Akibat Prilaku Kadernya yang Tak Beretika, Golkar Sungai Penuh Tuai Sorotan Tajam

Buntut dari Prilaku Tak Beretika 'Dewan' Golkar, Hina Pekerja Bangunan dengan sebutan binatang, DPD Golkar Sungai  Penuh Akan Panggil Anggota DPRD Fahrudin.(adz) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Perilaku tidak pantas kembali dipertontonkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahrudin. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembongkaran Pasar Beringin, Fahrudin diduga melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan kepada para pekerja bangunan dengan menyebut nama hewan.

Ucapan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Insiden bermula ketika rombongan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan peninjauan ke area proyek pembongkaran pasar. Di tengah kegiatan tersebut, Fahrudin yang terlihat emosional tiba-tiba mendekati para pekerja dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan nada tinggi. Tindakan itu dinilai tidak hanya melukai perasaan para pekerja, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Gelombang kritik pun langsung bermunculan, baik dari kalangan masyarakat maupun di media sosial. Banyak warga menilai perilaku Fahrudin tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat kecil. Sejumlah komentar di dunia maya bahkan mendesak agar Partai Golkar memberikan sanksi tegas, pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Menanggapi derasnya sorotan publik, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azmi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap perilaku kadernya. Ia menegaskan bahwa partai akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi.

“Permasalahan ini sudah kami tindaklanjuti. Besok, Senin, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pimpinan fraksi dan pengurus DPD Partai Golkar untuk dimintai keterangan serta klarifikasi. Hari ini juga, partai akan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada yang bersangkutan,” tegas Fikar Azmi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10).

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Hardizal Gelar Reses di Talang Lindung

Fikar menambahkan, Partai Golkar berkomitmen menjaga marwah, integritas, dan moral kadernya, terutama mereka yang duduk sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang menimbulkan keresahan publik tersebut.

“Kami atas nama Partai Golkar Kota Sungai Penuh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang tersinggung atas ucapan tersebut. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Fahrudin belum memberikan keterangan resmi maupun permintaan maaf secara terbuka. Namun, desakan publik agar dirinya segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kian menguat dari berbagai kalangan mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat umum.(Red)

Siapa Agus Suparmanto? Eks Mendag Jokowi yang Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Punya Harta Mentereng

Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP.(ant)

MERDEKAPOST.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menunjuk pemimpin baru bernama Agus Suparmanto.

Sosok mantan Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu kini menjadi sorotan.

Sorotan itu setelah ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Terpilihnya Agus mengakhiri spekulasi di internal partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan sidang paripurna Muktamar X, mengumumkan penetapan tersebut setelah perwakilan DPW dan DPC (muktamirin) menyuarakan dukungan bulat untuk Agus.

"Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030," kata Qoyum, menegaskan hasil aklamasi tersebut.

Jejak Kabinet dan Harta Kekayaan yang Mencolok

Lantas, siapa sebenarnya Agus Suparmanto?

Sosoknya bukan nama baru dalam panggung politik nasional. 

Pria kelahiran 23 Desember 1965 ini dikenal luas saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju di masa Presiden Jokowi, dari 23 Oktober 2019 hingga 22 Desember 2020.

Namun, yang paling mencolok dari sosok Agus adalah rekam jejaknya di dunia bisnis dan nilai kekayaannya. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 31 Maret 2021 (laporan akhir menjabat), total kekayaan Agus Suparmanto mencapai angka yang fantastis: Rp 1.625.410.685.152 (sekitar Rp 1,62 triliun).

Meski memiliki utang senilai Rp 91 miliar, aset bersih Agus tetap menempatkannya dalam jajaran politisi terkaya. 

Harta terbesarnya tercatat pada kategori harta bergerak senilai Rp 950.000.000.000 (Rp 950 miliar).

Latar Belakang Non-Politisi Murni

Di luar birokrasi dan politik praktis, Agus Suparmanto memiliki latar belakang yang kental dengan dunia eksekutif dan olahraga. 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB) serta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI).

Latar belakang pendidikannya meliputi:

SD Budhaya Jakarta

SMP Negeri 14 Jakarta

SMA Negeri 8 Jakarta (lulus 1984)

S1 di Universitas Nasional

Pendidikan di pondok pesantren di salah satu kota di Jawa Timur.

Dengan terpilihnya tokoh berlatar belakang kabinet senior, sekaligus pengusaha dengan aset triliunan, PPP kini memasuki era baru. 

Tugas utama Agus Suparmanto ke depan adalah mengkonsolidasikan partai dan mengembalikan kejayaan PPP setelah hasil yang kurang memuaskan dalam beberapa kontestasi politik terakhir.

Berikut rincian harta kekayaan Agus Suparmanto dikutip dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 896.443.102.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/315 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.440.000.000

2. Tanah Seluas 1.440 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 53.712.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 21.580.000.000

4. Tanah Seluas 4.404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 308.280.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/1.079 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 27.298.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/840 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 66.600.000.000

7. Tanah Seluas 5.428 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 59.708.000.000

8. Bangunan Seluas 404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.948.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 88 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.238.000.000

10. Tanah Seluas 4.252 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 148.820.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 470 m2/231 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 12.212.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.621.652.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.905.450.000

14. Bangunan Seluas 225 m2 di NEGARA SINGAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000.000

15. Tanah Seluas 7.520 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 124.080.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.550.000.000

1. MOBIL, LEXUS RX 300 LUXURY 4X2 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

2. MOBIL, LEXUS GS 300 AT Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 950.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 766.273.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.213.209.476

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.716.429.311.476

III. HUTANG Rp. 91.018.626.324

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.625.410.685.152

(Penulis: ALDIE PRASETYA | Editor: M. ADZAN) 

Agus Suparmanto Diklaim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PPP, Mardionno Juga Mengklaim?

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas Tim Pemenangan Mardiono)

MERDEKAPOST.COM  - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melahirkan dua klaim kepemimpinan.  

Dilansir dari Kompas.id dalam artikel, "Dua Kubu Saling Klaim Kemenangan di Muktamar X PPP", Kubu Agus Suparmanto menyatakan, Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, sementara kubu Muhamad Mardiono menegaskan Mardiono telah lebih dulu ditetapkan secara sah melalui persidangan resmi.

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebut, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025). Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum. 

”Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

Qoyum menambahkan, ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi kekuatan PPP. Ia juga menyesalkan klaim kubu Mardiono yang lebih dulu menyatakan kemenangan. Baca juga: Jelang Muktamar X, DPW PPP Sultra Dukung Mardiono Jadi Ketum 

”Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu. Bisa kita lihat, sidang tetap berjalan, peserta muktamirin sukacita, ini fakta yang berbicara,” kata Qoyum. 

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy juga membantah klaim Mardiono terpilih aklamasi. Ia menegaskan bahwa hingga Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV. 

”Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi,” ujar Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Rommy menjelaskan bahwa sidang-sidang sebelumnya baru membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban, pandangan umum DPW berbasis zona, serta jawaban DPP atas pandangan umum tersebut. 

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas TP Mardiono)

Karena itu, ia menilai klaim Mardiono terpilih aklamasi merupakan informasi yang tidak benar. 

”Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP,” tegas dia. 

Menurut Rommy, tidak masuk akal sidang paripurna pertama langsung menetapkan ketua umum, apalagi di tengah gelombang penolakan terhadap Mardiono. 

”Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ’Yang Gagal Mundur’ dan ’Perubahan’ dari seluruh penjuru forum. Tidaklah masuk akal hawa penolakan yang begitu besar berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujar Rommy.   

Kubu Mardiono membantah Sementara itu, kubu Mardiono menyampaikan bantahan. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menyebut hasil sidang yang menetapkan Agus adalah ilegal. 

Menurut Rapih, pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara, sebagaimana ditetapkan steering committee (SC). 

”Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum. Itu dilakukan atas persetujuan peserta muktamar pada sidang pertama,” tutur Rapih. 

Rapih mengatakan, meski suasana muktamar sejak pembukaan sudah tidak kondusif, pimpinan sidang tetap menjalankan mekanisme sesuai tata tertib. Setelah membacakan aturan pemilihan, Amir meminta persetujuan forum lalu mengetuk palu. Tak lama setelah itu, kericuhan terjadi. 

”Begitu Pak Amir menetapkan Pak Mardiono aklamasi, ada kelompok yang menyerang dan kelompok lain melindungi pimpinan sidang. Kursi terbang ke arah panggung tempat sidang,” ucap Rapih. 

Ia menambahkan, AD/ART PPP memang memberi ruang percepatan jalannya muktamar dalam kondisi mendesak. ”Dan kemarin memang situasinya sangat tidak kondusif,” kata Rapih.(ald) 

Putra Minang Jadi Menko Polkam, Ini Profil Djamari Chaniago dan Sejumlah Jabatannya di TNI

Putra Minang Jadi Menko Polkam, Ini Profil Djamari Chaniago dan Sejumlah Jabatannya di TNI.(mpc)

Merdekapost.com - Putra kelahiran Kota Padang, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam kabinet terbaru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terjawab sudah sosok Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) pengganti Budi Gunawan. Di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam yang baru.

Jabatan Strategis di TNI yang Pernah Diemban

Lahir di Padang, Sumatera Barat, tanggal 8 April 1949, Djamari Chaniago pernah mengemban sejumlah jabatan strategis TNI, termasuk Pangdam III/Siliwangi (1997-1998), Pangkostrad (1998-1999), Wakil Kepala Staf TNI AD (1999-2000), hingga Kepala Staf Umum TNI (2000-2004).

Ia juga sempat duduk sebagai anggota MPR-RI dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat tahun 1997-1998 dan Fraksi ABRI periode 1998-1999, serta menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016.

Djamari Chaniago adalah sosok senior dalam kancah kemiliteran nasional. Purnawirawan TNI AD ini merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang kala itu menyatakan Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran dalam peristiwa tahun 1998.

Selain Djamari Chaniago, personel DKP lainnya antara lain Jenderal Subagyo Hadisiswoyo (ketua), Letjen Fachrul Razi (wakil), Letjen Susilo Bambang Yudhoyono (anggota), Letjen Agum Gumelar (anggota), Letjen Yusuf Kartanegara (anggota), dan Letjen Arie J. Kumaat (anggota).

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Foto: Pimpinan Baru Komisi III DPR (Adz/ist)

Jakarta - Rusdi Masse Mappasessu telah resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Ahmad Sahroni.

Penetapan itu dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Rapat penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Oleh karena itu dalam rapat komisi tiga DPR RI hari ini saudara haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi tiga DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," kata Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat. Para peserta rapat kemudian menyepakati Rusdi menjadi Wakil Ketua Komisi III.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi tiga DPR RI apakah saudara haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setuju?," ucap dia.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.

Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.

Dalam surat yang beredar itu disebutkan bahwa Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.(adz)


Sekjend Gerindra Diganti, Prabowo Tunjuk Menlu Sugiono Gantikan Ahmad Muzani

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani. (ist/Arsip Gerindra)

Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

Penunjukkan Sugiono ini diungkapkan Muzani melalui unggahan Muzani di Instagram, Jumat (1/8)

"Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra," tulis Muzani.

Menurut Muzani, dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut, maka jabatan Sekjen yang telah diembannya selama 17 tahun telah usai,

"Sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025 telah digantikan oleh Sugiono," kata dia.

Muzani juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini.


"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai tedapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan," katanya.

Muzani menambahkan, selanjutnya dia akan menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan.

(ald/cnnindonesia.com)

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung sebut Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal.(ist)

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung kembali membuat pernyataan tajam yang memantik diskusi publik. Kali ini, ia menanggapi munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial. Menurut Rocky, desakan untuk memakzulkan Gibran merupakan bagian dari hak demokratis yang sah, selama ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusi.

“Desakan untuk memakzulkan itu legal. Yang tidak legal adalah cawe-cawe kekuasaan, itu yang merusak sistem,” ujar Rocky dalam sebuah diskusi politik yang disiarkan pada Senin (29/4/2025).

Rocky menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak penuh untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pejabat publik, termasuk mengajukan pemakzulan jika dirasa ada pelanggaran prinsip hukum atau etika. Ia menekankan bahwa yang perlu diawasi bukan desakannya, melainkan proses kekuasaan yang sarat kepentingan.

Baca Juga: Perang India vs Pakistan, Ancaman Nuklir Kian Membayangi Dunia, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya

“Kalau ada pelanggaran hukum atau etika berat, pemakzulan itu sah sebagai instrumen politik. Tapi kalau kekuasaan yang menyusupi lembaga hukum untuk kepentingannya, itu yang harus dikecam,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gibran maju sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturan batas usia capres-cawapres dalam putusan yang dipimpin oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang juga paman Gibran. Putusan itu memicu polemik luas dan membuat publik mempertanyakan independensi MK. Bahkan, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK, meskipun putusannya tetap berlaku.

Rocky Gerung menyebut fenomena ini sebagai contoh nyata “cawe-cawe kekuasaan” yang merusak kepercayaan terhadap demokrasi dan lembaga negara. “Kita harus bedakan antara proses hukum yang sah dan intervensi kekuasaan yang menodai proses itu. Demokrasi tak boleh dikendalikan oleh skenario elite,” kata Rocky.

Sementara itu, wacana pemakzulan terhadap Gibran muncul dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses pencalonannya tidak legitimate secara moral dan prosedural. Namun, para ahli hukum tata negara menyebut bahwa pemakzulan terhadap wakil presiden baru bisa dilakukan bila telah resmi menjabat dan terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi, pengkhianatan terhadap negara, atau tindakan pidana lainnya.

Berita Lainnya:

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Meski begitu, Rocky menilai bahwa kritik dan desakan tersebut tetap penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan. Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tapi dari proses yang jujur dan adil. “Boleh saja Gibran menang dalam kontestasi. Tapi kalau proses menuju kemenangan itu cacat, publik punya hak untuk mempertanyakannya,” tegas Rocky.

Ia juga menyoroti bahaya politik dinasti yang menurutnya semakin menguat di Indonesia. Rocky menyebut, jika proses demokrasi terus dikendalikan oleh elit kekuasaan yang saling berkelindan, maka rakyat hanya menjadi penonton dari permainan oligarki.

“Demokrasi harus dikembalikan ke rakyat, bukan dijadikan panggung keluarga penguasa. Kalau tidak dikritisi, lama-lama rakyat tak lagi percaya pada sistem,” pungkasnya.

Pernyataan Rocky Gerung ini kembali menggugah kesadaran publik untuk aktif menjaga integritas demokrasi. Di tengah banyaknya praktik “cawe-cawe” kekuasaan, suara kritis seperti Rocky menjadi penting sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati hanya bisa hidup bila hukum, etika, dan keadilan ditegakkan secara konsisten.(adz/Sumber: Tribunnews.com))

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs