Niat Tulus AZ-HZ, Kita Ingin Mengurus Rakyat, Bukan Menggerus Rakyat

Kandidat Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Hardizal (doc/064)
MERDEKAPOST.COM - Pesan disampaikan Balon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Hardizal seiring perkembangan politik jelang Pemilihan Walikota Sungai Penuh yang kian memanas. Sebagai salah satu kandidat Bakal Calon Walikota Sungai Penuh, Pimpinan Perguruan Tinggi ternama di Sungai Penuh ini berupaya mengingatkan seluruh kandidat dan para tim-tim pemenangan melalui pesan-pesan yang menyejukkan.

Kepada media dan relawan, Senin (13/07) Ahmadi berpesan agar mengedepankan politik santun dan penuh welas asih. Ia berharap tak ada yang bertindak sehingga menimbulkan permusuhan, provokasi, adu domba ataupun perpecahan di masyarakat.

“ Ayo ciptakan demokrasi yang damai. Ini bukan ajang UFC atau adu tinju, ini ajang menunjukkan ke masyarakat seberapa besar niat tulus kita membangun Kota Sungai Penuh ke depan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sedari awal relawan yang sudah dianggapnya sebagai keluarga, Ahmadi selalu berpesan agar semuanya mengedepankan politik santun. Ia juga meminta agar tak satupun dari anggota keluarga yang terpancing dengan aksi-aksi provokasi dari pihak lain.

“ Semua yang maju saat ini adalah putra terbaik Sungai Penuh. Semuanya juga sahabat saya, jangan sampai pilkada menimbulkan bekas luka di hati masyarakat,” jelasnya.

Ahmadi Zubir juga lebih mengutamakan program pembangunan ke depan, visi misi dan niat tulus dan ikhlas untuk kemajuan Kota Sungai Penuh di masa mendatang.

"Agar Kota Sungai Penuh Maju dan berkeadilan maka kami akan mengurus rakyat bukan menggerus rakyat," tutupnya. (064)

Tanah Kampung Bergema, Kurniadi : Kami Siap Menangkan Ahmadi - Hardizal

Relawan Ahmadi - Hardizal dari Tanah Kampung (doc/064)
MERDEKAPOST.COM - Bakal Calon Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir yang sudah terang-terangan menggandeng Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh untuk mendampinginya maju di Pilwako Sungai Penuh 2020 ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai sosok yang tegas dan peduli.

Bahkan para masyarakat tersebut secara terbuka mengungkapkan keinginannya untuk Ahmadi - Hardizal untuk menjadi WaliKota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.

Seperti yang diungkapkan oleh Kurniadi, warga asal kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh ini mengatakan jika kepedulian dan ketegasan yang dimiliki oleh Ahmadi dan Hardizal adalah bekalnya menjadi WaliKota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.

"Pemimpin harus punya rasategas dan  peduli yang tinggi, dan itu sudah dimiliki oleh Pak Ahmadi dan Hardizal," ungkap Kurniadi.

Kurniadi, mengungkapkan kekagumannya terhadap sifat tegas dan peduli yang dimiliki oleh Ahmadi Zubir dan Hardizal.

"Untuk memimpin Kota Sungai Penuh harus memiliki ketegasan dan kepedulian terhadap masyarakat, sosok itu ada pada diri Pak Ahmadi dan Ncu Am," tegasnya.

Kurniadi yakin, pemimpin yang punya rasa peduli dan ketegasan yang tinggi seperti Ahmadi Zubir dan Hadizal, adalah pemimpin yang paling ideal untuk Kota Sungai Penuh agar Maju dan Berkeadilan.

"Sesuai dengan tagline dari kandidat kami Pak Ahmadi dan Hardizal Maju berkeadilan, maka kami tidak ada keraguan lagi untuk memenangkan beliau di Tanah Kampuh Kampung," imbuhnya.

Walaupun dirinya berada pada basis kandidat lain yaitu Fikar Azami yang notabennya adala anak dari Walikota Sungai Penuh sekarang, dirinya bersama relawan yang lain tidak akan gentar untuk memenangkan Ahmadi Zubir - Hardizal di tanah kelahirannya.

"Walaupun disini ada kandidat lain, kami akan bekerja maksimal untuk memenangkan kandidat kami Pak Ahmadi Zubir dan Ncu Am di Tanah Kampung," tutupnya. (064)

Ikuti Instruksi Ketum, Edi Purwanto : PDI Perjuangan Utamakan Kader Maju di Pilwako Sungai Penuh

Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto saat audiensi bersama Kader DPC PDIP Sungai Penuh (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Terkait pemberitaan dari beberapa Media dan isu yang berkembang ditengah masyarakat Kota Sungai Penuh, bahwa salah satu calon walikota fikar azami telah memborong partai politik, Begitu juga dengan partai PDI perjuangan yang notabennya kader dari partai tersebut  juga mencalonkan diri sebagai wakil walikota sungai penuh.

Merasa PDI P akan mengusung calon lain, seluruh kader PDI P mendatangi kantor DPD PDI perjuangan provinsi jambi Sabtu,(04/07) untuk meminta ketua DPD berpihak kepada kader sendiri yang akan maju di Pilwako Sungai Penuh. .

Saat audiensi Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto dihadapan Kader DPC PDIP Sungai Penuh mengatakan, dirinya sudah lama mendorong Ketua DPC PDIP Sungai Penuh Hardizal untuk maju di Pilwako Sungai Penuh. 

"Saya sudah lama mendorong pak Hardizal untuk maju dipilwako, waktu itu beliau masih ragu-ragu, Namun pada bulan ramadhan beliau menyata sikap siap untuk maju calon wakil walikota yang berpasangan dengan Ahmadi zubir," kata Edi Purwanto.

Hal ini dirinya selaku Ketua DPD PDIP Jambi akan terus berusaha ke DPP untuk memperjuangkan Ketua DPC Sungai Penuh Hardizal agar bisa memperoleh Rekomendasi dari DPP.

"saya selaku ketua DPD PDIP Jambi mau tidak mau harus mendahulukan kader PDI, saya akan terus berusaha ke DPP untuk memperjuangkan Hardizal Kader PDI untuk maju di pilwako Sungai Penuh," ungkap Edi Purwanto.

Lebih lanjut Edi Purwanto menegaskan, "sebagaimana foto Fikar sedang bersama saya yang saat ini tengah viral, disini perlu saya jelaskan bahwasanya fikar saat itu sedang berada di cafe tempat saya, bukan berarti saya mendukung fikar, Begitu juga kabar yang mengatakan saya menerima uang 1,5 M kembali saya tegaskan demi allah saya tidak ada terima uang," tegasnya.

"PDIP tidak bisa berkoalisi bersama empat partai Sebagaimana dari Ketua Umum Megawati telah mengeluarkan edaran bahwasanya PDI P tidak bisa berdampingan dengan 4 partai, dimana partai yang dimaksud yaitu Partai Demokrat, partai PKS. Partai Nasdem dan Partai Berkarya," imbuhnya.

Diakhir audiensi edi Purwanto menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh Kader kalau memang ingin mememangkan Hardizal mari sama sama berjuang jangan memandang uang. 

"Harus berjuang mati-matian memenangkan Hardizal, Saya pun akan berjuang ke pusat Jabatan saya siap dikorbankan. Pungkas Edi Purwanto ketua DPD PDI Perjuangan provinsi jambi.

Terpisah, Nurhadia selaku Dewan kehormatan DPC PDI P sungai penuh mengatakan, "Sebagaimana yang telah disampaikan ketua DPD bahwa PDI P tidak akan bisa berdampingan dengan 4 partai, Hal ini sudah jelas PDIP tidak akan mengusung Fikar," Ungkap nurhadia.

Lebih lanjut Nurhadia menambahkan. dirinya mewakili Kader PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh meminta kepada ketua DPP segera mengeluarkan rekomendasi untuk ketua DPC PDIP Sungai Penuh Hardizal, kader Murni yang maju kenapa harus mengusung yang bukan kader. 

"Saya juga menghimbau kepada kader dan tim dari Kandidat Ahmadi zubir dan Hardizal jangan terpengaruh dengan isu isu yang ingin melemahkan dan mengadu domba kita, Mereka hanya bisa mengadu domba," pungkasnya. (064)

Dinilai Tidak Transparan, Penggunaan Anggaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh Dipertanyakan?

MERDEKAPOST.COM - Penggunaan dana untuk penanganan Covid-19 dinilai masyarakat belum transparan, karena Pemerintah Kota Sungai Penuh belum merinci dan mengumumkan secara jelas terkait penggunaan dan penyerapan anggaran. Pertanyaan Publik sampai saat ini belum terjawab, berapakah dana Covid 19, Kota Sungai Penuh provinsi Jambi sebenarnya?

Hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap tim gugus covid kota Sungai Penuh, karena sampai saat ini belum ada kejelasan dan penjelasan secara resmi kepada masyarakat Kota Sungai Penuh sebagai Mitra kerja tim gugus.  Wajar hali ini menjadi tanda besar dan kritikan pedas dan tajam terhadap tim gugus Covid 19 Kota Sungai penuh edisi kreaktif.

Kritikan pedas dan tajam dilontarkan Ikhsan Daraqthuni Ketua LSM Jamtosc beberapa hari yang lalu melalui media ini, bahwa tim gugus Covid 19 Kota Sungai Penuh tidak transparan kepada masyarakat dan dewan Kota Sungai Penuh, berapakah sebenarnya anggaran dana Covid yang bersumber dari APBN dan APBD serta sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, namun sampai sekarang masyarakat tidak tau, Apa saja kegunaan dana tersebut Beber ikhsan kembali pada kreaktif.

Ketua DPRD kota sungai penuh, H. Fajran menjelaskan, kalau dana anggaran Covid Kota Sungai Penuh sekitar 20 Miliar lebih? Dan kegiatan masih berjalan di SKPD, selaku tim gugus Covid, kami sebagai dewan tetap memantau kegiatan tim gugus yang masih bekerja, serta selalu mengontrol dan mengawasi kinerja tim gugus, ujar ketua DPRD Kota Sungai Penuh kepada kreaktif. Untuk lebih lanjut dan rinci nanti kita panggil SKPD selaku tim Covid ke kantor dewan agar bisa menjelaskan hasil kerja, mengenai anggaran Covid baru dari APBD Kota Sungai Penuh, ujar Fajran.

PLT Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, ketika dimintai keterangannya tentang sejauh mana realisasi anggaran dana Covid dan apa kegiatan yang dilakukan oleh tim gugus, Alpian menjawab tim Covid tetap berjalan dan kegiatan terus dilakukan untuk lebih lanjut coba hubungi Kadis Kesehatan biar bisa menjelaskan secara rinci, karena data ada di Dinas Kesehatan ujar Plt Setda pada kreaktif.

Setelah diarahkan Alpian mengubungi Kadis kesehatan. Kadis kesehatan melalui Whatsapp (WA) namun belum ada balasan meskipun pesan sudah terlihat dibaca hingga berita ini dipublis.

Kepala Dinsos Kota Sungai Penuh Khaidir. SE, melalui telepon Celullernya, hingga berita ini turunkan belum ada penjelasan dari Khaidir.

Abrar Dani Kaban BNPB yang juga Sekertaris tim gugus Covid Kota Sungai Penuh, melalui WAnya juga tidak dibalas walau sudah jelas pesan telah dibacanya.

Pada edisi pertama kreaktif di kantornya menjelaskan kalau dana khusus di kantor BNPB kosong, mengenai Covid-19, pengajuan dana makan minum saja cuma 70 juta ke tim Covid belum cair, demikian kreaktif menirukan Kaban BNPB Abrar. (red)

KOMPAZ Satu Tekad Menangkan AZ-HZ, Sebuah Komitmen Untuk Perubahan


MERDEKAPOST.COM, SUNGAIPENUH - Sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. Dari 270 daerah tersebut, sembilan di diperlukan merupakan provinsi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan 224 kabupaten dan 37 kota juga akan menggelar Pilkada pada 9 desember 2020. Sebanyak 37 kota didistribusikan di 32 provinsi. Dijawab di Kota Sungai Penuh.

Dari pantauan di Kota Sungai Penuh hampir dipastikan akan terjadi head to head antara Fikar Azami-Yos Adriano (Fikar-Yos) dan Ahmadi Zubir-Hardizal (AZ-HZ). Geliat politik kedua balon Fikar-Yos dan AZ-HZ semakin terlihat, dengan perkembangan politik yang kian gencar dan memiliki basis massa yang besar.

Kedua calon pasangan calon ini telah mengantongi dukungan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari elit politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tidak menentang tokoh pemuda yang akhir-akhir ini disebut kaum millenial.

Beberapa pekan terakhir muncul komunitas yang menamakan diri mereka  Komunitas Millineal Pendukung Ahmadi Zubir-Hardizal (KOMPAZ). Komunitas tersebut tersebar di 8 kecamatan di Kota Sungai Penuh dan telah mendeklarasikan diri untuk mendukung calon pasangan Ahmadi Zubir-Hardizal dan memiliki tekad untuk memenangkan AZ-HZ.

Anggi Kurniawan selaku ketua  KOMPAZ  mengatakan "saya dan para generasi milenial lainnya yang tergabung dalam komunitas ini siap membantu pemenangan akan paslon AZ-HZ tahun ini dengan menggunakan konten positif di ranah media sosial," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan motif dukungan terhadap AZ-HZ karena satu komitmen untuk perubahan Kota Sungai Penuh agar lebih maju dan berkeadilan.

"kami melihat dari calon kandidat yang bermunculan, AZ-HZ merupakan pasangan yang ideal untuk melakukan perubahan yang besar bagi Kota Sungai Penuh dengan visi yang menurut kami tepat untuk Kota Sungai Penuh saat ini yaitu Maju dan Berkeadilan" tandasnya.

Ditempat berbeda salah satu tokoh pemuda yang juga tergabung dalam komunitas ini yaitu Ori Saputra mengatakan,  dengan adanya dukungan dari kaum millenial yang mengakar ke seluruh Kecamatan yang ada di Kota Sungai Penuh ini tak pelak dirinya meyakini bahwa Pasangan AZ-HZ akan membawa perubahan bagi Kota Sungai Penuh mendatang.

"KOMPAZ  optimis dapat membantu pemenangan AZ-HZ di Pilwako Sungai Penuh 2020 ini, salam Perubahan untuk Kota Sungai Penuh Maju Berkeadilan dan bergabung dengan  KOMPAZ itu Solusinyo," tutupnya. (064)

Putra Kerinci Kasdim Muko-Muko Perjuangkan Jalan Tembus Bengkulu-Kerinci

Mayor Kaharuddin Kasdim Muko-muko beserta isteri  bersama Gubernur Bengkulu. (ald)
BENGKULU, MERDEKAPOST.COM - Putra Kerinci yang saat ini menjadi Kasdim di Muko-Muko Bengkulu, saat ini, Mayor Kaharuddin, SH sedang berusaha memperjuangkan pembangunan jalan tembus dari Muko-Muko ke desa Lempur Gunung Raya kabupaten Kerinci.

Saat dikonfirmasi Merdekapost, Mayor Kaharuddin membenarkannya, menurutnya, jalan tembus ini akan dikerjakan dengan dana APBD Propinsi Bengkulu, yang dikerjakan oleh TNI dalam bentuk TMMD berskala besar.

"Iya, jalan Muko-muko menuju Desa Lempur ini akan dikerjakan dengan menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu, dan akan dikerjakan oleh TNI dalam bentuk TMMD berskala besar.

Dilanjutkannya, "imbas dari perjuangan kita ini bukan Kerinci saja yang menikmati, Merangin Bangko juga kebagian yaitu jalan tembus dari Kabupaten Lebong Bengkulu menuju desa Serampeh Merangin".

"Baru-baru ini, lanjut Mayor Kaharuddin menerangkan, Gubernur Bengkulu telah bersilaturahmi dengan Gubernur Jambi dalam bahasan rencana TA. 2021, Gubernur Bengkulu akan membuka jalan tembus dua titik dari Lebong ke Merangin,  dan Muko-muko ke desa Lempur Kerinci". Jelasnya.

Mayor Kaharuddin saat bertemu dengan Bupati Kerinci Dr Adirozal. (ald)
Mayor Kaharuddin yang merupakan Putra Depati Tujuh  Kerinci Ini menyebutkan bahwa perjuangan pembangunan jalan tembus ini dibantu oleh salag seorang semendo Kerinci yaitu Bapak Badri orang mukomuko yang beristeri orang Koto majidin Kerinci, Beliau terakhir menjabat Kadis Capil di Pemda Muko-muko sekarang sdh pensiun. Beliau sangat antusias dalam memperjuangkan pembangunan jalan tembus ini". Ujar Kasdim.

Dijelaskannya lagi, "Baru-baru ini Saya juga sudah bertemu dengan Bupati Kerinci Dr.Adirozal, beliau sangat merespon positif  rencana pembangunan jalan tembus ini".  Pungkas Mayor Kaharuddin.(ald)

Camat Heri Cipta Lantik Tujuh PJS Kepala Desa Dalam Kecamatan Batang Merangin

Camat Batang Merangin saat melantik PJS Kepala Desa (doc/nek)
MERDEKAPOST.COM - Camat Batang Merangin Lantik Tujuh pejabat Sementara (PJS) kepala Desa dalam lingkup Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci.

Pelantikan disertai dengan pengambilan sumpah jabatan digelar di Kantor Camat Batang merangin Daerah di laksanakan rabu, (8/6/2020).

"Ketujuh pejabat Sementara merupakan Hasil Tes ditingakat Kabupaten oleh Dinas PMD Kabupeten Kerinci," Sebut Camat Batang Merangin.

Lebih lanjut, adapun nama nama yg menjabat sebagai PJS antara lain :

Idham khalik menjabat sebagai PJS Desa Seberang Merangin

Ayat Azari menjabat Sebagai PJS Desa Baru Pualau Sangkar

Jon Ependi Menjabat Sebagai PJS Desa Lubuk Paku

Haidir menjabat sebagai PJS Desa Tamiai

Sugeng menjabat sebagai PJS Desa Pematang Lingkung

Zulpikar menjabat sebagai PJS Desa Batang Merangin

Suhardi menjabat sebagai PJS Desa Tarutung.

Ketujuh PJS kepala desa di harapkan agar Segera melaksankan tugas percepatan penyaluran Dana Desa.

"ya kita berharap tujuh PJS Kepala desa yg di lantik Segera melaksanakan rapat percepatan penyaluran Dana Desa," ungkapnya.

Kepada pendamping Desa agar melaksankan pendampingan ke Desa agar pecepatan penyaluran dana Desa bisa segera terwujud. (nek)

Dinasti Politik Tumbuh Subur Sebagai Kekuatan Politik Kekuasaan



Dinasti Politik Tumbuh Subur Sebagai Kekuatan Politik Kekuasaan

(Gerakan social anti permainan Dinasti Politik)

Oleh Syamsul Bahri, SE

Kita harus menyadari bahwa Dinasti politik tidak muncul dengan sendiri, ada beberapa factor pendukung antara lain munculnya Era reformasi yang dimulai semenjak tahun 1988 dan sekaligus sebagai era disentralisasi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indenesia (kecuali daerah istimewa dan daerah khusus), munculnya Pemilihan secara langsung Kepala Daerah, dan saat itu secara bertahap fenomena dinasti politik di tingkat daerah muncul dengan baiknya.

Dengan disentralisasi tersebut yang sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dalam mengelola potensi dan kekayaan daerah dalam mensejahteraakan rakyat dan meningkat pembangunan daerah masing-masing, maka mulai bermunculan elit-elit lokal yang berusaha untuk menguasai daerah tersebut (Effendi, 2018).
Dengan masa jabatan yang tersisa sudah diperjuangkan oleh masing-masing Kepala daerah bahkan tidak menutup perjuangan untuk meneruskan perjuangan sebagai Pimpinan daerah. Walaupun masa jabatan Kepala hanya 2 periode namun akan mendorong Kepala daerah dan kerabatnya/keluarganya  untuk maju melanjutkan kekuasaan  agar kekuasaan  tetap berada di tangan keluarga/kerabatnya.

Tentunya proses untuk melanjutkan kepemimpinan tetap melalui jalur demokrasi, namun jalur demokrasi yang lebih banyak dirancang dan direkaya agar kepemimpinan dapat dilanjutkan melalui dinasti politik kekuasaan, yang dimulai dari kekuasaan yang telah dan akan dimiliki dengan memanfaatkan potensi dan kekayaan yang ada di wilayah tersebut, baik kekayaan Sumber Daya Alam, potensi kekayaan pengadaan barang dan jasa proyek, bahkan petensi SDM ASN dan Birokrat serta pengusaha daerah, bahkan potensi Politikus dan Partai Politik di daerah .

Pemanfaatan tersebut dimulai semenjak pra Pemilu-KADA (saat kekuasan tahap awal),  saat rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah melalui Politikus dan Partai Politik, tahapan Pemilu-KADA, sampai pasca Pemilu-KADA bahkan sampai pada tahap kekuasaan akan terus dan terus berjalan sebagai sebuah Dinasti Politik kekuasaan yang kerkesinambungan, dengan cakaran dan kekuatan keluarga/karabat semakin dalam dan semakin berkuasa, termasuk masalah jual beli jabatan.
Kondisi ini jika terus berjalan secara Terstruktur, Sistimatis, dan Masif (TSM), yang sesungguhnya memang diakui secara hukum tidak ada yang dilanggar dan sesuai dengan HAM, namun secara etika tidak baik karena dapat menyebabkan ketidak adilan dalam distribusi kekuasaan politik, bahkan akan mencederai semangat dari demokrasi dimana kekuasaan politik harus didistribusikan secara merata kepada masyarakat.

Kontestasi politik yang  langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (luber dan jurdil) yang bertujuan sesuai tujuan dan arah demokrasi, menjadi impian masyarakat Indonesia dalam Pemilu-KADA, justru cenderung dipengaruhi oleh sistem kepentingan keluarga, mulai dari proses pencalonan hingga kemenangan tersebut dilakukan dengan berbagai macam cara asal keluarga yang berkuasa. Ini bukanlah yang pertamakali dalam praktik dinasti politik, sudah menerapkan dinasti politik yang mengancam demokrasi.

Pemilu-KADA serentak tanggal 9 Desember 2020 menjadi hangat diperbincangkan saat ini,  justru membuat dinasti politik di daerah semakin mencuat. Sejumlah nama yang bemungkinkan dinamakan baca-Kada yang berasal dari Dinasti Politik mulai gencar didengung-dengungkan sampai pada saat mendapat rekomendasi dan rencana rekomendasi dari DPP yang saat ini sedang hangat-hangatnya, tentunya bebekal eksistensi orang tua yang berkuasa dalam pemerintahan, membuat mereka percaya diri untuk maju sebagai bakal calon.

Dinasty politik tersebut bukan hanya dari anak Bupati atau wali kota, gubernur bahkan sampai anak/keluarga Presiden dan wakil Presiden percaya diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, yang yakin dengan eksistensi orang tua akan mendapat pengaruh dalam proses baik pasca, rekrutmen, Pilakada bahkan Pasca Pemilu-KADA.

Dinasti Politik bukan sesuatu  yang baru dalam politik kekuasaan di Indonesia, praktik ini diartikan sebagai kekuasan yang dijalankan sekelompok orang yang masih memiliki hubungan keluarga, baik keturunan, ikatan perkawinan, hubungan darah maupun sanak saudara. Dinasti politik lebih identik demokrasi yang berbasis dengan kerajaan, sedangkan demokrasi hanya sebuah rekayasa system untuk mewujudkan sebuah Dinasti kekuasaan, karena kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun. Namun Indonesia sendiri menganut sistem demokrasi, sehingga dinasti politik sangatlah tidak tepat jika diterapkan.
Disadarioleh kita semua, setiap orang memiliki kesempatan yang sama  untuk ikut serta dalam kontestasi politik, begitupula untuk mengakses jabatan publik baik sebagai Gubernur, Bupati maupun Walikota. Namun demokrasi melalui Pemilu-KADA serentak yang seharusnya memberikan kesempatan lebih luas bagi banyak orang, justru sebaliknya menumbuh suburkan dinasti politik didaerah.

Dari banyak sumber dan reference bahwa Dinasti politik, dengan pola yang ada, cenderung kekuasaan mereka yang terlibat dalam lingkaran dinasti politik sering menyalahgunakan kekuasaan, menyalahgunakann amanah dan jabatannya. Bahkan ketika sudah tidak lagi menjabat lagi, mereka tetap bisa mengendalikan pemerintahan lewat anggota keluarganya yang juga menjabat dalam instansi pemerintahan, sehingga peluang dan potensi KKN serta pemiskinan di tingak masyarakat sangat besar dan tercipta.

Jika kita kaji secara konstitusi bahwa dinasti politik dianggap sesuatu yang syah dan wajar secara hukum dan kecenderungan tidak bisa terelakan, maka pengawasan terhadap aktivitas Dinasti Politik dari penyelenggara terutama yang membidangi hukum dan pengawasan secara ketat seperti Banwaslu dan Lembaga Independent lainnya serta Lembaga penegak hukum, termasuk KPK harus sudah dari awal proses mulai melakukan pengawasan terutama pada wilayah yang memiliki indikasi adanya Politik Dinasti dalam Pemilu-KADA, baik dalam proses persiapan yang memainkan semua potensi yang ada dalam kekuasaannya, rekruitmen oleh Partai Politik yang rentan dengan Mahar, Money serta Cast Politik, sampai pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan, agar biaya politik bisa ditekan sehingga setiap warga memiliki kesempatan untuk mencalonkan dalam kontestasi politik dan menjadi pejabat publik yang adil.

Suatu daerah jika kita bicara secara jujur, bahwa masyarakat membutuhkan dan memerlukan pemimpin yang terpilih dengan cara system demokrasi yang benar benar berdasarkan demokrasi sesuai tujuan demokrasi itu sendiri untuk memimpin suatu daerah atau wilayah. Pemimpin yang terpilih sesuai dengan aspirasi rakyat, bukan aspirasi keinginan Parartai Politik dan koalisiya, yaitu Kepala Daerah yang amanah, yang akan mendengar dan mementingkan suara rakyatnya dibanding kepentingan partai politik, pribadi dan kelompok dan elite. Diharapkan juga menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan dapat dipercaya oleh rakyatnya.

Sehingga secara hukum Dinasti Politik sesuatu yang syah dan legal, namun secara etika tidak layak dan tidak etis, apalagi track record calon dari dinasti politik cenderung sangat lemah, disamping indikasi demokrasi berbasis kerajaan, dan dampak negative sebagaimana dari banyak reference akibat Dinastii politik yang mengancam kesejahteraan masyarakat, maka solusi yang paling tepat, adanya Gerakan social secara nasional untuk menolak Dinasti politik dan pengawasan dan pemantauan secara khusus oleh pemerintah dan penyelenggara terhadap pelaksaaan Pemilu-KADA yang berindikasi adanya calon barbasis Dinasti Politik, sekali upaya hukum yang tegas dan melekat untuk menghentikan kegiatan yang memiliki indikasi memainkan money politik.

)*penulis adalah pengamat politik provinsi Jambi tinggal di Sungai Penuh


Opini Musri Nauli : Koneksi Keluarga, Politik Dinasti Atau Nepotisme

Musri Nauli (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Ketika OTT KPK di Kutai Timur, KPK mengingatkan “dampak buruk” dari “Koneksi Keluarga” dalam pemerintahan. Media online sering juga menggunakan istilah “Politik dinasti”.

ah “koneksi keluarga” atau “politik dinasti” merupakan istilah baru setelah sebelumnya kita mengenal istilah “Nepotisme”. Nepotisme kemudian sering dipadankan dengan istilah “kolusi” dan “korupsi”.

Praktek “korupsi”, “kolusi” dan “Nepotisme” (sering juga disebut KKN) kemudian dikenal dan menjadi tagline dalam pemberantasan korupsi paska “lengser keprabon” Soeharto.

Redaksi “KKN” kemudian termaktub didalam UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (UU anti KKN).

Apabila merujuk UU anti KKN, maka “korupsi” adalah tindak pidana. UU No. 31 tahun 1999 kemudian mendefinisikan korupsi seperti “perbuatan melawan hukum”, “menguntungkan diri sendiri/orang lain”, “merugikan keuangan negara”. Makna korupsi kemudian juga mengatur “tindak pidana penyuapan” (norma yang diatur didalam KUHP).

Sedangkan kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara.

Sedangkan nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya diatas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan demikian maka istilah “koneksi keluarga” atau “politik dinasti” harus dibaca sebagai “nepotisme” kekhususan “nepotisme dalam keluarga”. Praktek yang sering dilihat diberbagai daerah.

Yang menarik adalah ketika OTT di Kutai Timur, justru sang suami adalah Bupati. Sedangkan sang istri malah menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Sehingga proses check and balance justru dalam satu rumah tangga.

Tidak perlu dilakukan analisis bagaimana mekanisme “check and balance” terjadi. Namun ketika OTT KPK adalah fakta terungkap. Bagaimana proyek-proyek yang menjadi hak public untuk dinikmati cuma dinikmati “segelintir” keluarga.

Kisah “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “nepotisme keluarga”, mengingatkan pemberantasan korupsi di Banten. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kemudian tertangkap KPK) justru mempunyai adik yang bernama Tubagus Haerul Jaman (Walikota Serang dua periode).

Selain itu juga dikenal Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang dua periode). Belum lagi Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), Heryani (Bupati Pandeglang), Hikmat Tomet (DPR-RI), Andika Hazrummy (DPD-RI), Ade Rossi Khairunnisa (DPRD Kota Serang).

Untunglah KPK hadir di Banten. Setelah menangkap Tubagus Chaeri Wardana (penyuapan Ketua MK) kemudian membongkar korupsi di Provinsi Banten. Ratu Atut Chosiyahpun mengalami proses hukum.

Peristiwa 2013 kemudian berulang tahun 2020. Tema “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga” kemudian berulang kembali di Kutai Timur. Bayangkan 7 tahun ternyata “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga” masih terjadi ditempat lain. Saya percaya, masih banyak “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga” ditempat lain.

Lalu mengapa KPK berkonsentrasi “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga”  tidak semata-mata membongkar korupsi (sebagai tindak pidana korupsi).

Secara jamak diketahui, peluang terjadinya korupsi justru adanya koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga”. Dalam mekanisme “check and balance” tidak mungkin terjadi apabila adanya hubungan darah antara satu Lembaga (Eksekutif) dengan Lembaga lain (legislative).

Kegeraman terhadap kelakuan “koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga” meninggalkan jejak hitam di Indonesia.

Bukankah masih ingat bagaimana kroni Soeharto dalam geliat bisnis menguasai Indonesia. Akibat gurita bisnis yang kemudian membuat Indonesia jatuh ke jurang paling dalam. Dan krisis berkepanjangan tahun 1998.

Dan kita membutuhkan puluhan tahun untuk bangkit dari krisis. Disaat dunia mulai unggul dalam teknologi dan informasi, Indonesia masih bergelut dengan tema yang sama. Tema koneksi keluarga”, “politik dinasti”, “Nepotisme keluarga” yang terus menghantui.

Sehingga tidak salah kemudian mandate tegas UU anti KKN justru mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (Pasal 12 ayat (1) UU anti KKN). Bahkan UU anti KKN memberikan sanksi yang tegas terhadap perbuatan melakukan kolusi dan nepotisme.

Terhadap praktek kolusi dan nepotisme kemudian diberi sanksi penjara 2-12 tahun dan denda 200 juta – 1 milyar.

Upaya menghentikan praktek KKN merupakan salah satu mandate reformasi. Mandat yang terus digaungkan terus menerus ditengah zaman reformasi.

Tentu saja kita tidak mungkin mengulangi kesalahan yang sama 20 tahun lalu. Meminjam kata-kata bijak dari kampung. “Keledai tidak mungkin masuk ke lubang yang sama hingga dua kali”. (*)

* Advokat. Tinggal di Jambi

Sumber : Jambiseru.com

Survei ADRC : Ahmadi Zubir Unggul di Sungai Penuh Disusul Pusri, Zulhelmi dan Fikar

Grafik respon masyarakat di lima kabupaten/kota dalam provinsi Jambi terkait pemilihan kepala daerah serentak (doc/ADRC)
MERDEKAPOST.COM - Setelah melaksanakan Jajak Pendapat selama satu minggu, yakni periode 15 – 21 Juni 2020 lalu, di lima Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang mengelar Pilkada Serentak tahun ini, akhirnya Lembaga Survei Aksara Data Research Center (ADRC) menyampaikan hasil untuk elektabilitas nama-nama Kandidat Calon Kepala Daerah pilihan responden.

“Ya, kita telah turun ke lima daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, maka kita mendapatkan nama-nama Kandidat Calon Bupati/Walikota pilihan responden, berdasarkan jajak pendapat yang kita lakukan,” kata Ketua ADRC David Hadiosman melalui Sekretaris ADRC, Ferry Prayitno dilansir dari Jambi Otoritas.

Disampaikannya, untuk Pilkada Kabupaten Batanghari, nama Kandidat Calon Bupati Batanghari pilihan responden ADRC yakni : Muhammad Hafiz (44,44%), Muhammad Fadhil Arief (25,93%), Muhammad Mahdan (3,7%) dan yang belum menentukan pilihan sebesar 25,93%.

Kemudian untuk Pilkada Kabupaten Bungo, nama Kandidat Calon Bupati Bungo pilihan responden ADRC yakni : Riduan Ibrahim (36,84%), Mashuri (26,32%), Syafruddin Dwi Aprianto (5,26%), Sudirman Zaini(5,26%), M. Harrifar Syafar (5,26%) dan yang belum menentukan pilihan sebesar 21,05%.

Dilanjutkannya, untuk Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nama Kandidat Calon Bupati Tanjung Jabung Barat pilihan responden ADRC yakni : Mulyani Siregar (33,33%), Amir Sakib (25%), Mukhlis (16,67%), Cici Halimah (8,33%), Anwar Sadat (8,33%) dan yang belum menentukan pilihan sebesar 8,33%.

Sementara untuk Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, nama Kandidat Calon Bupati Tanjung Jabung Timur pilihan responden ADRC yakni : Romi Hariyanto dan Robby N (42,86%), M.Juber (9,52%), Abdul Rasyid (9,52%), Ambo Tang (7,14%) dan yang belum menentukan pilihan sebesar 30,95%.

Terakhir, untuk Pilkada Kota Sungai Penuh, nama Kandidat Calon Walikota Sungai Penuh pilihan responden ADRC yakni : Ahmadi Zubir (28,85%), Pusri Amsyi (21,15%), Zulhelmi (11,54%), Fikar Azami (9,62%), Yos Adrino (1,92%) dan yang belum menentukan pilihan sebesar 26,92%. (064)

Penghapusan Dana Desa Kebijakan Pemerintah Oleh Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Menteri Keuangan
MERDEKAPOST.COM – Akhmad Muqowam Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Desa, menyesalkan pencabutan Dana Desa oleh Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.⁣

UU tersebut mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.⁣

“Dalam ketentuan Pasal 28 angka 8 di UU Nomor 2 tahun 2020 sudah sangat jelas bahwa Dana Desa tidak akan ada lagi,” ujarnya melalui pesan elektronik, Selasa (23/6/2020).⁣

Muqowam menjelaskan, Dana Desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 ayat 2 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa harus dijalankan sesuai ketentuan perundangan.⁣

“UU Desa memang merupakan tonggak keberpihakan negara terhadap desa. Apalagi di dalam UU tersebut memuat asas rekognisi dan subsidiaritas, yaitu eksplorasi dari nilai-nilai budaya desa, yang artinya desa mendapat pengakuan sebagai sebuah entitas yang harus diakui keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sekaligus diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri kewenangan yang berskala desa,” paparnya.⁣

Menurut Muqowam, di situlah orchestrasi pembangunan nasional akan harmonis setelah adanya UU Desa, dalam arti meletakkan desa sebagai subjek pembangunan.⁣

Tidak seperti masa lalu, di mana desa cuma dijadikan objek pembangunan di Indonesia.⁣

Karena itu, Muqowam mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan kepada publik khususnya para aparatur desa dan masyarakat desa mengenai penghapusan Dana Desa.⁣

Penjelasan itu penting, supaya masyarakat bisa menilai dan mengevaluasi keberpihakan Pemerintah terhadap desa dan masyarakat desa, serta penting bagi masa depan pemerintahan. (ald/suarasurabaya)

Pasien Positif Corona Bertambah 3 Orang, Dari Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh

Ilustrasi tes darah untuk mengetahui pasien terinfeksi virus corona (coronavirus) atau tidak. (Shutterstock)
MERDEKAPOST.COM - Pasien positif virus corona (Covid-19) di Provinsi Jambi hari ini, Minggu (5/7/2020) bertambah 3 orang.

Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah membenarkan penambahan 3 pasien positif hari ini.

“Tiga pasien terbaru hari ini berasal dari Kota Sungai Penuh, Kerinci dan Batanghari,” kata Johan.

Dikatakan Johan, dengan adanya penambahan 3 pasien positif ini, makan di Jambi pasien terkonfirmasi sebanyak 120 kasus.

Berikut identitas 3 pasien positif hari ini :
Pasien 118 inisial DM (40) perempuan asal Kota Sungai Penuh, Riwayat kontak pasien 111 dan 112.
Pasien 119 inisial ST (60) perempuan asal Kerinci, Riwayat kontak masih dalam pendalaman.
Pasien 120 inisial YS (24) perempuan asal Batanghari, Riwayat kontak pasien 113. (064)

Sumber : Jambiseru.com

Akibat Kecanduan Narkotika, KY Nekat Merampas Handphone

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polsek kota baru. (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Sungguh miris orang sudah kecanduan narkoba. Segala cara akan dihalalkannya, dari tipu daya, mencuri hingga merampas, asalkan mendapatkan uang.

Seperti yang dilakulan KW (23) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia nekat melakukan perampasan dan hasil rampasannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kota Baru, Akp Afrito Marbaro Macan, menjelaskan, pelaku ini melancarkan aksinya dengan bermodus minta antar pulang ke rumahnya, di daerah kuburan Cina, di kawasan Jalan Pattimura.

“Jadi dia meminta antar pulang degan orang yag melintas. Lalu pada saat di dalam kuburan Cina, dua orang temannya sudah menunggu, kemudian aksi kehahatan terjadi di sana,” jelasnya.

Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Kota Baru. Kata Afrito, atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung mencari pelaku.

“Pelaku ditangkap di kosannya. Pada Selasa (30/6/2020) lalu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu di dalam kamar kosnya,” ungkapnya.

Sementara, dari pengakuan KW, ia mengaku merampas lantaran tidak memiliki uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Untuk beli sabu bang. Biasonyo aku beli di Pulau Pandan,” tandasnya.

Daru tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan, dua handpohne merek Xiomi redmi 5a dan 4x.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman 9 bulan pidana penjara. (Yog)

Sumber : Jambiseru.com

CE-RATU Bidik PDI-P, Safrial: Apakah Sekelas Partai Pemenang Mau Melacurkan Diri?

Bupati Tanjung Jabung Barat yang juga Kader PDI Perjuangan Safrial (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - PDIP sebagai parpol pemenang pemilu meraup kursi terbanyak diparlemen itu menjadi daya tarik tersendiri bagi semua kandidat bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi di Pilkada 9 Desember.

Isu PDIP bakal mengusung Kandidat diluar kader itu mulai terjawab, misalnya saja, santer belakangan ini PDI-P mengerucut ke CE-RATU. Tak hanya itu nama Ratu Munawaroh disebut akan berpindah parpol dari PAN ke PDI-P.

Hari ini misalnya, CE-Ratu bertemu sekjend DPP PDI-P Hasto Kristiyanto. Pertemuan ini sekaligus mempertegas isu-isu yang berkembang selama ini di mana Ratu yang rela meninggalkan PAN demi meraup restu dari PDIP asalkan bisa diusung di Pilgub Jambi berkoalisi dengan Partai Golkar.

Safrial Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dua periode yang juga kader potensial PDIP, merespon terkait pertemuan itu.

Menurut Safrial, semua keputusan ada di DPP, dan itu terarah PDIP.

“Kader murni PDIP tidak kalah kualitas dengan pendatang baru, itu terserah PDIP,” kata safrial, saat dikonfirmasi, Jum’at malam, (3/7).

Tegas Safrial, apakah sekelas partai pemenang “mau melacurkan diri” kita lihat saja.

Safrial, Kembali menjelaskan seyogyanya berpolitik harus melihat dan beretika, jangan sedikit-sedikit melihat orang dengan materi atau uang.

“Politik juga harus beretika, jangan mengukur orang dengn uang”.tegasnya.

Terkahir kata safrial, "Ya jangan jadi politikus yang tidak cerdas," tutupnya. (red)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs