Kota Sungai Penuh Catat Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Tinggi di Usia 17 Tahun

Sungai Penuh Catat Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Tinggi di Usia 17 TahunGubernur Jambi Al Haris Usai Menyerahkan Hibak Ke Pemkot Sungai Penuh. (Kominfo)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Sungai Penuh yang berlangsung di gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Sabtu (08/11/2025). Acara ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan seluruh masyarakat atas usia ke-17 daerah termuda di Jambi. Ia juga memberikan apresiasi atas kemajuan pembangunan yang telah dicapai kota ini, yang dikenal sebagai “Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei.”

Berita Lainnya: STIA NUSA Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Dr Oktir: Itu Hak Bagi Pihak yang Kalah di Pengadilan

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-17 untuk Kota Sungai Penuh. Semoga kota ini semakin maju, tertib, dan terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris menyoroti beberapa pencapaian penting Kota Sungai Penuh, diantaranya Pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,10%, meningkat dari 4,90% tahun sebelumnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 naik menjadi 78,89, di atas rata-rata nasional 75,90%, Tingkat pengangguran terbuka hanya 4,30%, Angka kemiskinan tercatat 3,23%, terendah di Provinsi Jambi, Angka stunting hanya 8%, jauh di bawah target nasional.

Gubernur menekankan bahwa perayaan ulang tahun bukan hanya seremonial, tetapi momentum evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Mari kita perbaiki yang kurang, pertahankan yang baik, dan terus berinovasi. Jangan cepat puas dengan capaian yang ada,” tambah Al Haris.

Baca Juga: Bupati Monadi Minta Dua RSUD di Kerinci Tingkatkan Pelayanan

Al Haris menegaskan bahwa 12 program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi mencakup pengembangan Sungai Penuh sebagai kawasan perkotaan, konservasi air dan energi, serta pariwisata berkelanjutan. Selain itu, program Jaringan Memajukan Jambi (Jambi MANTAP) terus berjalan dengan lima pilar utama: Pro Jambi Cerdas, Pro Jambi Sehat, Pro Jambi Responsif, Pro Jambi Tangguh, dan Pro Jambi Agamis.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat Sungai Penuh agar semakin maju dan mandiri,” tutup Gubernur.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut hangat Gubernur Al Haris dan para tamu undangan. Ia memperkenalkan kota ini sebagai daerah sejuk, indah, dan ramah, yang terletak di kaki Bukit Barisan dan dikenal dengan julukan Kota Puncak Andalas.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Gubernur Jambi dan seluruh undangan di Kota Sungai Penuh, yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kekeluargaan,” ujar Alfin.

Baca Juga: Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!

Wali Kota juga mengenang sejarah berdirinya kota ini sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan kebudayaan di wilayah Kerinci bagian barat, hingga berkembang menjadi daerah otonom yang terus berbenah untuk kemajuan masyarakat.

“Mari jadikan HUT ini momentum memperkuat tekad dan semangat bersama membangun Kota Sungai Penuh menuju masa depan lebih baik,” ajak Alfin.(adz/adv)

Bupati Monadi Minta Dua RSUD di Kerinci Tingkatkan Pelayanan

Bupati Kerinci, Monadi,saat melakukan peninjauan lapangan ke dua rumah sakit baru di Kabupaten Kerinci.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal, Bupati Kerinci Monadi melakukan peninjauan langsung ke dua rumah sakit baru di Kabupaten Kerinci, yakni RSUD Kabupaten Kerinci dan RS D Pratama Bukit Kerman.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kesiapan pelayanan, kondisi sarana dan prasarana, serta kenyamanan pasien yang mulai mendapatkan perawatan di dua fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi juga menyapa langsung para pasien dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

“Hari ini kita ingin memastikan pelayanan benar-benar berjalan, pasien terlayani dengan baik, dan tenaga kesehatan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Monadi di sela peninjauan.

Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini berpesan agar seluruh tenaga medis dan pegawai rumah sakit bekerja dengan ramah, profesional, dan berempati terhadap pasien.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh membeda-bedakan antara pasien umum maupun peserta BPJS.

“Saya ingin pastikan bahwa rumah sakit ini bukan hanya megah bangunannya, tapi juga hangat pelayanannya. Semua pasien harus merasa aman dan dihargai tanpa memandang status atau kemampuan ekonomi,” tegasnya.

Bupati Kerinci berpesan kepada petuga agar berkerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.(adz)

Monadi juga meminta setiap unit pelayanan memiliki sistem kerja yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pasien dengan kondisi darurat.

“Pelayanan kesehatan harus cepat dan tepat. Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang tidak ditangani dengan baik. Rumah sakit adalah wajah pemerintah dalam melayani rakyat,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, bupati juga berbincang dengan sejumlah pasien dan keluarga yang sedang dirawat. Mereka menyampaikan apresiasi atas peningkatan fasilitas dan pelayanan rumah sakit.

“Alhamdulillah, fasilitasnya bagus, pelayanannya cepat. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar salah satu keluarga pasien.

Bupati Monadi turut memberi semangat kepada para dokter, perawat, dan tenaga teknis agar terus menjaga dedikasi dan disiplin dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga: Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan, ini Pesan Walikota Alfin

“Bekerjalah dengan hati. Layanan kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tapi bentuk pengabdian untuk sesama,” pesannya.

Menutup kunjungannya, Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan terus memperkuat sektor kesehatan melalui penambahan sumber daya manusia, pengadaan peralatan medis modern, dan perluasan kerja sama lintas instansi.

“Kami ingin RSUD Kerinci dan RS D Pratama menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat. Ini bukan proyek akhir, tapi awal dari pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari dan Bupati Sarolangun H Hurmin. (adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Awan tipis menggantung di langit Bukit Tengah, Jumat, (07/11/25). Dari halaman Kantor Bupati Kerinci, tiga kepala daerah tampak bersiap menyalakan motor trail mereka. 

Helm terpasang, sarung tangan dikencangkan. Tak lama kemudian, raungan mesin terdengar serempak, menandai dimulainya petualangan menuju Tirai Embun Kayu Aro, di kaki Gunung Kerinci.

Tiga sosok itu adalah Bupati Kerinci Monadi, Bupati Sarolangun H. Hurmin, dan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari (Dilla Hich). 

Mereka datang bukan untuk rapat atau seremoni, melainkan menikmati jalur tanah dan keindahan alam Kerinci lewat kegiatan trabas bersama.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Perjalanan menembus perbukitan dan perkebunan teh, diselimuti udara dingin yang menusuk. Sepanjang jalur, canda tawa terdengar, menandai suasana hangat di antara tiga kepala daerah yang tampak akrab.

Bupati Kerinci, Monadi, yang memimpin rombongan, menyebut kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus promosi wisata alam.

Trabas alam Kerinci bersama 3 Bupati.(adz)

“Kerinci bukan hanya indah untuk dilihat, tapi juga untuk dijelajahi. Jalur-jalur seperti ini punya potensi besar untuk wisata petualangan,” ujar Monadi di sela perjalanan.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi cara baru membangun komunikasi antar daerah tanpa sekat formalitas.

“Kadang sinergi itu tumbuh dari kebersamaan di lapangan. Kita saling berbagi cerita, ide, dan semangat membangun Jambi,” katanya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025 

Perjalanan berakhir di Tirai Embun, hamparan hijau yang diselimuti kabut tipis, tempat mereka beristirahat sambil menikmati kopi hangat. Dari wajah mereka tampak kelelahan bercampur puas. Sebuah perjalanan yang bukan sekadar hiburan, tapi juga simbol persahabatan antar kepala daerah di Provinsi Jambi.

Di tengah derasnya rutinitas birokrasi, perjumpaan sederhana seperti ini menjadi oase. Di jalur tanah yang basah dan di bawah kabut Kerinci yang lembut, tiga pemimpin daerah menemukan ruang untuk berdialog tanpa podium, membangun kesamaan visi tanpa protokol. 

Dari alam yang senyap, mereka belajar bahwa membangun daerah tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kedekatan dan kebersamaan manusia di baliknya.

Baca Juga:  

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Kerinci sendiri menyimpan lanskap alam yang jarang tanding, dari hamparan perkebunan teh tertinggi di Indonesia, danau vulkanik yang membiru, hingga jalur petualangan yang memeluk lereng Gunung Kerinci. Bagi Monadi, keindahan ini tak hanya anugerah, tapi juga peluang besar. 

“Kerinci adalah mutiara yang perlu terus digosok,” dan jangan mati dulu sebelum e Kerinci". ujarnya suatu ketika, menandaskan keyakinannya bahwa pariwisata berbasis alam dan kearifan lokal bisa menjadi masa depan ekonomi baru bagi daerah berhawa sejuk itu.(adz)

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!.(adz)

Jambi, Merdekapost.com — Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. terhadap proses pemilihan ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA NUSA) Sungai Penuh periode 2025-2029. 

Berdasarkan putusan, seluruh proses pemilihan dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam perkara ini pihak-tergugat: 

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Ke-empatnya dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) karena kelalaian atau pelanggaran terhadap aturan internal kampus dan prosedur pemilihan yang sah. 

Baca Juga: Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Putusan ini memaksa institusi kampus untuk memperbaiki prosedur  agar kepemimpinan legal dan kredibel.

Sekilas proses sebelumnya:

– Pada akhir Juli 2025, Dr. Oktir Nebi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua STIA NUSA periode 2025-2029.

– Pemilihan oleh senat dilaksanakan pada awal Agustus 2025, dengan dua kandidat utama: Dr. Oktir Nebi dan H. Mhd Ikhsan, S.E., M.M..

– Meski pemilihan senat menyatakan dukungan awal kepada Ikhsan, masih menunggu suara yayasan untuk penetapan resmi.

– Namun berdasarkan putusan pengadilan, proses yang telah dilalui dianggap cacat hukum sehingga hasilnya tidak berlaku.

Dampak praktis dari putusan ini antara lain:

Penetapan ketua terpilih sebelumnya dibatalkan dan harus dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

Semua tindakan pengurus yang dilakukan di bawah pimpinan yang ditetapkan melalui pemilihan tersebut menjadi berada dalam posisi hukum yang perlu ditinjau ulang.

Kampus dan yayasan perlu mengambil langkah: 

Perbaikan meliputi audit internal, revisi statuta/AD-ART, serta penjadwalan pemilihan ulang dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

Kemenangan Dr. Oktir Nebi dalam gugatan ini dipandang sebagai kemenangan bagi tata kelola akademik dan integritas institusi pendidikan.

Sebagai advokat yang memantau perkembangan ini, saya menekankan bahwa lembaga pendidikan tinggi wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Kegagalan dalam menerapkan hal tersebut bukan hanya berdampak hukum, namun juga pada reputasi institusi". Ujar Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Kampus harus memperhatikan: persyaratan calon yang jelas, jadwal yang diumumkan secara terbuka, verifikasi calon yang objektif, pelaksanaan pemilihan yang adil, dan pemberian kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memperoleh informasi dan mengajukan keberatan.

Terakhir disampaikan Arya bahwa Pihaknya akan terus memantau perkembangan dan langkah yang diambil yayasan

"Saya bersama rekan-rekan media akan pantau perkembangannya, terutama langkah selanjutnya dari yayasan dan senat kampus". Pungkas Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d. (hza)

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui putusan perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn menyatakan bahwa proses pemilihan yang meloloskan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai ketua terpilih cacat hukum.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil pemilihan Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pihak kampus dan Yayasan diminta untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta statuta perguruan tinggi yang berlaku.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Dalam keterangannya Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap objektivitas majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi marwah akademik STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh. Pemilihan pimpinan perguruan tinggi harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum serta statuta kampus,” ujar Dr. Oktir Nebi, Jumat (7/11/2025).

Kuasa hukum Dr. Oktir Nebi, Geni, S.H., menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III atas nama STIA NUSA pasca putusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Dengan adanya amar putusan ini, setiap tindakan yang dilakukan oleh saudara H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. atas nama STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh, baik selama maupun setelah proses persidangan, adalah cacat hukum,” tegas Geni.

Baca Juga: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Veni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada LLDIKTI Wilayah X dan Dirjen Kelembagaan Kemendikbudristek RI sebagai tindak lanjut atas putusan ini,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan proses pembenahan tata kelola dan integritas akademik di STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh dapat berjalan lebih baik, sesuai prinsip hukum dan etika akademik.(Red)

Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

TMMD ke-126 Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc secara resmi menutup TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 Kodim 0417/Kerinci, bertempat di Lapangan Stadion Mini Desa Jernih Jaya, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Kamis (6/11/2025).

Upacara penutupan berlangsung khidmat, dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh beserta Forkopimda, para PJU Korem, Dandim 0417/Kerinci beserta jajaran, pejabat Pemda Kabupaten dan Kecamatan, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus, para Lurah dan Kades, tokoh agama, adat, masyarakat, serta peserta upacara dari unsur TNI-Polri, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:Jalan Impian Warga Sungai Jernih Selesai Dibangun TMMD ke-126 Kodim Kerinci

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang dibacakan oleh Danrem 042/Gapu, disampaikan bahwa TMMD ke-126 ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk terus menguatkan kemanunggalan TNI dan rakyat melalui pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan.

Pembukaan jalan baru yang sukses dilaksanakan dalam program utama TMMD 126 di desa Sungai Jernih Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.(adz)

Selaku Penanggung Jawab Operasional TMMD, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan TMMD yang berlangsung sejak 8 Oktober hingga 6 November 2025,” ujar Brigjen TNI Heri Purwanto membacakan amanat Kasad.

Baca Juga: Sukseskan Program Unggulan Kasad TNI-AD, Satgas TMMD 126 Kodim 0417/Kerinci Gali Sumur Bor Di Masjid Jamik

Kasad menekankan bahwa TMMD merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat pertahanan wilayah.

“Pelaksanaan TMMD ke-126 di 50 kabupaten/kota telah membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan jalan dan jembatan, pembuatan plat duiker, Poskamling, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), pembuatan MCK, rehab tempat ibadah, pembuatan sumur bor, penanaman pohon, bantuan bibit perikanan hingga program sosial penurunan stunting, ” Ujarnya.

Jelang Maghrib, Satu Unit Rumah di Sungai Penuh Terbakar, Warga Panik Berjibaku Padamkan Api

Jelang Maghrib, Satu Unit Rumah di Sungai Penuh Terbakar, Warga Panik Berjibaku Padamkan Api

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Kebakaran kembali melanda wilayah Kota Sungai Penuh. Kali ini, si jago merah mengamuk di kawasan Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Senin (3/11/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap sebuah rumah warga.

Saksi mata menuturkan, kepanikan sempat terjadi ketika warga melihat asap tebal membumbung dari salah satu rumah di kawasan padat penduduk itu.

“Kebakaran! Cepat panggil Damkar!” teriak warga saat melihat api mulai membesar.

Baca Juga: Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini

Sambil menunggu kedatangan petugas, ratusan warga turun tangan memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa di antaranya berusaha mengambil air dari sumur dan saluran di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, tim Damkar Kota Sungai Penuh tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil di jinakkan setelah beberapa saat.

Informasi sementara menyebutkan satu unit rumah ludes terbakar, sementara bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan ringan akibat terpapar panas. Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.

Petugas masih melakukan mencari di lokasi kejadian untuk mengetahui sumber api dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Warga pun masih tampak memadati lokasi kebakaran hingga magrib.(adz)

Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini

Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini.(ist) 

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Kasus Stadion Mini Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh memasuki babak baru, yang mana Mantan Kadispora Don Fitri Jaya resmi ditahan di rutan kelas II B Sungai Penuh pada Senin (03/11/2025).

Kasubsi Penuntut Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari sungai penuh Tomi Ferdian membenarkan adanya surat untuk Penahanan dari Mahkamah Agung.

‎”Ia ditahan atas perintah tersurat dari Mahkamah Agung,” Ucapnya.

‎Alasan penahan tersebut yang bersangkutan mengajukan banding dan tahap proses kasasi.

BACA JUGA:

Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

Ini Tampang Waldi, Oknum Polisi Pembunuh EY Dosen Cantik di Muara Bungo Jambi

 Polres Bungo Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo Terungkap

Wujud Nyata Dukung Pelayanan Kesehatan, PT KMH Serahkan Bantuan Obat dan bahan medis untuk RSUD Kerinci 

‎”Sidang sebelumnya sudah Putusan 1,2 tahun penjara, namun terdakwa mengajukan banding saat ini menjalani proses kasasi, ” Jelasnya.

‎”Yang bersangkutan akan ditahan mulai 17 Oktober hingga April 2026,” Tambahnya

‎Dalam kasus stadion mini Sungai Penuh ini sudah menyeret 5 tersangka termasuk Eks Kadispora, sedangkan 4 diantaranya sudah menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. (Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs