![]() |
| TUNGGU HASIL AUDIT FORENSIK - Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik IBM untuk menentukan langkah penyelesaian kerugian akibat insiden siber yang mencapai lebih dari Rp144 miliar.(Ist) |
JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, menanggapi penangkapan pelaku dugaan peretasan Bank Jambi oleh kepolisian.
Sudirman menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polda Jambi terkait insiden siber yang menimpa Bank Jambi.
Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat insiden siber tersebut, yang mencapai lebih dari Rp144 miliar, Sudirman mengatakan Bank Jambi telah melakukan audit forensik yang melibatkan tim ahli dari IBM.
Saat ini, manajemen masih menunggu hasil akhir audit tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.
"Bank Jambi sudah melakukan audit forensik oleh IBM, hanya saja kita sedang menunggu hasil finalnya. Nanti hasil finalnya seperti apa, karena kita tidak mengejar dari pelaku tindak pidananya. Kita mengejar dari sistem yang diimplementasikan oleh Bank Jambi sebagai bentuk kerja sama dengan pihak vendor," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi
Menurut Sudirman, hasil audit forensik akan menjadi dasar untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab insiden, titik kelemahan sistem, serta pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, manajemen memilih tidak berspekulasi sebelum hasil resmi audit diterima.
Apabila hasil audit menunjukkan adanya kelalaian dari pihak vendor yang mengakibatkan kerugian tersebut, Bank Jambi akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Berdasarkan kontrak, penyelesaian kerugian akan diupayakan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, Bank Jambi akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana
Sudirman juga menegaskan penangkapan tiga tersangka oleh kepolisian tidak serta-merta berkaitan dengan proses pengembalian kerugian yang dialami Bank Jambi.
"Tertangkapnya tiga orang itu sama sekali tidak berkorelasi dengan pengembalian uang. Kalau pidana kan tidak ada hubungannya dengan pengembalian. Pengembalian itu nanti muaranya pada musyawarah atau pada gugatan perdata," katanya.
Hingga saat ini, peluang untuk memulihkan sisa kerugian masih terbuka. Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, Bank Jambi sejauh ini telah berhasil mengamankan sekitar Rp18 miliar.
Sementara itu, terkait rincian hasil audit forensik maupun identitas vendor yang bekerja sama dengan Bank Jambi, Sudirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan jajaran direksi Bank Jambi untuk menyampaikannya.(*)

