Membaca Terjemahan Buku Undang-Undang Tanjung Tanah (Naskah Zaman Kesultanan Jambi Abad 16-17 M)

 

Oleh : Suhardiman Rusdi

Tanjung Tanah adalah  kampung tua yang keberadaannya dapat dipastikan sama atau barang kali keberadaannya lebih tua lagi dari pada sejarah keberadaan kerajaan besar Dharmasraya Malayu jambi yang tercatat pada abad 12/13 M.  Kampung tua ini terletak di tepian Danau Kerinci, sekarang termasuk dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda 1904-1942 Tanjung Tanah dimasukan ke dalam wilayah administratif Kemendapoan Seleman Kerinci Hilir. kampung ini terletak kira-kira 13 Km dari kota sungai penuh, dikelilingi oleh hamparan sawah yang luas dan dikelilingi oleh bukit barisan, gunung menjulang dan menghijau serta pantai pasir panjang yang indah. Tak heran kalau kalau kampung tua Tanjung Tanah tempo dulu tersohor sebagai lumbungnya padi di Kabupaten Kerinci, dengan jumlah penduduk lebih kurang 6.000 jiwa, sekarang Desa Tanjung Tanah telah dimekarkan menjadi tiga desa, Desa Tanjung Tanah, Desa Simpang 4 Tanjung tanah, desa Dusun Baru Tanjung Tanah, secara komunitas adat disebut Wilayah Kedepatian Tigo luhah Tanjung Tanah. 

Baca Juga: Sejarah Kerinci

Sejarah Kerinci telah mencatat Tanjung Tanah tempo dulunya dijuluki Tanah Undang Selunjur Bumi Kerinci. Karena dikampung  inilah ditemukan,ditaruhkan, ditempatkannya Dua Naskah Undang-undang Untuk bumi selunjur alam Kerinci. Kedua Naskah undang-undang tersebut dibuat bersama oleh pihak kerajaan dan para depati selunjur Bumi kerinci sebagai alat para Depati untuk memerintah, mengatur penduduk selunjur alam Kerinci se isi bumi kerinci. 

Naskah pertama yang ditaruhkan atau disimpan di kampung tua tanjung tanah adalah Naskah undang-undang yang dikeluarkan pada zaman Kerajaan Dharmasraya Malayu Jambi abad 13-14 M (TK.214) yang beraksara pasca pallawa atau Malayu Kuno (Sumatera Kuno) yang ditulis diwaseban dibumi palimbang oleh Kuja Ali Depati atau lebih dikenal Depati Kujo Alai menurut logat penduduk lokal. 

Naskah kedua yang ditaruhkan atau disimpan di kampung tua tanjung tanah adalah Naskah undang-undang yang dikeluarkan pada Zaman kerajaan kesultanan jambi yang dikeluarkan diantara abad 16-17 M (TK.215) yang ditulis mengunakan aksara arab melayu ditulis ditanah Kadipan Sanggaran Agung  yang ditulis oleh Depati Mangku Bumi . Dengan bunyi terjemahan sebagai berikut : 

Bismillahi rrahmani rrahim.

Ini surat titah Pangeran di dalam undang-undang  kepada segala depati di dalam tanah Kerinci tatkala Raden Temenggung dititahkan duli Pangeran naik Kerinci ,menetapkan hamba ra’yat duli Pangeran hina dina. Maka datang ke Kerinci maka Raden Temenggung duduk di dalam Sanggaran Agung. 

Tatkala itulah Raden Temenggung menyurat undang-undang  ini. Barang siapa tiada mengikut seperti kata serta yang di dalam undang-undang  akan pakaian segala depati yang di tanah Kerinci ini. Inilah bunyinya di dalam undang-undang.

Jikalau tiada menurut hukum depati di dalam dendanya duwa tahil sepaha liati terrupanya denda itu. Jika orang berbantah mangamun memaki tiada dilawaninya oleh orang yang dipemaki itu, hukumkan tengah tiga emas memeri kepada yang dipemaki itu, maka dendanya lima emas. Jika balas dibalas datang kepada keras sebelah menyebelah sama jahatnya jikalau sama seorang maka yang melukai memeri pampas liyati terrupanya luka itu didendanya setahil sepaha. 

Baca Juga: Kesaktian Kitab Tanjung Tanah

Jikalau sudah disapih maka ia mulai perbantahan atau ia mendatangi ke rumah maka yang empunya rumah tiada melawani maka membari ia (pesumangar?) kepada yang empunya rumah itu. Jika sedikit orang jika didatangi mengikut kepada yang sedikit jika sedikit orang yang mendatangi mengikut kepada yang segala kita itu hukumnya sepuluh emas kepada seorang adapun akan dendanya setahil sepaha walih kepada orang yang didatangi itu. Jikalau seorang luka seorang mati maka luka itu bangunnya akan pampas orang yang luka itu sekira-kira luka itu. 

Jika tersapih mendatangi pula ke rumahnya atau memarang tanam-tanaman atau menyiar membakar rumahnya, maka dilawaninya oleh orang yang empunya jika mati yang mendatangi tiadalah berbangun,  jikalau tiada beroleh pampas jikalau yang didatangi itu mati beroleh bangun jikalau luka beroleh pampas, adapun dendanya duwa tahil sepaha jikalau tiada ia mati tiada ia luka hukumnya separo yang dahulu itu. Jikalau orang disapih orang, luka yang menyapih itu, beroleh pampas, jika mati orang yang menyapih beruleh bangun, akan dendanya duwa tahil sepaha akan dendanya orang yang melukai.

Jikalau orang berbantah dengan perempuan orang hukumnya sepuluh emas dendanya setahil sepaha. gerak cangkal  jago dengan perempuan orang bunuh oleh depati karena orang itu Ulat bumi kepada Allah tiada diperlakukan

Jikalau orang berhutang maka digagahinya oleh orang yang empunya hutang tiada hendak membayar maka ia memeri tahu kepada depatinya menanti  hukum kepada depatinya akan mengeluarkan harta orang itu; jikalau tiada ia menurut hukum depati, depati yang menarik sekira-kira banyak utangnya itu tahan oleh depati gadai?) emas depati itu, adapun sudah terbit emas itu kembalikan kepada orang empunya emas itu karena orang itu akan dendanya duwa tahil sepaha orang itu melawan hutang. 

Jikalau orang dagang diam di rumah orang jika ia kemalingan tiada orang empunya rumah sama kemalingan dindingnyapun tiada terbuka, jikalau ada terbuka atau lantainya terbuka atau harganya ada sama hilang jikalau tiada kehilangan dendanya dua tahil sepaha.

Jikalau hukum orang berhuma atau bersawah dalam negeri itu ka(n)dang seperti ndat kandang kerbau itu jika tiada hendak mengandang padinya tiada berbeli jika ada kandangnya itu dimakannya padi itu oleh kerbau dibayar beli padi orang itu jika yang dimakannya padi orang itu kembali kepada orang yang empunya emas. Jikalau orang jikalau depatinya musyawarat jika tiada ia mau berhimpun dendanya setahil sepaha; jika ia melawan mengunus senjatanya rampaslah segala depati dengan menterinya.

Jika orang maling mencuri atau menyamun himpunkan orang di dalam negeri dengan depati yang tujuh; jika tiada ia hendak mau dihukumkan oleh segala depati yang tujuh bunuh rampas oleh depati itulah yang sanggabumi. Jika menunggu managih orang berhutang tanyakan pada penghulunya dalam negeri itu; jika ia berbantah atau mengamun memaki orang itu yang menunggu ………… dendanya setahil sepaha emas menikal.

Jika orang tandang atawa bere(n)-tah orang siang juko pemaling datang ke negeri kita jika cangkal (jangka?) bu?dinya suruh ia kembali, jika tiada hendak kembali bunuh oleh depati.

Jika orang datang malam tiada ia berseru atau tiada bersuluh bunuh orang itu sanggabumi namanya himpunkan orang dalam negeri sama dengan orang memitas memanggil dengan orang petanah bunuh oleh depati yang tujuh. Jika memaling kambing atawa memaling anjing basaja dendanya sepuluh emas harganya kembali kepada yang empunya; jika anjing raja atau anjing depati dendanya setahil sepaha; jika tiada bercina atau tiada bertanda digagahinya adu sabung oleh depati akan dendanya dua tahil sepaha akan dendanya.

Jika memaling ayam sahaya orang tengah tiga emas akan dendanya ayam pulang menikal. Jika memaling ayam orang banyak lima emas akan dendanya ayam pulang manikal. Jika memaling ayam raja setahil akan dendanya ayam pulang menikal. Jika ayam depati anak cucu depati denda sepuluh emas ayam pulang menikal. Jika memaling telur ayam dendanya sepuluh emas akan dendanya.

Jika memanggil orang minum makan tiada ia memohon pulang jika ia luka (lari?) mati tiada berbangum luka tiada berpapas jika…………hantar pulang ke rumahnya. Jika orang memalik tuak di atas atau bawah akan denda lima emas akan dendanya; jika haus minum serukan tujuh kali seba(n)tah2 berseru. 

Jika orang memaling padi sepuluh emas akan dendanya. Barang siapa pohon …………. akan dendanya dua tahil sepaha. Jika memaling tebu dipikul (er staat p.ngkul) atau digalasnya atau dijunjungnya lima kupang akan dendanya, jika ia tiada mau menebang maka hambil daun tebu itu dua puluh helai sunsang kapit kepadanya helakan oleh orang yang tujuh.

Baca Juga: Kemendapoan di Kerinci

Jika orang memaling hubi birah keladi di pohonnya empat puluh hari kita peryamba lima emas akan dendanya. Jika orang memaling bunga atau sirih pinang dua lapan puluh hari kira perhamba jika tiada mau diperhamba lima emas lima kupang akan dendanya. 

Jika orang memaling padi setahil sepaha akan dendanya. Jika orang memaling tuba becincang (berjunjung?) atau hubi lima kupang akan dendanya jika orang tiada berjunjung (?) lima emas akan dendanya. 

Jika orang memaling kain bebat baju destar kita liat terrupanya sepuluh emas akan dendanya. Jika kersani lima emas akan dendanya. Jika besi memila baja tumpang setahil sepaha akan dendanya. Jika tiada terhisi dibunuh akan dendanya dua tahil sepaha. Jika orang orang memaling bubu hampangan tuak separah hedang sedulang piyuku seekor, jikalau tiada terisi sekaliannya itu sepuluh emas akan dendanya. 

Jika memaling takalak penjalinnya ijuk manau atau rotan lima emas akan dendanya jika penjalinnya akar sepuluh emas akan dendanya. Jika memaling m.n.til.ngan lima emas akan dendanya. 

Jika memaling pukat jala…………segala pekarangan sekaliannya itu lima emas akan dendanya. Jika memaling t.mah akan dendanya liat terrupanya akan dendanya sepuluh emas akan dendanya. Jika memakar dangau pekarangan atau ……… atau ……………..lima akan dendanya jika berhutang beras padi jagung hanjalai dua tahun ketiga jamba b.r.r.k jika lebih dua tahun ketiga yang lagi………………………

Jika orang menyelang perahu atawa hilang atawa pecah tiada dipulangkannya bayar beli seharganya, jika tiada diselangnya perahu itu liat terrupanya akan dendanya, jika lewat daripada janjinya tuwak sepatayan ayam seekor pemulangannya. Sebermula barang yang diselang yang menyelang menyelang jika berba(n)tah ………… biduk pangayuh galah kajang lantai p.langan itupun demikian juga harganya. Jika orang tuduh menuduh tiada bersaksa dan tiada bertanda dan tiada bercina maka hadu sabung oleh depati jika ia tiada mau menyabung alahkan oleh depati orang itu. 

Jika orang mabuk pening memaki mengamun membayar sepat. Jika orang bakarjakan anaknya kawin panggil depati dahulu serta dengan orang banyak jika dipanggil kemudian depati itu karena depati akan s.pat raja dalam negeri membayar sepat kepada depati tuak dua ayam dua kain sehelai. Yang perolehannya segala menteri yang banyak kepada anak mudanya emas belahan lima emas perolehannya segala menteri dan pemangku yang di bawah depati.

Baca Juga: Kesaktian Kerinci

Kemudian daripada itu adapun hukum yang ditinggalkan Raden Temenggung di dalam surat undang2 di dalam Sanggaran Agung kepada depati yang banyak jika tiada hendak menurut hukum depati dendanya setahil sepaha liat terrupanya. Jika ia menengahkan kawi sengketa barang suatu hukum depati tiada ia hendak mendengarkan hukum dialahkan oleh depati. Jika orang memaling tikar atau periuk ……….. terrupanya karena periuk dengan tikar akan perhiasan rumah akan dendanya lima amas. 

Jika orang sumbang salah mungupas merancang memitas memagang karena ia itu larangan raja dengan depati yang banyak bunuh karena orang itu ulat bumi seperti orang menyembah berhala. Adapun kepala mas yang sepaha di dalam undang2 ingatkan oleh depati seperti di dalam undang-undang  itu DEPATI MANGKU BUMI wallah. (S-AHR).

Sumber : Tambo Kerinci (TK 215)

Wagub Abdullah Sani: Pemprov Jambi Implementasikan Ekonomi Hijau Tahun 2022

 

Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani. Foto: Istimewa

Merdekapost.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan mulai melakukan proses dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi. Hal tersebut dinyatakan Sani saat acara Diseminasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau Jambi dan Launching #SepucukJambiHijau, bertempat di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (15/12/2021).

“Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Plan/GGP) Jambi dilakukan melalui kajian literative terhadap beberapa skenario pembangunan yang mempertimbangkan aspek kebutuhan lahan untuk berbagai fungsi dari berbagai pemangku kepentingan, tatanan sosial, kebijakan alokasi lahan, kesesuaian lahan, manfaat ekonomi (skala regional, usaha, petani) maupun aspek lingkungan sehingga bisa diperoleh rencana tata guna secara spasial, opsi praktek kehutanan dan pertanian yang ramah lingkungan untuk komoditi unggulan, peningkatan nilai produk maupun perbaikan pasar, sehingga bisa dicapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang signifikan dengan dampak lingkungan yang minimal,” ujar Sani.

Sani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukanberbagai upaya dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau, yaitu dengan melakukan integrase rencana pertumbuhan ekonomi hijau ke dalam proses Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

“Mengacu pada rekomendasi berbagai stakeholder di Provinsi Jambi, Pemerintah provinsi Jambi telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan basis legal terhadap pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau. Kami meminta dukungan dari semua pihak agar rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau dapat terselesaikan pada tahun 2022 dan mengharapkan agar terjadi sinergi dari semua pihak sehingga dapat melaksanakan kegiatan pembangunan berdasarkan komitmen bersama agar terus tumbuh secara berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sani.

Lebih lanjut, Sani menuturkan, forum ini merupakan wujud yang lebih terbuka bagi masyarakat di Provinsi Jambi maupun visualisasi bagi Provinsi Jambi pada tingkat nasional. Acara ini merupakan salah satu cara untuk menginternalisasi proses dalam memberikan akses bagi masyarakat Jambi dan semua pihak, sehingga dapat memahami rencana pertumbuhan ekonomi hijau melalui berbagai platform.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, DR.Donny Iskandar,S.Sos.,M.T., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan proses penyusunan master plan dan roadmap pertumbuhan ekonomi hijau sehingga berhasil masuk kedalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung proses pembangunan di Provinsi jambi dan mendukung visi misi Pemerintah Provinsi Jambi menuju Jambi Mantap 2024.

“Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau Jambi sudah kita lakukan melalui kajian mendalam dengan mengedepankan aspek inklusivitas integratif dan berbasiskan data, dan telah melakukan berbagai upaya dalam mengimplementasikannya. Kita telah mengupayakan dalam mengintegrasikan rencana pertumbuhan ekonomi hijau masuk pada RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dengan meyakinkan bahwa rekomendasi dan rencana pembangunan Provinsi Jambi lima tahun kedepan sudah bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi hijau ini,” kata Donny. (064)

158 CPNS Kota Sungai Penuh Ucap Sumpah PNS, Wako Ahmadi: Persembahkan Karya Terbaik

 

158 CPNS Kota Sungai Penuh Ucap Sumpah PNS

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir pimpin pengambilan Sumpah/Janji 158 CPNS menjadi PNS serta Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (13/12/2021). 

Pengambilan sumpah yang berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh disaksikan oleh Pj. Sekda Alpian, Asisten, Inspektur dan Kepala BKPSDM serta ASN Lingkup Pemkot Sungai Penuh. 

Selain 158 PNS Formasi Pemerintah Kota Sungai Penuh, Lima (5) orang CPNS formasi Pemkab Kerinci yang telah dilimpahkan status kepegawaiannya ke Pemkot Sungai Penuh juga ikut diambil sumpah oleh Wako Ahmadi sebagai salah satu tindaklanjut dari pada Undang-undang No 25 tahun 2008. 

Wako Ahmadi mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah tersebut merupakan buah kerja keras pegawai dan awal perjalanan karir CPNS yang resmi menjadi PNS ini. 

Selanjutnya, dalam sambutannya Wako Ahmadi berharap PNS yang baru di angkat ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal melalui pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat serta mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi terutama di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0. 

"Mari seluruh ASN bersinergi rancang masa depan yang cerah bagi pembangunan Kota Sungai Penuh", tutur Wako Ahmadi. 

Selain itu, dalam kesempatan ini Wako Ahmadi juga mengucapkan terimakasih kepada ASN Lingkup Pemkot Sungai Penuh atas dedikasinya bagi kemajuan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2021. (064)

Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru, PMII Komisariat IAIN Kerinci Gelar Penggalangan Dana

 

Merdekapost.com - Bencana alam erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu sontak mendapatkan perhatian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri Kerinci, hingga menggelar aksi penggalangan dana pada Minggu (12/12/2021) di Sungai Penuh. 

Penggalangan dana ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas kader-kader PMII terhadap masyarakat yang terdampak. 

Ketua PMII Komisariat IAIN Kerinci, Rapi Pianto mengatakan penggalangan dana dilakukan oleh anggota PMII komisariat IAIN Kerinci di alun-alun Kota Sungai Penuh, hal ini sebagai bagian dari proses mengabdi pada bangsa ini, dan membentuk kader berkarakter nasionalis religius.

"Hari ini, kami dari PMII Komisariat IAIN Kerinci menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu saudara kita korban letusan gunung semeru," kata Rapi.

Selanjutnya, dari hasil penggalangan dana yang sudah dilakukan pada hari ini, nantinya akan secara langsung disalurkan kepada korban erupsi gunung semeru di Lumajang, Jawa Timur.

"Meski tidak dalam jumlah yang banyak, mahasiswa program studi PAI ini mengajak berbagai pihak, khususnya kader PMII Komisariat IAIN Kerinci untuk saling bergotong royong dalam membantu meringankan beban saudara kita," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Gunung Semeru dilaporkan meletus pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 15.00 WIB. (lan)

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Turnamen Bola Voli Walikota Cup Tahun 2021

 

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir membuka secara resmi turnamen Bola Voli Walikota Sungai Penuh Cup Tahun 2021 bertempat di Gedung Olahraga Kota Sungai Penuh, Sabtu (11/12/2021). 

Acara pembukaan ini turut dihadiri pengurus PBVSI Prov. Jambi, unsur forkopimda, Kepala SKPD, para camat, pengurus KONI dan Ketua PBVSI Kota Sungai Penuh.

Turnamen Bola Voli Walikota Cup Tahun 2021 ini merupakan turnamen olahraga pertama yang memperebutkan piala Walikota yang diikuti oleh 8 kecamatan se-Kota Sungai Penuh baik putra maupun putri 

Wako Ahmadi mengapresiasi terselenggaranya turnamen bola voli Walikota Cup Tahun 2021 ini 

"Ucapan terima kasih kepada pengurus PBVSI Kota Sungai Penuh yang telah menyelenggarakan turnamen ini. Mudah-mudahan dapat diperluas lagi," ucap Wako Ahmadi 

Wako Ahmadi juga menyampaikan salah satu program prioritas pemkot Sungai Penuh yaitu membangun kualitas SDM.

"Kami akan membangun kualitas SDM di Kota Sungai Penuh salah satunya bidang olahraga, bukan hanya pada cabor bola voli tetapi juga cabor lainnya," ungkap Wako Ahmadi. (064)

Heboh, Ditemukan Seorang Pria Dengan Kondisi Tak Bernyawa di Kincai Plaza

Merdekapost.com - Pedagang Kincai Plaza Lantai 2 mendadak heboh pagi Minggu (12/12/2021), Salah seorang ditemukan sudah meninggal dalam ruko milik Ilham Febri.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi membenarkan ditemukannya seorang pria yang bernama Amri (51) warga asal saung naga no 98,RT 03,RW 01,kecamatan batu raja barat,kab Ogan Komering ulu,Sumatra Selatan sebelum meninggal dunia mengalami sakit.

“Mayat ditemukan dalam kompleks ruko kincai plaza,lantai 2 (dua). Mayat tersebut seorang tukang pangkas rambut yang sebelumnya mengalami sakit,” kata Kasat Reskrim.

Dengan peristiwa tersebut, pihak dokpol Polres Kerinci melakukan pemeriksaan mayat tersebut. Alhasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Keterangan saksi Fadli, Amri baru dua hari pulang dari RS DKT Sungaipenuh, saat berobat dibiayai oleh persatuan pedagang kincai plaza. Amri seorang tuna wisma,” ungkap kasat.

Lebih lanjut, mayat tersebut dimakamkan dengan bantuan dari organisasi perantau Agam Pasaman Limapuloh Kota (APL). (064)

Gubernur Al Haris: Jambi Sukses Selenggarakan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN)

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, rasa terima kasih atas kesuksesan Jambi penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) tahun 2021 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. 

Hal ini diungkapkan Al Haris saat menjadi Inspektur Upacara pada acara Penutupan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Tahun 2021, bertempat di lapangan Garuda, Kabupaten Batanghari, Jumat (10/12/2021).

“Kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Jambi sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan PWN tahun 2021. Alhamdulillah amanah ini telah kami tunaikan dengan segenap daya dan upaya yang kami miliki,” ungkap Al Haris.

Al Haris menyadari, sebagai tuan rumah dalam menyelenggarakan kegiatan ini tentu masih terdapat kekurangan, kekhilafan dan ketidaksempurnaan. 

“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Keluarga Besar Gerakan Pramuka Jambi, menyampaikan permohonan maaf yang setulus – tulusnya kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan seluruh Kontingen daerah se-Indonesia serta Kontingen asal Provinsi Jambi atas kekurangan, kekhilafan dan ketidaksempurnaan,” kata Al Haris.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian dan Lembaga yang telah berperan besar membantu sejak persiapan hingga terselenggaranya PWN Jambi tahun 2021. Selanjutnya kepada Unsur Forkompinda Provinsi Jambi, khususnya Danrem 042/GAPU beserta Dandim 0415 Jambi yang telah mengirimkan personil TNI selama lebih kurang 4 hari dalam rangka membantu persiapan fisik di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti – Musa, Sungai Gelam serta membantu kegiatan pemberian bantuan sembako bagi masyarakat pada kegiatan PWN tahun 2021,” lanjut Al Haris.

Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kepala Bulog Kanwil Provinsi Jambi, Kapolda Jambi beserta jajaran, Pengurus ORARI, RAPI Provinsi Jambi beserta anggota, Forum BUMN Provinsi Jambi, Direktur Utama Bank Jambi dan pihak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu. 

“Penghargaan dan rasa bangga juga saya sampaikan kepada para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini yang bertugas sebagai tim penjemputan, pendampingan dan penanggungjawab seluruh kontingen daerah se-Indonesia dan kontingen cabang se-Provinsi Jambi yang hadir di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada para tenaga kesehatan yang bertugas selama persiapan dan pelaksanaan PWN tahun 2021 kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas bantuan yang telah diberikan,” tutur Al Haris.

“Saya menyampaikan penghargaan  kepada Bupati Batanghari beserta seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari khususnya, masyarakat Desa Bajubang Laut, Desa Muaro Singoan, Desa Aro, Desa Sungai Baung dan Desa Olak yang telah bersedia menjadi tempat terselenggaranya PWN Tahun 2021,” pungkas Al Haris.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief,S.E., mengharapkan agar kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan juga seluruh peserta. 

"Saya berharap kegiatan ini berdampak positif bagi generasi muda untuk kegiatan generasi muda yang produktif sesuai dengan aspirasi para pemuda dan sesuai pula dengan kepentingan pembangunan masyarakat, serta dapat meningkatkan kepemimpinan dan jiwa kewirausahaan yang mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan," ujar Fadhil. (064)

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara Desa Koto Pudung Tanah Kampung Ditahan

   

Mantan Kades dan Bendahara desa koto Pudung Terduga Korupsi Dana Desa

Merdekapost.com - Polres Kerinci secara resmi menahan mantan Kepala Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Tak hanya Mantan Kades, Polisi juga menahan mantan Bendahara Desa Koto Pudung Hendra, kasus Korupsi Dana Desa, Jum’at (10/12/2021).

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap mantan Kades dan mantan Bendahara Keuangan Desa Koto Pudung.

"Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan dana desa saat menjabat sebagai kepala desa untuk tahun anggaran 2019,” Kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut sebesar Rp 452 juta. Dari temuan tersebut, tersangka tidak melakukan pengembalian pada kas Negara.

“Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian uang negara, ya terpaksa kita tahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka menjabat sebagai Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Setelah masa jabatan habis pada 2020, dugaan kasus korupsi mulai mencuat berdasarkan temuan dari audit keuangan ditingkat desa. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan. (064)

MTQ Ke XIII Tingkat Kota Sungai Penuh Resmi diGelar

 

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, bersama Wakil Walikota, Alvia Santoni, menghadiri sekaligus membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XIII Tingkat Kota Sungai Penuh, Kamis malam (9/12/2021). 

Gelaran MTQ tingkat Kota Sungai Penuh ke-XIII yang dilaksanakan di Masjid Baitunnur empat desa Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit, turut dihadiri Para Forkompinda, Kemenag, Asisten, Staf Ahli, serta Para SKPD. 

Wako Ahmadi dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada panitia dan masyarakat yang telah menyukseskan terselenggaranya acara tersebut. Lebih lanjut Ia menginginkan dan mengharapkan visi dan misi Kota Sungai Penuh terutama bidang keagamaan diterjahkan dan dikerjakan secara kontinu, tidak hanya sebagai formalitas dalam menyuskeskan dan mengerjakan program 100 hari kerja saja. 

"Pembibitan dan pembimbingan tahfiz dilakukan jauh-jauh hari, dan insyaallah kegiatan keagaaman yang kita galakkan seperti rumah tahfiz, PAMI dan satu desa satu tahfizh akan memberikan manfaat dan hasil kedepannya bagi kota sungai penuh", ungkap Wako Ahmadi. 

Rangkaian MTQ Ke-XIII Tingkat Kota Sungai Penuh yang diselenggarakan dari tanggal 9 -12 Desember 2021, melombakan cabang-cabang : Tilawatil Qur'an Dewasa Remaja dan Anak, Cabang Hifzil Qur'an, Tafsir Qur'an, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an, Khattil Qur'an, Barzanji Marhaban dan Cabang KTIQ, yang di ikuti 432 peserta dari 8 Kecamatan di Kota Sungai Penuh. (064)

Kemendes Siapkan Hadiah Total Rp 1 Miliar Untuk Lomba Promosi Desa Wisata

  

Foto: Istimewa

Merdekapost.com - Kabar gembira datang dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dimana dari Kemendes sedang menyiapkan platform promosi dan lomba promosi desa wisata, yang berhadiah total Rp 1 miliar lebih.

Menurut Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, promosi merupakan hal penting untuk mempopulerkan desa wisata. Meski demikian hal ini tidak boleh keluar dari akar budaya sebagaimana tujuan SDGs Desa ke- 18.

"Wisata itu yang penting promosinya. Kalau promosinya bagus, orang juga pasti tertarik," tegas Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis Selasa (17/12/2021).

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Desa Wae Lolos, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meresmikan berbagai Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pengembangan Objek Wisata Tahun 2021 Desa Wae Lolos dan Sano di Kabupaten Manggarai Barat serta Desa Nanga Mbaur dan Desa Compang Ndejing di Kabupaten Manggarai Timur.

Masing-masing desa tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 juta untuk membangun berbagai fasilitas penunjang desa wisata. Beberapa fasilitas yang berhasil dibangun di Desa Wae Lolos adalah toilet umum di desa wisata, kolam air panas, dan gazebo.

Diketahui, desa wisata di Wae Lolos memiliki kolam air panas yang memiliki beberapa manfaat, salah satunya untuk kesehatan. Menurut Halim Iskandar, hal ini harus disebarluaskan ke seluruh masyarakat sehingga Labuan Bajo tidak hanya tentang wisata di tengah kota.

"Kabupaten Manggarai baik Timur dan Barat, ini tidak bisa hanya bicara Labuan Bajo. Ada desa-desa yang harus kita ketahui totalitasnya. Wisatawan datang tidak hanya di Labuan Bajo tapi juga desa wisata yang enggak kalah menarik dari wisata tengah kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan datang ke desa secara langsung adalah hal wajib yang dilakukannya di setiap kunjungan kerja. Ia menyebut bahwa membangun Indonesia harus dilakukan dari desa dengan segala potensinya.

"Kalau saya ke satu daerah yang saya tuju pertama adalah desa. Desa pasti punya ciri khas dan membangun desa adalah sebuah keharusan, sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditunda tunda lagi," papar Halim Iskandar.

Dalam kesempatan itu, Halim Iskandar juga mendapatkan apresiasi dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endiyang. Edistasius menyebut hanya menteri yang akrab disapa Gus Halim ini yang datang langsung mengunjungi desa di Labuan Bajo.

"Banyak menteri yang datang ke Labuan Bajo ke Manggarai Barat tapi hanya Menteri Desa yang datang ke desa di Manggarai barat," jelas Edistasius.

Tidak hanya itu, kedatangan Menteri Desa ini juga disambut upacara Tuak Curu dan Manuk Kapu yang menunjukkan penjemputan dan pengucapan selamat datang. Selain Gus Halim dan Bupati Manggarai Barat, hadir pula Dirjen PDP, Sugito dan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.

Sumber: Detik.com

Gubernur Al Haris Ajak Pemerintah Daerah Maksimalkan Potensi BAZNAS

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Baznas yang ada, salah satunya melalui regulasi agar lebih memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menjadi salah satu narasumber Talk Show Rapat Kerja Nasional, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznaz Provinsi se Indonesia, bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran Jakarta, Rabu (08/12/2021) malam.

Semasa menjadi Bupati Merangin, Al Haris menceritakan, awalnya Baznas Kabupaten Merangin hanya memiliki dana sebesar lebih kurang satu miliar rupiah, namun adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Merangin dengan membuat regulasi yaitu Peraturan Bupati untuk penguatan Baznas dan seiring berjalannya waktu, dalam kurun waktu lebih kurang 7 tahun, dana Baznas Kabupaten Merangin menjadi sebesar lebih kurang tujuh miliar rupiah.

“Kita sebagai Pemerintah Daerah harus membuat regulasi yang kuat untuk memaksimalkan potensi Baznas, sehingga masyarakat dapat secara langsung menerima manfaatnya. Baznas saat ini juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu berupa bantuan modal dan bantuan biaya pendidikan,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Saat ini Provinsi Jambi sedang menyusun Peraturan Gubernur dalam rangka menambah dana Baznas sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi. 

“Saya juga berpesan kepada Pemerintah Daerah untuk turut serta membuat regulasi dalam upaya meningkatkan potensi Baznas,” tutup Al Haris. (064)

Kecelakaan Bus Polda Jambi vs Truk, Satu Siswa Polisi Meninggal

 

Merdekapost.com - Kecelakaan terjadi antara mobil Bus Dinas SPN Polda Jambi Nopol XX VI 24428 dengan mobil truk bermuatan kayu karet Nopol BH 8785 FU di jalan Marsda Surya Dharma di Simpang IV Paal X depan Polsek kota Baru, Kota Jambi, sekitar  pukul 06.57 WIB, Selasa (7/12/2021) pagi.

Akibat dari kecelakaam tersebut, satu siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi meninggal dunia.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan saat ini siswa tengah melakukan latihan kerja, hari ini merupakan hari terakhir kerja. Seharusnya hari ini, seluruh siswa mendapatkan arahan dari Kapolda Jambi.

“Menurut undang-undang mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan. Namun, tiba-tiba dari arah simpang rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sudah lewat kendaraan yang dibelakang tertabrak sebelah kiri dibelakang sehingga menyebabkan kendaraan terguling,” ujar Kapolda.

Irjen Rachmad menjelaskan jumlah yang berada di mobil bus sebanyak 23 orang beserta supir. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.

“Meninggal dunia atas nama Denis Yonas Trangen berasal dari papua. Untuk yang meninggal dunia hari ini akan diberangkatkan kembali ke daerah asal, kalau diijinkan saya sendiri akan mengantar dan menyampaikan duka kepada keluarga,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini dua siswa dalam perawatan di ruang ICU RS Bhayangkara Jambi. Sedangkan sisanya, masih dalam observasi dokter.

“Mudah-mudahan mereka (siswa) sudah bisa sembuh,” sampainya.

Kapolda menambahkan untuk supir kendaraan truk bermuatan kayu sudah diamankan. Dugaan sementara, kendaraan itu terlihat Over Load dan Over Dimensi berasal dari Sarolangun.

“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama untuk menaati aturan lalu lintas dan kita lebih giat lagi untuk menertibkan kendaraan load dan over dimensi,” tandasnya.

Sumber: Bitnews.id

Gubernur Al Haris Tegaskan Camat Ujung Tombak Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan pentingnya peran Camat sebagai ujung tombak pelayanan serta menjadi barometer kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Workshop  Peningkatan Kapasitas Camat Provinsi Jambi Tahun 2021, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Senin (06/12/2021).

“Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh stakeholder, termasuk oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui kebijakan - kebijakan yang mengakomodir peningkatan kapasitas para Camat untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga seluruh masyarakat Kecamatan di Provinsi Jambi dapat merasakan langsung dampak program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

“Peningkatan kapasitas Camat dapat dilakukan dengan menambah pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan roda pemerintahan Kecamatan. Peningkatan kapasitas Camat juga dapat dilakukan dengan memberikan (product knowledge) melalui pemberian pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang program-program yang  akan dijalankan,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengatakan, sumber daya aparatur mempunyai peran utama untuk menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi pemerintah. Tanpa dukungan sumber daya aparatur yang handal, kegiatan organisasi pemerintah tidak akan berjalan dengan baik meskipun ada sarana dan prasarana serta sumber dana yang memadai. “Sumber daya yang paling penting bagi organisasi pemerintah adalah aparatur. Aparatur yang memberikan kerjanya, bakatnya, kreativitas, dan semangatnya kepada organisasi, dan memiliki kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pada organisasi pemerintah dapat didesain melalui berbagai cara, salah satunya melalui workshop seperti ini. “Melalui workshop ini, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan pengetahuan dan wawasan tentang program-program pembangunan yang akan dilaksanakan khususnya di Kecamatan karena Kecamatan menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga nantinya para Camat dapat memaksimalkan program pembangunan di wilayah Kecamatannya masing-masing,”jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan,  melalui workshop ini Para Camat dapat menjalankan program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dengan baik, melalui; 1). Pemahaman akan visi, misi, dan arah pembangunan Provinsi Jambi, 2). Mampu mengkomunikasikan visi, misi, dan arah pembangunan Provinsi Jambi kepada seluruh jajarannya serta seluruh masyarakat di wilayahnya melalui pelaksanaan program-program yang akan diberikan, dan 3). Mampu menyatukan komitmen semua pihak sehingga dapat bersinergi guna keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

“Kita mengharapkan kapasitas Camat semakin meningkat dalam melaksanakan tugas jabatan serta menambah wawasan dan cakrawala berpikir para Camat untuk menjadi pemimpin perubahan, pemimpin yang inovatif, pemimpin yang memiliki ide-ide kreatif dan brilian, yang selalu berpikir out of the box serta melakukan hal-hal yang luar biasa, maupun hal-hal yang biasa dengan cara yang luar biasa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kecamatan masing-masing,” harap Al Haris.

“Saya berpesan agar Saudara dapat mengikuti workshop ini dengan baik dan sungguh-sungguh guna tercapainya tujuan kegiatan workshop ini dan memberi manfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Kecamatan yang pada akhirnya dapat ikut mensukseskan program dalam mendukung kegiatan Pembangunan Provinsi Jambi menuju Jambi MANTAP,” tutup Al Haris. (064)

MAPABA Ke-VI PMII Komisariat IAIN Kerinci Sukses Digelar

MAPABA PMII Komisariat IAIN Kerinci

Merdekapost.com-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru  (Mapaba) ke-VI, yang dimulai pada hari Jum'at, (3/12/2021) lalu hingga Minggu (5/12/2021).

Kegiatan MAPABA ini bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci dan Auditorium IAIN Kerinci.

Kegiatan tersebut sebagai wahana pengenalan awal terhadap PMII serta penanaman nilai-nilai yang ada. Selain itu juga memperjelas idealisme mahasiswa muslim dalam melakukan pergerakan.

Ketua Panitia, Ginda Saputra dalam laporannya menyampaikan Mapaba dilaksanakan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan kualitas. 

"Perlu kami sampaikan bahwa Mapaba Ke-VI PMII Komisariat IAIN Kerinci dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelas Ginda. 

Sementara itu, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., dalam sambutannya mengharapkan PMII terus tumbuh dan berkembang.

"Saya berharap Kader PMII Komisariat IAIN Kerinci khususnya, dapat menjadi contoh teladan bagi mahasiswa dan masyarakat. Tetap semangat berkhidmat untuk PMII," harap H. Pahrizal. 

Kali ini, Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) dibuka langsung oleh tokoh pergerakan senior, bapak Dr. H. Asa'ari, M.Ag. Dalam arahannya, Azhari menyampaikan agar peserta benar-benar berproses dengan baik.

"Kepada adik-adik teruslah berproses, dapatkan ilmu, manfaatkan waktu. Kalian memiliki potensi yang luar biasa, yakinlah dengan ber PMII akan menempa kalian menjadi pribadi yang tangguh, agamis, nasionalis, dan berilmu," pesan H. Asa'ari, Rektor IAIN Kerinci ini ketika membuka secara resmi Mapaba Ke-VI. 

Lebih lanjut, H. Asa'ari mengucapkan selamat atas terselenggaranya Mapaba PMII Komisariat IAIN Kerinci yang ke-VI tersebut.. 

"Selamat dan sukses, laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Diketahui, Mapaba Ke-VI PMII Komisariat IAIN Kerinci diikuti 33 orang peserta. (Lan)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs