ada sidang isbat yang mengumumkan penetapan awal Ramadhan 1443 H.

3. Konferensi pers hasil sidang isbat 2022.

Sementara pengumuman hasil Sidang Isbat 2022 ini juga ditayangkan secara live streaming melalui medsos dari Kemenag. (064)

Label Halal Baru, Menag Yaqut: Secara Bertahap Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

Merdekapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bicara soal logo label Halal baru yang dikeluarkan oleh  Gus Yaqut, begitu Menag disapa, mengatakan bahwa label tersebut mulai berlaku hari ini secara nasional.

"Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal," kata Gus Yaqut di Instagram resminya, Sabtu (12/3/2022).

Gus Yaqut mengatakan, dengan diluncurkannya label halal baru ini, maka logo label halal sebelumnya yang dikeluarkan oleh MUI secara bertahap akan tidak berlaku lagi. Sebab, kata Gus Yaqut, yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah pemerintah.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi ormas," ucap Gus Yaqut.

Logo Halal baru (kiri) dan Logo Halal lama. Foto: LPPOM MUI dan Kemenag

Sebelumnya Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham membeberkan alasan pergantian logo label halal ini. Menurut dia, hal tersebut merupakan amanat dari PP No 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Disebutkan bahwa yang berwenang mengeluarkan logo label halal adalah BPJPH.

Di sisi lain, kata dia, saat ini sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH, bukan lagi oleh MUI. Alasan pergantian label ini pun seiring dengan peralihan kewenangan pemberian sertifikat halal dari MUI ke BPJPH.

"Ada peralihan dari MUI ke BPJPH dalam sertifikasi halal. Label itu didasarkan pada sertifikasi halal. Sertifikat itu sekarang dikeluarkan oleh BPJPH," jelas Aqil Irham.

"Label halal itu tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha setelah mendapatkan sertifikat halal," tambahnya.

Setelah logo label halal tersebut diluncurkan, beragam respons muncul dari masyarakat. Salah satunya yang menilai logo tersebut baru sulit dibaca dan dipahami. 

Masyarakat kadung akrab dengan dengan label halal bundar dengan tulisan "Majelis Ulama Indonesia" dan di tengahnya disertai kaligrafi berbahasa Arab.

Selain itu, kaligrafi label halal baru dianggap sulit dipahami, terkecuali tulisan "HALAL Indonesia" di bawah label.

Aqil Irham tidak begitu mempersoalkan itu. Dia mengatakan bahwa masyarakat juga lama-lama akan menjadi terbiasa, sebab label tersebut masih baru diluncurkan.

"Pelan-pelan juga paham, namanya juga baru. Kita akan sosialisasikan. Label itu sangat simpel," kata Aqil Irham.

Sumber: Kumparan.com

Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren

 

Penyerahan piagam statistik Pondok Pesantren oleh Kanwil Kemenag Jambi. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendididkan Agama Islam, Amiruddin didampingi Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, H. Mujahid Al Muhtarom menyerahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren untuk Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang izin operasionalnya telah terbit sebelum tahun 2020 di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Rabu (29/12/2021).

Penyerahan Piagam tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat pertemuan evaluasi Program dan Proyeksi Program Pondok Pesantren 2022, dihadiri oleh 100 orang peserta terdiri dari operator dan pengurus pondok pesantren dari Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat administrasi pada Pondok Pesantren.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi Konflik Lahan

“Dilini apapun, Pondok Pesantren harus terdepan, buat program pendidikan, jangan tanggung-tanggung, jika spesialis pondok pesantrennya kitab kuning, jadilah pondok pesantren yang mampu mencetak ahli kitab kuning, yang betul betul menguasai fasih, faham dan mampu memancing rasa ingin tahu dan ketertarikan orang lain untuk mau belajar kitab kuning di Pondok tersebut,” ujar Mujahid.

Mujahid menjelaskan, pondok pesantren harus terus meningkatkan metode pembelajaran untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, memiliki spesifikasi di bidang tertentu, juga ijazah sehingga lulusan Pondok Pesantren memiliki daya saing yang diperhitungkan baik untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi ataupun jika bekerja dapat diapresiasi lebih tinggi oleh negara.

Plt.Kabid PAKIS, Amiruddin berharap agar pendataan (EMIS) harus diprioritaskan, para operator/pejuang data harus lebih meningkatkan kompetensi, karena banyak program pemerintah untuk memajukan Pondok Pesantren berdasarkan data yang tersedia.

Baca Juga: Wako Ahmadi Buka Sosiasilasi Perempuan Dalam Organisasi dan Rumah Tangga

"Verifikasi data EMIS menentukan banyak hal untuk itu agar dapat lebih fokus dalam menyugguhkan data yang berkualitas, agar tertib administrasi kita. Dan jika ada bantuan lebih mudah di aktualisasikan dengan cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

"Mari kita bangun image Pondok Pesantren yang tidak hanya sebagai wadah untuk menimba ilmu agama, tetapi juga bidang keilmuan umum dengan tempat yang bersih, nyaman dan terdepan dalam prestasi," serunya. (064)

Ponpes Darul Qur'an Pentagen Kembali Kirimkan Santrinya berkompetisi Pada MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar

Para santri Ponpes Darul Qur'an Pentagen (foto: mpc)

KERINCI | MERDEKAPOST.COM - Ponpes Darul Quran Merupakan Sekolah agama yang memadukan antara Pelajaran agama dan umum.

Ponpes yang mulai beroperasi sejak Tahun 2017 ini diharapkan mampu memberi warna tersendiri bagi perkembangan kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Kerinci.

Pada Momentum MTQ Tingkat Provinsi Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2021 Ponpes Darul Quran mengirim santri dan alumni untuk ikut sebagai peserta MTQ tahun ini dan kita berharap santri yang mewakili kabupaten kerinci bisa mengharumkan nama Pondok pesantren dan juga nama Kabupaten Kerinci .

Baca Juga: 

PKB Jambi Sambut Baik Perpres Dana Abadi Pesantren

Adapun peserta yang dikirimkan untuk berkompetisi di MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar adalah Fiqran Ramadhan (Tilawah anak anak) Aufar (Tartil) dan Zaghul Fasha (Hafidz 5 Juz) 

Aufar sebelumnya meraih juara tiga Cabang Tartil Pada MTQ ke 49 tahun 2019 di kabupaten Bungo.

Ponpes Darul Qur'an saat ini dipimpin  oleh Dr. Zakiar, M.A. beralamat di Desa Pendung Talang Genting atau Pentagen. (hza)

Gubernur dan Kemenag Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi

Penandatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kemenag Provinsi Jambi

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos M.H, Senin (09/2021) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kemenag Provinsi Jambi tentang penggunaan Asrama Haji Embarkasi antara Provinsi Jambi  sebagai Rumah Isolasi Terintegrasi dalam pencegahan penyebaran covid 19. 

Dalam kegiatan yang berlasung di aula kantor Kemenag Provinsi Jambi ini Gubernur didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I dan Sekda, Sudirman, S.H. M.H. 

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan asrama haji ini sebagai salah satu usaha kita dalam rangka penanganan penyebaran covid 19 di Jambi.

 "Semua fasilitasnya kita sediakan. Kita sebenarnya tidak menghendaki kejadian pandemi covid 19 ini, dimana penyebaran covid 19 terus meningkat. Kita mendirikan rumah isolasi terintegrasi yang dimana tadi warga kota Jambi mereka melakukan isolasi dirumah masing masing, sekarang mereka akan kita isolasi di asrama haji ini. sehingga penyebaran covid 19 ini bisa kita putus mata rantainya,"ungkapnya. 

Selanjutnya menurut Gubernur Pemprov Jambi akan mengirim alat PCR ke beberapa kabupaten, agar bisa tracking dan testing pasien covid 19 lebih cepat lagi. 

"Untuk oksigen kita sangat beruntung karena Kapolda, Danrem dan pihak pihak swasta bergerak cepat dalam membantu kita, sehingga oksigen untuk daerah kita bisa segera teratasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag, atas bantuan asrama haji embarkasi antara ini untuk dijadikan rumah isolasi bagi pasien covid di Jambi ini sehingga covid 19 bisa segera teratasi, " ungkapnya. (064)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs