Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

 

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan.(ISTIMEWA)

Jambi, Merdekapost.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap percakapan WhatsApp antara Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dan terdakwa Heri Cipta dalam sidang pembuktian perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/1/2026) lalu.

Dalam komunikasi tersebut, muncul pembahasan dugaan “titipan proyek” yang dikaitkan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Boy Edwar, Edminuddin alias Jang Kelabu, serta Joni Efendi. Pesan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Salah satu pesan menyebutkan, “Itu punyo Pak Boy tinggal 360 sudah kami cek dan ditambah 125,” yang direspons dengan pembahasan proyek milik pihak lain. Jaksa menilai komunikasi tersebut menguatkan dugaan pengaturan proyek PJU.

Di luar persidangan, Edminuddin membantah menerima uang dari proyek PJU sebagaimana dakwaan jaksa. Ia menegaskan dirinya hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak menikmati aliran dana. Bantahan serupa juga disampaikan Jondri Ali yang menyebut pokok pikiran (pokir) dalam komunikasi tersebut berasal dari hasil reses dan bersifat resmi.

baca juga: Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Sementara itu, jaksa menyatakan adanya keterangan saksi lain yang menyebut penyerahan uang kepada unsur pimpinan DPRD, sehingga bantahan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, saksi Ahmad Samuil mengungkap anggaran awal PJU yang diusulkan Dishub hanya Rp476 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, termasuk Boy Edwar, sementara Edminuddin mengaku berada di luar negeri saat rapat berlangsung.

Perkara PJU Kerinci ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar. Jaksa memastikan sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dari unsur anggota DPRD guna mengungkap rangkaian fakta secara menyeluruh.(*)

Kejati Jambi Tangkap Jaksa Gadungan

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, Selasa malam (30/12/2025) lalu. Pria itu kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun dari aksinya itu belum ada korban hanya pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

Aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Di mana, pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

"Atas dasar itu pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya dari salah satu kafe, dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegas Nolly.

Pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Namun, pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi.

Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan.

Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.

Nolly mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera lapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan. (*)

Mutasi Pejabat Kejaksaan, Robi Harianto Pimpin Kejari Sungai Penuh


JAMBI, MP — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi, Selasa (4/11/2025).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Robi Harianto S, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh.

Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Itu adalah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sugeng.

Kajati juga menekankan beberapa hal penting untuk dijalankan para pejabat baru, di antaranya memperkuat sinergi antarbidang, meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Robi Harianto S bersama pejabat lainnya diharapkan dapat membawa semangat baru dan perubahan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun daftar pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai berikut:

1. Muhammad Husaini – Asisten Intelijen Kejati Jambi

2. RA Dhini Ardhany – Asisten Pembinaan Kejati Jambi

3. Dr. Kamin – Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi

4. Yusmanelly – Kajari Merangin

5. Robi Harianto S – Kajari Sungai Penuh

6. Karya Graham Hutagaol – Kajari Muaro Jambi

7. Anton Rahmanto – Kajari Tanjung Jabung Barat

8. Riyanto Setiadi – Koordinator Kejati Jambi

9. Herlina Samosir – Koordinator Kejati Jambi

10. Dede Muhammad Yasin – Koordinator Kejati Jambi

11. Ratna Sari – Koordinator Kejati Jambi

Upacara berlangsung khidmat di aula Kejati Jambi dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat yang baru dilantik.

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis.(ist/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi bersama Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jambi, Dr Bima Suprayoga melakukan coffee morning bersama wartawan, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan berlangsung penuh rasa kekeluargaan dan penuh canda. Sugeng bernostalgia sambil mengingat memori lama saat ia 16 tahun yang lalu pernah bertugas di Kejati Jambi. Sugeng waktu itu sebagai Kasi Penuntutan di Kejati Jambi dan sudah dekat dengan wartawan.

“Saya lama bertugas di Jambi, 16 tahun lalu sejak tahun 2008 hinga 2011, dengan media telah telah terjalin hungan yang intensif dengan saya. Walau waktu itu sebagai seksi penuntutan, tapi wartawan kerap datang ke ruangannya untuk mencari informasi seputar kegiatan persidangan,” katanya sembari tertawa.

Bacaan Lainnya: 

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga sebagai Wakajati

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

Kedekatan dengan kalangan media terus Sugeng jalankan saat meninggalkan Jambi. Mari kita lakukan sinergitas yang baik, apa yang telah dilakukan dengan insan Adhyaksa sebelumnya dapat lebih ditingkatkan lagi, harap Kajati didampingi Wakajati.

Sugeng menegaskan, hubungan baik antara kejaksaan dan media perlu terus dijaga untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kita ingin menegakkan hukum secara adil, humanis, dan dengan hati nurani. Mari memperkuat sinergi positif antara media dan penegak hukum,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Sementara itu, Wakajati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, mantan penyidik KPK RI menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah Kajati dalam menjalankan amanah dan menjaga sinergi dengan media.

“Tanpa media, kami tidak bisa menyampaikan apa yang telah kami lakukan. Suara Kajati adalah suara kami semua,” tegasnya.

Pertemuan perdana Kajati dan Wakajati Jambi dengan para awak media yang meliput di Kejati Jambi yang berlangsung selama dua jam tersebut selain dihadiri Wakil Kepala Kejati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, juga dihadiri sejumlah pejabat utama Kejati Jambi. Pertemuan dipandu Asisten Intelijen Nophy Tennophero South, SH, MH, yang pada kesempatan tersebut berpamitan karena akan pindah tugas ke Kejaksaan Agung RI bulan depan.(ADZ)

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga sebagai Wakajati

JAMBI, MP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. melantik Dr. Bima Suprayoga, SH.M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (29/10/2025).

Sebelum menjabat sebagai Wakajati Jambi, Bima menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, menyampaikan pesan Jaksa Agung R.I bahwa insan Adhyaksa harus mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh dan berintegritas dalam penegakan hukum di era digital dan globalisasi saat ini, yang menjadi tantangan baru diantaranya meliputi kejahatan siber, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek, serta ancaman terhadap integritas aparatur penegak hukum.

”Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Ditambahkannya, tugas Kejaksaan saat ini tidak sekadar melakukan penuntutan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bangsa melalui penegakan hukum yang humanis, tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Serta Terus tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban tugas kewenangan berdasarkan Undang-undang dan tingkatkan akselerasi penegakan hukum dalam mendukung program pemerintah.

”Jadilah pemimpin perubahan, jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian. Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien dan taat asas,” ujar Kajati.

Di akhir amanat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Wakajati Bima Suprayoga.

Hadir dalam acara pelantikan ini, para Asisten Kejati Jambi , Kajari Se-Wilayah Kejati Jambi, Kabag TU, Kacabjari dan Kasi Kejati Jambi, serta Ketua Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Jambi.(Red)

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini menjadi Kajati Jambi.(mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Sosok Sugeng Hariadi, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal ketegasannya dalam dua persidangan paling fenomenal di Indonesia. Ia kini resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Namanya melambung saat menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

Penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.

Promosi Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang digulirkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam mutasi tersebut, Sugeng Hariadi menggantikan posisi Hermon Dekristo, yang juga mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan ini merupakan langkah strategis institusi.

"Rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari promosi," ujarnya.  

Jejak Sugeng dalam Meniti Karier Adhyaksa

Sebelum dikenal di panggung nasional, Sugeng Hariadi telah mengukir reputasi sebagai penegak hukum yang berintegritas di tingkat daerah. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, ia menunjukkan sikap tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, ia tak ragu menjebloskan sejumlah pejabat lokal ke penjara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) terkait kasus korupsi Sarana Olahraga Ciateul.  

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi strategis lainnya, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. Posisi-posisi ini memperluas cakupan keahliannya, dari penuntutan pidana ke bidang penyelamatan aset negara dan operasi intelijen yustisial.  

Pengalaman manajerial Sugeng Hariadi semakin matang saat ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Jabatan ini ia emban di dua provinsi berbeda, yakni di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan kemudian di Kejati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. Posisi sebagai orang nomor dua di kejaksaan tingkat provinsi ini menjadi fase pematangan akhir, di mana ia terlibat langsung dalam pengelolaan komprehensif organisasi, membawahi seluruh bidang teknis dan pembinaan.  

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung. Posisi ini menempatkannya di jantung operasi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugas utamanya adalah menjadi "pengacara" pemerintah untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.  

Skala tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Bidang Jamdatun, tempat ia berkiprah, menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga kekayaan negara. Sebagai gambaran, dalam 100 hari pertama pemerintahan baru, bidang Datun Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 triliun dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2 triliun.

Capaian lainnya, hingga April 2025, Jamdatun berhasil mencegah negara mengeluarkan dana hingga Rp 26 triliun dari berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara. Kinerja ini menunjukkan betapa krusialnya peran yang dijalankan Sugeng Hariadi sebagai salah satu direktur di Jamdatun.  

Pola kariernya yang unik ini membentuk seorang pemimpin yang komplet. Di satu sisi, ia adalah jaksa penuntut ulung yang memegang "pedang" keadilan untuk menindak para pelaku kejahatan. Di sisi lain, ia adalah seorang Jaksa Pengacara Negara yang andal, memegang "perisai" untuk melindungi kepentingan finansial dan aset negara. Kombinasi langka inilah yang membuatnya menjadi figur pemimpin yang sangat diperhitungkan, siap menghadapi spektrum tantangan hukum yang luas sebagai seorang Kajati.

Berikut adalah ringkasan jejak karier Sugeng Hariadi:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kejaksaan Tinggi Jambi Oktober 2025 - Kini
  • Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung RI Juli 2025 - Oktober 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Juli 2024 - Juli 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Oktober 2023 - Juli 2024
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Menonjol Kejaksaan Agung RI (Penugasan Khusus) 2022 - 2023
  • Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ~2021 - 2022
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kejaksaan Negeri Garut ~2020 - 2021

Nama Sugeng Hariadi menjadi sorotan utama media dan publik berkat perannya dalam dua kasus hukum yang menyita perhatian luar biasa.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sugeng Hariadi tampil sebagai salah satu JPU yang paling disorot. Media menggambarkannya sebagai sosok yang "garang" dan "tegas" saat berhadapan dengan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya.

Kasus ini merupakan ujian berat bagi institusi penegak hukum, karena melibatkan seorang jenderal polisi bintang dua yang memiliki kekuasaan dan jaringan kuat. Publik menanti dengan cemas apakah jaksa akan berani menuntut hukuman yang setimpal.  

Bersama tim JPU, Sugeng Hariadi mengambil langkah berani dengan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini menjadi landasan penting bagi majelis hakim yang pada akhirnya menjatuhkan vonis lebih berat. Keberanian dan ketegasan tim JPU, termasuk Sugeng Hariadi, dalam menghadapi tekanan luar biasa dari kasus ini berhasil menjawab keraguan publik dan menjadi momen krusial dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.  

Jauh sebelum kasus Sambo, Sugeng Hariadi telah menunjukkan ketegasannya dalam kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan publik: kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya. Saat itu, ia menjabat sebagai Asintel Kejati Jawa Barat dan menjadi bagian dari tim JPU yang menangani kasus tersebut.  

Menghadapi kebiadaban pelaku, tim JPU tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal. Mereka berhasil meyakinkan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, sebuah putusan yang disambut lega oleh masyarakat luas.

Kasus ini mengukuhkan citra Sugeng Hariadi sebagai jaksa yang tidak akan berkompromi pada kejahatan luar biasa, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Keberhasilannya dalam dua kasus monumental ini menjadikannya sebagai jaksa pilihan untuk tugas-tugas berisiko tinggi yang menuntut integritas tanpa cela.(*)

Mutasi Besar-Besaran Oleh Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi besar-besaran tidak terkecuali  pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.

‎Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.

‎"Iya Benar" singkat Noly kepada Wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

‎Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:

‎1. Hermon Dekristo

  • Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Sugeng Hariadi

  • ‎Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  • ‎‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi ‎Jambi

‎‎3. Bima Suprayoga

  • ‎Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
  • ‎Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

4. Bintang Latinusa Yusvantare

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎5. Yusmanelly.

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muko Muko.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.

‎6. Radot Parulian

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

‎7. Anton Rahmanto

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

‎8. Heru Anggoro

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎9. Karya Graham Hutagaol

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

‎10. Rosalina Sidabariba

  • ‎Jabatan lama: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎11. RA. Dhini Ardhany

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Jepara.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎12. Nophy Tennophero ‎Suoth

  • ‎Jabatan lama: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

‎13. Muhammad Husaini

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:‎‎ Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

14. Muh Asri Irwan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

‎15. Dede Muhammad Yasin

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi II.D.1 pada Subdirektorat II.D Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

16. Sulasman

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

17. Herlina Samosir

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Pengendalian Operasi ‎pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ‎Kejaksaan Tinggi Riau.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

18. Albertus Roni Santoso

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

19. Riyanto Setiadi

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎‎20. Mohd Radyan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

‎21. Ratna Sari

  • ‎Jabatan lama: Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sugeng Hariadi (Kajati Jambi yang baru)

Mutasi dan rotasi ini tertuang ‎Dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.

‎"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.(adz)

Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

 

Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo, SH, MH (doc.istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan segera berganti.

Hermon Dekristo akan segera meninggalkan posisinya sebagai orang nomor satu di Kejati Jambi.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober.

Baca Juga: Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Hermon Dekristo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

Penggantinya adalah Sugeng Hariadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam surat keputusan tersebut Jaksa Agung juga menunjuk Bima Suprayoga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bina Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya membenarkan pergantian Kajati Jambi tersebut.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs