Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba, Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba, Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate.(Istimewa)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026).

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, Kajati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, pimpinan perbankan, perwakilan mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Pada kegiatan tersebut digelar juga deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sabagai bentuk komitmen seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate (CE) sebanyak 4.332,5 mililiter.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengujian keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi dengan mengambil sampel yang dipilih secara acak oleh Gubernur Jambi, forkopimda, LSM dan perwakilan media. Sebelumnya seluruh barang bukti Narkoba tersebut telah diuji juga keasliannya oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode aman dan ramah lingkungan, di mana sabu, ekstasi dan etomidate dibakar menggunakan insinerator tertutup agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis dan dipilih oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi serta unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

Gubernur Jambi Al Haris ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan BB narkoba di Mapolda Jambi.(Ist)

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang kerap terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan bersama secara serius dan berkelanjutan.

“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan bahwa Polda Jambi menjadi leading sector dalam membangun kekompakan dan sinergisitas bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda, BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga generasi muda agar tercipta Jambi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

Sementara itu Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.” ujar Kabid Humas.(Adz/humas)

PERMAHI Jambi Dorong Kejati dan Polda Jambi Tegaskan Komitmen Integritas Penegakan Hukum

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi Roland Pramudiansyah.(iST)

MERDEKAPOST.COM - Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik di Provinsi Jambi saat ini tidak hanya sekadar persoalan hukum biasa, melainkan telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian aparat penegak hukum.

Menurut Roland, publik saat ini sedang mencermati dua peristiwa hukum yang berbeda namun memiliki implikasi yang sama terhadap persepsi masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum di daerah.

Peristiwa pertama adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pajak parkir Pasar Angso Duo yang melibatkan pengelola pasar, yaitu PT Eraguna Bumi Nusa. Dalam perkara tersebut aparat penegak hukum bahkan telah melakukan langkah penyidikan berupa penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan pasar.

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Namun hingga saat ini publik belum melihat perkembangan yang jelas dari arah penyidikan perkara tersebut.

Roland menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi proses penegakan hukum.

“Dalam hukum acara pidana, penggeledahan bukanlah tindakan administratif biasa. Ia merupakan langkah serius dalam rangka menemukan alat bukti. Karena itu publik tentu wajar bertanya, setelah penggeledahan dilakukan, ke mana arah penyidikan perkara ini berjalan?”

Di sisi lain, fakta persidangan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 juga memunculkan dinamika baru di ruang publik. Dalam proses persidangan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan permintaan fee proyek yang dikaitkan dengan nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Roland menegaskan bahwa fakta yang muncul di ruang persidangan memiliki konsekuensi hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Dalam tradisi hukum dikenal adagium facta sunt potentiora verbis bahwasanya fakta lebih terang daripada kata-kata. Artinya ketika fakta persidangan dan/atau petunjuk telah mengungkap adanya dugaan aliran dana dan menyebut pihak-pihak tertentu, maka hukum tidak boleh berhenti pada narasi atau penjelasan di ruang publik. Fakta tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif.”

Ia menegaskan bahwa menghadirkan pihak yang disebut dalam fakta persidangan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang sah untuk menguji kebenaran suatu keterangan.

Roland juga mengingatkan bahwa prinsip utama negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum.

“Negara hukum mensyaratkan adanya equality before the law. Tidak boleh ada fakta hukum yang diabaikan hanya karena menyentuh lingkaran kekuasaan atau relasi politik tertentu. Justru dalam situasi seperti inilah integritas aparat penegak hukum sedang diuji oleh publik.”

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak dibangun melalui pernyataan formal ataupun kegiatan seremonial, melainkan melalui konsistensi tindakan dalam menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam proses hukum.

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Karena itu Roland secara terbuka menantang Kejati Jambi dan Polda Jambi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip negara hukum dan kampanye WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang terpajang di Kantor.

“Kami justru menantang Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi untuk menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum di daerah ini benar-benar berdiri di atas prinsip rule of law, bukan dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kedekatan politik, ataupun jaringan patronase.”

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi negara, melainkan bagian dari kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.

“Dalam hukum juga dikenal adagium res ipsa loquitur yang bahwasanya fakta akan berbicara dengan sendirinya. Jika Kejati Jambi dan Polda Jambi memilih untuk diam, maka suatu bentuk penghianatan.”

Roland menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa momentum ini akan menjadi ukuran penting bagi kualitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

“Pertanyaannya sekarang sederhana, apakah Kejati Jambi dan Polda Jambi berani mendengar apa yang sedang dikatakan oleh fakta-fakta itu?”.(Adz)

Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka

Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Gerbong mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung RI kembali bergerak. Salah satu nama yang cukup menyita perhatian adalah Yogi Purnomo, SH, M.H, yang kini resmi berpindah tugas.

​Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang selama ini diemban Yogi, kini akan beralih seiring dengan penempatan barunya sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Sosok 'Algojo' Korupsi di Bumi Sakti Alam Kerinci

​Selama masa baktinya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, sosok Yogi Purnomo dikenal memiliki reputasi mentereng. Ia dianggap sebagai ujung tombak yang progresif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kerinci dan Sungai Penuh.

​Beberapa poin penting selama kepemimpinannya meliputi:

​Prestasi Mentereng: Berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang sempat mengendap.

​Konsistensi: Melanjutkan tren positif pemberantasan korupsi dari kepemimpinan Kajari sebelumnya dengan integritas yang tinggi.

​Efek Jera: Langkah-langkah hukum yang diambilnya selama menjabat di Kejari Sungai Penuh dinilai memberikan dampak signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara di daerah tersebut.

Baca Juga: 

Pidsus Kejari Sungai Penuh Terbaik Se-Provinsi Jambi, Selamatkan Uang Negara Hampir Rp 8 Miliar

​Harapan Baru di Majalengka

​Perpindahan Yogi ke Jawa Barat diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kejari Majalengka. Pengalaman panjangnya menangani kasus-kasus kompleks di Jambi menjadi modal utama untuk memperkuat lini Pidana Khusus di tempat tugas yang baru.

​Masyarakat dan kolega di Sungai Penuh memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Yogi Purnomo selama ini, sembari berharap kesuksesan yang sama akan menyertainya di Tanah Pasundan.(Ali/Adz)

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

 

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan.(ISTIMEWA)

Jambi, Merdekapost.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap percakapan WhatsApp antara Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dan terdakwa Heri Cipta dalam sidang pembuktian perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/1/2026) lalu.

Dalam komunikasi tersebut, muncul pembahasan dugaan “titipan proyek” yang dikaitkan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Boy Edwar, Edminuddin alias Jang Kelabu, serta Joni Efendi. Pesan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Salah satu pesan menyebutkan, “Itu punyo Pak Boy tinggal 360 sudah kami cek dan ditambah 125,” yang direspons dengan pembahasan proyek milik pihak lain. Jaksa menilai komunikasi tersebut menguatkan dugaan pengaturan proyek PJU.

Di luar persidangan, Edminuddin membantah menerima uang dari proyek PJU sebagaimana dakwaan jaksa. Ia menegaskan dirinya hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak menikmati aliran dana. Bantahan serupa juga disampaikan Jondri Ali yang menyebut pokok pikiran (pokir) dalam komunikasi tersebut berasal dari hasil reses dan bersifat resmi.

baca juga: Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Sementara itu, jaksa menyatakan adanya keterangan saksi lain yang menyebut penyerahan uang kepada unsur pimpinan DPRD, sehingga bantahan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, saksi Ahmad Samuil mengungkap anggaran awal PJU yang diusulkan Dishub hanya Rp476 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, termasuk Boy Edwar, sementara Edminuddin mengaku berada di luar negeri saat rapat berlangsung.

Perkara PJU Kerinci ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar. Jaksa memastikan sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dari unsur anggota DPRD guna mengungkap rangkaian fakta secara menyeluruh.(*)

Kejati Jambi Tangkap Jaksa Gadungan

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, Selasa malam (30/12/2025) lalu. Pria itu kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun dari aksinya itu belum ada korban hanya pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

Aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Di mana, pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

"Atas dasar itu pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya dari salah satu kafe, dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegas Nolly.

Pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Namun, pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi.

Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan.

Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.

Nolly mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera lapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan. (*)

Mutasi Pejabat Kejaksaan, Robi Harianto Pimpin Kejari Sungai Penuh


JAMBI, MP — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi, Selasa (4/11/2025).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Robi Harianto S, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh.

Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Itu adalah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sugeng.

Kajati juga menekankan beberapa hal penting untuk dijalankan para pejabat baru, di antaranya memperkuat sinergi antarbidang, meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Robi Harianto S bersama pejabat lainnya diharapkan dapat membawa semangat baru dan perubahan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun daftar pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai berikut:

1. Muhammad Husaini – Asisten Intelijen Kejati Jambi

2. RA Dhini Ardhany – Asisten Pembinaan Kejati Jambi

3. Dr. Kamin – Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi

4. Yusmanelly – Kajari Merangin

5. Robi Harianto S – Kajari Sungai Penuh

6. Karya Graham Hutagaol – Kajari Muaro Jambi

7. Anton Rahmanto – Kajari Tanjung Jabung Barat

8. Riyanto Setiadi – Koordinator Kejati Jambi

9. Herlina Samosir – Koordinator Kejati Jambi

10. Dede Muhammad Yasin – Koordinator Kejati Jambi

11. Ratna Sari – Koordinator Kejati Jambi

Upacara berlangsung khidmat di aula Kejati Jambi dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat yang baru dilantik.

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis.(ist/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi bersama Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jambi, Dr Bima Suprayoga melakukan coffee morning bersama wartawan, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan berlangsung penuh rasa kekeluargaan dan penuh canda. Sugeng bernostalgia sambil mengingat memori lama saat ia 16 tahun yang lalu pernah bertugas di Kejati Jambi. Sugeng waktu itu sebagai Kasi Penuntutan di Kejati Jambi dan sudah dekat dengan wartawan.

“Saya lama bertugas di Jambi, 16 tahun lalu sejak tahun 2008 hinga 2011, dengan media telah telah terjalin hungan yang intensif dengan saya. Walau waktu itu sebagai seksi penuntutan, tapi wartawan kerap datang ke ruangannya untuk mencari informasi seputar kegiatan persidangan,” katanya sembari tertawa.

Bacaan Lainnya: 

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga sebagai Wakajati

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

Kedekatan dengan kalangan media terus Sugeng jalankan saat meninggalkan Jambi. Mari kita lakukan sinergitas yang baik, apa yang telah dilakukan dengan insan Adhyaksa sebelumnya dapat lebih ditingkatkan lagi, harap Kajati didampingi Wakajati.

Sugeng menegaskan, hubungan baik antara kejaksaan dan media perlu terus dijaga untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kita ingin menegakkan hukum secara adil, humanis, dan dengan hati nurani. Mari memperkuat sinergi positif antara media dan penegak hukum,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Sementara itu, Wakajati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, mantan penyidik KPK RI menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah Kajati dalam menjalankan amanah dan menjaga sinergi dengan media.

“Tanpa media, kami tidak bisa menyampaikan apa yang telah kami lakukan. Suara Kajati adalah suara kami semua,” tegasnya.

Pertemuan perdana Kajati dan Wakajati Jambi dengan para awak media yang meliput di Kejati Jambi yang berlangsung selama dua jam tersebut selain dihadiri Wakil Kepala Kejati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, juga dihadiri sejumlah pejabat utama Kejati Jambi. Pertemuan dipandu Asisten Intelijen Nophy Tennophero South, SH, MH, yang pada kesempatan tersebut berpamitan karena akan pindah tugas ke Kejaksaan Agung RI bulan depan.(ADZ)

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga sebagai Wakajati

JAMBI, MP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. melantik Dr. Bima Suprayoga, SH.M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (29/10/2025).

Sebelum menjabat sebagai Wakajati Jambi, Bima menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, menyampaikan pesan Jaksa Agung R.I bahwa insan Adhyaksa harus mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh dan berintegritas dalam penegakan hukum di era digital dan globalisasi saat ini, yang menjadi tantangan baru diantaranya meliputi kejahatan siber, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek, serta ancaman terhadap integritas aparatur penegak hukum.

”Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Ditambahkannya, tugas Kejaksaan saat ini tidak sekadar melakukan penuntutan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bangsa melalui penegakan hukum yang humanis, tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Serta Terus tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban tugas kewenangan berdasarkan Undang-undang dan tingkatkan akselerasi penegakan hukum dalam mendukung program pemerintah.

”Jadilah pemimpin perubahan, jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian. Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien dan taat asas,” ujar Kajati.

Di akhir amanat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Wakajati Bima Suprayoga.

Hadir dalam acara pelantikan ini, para Asisten Kejati Jambi , Kajari Se-Wilayah Kejati Jambi, Kabag TU, Kacabjari dan Kasi Kejati Jambi, serta Ketua Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Jambi.(Red)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs