Gerak Cepat, Bupati Bersama Dinas PUPR Kerinci Turunkan Alat Berat Bersihkan Sisa Banjir Gunung Tujuh

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmen cepat dalam menangani dampak bencana alam. Menindaklanjuti banjir yang sempat melumpuhkan aktivitas di Kecamatan Gunung Tujuh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung mengerahkan alat berat ke lokasi terdampak pada Jumat (6/2/2026).

Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefri Handayani, ST, guna memastikan akses jalan di Desa Tangkil dan Desa Jernih Jaya kembali normal.

Pasca banjir, ruas jalan nasional di wilayah tersebut sempat tertutup material lumpur, pasir, hingga sampah yang terbawa arus. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan bagi para pengguna jalan jika tidak segera ditangani.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Tambak Tinggi, Bupati Monadi Serahkan CSR Bank Jambi dan Himbau Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Dinas PUPR Kerinci menyiagakan alat berat dan dump truck untuk melakukan pembersihan intensif. Fokus utama petugas mulai dari pembersihan badan jalan dari tumpukan batu dan pasir, pengerukan saluran air agar drainase kembali berfungsi optimal, dan evakuasi material sisa banjir yang menghambat arus lalu lintas.

"Sekarang kita fokus untuk membersihkan tumpukan batu, lumpur, pasir, dan lainnya. Kehadiran alat berat diharapkan mempercepat proses normalisasi agar transportasi masyarakat lancar kembali," ujar Maya di sela peninjauan lapangan.

Tidak hanya sekadar melakukan pembersihan pasca-bencana, Kadis PUPR Maya Novefri menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana jangka panjang. Mengingat kawasan Tangkil dan Jernih Jaya merupakan jalur vital, evaluasi teknis akan segera dilakukan.

"Ya, nanti kita akan cek semua titik rawan banjir yang ada di sini, supaya ke depannya bisa kita carikan solusi permanen," tegas Maya.

Baca Juga: BPC HIPMI Kabupaten Kerinci Tebar Kebaikan Melalui Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Panti Asuhan Muhammadiyah Semurup

Langkah evaluasi ini mencakup pemetaan titik luapan air dan perbaikan infrastruktur yang lebih kokoh agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Kecepatan respons Pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat sambutan positif dari warga setempat. Jalur yang terdampak merupakan urat nadi perekonomian dan akses utama warga di wilayah Gunung Tujuh.

"Kalau tidak segera dibersihkan, sisa pasir dan batu itu bisa membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat ini," ungkap salah seorang warga di lokasi.

Saat ini, arus lalu lintas di kawasan Tangkil dan Jernih Jaya berangsur pulih seiring dengan tuntasnya proses pembersihan oleh tim PUPR. Masyarakat tetap dihimbau untuk waspada saat melintasi kawasan tersebut, terutama saat intensitas hujan kembali meningkat.(Adz)

ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan

KEBIJAKAN TAK LAZIM: ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar 'Bedug' Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Kebijakan yang tidak lazim diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kerinci. ASN du dua Kecamatan diminta melakukan presensi atau absen pulang dinas bukan di kantor masing-masing, melainkan di titik koordinat Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 yang diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Kerinci. 

Bacaan Lainnya: Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Dalam surat itu disebutkan bahwa pelaksanaan presensi pulang ASN dilakukan di lokasi Pasar Ramadan Bukit Tengah sebagai tindak lanjut dari perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi, yang disampaikan pada 19 Februari 2026 saat pembukaan Pasar Ramadan tingkat kabupaten.

Kebijakan tak biasa, timbulkan pertanyaan soal disiplin kerja

Instruksi tersebut langsung menjadi perhatian, karena secara umum presensi ASN dilakukan di kantor atau unit kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan jam kerja dan disiplin pegawai.

Sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, mereka harus meninggalkan kantor menjelang jam pulang untuk menuju lokasi pasar demi melakukan absensi.

Baca Juga: Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

“Biasanya kami absen di kantor masing-masing. Sekarang harus ke pasar Ramadan untuk absen pulang. Ini tentu berbeda dari biasanya,” ujar salah seorang ASN.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan disiplin ASN, terutama terkait kewajiban berada di tempat tugas selama jam kerja.

Harus sesuai aturan disiplin ASN

Mengacu pada ketentuan disiplin ASN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PANRB, ASN wajib:

  • Masuk dan pulang kerja sesuai jam kerja
  • Melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing
  • Mematuhi sistem presensi yang ditetapkan secara resmi

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan ASN menaati jam kerja dan ketentuan kehadiran.

Jika presensi dilakukan di luar kantor, umumnya harus disertai dasar penugasan resmi atau kegiatan kedinasan yang relevan.

Diduga untuk meramaikan Pasar Ramadan

Sejumlah kalangan menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya meramaikan Pasar Ramadan dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Pasar Ramadan tingkat kabupaten sendiri merupakan program tahunan yang bertujuan mendukung pelaku UMKM dan meningkatkan aktivitas ekonomi selama bulan suci Ramadan.

Pilihan Redaksi: Guru Honorer Merangkap Pendamping Desa Jadi Tersangka, Mengapa Harus dia Jadi Tumbal?

Namun demikian, pengamat kepegawaian menilai kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan prinsip disiplin kerja ASN dan tidak mengganggu kewajiban utama pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jika tujuannya untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah, seharusnya diatur secara proporsional dan tidak mengganggu kewajiban ASN di kantor,” ujar salah seorang sumber.

BKPSDM dan Pemkab Kerinci belum beri penjelasan resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun BKPSDM Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait dasar teknis, pertimbangan administratif, maupun mekanisme pengawasan disiplin ASN dalam pelaksanaan presensi di luar kantor tersebut.

Publik kini menanti klarifikasi resmi, terutama untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan disiplin ASN serta tidak berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Publik Berharap Kebijakan tetap mengacu Aturan

Kebijakan yang menyangkut disiplin ASN dinilai harus mengacu pada regulasi yang berlaku, guna menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

Transparansi dan kejelasan dasar hukum menjadi penting agar kebijakan pemerintah daerah tidak menimbulkan polemik serta tetap berada dalam koridor aturan kepegawaian nasional.(Red)

MA Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Objek Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi

Mahkamah Agung Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi. (mpc)

Kerinci, Merdekapost  - Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti. 

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung Mengadili, Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali  oleh Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti, kemudian Membatalkan putusan Mahkamah agung Nomor: 3333K/Pdt/2023 tanggal 13 November 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 40/PDT/2023?PT JMB, tanggal 10 Mei 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 53/Pdt.G/2022/PN.Spn tanggal 9 Maret 2023.

Drs HA Murady Darmansyah yang merupakan Pemohon Peninjauan Kembali yang menyerahkan Kuasa kepada Advokat / Penasehat Hukum Irawadi Uska, S.H, M.H  Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 2/PK.P.dt/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 74/HK/SK/2024/PN.SPN tertanggal 20 Mei 2024.

Dalam hal ini Pemohon Peninjauan Kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, M.M melawan Yulisno alias Rujeng, DKK sebagai  Termohon Peninjuan Kembali semula para Tergugat, Terbanding/Para termohon Kasasi

Dijelaskan Irawadi Uska, Bahwa dalam amar Putusannya permohonan Peninjauan kembali ini dikabulkan oleh Mahkamah Agung, meski sebelumnya kita sempat dikalahkan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Putusan banding di Pengadilan Tinggi Jambi dan putusan Kasasi  kita kalah. namun, alhamdulillah putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI kita dimenangkan.

Dilanjutkan Irawadi, Berdasarkan putusan tersebut, Mahkamah mengadili Kembali dalam eksepsi, menolak Eksepsi Para tergugat II dan III dan para tergugat V.

Tanah Kering Sah Milik H Murady Darmansyah Ber-SHM

Dalam pokok perkara, Mahkamah (1) mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; dan (2) menyatakan sah bahwa tanah kering objek perkara I, II, III, IV dan V dengan sertifikat Hak Milik Nomor 193 atas nama Drs H A Murady Darmansyah, M.M adalah milik Penggugat. yang terletak di Kelurahan Siulak Deras Rt 1 Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

Ada 5 objek Rumah yang akan segera kita eksekusi, kesemuanya berlokasi di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci" Lanjutnya.

"Adapun lokasi pertama adalah sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1, kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi jambi yang dibangun dan dikuasai oleh Para tergugat I, Lokasi objek tanah II (tergugat II), III (tergugat III), IV (tergugat IV) dan V (Tergugat V) juga berada dilokasi yang sama (bersebelahan) yang mana batas-batasnya sebagai berikut, Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik penggugat (H.A Murady Darmansyah), Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya Siulak Kayu Aro, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Penggugat, dan Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat". Jelas Ira.

Kemudian lanjut Irawadi, Poin putusan ke (3) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan  hukum (onrechtmatige daad); poin (4) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap hari keterlambatan atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap". 

MA Perintahkan Para Tergugat Segera Mengosongkan Tanah

Adapun poin ke (5) lanjut Irawadi, memerintahkan kepada para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V untuk segera mengosongkan tanah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1 kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, dan poin terakhir (6) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya". Ungkap Irawadi.

Adapun Putusan tersebut tertuang didalam Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Peninjauan Kembali (Surat Tercatat) Nomor: 53/PDT.G/2022/PN.Spn.jo Nomor: 40/PDT/2023/PT JMB jo Nomor: 3333 K/Pdt/2023 dan Nomor: 1252 PK/Pdt/2024 tertanggal 18 Maret 2024 ditanda tangani oleh Juru Widya Satri Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (adz) 

Tidak Ada Eksploitasi Anak, Itu Acara Silaturrahmi Paizal Kadni Bersama Ibu-ibu Pengajian

Acara pengajian di kediaman H Paizal Kadni (Rumah Aspirasi HPK) di Desa Dusun Baru Siulak yang digelar beberapa waktu lalu. (Ist)

Kerinci - Adanya pemberitaan di Media yang menyebutkan bahwa H Paizal Kadni Caleg PKB mengeksploitasi anak-anak dalam kegiatan kampanye tatap muka, dibantah keras oleh H Jarizal Hutmi selaku Koordinator Tim Keluarga untuk pemenangan H Paizal Kadni menuju DPR RI.

Dijelaskannya, Pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2023 lalu bertempat di kediaman H. Paizal Kadni, SE ( Rumah Aspirasi HPK) yang beralamat di Desa Dusun Baru Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, dilaksanakan acara silaturahmi Pengajian Ibu-Ibu (Acara Internal). 

Adapun kegiatan pengajian tersebut dilaksanakan pukul 16.00 WIB dengan penceramah Buya Dedi Azhari, dan pesertanya berjumlah lebih kurang 400 Orang.

Dijelaskan lagi oleh H Jarizal Hutmi, bahwa mulanya Ibu-ibu dari Siulak Deras kecamatan Gunung Kerinci meminta dilaksanakannya pengajian dan tausiah agama di kediaman Pak Paizal Kadni sekaligus silaturrahmi dengan H.Paizal Kadni  sehingga kita laksanakan acara tersebut". Ujarnya.

"Tidak Ada Kampanye pada hari tersebut yang ada hanya pengajian dan mendengarkan tausiah agama oleh penceramah buya Dedi Azhari asal Semurup" 

Kemudian, lanjut Jarizal, "Terkait dengan beredarnya foto ibu-ibu pengajian bersama anak-anak mereka, itu hanya bentuk luapan kebahagiaan serta kegembiraan karena bisa bertemu langsung dengan tokoh idola mereka H. Paizal Kadni, SE"

Sementara itu, Hanggara Irham, Juru Bicara Paizal Kadni menyebutkan, setelah kami telusuri memang ada 5 orang anak-anak yang ikut orang tua mereka, Setelah kami tanyakan kepada ibu-ibu yang datang saat acara pengajian, sehubungan dengan ikutnya anak-anak diacara pengajian, mereka menjawab kami tidak mungkin meninggalkan anak-anak di rumah karena tidak ada yang menjaganya, ditambah lagi lokasi acara yang cukup jauh dari rumah yang jaraknya sekitar 11 km",

"Kami meminta maaf atas beredarnya foto Pak Paizal Kadni bersama ibu-ibu serta 5 orang anak-anak sembari megangkat jari beredar di group whatsapp". 

Kemudian, lanjut Hanggara, "H. Paizal Kadni, SE tidak pernah berupaya untuk mengekploitasi anak-anak, buktinya selama ini foto bersama anak-anak tidak pernah kami posting di akun resmi media social H.Paizal Kadni, SE baik di Facebook, Tiktok, Maupun Instagram", Pungkasnya. (hza) 

Paizal Kadni Pencinta Burung, Sudah 3 tahun Pelihara Burung Macaw Varietas Amerika Latin

Kerinci, Merdekapost - Ternyata selain menyukai serta memelihara harimau (seperti viral di tiktok), Paizal Kadni  juga memelihara sepasang burung macaw.

Adapun varietas yang dipeliharanya adalah varietas amerika latin.

Menurut Paizal dirinya sudah sekitar 3 tahun memelihara 2 ekor burung macaw yang diberinya nama Lexus dan Simbo.

"Saya sudah sejak 3 tahun lalu memelihara sepasang burung Macaw, Lexus dan Simbo". ujarnya

"Lexus dan Simbo sudah sangat jinak dan seperti sudah mengerti apa kemauan kita, dan sudah ada kode juga, saya harus pakai warna merah supaya mereka berdua mengenal saya" cerita Paizal

"Jika Saya pakai warna lain maka mereka berdua agak sulit mengenali saya" Ujarnya

Kemaren sewaktu di wisata Tirai Embun Kayu Aro Lexus dan Simbo sengaja saya bawa dan kita berwisata sambil melepas Lexus dan Simbo ke alam luas.

kemudian juga di Jembatan Pelangi Siulak Mukai juga sore-sore kemaren kita lepas terbang

Saya lihat di Kerinci ternyata banyak pencinta burung, buktinya mereka sangat antusias saat kita melepas Lexus dan Simbo terbang.

Oh ya, lanjutnya, Lexus dan SImbo itu punya kemampuan terbang sampai sejauh 30 sampai 50-an kilo, dan dia bisa kembali, dan sudah terbiasa ketika dia ingin bebas, dia terbang, dan ketika dia ingin pulang, ya dia pulang sendiri". Jelas Paizal Kadni  

Fakta Burung Macaw

Macaw adalah ras burung yang paling mudah dikenali dalam keluarga burung beo. Burung macaw memiliki banyak variasi warna bulu warna-warni yang cantik dan eksotis seperti merah, biru, kuning, dan hijau.  

Burung macaw juga dikenal menghibur sehingga membuatnya telah dipelihara sebagai hewan peliharaan selama ratusan tahun.  

Burung macaw Ras Burung Cerdas yang Dapat Dipelihara Namun, ukuran macaw yang cukup besar membuatnya sulit untuk dirawat, tetapi burung macaw adalah hewan peliharaan yang setia dan termasuk salah satu ras burung cerdas.   

Setiap burung macaw mempunyai kepribadian berbeda-beda, tetapi kehidupan, tanda, dan karakter burung macaw hampir semuanya sama.  

Nah, melansir dari laman The Spruce Pets, berikut ini beberapa fakta menarik burung macaw.  

Macaw adalah burung beo terbesar, Ada lebih dari 370 jenis burung beo dan macaw adalah burung yang terbesar. Macaw biasanya memiliki berat antara satu sampai dua kilogram. 

Berat ini tentu cukup besar dan kuat untuk ukuran seekor burung. Selain berat badan yang besar, burung macaw juga memiliki tubuh yang panjang. 

Bahkan burung macaw terbesar, macaw eceng gondok atau hyacinth macaw, memiliki panjang mencapai hampir 106 sentimeter dari paruh hingga ujung ekor. Tak sampai di situ, burung macaw juga mempunyai sayap yang lebar hingga 152 sentimeter. 

Sayap yang lebar ini membuat penampilan burung macaw semakin mengesankan. (hza)

Gunung Kerinci Erupsi, Masyarakat Diminta Jangan Panik

 

Gunung Kerinci mengeluarkan asap tebal. Foto: 064

Merdekapost.com - Pasca Erupsi Gunung Kerinci dari hari selasa tanggal 18 Oktober lalu, Warga sekitar Kayu Aro, Kabupaten Kerinci untuk Tidak Panik dan tetap beraktifitas seperti biasa.


Camat Kayu Aro, Edi Ruslan, S.Sos, MH mengimbau untuk seluruh warga Kayu Aro, agar tetap beraktifitas normal seperti biasanya.


“Dari Kecamatan, saya selaku Camat mengimbau kepada masyarakat  beraktifitas seperti biasanya,” kata Edi Ruslan, kamis (20/10/2022).


Edi Ruslan meminta kepada seluruh masyarakat jangan ada ketakutan dan terganggu dengan kejadian erupsi Gunung Kerinci saat ini.


“Tidak ada ketakutan atau terganggu aktifitas masyarakat dengan asap ini, tetap ikuti anjuran Pemerintah,” ujarnya.


Diketahui Gunung Kerinci mengeluarkan abu vulkanik pada hari selasa tanggal 18 Oktober dini hari, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berkoordinasi dan memantau aktifitas Gunung Kerinci bersama petugas pemantau R10 Kersik Tuo.


Pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) juga sudah mengeluarkan edaran tentang penutupan kembali untuk tujuan wisata/pendakian kawasan wisata alam Gunung Kerinci. (064)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs