Sambut Kedatangan Komis VIII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp.40,7 Miliar

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, berbagai persiapan teknis hingga pelayanan bagi jemaah telah dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga mendukung biaya bagi kelancaran jemaah mencapai Rp.40.7 Miliar. Pernyataan tersebut dikemukakan Gubernur  saat menghadiri pertemuan bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Republik Indonesia dalam rangka Pengawasan terhadap Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (09/04/2026).

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI. Kehadiran Bapak/Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus energi positif bagi kami di daerah, karena menunjukkan adanya perhatian, komitmen, dalam memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji berjalan secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah," ucap Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Komisi VIII ini adalah Komisi yang paling lengkap urusannya, dikenal memiliki lingkup kerja yang sangat luas dan menyentuh berbagai aspek fundamental kehidupan bermasyarakat, meliputi bidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Penanggulangan Bencana. "Salah satunya masalah Pengawasan terhadap Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, insya Allah persiapan haji Provinsi Jambi sudah siap semuanya, hanya tinggal MoU dengan maskapai yang belum clear, insya Allah bisa segera diselesaikan," ujar Gubernur Al Haris.

"Provinsi Jambi selama ini dalam kondisi aman dan terkendali, toleransi antar umat beragama sangat terjaga dengan baik, toleransi yang tercipta selama ini tidak terlepas dari kerja sama kita semua, baik tokoh masyarakat dan juga seluruh pihak keamanan dan masyarakat Provinsi Jambi,” lanjutnya. 

"Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan haji terus mendukung terhadap penyelenggaraan haji. Pemprov terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan yang menyeluruh, baik dari sisi administratif, teknis, maupun pelayanan kepada jemaah, Pemprov juga membantu mendanai dengan total keseluruhan dukungan biaya yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi mencapai Rp.40.7 Miliar. Pemerintah Provinsi Jambi menyadari bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, baik Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, instansi kesehatan, pihak imigrasi, transportasi, dan unsur pendukung lainnya" imbuhnya. 

Gubernur Al Haris juga menambahkan, persiapan penuh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini sudah dilaksanakan. Menurutnya berbagai persiapan teknis hingga berbagai pelayanan kepada jemaah telah dilakukan secara maksimal, Pemerintah kabupaten/kota juga menyiapkan bus untuk jemaah haji yang ingin berangkat ke Jambi ini, setelah itu pemprov menyiapkan bus ke Bandara Sulthan Thaha dan pesawat ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam. 

"Melalui kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ini, akan terbangun pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Harapan kita semua adalah agar para jemaah haji, khususnya dari Provinsi Jambi, dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan khusyuk," pungkas Gubernur Al Haris. 

Sementara itu, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jambi Al Haris atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini ditandai dengan pengalokasian anggaran lebih dari Rp.40 Miliar untuk menunjang pelayanan jemaah di Provinsi Jambi. "Anggaran yang digelontorkan Pemprov Jambi bukanlah angka kecil, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan jemaah haji, khususnya dalam hal transportasi dari daerah menuju embarkasi," kata Marwan.

Pada kesempatan ini juga diselenggarakan diskusi dan tanya jawab, penyampaian keluhan yang ditemukan di daerah yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim H. Marwan Dasopang, Wakil Ketua H. Ansory Siregar beserta anggota Komisi VIII lainnya Hj. Selly Andriany Gantina, A.Md, Hj. Ina Ammania, H. Wibowo Prasetyo, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M, Hj. Derta Rohidin, H.M. Husni, S.E., M.M, Dr. H. Wahidin Halim, M.Si, Ashari Tambunan, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A, H. Sudian Noor, Drs. H. Zulfikar Achmad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, Kepala  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd dan unsur Forkopimda dan OPD terkait serta undangan lainnya. (*)

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

KORUPSI PJU - 10 terdakwa dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi. Sidang digelar pada Selasa (7/4/2026) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jambi.(Ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Daftar vonis 10 terdakwa dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Sidang vonis digelar pada Selasa (7/4/2026) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jambi.

Terdakwa Heri Cipta, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci divonis paling berat pada kasus yang merugikan negara Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp5 miliar.

Heri Cipta selaku pengguna anggaran divonis 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari.

Heri Cipta juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar 337 juta, satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti kurungan penjara selama 4 bulan.

Terdakwa Nael Edwin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga Kabid Lalu Lintas Dishub. divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari, membayar uang pengganti Rp 220 juta.

Baca Juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Sarpano Markis selaku Direktur CV GAW divonis selama 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari serta uang pengganti Rp 50 Juta.

Terdakwa Gunawan selaku Direktur CVBS divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 182 Juta.

Amri Nurman selaku Direktur CV TAP divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 281 Juta.

Lalu Dirketur PT WTM Fahmi divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 Juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 143 Juta.

Helpi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kerinci divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 239 Juta.

Baca Juga: Waldi Eks Polisi yang Renggut Nyawa Dosen Cantik di Bungo Bakal Disidang Pekan Depan

Jefron Direktur CV AK divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 605 Juta.

Reki Eka Fictoni guru ASN di Kecamatan Kayu Aro divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 222 Juta.

Yuses Alkadira Mitas ASN di ULP Kerinci yang menjabat sebagai pejabat pengadaan proyek PJU Kerinci, divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara. Yuses disebutkan tidak menikmati kerugian negara.

Atas putusan ini, para terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Modus korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

Pada kasus ini negara dirugikan Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp 5 miliar.

Anggaran PJU ini bersumber dari DPA murni sebesar Rp3 miliar, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan. (*)

Waldi Eks Polisi yang Renggut Nyawa Dosen Cantik di Bungo Bakal Disidang Pekan Depan

Waldi Adiyat (22) yang sebelumnya juga dikenal dengan nama Bripda Waldi, segera disidang dalam perkara pembunuhan dosen wanita di Bungo.(Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Kasus pembunuhan dosen perempuan di Bungo memasuki babak baru.

Nama Waldi Adiyat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perkara rajapati ini kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bungo sebagai terdakwa dan segera disidangkan.

Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara PN Muara Bungo, perkara ini terdaftar pada Senin (6/4/2026) kemarin dengan nomor perkara 72/Pid.B/2026/PN Mrb.

Perkara ini ditangani jaksa Ricky Amin Nur Hadywianto, Prastyoso, dan Ivan Day Iswandy.

BACA JUGA:

Darurat Sampah di 'Kota Kampus', Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan

Adapun, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (15/4/2026) mendatang.

Latar Belakang Kasus

Waldi, yang sebelumnya merupakan anggota polisi di jajaran Polres Tebo, diduga melakukan pembunuhan terhadap dosen perempuan di Bungo berinisial EY yang jasadnya ditemukan pada 5 November 2025.

Kapolres Bungo saat itu, AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sempat bertemu pada malam sebelum kejadian.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres, November tahun lalu.

Keduanya sempat terlibat pertengkaran sebelum tindakan rajapati terjadi di rumah korban di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Dalam keadaan emosi, Waldi kemudian membunuh korban di atas tempat tidur, tempat dosen itu ditemukan pada 5 November.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Bacaan Lainnya:

Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban.

Adapun barang yang dibawa kabur meliputi sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta beberapa perhiasan.

Barang-barang tersebut juga masuk dalam daftar barang bukti yang tertera pada dakwaan jaksa.

Waldi dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, hingga kejahatan terhadap mayat.

Waldi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

Diberhentikan dari Kepolisian

Selain hukum positif, Bripda Waldi juga dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota kepolisian akhir tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jambi saat itu, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa tindakan penghilangan nyawa seseorang yang dilakukan oleh Waldi merupakan perilaku pelanggaran tercela.

"Putusan sidang dari KKEP pada malam hari ini yang dijatuhkan adalah: pertama, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Kedua, direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri," ujar Mulia setelah ketok palu sidang etik itu, Jumat (7/22/2025).(Adz)

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,MH.,  menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (08/04/2026). 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan di tahun mendatang.

Pada sektor kesehatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa angka keberhasilan pengobatan TBC mencapai 87 persen dari target 90 persen dan menempatkan Jambi pada peringkat ke-9 nasional. Untuk itu, upaya percepatan terus dilakukan melalui pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC serta optimalisasi penggunaan Tes Cepat Molekuler di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, eliminasi malaria juga menunjukkan progres signifikan, dengan 8 dari 11 kabupaten/kota atau 72,72 persen wilayah telah dinyatakan bebas malaria. Sementara itu, tiga daerah yakni Batang Hari, Sarolangun, dan Merangin masih dalam proses percepatan eliminasi melalui penguatan surveilans dan intervensi berbasis wilayah.

Di sisi lain, prevalensi ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) mengalami penurunan dari 10,3 persen pada triwulan III menjadi 9,6 persen pada triwulan IV 2025, melampaui target nasional sebesar 9,7 persen. Namun demikian, angka stunting tercatat meningkat menjadi 17,1 persen pada 2025, meskipun masih berada di bawah angka nasional 19,8 persen. Oleh karena itu, intervensi gizi dan kesehatan ibu-anak akan semakin diperkuat pada 2026.

Sementara itu, layanan di RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan tipe B pendidikan terus dibenahi, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia. Permasalahan ketersediaan tempat tidur yang sempat terjadi telah teratasi sepenuhnya. Adapun kewajiban keuangan sebesar Rp.122,38 miliar per 31 Desember 2025 akan diselesaikan secara bertahap pada 2026 melalui skema pembayaran cicilan Rp.5 miliar per bulan.

Beranjak ke sektor pendidikan, realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai 95,47 persen secara keuangan dan 99,79 persen secara fisik, dengan mandatory spending pendidikan sebesar 33 persen atau melampaui ketentuan minimal. Tingkat penyerapan lulusan SMK juga meningkat menjadi 86,86 persen atau naik 5,26 poin dibandingkan tahun sebelumnya, seiring penguatan kebijakan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri perkebunan, manufaktur, serta pariwisata.

Lebih lanjut, sebanyak 446 mahasiswa jenjang S1, S2, S3 serta dosen menerima beasiswa, dan 4.800 siswa SMA/SMK/SLB memperoleh bantuan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mencatat 40.762 anak dalam kategori Angka Tidak Sekolah (ATS) yang akan menjadi fokus intervensi lanjutan melalui jalur afirmasi dan program khusus pada tahun 2026.

Dalam konteks pendidikan inklusif, terdapat 71 satuan pendidikan yang melayani 105 siswa inklusi. Di samping itu, akses internet telah menjangkau 100 persen SMA dan SMK di Provinsi Jambi, meskipun peningkatan kualitas jaringan masih terus diupayakan.

Sejalan dengan itu, Gubernur Al Haris menegaskan arah pembangunan Jambi sebagai “Penyangga Bioindustri dan Ketahanan Energi di Sumatra” sebagaimana tertuang dalam RPJPN dan RPJPD 2025–2045, dengan fokus pada hilirisasi dan diversifikasi ekonomi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif. Penanganan jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo telah dilakukan secara bertahap sejak Februari 2026, serta didorong pemanfaatan skema Inpres Jalan Daerah untuk mengatasi keterbatasan fiskal.

Pada sektor pertambangan, dari 86 perusahaan berizin, sebanyak 31 perusahaan aktif berproduksi pada 2025. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba mencapai 100 persen sesuai target APBD, dengan rincian Rp.6,11 miliar dari iuran tetap dan Rp.105,96 miliar dari iuran produksi. Pembangunan jalan khusus batubara oleh PT Inti Bangun Sarana telah mencapai progres 86 persen, sementara dua perusahaan lainnya masih menyelesaikan kendala perizinan dan pembebasan lahan.

Dari sisi fiskal daerah, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD 2025 tercatat sebesar 43,03 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 51,76 persen pada APBD 2026 sebagai bagian dari penguatan kemandirian fiskal. Realisasi belanja daerah mencapai 92,90 persen dengan capaian rata-rata Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 101,14 persen, yang menunjukkan efektivitas dan efisiensi belanja.

Untuk mendukung hal tersebut, optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan aset daerah melalui sistem aplikasi seperti SIMBADA dan sistem terintegrasi lainnya.

Di bidang tata kelola pemerintahan, predikat Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi meningkat dari B pada 2023 menjadi BB pada 2024, dengan fokus pada Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, perizinan, dan kepuasan layanan publik. Sistem OSS RBA juga diterapkan untuk mencegah tumpang tindih regulasi. Adapun kewenangan pertambangan batubara dan emas, termasuk penanganan tambang ilegal, berada pada Pemerintah Pusat sesuai regulasi terbaru, sementara Pemerintah Provinsi berperan dalam pengawasan aspek lingkungan.

Sebagai penutup, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya Jambi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera. (*)

Darurat Sampah di 'Kota Kampus', Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan

Kota Kampus Darurat Sampah: Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan.(Adz)

MUARO JAMBI, MP – Pemandangan kumuh dan aroma tak sedap kini menjadi "sajian" harian bagi warga serta pengendara yang melintasi 'Kota Kampus' Mendalo Darat, Jambi Luar Kota. Tumpukan sampah rumah tangga terpantau mengular di wilayah RT 13 dan RT 21, menciptakan polusi visual dan bau busuk yang menyengat tajam, pada Selasa (7/4/2026). 

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran titik penumpukan sampah berada tepat di depan area sekolah. Tak pelak, lingkungan belajar mengajar pun ikut terancam oleh risiko kesehatan dan ketidaknyamanan aroma yang terbawa angin.

Bagi para pengguna jalan, melintasi ruas jalan ini telah menjadi tantangan tersendiri. Sampah yang sebagian menggunung dan sebagian lagi tercecer hingga ke bahu jalan membuat akses terasa sempit dan kotor.

Baca Juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

“Baunya menyengat sekali, apalagi kalau siang hari. Kami yang lewat ini jadi tidak nyaman, harus tahan napas,” keluh Fahmi, salah seorang pengendara motor yang rutin melintasi kawasan tersebut.

Menanggapi carut-marut pengelolaan limbah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Muhammad Rifai, berdalih bahwa pihaknya bukannya abai, melainkan terkendala teknis operasional.

Menurut Rifai, pengangkutan sampah sebenarnya dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, laju produksi sampah rumah tangga di Mendalo Darat jauh melampaui kemampuan angkut armada yang ada.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Fakta pengelolaan sampah di lapangan mulai dari intensitas pengangkutan yang dilakukan setiap hari, serta keterbatasan jumlah armada truk sampah, dan truk seringkali sudah penuh sebelum seluruh titik sampah di desa tersebut terangkut.

"Diangkut tiap hari, tapi karena jumlah sampah banyak jadi tidak terangkut semua. Terpaksa diangkut sebagian lantaran mobilnya sudah penuh," ujar Rifai memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih terlihat menghiasi pinggir jalan Mendalo Darat. Tanpa adanya penambahan armada atau sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dari hulu, warga khawatir kondisi ini akan terus berulang dan berdampak buruk pada kesehatan lingkungan, terutama bagi para siswa yang sekolahnya berhadapan langsung dengan "gunung" limbah tersebut. (Red) 

Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Bandar 58 Kg Sabu bisa Kabur dari Polda Jambi, Lompat dari lantai 2, publik bertanya ini Kelalaian atau Skenario?. (adz)

JAMBI, MP - Publik Jambi digegerkan oleh insiden pelarian tahanan kelas kakap, M. Alung Rahmadan, yang berhasil meloloskan diri dari lantai 2 gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Meski peristiwa ini terjadi pada Oktober 2025 lalu, aroma kejanggalan justru kian menyengat dan menjadi sorotan tajam para aktivis di awal tahun 2026 ini.

Bukan sembarang tahanan, Alung merupakan tersangka penyelundupan 58 Kilogram narkotika jenis sabu. Pelariannya yang terkesan mudah memicu pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang tersangka dengan tangan terborgol plastik mampu menembus barikade pengamanan markas kepolisian provinsi?

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Jambi, Komjen Pol Erlan Munaji, Alung melarikan diri dari ruang penyidik melalui jendela di lantai II. Ia kemudian melompat dan berjalan menuju gedung utama yang sebagian masih dalam tahap renovasi.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Namun, narasi ini dinilai tidak masuk akal oleh banyak pihak. Aktivis Jambi, Edward P, menyoroti aspek fisik dari lokasi kejadian. Menurutnya, ketinggian lantai 2 Gedung B Mapolda Jambi mencapai lebih dari 3 meter.

"Kami menduga ini bukan sekadar kelalaian. Ada hal janggal yang sangat misterius. Bagaimana seseorang dengan tangan terborgol bisa melompat dari ketinggian itu dan melenggang pergi di tengah penjagaan ketat?" tegas Edward, Selasa (7/4/2026).

Edward juga mempertanyakan transparansi Polda Jambi terkait fasilitas keamanan digital. Sebagai markas komando tingkat provinsi, Mapolda Jambi dipastikan dilengkapi dengan jaringan CCTV yang komprehensif.

Hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai rekaman kamera pengawas yang seharusnya merekam detik-detik pelarian Alung. Edward mendesak agar pihak kepolisian tidak menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi di balik dinding Mapolda.

Baca Juga: Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!

Pelarian tahanan dengan barang bukti jumbo ini dianggap sebagai tamparan keras bagi integritas kepolisian daerah. Muncul desakan kuat agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolda Jambi untuk memberikan pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, Mabes Polri diminta turun tangan untuk memproses secara etik maupun pidana terhadap seluruh petugas yang berjaga pada malam kejadian, termasuk pimpinan satuan terkait.

"Kami ingin kebenaran sesungguhnya. Jika ada unsur kesengajaan atau bantuan dari dalam, itu adalah pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia," tambah Edward.

Ada Poin-poin Krusial yang Menjadi Pertanyaan Publik yang pada intinya, Kok Bisa?  

1. Mengapa tersangka hanya menggunakan borgol plastik (tis) untuk kasus narkoba skala internasional?

2. Mungkinkah melompat dari ketinggian 3 meter tanpa cedera berarti dan tetap mampu melarikan diri?

3. Di mana rekaman CCTV saat kejadian berlangsung?

4. Sejauh mana proses hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan tersangka?

Hingga berita ini diturunkan, status Alung masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen "Presisi" Polri di wilayah Jambi. Jika Alung tak segera tertangkap dan tabir kejanggalan tak dibuka, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum narkoba di Jambi dipertaruhkan. (Red) 

Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!


 Merdekapost.com | Jambi, BSPS merupakan program pemerintah Kementerian PKP berupa stimulan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni  menjadi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada tahun 2026 ini, program BSPS akan dilaksanakan secara merata ke seluruh Kab/Kota Indonesia dengan target 400.000 unit rumah. 

Dimana langkah ini merupakan perwujudan dari sila kelima pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Dalam mewujudkan program tersebut, tentunya banyak tenaga profesional yang dibutuhkan agar dapat terealisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Dalam hal ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( BP3KP ) sebagai unit pelaksana teknis dibawah Kementerian PKP yang bertugas melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum, membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan yaitu Fasilitator Teknik, Fasilitator Pemberdayaan, dan Koordinator Kab/Kota. 

Sebagaimana telah terlaksana kegiatan rekrutmen tersebut oleh BP3KP Sumatera IV di Provinsi Jambi. Akan tetapi, dalam proses rekrutmen tersebut banyak kejanggalan ditemukan oleh peserta yang mengikuti tes tenaga fasilitator BSPS Jambi ini. Dimana tidak adanya transparansi nilai hasil kelulusan peserta, prengkingan, serta waktu pengumuman hasil yang dinilai lamban, sehingga dipertanyakan integritas daripada panitia tim seleksi tenaga fasilitator BSPS Sumatera IV Jambi.

6 April 2026, pukul 20.31 wib, diumumkan hasil akhir seleksi koordinator dan TFL BSPS Jambi TA 2026 melalui Grup Whatsapp, tidak sedikit kritik yang disampaikan peserta didalam grup tersebut, banyak yang mempertanyakan bagaimana proses panitia tim seleksi dalam perengkingan dan menentukan hasil kelulusan sehingga dianggap tidak akuntabel dan dapat menurunkan kredibilitas instansi. 

"Kepada Tim Panitia Seleksi, untuk seleksi yang transparan dan aktual, harusnya hasil pengumuman ditampilkan beserta nilai SKD dan wawancara masing-masing peserta sehingga tidak munculnya asumsi negatif. Kalau sistemnya seperti ini, banyak asumsi negatif yang timbul dan menurunkan kredibilitas instansi".

"Seharusnya Nilai SKD itu di tampilkan, dan apa yang menjadi SOP dari kelulusan harus dipertanggungjawabkan, Kalau emang Nilai tertinggi dan Hasil wawancara yang menjadi Penentu dari kelulusan, kami legowo, kalau  seandainya nilai kami tidak masuk standar kelulusan juga tidak masalah, namun yang menjadi pertanyaan nilai-nilai SKD yang tertinggi malah tidak lulus, ini gimana penentu kelulusan sebenarnya?". Percakapan peserta yang saling bersambut didalam grup whatsapp bsps jambi.


Dalam grup whatsapp tersebut juga peserta menuntut panitia agar memberikan klarifikasi terkait hasil akhir yang telah diumumkan. 

 

"Kita tunggu 1x24 jam pansel untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tahapan yang telah ditentukan sebagaimna dimaksud". (*)

Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

KERINCI – Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kini berada di titik nadir. Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang dijadwalkan pada Selasa, 7 April 2026, gelombang pesimisme melanda kalangan aktivis dan masyarakat bumi sakti alam kerinci.

Aroma tak sedap mengenai penanganan kasus ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa institusi penegak hukum tersebut hanya berani menyentuh aktor di level bawah, sementara pemain besar di tingkat legislatif dan eksekutif seolah tak tersentuh.

Dilansir dari jambiciber.id, Aktivis Kerinci, Yolan, secara blak-blakan melontarkan kritik pedas. Ia menilai Kejari Sungai Penuh kehilangan tajinya dalam membongkar keterlibatan aktor intelektual di balik proyek PJU tersebut.

Baca Juga: Akhirnya! Pembangunan Jalan Renah Pemetik 27 Km Mulai Digarap, Afuan Yuza: "Mari Kita Kawal Bersama"

"Nyali Kejaksaan Sungai Penuh sangat kecil. Mereka hanya membereskan kasus di level bawah. Untuk level yang lebih tinggi, diduga mereka tidak punya keberanian. Sekarang masyarakat menilai, apakah institusi ini masih bisa dipercaya atau tidak?" ujar Yolan, Senin (6/4/2026).

Lebih ekstrem lagi, Yolan mengungkapkan adanya persepsi miring di tengah masyarakat mengenai pola penanganan perkara yang diduga bersifat transaksional. "Masyarakat bahkan berseloroh, berikan saja 'setoran' ke Kejaksaan, maka persoalan selesai atau hukuman jadi ringan. Ini sangat miris," tambahnya.

Publik kini menaruh perhatian penuh pada persidangan besok. Pertanyaan besarnya, beranikah Kejaksaan menyeret nama-nama besar yang selama ini santer disebut dalam lingkaran proyek tersebut?

Beberapa nama yang kini menjadi sorotan publik, mulai dari aktor legislatif Edminuddin (Mantan Ketua DPRD), Boy Edwar, Yuldi Herman, Irwandri, Erduan, Syahrial Thaib, Asril Syam, Jumadi, Novandri Panca Putra, Mukhsin Zakaria, dan Amrizal, Joni Efendi dan Jondri Ali (Sekwan).

Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Keterlibatan kolektif unsur pimpinan dan anggota DPRD pada masa itu menjadi ujian krusial bagi jaksa penuntut umum. Jika persidangan hanya berkutat pada teknis lapangan tanpa menyentuh kebijakan anggaran, maka mosi tidak percaya masyarakat dipastikan akan semakin menguat.

Senada dengan para aktivis, Mohammad Has, seorang warga yang ditemui di sela diskusi santai di meja kopi, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak lagi terlihat serius dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

"Kami tidak melihat lagi keberanian Kejari Sungai Penuh. Khususnya jika sudah menyangkut keterlibatan anggota DPRD atau jajarannya. Seolah ada dinding tebal yang menghalangi keadilan," tegas Has.

Sidang yang akan digelar besok bukan sekadar proses formalitas hukum, melainkan pertaruhan harga diri bagi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Apakah mereka akan bertindak sebagai Wakil Tuhan yang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau justru mengonfirmasi tudingan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan nilai di mata rakyat Kerinci?

Saat ini, publik masih menunggu langkah berani dari korps Adhyaksa untuk memberikan kejutan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adz/Sumber:Jambiciber.id) 

Akhirnya! Pembangunan Jalan Renah Pemetik 27 Km Mulai Digarap, Afuan Yuza: "Mari Kita Kawal Bersama"

 

Merdekapost.com – Kabar gembira yang telah lama dinantikan masyarakat akhirnya tiba. Akses vital Jalan Renah Pemetik sepanjang 27 kilometer kini mulai masuk tahap pengerjaan. Langkah nyata ini menjadi angin segar bagi warga yang selama bertahun-tahun merindukan infrastruktur yang layak untuk menunjang urusan ekonomi dan mobilitas sehari-hari.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci-Sungai Penuh, Afuan Yuza, menegaskan bahwa dimulainya pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam menagih janji Gubernur Jambi. Ia menekankan bahwa sudah saatnya kepentingan rakyat menjadi prioritas utama di atas kepentingan golongan.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Kita tidak ingin lagi jalan Renah Pemetik hanya dijadikan komoditas atau ajang politik setiap kali musim pemilu tiba. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji-janji manis di atas panggung politik," tegas Afuan Yuza.

Mengakhiri "Politik Jalan"

Selama ini, kondisi jalan Renah Pemetik yang rusak parah seringkali menjadi sorotan dan bahan perbincangan hangat di lingkaran politik. Namun, dengan diturunkannya alat berat ke lokasi, Afuan berharap stigma tersebut berakhir. Pembangunan ini murni untuk kesejahteraan masyarakat Kerinci, khususnya para petani dan pekebun yang bergantung pada jalur tersebut.

Mengajak Masyarakat Mengawasi

Sebagai wakil rakyat yang duduk di tingkat provinsi, Afuan Yuza berjanji akan terus memantau progres fisik di lapangan agar kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam fungsi kontrol.

Poin-poin penting dalam pengawalan pembangunan ini:

Ketepatan Waktu: Memastikan pengerjaan selesai sesuai jadwal agar segera bisa dinikmati warga.

Kualitas Infrastruktur: Mengawasi agar material dan ketebalan jalan sesuai standar teknis.

Transparansi: Menjamin tidak ada kendala birokrasi yang menghambat proses di lapangan.

"Mari sama-sama kita kawal pembangunan jalan ini. Ini adalah kemenangan masyarakat Renah Pemetik. Saya di DPRD Provinsi Jambi akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi aspal yang kokoh," pungkasnya.

Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan urat nadi perekonomian di wilayah Renah Pemetik kembali berdenyut kencang, membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Kerinci. (*)

DPRD Batang Hari Bahas Persoalan Gaji Aparatur Desa dalam RDP Lintas Komisi

 

Merdekapost.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait persoalan gaji pemerintah desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretariat desa, serta perangkat desa lainnya, Senin (06/04/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan penghasilan aparatur desa.

Turut hadir dalam rapat itu Kepala BPKAD Kabupaten Batang Hari, Inspektur Daerah Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Setda Batang Hari, Plt Ketua APDESI Merah Putih Kabupaten Batang Hari, Ketua PPDI Kabupaten Batang Hari, serta Ketua PABPDSI Kabupaten Batang Hari.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas berbagai persoalan menyangkut mekanisme pembayaran gaji, tunjangan, hingga hak-hak perangkat desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

DPRD Batang Hari menegaskan bahwa rapat lintas komisi ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi terbaik agar kesejahteraan aparatur desa dapat terpenuhi serta pelayanan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Selain itu, pertemuan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi perangkat desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional di Kabupaten Batang Hari. (*)

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., meninjau langsung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (06/04/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memastikan pelaksanaan evaluasi akademik berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Jambi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, serta perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Tes Kompetensi Akademik memiliki peran strategis dalam memetakan capaian pembelajaran siswa. Menurutnya, TKA bukan sekadar ujian rutin, melainkan instrumen evaluasi penting untuk mengukur efektivitas implementasi kurikulum di satuan pendidikan.

“Tes ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana kurikulum yang telah dipelajari benar-benar dikuasai oleh anak-anak kita, khususnya di tingkat SMP. Dari sini kita dapat menilai standar kompetensi siswa sekaligus mengevaluasi proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menekankan bahwa hasil TKA akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Jambi. Dengan data yang terukur dan komprehensif, pemerintah dapat menentukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah kendala di beberapa sekolah, terutama terkait keterbatasan perangkat pendukung pembelajaran berbasis teknologi.

“Tidak semua siswa memiliki fasilitas yang memadai, seperti laptop atau perangkat pendukung lainnya. Ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus melengkapi kebutuhan peralatan belajar di sekolah, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antarwilayah,” tegasnya.

Menurut Gubernur Al Haris, pemerataan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan akses pendidikan, terutama bagi siswa di daerah terpencil dan wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

Meskipun demikian, Gubernur Al Haris menyampaikan optimisme bahwa capaian nilai siswa di Provinsi Jambi dapat melampaui rata-rata nasional, khususnya di sekolah-sekolah yang telah memiliki sistem pembelajaran yang baik dan dukungan sarana yang memadai.

“Harapan kita, nilai anak-anak Jambi bisa berada di atas rata-rata nasional. Namun, kita juga menyadari bahwa daerah terpencil masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ini akan menjadi fokus kita dalam peningkatan mutu pendidikan ke depan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan TKA, Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa secara umum kegiatan berjalan lancar dan tertib. Ia mengapresiasi kesiapan sekolah serta dukungan seluruh pihak yang terlibat. Namun demikian, ia tetap mengingatkan adanya potensi gangguan teknis di beberapa wilayah, seperti kendala jaringan internet dan pasokan listrik.

“Secara umum pelaksanaan berjalan baik. Namun di beberapa wilayah tentu ada potensi kendala, terutama terkait jaringan dan listrik. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur Jambi yang turun langsung meninjau pelaksanaan TKA di Kota Jambi. Ia menilai kehadiran pimpinan daerah memberikan motivasi tersendiri bagi siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

“Tes ini bukan hanya menilai kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi refleksi terhadap kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan, mulai dari manajemen sekolah, kesiapan guru, hingga metode pembelajaran yang diterapkan,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Sejumlah usulan revitalisasi fasilitas pendidikan telah diajukan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi. Kolaborasi yang kuat antarlevel pemerintahan sangat penting untuk memajukan pendidikan di semua tingkatan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik tingkat SMP sederajat tahun 2026 di Provinsi Jambi diikuti oleh 1.333 satuan pendidikan dengan jumlah peserta sebanyak 62.212 siswa yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

“Pelaksanaan TKA ini menjadi momentum penting untuk memetakan kualitas pendidikan kita secara menyeluruh. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan ke depan,” ungkapnya.

Umar menambahkan, hasil TKA tidak hanya akan digunakan untuk mengukur capaian siswa, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur, pemerataan fasilitas, serta kualitas tenaga pendidik di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mendorong transformasi pendidikan yang inklusif, merata, dan berdaya saing. Melalui evaluasi yang terukur dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi semakin meningkat dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Dengan pelaksanaan TKA yang berjalan lancar dan partisipasi ribuan siswa di seluruh kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jambi optimistis upaya peningkatan mutu pendidikan akan semakin terarah dan berkelanjutan. (*)

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

 

Merdekapost.com – Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak, Polres Kerinci mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak. menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini masih dalam proses pembersihan material longsor. Akses jalan belum sepenuhnya normal, khususnya bagi kendaraan angkutan berat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur Sungai Penuh–Tapan. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat jenis minibus yang dapat melintas secara terbatas, sementara kendaraan truk belum dapat melintas,” ujar Kasi Humas IPTU D.S. Sitinjak.

Polres Kerinci juga meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut apabila tidak dalam keadaan mendesak, mengingat potensi longsor susulan masih dapat terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

Selain itu, pengendara diminta untuk Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, Mengurangi kecepatan saat melintas di area rawan longsor, Mematuhi arahan petugas di lapangan, Tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi tidak memungkinkan.

Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak menyampaikan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB terkait adanya material longsor yang menutupi badan jalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sungai Penuh langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan empat titik longsor. Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang juga menghambat akses,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid bersama personel, termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi mulai melakukan pembersihan material longsor dan pohon tumbang.

Namun, proses evakuasi sempat terkendala setelah alat berat mengalami kerusakan pada bagian selang sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini menyebabkan pembersihan material belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Akibat kejadian ini, kendaraan jenis truk belum bisa melintasi jalur tersebut. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang dapat melintas secara terbatas,” tambahnya.

Tercatat, sekitar tujuh unit kendaraan truk masih tertahan di lokasi dan menunggu proses pembersihan selesai. Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk segera mempercepat penanganan dengan mendatangkan alat berat guna membuka akses jalan sepenuhnya. (*)

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure

  

Merdekapost.com – Upaya penataan kawasan pasar terus dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah turun langsung meninjau kondisi Pasar Tanjung Bajure, Jumat (3/4/2026), guna memastikan hasil penertiban berjalan sesuai harapan.


Dalam kunjungan tersebut, Azhar Hamzah didampingi Sekretaris Daerah Alpian serta jajaran terkait. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman.


Wawako menelusuri sejumlah titik di area pasar untuk melihat langsung kondisi lapak pedagang setelah dilakukan penataan. Ia memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar aturan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.


Menurutnya, langkah penertiban merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi seluruh pihak.


“Penataan ini kita lakukan demi kenyamanan bersama. Kita ingin pasar menjadi tempat yang rapi dan tertib, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan lebih baik,” ungkapnya.

Azhar Hamzah juga mengingatkan para pedagang agar terus menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak kembali menempati area yang sudah dilarang untuk berjualan.


Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan secara rutin serta melakukan pembenahan secara bertahap demi meningkatkan kualitas fasilitas pasar.

Dengan langkah ini, diharapkan Pasar Tanjung Bajure dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Wakapolres Kerinci: Kompol Eko Prasetyo Resmi Pindah Tugas ke Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana penuh khidmat bercampur haru menyelimuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) baru-baru ini. Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.I.K., secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Bumi Sakti Alam Kerinci untuk mengemban amanah baru di jajaran Polda Jambi.

Selama menjabat sebagai Wakapolres, Kompol Eko Prasetyo dikenal sebagai sosok perwira yang memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan dekat dengan anggota maupun masyarakat. Kepindahan beliau ke Polda Jambi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di tubuh Polri.

Momen Penuh Kehangatan

Dalam rangkaian kegiatan perpisahan, terpancar kekeluargaan yang erat saat Kompol Eko berpamitan dengan rekan sejawat dan personil lainnya. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dirinya bertugas di Polres Kerinci.

Baca Juga: AKP Fajar Nugroho Sosok Polisi Humanis Pindah Tugas, Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama seluruh personel Polres Kerinci selama ini. Mohon doa restunya untuk tugas baru saya di Polda Jambi," ungkapnya di sela-sela kegiatan.

Harapan dan Do'a

Keluarga besar Polres Kerinci beserta masyarakat turut mendoakan kesuksesan beliau di tempat tugas yang baru. Segenap rekan sejawat menyampaikan harapan terbaik untuk perjalanan karier beliau ke depan.

Sukses di Tempat Baru: Semoga Bapak Kompol Eko Prasetyo semakin sukses dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab di Polda Jambi.

Doa tulus agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah pengabdiannya bagi bangsa dan negara.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs