Bank Jambi: Audit Forensik Tinggal Proses Finalisasi, Netizen: 'Lama Kali Pak!

AUDIT FORENSIK - Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM JAMBI – Proses audit forensik terkait insiden serangan siber yang menimpa Bank Jambi kini memasuki tahap akhir.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan proses audit saat ini tinggal menyelesaikan tahapan finalisasi sebelum hasil resminya disampaikan kepada jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu mengungkapkan pihak komisaris telah bertemu dengan tim dari IBM yang ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap insiden tersebut.

“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” katanya.

Menurut Sudirman, setelah proses finalisasi rampung, hasil audit akan dipaparkan kepada direksi Bank 9 Jambi.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan menerima laporan lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan awal yang diterima, tim auditor telah memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya serangan siber, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab serta langkah-langkah penanganannya.

Baca Juga:

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen atau merupakan kesalahan individu.

“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

Pemulihan Layanan Bank Jambi

Sementara itu, layanan Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap pemulihan dan belum kembali beroperasi secara normal.

Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi, Hery Gunawan, beberapa waktu lalu mengatakan layanan perbankan mulai dipulihkan secara bertahap.

Untuk layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kantor-kantor Bank Jambi, saat ini sudah dapat digunakan dengan sistem on us atau transaksi internal.

Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Hery menambahkan, layanan web teller juga telah kembali berfungsi sehingga nasabah sudah dapat melakukan sejumlah transaksi.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada tahap awal proses pemulihan dengan mengaktifkan layanan ATM on us.

Dalam tahap ini, transaksi penarikan tunai melalui ATM dibatasi maksimal Rp5 juta untuk setiap transaksi.

Bacaan Lainnya:

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Selain itu, layanan pemindahbukuan baru dapat dilakukan antarrekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Aktif

Hingga saat ini, layanan mobile banking maupun QRIS masih belum dapat digunakan oleh nasabah.

Menurut Hery, pemulihan kedua layanan tersebut akan dilakukan pada tahapan berikutnya setelah proses pemulihan sistem dan audit forensik selesai.

(Aldie Prasetya | Editor: Khaidir Ali)

Viral di Medsos Pelaku Peretasan Bank Jambi sudah Ditangkap, Polisi : Tidak Benar!

JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.

Dalam narasi yang beredar di Instagram, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) dan peretas kelas kakap.

Sebagaimana ditulis akun instagram @infoseputar_jambi86:

Breking news.

Pembobol Bank Jambi tertangkap. Infonya melibatkan para hecker kelas kakap dan warga negara asing. Apakah juga melibatkan orang dalam Bank? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.

#infoseputarjambi

Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.

Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).

Polisi Sebut Tidak Benar, Masih Audit Forensik

Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.

Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.

Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.

Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.

“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan. (Adz/Sumber:Tribunjambi.com)

Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Beroperasi, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku

Gubernur Al Haris dan Bank Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal.(Ist) 

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal. 

Langkah konkret yang saat ini sedang dilakukan adalah mengajukan permohonan pembukaan kembali layanan digital itu kepada Bank Indonesia (BI).

Layanan transaksi daring ini sebelumnya terpaksa dihentikan menyusul adanya dugaan serangan siber yang melumpuhkan sistem teknologi informasi Bank Jambi. 

Demi memberikan kenyamanan bagi para nasabah, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengaktifan kembali sistem tersebut ke Bank Indonesia.

Syarat Ketat Pemulihan Sistem dan Hasil Audit Forensik

Seperti diketahui, sejak sistem digital Bank Jambi mengalami gangguan fatal pada awal 2026, ribuan nasabah mengeluhkan hambatan dalam bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel. 

Akibatnya, masyarakat harus kembali mengandalkan mesin ATM, CRM, hingga mengantre di layanan kantor cabang konvensional untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.

Sebagai bagian dari pemulihan pasca-insiden, sebuah audit forensik mendalam telah dilakukan untuk memeriksa celah keamanan. 

Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 sebagai landasan utama penguatan sistem perbankan ke depan.

Al Haris membeberkan bahwa sebelum layanan m-banking diaktifkan kembali oleh Bank Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan regulasi ketat yang wajib dipenuhi. 

Bank Jambi diwajibkan melakukan peningkatan instrumen keamanan serta mengganti sejumlah perangkat teknologi informasi yang dinilai belum memadai agar pertahanan digital mereka semakin tangguh. 

Penguatan ini dianggap krusial demi menjamin rasa aman bagi nasabah sekaligus memastikan keluhan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Gubernur Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan Siber

Tidak hanya fokus pada pemulihan pelayanan perbankan, Gubernur Jambi juga mengambil sikap tegas terhadap dalang di balik kelumpuhan sistem ini. 

Al Haris meminta secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti poin-poin temuan yang tertuang di dalam hasil audit forensik per 3 Juni lalu.

Ia menegaskan, siapa pun pihak yang terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas persoalan yang menyebabkan runtuhnya sistem pertahanan siber Bank Jambi harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. 

Instruksi keras pun dilayangkan kepada APH untuk langsung menyikat pihak-pihak terkait apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Audit Forensik Diharapkan Bantu Penyidik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan.

Di mana diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan dengan adanya audit forensik ini diharapkan mampu membantu proses penyelidikan.

"Dengan adanya (hasil audit forensik) tentunya akan membantu dan proses penyidikan nantinya. Dan saat ini proses penyidik masih melakukan proses penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah memeriksa puluhan orang yang dipangggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut termasuk Direktur Bank Jambi hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

Pihak kepolisian sendiri memperkirakan kerugian dari peristiwa peretasan ini mencapai Rp143 miliar dengan perkiraan 6.000 rekening nasabah Bank Jambi yang dibobol.

Untuk layanan Bank Jambi sendiri hingga saat ini masih berjalan meski dalam kondisi terbatas. 

Layanan mobile banking diketahui belum bisa diakses. Sementara Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat digunakan di waktu tertentu saja.

Masyarakat berharap, pemulihan pelayanan Bank Jambi bisa segera pulih dan kembali normal.

DPRD Provinsi Jambi: Masyarakat Menunggu, Segera Ditindaklanjuti

DPRD Provinsi Jambi menyebut pihaknya telah mendapatkan kabar terkait hasil forensik Bank Jambi dan diserahkan ke Polda Jambi.

Informasi tersebut didapatkan dari pihak terkait, satu diantaranya Direktur Utama Bank Jambi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah. Sehingga, dia berharap agar permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti, sebab masyarakat sudah menunggu terkait permasalahan itu.

“Masyarakat menunggu bagaimana pelayanan mobile banking dapat berjalan lancar seperti sebelumnya. Masyarakat menunggu silakan ditindaklanjuti dan diumumkan,” harapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan. 

Diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.(Adz)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Layanan Bank Jambi Tetap Buka, Ini Jadwal Operasional Cuti Lebaran 2026

Bank Jambi tetap membuka layanan terbatas hingga masa cuti Lebaran dengan jadwal khusus, sementara layanan mobile banking masih belum dapat diakses akibat proses perbaikan sistem pasca dugaan peretasan. (adz/ist)

JAMBI - Hingga Rabu (18/3/2026) siang layanan Bank Jambi masih dibuka untuk para nasabah.

Dari pantauan media, layanan Bank Jambi di kantor cabang utama yang berada di Buluran, Telanaipura masih terlihat melayani nasabah hingga pukul 14.00 WIB.

Terkait dengan libur cuti Idul Fitri, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank 9 Jambi, Herry Gunawan mengatakan untuk jam pelayanan Bank Jambi selama cuti Lebaran sebagai berikut.

Pada Jumat 20 Maret 2026 jam layanan pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB untuk layanan teller dan costumer service.

Senin 23 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service (pembuatan PIN)

Selasa 24 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service dan terller.

"Sementara untuk Kamis tanggal 19 Maret besok layanan libur dan buka kembali di Jumat," ujarnya pada Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Akibat kejadian tersebut saat ini akses mobile banking Bank Jambi belum dapat diakses dan proses perbaikan sistem masih dilakukan. (Adz)

Terkait Kemungkinan Sanksi bagi Direksi Bank Jambi, Begini Jawaban Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris menjawab soal kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi buntut gangguan sistem akibat peretasan sejak Minggu (22/2/2026) lalu.(Adz) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemulihan layanan Bank Jambi masih terus dilakukan pasca insiden peretasan sistem yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Muncul isu adanya kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi sebagai pertanggungjawaban menyusul gangguan sistem akibat peretasan tersebut.

Sanski yang dimaksud, berupa kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi.

Terkait sanksi tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan ke arah tersebut.

“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.

Saat ini, kata Al Haris, pihak bank fokus pada pemulihan sistem, perbaikan pelayanan, termasuk untuk menyiapkan penggantian kartu nasabah.

Informasi terbaru menyebutkan, pihak bank mewajibkan sejumlah nasabah untuk mengganti kartu ATM menyusul adanya pembaruan perangkat sistem yang digunakan.

Baca Juga: Opini : Fenomena Disinformasi Terhadap Gubernur Jambi, Publik Perlu Kritis, Media Harus Bertanggung Jawab

Namun, proses penggantian kartu ATM tersebut belum bisa dilakukan secara serentak.

Hal ini disebabkan keterbatasan stok kartu ATM yang saat ini tersedia, sehingga penggantian dilakukan secara bertahap.

Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa layanan ATM sebenarnya sudah dapat digunakan.

Akan tetapi, sebagian kartu milik nasabah memang harus diganti dengan kartu baru, sehingga perlu menunggu tambahan stok dari pihak bank.

“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026) kemarin.

Ia mengungkapkan, dari total sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sebanyak 100 ribu nasabah perlu melakukan penggantian kartu ATM.

Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas terkait kebijakan tersebut guna menghindari lonjakan antrean di kantor cabang.

“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.

"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.

Al Haris menambahkan, setelah stok kartu baru tersedia, Bank Jambi akan mendistribusikannya ke seluruh kantor cabang agar proses penggantian dapat dilakukan secara bertahap.

Terkait kerugian sebesar Rp143 miliar yang sempat menjadi perhatian publik, ia menyebutkan bahwa dana pengganti berasal dari laba berjalan bank.

“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.

“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.

15 Saksi sudah Diperiksa Polda Jambi

Di sisi lain, proses hukum atas kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi masih terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur yang terkait dengan operasional Bank Jambi, mulai dari direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih jauh modus serta pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

(Editor: Aldie Prasetya / Sbr: Tribunnews.com)

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Gubernur Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 kartu.(adz/ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Proses pemulihan layanan Bank Jambi masih terus berlangsung setelah terjadinya peretasan sistem pada Minggu, 22 Februari 2026 lalu.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak bank mewajibkan nasabah mengganti kartu ATM karena adanya pergantian perangkat sistem yang dilakukan oleh bank.

Meski demikian, penggantian kartu ATM bagi nasabah Bank Jambi belum dapat dilakukan sekaligus.

Proses tersebut masih berlangsung secara bertahap lantaran keterbatasan stok kartu ATM yang tersedia saat ini.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa pada dasarnya layanan ATM sebenarnya sudah bisa digunakan.

Baca Juga: Kecam Pembiaran Puluhan Hektar Hutan Kerinci Dijarah PETI, Aktivis Lingkungan Randi Vitora: Negara Tak Boleh Kalah oleh Cukong!

Namun, sebagian kartu ATM nasabah harus diganti dengan kartu yang baru sehingga proses tersebut harus menunggu tambahan stok kartu dari pihak bank.

“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026).

Terkait hal itu, Al Haris menjelaskan bahwa dari sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sekitar 100 ribu di antaranya perlu melakukan penggantian kartu ATM.

Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas kepada masyarakat mengenai penggantian kartu tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi antrean panjang di kantor-kantor cabang.

“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.

"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.

Baca Juga: Dedikasi Sosial Diakui Nasional, Bupati Batang Hari Terima Cahaya Hati Award 2026

Ia menambahkan, setelah stok kartu ATM baru tersedia, Bank Jambi akan menyalurkannya ke seluruh kantor cabang sehingga proses penggantian kartu dapat dilakukan secara bertahap oleh para nasabah.

Mengenai kerugian sebesar Rp143 miliar yang sebelumnya menjadi perhatian publik, Al Haris menjelaskan bahwa dana pengganti tersebut diambil dari laba berjalan milik bank.

“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.

Kondisi terakhir terjadinya antrian di kantor-kantor cabang Bank Jambi. (Adz)

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.

“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Al Haris menyebutkan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.

Rp19 Miliar di Kripto

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dari total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp143 miliar, sekitar Rp19 miliar diketahui telah dialihkan ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian dana yang hilang juga terlacak masuk ke beberapa rekening bank lain, di antaranya Bank Permata dan Bank Sampoerna.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang sempat dibobol oleh peretas sudah berhasil dilacak keberadaannya.

Baca Juga: Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

"Itu terdeteksi ada Rp19 miliar di kripto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris, Senin (9/3/2026) malam.

Pemerintah Provinsi Jambi pun telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah guna menarik kembali dana tersebut sehingga kerugian nasabah dapat diminimalkan.

15 Saksi Telah Diperiksa

Sementara itu, di ranah hukum, kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga menyebabkan hilangnya saldo nasabah masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan operasional Bank Jambi, mulai dari jajaran direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang memiliki kerja sama dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih lanjut mengenai modus maupun pihak yang terlibat dalam peretasan tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri guna membantu proses pengusutan kasus tersebut.

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs