Bupati Kerinci Cup II Jadi Sorotan, Gol Pentagen FC Dianulir

 

Bupati Cup II Jadi Sorotan, Gol Pentagen FC Dianulir

Merdekapost.com | Kerinci - Keputusan wasit dan asisten wasit dalam pertandingan Bupati Cup II yang melibatkan Pentagen FC menuai sorotan. Sejumlah keputusan krusial, mulai dari perubahan keputusan terkait bola yang dinilai masih dalam permainan hingga dianulirnya gol kedua Pentagen FC, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan Laws of the Game serta independensi perangkat pertandingan.(12/10/26)

Kontroversi pertama terjadi ketika bola yang dipersoalkan diduga telah kembali ke tengah lapangan dan pertandingan sempat berlanjut dengan situasi play on. Pada momen tersebut, asisten wasit disebut tidak mengangkat bendera untuk memberikan isyarat bahwa bola telah melewati garis gawang sepenuhnya.

Namun, situasi kemudian berubah setelah muncul protes yang disebut melibatkan Alfikri, Ketua PSSI Kabupaten Kerinci yang juga diketahui ikut bermain di lapangan. Perubahan keputusan setelah protes tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah keputusan diambil berdasarkan pengamatan objektif perangkat pertandingan atau dipengaruhi oleh tekanan dari pihak tertentu?

Sorotan terhadap Law 5 dan Law 6 FIFA

Dalam Laws of the Game, Law 5 mengatur kewenangan dan tugas wasit utama, sedangkan Law 6 mengatur tugas perangkat pertandingan lainnya, termasuk asisten wasit.

Asisten wasit bertugas membantu wasit utama, antara lain dalam menentukan apakah bola telah keluar dari lapangan permainan, termasuk melewati garis gawang sepenuhnya, serta memberikan isyarat terkait posisi offside. Keputusan akhir mengenai kejadian pertandingan tetap berada dalam kewenangan wasit utama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak adanya isyarat bendera pada momen yang dipersoalkan menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa melalui rekaman pertandingan dan keterangan resmi perangkat pertandingan. Meski demikian, tidak diangkatnya bendera saja belum cukup untuk membuktikan bahwa keputusan akhir pasti keliru atau bahwa telah terjadi pelanggaran disiplin.

Jika benar terdapat perubahan keputusan akibat tekanan dari pihak yang berkepentingan, persoalan tersebut patut dievaluasi oleh otoritas penyelenggara. Independensi dan netralitas perangkat pertandingan merupakan aspek penting untuk menjaga kepercayaan seluruh tim peserta.

Gol Kedua Pentagen FC Juga Dianulir

Kontroversi lainnya muncul ketika gol kedua Pentagen FC dianulir setelah asisten wasit mengangkat bendera dan menyatakan pemain berada dalam posisi offside.

Berdasarkan keterangan yang beredar, pemain bernomor punggung 7 disebut berlari dari posisi yang jauh di belakang untuk mengejar umpan salah satu gelandang Pentagen FC. Pihak yang mempersoalkan keputusan tersebut menilai gol seharusnya disahkan karena pemain tidak berada dalam posisi offside ketika bola dimainkan oleh rekannya.

Namun, penentuan offside harus mengacu pada posisi pemain pada saat bola dimainkan atau disentuh oleh rekan setimnya, bukan semata-mata jarak larinya dari belakang. Penilaian juga harus mempertimbangkan posisi pemain bertahan lawan dan keterlibatan pemain dalam permainan. Karena itu, rekaman pertandingan pada saat umpan dilepaskan menjadi bukti penting untuk menilai ketepatan keputusan tersebut.

Nama Elwys Effendy disebut sebagai asisten wasit yang mengangkat bendera dalam insiden itu. Informasi mengenai dugaan kesamaan asal desa antara asisten wasit dan tim yang bertanding juga menjadi perhatian sebagian pihak. Akan tetapi, kesamaan asal daerah tidak dengan sendirinya membuktikan keberpihakan. Hal tersebut perlu dinilai secara objektif berdasarkan aturan penugasan perangkat pertandingan dan bukti yang tersedia.

Dugaan Intervensi Perlu Diperiksa Secara Resmi

Pihak yang mempersoalkan jalannya pertandingan menduga adanya intervensi dalam pengambilan keputusan. Dugaan ini menjadi semakin sensitif karena Alfikri, yang disebut sebagai Ketua PSSI Kabupaten Kerinci, juga ikut bermain di lapangan.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas kewenangan, potensi konflik kepentingan, dan mekanisme penanganan protes selama pertandingan. Meski demikian, dugaan intervensi maupun pelanggaran disiplin tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum didukung bukti dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Rujukan terhadap Pasal 72 Kode Disiplin PSSI mengenai manipulasi hasil pertandingan juga perlu diperiksa berdasarkan naskah resmi kode disiplin yang berlaku. Untuk menyatakan adanya pelanggaran pasal tersebut, harus terdapat dasar faktual dan unsur pelanggaran yang sesuai, bukan hanya perubahan keputusan wasit atau kontroversi di lapangan.

PSSI dan Panitia Diminta Memberikan Klarifikasi

PSSI Kabupaten Kerinci dan panitia penyelenggara Bupati Cup II diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai dua insiden tersebut. Evaluasi dapat dilakukan dengan memeriksa rekaman pertandingan secara menyeluruh, laporan wasit, laporan pengawas pertandingan, serta keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Klarifikasi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak sekaligus memberikan kepastian kepada tim peserta dan masyarakat mengenai penerapan aturan pertandingan.

Bagi Pentagen FC dan para pendukungnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai gol yang disahkan atau dianulir, melainkan juga tentang transparansi, konsistensi keputusan, dan kepercayaan terhadap penyelenggaraan kompetisi.

Publik kini menunggu penjelasan resmi: apakah keputusan-keputusan kontroversial tersebut merupakan kekeliruan dalam penerapan aturan atau terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan disiplin?(*)

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum.(Ist)

KERINCI - Advokat Aprialdo Adi Putra, S.H. menyoroti persoalan pembayaran hasil panen padi yang menyeret nama Andaris Minandar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Ia menilai, berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan para petani, persoalan tersebut patut didalami dari aspek hukum karena terdapat dugaan hasil panen telah diterima, namun kewajiban pembayaran kepada petani belum diselesaikan.

Aprialdo menyebut, apabila fakta dan alat bukti yang ada memenuhi unsur pidana, perkara tersebut dapat masuk dalam dugaan penggelapan.

“Ini termasuk penggelapan dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi yang bersangkutan merupakan seorang PNS,”ujarnya.


Menurut Advokat muda ini, status sebagai PNS tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan 

Apabialnantinya terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerugian yang dialami petani, tetapi juga patut menjadi perhatian dari sisi kedisiplinan ASN sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan karena yang bersangkutan seorang PNS kemudian persoalan ini dianggap sepele. Kalau ada laporan dan bukti yang cukup, aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai aturan,” ujarnya.

Advokat Kerinci Sungai Penuh ini juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap laporan para petani secara objektif, termasuk memeriksa bukti penyerahan hasil panen, kesepakatan pembayaran, komunikasi antara para pihak serta bukti-bukti lain yang relevan.

Selain itu, Aprialdo juga meminta instansi terkait memperhatikan aspek kepegawaian apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan perilaku seorang ASN.

“Intinya, hukum harus berlaku sama. Status PNS bukan alasan seseorang kebal terhadap proses hukum apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.(Adz/Merdekapost.com)

Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu sektor strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Langkah tersebut ditandai dengan Tanam Perdana Kopi Arabika Tahun 2026 bersama masyarakat di Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Jumat (18/9/2026).

Program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci itu merupakan bagian dari perluasan tanaman kopi Arabika dengan dukungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Pada tahap pertama, penanaman dilakukan di lahan seluas 320 hektare, dari total bantuan perluasan tanaman kopi Arabika seluas 650 hektare pada 2026. Sebanyak 42 kelompok penerima manfaat turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan diawali arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., yang menekankan pentingnya pengembangan dan hilirisasi kopi yang dimulai dari sektor hulu.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan tersebut. Menurutnya, program perluasan kopi bukan sekadar menambah luas perkebunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Jemput Bola ke Kemenkes RI, Perjuangkan Peningkatan Fasilitas dan Layanan RSUD

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kerinci, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Monadi.

Monadi menilai Kerinci memiliki modal alam yang kuat untuk menghasilkan kopi berkualitas. Selain Arabika, Pemkab Kerinci juga mengembangkan Robusta dan Liberika.

Namun, Bupati menegaskan pengembangan kopi tidak boleh berhenti pada aktivitas menanam.

Pemkab Kerinci mendorong penguatan ekosistem kopi secara menyeluruh, mulai dari bibit berkualitas, budidaya, pemeliharaan, peningkatan kapasitas petani, pengendalian hama dan penyakit, produktivitas, pascapanen, peningkatan mutu, pemasaran hingga pengembangan produk olahan.

Dengan pola tersebut, komoditas kopi diharapkan tidak hanya menghasilkan biji kopi, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Monadi juga menyampaikan aspirasi mengenai dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) kopi untuk Kabupaten Kerinci sebagai salah satu upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Heru Tri Widarto menekankan bahwa kualitas produk dan kemampuan membaca pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan kopi. Peluang pasar domestik maupun ekspor perlu dimanfaatkan dengan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Edi Purwanto Turun ke Lokasi Kebakaran, Upayakan Rumah Khusus Untuk Warga Bungo

Monadi juga berpesan kepada kelompok penerima manfaat agar bantuan pemerintah dijaga dan dimanfaatkan sesuai ketentuan serta petunjuk teknis.

“Petani adalah salah satu kekuatan utama pembangunan Kabupaten Kerinci. Apabila petani sejahtera, ekonomi masyarakat bergerak. Apabila sektor pertanian dan perkebunan berkembang, maka perekonomian daerah juga akan semakin kuat,” tegasnya.

Melalui perluasan 650 hektare tanaman kopi Arabika, Pemkab Kerinci berharap produksi kopi berkualitas terus meningkat dan berdampak terhadap pendapatan petani serta perekonomian daerah.

Lebih jauh, pemerintah daerah ingin menjadikan kopi bukan hanya sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai identitas, kebanggaan dan salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Kerinci.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M., unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, serta kelompok penerima manfaat bantuan perluasan kopi Arabika.

Dengan tanam perdana ini, Kerinci mulai memperkuat langkah membangun industri kopi terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan petani sebagai aktor utama penggerak ekonomi daerah.(Adz)

Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta Benda Habis Terbakar, GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi


Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta benda Habis Dilalap Sijago Merah, Toby Arif Munandar: Semua Ludes Tak Terselamatkan! GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kebakaran hebat yang terjadi tengah malam tadi sekira pukul 11.45 WIB (Selasa, 01/09) betul-betul menghabiskan satu unit rumah dua lantai (semi permanen) milik Ibu Murni (orang tua  dari Toby Arif Munandar) yang berlokasi di Desa Kemantan Tinggi Kecamatan Air hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Meskipun sebelumnya, diketahui pada Selasa (01/09) sore hingga menjelang Maghrib hujan lebat mengguyur Desa Kemantan dan sekitarnya.

Namun, ditengah keheningan malam dengan cuaca dingin, sekira pukul 11.30 tiba-tiba warga terkejut mendengar adanya teriakan meminta pertolongan, kebakaran,,, kebakaran,,, Hal ini sontak membuat warga berhamburan keluar rumah untuk melakukan pertolongan 

Api membesar begitu cepat, warga terlihat berjibaku melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya

Hingga sekira pukul 11.45 WIB armada dari Damkar terlihat sudah sampai dilokasi dan setidaknya ada 3 armada dikerahkan memadamkan kobaran api yang semakin membesar

Rumah semi permanent milik Ibu Murni berada dikawasan yang padat penduduk dan berjarak sangat rapat dengan rumah-rumah lainnya

Tim Damkar Kerinci dibantu masyarakat dan aparat setempat akhirnya bisa berhasil memadamkan kobaran api dan menghindarkan rumah-rumah tetangga tersulut dari amukan sijago merah, meskipun rumah beserta barang-barang berharga milik orang tua Toby tidak bisa terselamatkan.

Informasi sementara yang dihimpun, Ibu (pemilik rumah) dan salah seorang anaknya dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian kaki. 

Korban (Saudara perempuan) dari Toby Arif Munandar menderita luka bakar serius dan butuh perawatan medis

Dugaan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Meskipun belum ada informasi resmi dari pihak terkait, namun dilihat dari kondisi dilokasi kebakaran, rumah dua lantai semi permanent berikut barang-barang berharga didalamnya ludes semua terbakar tak terselamatkan

Dan diperkirakan kerugian bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah

hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian akibat peristiwa tersebut. 

GP Ansor dan IKA PMII Open Donasi

Untuk membantu salah seorang kadernya yang sedang tertimpa musibah, GP Ansor Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta IKA PMII Kerinci Sungai Penuh melaksanakan Open Donasi.

Menghimbau kepada seluruh kader serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota SUngai Penuh untuk ikut berempati membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah kebakaran.

Adapun donasinya bisa disalurkan melalui Rekening sebagai berikut:



Semoga dengan sedikit bantuan kita semua, akan turut membantu beban keluarga korban, AMin ya Robbal Alamin. (HZA)

Kualitas Udara Buruk, Dinkes Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Rumah

Kualitas Udara Buruk, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah.(MPC)

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara yang memburuk di wilayah Kerinci dan sekitarnya. Kondisi cuaca dan kualitas udara saat ini dinilai berada dalam kategori buruk sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE, SKM, MM, menegaskan pentingnya penggunaan alat pelindung diri berupa masker untuk menekan risiko gangguan pernapasan.

​"Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama lansia, anak-anak, dan masyarakat yang memiliki penyakit pernafasan diharapkan menggunakan masker setiap beraktivitas di luar ruangan," ujar H. Hermendizal.

​Poin-Poin Imbauan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci:

​Wajib Gunakan Masker: Gunakan masker setiap kali keluar rumah atau beraktivitas di luar ruangan untuk menyaring paparan polusi dan debu.

​Perlindungan Kelompok Rentan: Anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit saluran pernapasan (seperti asma atau ISPA) diminta ekstra hati-hati dan membatasi kegiatan luar ruangan jika tidak mendesak.

​Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Batasi kegiatan fisik yang berat di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

​Langkah pencegahan ini diharapkan dapat menekan angka kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah kondisi cuaca yang kurang menguntungkan saat ini.

​Udara Bersih Harapan Kita, Masker Melindungi Kita! 

(Ali/Merdekapost.com)

Bupati Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Perkuat Kualitas Kepemimpinan Strategis untuk Kemajuan Daerah

Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., resmi menyelesaikan program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (15–28 Juli 2026) ini diikuti oleh 25 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia.(Ist) 

JAKARTA – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., resmi menyelesaikan program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Jakarta. Penutupan program ini menandai komitmen kuat jajaran kepala daerah dalam memperkuat kualitas kepemimpinan strategis demi percepatan pembangunan dan efisiensi birokrasi di wilayahnya.

​Program bergengsi yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 ini diikuti oleh 25 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lemhannas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) untuk membekali para pimpinan daerah dengan wawasan komprehensif.

​Selama masa pendidikan intensif, Bupati Kerinci dibekali dengan berbagai materi krusial yang dirancang untuk menjawab tantangan disrupsi teknologi serta dinamika tata kelola pemerintahan. Materi utama tersebut mencakup penguatan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, hingga analisis praktik terbaik (best practices) kebijakan publik.

Penutupan program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (15–28 Juli 2026) ini diikuti oleh 25 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia.(Ist) 

​Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam KPPD Lemhannas RI memberikan fondasi pemikiran yang erat kaitannya dengan tantangan riil pembangunan di daerah. Pembekalan mengenai geopolitik, ketahanan nasional, serta modernisasi birokrasi menjadi modal mendasar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

​"Pembekalan yang kami terima di Lemhannas RI menjadi pijakan mendasar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemahaman mengenai kepemimpinan strategis ini akan langsung diimplementasikan dalam berbagai program prioritas daerah," ujar Monadi dalam keterangan resminya. 

​Implementasi ilmu dan pemantapan kepemimpinan ini diharapkan menjadi stimulus baru untuk mewujudkan visi pembangunan Kerinci Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera. Penyalarasan antara kebijakan daerah yang adaptif dengan strategi pembangunan nasional tersebut juga dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.(adv)

Pemantapan Kepemimpinan Daerah, Bupati Kerinci Monadi Ikuti KPPD III Lemhannas RI

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. mengikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Kegiatan yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 ini resmi dibuka di Kampus Lemhannas RI, Jakarta, dan diikuti oleh 25 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, terdiri dari 23 bupati dan 2 wali kota.

KPPD Angkatan III Tahun 2026 mengusung tema “Kepemimpinan Daerah yang Tangguh di Era Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045.” Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Lemhannas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).

Pada upacara pembukaan, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembangunan di daerah yang tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga mampu mengorkestrasi seluruh potensi dan sumber daya untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan kepala daerah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah pusat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, perguruan tinggi, media, serta masyarakat. Kemitraan tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung implementasi program Asta Cita dan mewujudkan pembangunan yang efektif serta berkelanjutan.

Keikutsertaan Bupati Kerinci Monadi dalam program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari dinamika geopolitik global, transformasi digital, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Selama mengikuti KPPD, para peserta akan memperoleh pembekalan mengenai wawasan geopolitik, penguatan kepemimpinan, strategi pengelolaan sumber daya daerah, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain pembelajaran di Lemhannas RI Jakarta, peserta juga akan mengikuti studi lapangan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, sebelum menutup rangkaian kegiatan dengan sesi pengembangan kapasitas di BPSDM Kemendagri.

Melalui keikutsertaan dalam KPPD Lemhannas RI, diharapkan Bupati Kerinci dapat semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan Kerinci Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (*).

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Kerinci, Merdekapost.com - Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam memberikan klarifikasi dan permononan maaf terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang mana persoalan hadiah tersebut sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial. Begini Bunyi Klarifikasinya yang diunggah juga di media sosial facebook 

Assalamualaikum wr.wb

Kami Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam kesempatan ini ingin memberikan klarifikasi terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial.

Melalui pernyataan ini, Kami keluarga besar Team WRT memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada : 

- Seluruh lapisan masyarakat

- Bapak Bupati Kerinci

- Promotor Acara

- DPRD Kab Kerinci

- Polres Kerinci 

- IMI 

- KONI

- Serta seluruh jajaran panitia penyelenggara

Sesuai hasil Musyawarah yang telah dilaksanakan Antara Team WRT dan Panitia, kedua belah pihak saling menyadari adanya kelalaian Team WRT dalam  mengajukan Protes sesuai prosedur Panitia.

Begitu juga Panitia  menyadari adanya kelalaian Visualisasi gambar Hadiah yang tertera di Brosur yang  pada akhirnya terjadi  Miss Komunikasi antara kedua belah pihak.

Namun semua itu dapat kami jadikan pelajaran berharga kami juga manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan keteledoran.

Alhamdulillah, setelah Musyawarah duduk bersama yang kami adakan secara kekeluargaan dan kepala dingin mengenai hadiah *Juara Umum Lokal Kerinci Asia MX 2026,* antara Team WRT dan Panitia yang awalnya menjadi polemik dan kegaduhan maka kedua belah telah mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan.

Pernyataan ini kami sampaikan secara sadar, tulus, dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Salam hormat kami Keluarga Besar Team WRT.

Wassalam

Promotor dan Panpel bersama Crew WRT.(adz)

Dengan demikian, persoalan yang sempat memicu kegaduhan dan viral menjadi perdebatan di medsos telah selesai dan clear, baik WRT team maupun panitia pelaksana.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs