Dapat Kuota 1.090 PPPK di Sekolah, Pemkot Tahun Ini Tak Ada Formasi Guru

Ilustrasi rekrutment PPPK

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Tahun ini, Kota Jambi mendapatkan kuota sebanyak 1.090 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini untuk mengisi kekosongan guru di sekolah.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zulafni mengatakan bahwa di tahun ini kemungkinan besar tidak ada formasi untuk guru CPNS.

"Untuk Kemendikbud tahun ini sepertinya tidak akan menerima untuk CPNS," ujarnya. Sedangkan untuk PPPK sendiri Zulafni mengatakan bahwa di Kota Jambi akan dibuka formasi untuk guru SD dan SMP.

"Kota Jambi formasinya, untuk SD terbagi dua guru kelas 600 orang dan guru PJOK 189 orang. Sedangkan untuk SMP per mata pelajaran 272 orang yang terdiri dari guru Bahasa Indonesia, Penjas, Bahasa Inggris, IPA, BK, Seni Budaya dan TIK," jelasnya.

Untuk mengikuti seleksi PPPK, dirinya menjelaskan yaitu harus sarjana strata 1 dengan jurusan linier sesuai dengan mata pelajaran yang akan di ampu serta telah terdaftar di Dapodik.

Sedangkan untuk fresh graduate atau sarjana yang baru saja lulus dan belum terdaftar di Dapodik juga memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK dengan catatan telah memiliki sertifikat PPG.

"Kalo dia sudah ikut kuliah profesi meskipun belum terdaftar di Dapodik boleh ikut. Makanya syaratnya guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan guru yang sudah mendapatkan sertifikat PPG tapi belum mengajar," tutupnya. (adz)

Sah, Menag Lantik Dr Asa'ari Sebagai Rektor IAIN Kerinci

 

Dr H Aza'ari saat mengikuti Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Rektor IAIN Kerinci Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00. (hza)

Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melantik Rektor IAIN Kerinci yang baru yaitu Dr. H Asa'ari M.Ag. Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00 WIB.

Dr. Asa'ari, M.Ag dilantik sebagai Rektor IAIN Kerinci menggantikan rektor yang lama Dr. Y. Sonafist.M.Ag

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Pegawai Negeri Sipil yang akan dilaksanakan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00 Bertempat di ruang pengambilan sumpah Kementerian agama Gedung Kementerian agama di jalan lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat. (hza)

Kabar Gembira! Ustadz dan Santri Bakal Dapat BLT dan Beasiswa dari Kemenag

Ilustrasi santri (ist)

Merdekapost.com | Kabar gembira bagi ustaz dan santri. Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran insentif atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk ustadz pesantren dan santri. 

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, menyebutkan besaran BLT untuk ustadz pesantren senilai Rp250 ribu. Kemudian untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan. 

"Pertama, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren. Kami alokasikan anggaran lebih dari Rp12 miliar untuk 160 ribu lebih santri," ujar Ali seperti dikutip umma.id dari situs Kemenag.

Baca Juga: Gus AMI: Darah Daging, Ruh, Akhlak, dan Perilaku PKB adalah Spirit Reformasi 

"Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren. Ada sekitar Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri," sambungnya. 

Ia menyampaikan program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan. 

Program bantuan tersebut selaras dengan komitmen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren. 

Menteri Agama Gus Yaqut Choulil

"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," kata Menag. 

Menag menyampaikan program ini mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana prasarana. 

Penguatan SDM, kata Menag, antara lain akan dilakukan dengan memberikan program afirmasi bagi peningkatan kualifikasi akademik pengajar pesantren, khususnya Ma’had Aly. 

"Kami akan memberikan beasiswa pascasarjana bagi para dosen Ma'had Aly," ujarnya. 

Ma'had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam. 

Pendidikan akademi di perguruan tinggi tersebut berbasis pada kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren. 

Kemudian, afirmasi lainnya adalah pendampingan program disertifikasi bagi ustaz pesantren, utamanya mereka yang mengajar di Ma'had Aly, diniyah formal, dan mu'adalah. 

Baca Juga: Sofyan Ali Anggota Komisi V DPR-RI, Suarakan Peningkatan Infrastruktur Pondok Pesantren

"Kami menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini," ucapnya. 

Menurutnya, penguatan SDM akan berdampak pada aspek penguatan kelembagaan pesantren. 

Oleh karena itu, Kemenag akan melakukan pendampingan terhadap proses akreditasi Ma’had Aly hingga sampai pada tingkat Mumtaz atau "A". 

Perlu diketahui, saat ini ada 60 Ma’had Aly di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antara lain sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). 

"Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma’had Aly terakreditasi Mumtaz." katanya.(*)

Sumber: umma.id | Editor: Heri ZA | Merdekapost.com | 

Jawab Persoalan Siswa Kelas XII di Kerinci, IMKS UNP Gelar Acara PROGRES 2021


MERDEKAPOST.COM - Ikatan Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh-Universitas Negeri Padang (IMKS UNP) merupakan sebuah organisasi kedaerahan yang menghimpun serta memberikan wadah apresiasi dan aspirasi bagi anggotanya, yaitu seluruh mahasiswa asal Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang berkualiah di UNP.

Berangkat dari riset yang dilakukan pengurus IMKS UNP ini kepada siswa/i kelas XII SMA/SMK/MA di Kerinci, mendapatkan kesimpulan bahwa masalah paling urgent untuk calon mahasiswa itu adalah bingungnya mereka dan minimnya bimbingan untuk menentukan jurusan yang tepat dan cocok untuk dirinya.

Sehingga dari persoalan diatas, IMKS UNP hadir menawarkan sebuah agenda yang diberi nama "PROGRES"

Progres sendiri adalah singkatan dari "Pre-College Program Of IMKS UNP"

Adapun tema yang diusung dari acara kali ini adalah "Get A Major and Go To University With IMKS-UNP"

Ketum IMKS-UNP, Elsi Ramatika Ayu, ketika diwawancarai mengatakan acara kali ini merupakan event berkelanjutan, ada beberapa rangkaian acara didalamnya, dari mulai pengenalan dunia kampus, seminar motivasi, sampai kepada kuisioner yang akan membantu para siswa untuk menentukan jurusan yang tepat untuk nya berkuliah. Juga akan dilanjutkan dengan program special mentoring, dimana setiap anggota IMKS UNP akan menjadi mentor bagi adik-adik siswa kelas XII yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Benar, saat ini IMKS UNP sedang mempersiapkan acara yang ditujukan kepada siswa/i kelas XII di kerinci, kita juga mendatangkan Rektor UNP langsung, bapak Prof. Ganefri, P.hD sudah mengkonfirmasi kehadiran beliau."

Selain rektor UNP, salah satu dosen terbaik di UNP, seorang ahli konseling, yang juga merupakan putera asli kerinci, Assoc. Prof. Ifdil, P.hD., Kons juga turut hadir sebagai narasumber. Selain Ifdil, dari kalangan aktivis dan Millenial, tidak ketinggalan juga turut dihadirkan sebagai narasumber, yakni Dr. (Cant) Muhammad Arqon, SH., MH yang merupakan ketua DPD 1 KNPI PROVINSI JAMBI.

Ketua Umum IMKS UNP juga mengajak seluruh siswa/i kelas XII SMA/SMK & MA untuk bergabung dan ikut menjadi bagian dalam acara PROGRES IMKS-UNP 2021.

Acara ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2021, dari pukul 08.00 WIB s/d selesai. Bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Kerinci. (hza)

Hebat, Selama Pandemi Guru SMK Wisata ini Berhasil Ciptakan 20 Lagu Jawa

Selama pandemi covid 19 tak mengurangi kreatifitas Poedianto, Guru SMK Pariwisata Satya Widya Surabaya ini setidaknya sudah berhasil menulis 120 lagu-lagu Jawa. (adz/ist) 
MERDEKAPOST.COM - Selama pandemi covid 19 tak mengurangi kreatifitas Poedianto, Guru SMK Pariwisata Satya Widya Surabaya, yaitu dengan menulis lirik dan lagu Jawa. Semangat menguri-uri seni budaya tradisi, setidaknya sudah menghasilkan sebanyak 120 lagu-lagu Jawa. 

Diantaranya judul lagu yang dinamai Paringan Rejeki, Sumilir Angin Wengi, Mung Kaya Ngene, Udan Isuk, Ojo Sumelang, Pramuka, Guru, Wancine Surup, Kelingan Rina Wengi, Darmaning Urip, Tembang Rembulan, Sinden, Ngombe Es Dhegan dan banyak lagi. 

Lagu-lagu tersebut dilantunkan sendiri dengan gitar usangnya.

Baca Juga: Bupati Kerinci Adirozal Dinyatakan Sembuh dari Covid 19

"Lagu-lagu ini hanya sebagai karya dasar. Tetapi apabila ada penyanyi yang berkenan, boleh menyanyikan lagu-lagu ini. Silahkan saja. Semuanya sudah ada di youtube," terangnya.

Berbagai tema diangkat dalam bentuk syair lagu. Misalnya tema pendidikan,  persahabatan, asmara dan tema lainnya. 

"Saya tidak ingin jadi penyanyi. Saya hanya pencipta lagu Jawa". ujarnya tatkala ditanya oleh teman guru sejawatnya ketika usai memberi pelajaran murid-muridnya dengan daring di ruang guru baru-baru ini.

Pecinta seni tradisi wayang kulit, ludruk, janger, ketoprak, keroncong, langgam, campur sari ini, juga sudah menulis berbagai cerita rakyat, legenda, ephos,  cerpen. 

Misalnya cerita dengan judul Sang Guru, Perawan Sendang Madu, Cinta Suci di Kaki Gunung Wilis, serta berbagai cerpen sosial. Kesemuanya ditulis saat waktu luang di tengah-tengah kesibukan tugas-tugas guru dari sekolah tempatnya mengabdi.

Berita Lainnya: COVID-19, Pemda Kerinci Tutup Objek Wisata, Wisata Milik BUMDes Terancam Rugi

"Saya memang suka menulis, menulis apa saja yang berkaitan dengan seni dan budaya. Saya juga pernah menulis di majalah pendidikan milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yaitu Majalah Info, Majalah Bende, Majalah Media dan media pendidikan lainnya," paparnya.

Lebih lanjut, guru yang suka humoris ini mengatakan bahwa seni budaya tradisi diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan atas. Baik seni tari, menyanyi, kerawitan, pedalangan dan seni lainnya. 

"Sebab garda terdepan melestarikan seni budaya tradisi ialah sekolah-sekolah," pungkasnya.(*)

*Poedianto guru SMK Pariwisata Satya Widya Surabaya

Setahun Insentif Penjaga Sekolah di Sungai Penuh Tak Dibayar, Dewan Panggil Pihak Diknas

Andi Oktavian Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh panggil Kadis Dinas Pendidikan Kota SUngai Penuh terkait pengaduan para penjaga sekolah yang sampai saat ini belum dibayarkan insentifnya. (adz/istimewa) 

Merdekapost.com | Sungai Penuh - Memasuki akhir tahun seharusnya penjaga Sekolah se-Kota Sungai Penuh biasanya menerima uang insentif sebesar Rp. 3.600.000, namun apa yang diharapkan oleh penjaga Sekolah pada akhir tahun 2020 ini menuai kekecewaan.

Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi para penjaga Sekolah, Karena uang yang diharapkan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga tersebut tidak dapat diterima.

Akhirnya penjaga Sekolah menemui Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh dan mengadukan persoalan mereka.

Baca Juga:

Presiden Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kerinci Larang Gelaran Pesta dan Tutup Objek Wisata

Berdasarkan pengaduan tersebut, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh memanggil pihak Dinas Pendidikan dan penjaga Sekolah, Rabu (23/12/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Andi Oktavian, SE dan di hadiri anggota komisi I, sementara dari dinas hanya di wakili oleh Kasi dan Kasubag. Kadis beserta Kabid tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dalam paparan yang disampaikan perwakilan penjaga Sekolah menyampaikan dana insentif sebesar Rp. 300.000 per-bulan diterima pertahun sebesar Rp. 3.600.000. Dan untuk tahun 2020 ini sampai sekarang belum diterima.

Baca Juga: Turut Prihatin, Wako Terpilih Ahmadi Zubir Bezuk Anggota Sat Brimob Korban Kecelakaan

Sementara honorarium kebersihan sebesar Rp. 150.000 perbulan yang di terima 3 bulan sekali sudah diterima yang di anggarkan dari dana BOS.

Dinas pendidikan dicerca berbagai pertanyaan dari Komisi I terkait dana insentif yang belum dibayarkan ke penjaga Sekolah.

Setelah mendengarkan berbagai penjelasan serta perdebatan yang panjang, Komisi I meminta dinas pendidikan untuk membayar insentif penjaga sekolah pada tanggal 28/12 sebelum memasuki tahun baru.

Baca Juga: 5 PPK Dipecat Pasca Gelembungkan Suara CE-Ratu di Pilgub Jambi

Andi Oktavian Ketua Komisi I saat diwawancarai usai rapat mengatakan. “Tidak diterimanya uang insentif oleh penjaga Sekolah se-Kota Sungai Penuh sebesar Rp. 3.600.000 kami dari Komisi I telah memanggil pihak dinas pendidikan untuk mempertanyakan hal tersebut.

Dari hasil rapat ini Alhamdulillah sudah ada titik terang yang mana dinas pendidikan akan membayar dana insentif penjaga Sekolah ini pada hari Senin (28/12) yang di cairkan dari dana BOS Sekolah masing-masing, ujar Andi Oktavian.

Lebih lanjut Andi mengatakan, “DPRD sudah menganggarkan dana untuk dinas pendidikan sebesar 2 M. 500 juta untuk fisik Sekolah. Sementara 1,5 M untuk pembelian buku LKS dan Masker,” papar Andi Oktavian. (adz/gegeronline.co.id/merdekapost.com)

Telah Hadir Lembaga Kursus "The Science Course" di Kota Sungai Penuh

Lokasi The Science Course Kota Sungai Penuh

MERDEKAPOST.COM - Kabar gembira buat semua masyarakat kerinci dan Kota Sungai Penuh, telah resmi di buka The Science Course di Kota Sungai Penuh. Yang berlokasi di Jl. Pancasila Simpang Raya samping Studio SPTV Kota Sungai penuh, Jambi, Indonesia, 37114 The Science Course ini merupakan sebuah wadah untuk  pelajar,  TK, SD, SMP, SMA dan Umum dengan mata pelajaran Biologi, Fisika, Matematika, Kimia, IPA, dan Calistung.

Dengan adanya The Science Course ini masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak perlu lagi jauh-jauh ketempat lain atau keluar daerah dengan biaya yang cukup fantastis untuk menambah ilmu.  Karena semua sistem dan metode belajar The Science Course sekarang sudah ada di Kota Sungai Penuh dengan fasilitas yang mumpuni dan  memadai.

Belajar di The Science Course dipastikan akan ada keseruan setiap harinya tentunya di pandu oleh tutor yang berpengalaman dalam mengajar yang pernah mendapat predikat terbaik yang sudah tidak di ragukan lagi kualitasnya.


Untuk diketahui oleh kita semua, The Science Course ini tersedia buat semua kalangan pelajar baik TK, SD, SMP, SMA, maupun untuk Umum.  Dalam keadaan  covid-19  yang masih berlangsung seperti saat ini, tentu banyak diantara pelajar yang ketinggalan pelajaran waktu belajar nya pun kurang efektif,  nah untuk itu The Science Course ini sangat bisa membantu bagi para pelajar sebagai alternatif agar tidak ketinggalan  pelajaran di sekolah, bahkan The Science Course ini menyediakan pendaftaran gratis hingga 05 januari 2021 mendatang.

Disampaikan oleh salah seorang staf pengajar Mella "Pada dasar nya pembelajaran sekolah formal ataupun non formal di dasari adanya belajar membaca menulis. bisa membaca menulis ialah bekal awal anak dapat menguasai mata pelajaran yang telah di berikan dari sekolah -sekolah tersebut. 

maka dari itu kami telah memiliki tenaga ahli dalam mengajari anak untuk belajar secara baik dan mandiri. maka dari itu kami dari sebuah lembaga bimbingan belajar The Science Course sebagai bimbingan belajar kursus telah berpengalaman membantu para siswa untuk bisa baca tulis hitung dalam waktu yang cepat dan biaya yang terjangkau. 

Program ini kami sebut dengan nama Program membimbing memandu dan menjadikannya pandai, untuk itu marilah kita menuntut ilmu karena Ilmu adalah cahaya. Ilmu akan menuntunmu ke arah yang lebih baik.” Ujarnya.



Tunggu apa lagi, Ayoo bergabung di The Science Course sebuah lembaga kursus berpengalaman dalam mengajar, tidak ada kata terlambat untuk belajar. Segera daftarkan diri anda di The Science Course Sungai Penuh.(rdp)

(Info lebih lanjut hubungi : 0813 8742 8499)



SETARA Gaji PNS, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK dan Tunjangannya

Menteri Pendidikan

Merdekapost.com  - Tenaga honorer diwacanakan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahun 2021.

Namun, sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara ( ASN) non- PNS, calon PPPK harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.

Rekrutmen ditujukan salah satunya untuk para guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lantas, berapa gaji PPPK dan tunjangan yang diterima?

Dalam pengaturan besaran gaji PPPK, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketetapan gaji PPPK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebutkan dalam regulasi tersebut, gaji PPPK sama dengan gaji PNS sesuai dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan (MKG).

Ini berbeda dengan sistem gaji honorer

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dengan menggunakan skema penggajian berdasarkan golongan sebagaimana yang berlaku pada PNS, gaji yang diterima PPPK akan mengalami kenaikan setelah golongan pegawai bersangkutan disesuaikan atau mengalami kenaikan.

"PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 3 ayat (1).

Ketentuan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Baca Juga: Ini 5 Komjen yang Dinilai Paling Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

Selain itu, PPPK juga akan menerima pendapatan lain berupa tunjangan sebagaimana yang biasa diterima ASN dengan status PNS.

Berikut berbagai macam tunjangan untuk PPPK:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional

- Tunjangan lainnya

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

"PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja," bunyi Pasal 4 ayat (1).

Ilustrasi Guru honorer

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

Sebagaimana pada gaji pokok PPPK, uang tunjangan juga dibebankan pada APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi pemerintah daerah.

Gaji dan tunjangan pada PPPK juga diberikan setelah dipotong dengan pajak penghasilan atau PPh 21.

"Gaji dan Tunjangan yang diterima PPPK dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah," bunyi Pasal 6.

Sumber: Kompas.com | Penulis : Ari Anggara | Merdekapost.com

2021, Gaji Guru Honor Bakal Naik, Khusus Honorer Paud hingga SMP

FOTO ILUSTRASI : Kegiatan belajar mengajar disalah satu sekolah. (Ist)

SENGETI, MERDEKAPOST.COM – Di tengah pandemi Covid-19 ini ada kabar gembira untuk tenaga pendidik non PNS. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi mengajukan usulan kenaikan gaji para guru honorer dari tingkat Paud hingga SMP. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PDK Muarojambi, Erwanisah.

"Saat ini para guru Paud hanya menerima honor Rp 300 perbulan. Nah, tahun 2021 akan kita usulkan supaya dinaikkan menjadi Rp 400 ribu per bulan, namun angka ini belum final karena masih dalam pembahasan," jelas Erwanisah. "Kalau guru honor SD mereka menerima Rp 600 perbulan dan akan kita naikkan menjadi Rp 800 Ribu per bulan," tambahnya.

Berbeda dengan guru honor ditingkat SMP, kenaikannya berdasarkan jam pelajaran. "Kalau Guru Honorer yang ada di tingkat SMP, hitungannya berdasarkan jam pelajaran. Jadi yang selama ini satu jam pelajaran dibayar Rp 16 ribu naik menjadi Rp 18 ribu perjam," jelasnya kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi.

Untuk memenuhi kebutuhan gaji guru honorer tersebut, pagu yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi pada tahun 2021 ini sebesar Rp 17 miliar lebih. "Jadi khusus untuk insentif honorer, kita butuh pagu anggaran sebesar Rp 17 miliar. Harapannya dalam pembahasan ini nantinya dapat dukungan dan disahkan anggota dewan kita," tandasnya. 

(adz/jambiindependen.co.id)

Perlu Diketahui, Ini Perbedaan Hari Guru Nasional & Hardiknas

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei. (Antara/tirto.id/ist)

Merdekapost.com - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November, sedangkan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap 2 Mei. Lantas, apa bedanya dua hari perayaan pendidikan Indonesia ini? Pemberian makna terhadap hari dalam setiap tahun ini memiliki latar belakang sejarah yang berbeda. 

Sejarah Hari Guru Nasional, misalnya, berkaitan erat dengan peristiwa lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Laman resmi PGRI menyebutkan bahwa pada 1912, guru-guru pribumi telah memiliki organisasi perjuangan yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). 

Seluruh elemen pengajar masuk dalam organisasi ini, mulai dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Namun, berkembangnya organisasi PGHB memicu kemunculan organisasi-organisasi baru seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB). 

Lalu, terdapat organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootchap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan. 

Tahun 1932, dikutip dari buku Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia (2020), sebanyak 32 Organisasi guru yang berbeda latar belakangnya memutuskan untuk bersatu dan mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Belanda terkejut menanggapi hal tersebut karena kata “Indonesia” dalam organisasi melambangkan semangat kebangsaan. 

Bahkan, pada zaman Jepang organisasi PGI tidak dapat melakukan aktivitasnya karena dilarang. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka. Setelah itu, tanggal 23-25 November diadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. 

Hari terakhir kongres tercetuslah kelahiran PGRI. Hingga saat ini, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional setiap tahunnya. 

Sejarah Hari Pendidikan Nasional Berbeda dengan Hari Guru Nasional, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memiliki latar belakang yang berbeda, yaitu dari kiprah Bapak Pendidikan Nasional dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara. 

Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei merujuk pada tanggal lahir Ki Hajar Dewantara yakni 2 Mei 1889. Ki Hajar Dewantara lahir dari keluarga Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia mengenyam pendidikan di ELS (Sekolah Dasar Belanda), lalu ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) di Batavia. 

Baca Juga: AZAS Serius Perhatikan Kesejahteraan Guru Terutama Para Guru Honorer

Semasa muda, Soewardi dikenal sebagai jurnalis dan aktivis pergerakan nasional. Soewardi banyak mengkritik pemerintah Belanda terkait pendidikan di Indonesia yang hanya diperbolehkan untuk keturunan Belanda dan orang-orang kaya melalui tulisan-tulisannya. 

Kritik ini membuat Soewardi diasingkan ke Belanda sejak 1913 dan baru dipulangkan pada 6 September 1919. Setelah itu, ia mendirikan perguruan Taman Siswa di Yogyakarta dan mengubah namanya menjadi Ki Hajar Dewantara. 

Salah satu filosofi terkenal yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani” yang berarti “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”. 

Ki Hajar Dewantara wafat pada 28 April 1959. Atas segala jasanya, tanggal lahir pendiri Taman Siswa ini ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tahunnya. 

(Sumber: tirto.id /adz/merdekapost.com)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs