Jum'at Siang, Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo 2 Tewas, Innova Zenix Terbakar NMAX Hancur

Mobil Innova Zennix dan sepeda motor Yamaha NMax terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (31/7/2026) siang. Mobil Innova Zenix terbakar, Motor NMAX Hancur.(Adz/Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Dua orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dari arah berlawanan dengan sebuah Toyota Innova Zenix. Lokasi kejadian di Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III.

Benturan keras mengakibatkan mobil Innova Zenix terbakar hingga hangus.

Sementara sepeda motor Yamaha NMAX milik korban hancur di lokasi kejadian.

Menyalip, lalu Adu Kambing

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX diduga mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Innova Zenix.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu kambing tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental.

Toyota Innova Zenix kemudian terbakar hebat sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Sementara Yamaha NMAX mengalami kerusakan parah.

"Dugaan sementara NMAX hendak menyalip truk. Dari arah depan datang Innova. Mungkin sama-sama terkejut sehingga tidak sempat mengerem," ujar Aidil, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor, Eko Putra dan Doni, meninggal dunia di lokasi kejadian

Video Kecelakaan Viral

Video pascakecelakaan pun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.

Api melalap seluruh bagian kendaraan hingga hanya menyisakan rangka. Di sisi lain jalan tampak sepeda motor Yamaha NMAX dalam kondisi ringsek akibat benturan.

Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.(Ist)

Satlantas Polres Bungo bersama warga terlihat melakukan pengamanan lokasi sambil menunggu proses evakuasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Jalinsum Bungo Berulang Kali Makan Korban

Kecelakaan maut ini kembali menambah daftar panjang insiden di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026 terjadi kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6 dekat Patung Kuda.

Korban saat itu dievakuasi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo setelah laporan diterima melalui Call Center 110.

Kemudian pada 27 Juni 2026, seorang pemuda ditemukan mengalami kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6.

Hasil penyelidikan polisi memastikan korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak ditemukan indikasi menjadi korban begal.

Titik Rawan Kecelakaan di Jalinsum Bungo

Berdasarkan pemetaan aparat, terdapat sedikitnya 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan di Jalinsum Kabupaten Bungo, yakni:

  • Arah Jujuhan: Km 24, Km 34, Km 44, dan Km 52.
  • Arah Bangko–Sijau: Km 15 dan Km 16.
  • Wilayah Senamat: Km 24 dan Km 33.
  • Arah Tebo: Km 11 dan Km 12 (depan Kantor Camat).

Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo antara lain kondisi jalan yang rusak, minimnya rambu dan marka jalan, tingginya kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, serta kendaraan yang tidak laik jalan.*

(Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Ada Luka-luka di Mayat Brigadir Eko Winarno Saputra, Polisi yang Tewas secara Misterius di Tanjabtim

Brigadir Eko Winarno Saputra meninggal seusai berkumpul bersama empat anggota Polri di sebuah rumah kos di Kabupaten Tanjab Timur. Ada sejumlah luka di tubuhnya.(Foto: Ilustrasi)

MUARA SABAK, MERDEKAPOST.COM - Seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, tewas.

Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), diduga terjadi di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ada sejumlah luka lecet dan memar yang ditemukan pada tubuh anggota Polri itu, yang kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian.

Brigadir Eko meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir EWS Personil Polres Tanjabtim, Diambil Alih Polda Jambi, 5 Saksi Diperiksa

Informasi yang beredar, menyebutkan Brigadir EWS diduga jadi korban tindak kekerasan hingga meninggal. 

Namun, hingga kini, polisi menegaskan seluruh dugaan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Brigadir Eko.

"Baru dugaan, masih dalam proses penyelidikan. Sekarang kami masih memeriksa saksi untuk mengetahui kronologinya," kata Ade Candra, Selasa (21/7/2026).

Kronologi Versi Saksi

Berdasarkan keterangan sementara para saksi, Brigadir Eko Winarna Saputra saat itu diketahui mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya yang juga anggota Polri di sebuah rumah kos.

Dalam kondisi mabuk berat, Eko keluar dari kamar dalam keadaan sempoyongan.

Dia diduga terjatuh lalu terbentur tiang jemuran.

"Korban minum minuman keras bersama empat anggota Polri. Saat mabuk berat, dia keluar, sempoyongan lalu terjatuh mengenai tiang jemuran. Rekannya kemudian menolong dan melihat korban mengeluarkan busa," ujar Ade Candra.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit. Setibanya di fasilitas kesehatan, Brigadir Eko dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres menegaskan kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi sehingga belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.

Luka Lecet dan Memar Masih Didalami

Meski begitu, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Hasil visum sementara, Polres Tanjabtim menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh Brigadir Eko.

Luka tersebut berupa lecet dan memar yang tersebar di beberapa bagian tubuh.

"Ada luka lecet, memar di pelipis, kemudian di kaki dan tangan juga ada. Makanya ini masih kami dalami apakah ada dugaan kekerasan fisik atau penyebab lainnya," jelas Kapolres.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban ataupun akibat korban terjatuh.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Keluarga Nilai Ada Kejanggalan, Minta Autopsi

Sementara itu, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir Eko.

Kecurigaan muncul setelah keluarga melihat adanya luka pada beberapa bagian tubuh almarhum saat jenazah dipulangkan.

Karena itu, keluarga meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Brigadir Eko Winarno Saputra sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Permintaan autopsi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian secara ilmiah mengenai penyebab kematian korban dan menghindari munculnya spekulasi.

Polisi Janjikan Penyelidikan Transparan

Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari interogasi terhadap para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pendalaman terhadap hasil visum.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Ade Candra.

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan autopsi apabila dilakukan atas permintaan keluarga.(Red) 

Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Eks Polisi Ajukan Banding

Kasus pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, berlanjut ke tahap lanjutan setelah terdakwa Waldi Adiyat mengajukan banding.(Ist) 

MUARA BUNGO - Terdakwa perkara pembunuhan Waldi Adiyat yang dihukum pidana penjara seumur hidup atas perkara pembunuhan seorang dosen perempuan mengajukan banding.

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Muara Bungo, tercatat permohonan upaya hukum banding itu diajukan pada Kamis (9/7/2026) lalu, dua hari setelah ia divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Muara Bungo.

Sebagai tanggapan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo juga mengajukan permohonan banding pada Selasa (14/7/2026).

Sebagai informasi, Waldi yang merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Tebo merupakan terdakwa pembunuhan yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap dosen berinisial EY.

Baca Juga:

Kronologi Calon Mahasiswa Universitas Jambi Kecelakaan di Sibolangit, 2 Orangtua Meninggal

Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

Majelis hakim menyatakan Terdakwa melakukan tindakan rajapati sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," demikian amar putusan yang dibacakan hakim ketua Justiar Ronal yang didampingi Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa yang dibacakan pada 18 Juni 2026 lalu.

Perkara tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan BTN Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, pada akhir Oktober 2025.

Berdasarkan dakwaan jaksa, terdakwa datang ke rumah korban setelah sebelumnya menghubungi korban melalui telepon.

Keduanya kemudian makan malam bersama dan berbincang di kediaman korban.

Pembicaraan mengenai hubungan asmara mereka kemudian memicu pertengkaran.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa berniat mengakhiri hubungan, namun korban menolak.

Baca Juga:

Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Pondok Bukit Kerman, Seorang Pria asal Lampung Diamankan Warga

Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Setelah sempat berhubungan badan, keduanya tertidur sebelum kembali terlibat cekcok beberapa jam kemudian.

Saat pertengkaran kembali memanas, terdakwa diduga mencekik korban menggunakan tangkai sapu hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernapas, terdakwa meninggalkan rumah dengan membawa mobil milik korban menuju tempat kosnya di Kabupaten Tebo.

Keesokan harinya, terdakwa kembali mendatangi rumah korban dengan menyamarkan identitas menggunakan rambut palsu dan masker.

Berdasarkan dakwaan jaksa, ia kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, antara lain perhiasan, telepon genggam, dokumen kendaraan, uang tunai sekitar Rp4 juta, serta membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban.

Sebagian uang hasil pencurian tersebut disebut digunakan terdakwa untuk melunasi utang pinjaman online.

Dalam persidangan juga dibacakan hasil visum dan autopsi yang menunjukkan adanya luka memar di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk leher, kepala, dan bahu.

Pemeriksaan forensik turut menemukan resapan darah pada otot leher serta tulang tenggorokan yang menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Setelah melalui rangkaian persidangan dengan memeriksa alat bukti dan keterangan para saksi, majelis hakim akhirnya menyatakan Waldi terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.(Red)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Berikut, Daftar 37 Pejabat Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini

37 Pejabat dilingkungan Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini Senin 06/07. (Adz)

MERDEKAPOST.COM | MUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 37 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, Senin (6/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum menandatangani berita acara pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 37 Pejabat yang Dilantik

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari:

1. Zulkifli – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Fantoni – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD/Kesbangpol.

3. Mukhsin – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damkar.

4. Yesi Kusmira – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah.

5. Mohammad Rizal – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bathin II Babeko.

6. Benni Oktama – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko.

7. Asril Joni – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bathin II Babeko.

8. Eka Gusnita – Kepala Seksi Perekonomian Kecamatan Bathin III.

9. Eko Subagiyo – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pelepat Ilir.

10. Salahuddin – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pelepat.

11. Ratna Dewi – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jujuhan.

12. Jamaludin – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

13. Aswan – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

14. Amiruddin – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

15. Kurniati Sulistyo – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan Ilir.

16. Supendi – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

17. Tri Ambar Sari – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

18. Nur'aini – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

19. Deffi Rahman – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

20. Sahri – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

21. Ahmadi – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

22. Yulina Utama Hami – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

23. Novi Sariana – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Rimbo Tengah.

24. Karim – Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Rantau Pandan.

25. Sri Mulyani – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Pasar Muara Bungo.

26. Hermantoni – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

27. Bambang Irawan – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

28. Sri Rahmatika – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

29. Siti Bahyu – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

30. Supanto – Lurah Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

31. Boy Hendrik – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Muara Bungo.

32. J. Ishak – Lurah Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

33. Isnaini – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bungo Dani.

34. Asnadi – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

35. Maryam – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

36. Ruslan – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan.

37. Widyawati – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Ilir.

Amanat Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini, kata Wabup Bungo, bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, serta pengabdian yang semakin baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh dimaknai sebagai sekadar rangkaian seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Allah SWT.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Selain itu, Wakil Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih optimal sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.(Aldie Prasetya | Merdekapost)

Waldi Eks Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Muara Bungo Dituntut Seumur Hidup

Waldi Adiyat, terdakwa perkara pembunuhan dosen di Muara Bungo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis (18/6/2026).(iST)

MUARA BUNGO - Waldi Adiyat, terdakwa perkara pembunuhan dosen di Muara Bungo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis (18/6/2026).

Mantan polisi itu dituntut dengan pidana penjara seumur hidup setelah melakukan pembunuhan terhadap dosen berinisial EY di sebuah rumah di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dalam sidang tuntutan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo yang menangani perkara tersebut, Ricky Amin Nur Hadiwianto, Prastyoso, dan Ivan Day Iswandy (merujuk pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Muara Bungo), menuntut terdakwa sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Menyatakan Terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama, melanggar Pasal 459 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” demikian bunyi amar tuntutan jaksa.

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana, yang merupakan pembaruan dari Pasal 340 dalam KUHP

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi dengan pidana penjara seumur hidup.”(Adz) 

Harga Tiket Pesawat Bungo-Jakarta bersama Batik Air Rp1,5 Jutaan, Terbang Setiap Hari

MUARA BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Mulai 15 Juni 2026, Batik Air membuka penerbangan langsung Muara Bungo-Jakarta.

Hal ini untuk menghadirkan perjalanan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman menuju salah satu wilayah strategis di Provinsi Jambi.

Hadirnya rute ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat untuk perjalanan bisnis, aktivitas pemerintahan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kunjungan keluarga. 

Berikut jadwal pesawat rute Bandara Muara Bungo (BUU) Jambi menuju Bandara Soekarno Hatta (CKG) pada Juni 2026, dilansir dari Traveloka pada 15 Juni 2026.

Batik Air

Selasa, 16 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Rabu, 17 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.447.800

Kamis, 18 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Jumat, 19 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Sabtu, 20 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Minggu, 21 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Nam Air

Rabu, 17 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.360.400

Kamis, 18 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

Jumat, 19 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

Minggu, 21 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

(adz/red)

Wabup Bungo dan DPW Tani Merdeka Jambi Sambangi Kemensos

Wabup Bungo dan Tani Merdeka Jambi Sambangi Kemensos Komitmen Percepat Pembangunan Jambi, Bahas Sekolah Rakyat hingga Kampung Siaga  Bencana.(mpc)

JAKARTA - Ketua DPW Tani merdeka Provinsi Jambi Candra Andika, mendampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, melakukan konsultasi pembangunan ke Wakil Mentri kementerian sosial Agus Jabo Priyono pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian sosial di Jakarta, Kamis, (04/6/2026) 

Konsultasi tersebut membahas agenda pembangunan di Kabupaten Bungo serta beberapa program strategis yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Bungo seperti sekolah Rakyat dan kampung siaga bencana. 

Kehadiran Tani merdeka menjadi bagian dari sinergitas mendukung percepatan progam pemerintah pusat untuk daerah terutama kabupaten Bungo. 

Dalam pertemuan itu, Wamensos Agus Jabo Priyono menjelaskan sejumlah program yang dapat di dilaksanakan di kabupaten Bungo. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang di jembatani Tani merdeka di harap mampu membawa sebanyak-banyaknya program pemerintah pusat ke Provinsi Jambi. 

Baca Juga:

Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Sentuh Rp4.005 per Kilogram, Ini Rinciannya!

Wamensos Agus menyatakan dukungan Kemensos untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam kesuksesan program nasional sehingga ke depan banyak program yang bisa di realisasikan di kabupaten Bungo seperti sekolah Rakyat, kampung siaga bencana dll. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyatakan apresiasinya atas pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua Tani Merdeka Provinsi Jambi  Candra Andika. 

TEMUI WAMENSOS: Ketua DPW Tani merdeka Provinsi Jambi Candra Andika,Wakil Mentri sosial Agus Jabo Priyono dan Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat.(mpc) 

"adanya sinergitas dengan Tani merdeka harapannya program pemerintah pusat banyak masuk ke provinsi Jambi dan ini salah satu bentuk langkah yang baik bagi kami pemerintah daerah". Ujarnya. 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat juga menyampaikan potensi dan sejumlah kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

Pertemuan di Kantor kemensos ini menjadi ajang koordinasi langsung antara pemerintah pusat dan kabupaten. dan Melalui konsultasi tersebut arah program pembangunan diharapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs