Bank Jambi Tunggu Hasil Audit Forensik, Sudirman: Fokus Benahi Sistem dan Tuntaskan Kerugian

TUNGGU HASIL AUDIT FORENSIK - Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik IBM untuk menentukan langkah penyelesaian kerugian akibat insiden siber yang mencapai lebih dari Rp144 miliar.(Ist) 

JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, menanggapi penangkapan pelaku dugaan peretasan Bank Jambi oleh kepolisian.

Sudirman menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polda Jambi terkait insiden siber yang menimpa Bank Jambi.

Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat insiden siber tersebut, yang mencapai lebih dari Rp144 miliar, Sudirman mengatakan Bank Jambi telah melakukan audit forensik yang melibatkan tim ahli dari IBM.

Saat ini, manajemen masih menunggu hasil akhir audit tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.

"Bank Jambi sudah melakukan audit forensik oleh IBM, hanya saja kita sedang menunggu hasil finalnya. Nanti hasil finalnya seperti apa, karena kita tidak mengejar dari pelaku tindak pidananya. Kita mengejar dari sistem yang diimplementasikan oleh Bank Jambi sebagai bentuk kerja sama dengan pihak vendor," ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

Menurut Sudirman, hasil audit forensik akan menjadi dasar untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab insiden, titik kelemahan sistem, serta pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, manajemen memilih tidak berspekulasi sebelum hasil resmi audit diterima.

Apabila hasil audit menunjukkan adanya kelalaian dari pihak vendor yang mengakibatkan kerugian tersebut, Bank Jambi akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Berdasarkan kontrak, penyelesaian kerugian akan diupayakan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, Bank Jambi akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Baca Juga: Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Sudirman juga menegaskan penangkapan tiga tersangka oleh kepolisian tidak serta-merta berkaitan dengan proses pengembalian kerugian yang dialami Bank Jambi.

"Tertangkapnya tiga orang itu sama sekali tidak berkorelasi dengan pengembalian uang. Kalau pidana kan tidak ada hubungannya dengan pengembalian. Pengembalian itu nanti muaranya pada musyawarah atau pada gugatan perdata," katanya.

Hingga saat ini, peluang untuk memulihkan sisa kerugian masih terbuka. Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, Bank Jambi sejauh ini telah berhasil mengamankan sekitar Rp18 miliar.

Sementara itu, terkait rincian hasil audit forensik maupun identitas vendor yang bekerja sama dengan Bank Jambi, Sudirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan jajaran direksi Bank Jambi untuk menyampaikannya.(*)

Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

FOTO ILUSTRASIDua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

Kedua WN Bulgaria itu yakni Alcaz dan Tesevetanov alias Supermen.

Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi otak aksi peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah.

Keterangan polisi di Jambi, keduanya mengendalikan operasi lintas negara dengan memanfaatkan jaringan di Indonesia untuk menampung sekaligus mencuci uang hasil kejahatan melalui rekening bank dan aset kripto.

BACA JUGA:  Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik menangkap tiga anggota jaringan yang berperan menyiapkan rekening penampung hasil pembobolan.

Ketiganya ialah DD (33), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, TAS (33), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan AA (35), juga warga Kabupaten Bandung.

"Benar, sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, DD berperan sebagai penghubung antara dua buronan asal Bulgaria dengan jaringan di Indonesia.

Sementara TAS dan AA bertugas merekrut puluhan orang untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil kejahatan.

Polisi mengungkap, Alcaz dan Tesevetanov memerintahkan DD menyediakan puluhan rekening baru.

Permintaan itu kemudian diteruskan kepada TAS yang merekrut sekitar 45 orang, sebagian besar merupakan pengemudi ojek online.

Mereka diminta membuka rekening baru dengan imbalan Rp5 juta per orang.

3 pelaku yang sudah diamankan Polda Jambi.(Ist)

Setelah rekening selesai dibuat, AA membantu proses registrasi sekaligus mengumpulkan seluruh data pribadi, buku rekening, hingga kredensial akses perbankan.

Seluruh data tersebut dikumpulkan dalam satu telepon genggam sebelum diserahkan kepada DD, yang kemudian menyerahkannya kepada dua pelaku utama asal Bulgaria.

"DD mengumpulkan seluruh data dalam satu ponsel, kemudian diserahkan langsung kepada dua warga negara Bulgaria tersebut," ujar Taufik.

jaringan itu juga membuat sekitar 90 akun aset kripto yang dipersiapkan sebagai jalur pencucian uang.

Rekening-rekening tersebut menjadi tempat transit dana hasil pembobolan sebelum dikonversi menjadi aset digital dan dikirim ke dompet elektronik (wallet) di luar negeri.

Penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan jauh hari.

Setelah seluruh rekening dan akun kripto siap digunakan, kedua buronan memberi tahu jaringan di Indonesia bahwa sistem Bank Jambi akan diretas pada 22 Februari 2026.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Pada hari yang telah ditentukan, sistem keamanan Bank Jambi berhasil ditembus.

Dalam waktu singkat, dana milik 6.609 nasabah senilai Rp144,82 miliar dipindahkan ke puluhan rekening yang telah dipersiapkan sebelumnya. 

Selanjutnya, dana tersebut dikonversi menjadi aset kripto melalui 90 akun sebelum dipindahkan ke wallet di luar negeri.

"Uang yang dibobol itu mereka konversi menjadi aset kripto, kemudian ditarik dari wallet yang berada di luar negeri," kata Taufik.

Meski sebagian besar dana telah mengalir ke luar negeri, penyidik berhasil membekukan sebagian transaksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jambi menyita uang senilai Rp18.948.416.896 yang berhasil diamankan sebelum seluruh dana berpindah tangan.

Polisi kini masih menelusuri sisa aliran dana sekaligus memburu dua pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara tersebut.

Terkait metode pembobolan sistem, Taufik menyatakan penyidik belum dapat mengungkap secara rinci teknik yang digunakan para pelaku.

Pendalaman masih dilakukan sembari mengejar dua buronan utama.

"Untuk bagaimana peretasannya, kami masih mendalami. Kami harus menangkap dulu peretasnya, baru bisa dijelaskan secara utuh," ujarnya.

Kasus pembobolan sistem Bank Jambi ini terjadi pada 22 Februari 2026 lalu. (*)

Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

JAMBI - Meski polisi telah menetapkan tiga orang tesangka pada kasus peretasan Bank Jambi. Para nasabah Bank Jambi masih khwatir bahwa kejadian serupa bisa terulang kembali.

Septa, salah satu nasabah yang saldonya sempat hilang saat peristiwa peretasan berharap bahwa sistem keamanan Bank Jambi bisa lebih diperketat.

"Keamanan nasabah perlu jadi perhatian serius manjemen. Selain membangun infrastruktur gedung yang megah, Bank Jambi juga perlu membenahi infrastruktur Cybersecurity yang lebih kuat dan aman," ujarnya pada Sabtu (18/7/2026).

Meski proses saldo yang hilang telah dikembalikan oleh pihak Bank Jambi. Dia berharap bahwa manajemen Bank Jambi bisa lebih profesional.

"Kedepan penanganan insiden seperti ini harus lebih profesional. Bank jambi mesti responsif, cepat, dan antisipatif," kata dia.

Untuk diketahui, Septa merupakan satu dari 6.000 nasabah Bank Jambi yang saldonya raib dalam semalam.

Saat terjadi peristiwa peretasan, saldo sebesar Rp24 juta direkeningnya mendadak hilang.

Meski pengembalian saldo sudah diproses dalam tujuh hari kerja. Septa masib mengeluhkan soal kesulitan akses pafa Mobile Banking hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang hingga saat ini belum beroperasi secara normal.

Dia berharap, pihak Bank Jambi bisa segera memperbaiki hal tersebut untuk memudahkan transaksi nasabah.

"Saya jug berharap fitur M-banking dan internet banking secepatnya dipulihkan. Karena kami butuh kemudahan, kecepatan, dan kemanan transaksi," ujarnya.(***) 

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Polda Jambi atas penangkapan tersangka Peretas Bank Jambi.(Ist)

Jambi, Merdekapost.com – Pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris.

 Ia menilai keberhasilan polisi menangkap para pelaku menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik sejak Februari 2026 itu kini mulai menemui titik terang. Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan, penyidik Direskrimsus Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan peretasan.

3 Tersangka yang sudah diamankan Polda jambi. (Ist)

Ketiganya masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), warga Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz yang merupakan warga negara Bulgaria.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.

Menurut penyidik, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Tugas itu dijalankan bersama TAS hingga berhasil merekrut sekitar 45 orang.

Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz. Namun kepada pemilik rekening, pelaku hanya memberikan imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Sementara AA bertugas mendokumentasikan seluruh identitas, data rekening, nomor telepon hingga kata sandi yang kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.

Penyidik menduga seluruh rekening dan data tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari skema kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.

Menanggapi perkembangan itu, Al Haris berharap proses hukum terus dikembangkan hingga seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Al Haris juga memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman dan kejadian serupa tidak terulang.

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.(Red)

Bank Jambi: Audit Forensik Tinggal Proses Finalisasi, Netizen: 'Lama Kali Pak!

AUDIT FORENSIK - Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM JAMBI – Proses audit forensik terkait insiden serangan siber yang menimpa Bank Jambi kini memasuki tahap akhir.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan proses audit saat ini tinggal menyelesaikan tahapan finalisasi sebelum hasil resminya disampaikan kepada jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu mengungkapkan pihak komisaris telah bertemu dengan tim dari IBM yang ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap insiden tersebut.

“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” katanya.

Menurut Sudirman, setelah proses finalisasi rampung, hasil audit akan dipaparkan kepada direksi Bank 9 Jambi.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan menerima laporan lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan awal yang diterima, tim auditor telah memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya serangan siber, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab serta langkah-langkah penanganannya.

Baca Juga:

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen atau merupakan kesalahan individu.

“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

Pemulihan Layanan Bank Jambi

Sementara itu, layanan Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap pemulihan dan belum kembali beroperasi secara normal.

Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi, Hery Gunawan, beberapa waktu lalu mengatakan layanan perbankan mulai dipulihkan secara bertahap.

Untuk layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kantor-kantor Bank Jambi, saat ini sudah dapat digunakan dengan sistem on us atau transaksi internal.

Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Hery menambahkan, layanan web teller juga telah kembali berfungsi sehingga nasabah sudah dapat melakukan sejumlah transaksi.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada tahap awal proses pemulihan dengan mengaktifkan layanan ATM on us.

Dalam tahap ini, transaksi penarikan tunai melalui ATM dibatasi maksimal Rp5 juta untuk setiap transaksi.

Bacaan Lainnya:

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Selain itu, layanan pemindahbukuan baru dapat dilakukan antarrekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Aktif

Hingga saat ini, layanan mobile banking maupun QRIS masih belum dapat digunakan oleh nasabah.

Menurut Hery, pemulihan kedua layanan tersebut akan dilakukan pada tahapan berikutnya setelah proses pemulihan sistem dan audit forensik selesai.

(Aldie Prasetya | Editor: Khaidir Ali)

Viral di Medsos Pelaku Peretasan Bank Jambi sudah Ditangkap, Polisi : Tidak Benar!

JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.

Dalam narasi yang beredar di Instagram, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) dan peretas kelas kakap.

Sebagaimana ditulis akun instagram @infoseputar_jambi86:

Breking news.

Pembobol Bank Jambi tertangkap. Infonya melibatkan para hecker kelas kakap dan warga negara asing. Apakah juga melibatkan orang dalam Bank? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.

#infoseputarjambi

Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.

Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).

Polisi Sebut Tidak Benar, Masih Audit Forensik

Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.

Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.

Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.

Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.

“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan. (Adz/Sumber:Tribunjambi.com)

Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Beroperasi, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku

Gubernur Al Haris dan Bank Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal.(Ist) 

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal. 

Langkah konkret yang saat ini sedang dilakukan adalah mengajukan permohonan pembukaan kembali layanan digital itu kepada Bank Indonesia (BI).

Layanan transaksi daring ini sebelumnya terpaksa dihentikan menyusul adanya dugaan serangan siber yang melumpuhkan sistem teknologi informasi Bank Jambi. 

Demi memberikan kenyamanan bagi para nasabah, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengaktifan kembali sistem tersebut ke Bank Indonesia.

Syarat Ketat Pemulihan Sistem dan Hasil Audit Forensik

Seperti diketahui, sejak sistem digital Bank Jambi mengalami gangguan fatal pada awal 2026, ribuan nasabah mengeluhkan hambatan dalam bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel. 

Akibatnya, masyarakat harus kembali mengandalkan mesin ATM, CRM, hingga mengantre di layanan kantor cabang konvensional untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.

Sebagai bagian dari pemulihan pasca-insiden, sebuah audit forensik mendalam telah dilakukan untuk memeriksa celah keamanan. 

Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 sebagai landasan utama penguatan sistem perbankan ke depan.

Al Haris membeberkan bahwa sebelum layanan m-banking diaktifkan kembali oleh Bank Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan regulasi ketat yang wajib dipenuhi. 

Bank Jambi diwajibkan melakukan peningkatan instrumen keamanan serta mengganti sejumlah perangkat teknologi informasi yang dinilai belum memadai agar pertahanan digital mereka semakin tangguh. 

Penguatan ini dianggap krusial demi menjamin rasa aman bagi nasabah sekaligus memastikan keluhan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Gubernur Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan Siber

Tidak hanya fokus pada pemulihan pelayanan perbankan, Gubernur Jambi juga mengambil sikap tegas terhadap dalang di balik kelumpuhan sistem ini. 

Al Haris meminta secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti poin-poin temuan yang tertuang di dalam hasil audit forensik per 3 Juni lalu.

Ia menegaskan, siapa pun pihak yang terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas persoalan yang menyebabkan runtuhnya sistem pertahanan siber Bank Jambi harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. 

Instruksi keras pun dilayangkan kepada APH untuk langsung menyikat pihak-pihak terkait apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Audit Forensik Diharapkan Bantu Penyidik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan.

Di mana diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan dengan adanya audit forensik ini diharapkan mampu membantu proses penyelidikan.

"Dengan adanya (hasil audit forensik) tentunya akan membantu dan proses penyidikan nantinya. Dan saat ini proses penyidik masih melakukan proses penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah memeriksa puluhan orang yang dipangggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut termasuk Direktur Bank Jambi hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

Pihak kepolisian sendiri memperkirakan kerugian dari peristiwa peretasan ini mencapai Rp143 miliar dengan perkiraan 6.000 rekening nasabah Bank Jambi yang dibobol.

Untuk layanan Bank Jambi sendiri hingga saat ini masih berjalan meski dalam kondisi terbatas. 

Layanan mobile banking diketahui belum bisa diakses. Sementara Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat digunakan di waktu tertentu saja.

Masyarakat berharap, pemulihan pelayanan Bank Jambi bisa segera pulih dan kembali normal.

DPRD Provinsi Jambi: Masyarakat Menunggu, Segera Ditindaklanjuti

DPRD Provinsi Jambi menyebut pihaknya telah mendapatkan kabar terkait hasil forensik Bank Jambi dan diserahkan ke Polda Jambi.

Informasi tersebut didapatkan dari pihak terkait, satu diantaranya Direktur Utama Bank Jambi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah. Sehingga, dia berharap agar permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti, sebab masyarakat sudah menunggu terkait permasalahan itu.

“Masyarakat menunggu bagaimana pelayanan mobile banking dapat berjalan lancar seperti sebelumnya. Masyarakat menunggu silakan ditindaklanjuti dan diumumkan,” harapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan. 

Diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.(Adz)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs