Setelah UGM, Giliran UII Nyatakan Sikap, "Kenegarawanan Jokowi Memudar"

Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) saat menyampaikan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan. Pernyataan sikap ini digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman.

YOGYAKARTA | MERDEKAPOST.com - Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Diketahui sebelumnya, sivitas akademika UGM menyampaikan petisi Bulaksumur yang berisi keprihatinan terhadap tindakan sejumlah penyelenggaran di berbagai lini. Mereka menilai ada hal-hal menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.

Pernyataan sikap sivitas akademika UII digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman, Kamis (1/2/2024).

Pernyataan sikap tersebut, diikuti oleh para guru besar, dosen, mahasiswa dan para alumni UII. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Baca juga: Per 1 Februari 2024, Inilah Harga Resmi BBM Pertamina Seluruh Indonesia

"Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," ucap Fathul.

Dia menyebut kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.

"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," tuturnya.

Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.

Fathul mengatakan putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dinyatakan terbukti melanggar etika. Bahkan membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, diberhentikan dari jabatannya. 

Baca Juga: Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur, "Pemerintahan Era Jokowi Menyimpang"

"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," ucapnya.

Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presidan Jokowi juga ditengarai sarat dengan kepentingan politik. 

Bansos dinilai diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Menurutnya, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.

Baca Juga:

JK: Jangan Lihat Survei, Optimisme Terlihat di Lapangan

Presiden Bagi Beras, JK: Malu Kita, Itu Tugas Camat

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ujarnya.

Fathul mengatakan sivitas akademika UII menyerukan agar Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga.(red)

Per 1 Februari 2024, Inilah Harga Resmi BBM Pertamina Seluruh Indonesia


MERDEKAPOST.com --  PT. Pertamina Patra Niaga resmi merilis daftar harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Kamis (1/2/2024). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, harga BBM nonsubsidi berupa Pertamax Series dan Dex Series tidak ada yang mengalami kenaikan atau penurunan per 1 Februari 2024. 

Saat ini harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter. Sementara harga BBM Dexlite sebesar Rp 14.550 per liter dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter. 

“Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen,” kata Irto, Seperti dilansir melalui Kompas.com, Kamis (1/2/2024). 

Sedangkan harga Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami kenaikan atau penurunan per 1 Februari 2024. 

Penjelasan Pertamina soal harga BBM tetap sama Irto menyampaikan, keputusan harga Pertamax Series dan Dex Series tetap di Bulan Februari ini telah melalui evaluasi berkala mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. 

“Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” kata dia. 

Selain itu, keputusan ini adalah bentuk menjaga stabilitas harga BBM non subsidi yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar. 

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, and Sustainability. Pertamina menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” ujarnya. 

Harga BBM yang berlaku mulai 1 Februari 2024

Berikut rincian harga BBM seluruh Indonesia per 1 Februari 2024: 

Aceh 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.200 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Free Trade Zone Sabang 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.100 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 13.200 Pertamina Dex: -. 

Sumatera Utara 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sumatera Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sumatera Selatan 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Lampung 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Riau

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.800 Pertamax Turbo: Rp 15.100 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 15.250 Pertamina Dex: Rp -. 

Kepulauan Riau 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.800 Pertamax Turbo: Rp 15.100 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 15.250 Pertamina Dex: Rp 15.800. 

Free Trade Zone Batam 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.600 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 13.800 Pertamina Dex: Rp 14.400. 

Jambi 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Bengkulu 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.800 Pertamax Turbo: Rp 15.100 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 15.250 Pertamina Dex: Rp 15.800. 

Bangka Belitung 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

DKI Jakarta 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: Rp 13.900 Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Banten 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Jawa Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Jawa Tengah 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

DI Yogyakarta 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Jawa Timur 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 12.950 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: Rp 13.900 Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Bali 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.200 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Nusa Tenggara Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.200 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Nusa Tenggara Timur 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.200 Pertamax Turbo: Rp 14.400 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.550 Pertamina Dex: Rp 15.100. 

Kalimantan Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Kalimantan Tengah 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Kalimantan Selatan 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Kalimantan Timur 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Kalimantan Utara 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sulawesi Utara 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Gorontalo 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sulawesi Tengah 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sulawesi 

Tenggara Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sulawesi Selatan 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Sulawesi Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Maluku 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Maluku Utara 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Papua 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: Rp 14.750 Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Papua Barat 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. 

Papua Selatan 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Papua Pegunungan 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Papua Tengah 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: -. 

Papua Barat Daya 

Pertalite: Rp 10.000 Biosolar: Rp 6.800 Pertamax: Rp 13.500 Pertamax Turbo: - Pertamax Green 95: - Dexlite: Rp 14.900 Pertamina Dex: Rp 15.450. (red)

Jubir AMIN: Anies-Cak Imin Dipersatukan Ulama, Gus Ipul Langgar Khitah NU

Paslon Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada acara Deklarasi Dukungan Keluarga Besar HMI kepada Anies- Cak Imin, di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan. [Foto: Ist]

Merdekapost.com - Juru Bicara Timnas Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN bidang santri dan pesantren, Muhammad Husnil menyayangkan pernyataan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf Atau Gus Ipul agar tidak mendukung calon yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir.

Selain menggunakan metode kampanye fear mongering dan menyebar disinformasi, pernyataan Saifullah Yusuf secara jelas telah melanggar prinsip khittah NU.

BACA JUGA: Profil KH Marzuki Mustamar yang Dicopot PBNU, Dia Tokoh NU yang Baiat Ustadz Hanan Attaki

“PBNU yang telah menggariskan diri sebagai jam’iyah diniyyah dan tak terlibat politik praktis, kini malah diseret ke dalam politik praktis oleh sekjennya langsung, Saifullah Yusuf,” kata Muhammad Husnil, Rabu 17 Januari 2024.

Mestinya, kata dia, Gus Ipul bijak dalam menyampaikan pesannya sebagai tokoh kedua tertinggi di PBNU setelah Ketua Umum, KH Yahya Cholil Staquf.

“Bila memang beliau terlibat dalam pemenangan salah satu calon presiden, sebaiknya mundur saja dari kepengurusan. Jangan sampai memanfaatkan posisinya sebagai Sekjen PBNU untuk kepentingan kampanye,” kata Husnil.

Memang tampak seperti netral, kata dia, tetapi sesungguhnya pernyataan itu untuk memberikan kampanye negatif terhadap salah satu paslon.

BERITA DUKA: Kabar Duka, Ulama Karismatik Buya Syakur Yasin dari Indramayu Meninggal Dunia  

“Jelas sekali bahwa yang dia maksud adalah pasangan Anies-Muhaimin. Padahal, pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar ini dipersatukan oleh ulama-ulama khos NU, seperti Lora Kholil As’ad Syamsul Arifin, Mbah Thoifur Mawardi, Gus Badawi Kudus, Gus Munif Zuhri, atau Mbah Amin Cilacap,” ujar Husnil.

Jubir Timnas AMIN  bidang santri dan pesantren, Muhammad Husnil. [Foto: Dok/ Ist]

Husnil menyatakan bahwa Gus Ipul telah lupa terhadap sembilan pedoman berpolitik NU yang didasarkan pada khitah NU. 

“Pada poin ketujuh disebutkan bahwa ‘Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah.’ Apa yang Gus Ipul katakan itu jelas-jelas mau memecah belah bangsa,” kata Husnil.

Husnil memastikan bahwa justru Anies dan Muhaiminlah yang benar-benar sesuai dengan kriteria NU sebagai seorang pemimpin.

“Kaidah ushul fiqh almuhafadhah alal qadimi ash-sholih wal akhdzu bil jadidi al-ashlah (mempertahankan yang lama dan mengambil yang baru yang lebih baik). Anies ketika di Jakarta itu justru meningkatkan program-program yang sudah dirintis gubernur-gubernur sebelumnya, seperti MRT atau Transjakarta dan membuat program baru yang lebih bagus, seperti memberikan beasiswa kepada santri dan siswa madrasah lewat KJP plus," tegasnya.

BACA JUGA: JK Salut Polisi Cepat Menangkap Pengancam Tembak Anies

"Gus Muhaimin itu mempertahankan dan membawa PKB sebagai salah satu partai besar di Indonesia dan membawa kontribusi konkret terhadap santri dan pesantren, seperti memperjuangkan Hari Santri dan UU Pesantren,” tegasnya.

Dibanding menyebarkan isu dan membawa PBNU ke dalam arena politik praktis, Husnil menyarankan kepada Gus Ipul untuk menguji secara langsung ketiga pasangan itu untuk melihat mana yang lebih pas dalam soal amaliah atau cara berpikir NU.

“Kalau mau menguji rekam jejak kinerja, Pak Anies dan Gus Muhaimin lebih siap dibanding siapa pun. Kalau mau menguji amaliah NU, silakan juga," ucapnya.

Wakil Walikota Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran

"Saya kira, kita sebagai Nahdliyin akan sangat senang sekali bila dibuka di publik bagaimana bacaan kunut Pak Prabowo, Mas Gibran, atau Pak Anies, dan Gus Muhaimin. Atau Pak Ganjar dan Pak Mahfud. Atau bila dirasa masih kurang, bisa juga dilihat mana yang sekiranya bisa memimpin tahlil atau diminta untuk memimpin selawatan di hadapan publik," sambungnya.

"Pak Anies dan Gus Muhaimin sudah teruji di publik, tapi saya kira tidak akan keberatan bila ada forum khusus untuk menguji amaliah NU mereka berdua,” pungkasnya. (hza)

Wakil Walikota Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran

Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) Teguh Prakosa memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024) | Foto: Ist

SOLO | Merdekapost - Wakil Walikota Surakarta (Solo) Teguh Prakosa menyebut pembahasan sejumlah peraturan daerah jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Karena peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota), termasuk APBD," kata Teguh di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1), sebagaimana diberitakan Antara.

Politikus PDIP ini mengatakan, satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima peraturan wali kota (perwali).

"Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan, karena implementasinya harus ada peraturan wali kota yang lebih rigid," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah sendiri tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, lanjutnya, sisi legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024.

"Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi," katanya.

Teguh Minta Gibran Tanggung Jawab

Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo periode 2021–2024  [Foto: ANTARA]

Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," ujar Teguh.

Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.

Pelantikan Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) periode 2021–2024  [Foto: Ist]

"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujar Teguh.

Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) berfoto dengan warga saat blusukan di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024) | Foto: Antara

Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo periode 2021–2024 yang diusung PDIP. Namun, hubungan Gibran dengan PDIP retak setelah dia berduet dengan Prabowo menatap Pilpres 2024.(hza)

Seorang Polisi Berpangkat Bripda Ditangkap Karena Diduga LGBT

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

KENDARI | MERDEKAPOST.COM -- Anggota Polresta Kendari Bripda AN ditangkap Subdit Paminal Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus LGBT. Polisi pria tersebut ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penangkapan oknum polisi yang diduga terkait dengan penyimpangan seksual itu.

"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," kata Ferry, Rabu (17/1), sebagaimana diberitakan Antara.

Dia menyebutkan bahwa penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

"Bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN. Kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra," kata Ferry.

Waktu Kecil Alami Kekerasan Seksual

Apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, kata Ferry, Bid Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

"Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH . Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," tegas Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," ujarnya.(*)

Ilustrasi LGBT
[ HZA | MERDEKAPOST.COM | KUMPARAN.COM ]  

Kabar Duka, Ulama Karismatik Buya Syakur Yasin dari Indramayu Meninggal Dunia

Buya Syakur Yasin. Foto: Youtube/Buya Syakur Yasin 

MERDEKAPOST.COM - Ulama karismatik KH Syakur Yasin meninggal dunia, Rabu (17/1). Pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan, Kertasemaya, Indramayu, Jabar, tutup usia di rumah sakit dini hari tadi.

Kabar ini langsung menyebar. Capres 03, Ganjar Pranowo juga memberikan ucapan duka atas wafatnya Buya Syakur yang dikenal sebagai ulama moderat, teman diskusi Gus Dur (alm) dan Cak Nur (alm).

Saya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Buya Syakur, Innalillahi wa innailaihiroji'un. Sosok ulama sekaligus cendekiawan bersahaja yang pemikirannya melintasi zaman.

Kita berdoa semoga seluruh amal ibadahnya diterima dan mudah-mudahan seluruh kebaikan beliau bisa mengantarkan beliau husnul khatimah. Selamat jalan Buya, terima kasih atas semua ilmu yang engkau sebarkan dalam setiap ceramahmu

--tulis Ganjar Pranowo lewat akun X @ganjarpranowo

Menimba Ilmu dari Mesir hingga Inggris

Buya Syakur meninggal dalam usia 75 tahun. Pria kelahiran 2 Februari 1948 itu dikenal jadi salah satu ulama karismatik di Indramayu dan sekitarnya. 

Buya Syakur menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Studi berlanjut dengan di sejumlah negera, seperti Irak, Suriah, Libya, Tunisia, hingga Mesir. Bahkan, Buya Syakur sempat menempun pendidikan di Oxford, Inggris.

Pengajiannya biasa digelar secara langsung di Pondok Pesantren Cadangpinggan, Kertasemaya, Indramayu. Ceramahnya juga bisa dinikmati lewat media sosial.

Sejumlah tokoh turut berbelasungkawa. Seperti anggota DPD RI sekaligus mantan Ketua MK, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie. 

"Prof. KH. Buya Abdus-Syakur Yasin, pengasuh Ponpes Cadangpinggan yg terkenal kedalaman ilmunya telah meninggal dunia, hari ini 17 Jan 2024 di Indramayu, mari kita doakan almarhum husnulkhotimah, diterima segala amalnya & diberi tempat terbaik oleh Allah swt. Alfatihah," tulis Jimly di X.

(HZA | MPC) 

JK Temani Cak Imin Hadiri Konsolidasi Kader dan Relawan di Surabaya

Foto: Cak Imin dan Jusuf Kalla (hza/detikcom)

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM- Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali berkampanye di Jawa Timur. Dalam lawatannya kali ini Cak Imin terlihat bersama Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).


Pantauan Media, Rabu (10/1/2024) Cak Imim bertolak dari Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB dan tiba di Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB.


Memulai lawatannya di Surabaya, Cak Imin bakal menghadiri konsolidasi kader dan relawan di DBL Arena, Surabaya.


Dalam agenda ini Cak Imin ditemani oleh JK, mereka duduk di barisan paling depan. Keduannya kompak mengenakan peci berwarna hitam.


Cak Imin tampak mengenakan kemeja berwarna hijau pekat. Sementara JK mengenakan kemeja putih polos.


Selain JK, terlihat pula Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva dan Waketum PKB, Jazilul Fawaid turut membersamai Cak Imin dalam kampanyenya kali ini.


Berdasarkan informasi susunan agenda yang diterima detikcom, menjelang siang hari nanti, Cak Imin akan hadir berdialog dengan pengusaha se-Jawa Timur. Kemudian di malam hari, dia dijadwalkan menghadiri acara Slepet Imin di kota itu.


Lebih jauh, diketahui Cak Imin bakal berkampanye di Jawa Timur hingga akhir pekan ini. Dia akan mengunjungi berbagai wilayah di provinsi itu.


(hza | detik.com)


Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Susu oleh Gibran saat CFD Melanggar Hukum

Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat ke CFD Jakarta, 3 Desember 2023 lalu.(Doc/Antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah mengeluarkan status temuan atas kegiatan bagi-bagi susu gratis yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada Minggu (3/12) lalu. 

Hasilnya, terdapat dugaan unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif maupun calon wakil presiden yang termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta. 

Lewat surat pemberitahuan yang ditempel di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan pihaknya telah merekomendasikan kegiatan pembagian susu greenfields oleh Gibran selaku cawapres nomor urut 2 saat kegiatan car free day di wilayah Jakarta Pusat. 

"Sebagai pelanggaran hukum lainnya dan diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Christian sebagaimana surat pemberitahuan yang ditandatangani pada Rabu (3/1). 

Pelanggaran hukum lain yang dimaksud Bawaslu Jakarta Pusat merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Putusan Bawaslu Jakarta Pusat dikeluarkan setelah mengklarifikasi Gibran. 

Bawaslu Jakarta Pusat menjadikan kegiatan pembagian susu oleh Gibran sebagai temuan yang diregistrasi dengan nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023. Dalam surat pemberitahuan, Sdr RA Rosaluna tercatat sebagai pihak penemu. 

Adapun terlapor pada temuan itu adalah Gibran dan tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. 

(hza | sumber:MediaIndonesia.com)


Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs