Zafina Siswi SMPN 30 Kerinci Siap Harumkan nama Daerah di Jamda Pramuka Jambi 2026

Kerinci, Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Siswi SMPN 30 Kerinci. Di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang baru, Liskha Nurlidya, S.Pd, salah satu siswi terbaik sekolah tersebut, Zafina Dwi Putri, dipercaya mewakili Kecamatan Gunung Raya pada ajang Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Jambi Tahun 2026.

Zafina Dwi Putri, atau biasa disapa Zafina, lahir di Bangko pada 19 Juni 2012 dan merupakan anak kedua dari pasangan Wenrosmadi dan Sunarti.

Dengan berbekal semangat yang tinggi, disiplin, serta kemampuan yang dimilikinya, Zafina berhasil lolos melalui proses seleksi bersama tiga siswa lainnya untuk membawa nama Kecamatan Gunung Raya pada kegiatan kepramukaan tingkat Provinsi Jambi tersebut.

Proses seleksi yang diikuti berlangsung cukup ketat dengan berbagai tahapan penilaian, mulai dari kemampuan kepramukaan, kedisiplinan, mental, kekompakan, hingga keterampilan peserta.

Keberhasilan Zafina lolos menjadi bukti kerja keras, dedikasi, dan semangatnya dalam mengikuti pembinaan kepramukaan.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi salah satu prestasi membanggakan bagi SMPN 30 Kerinci di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Liskha Nurlidya, S.Pd. Meski belum lama memimpin sekolah tersebut, berbagai pembinaan dan dukungan terus diberikan kepada para siswa guna mendorong lahirnya prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Baca Juga: Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

Kepala SMPN 30 Kerinci, Liskha Nurlidya, S.Pd, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian yang diraih salah satu siswinya tersebut.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMPN 30 Kerinci.

Terpilihnya Zafina melalui seleksi yang ketat menjadi bukti bahwa siswa kami memiliki kemampuan dan semangat yang luar biasa. Semoga Zafina dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, menambah pengalaman, mempererat persaudaraan, serta membawa nama harum sekolah dan Kecamatan Gunung Raya,” ujarnya.

Rasa bangga juga disampaikan Camat Gunung Raya, Azwir, S.pd. M.Si Ia mengapresiasi semangat dan prestasi para pelajar yang mampu membawa nama Kecamatan Gunung Raya hingga ke tingkat Provinsi Jambi.

“Kami sangat bangga kepada anak-anak yang terpilih mewakili Kecamatan Gunung Raya dalam Jamda Pramuka Jambi 2026. Semoga mereka dapat memberikan yang terbaik, menjaga nama baik daerah, serta menjadi generasi muda yang berprestasi dan berkarakter,” ungkapnya.

Baca Juga: Kamabicab Kerinci Buka Jambore Cabang 2026, Kak Monadi Dorong Generasi Muda yang Tangguh dan Berkarakter

Jambore Daerah Gerakan Pramuka Jambi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 25 Juni 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Abdurrahman Sayoeti Musa. Kegiatan akbar kepramukaan tersebut akan mempertemukan peserta terbaik dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Selain menjadi ajang silaturahmi, Jamda juga menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kreativitas, serta kemandirian generasi muda. Berbagai persiapan terus dilakukan menjelang keberangkatan peserta.

Dukungan penuh dari pihak sekolah, pemerintah kecamatan, keluarga, dan masyarakat diharapkan menjadi motivasi bagi Zafina untuk tampil maksimal dan mengharumkan nama SMPN 30 Kerinci serta Kecamatan Gunung Raya di tingkat Provinsi Jambi.(Adz)

Baru Dilantik, Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya Junaidi Mahir melantik 183 kepala sekolah (Kepsek), Senin (18/5/2026). namun beberapa hari setelah dilantik belasan kepala sekolah mendatangi Dinas Pendidikan Muaro Jambi dan Mereka mengajukan pengunduran diri.(Ist) 

Muaro Jambi - Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang baru dilantik pada Senin (18/5/2026) dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka disebut resmi menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Dari total 183 kepala sekolah yang dilantik, sebagian memilih melepaskan jabatan.

Beberapa yang sempat TribunJambi.com tanyai, mengaku keberatan dengan lokasi penempatan tugas baru yang dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Informasi yang beredar menyebutkan penempatan kepala sekolah tersebut dinilai belum mempertimbangkan aspek geografis domisili masing-masing.

Kondisi itu membuat sejumlah kepala sekolah harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk menuju sekolah tempat mereka bertugas.

Sejumlah guru di Kabupaten Muaro Jambi turut menyoroti persoalan tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penempatan kepala sekolah agar disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal.

"Kami berharap penempatan kepala sekolah ini logis dan sesuai dengan tempat tinggal mereka. Jangan sampai ada kepala sekolah yang tinggal di kawasan Mendalo, tetapi malah ditempatkan bertugas di Kumpeh atau Bahar Selatan. Jaraknya terlalu ekstrem," ujar seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurutnya, keluhan tersebut cukup beralasan karena perjalanan dari Mendalo menuju wilayah seperti Kumpeh maupun Bahar Selatan membutuhkan waktu berjam-jam dengan kondisi infrastruktur yang dinilai masih menantang.

Penempatan Dinilai Bertentangan dengan Pancacita Bupati

Kebijakan penempatan kepala sekolah ini juga dinilai bertolak belakang dengan salah satu program prioritas daerah dalam Pancacita Bupati Muaro Jambi, yakni “Guru Nyaman, Siswa Senang”.

"Bagaimana siswa bisa belajar dengan senang dan optimal, jika para kepala sekolahnya sudah kelelahan di jalan atau bahkan memilih mundur karena beban jarak tempuh yang tidak realistis," kata salah seorang kepala sekolah lainnya.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan pemetaan ulang atau zonasi penempatan kepala sekolah agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan kondusif dan kualitas pendidikan tidak terganggu.

Sebelumnya, sebanyak 183 kepala sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk menempati posisi baru.

Pelantikan tersebut digelar di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 183 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 99 Kepala SD, 53 Kepala SMP dalam skema promosi maupun rotasi, serta 31 Kepala TK yang tersebar di berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Jun Mahir menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, baik secara moral maupun akademik.

"Jabatan ini adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan jadilah pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing,” kata Jun Mahir.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara sekolah, komite, dan orang tua murid demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Menurut Jun Mahir, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai manajer sekaligus penggerak utama di lingkungan satuan pendidikan.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah yang baru dilantik segera bekerja dan menunjukkan inovasi dalam memajukan sekolah.

“Jangan ada lagi laporan-laporan miring terkait pengelolaan dana BOS maupun administrasi sekolah,” tegasnya.

"Selamat atas jabatannya, semoga amanah dan saya minta semuanya langsung bekerja," ungkapnya.

Tindak Lanjut Dinas Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, M Hendri Gunawan, membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah kepala sekolah yang baru dilantik.

Menurut Hendri, hingga saat ini pihak dinas telah menerima surat pengunduran diri dari 13 kepala sekolah.

"Saat ini sudah ada sekitar 13 orang kepala sekolah yang mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas Pendidikan.

"Alasan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari faktor kondisi kesehatan, masa pensiun yang sudah dekat, hingga kendala jarak tempuh ke lokasi tugas yang baru," ujar M Hendri Gunawan.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi menyatakan segera melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut.

Langkah itu dilakukan agar proses kepemimpinan serta kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terdampak tetap berjalan normal.(*)

Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

 

Kerugian Negara Rp21 Miliar, Jaksa Tolak Pledoi Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh empat terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. Jaksa menilai, manuver pembelaan para terdakwa tidak berdasar dan meminta majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman berat sesuai tuntutan.

Penegasan ini disampaikan JPU Ninik dalam sidang dengan agenda replik (jawaban atas pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (18/5/2026).

"Kami memohon agar majelis hakim menolak pembelaan para terdakwa, dan mengabulkan tuntutan jaksa," ujar JPU Ninik dengan nada lugas di hadapan majelis hakim.

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar. Keempat terdakwa dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 55 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan

Peran keempat terdakwa dalam pusaran korupsi ini terbagi rapi, mulai dari pejabat birokrasi, makelar, hingga bos perusahaan penyedia maulai dari Zainul Havis (ZH) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, Rudy Wage Soeparman (RWS) Perantara atau makelar proyek, Endah Susanti (ES) Pemilik PT Tahta Djaga Internasional, dan Wawan Setiawan (WS) Pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP).

Meskipun digempur penolakan dari jaksa, kubu terdakwa tidak bergeming. Melalui kuasa hukumnya, mereka menyatakan tetap bertahan pada pembelaan yang telah disampaikan sebelumnya. "Kami tetap pada pembelaan, Yang Mulia," sahut kuasa hukum terdakwa.

Dalam perkara ini, jaksa melayangkan tuntutan yang bervariasi. Menariknya, Rudy Wage Soeparman selaku perantara justru dituntut paling tinggi ketimbang para pengusaha dan PPK.

Berikut daftar rapor merah tuntutan hukuman dan denda bagi keempat terdakwa

Rudy Wage Soeparman (Perantara) Dituntut 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta (subsider 180 hari kurungan), serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Wawan Setiawan (Pemilik PT ILP) Dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 100 juta (subsider 120 hari kurungan), dan uang pengganti sebesar Rp 6,5 miliar.

Endah Susanti (Pemilik PT TDI) Dituntut 2 tahun 6 ibulan penjara, denda Rp 50 juta, serta uang pengganti Rp 389 juta.

Zainul Haviz (PPK) Dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti Rp 205 juta. Catatan: ZH baru mengembalikan Rp 110 juta, tersisa Rp 95 juta yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Sudah 11 Tahun SAD Jambi Menunggu Janji Lahan 2.500 Ha dari Jokowi yang Belum Ditepati

Jaksa menegaskan tidak ada celah bagi para terdakwa untuk lolos dari jerat hukum. Hal yang memberatkan hukuman mereka adalah karena tindakan lancung ini secara nyata menghambat mutu pendidikan dan kualitas praktik siswa SMK di Jambi. Ditambah lagi, mereka dinilai sama sekali tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, hal yang meringankan hanya karena para terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum penjara sebelumnya.

Nasib akhir keempat terdakwa 'penggarong' dana pendidikan Jambi ini kini berada di tangan majelis hakim. Sidang putusan atau vonis final dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang. (Adz)

SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Jambi School Football League 2026: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL Kamis (14/5/2026). 

MUARA BULIAN -  Cuaca cerah mewarnai jalannya pertandingan hari ketiga turnamen  Jambi School Football League 2026  di Lapangan Garuda Alun-alun Kabupaten Batanghari, Kamis (14/5/2026). 

Dua pertandingan yang mempertemukan tim-tim SMP dari berbagai daerah di Provinsi Jambi berlangsung sengit dan menyita perhatian penonton pada sore hari ini.

Pada pertandingan pertama, SMPN 34 Kerinci berhasil menaklukkan SMPN 11 Kota Sungai Penuh dengan skor akhir 2-1.

Sejak peluit babak pertama dibunyikan, kedua tim tampil menyerang dan saling menekan pertahanan lawan.

Baca Juga: Wako Alfin Resmi Buka FLS2N dan O2SN Tingkat Kota Sungai Penuh 2026

Pantauan media ini di laga JSFL, intensitas permainan berlangsung tinggi meski  satu pemain SMPN 34 Kerinci harus menerima kartu merah pada babak pertama.

Kendati demikian, SMPN 34 Kerinci tetap mampu mempertahankan keunggulan 1-0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, SMPN 34 Kerinci kembali menambah keunggulan melalui serangan cepat yang gagal diantisipasi lini pertahanan lawan.

Tidak berselang lama, SMPN 11 Kota Sungai Penuh mencoba bangkit dengan mengatur ulang strategi permainan dan berhasil memperkecil ketertinggalan lewat satu gol balasan.

Baca Juga: Kamabicab Kerinci Buka Jambore Cabang 2026, Kak Monadi Dorong Generasi Muda yang Tangguh dan Berkarakter

Namun hingga peluit panjang dibunyikan wasit, skor 2-1 tetap bertahan untuk kemenangan SMPN 34 Kerinci.

Sementara itu, pertandingan kedua mempertemukan SMPN 1 Bungo melawan SMPN 12 Kota Jambi. Laga tersebut juga mendapat sorotan penonton lantaran SMPN 12 Kota Jambi tampil dominan sejak awal pertandingan.

Pada babak pertama, SMPN 12 Kota Jambi langsung unggul telak 5-0 melalui serangan bertubi-tubi yang sulit dibendung lawan.

Meski tertinggal cukup jauh, para pemain SMPN 1 Bungo tetap menunjukkan semangat juang tinggi dengan terus berupaya mengejar ketertinggalan dan memperkuat lini pertahanan.

Hingga pertandingan berakhir, SMPN 12 Kota Jambi tetap memimpin dengan skor 5-0.(Adz)

Juarai JSFL Wilayah Kerinci, SMAN 6 Siap Unjuk Gigi di Level Provinsi Jambi

KERINCI – SMA Negeri 6 Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama pada ajang Jambi School Football League (JSFL) Wilayah Kerinci 2025. Atas capaian tersebut, SMAN 6 Tanjung Tanah Kerinci resmi mewakili Kabupaten Kerinci untuk berlaga di tingkat Provinsi Jambi tahun 2026.

Berdasarkan jadwal resmi, kompetisi tingkat provinsi akan digelar mulai 12 hingga 17 Mei 2026. SMAN 6 Kerinci tergabung di Grup A bersama SMAN 1 Sarolangun dan SMAN 8 Kota Jambi.

Pada laga perdana, SMAN 6 Kerinci akan menghadapi SMAN 1 Sarolangun pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, mereka dijadwalkan bertemu SMAN 8 Kota Jambi pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

PLH Kepala Sekolah SMAN 6 Kerinci, Erwady, kepada media ini menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih para siswa.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang anak-anak serta dukungan penuh dari para pelatih dan pihak sekolah. Kami sangat bangga atas prestasi ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus memberikan dukungan penuh kepada tim untuk menghadapi pertandingan di tingkat Provinsi Jambi.

“Kami berharap tim SMAN 6 Kerinci dapat tampil maksimal, menjaga sportivitas, dan membawa nama baik sekolah serta Kabupaten Kerinci. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. Kamis (30/4/2026).

Ajang ini akan menjadi pembuktian bagi SMAN 6 Kerinci untuk bersaing dengan tim-tim terbaik dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Jika berhasil lolos dari fase grup, mereka akan melaju ke babak semifinal pada 16 Mei 2026, sebelum puncaknya di partai final pada 17 Mei 2026.(*)

SMPN 2 Sungai Penuh Dilalap Sijago Merah, Kantin dan Enam Ruang Kelas Hangus Terbakar

Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.(ist)

SUNGAIPENUH | MERDEKAPOST.COM - Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Api menghanguskan enam ruang kelas dan satu kantin, hal ini memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan warga sekitar.

Berdasarkan informasi di lapangan, api pertama kali terlihat dari area kantin yang berada di bagian belakang kompleks sekolah. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merambat ke beberapa ruang kelas di lantai atas.

Bagian jendela, atap (loteng), serta sejumlah fasilitas belajar di dalam ruangan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Beruntung, saat kebakaran terjadi, kegiatan belajar-mengajar sedang diliburkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tidak ada siswa maupun tenaga pendidik di dalam gedung, sehingga peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitar sekolah. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung.

Seorang anggota pemadam kebakaran yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

“Belum tahu sumber api dari mana, yang jelas kantin lebih dulu habis terbakar,” ujarnya singkat.
Enam ruang kelas yang berada dilantai atas SMPN 2 Sungai Penuh dikabarkan ludes terbakar.(ist)
Informasi yang berkembang di sekitar lokasi menyebutkan dugaan awal api berasal dari obat nyamuk yang berada di kantin belakang sekolah.

Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP Sungai Penuh, Dafri Dailami, mengatakan respons cepat dilakukan untuk meminimalkan dampak kebakaran. “Api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain,” ujarnya.

Aparat dari Polsek Sungai Penuh turut mengamankan lokasi dan mengatur kerumunan warga yang memadati area sekolah. Kapolsek Sungai Penuh, Awaludin, menyebut pihaknya langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses evakuasi.

Tim forensik dari Polres Kerinci kini tengah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap sumber api dan memastikan keamanan bangunan sebelum kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar dan diharapkan tidak mengganggu proses belajar-mengajar saat kegiatan sekolah kembali aktif setelah libur Ramadhan.(*)

(Khaidir Ali | Editor: Aldie Prasetya

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih LAKUKAN Penyelidikan.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tiga minggu telah berlalu sejak kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjadi, Selasa (3/2/2026)

Hingga kini, belum ada titik terang kasus yang viral se-Indonesia tersebut. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih melakukan penyelidikan, sementara belum terlihat ada tanda-tanda upaya restorative justice atau keadilan restoratif bakal untuk keduabelah pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi.

"Saksi yang berhubungan sudah kita panggil, jadi masih proses," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Dia mengatakan upaya restorative justice masih belum dimulai. Proses itu bisa dilakukan apabila ada pihak yang mengajukan permohonan. 

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum siswa yang terkait saat tindak kekerasan LF, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya untuk melakukan mediasi. Namun, dari pihak guru belum ada respons.

"Di hari Minggu lalu (ada upaya mediasi), tapi dari gurunya tidak ada respons," tuturnya.

Sementara itu, kemarin, siswa LF (16) melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, LF telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi.

Asi kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. "Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.

Guru Agus Masih di Disdik

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administrasif.

Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris itu belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu bertujuan agar hal yang tidak diinginkan terjadi di satuan pendidikan lainnya.

"Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Terkait persoalan tersebut, Umar mengatakan pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi agar mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah itu disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi untuk melakukan tes psikologi.

Tes itu tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi.

“Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya.

Umar menjelaskan, tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.

Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif. 

"Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya.

"Jadi kita tidak ingin kejadian yang berkenaan dengan psikologi saat guru atau tenaga kependidikan ini terdampak dengan satuan pendidikan,” lanjutnya.

Dia menerangkan, kemungkinan sumber dana tes itu melalui dana BOS masing-masing satuan pendidikan.

Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck kembali terkait regulasi yang sejalan dengan tes itu.

"Tapi kalau untuk di dinas pendidikan, pembiayaannya memang tidak teranggarkan, nanti kami coba dalami melalui dana BO BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)," terangnya. 

Dewan Tetap Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan," ujarnya.

Dia menuturkan polisi masih melakujkan pendalaman dan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kejiwaan. "Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," katanya.

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi satu di antara opsi.

"Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri/Syrillus Krisdianto)

Belum Ada Tanda-tanda Restorative Justice: 

  • Peristiwa 13 Januari 2026
  • Lokasi di SMKN 3 Berbak Kabupaten Tanjabtim
  • Guru dan murid saling lapor ke Polda Jambi
  • Potensi penyelesaian lewat restorative justice
  • Dua pihak belum ada yang mengajukan permohonan
  • Polda Jambi masih lakukan penyelidikan

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambi.tribunnews.com)

Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Muaro Jambi apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga memicu kasus keracunan massal.

Insiden yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut berdampak pada 147 orang yang terdiri dari anak-anak, guru, serta balita.

Dari total korban itu, sebanyak 44 orang menjalani perawatan jalan. Kemudian 101 orang lainnya sempat dirawat inap sebelum kondisinya membaik.

Dua pasien bahkan harus dirujuk ke rumah sakit berbeda untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu, enam orang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

“Kalau nanti terbukti ada unsur kelalaian, operasional SPPG akan dihentikan sementara sampai seluruh perbaikan dipenuhi. Jika pelanggaran terulang, bisa berujung penutupan permanen. Kesempatan hanya diberikan dua kali,” tegas Adityo.

Ia menambahkan, keputusan final masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi guna memastikan penyebab utama keracunan tersebut.

Ratusan Orang Keracunan MBG di Muaro Jambi Diduga Ada Bakteri

Dugaan kelalaian pegawai SPPG kembali menjadi sorotan setelah muncul indikasi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercemar bakteri.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan memperketat pengawasan guna mencegah potensi krisis kesehatan di kalangan siswa.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan kelalaian dalam pengelolaan dan penanganan makanan diduga menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

“Kemungkinan ada kelalaian dari pegawai SPPG yang menyebabkan makanan tercemar bakteri. Ini harus ditindak tegas,” ujar Budhi.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono

Menindaklanjuti temuan itu, Satgas Pemkab Muaro Jambi langsung menurunkan tim pengawasan ke 15 dapur SPPG untuk melakukan inspeksi menyeluruh.

Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan operasional dapur, kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta pemenuhan standar sanitasi, termasuk suhu penyimpanan makanan.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab menegaskan akan memberikan rekomendasi perbaikan hingga sanksi administratif tegas kepada pengelola.

Budhi menambahkan, meski seluruh SPPG telah mengantongi izin dan dokumen administrasi, kondisi di lapangan bisa saja berbeda.

“Dalam operasional sehari-hari, situasi dapat berubah. Misalnya suhu penyimpanan yang tidak sesuai, ini berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran bakteri saat ini masih dalam proses pendataan di tingkat provinsi.

Pemkab memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna menjamin keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan adanya penumpukan limbah organik di sejumlah lokasi SPPG, yang kini tengah ditangani dinas terkait.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung esok hari untuk memastikan seluruh operasional dapur memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Namun kelalaian dan lemahnya pengawasan tidak boleh diabaikan,” pungkas Budhi.

Orangtua Siswa SD 118 Pematang Pulai Ikut Keracunan MBG di Muaro Jambi

Orangtua siswa di Muaro Jambi  ngaku ikut keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan ini datang dari orangtua siswa SD Negeri 118 Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Rika, salah satu orangtua murid, mengaku turut mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi anak sekolah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) . Saat itu, anak Rika tidak masuk sekolah.

Namun karena ia menjemput keponakannya yang bersekolah di SD tersebut, makanan MBG dibawa pulang ke rumah.

“Anak itu ndak mau makan MBG-nya, sayo yang makan. Perasaan sayang dibuang,” ujar Rika saat ditemui Tribun.

Rika menuturkan, sejak awal ia sudah merasa ada kejanggalan pada makanan tersebut. Kuahnya terasa berbeda dari masakan rumahan, tahu goreng tampak seperti digoreng ulang, dan ayam memiliki rasa yang tidak biasa.

“Kuahnya tuh memang agak beda samo soto-soto yang biasa. Tahunya kayak tahu yang sudah lama, ayamnya pun rasanya lain,” katanya.

Ia mengaku mulai khawatir setelah mendengar kabar sejumlah siswa mengalami keracunan. Rika sempat minum air asam jawa sebagai antisipasi.

Namun sekitar pukul 22.45 WIB, Rika mulai merasakan gejala serius. Perutnya mulas, badan terasa pusing dan lemas, hingga akhirnya muntah-muntah.

“Perut mulas, pusing, badan ndak bas. Dikerik pun ndak terasa. Setelah itu muntah-muntah, badan lemah sampai besok siangnya,” ungkapnya.

Meski kondisinya cukup berat, Rika tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Ia hanya membeli obat sendiri dan minum susu untuk meredakan keluhan. Hingga kini kondisinya berangsur membaik.

Rika juga mengungkapkan, sebelumnya sudah beberapa kali anak-anak mengeluhkan makanan MBG yang diduga tidak layak konsumsi. Bahkan ada lauk yang terpaksa dibuang karena bau.

“Pernah juga sebelumnya lauk busuk. Anak-anak ndak dimakan, dibawa balik. Bau ayamnya memang mencurigakan,” katanya.

Ia menyebut, sebagian siswa mengalami keluhan serupa. Ada yang muntah, diare, hingga masih lemas sehingga belum kembali ke sekolah.

“Yang kena itu ndak masuk sekolah. Masih lemas. Ada yang muntah-muntah, ada yang diare,” ujarnya.

Bahkan, Rika mengaku mendapat informasi ada anak yang kondisinya cukup parah hingga mulutnya berbusa dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambi.

“Anak sekolah semua. Balita ndak ada dengar,” jelasnya.

Menurut Rika, makanan berkuah seperti soto atau lauk bersantan lebih rentan cepat basi. Ia menilai jenis makanan semur atau menu kering lebih aman untuk anak-anak.

“Kalau berkuah itu cepat basi. Ndak tahu pengolahannya jam berapo. Kalau semur mungkin lebih aman,” katanya.

Selain itu, ia juga pernah menemukan sayur dalam kondisi tidak layak, bahkan terdapat ulat. Keluhan tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke pihak sekolah melalui catatan pada ompreng makanan.

“Sudah pernah dikasih tahu sekolah. Disuruh ditulis di ompreng. Tapi yo kami mak-mak ni jugo takut,” ujarnya.

Meski demikian, Rika menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya baik. Namun ia berharap ke depan kualitas dan keamanan makanan benar-benar diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Programnya bagus. Cuma jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi. Kesehatan anak itu yang paling utama,” tegasnya.

Ia juga memastikan, ke depan tidak akan lagi mengonsumsi makanan MBG jika dibawa pulang anaknya.

“Ndak lagi. Kalau bisa anak jangan lagi dikasih MBG dulu. Takut,” pungkasnya.

Rika menambahkan, sejak dua bulan kedepan MBG di sejumlah sekolah yang terdampak sakit tidak lagi menerima makanan hingga 2 bulan kedepan.

“Sejak hari ini tidak ada, anak-anak bawa bekal. Sampai 2 bulan kedepan stop dulu,” tutupnya.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: tribunnews.com) 

Bupati Lampung Timur Tanggapi Viralnya Video Pelajar yang menyeberangi Sungai dengan Getek

Lampung, Merdekapost.com - Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menanggapi viralnya video pelajar dan warga yang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur.

Kondisi tersebut dinilai sang kepala daerah sangat membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus melintasi sungai untuk berangkat dan pulang sekolah.

Kata Ela, Pemerintah daerah bahkan dirinya sudah berulang kali meninjau langsung lokasi setempat. Ia memastikan sudah melakukan serangkaian upaya dan langkah kongkret agar jembatan bisa segera dibangun.

“Jembatan di lokasi itu panjangnya kurang lebih 100 meter. Kalau dikerjakan sendiri oleh pemerintah kabupaten, kami belum mampu karena keterbatasan anggaran, saya juga sudah beberapa kali meninjau ke lokasi,” ujar Bupati Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga:

Viral, Video Pelajar Lampung Timur Terpaksa Seberangi Sungai dengan Perahu Getek

Iamenjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengajukan pembangunan jembatan permanen kepada pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu, melalui Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk melalui skema bantuan presiden.

“Tapi kembali lagi, sampai saat ini pembangunan itu belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik akibat video yang viral, Bupati menyampaikan bahwa respons lintas instansi mulai bergerak cepat. Kodim, Kodam, serta Kementerian Pekerjaan Umum telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi penyeberangan sungai tersebut.

“Sebagai bentuk afirmasi dan solusi sementara, sambil menunggu jembatan permanen, kami mengusulkan pembangunan jembatan gantung yang diberi nama Jembatan Merah Putih,” kata Ela.

Menurut rencana, Jembatan Merah Putih akan dibangun oleh pemerintah pusat pada triwulan pertama atau kedua tahun 2026. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) juga telah melakukan koordinasi dan dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran teknis sebagai tahap awal pelaksanaan.

“BPJN sudah berkoordinasi dan besok akan turun untuk mengukur lokasi. Ini agar masyarakat tidak lagi bergantung pada perahu kecil yang sangat berisiko,” ujarnya.(***) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs