Ini Jumlah Penduduk Jambi Hasil Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk 2020

JAMBI - Sensus Penduduk 2020 telah selesai dilaksanakan. SP2020 mencatat penduduk Provinsi Jambi pada bulan September 2020 sebanyak3,55 juta jiwa. 

Aidil Adha, Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Jambi mengatakan, jika dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Kata dia, dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010,

jumlah penduduk Provinsi Jambi mengalami penambahan sekitar 455,96 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 45,60 ribu setiap tahun.

"Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jambi sebesar 1,34 persen per tahun," katanya.

Dia mengatakan, terdapat pengurangan laju pertumbuhan penduduk lebih satu persen jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang sebesar 2,54 persen.(adz)

Ternyata, Kakek di Bungo ini Menanam Ganja disela-sela Tanaman Kopinya

Aparat kepolisian saat mengumpulkan barang bukti ratusan batang tanaman ganja, Selasa (19/1) lalu.(ist)

Merdekapost.com | Muara Bungo - Tiga tahun sudah Sudirman alias Sudir (56), menanam kopi di lahan seluas 3 hektare. Letaknya di perkebunan Cabang Limo, Kampung Talang Palembang, Dusun Rantautipu, Kecamatan Limburlubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Di situ juga, Sudir tinggal dalam pondok. Bukan lahan miliknya pribadi. Sudir sendiri merupakan pendatang dari Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi setahun terakhir, Sudir punya kesibukan lain.

Berita Terkait: Wow, Ditemukan Ladang Ganja 3 Hektar di Bungo

Di sela-sela kopi yang ditanamnya, dia nekat menanam ganja. Waktu berlalu. Tak ada yang tahu aktivitasnya. Pasalnya, lokasi kebun itu cukup jauh. Harus naik turun bukit. Dan makan waktu 4 jam berjalan kaki untuk mencapainya.

Lama-lama, tanaman ganja itu pun makin tinggi. Suatu saat harus panen. Dia pun menghubungi cucunya, Kepli alias Kep (24) di Muarapayang. Sang cucu pun langsung menyusulnya, tiga bulan lalu.

Namanya kejahatan, lama-lama tercium juga. Aparat kepolisian berhasil mengendus lokasi ini. Tim Satresnarkoba Polres Bungo dibackup Polsek Limburlubuk Mengkuang, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo, baru-baru ini turun ke lapangan.

Setelah melakukan pencarian, akhirnya kebun ganja ini ditemukan. Tepatnya pukul 01.00 Selasa (19/1). Tanamannya sudah tinggi. Siap panen. Keberuntungan tim tak sampai di situ. Saat itu, Sudir dan Kepli sedang ada di dalam pondok.

Baca Juga: Listyo: Kedepan Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Saja

Dituntun oleh tersangka, tim menyisiri kebun tersebut. Hasilnya, ratusan batang tanaman ganja di sela-sela tanaman kopi ditemukan. Keduanya langsung diamankan, berikut seluruh barang bukti. Termasuk ganja kering yang sudah dikemas, sebanyak 4 karung besar, yang masing-masing isinya 4 kilogram. Total 36 kilogram ganja kering.

“Lalu ada juga 865 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, didampingi Septa Badoyo, Rabu (20/1). Temuan ini juga menarik perhatian Bupati Bungo Mashuri. Kemarin dia juga ke Mapolres Bungo, untuk melihat kedua tersangka dan barang bukti.

Kata Lutfi, anggotanya juga menemukan bibit ganja yang belum ditanam. “Pengakuan mereka bibitnya dari Pagaralam,” kata dia. Perwira dua melati itu mengatakan, Sudir mengaku dia baru pertama kali ini mencoba menanam dan berbisnis ganja.

Tapi tentu saja polisi tak mau percaya begitu saja. “Namanya kasus narkoba, pelaku pasti bilang baru pertama kali,” kata dia. Saat ini lanjutnya, tim masih terus melakukan pengembangan. Baik itu mencari pemilik bibit, pemesan ganja, atau bahkan yang membiayai kegiatan Sudir selama ini.

“Rencananya ganja kering itu akan dikirim ke Pagaralam,” kata dia. Jika diuangkan lanjutnya, nilai semuanya mencapai Rp 1 miliar. Ditambahkan Lutfi, pihaknya juga mengamankan 3 pucuk senjata api laras panjang. Kata tersangka, untuk berburu hewan. Ada juga dan 12 ikat daun ganja kering yang masing-masing seberat 1 kilogram, dan dua plastik ganja kering.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda Rp 10 miliar.

Terpisah, Rio Dusun Rantautipu, Efendi mengatakan bahwa selama ini Sudir memang tak pernah melapor tentang keberadaannya. “Jarak lokasi kebunnya itu memang jauh. Lahan itu bukan punya dia (Sudir, red). Cuma numpang nanam,” kata dia.(*) 

Berita Lainnya:

Lagi, Ruas Jalan Bangko-Sarolangun Memakan Korban, Seorang Warga Tewas Ditabrak Travel dari Kerinci

Asyik Berduaan di Hotel, Oknum ASN Dinas PU Digerebek Istri dan Satpol PP

(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: jambiindependent)

April, 153 Desa di Kerinci Akan Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi : Pilkades Serentak tahun 2021

Merdekapost.com | Kerinci - Dari 287 Desa dalam Kabupaten Kerinci, sebanyak 153 Kepala Desa yang telah habis jabatan dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci, melalui Sekretaris Dinas PMD, Buswarya, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa, untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

"Insyaallah tanggal 6 April 2021 nanti akan dilaksanakan Pilkades serentak dan sebanyak 153 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa dengan masing-masing calon minimal 2 dan maximal 5 calon setiap desa.

Untuk panitia pemilihan calon kepala desa sudah ada yang dilaksanakan di desa-desa, dan belum ada informasi yang belum membentuk panitia pemilihan kepala desa,"Ujar Buswarya

Dilanjutkannya, pihaknya juga menghimbau Panitia Pilkades jangan pernah memberi peluang sedikitpun kepada Calon Kades untuk melakukan praktek money politik dan masyarakat harus bisa menolak bila ada calon yg memberikan sesuatu. Sehingga kades terpilih diharapkan murni pilihan masyarakat sehingga Pembangunan di Desa bisa berjalan maksimal.

Saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades yakni sosialisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terhadap Ketua Panitia di Tingkat Desa dan ia menyampaikan saat ini semua desa yang akan melaksanakan pilkades sudah di bentuk panitia oleh BPD.

Selain itu saat di singgung mengenai anggaran dalam pelaksanaan pilkades, Buswarya menjelaskan dana pelaksanaannya di ambil dari APBDes.

"Pelaksanaannya Pilkades serentak nantinya akan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing, sama seperti Pilkades pada tahun 2019 lalu,"tutupnya. (Adz)

Lagi, Ruas Jalan Bangko-Sarolangun Memakan Korban, Seorang Warga Tewas Ditabrak Travel dari Kerinci

Merdekapost.com - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di jalan Bangko - Sarolangun, tepatnya jalan lintas Sumatera km 32, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki di Merangin Tewas, usai diseruduk minibus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban dari kecelakaan tersebut yaitu Saryanto (22), warga OKI, Sumatera Selatan. Ia tewas setelah ditabrak mobil Toyota Hiace bernopol BH 7939 RU. Mobil tersebut dikemudikan oleh Wika (35), warga Kabupaten Kerinci. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan tersebut bermula, saat mobil Toyota Hiace BH 7039 RU yang dikemudikan WK melaju dari arah Bangko ke arah Sarolangun. Sesampainya di TKP, Jalan Lintas Sumatera Km.32 Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, mobil masih melaju dengan kencang.

Diduga karena kondisi jalan yang gelap, membuat pengendara mobil tidak begitu jelas melihat ke depan. Sehingga saat korban sedang menyeberang jalan, mobil pun langsung  menabrak pejalan kaki penyeberang jalan itu.(adz)

DPRD Muaro Jambi Desak Bupati Cabut Izin PT.BBS

Merdekapost.com - Komisi III DPRD Muaro Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi telah sepakat untuk merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin milik PT.Bukit Bintang Sawit (BBS) kepada Bupati Muaro Jambi. Keputusan itu diambil setelah Komisi III bersama-sama dengan DLH Muaro Jambi berhasil membuktikan bahwa pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Melintang, Kecamatan Serkernan, bersumber dari limbah PT.BBS.

“Kami bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup telah sepakat merekomendasikan kepada bupati agar mencabut izin PT.BBS dan menutup perusahaan itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

Usman mengatakan, berdasarkan fakta dan hasil labor, PT.BBS telah terbukti melanggar. Karena itu, Komisi III DPRD Muaro Jambi sudah sepakat bersama DLH Muaro Jambi untuk merekomendasikan kepada Bupati Muaro Jambi agar PT.BBS ditutup dan izinnya dicabut.

“Jadi bukan indikasi lagi, hasilnya sudah jelas. Ini berdasarkan fakta dan hasil labor. Makanya kita meminta agar bupati menutup dan mencabut izin PT.BBS itu,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi ini.

Usman menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak PT.BBS terkait indikasi pencemaran aliran Sungai Melintang. Pihak perusahaan selalu menjawab telah melaksanaan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan dan membantah tidak melakukan pencemaran.

“Pihak perusahaan itu mengaku bagus. Sudah beberapa kali disurati, dan perusahaan itu mengatakan sudah melaksanakan perbaikan dan tidak melakukan pencemaran. Kami bersama LH akhirnya mengambil sendiri sampelnya. Setelah diperiksa di labor, hasilnya ternyata sudah jauh di atas ambang batas,” kata Usman Halik.

Usman meyakini bahwa pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Melintang merupakan unsur kesengajaan. Ada indikasi limbah dari PT.BBS dibuang melalui pipa-pipa siluman yang secara mata kasar tidak nampak.

“Saya yakin pasti sengaja. Kalau tidak sengaja, merembesnya tidak banyak. Akal-akalan. Kami mengindikasikan, selain ada pipa siluman, mereka juga membuat akal-akalan line aplikasi,” kata Usman Halik.

Pihak DLH Muaro Jambi dan DPRD Muaro Jambi sebelumnya telah mengambil sendiri sampel pada bagian hilir dan hulu limbah milik PT.BBS. Sampel itu telah diuji di laboratorium pada 15 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa COD dari sampel yang diperiksa dari bagian hilir limbah PT.BBS berada jauh di atas ambang batas standar baku mutu air.  Adapun standar baku mutu air ditetapkan paling tinggi sebesar 350 milligram per liter (Mg/L).

“Berdasarkan hasil Labor, untuk sampel di bagian hilir limbah PT.BBS COD-nya itu sebesar 896,93 milligram per liter (Mg/L). Nah itu sudah jauhlah dari ambang batas. Sudah beratus-ratus persen, itu sudah pasti pencemaran. Sedangkan di titik hulu itu cuman ada 46 sampai dengan 59 milligram per liter (Mg/L). Jadi di hulunya tidak ada pencemaran, yang ada pencemaran di hilir. Jadi sudah pasti pencemaran itu dari BBS,” kata Usman Halik. (064)

Sofyan Ali Anggota Komisi V DPR-RI, Suarakan Peningkatan Infrastruktur Pondok Pesantren

 

Anggota Komisi V DPR-RI Sofyan Ali
MERDEKAPOST.COM - Komisi V DPR-RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian PUPR, kamis (21/01/2021). 

Dalam rapat kerja dengan Menteri PUPR tersebut, anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PKB Dapil Jambi, Sofyan Ali menyuarakan agar pembangunan di Pondok Pesantren perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah. 

Menurutnya, program Sanitasi dan rusunawa untuk pondok pesantren sangat dibutuhkan, oleh karena itu diharapkan kepada kementerian PUPR agar lebih meningkatkan lagi pembangunan untuk Pesantren.

"Pesantren bisa melahirkan kader-kader yang potensial maka sangat dibutuhkan sanitasi dan rusunawa, diharapkan pemerintah lebih meningkatkan lagi," kata Sofyan Ali. 

Seperti di Jambi, karena Pondok Pesantren selama ini merupakan pendidikan non Formal, apalagi tidak adanya dana dari APBN maka dengan program-program dari pemerintah melalui kementerian PUPR menjadi harapan para santri agar bisa menikmati pendidikan yang layak. 

"Bayangkan ribuan santri mengantri di kamar mandi yang hanya ada 4, dan dapur umumnyapun 1 kedepan bantuan sanitasi dan rusunawa sangat dibutuhkan bagi pesantren," ungkapnya. (064)

DPRD Muaro Jambi Desak Bupati Cabut Izin PT.BBS

Merdekapost.com - Komisi III DPRD Muaro Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi telah sepakat untuk merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin milik PT.Bukit Bintang Sawit (BBS) kepada Bupati Muaro Jambi. Keputusan itu diambil setelah Komisi III bersama-sama dengan DLH Muaro Jambi berhasil membuktikan bahwa pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Melintang, Kecamatan Serkernan, bersumber dari limbah PT.BBS.

“ Kami bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup telah sepakat merekomendasikan kepada bupati agar mencabut izin PT.BBS dan menutup perusahaan itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

Usman mengatakan, berdasarkan fakta dan hasil labor, PT.BBS telah terbukti melanggar. Karena itu, Komisi III DPRD Muaro Jambi sudah sepakat bersama DLH Muaro Jambi untuk merekomendasikan kepada Bupati Muaro Jambi agar PT.BBS ditutup dan izinnya dicabut.

“ Jadi bukan indikasi lagi, hasilnya sudah jelas. Ini berdasarkan fakta dan hasil labor. Makanya kita meminta agar bupati menutup dan mencabut izin PT.BBS itu,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi ini.

Usman menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak PT.BBS terkait indikasi pencemaran aliran Sungai Melintang. Pihak perusahaan selalu menjawab telah melaksanaan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan dan membantah tidak melakukan pencemaran.

“ Pihak perusahaan itu mengaku bagus. Sudah beberapa kali disurati, dan perusahaan itu mengatakan sudah melaksanakan perbaikan dan tidak melakukan pencemaran. Kami bersama LH akhirnya mengambil sendiri sampelnya. Setelah diperiksa di labor, hasilnya ternyata sudah jauh di atas ambang batas,” kata Usman Halik.

Usman meyakini bahwa pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Melintang merupakan unsur kesengajaan. Ada indikasi limbah dari PT.BBS dibuang melalui pipa-pipa siluman yang secara mata kasar tidak nampak.

“ Saya yakin pasti sengaja. Kalau tidak sengaja, merembesnya tidak banyak. Akal-akalan. Kami mengindikasikan, selain ada pipa siluman, mereka juga membuat akal-akalan line aplikasi,” kata Usman Halik.

Pihak DLH Muaro Jambi dan DPRD Muaro Jambi sebelumnya telah mengambil sendiri sampel pada bagian hilir dan hulu limbah milik PT.BBS. Sampel itu telah diuji di laboratorium pada 15 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa COD dari sampel yang diperiksa dari bagian hilir limbah PT.BBS berada jauh di atas ambang batas standar baku mutu air.  Adapun standar baku mutu air ditetapkan paling tinggi sebesar 350 milligram per liter (Mg/L).

“ Berdasarkan hasil Labor, untuk sampel di bagian hilir limbah PT.BBS COD-nya itu sebesar 896,93 milligram per liter (Mg/L). Nah itu sudah jauhlah dari ambang batas. Sudah beratus-ratus persen, itu sudah pasti pencemaran. Sedangkan di titik hulu itu cuman ada 46 sampai dengan 59 milligram per liter (Mg/L). Jadi di hulunya tidak ada pencemaran, yang ada pencemaran di hilir. Jadi sudah pasti pencemaran itu dari BBS,” kata Usman Halik. (064)

DPRD Muaro Jambi Pastikan Limbah PT.BBS Cemari Sungai Melintang

Merdekapost.com - Komisi III DPRD  Muaro Jambi duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi khusus membahas penyebab terjadinya pencemaran pada aliran Sungai Melintang di Kecamatan Sekernan. Hearing Komisi III bersama DLH Muaro Jambi dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi, Kamis (21/01/2021).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik dengan dihadiri para anggota Komisi III. Sementara dari DLH Muaro Jambi hadir Kepala Bidang Pemantauan dan Kepala Bidang Teknis Labor atau Human.

Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik mengatakan, melalui rapat hearing bersama DLH Muaro Jambi tersebut terungkap fakta bahwa pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Melintang bersumber dari limbah PT.Bukit Bitang Sawit (BBS).

“ Pencemaran itu sudah dipastikan dari PT.BBS, bukan dari TPA (red-tempat pembungan akhir) miliknya Pemda Muaro Jambi. Dari TPA ada indikasi pencemaran, tetapi cepat teruai,” Kata Usman Halik kepada para awak media, Kamis (21/01/2021).

Usman Halik menjelaskan, pihak DLH Muaro Jambi telah mengambil sampel pada bagian hilir dan hulu limbah milik PT.BBS. Sampel itu bahkan telah dilakukan uji laboratorium pada 15 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa COD dari sampel yang diperiksa dari bagian hilir limbah PT.BBS berada jauh di atas ambang batas standar baku mutu air.  Adapun standar baku mutu air yang ditetapkan paling tinggi sebesar 350 milligram per liter (Mg/L).

“ Berdasarkan hasil Labor, untuk sampel di bagian hilir limbah PT.BBS COD-nya itu sebesar 896,93 milligram per liter (Mg/L). Nah itu sudah jauh dari ambang batas. Sudah beratus-ratus persen, itu sudah pasti pencemaran. Sedangkan di titik hulu itu cuman ada 46 sampai dengan 59 milligram per liter (Mg/L). Jadi di hulunya tidak ada pencemaran, yang ada pencemaran di hilir. Jadi sudah pasti pencemaran itu dari BBS,” kata Usman Halik. (064)

Bupati Masnah Kembali Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Dua Desa di Sungai Gelam

 

Merdekapost.com - Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah, SE, kembali memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat dua desa di Sungai Gelam. Bertempat di Desa Kebon IX pada Kamis pagi (21/1/21), dan Desa Mekar Jaya di siangnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi, Dandim, Kepala BPN Muaro Jambi, Camat Sungai Gelam, Kapolsek Sungai Gelam, Ketua MUI Sungai Gelam, Lembaga Adat, Kades se-Sungai Gelam, serta masyarakat penerima sertipikat tanah.

Kepala BPN Muaro Jambi, Suharna, menuturkan, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, dan mengurangi sengketa yang terjadi. Terlebih dua desa ini adalah desa penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi yang dimungkinkan bisa terjadi sengketa.

"Dua desa di Sungai Gelam ini adalah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, dan juga wilayah penyangga Kota Jambi. Sehingga semua pengembangan mengarah ke Desa Kebon IX dan Mekar Jaya, serta Desa-desa lain di sekitarnya. Dengan kondisi itu, pertumbuhan permukiman sangat pesat dan dimungkinkan akan terjadi konflik sengketa apabila tidak tersertipikat. Untuk itu sangat penting sekali Program PTSL ini sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan mengurangi sengketa yang dimungkinkan bisa saja terjadi", ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Masnah mengucap syukur atas prestasi Kabupaten Muaro Jambi yang mendapat kuota terbanyak. Dirinya juga berharap, ke depan masyarakat Muaro Jambi semakin banyak yang mendaftarkan tanahnya untuk disertipikat.

"Alhamdulillah, Muaro Jambi dari tahun ke tahun kuotanya bertambah. Tapi memang agak lambat, karena sertipikat itu banyak yang diajukan masyarakat, tapi tenaga pengukurnya terbatas. Kebon IX mengajukan seribu sertipikat, namun yang baru bisa diberikan sebanyak lima ratus. Untuk Mekar Jaya sebelumnya sudah diberikan 412 sertipikat, pada kegiatan hari ini di berikan lagi sebanyak 271.

Mudah-mudahan dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini, masyarakat Muaro Jambi semakin banyak yang memiliki sertipikat,” pungkasnya.(064)

Fachrori Pamit dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi



Merdekapost.com - Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengikuti agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi Periode 2016 - 2021, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/01/2021).

Selaku Gubernur Jambi, Fachrori Umar pamit dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama dirinya menjalankan amanah sebagai kepala daerah. ”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan berserta seluruh anggota dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sehingga setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diselesaikan secara bersama sama dengan baik,” ujar Fachrori.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi yang telah memberikan dukungan dan do’a, sehingga kami dapat menjalankan amanah yang telah diberikan hingga berakhir masa jabatan,” sambung Fachrori.

Fachrori mengharapkan agar pembangunan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Fachrori menyakini bahwa pengabdian bagi Provinsi Jambi bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,  dan sebagai warga Jambi, ia akan selalu mengabdikan diri untuk kemajuan Provinsi Jambi. ”Saya akan terus mendukung dan mendo’akan agar Provinsi Jambi menjadi daerah yang maju, rakyatmya sejahtera, negeri yang Baidatun Thoyibatun warobbun ghofur, semoga harapan ini dapat terwujud dimasa yang akan datang,” kata Fachrori.

“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 14/B/Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi masa bakti 2016 – 2021, pada tanggal 12 Februari 2021 Gubernur Jambi Fachrori Umar akan mengakhiri masa jabatanya. Sesuai dengan Undang-Undang, tugas DPRD  mengusulkan pengangkatan dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahannya. (064)

Bupati Lantik Pengurus DPC HIPMI Muaro Jambi

Merdekapost.com - Rabu siang (20/01/21) Buapti Muaro Jambi Hj. Masnah, SE menerapkan pelantikan pengurus DPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Muaro Jambi di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi.

Tampak hadir pada pelantikan tersebut Sekda Kabupaten Muaro Jambi Jangning, S.IP, OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, serta undangan lain. 

Ubaidillah, SH sebagai ketua umum menyampaikan dalam persetujuan "Terimakasih atas amanah yang diberikan ini, masa periode 2020-20213, semoga ini menjadi semangat baru untuk bisa berkontribusi untuk masyarakat meskipun wabah penyakit Covid-19 melanda negeri ini. 

Lebih lanjut, "insyaallah kedepan saya yakin kita pemuda bisa membuat dan inovasi serta mampu bersinergi dengan seluruh elemen dan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi" ucapnya

Selanjutnya, Bupati Hj. Masnah ajakan kepada pengurus HIPMI Muaro Jambi yang baru untuk mendorong pertumbuhan perekonomian yang bisa dirasakan masyarakat.

Bupati berpesan kepada para pengurus HIPMI agar menjaga kerukunan dan kebersamaan antara pengusaha muda di Muaro Jambi.

Pemuda harus mengangkat potensi Muaro Jambi yang dimilikinya, ketika pengusaha muda yang memiliki pengetahuan tinggi untuk mendorong pertumbuhan laju ekonomi Kabupaten Muaro Jambi baik itu di bidang peternakan, perkebunan, dan bidang lainnya

Harapan ini disampaikan saat Bupati Hj. Masnah dalam memberikan perawatan pada pelantikan HIPMI Muaro Jambi. (064)

Bupati Masnah Hadiri 'Sedekah Payo, Turun ke Umo' Gabungan Kelompok Tani Senaung

Merdekapost.com - Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, pada Rabu (20/1/21), menghadiri serta mengikuti prosesi 'Sedekah Payo, Turun ke Umo' bersama Gabungan Kelompok Tani dan masyarakat Desa Senaung, Jaluko Muaro Jambi. 

Sudah menjadi budaya dan adat-istiadat turun-temurun, Masyarakat Muaro Jambi di Desa Senaung melalui Gabungan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Senaung melakukan 'Sedekah Payo, Turun ke Umo', bertujuan memohon kepada Tuhan agar diberi selamat dan kelancaran dalam melakukan pertanian, serta sebagai bentuk gotong-royong masyarakat dalam bertani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Muaro Jambi, Ketua MUI,  Camat Jambi Luar Kota, Babinkamtibmas, BABINSA, Kepala Desa, BPD beserta perangkat, dan Lembaga Adat. Acara diiringi dengan pembacaan burdah dan do'a, dilanjutkan dengan turun ke sawah memulai pembajakan lahan sebagai tanda dimulainya masa tanam.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bupati.

Mengawali sambutan, Ketua Gapoktan Maju Bersama Desa Senaung, Sayuti Dahlan, menyampaikan harapannya di hadapan Bupati agar Gabungan Kelompok Tani yang dipimpinnya diberi bantuan berupa penambahan unit Alsintan, pembasmi hama, dan alat penunjang lainnya.

Senada dengan Ketua Gapoktan, Kades Senaung, Bustami, juga menyampaikan aspirasi masyarakatnya yang rerata bertani, agar di desanya dibangun infrastruktur penunjang pertanian, seperti perbaikan irigasi, dan jalan masuk lahan persawahan. Bustami juga menyampaikan harapan masyarakatnya secara umum agar Bupati menambah jalur listrik untuk penerangan jalan.

Menanggapi aspirasi dua tokoh masyarakat Desa Senaung itu, Bupati Masnah menyampaikan dalam sambutan dan arahannya, dirinya beserta perangkat daerah terkait akan segera menindaklanjuti hal-hal tersebut. Bupati pun juga menyampaikan apresiasinya atas kekompakan masyarakat Desa Senaung yang bahu-membahu membangun Desa.

"Saya berterima kasih dan luar biasa bangga. Ini merupakan tradisi dan adat istiadat kita sejak dulu, ketika hendak ke sawah menanam padi melakukan do'a bersama agar diberi kemudahan dalam bertani serta hasil panen yang melimpah. Hal ini juga bentuk kekompakan masyarakat, bahu-membahu membangun Desa Senaung. Datuk Kades nanti segera laporkan (mengirim surat) kepada saya apa saja yang dibutuhkan. Nanti akan saya utus ke lapangan dinas terkait dan saya yang akan meninjaunya langsung,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Perempuan Pertama di Jambi ini juga berharap, agar nanti bila masa menuai tiba, Kepala Desa dan Ketua Gapoktan mengundangnya kembali agar dirinya  juga merasakan hasil panen, serta dapat mengetahui hal-hal yang menjadi evaluasi bagi dirinya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan makan 'merawang' (red-makan bersama) dengan tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat RT.10 Desa Senaung dan sekitarnya. (064)

Listyo: Kedepan Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Saja

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.(adz/KOMPAS)

Wow, Ditemukan Ladang Ganja 3 Hektar di Bungo

Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan. (adz) 

Merdekapost.com || Bungo - 3 Hektar ladang Ganja berhasil ditemukan oleh Satres Narkoba Polres Bungo, pada Selasa (19/01/2021) di dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Dua orang pun turut diamankan menjadi tersangka dan 865 batang ganja turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi kepada media menyebutkan dua orang pelaku yang ditangkap terebut adalah Sudirman (56) bersama cucunya Kefli (24). Kedua pelaku ini merupakan warga pendatang dari Pagar Alam, Sumatra Selatan.

"Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Ganja ini ditanam di sela pohon kopi seluas 3 hektar. Lokasi kebun ganja ini memang cukup jauh dari pemukiman, dan iklim di lokasi cukup mendukung untuk tanaman jenis ganja ini," ucap AKBP Mokhamad Lutfi, Rabu (20/1).

Dikatakannya, pelaku Sudirman sudah 3 tahun berdomisili di Kampung Talang Palembang, Dusun Rantau Tipu. 

Sementara cucunya Kefli baru berdomisili selama 1 bulan. Kebun tersebut bukan milik pelaku, namun pelaku hanyalah pengelola.

"Pelaku ini sebenarnya dipercaya untuk menanam kopo oleh pemilik. Namun, ketika pohon kopi sudah cukup besar, pelaku menanm di sela sela pohon kopi tanpa sepengetahuan pemilik kebun," jelas Kapolres.

Baca Juga: Asyik Berduaan di Hotel, Oknum ASN Dinas PU Digerebek Istri dan Satpol PP

Disampaikan Kapolres, pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dari kampung pelaku yakni Pagar Alam. Sebelumnya, pelaku juga pernah menanam ganja di Pagar Alam  sebelum berpindah ke Kabupaten Bungo.

"Selain pohon ganja segar, kita juga mengamankan barang bukti ganja kering siap edar yang sudah proses seberat 36 Kg, serta 3 pucuk senjata api rakitan. Jika diuangkan sekitar Rp 1 milyar Barang haram ini rencananya akan di jual ke wilayah Pagar Alam," jelas Lutfi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Lutfi, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(*)

Sumber : Teboonline.id || editor: Aldie Prasetya || Merdekapost.com


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs