Mantap! Ini 8 Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni Ini

Ada 8 jenis Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni 2025 Ini. (mpc)
JAKARTA, MP – Pemerintah akan mencairkan delapan bantuan sosial dan insentif pada bulan ini. Sebagian besar dari bantuan sosial dan insentif ini merupakan bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

Dikutip dari bergelora.com Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi, ” ungkap Menko Airlangga, dikutip Senin (25/5/2025).

Baca Juga: Bupati Monadi Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Tidak hanya kebijakan stimulus daya beli, pemerintah juga akan mencairkan bantuan sosial rutin.

Berikut ini daftar lengkapnya:

Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025). Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3, 5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3, 4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026). Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79, 3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025). Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diteruskan pada tahun 2025. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan Pendidikan dan Kesejahteraan

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1, 5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2, 4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap. Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandangdisabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah telah menegaskan bantuan beras akan kembali diberikan pada Juni-Juli 2025. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Prabowo dan masuk ke dalam paket kebijakan terbaru untuk meningkatkan daya beli. Bantuan ini diberikan kepada 18, 3 juta KPM.

Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang masih berlaku

Penduduk yang tergolong miskin

Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Murison Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Jiwa Bangsa 

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.(Red)

Apa Itu Kemarau Basah yang Kini Melanda Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Ilustrasi fenomena kemarau basah

INDONESIA saat ini sudah memasuki musim kemarau, yakni periode yang umumnya ditandai dengan suhu panas dan langit cerah. Menariknya, beberapa wilayah di Indonesia masih diguyur hujan dengan frekuensi yang cukup tinggi hingga sekarang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa fenomena tersebut dikenal sebagai kemarau basah. Kondisi ini terbilang unik karena berbeda dari pola musim kemarau pada umumnya yang cenderung minim hujan.

Sebenarnya, apa itu kemarau basah? Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang penyebab dan dampak yang ditimbulkan kemarau basah  berikut ini.

Apa Itu Kemarau Basah?

Ilustrasi hujan deras. Foto: Shutterstock

Mengutip laman BMKG, kemarau basah merupakan fenomena cuaca yang tidak lazim, di mana hujan masih kerap turun meskipun secara kalender wilayah tersebut sedang berada dalam musim kemarau. 

Umumnya, musim kemarau ditandai dengan cuaca terik dan udara yang kering. Namun, dalam kondisi fenomena kemarau basah, tingkat kelembapan udara tetap tinggi.

Kemarau basah bisa terjadi akibat berbagai faktor, bisa karena perubahan iklim hingga ketidakstabilan pola cuaca. Dinamika atmosfer seperti sirkulasi siklonik, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin, Rossby Ekuator, dan Low Frequency juga ikut berpengaruh karena mendukung terbentuknya awan hujan meskipun sudah memasuki musim kemarau.

Fenomena ini yang tengah terjadi di beberapa daerah Indonesia, terutama di wilayah dengan pola hujan monsunal, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Akibatnya, hujan masih sering turun meskipun secara kalender musim kemarau sudah dimulai.

Kondisi ini diperkirakan akan terjadi hingga Agustus 2025, sebelum nantinya memasuki masa pancaroba pada bulan September hingga November. Selanjutnya, musim hujan diprediksi akan kembali datang pada Desember 2025 hingga Februari 2026.

Menurut informasi dari laman Instagram Info BMKG, kemunculan kemarau basah dapat membawa dampak bagi sejumlah sektor penting. Salah satunya di bidang pertanian, di mana jadwal tanam bisa menjadi tidak menentu karena perubahan pola cuaca.

Fenomena ini juga memengaruhi kondisi lingkungan, terutama di daerah yang tidak memiliki sistem drainase memadai. Curah hujan yang datang di luar musim dapat memicu banjir lokal atau genangan air.

Imbauan BMKG dalam Menghadapi Kemarau Basah

Ilustrasi hujan. 

Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca selama periode kemarau basah. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dengan saksama, sebagaimana dikutip dari laman resmi BMKG:

Pakailah pelindung seperti topi dan tabir surya agar terhindar dari sengatan matahari saat beraktivitas di luar ruangan.

  1. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan mengonsumsi cukup air.
  2. Waspadai potensi hujan deras yang bisa disertai petir dan angin kencang secara tiba-tiba.
  3. Jauhi tempat terbuka saat petir menyambar dan hindari berdiri di dekat bangunan atau pohon yang rawan roboh.
  4. Selalu waspada terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, terutama di daerah yang rawan.
  5. Rutin cek informasi cuaca terkini melalui website resmi BMKG, media sosial @infobmkg, atau aplikasi InfoBMKG.
  6. Tetaplah tenang dan pahami prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.

(Adz)

Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Walikota Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Kemendikdasmen RI. (ist) 

JAKARTA, MP – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menghadiri acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Senin (26/5/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat ini merupakan ajang selebrasi dan apresiasi terhadap 38 kepala daerah dari berbagai provinsi yang dinilai aktif dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Mengenakan busana adat lengkap khas Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal serta mencerminkan nilai-nilai budaya yang kental di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh

Baca Juga : Bupati Monadi Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr.Abdul Mu’ti, M, Ed atas kontribusinya dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

“Bahasa ibu adalah jati diri budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, “Ujarnya.(adz)

Bupati Monadi Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Bupati Monadi saat bersilaturahmi dan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Agus Fatoni, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/5/2025)

Merdekapost.com — Bupati Kerinci Monadi melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Agus Fatoni, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kerinci Monadi didampingi oleh sejumlah pejabat daerah dan disambut langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Silahturahmi dan Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Bupati MFA Lepas 198 Orang Calon Jamaah Haji Se-kabupaten Batang Hari

Sementara itu, Bupati Kerinci, Monadi, ke media ini menyampaikan, apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui silaturahmi dan audiensi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat semakin kuat, terutama dalam hal asistensi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Monadi.

Bupati Monadi juga menyampaikan beberapa usulan strategis yang berkaitan dengan dukungan kebijakan fiskal serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.

Pertemuan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antar lembaga.(raw)

Terungkap! Bayi yang Dibuang di Tepi Sungai di Sijunjung Hasil Selingkuh, Pelaku Nekat Buang Takut Ketahuan

SIJUNJUNG - Seorang ibu muda berinisial FN (29) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung diduga pelaku dari pembuangan bayi yang ditemukan di Tepi Sungai Padang Sibusuk.

Polres Sijunjung terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut yang diduga karena hubungan gelap.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menjelaskan FN sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh suami sah pelaku.

Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, tapi belum bercerai secara resmi.

Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya itu.

“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap de­ngan seorang pria di Pa­dang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Lanjutnya, karena takut ketahuan suami sahnya yang sudah meminta untuk rujuk kem­bali. Akhirnya pelaku nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.

Sebelumnya, FN berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.

Pada Jumat (9/5/2025) FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan m4y4t  bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Lanjut AKP Andri, Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.(*)

Menkeu Sri Mulyani Pastikan PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Jakarta, MP  – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima  gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. 

Pemberian ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu, kapan jadwal gaji ke-13 PNS cair 2025?

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Editor: Aldie Prasetya / Sumber: CNN Indonesia

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi.(ist/mpc)

MERDEKAPOST.COM - Beredar di media sosial video celetukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang kini jadi sorotan. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai gubernur konten karena banyaknya konten yang ia buat di media sosial.

Julukan tersebut dilontarkan Rudy Mas’ud kala rapat kerja bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4).

Rudy yang saat itu mendapat kesempatan berbicara lebih awal menyapa semua tamu yang hadir, termasuk para pimpinan Komisi II DPR RI dan Ribka Haluk, wamendagri.

“Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini,” kata Rudy saat rapat.

Kemudian Rudy melontarkan candaannya kepada Dedi Mulyadi yang hadir juga pada saat rapat.

“Kang Dedi, gubernur konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom,” ucapnya.

Baca Juga: 

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Tak lantas marah, Dedi Mulyadi pun menanggapi santai celetukan yang disematkan untuknya.

Saat akhir pemaparannya, Dedi Mulyadi pun merespons perkataan Rudy Mas’ud.

“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” terangnya.

Bahkan, ucap Dedi, Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran iklan dari yang awalnya Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar. Dedi menyebut, cara yang ia lakukan sangat efektif.

“Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” ujarnya.

Pernyataan Rudi Mas’ud terhadap Dedi Mulyadi saat RDP Komisi II DPR itu memantik reaksi dari warganet.

Banyak komentar positif yang mendukung Dedi Mulyadi atas upayanya dalam menunjukkan kinerja.(*)

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung sebut Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal.(ist)

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung kembali membuat pernyataan tajam yang memantik diskusi publik. Kali ini, ia menanggapi munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial. Menurut Rocky, desakan untuk memakzulkan Gibran merupakan bagian dari hak demokratis yang sah, selama ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusi.

“Desakan untuk memakzulkan itu legal. Yang tidak legal adalah cawe-cawe kekuasaan, itu yang merusak sistem,” ujar Rocky dalam sebuah diskusi politik yang disiarkan pada Senin (29/4/2025).

Rocky menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak penuh untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pejabat publik, termasuk mengajukan pemakzulan jika dirasa ada pelanggaran prinsip hukum atau etika. Ia menekankan bahwa yang perlu diawasi bukan desakannya, melainkan proses kekuasaan yang sarat kepentingan.

Baca Juga: Perang India vs Pakistan, Ancaman Nuklir Kian Membayangi Dunia, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya

“Kalau ada pelanggaran hukum atau etika berat, pemakzulan itu sah sebagai instrumen politik. Tapi kalau kekuasaan yang menyusupi lembaga hukum untuk kepentingannya, itu yang harus dikecam,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gibran maju sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturan batas usia capres-cawapres dalam putusan yang dipimpin oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang juga paman Gibran. Putusan itu memicu polemik luas dan membuat publik mempertanyakan independensi MK. Bahkan, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK, meskipun putusannya tetap berlaku.

Rocky Gerung menyebut fenomena ini sebagai contoh nyata “cawe-cawe kekuasaan” yang merusak kepercayaan terhadap demokrasi dan lembaga negara. “Kita harus bedakan antara proses hukum yang sah dan intervensi kekuasaan yang menodai proses itu. Demokrasi tak boleh dikendalikan oleh skenario elite,” kata Rocky.

Sementara itu, wacana pemakzulan terhadap Gibran muncul dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses pencalonannya tidak legitimate secara moral dan prosedural. Namun, para ahli hukum tata negara menyebut bahwa pemakzulan terhadap wakil presiden baru bisa dilakukan bila telah resmi menjabat dan terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi, pengkhianatan terhadap negara, atau tindakan pidana lainnya.

Berita Lainnya:

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Meski begitu, Rocky menilai bahwa kritik dan desakan tersebut tetap penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan. Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tapi dari proses yang jujur dan adil. “Boleh saja Gibran menang dalam kontestasi. Tapi kalau proses menuju kemenangan itu cacat, publik punya hak untuk mempertanyakannya,” tegas Rocky.

Ia juga menyoroti bahaya politik dinasti yang menurutnya semakin menguat di Indonesia. Rocky menyebut, jika proses demokrasi terus dikendalikan oleh elit kekuasaan yang saling berkelindan, maka rakyat hanya menjadi penonton dari permainan oligarki.

“Demokrasi harus dikembalikan ke rakyat, bukan dijadikan panggung keluarga penguasa. Kalau tidak dikritisi, lama-lama rakyat tak lagi percaya pada sistem,” pungkasnya.

Pernyataan Rocky Gerung ini kembali menggugah kesadaran publik untuk aktif menjaga integritas demokrasi. Di tengah banyaknya praktik “cawe-cawe” kekuasaan, suara kritis seperti Rocky menjadi penting sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati hanya bisa hidup bila hukum, etika, dan keadilan ditegakkan secara konsisten.(adz/Sumber: Tribunnews.com))

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs