DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW

DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW.(Ilustrasi)

MUARO JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi memberhentikan Ade Asmara dari keanggotaan partai. 

Ade yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dinilai melanggar aturan kepartian kategori berat yang tidak dapat ditoleransi lagi.

Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi menegaskan, sebelum memutuskan sanksi pemecatan, pihaknya melayangkan teguran sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

Diawali surat peringatan pertama (SP 1) pada Agustus 2025, kemudian SP 2 pada Oktober 2025, lalu SP 3 pada Desember 2025.

“Karena tidak mengindahkan teguran (SP) atau tidak mematuhi aturan AD-ART partai, maka kami berikan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat pada 20 Juni 2026 lalu,” ujar Asnawi  Rabu (29/7/2026).

Ia membeberkan sejumlah pelanggaran Ade selama menjabat sebagai anggota dewan. 

Di antaranya mengabaikan tugas dan fungsi sebagai kader partai, serta hubungan tidak harmonis di internal Fraksi Demokrat di DPRD.

Tak hanya masalah internal partai, lanjut Asnawi, yang bersangkutan juga menabrak aturan kedewanan, seperti tidak melaksanakan reses, namun dana dicairkan sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Terkait: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Menurut Asnawi, DPC Partai Demokrat Muaro Jambi sudah mengirimkan berkas pemberhentian ke tingkatan lebih tinggi, termasuk DPP.

“Kami tinggal menunggu hasilnya. Selain surat pemecatan, kami juga menyertakan surat pengusulan pergantian antar waktu (PAW) untuk posisi di DPRD Muaro Jambi," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengamini adanya usulan pemecatan kader atas nama Ade Asmara.

“Surat juga sudah dikirimkan dan diproses di DPP Partai Demokrat," ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih berupaya mengonfirmasi Ade Asmara perihal pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. (Adz | Red) 

Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Sebut Itu Urusan Administrasi DPRD, Kami Lapor Dulu DPD dan DPP Minta Arahan

MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran dana reses Rp106,9 juta kepada anggota DPRD Muaro Jambi mendapat respons dingin dari Partai Demokrat. Terkesan melempar tanggungjawab.

BPK menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.

Baca Juga:

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

AA kabarnya merupakan kader Partai Demokrat. Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai justru bilang belum tahu. Padahal persoalan ini menyangkut integritas kader partai dan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah.

“Saya belum dapat informasi detail persoalan tersebut karena yang bersangkutan berkaitan dengan administrasi di sekretariat DPRD,” ujar Asnawi, Rabu, 8 Juli 2026.

Asnawi belum berani mengambil langkah tegas terhadap kadernya sendiri.

“Kami lapor dulu ke DPD dan DPP untuk meminta arahannya,” kata Asnawi.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah saat ini Rp110.737.000,00.(*Red)

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

MUARO JAMBI – Nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Partai Demokrat, Ade Asmara baru-baru ini menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. PanduanKota & Daerah

Temuan itu mengungkap adanya satu anggota DPRD berinisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses selama Tahun Anggaran 2025, namun tetap menerima pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses dengan total Rp106.941.000,00.

Dilansir dari TANYAFAKTA.CO, menurut Kasubbag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Muaro Jambi Ahmad Imran kepada tanyafakta.co, inisial AA merujuk kepada Ade Asmara, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi I yang meliputi Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, dan Taman Rajo.

“Ya, Ade Asmara,” ungkap Aan pada Rabu, (8/7/2026) sore.

Adapun temuan tersebut tercantum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. 

Baca Juga: Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa terdapat satu anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan reses selama tahun 2025 yang meliputi Reses I, II, dan III.

Meskipun demikian, pembayaran dana kegiatan reses dan tunjangan reses tetap dilakukan.

BPK menyebutkan kelebihan pembayaran yang diterima anggota DPRD tersebut mencapai Rp106.941.000,00, terdiri atas dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000,00, masing-masing untuk tiga kali pelaksanaan reses.

Reses sendiri merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pada Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni Reses I pada 14–19 April 2025, Reses II pada 23–26 Agustus 2025, dan Reses III pada 26–31 Desember 2025.

Dalam setiap pelaksanaan reses, setiap pimpinan dan anggota DPRD memperoleh dana kegiatan sebesar Rp26.722.000,00. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelaksanaan reses, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, konsumsi rapat, sewa peralatan umum, sewa bangunan atau fasilitas umum, serta sewa alat musik.

Selain dana kegiatan, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan reses sebesar Rp8.925.000,00 (neto) untuk setiap kali pelaksanaan.

Akan tetapi, menurut Aan uang tersebut sudah dikembalikan secara keseluruhan oleh Ade Asmara.

“Sudah dikembalikan sebelum LHP BPK diterbitkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Muaro Jambi Termuda

Ade Asmara sendiri dikenal sebagai anggota DPRD termuda Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari total 40 anggota. Pasalnya, politikus Partai Demokrat itu kini masih berusia 25 tahun yang diketahui lulus dari SMAN 6 Muaro Jambi pada tahun 2019 lalu. 

Meskipun muda, Putra Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, tersebut maju sebagai calon legislatif nomor urut 8 dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024 dan berhasil memperoleh 2.589 suara.

BPK Temukan Pelanggaran Pengelolaan Dana Reses

Selain temuan mengenai anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses, BPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor (ATK) kegiatan reses oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Hasil konfirmasi BPK kepada kepada dua toko ATK menunjukkan bahwa nota pembelian yang digunakan dalam pertanggungjawaban tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Jumlah maupun harga barang pada nota disebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran sehingga menimbulkan selisih sebesar Rp44.978.000,00.

Oleh karena itu, secara keseluruhan, BPK mencatat ketidaksesuaian pertanggungjawaban kegiatan reses mencapai Rp151.919.000,00, yang terdiri dari pembayaran kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sebesar Rp106.941.000,00 dan pertanggungjawaban belanja ATK yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp44.978.000,00.

Sebagian temuan telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp41.182.000,00, namun masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan sebesar Rp110.737.000,00.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ade Asmara terkait temuan BPK tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun kepada pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.(*) 

(Adz /Sumber: TANYAFAKTA.CO) 

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi


Temuan BPK Dana Reses Piktif Ratusan juta Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyeret nama seorang oknum dewan.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat satu orang Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi inisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses sepanjang Tahun 2025.

Namun pembayaran tetap cair ke yang bersangkutan. AA kabarnya merupakan kader dari Partai Demokrat.

“Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK.

Akibatnya negara dirugikan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.941.000,00. Rinciannya terdiri dari dana kegiatan reses Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses Rp26.775.000,00.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum disetor ke Kas Daerah saat ini mencapai Rp110.737.000,00.

BPK menilai hal ini melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah karena tidak ada bukti pertanggungjawaban yang sah.

Hingga berita ini dimuat pada Rabu, 8 Juli 2026, DPRD Muaro Jambi dan DPC Partai Demokrat Muaro Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan status oknum AA tersebut.(Red)

Breaking News!! Antos Terima Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilwako Sungai Penuh

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Pendaftaran bakal calon Walikota Sungai Penuh kian dekat, yakni Akhir Agustus 2024. sehubungan dengan Rekomendasi partai politik ada yang sudah menemui titik terang dan ada sebagian lagi yang masih menunggu.

Disisi lain, sejumlah tokoh terus berselancar di dunia maya. Namun beda dengan Bakal Calon Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni yang meskipun sempat diisukan akan menjadi calon wakil walikota, namun hari ini Antos bisa dipastikan telah siap mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Sungai Penuh 2024 ke KPU.

Baca Juga: 

Breaking News! PKS Resmi Usung Maulana-Diza di Pilwako Jambi 2024

Asraf Tegaskan Tak Maju, HTK Semakin Menyala, Dukungan Kerinci Hilir dan FKB Mengerucut?

Hal ini tentu saja punya alasan kuat, yang mana pada hari ini Sabtu (20-07-2024) Alvia Santoni secara resmi menerima rekomendasi Partai Demokrat. Rekomendasi diberikan langsung oleh ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diterima oleh Bakal Calon Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni dan Bakal calon Wakil Walikota Sungai Penuh Lendra Wijaya.

Untuk diketahui, Sebelum menerima rekomendasi Partai Demokrat, Alvia Santoni telah menerima rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). dan dengan adanya rekomendasi Partai Demokrat ini maka dipastikan Antos telah cukup syarat atau dukungan partai untuk maju sebagai Calon Walikota Sungai Penuh tahun 2024 ini.(adz)


Didampingi Istri Tercinta, Alharis Daftar di Demokrat

Merdekapost, Jambi - Jumat (26/4/2024), Sekretariat DPD Demokrat Provinsi Jambi terlihat meriah menyambut kedatangan Al Haris. Alharis datang langsung ke markas Mercy untuk menyerahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Jambi didampingi sang istri.

Hesti Haris memperkuat kesan kebersamaan dalam perjalanan politik suaminya. Kehadiran sang istri tak hanya menjadi penanda kehadiran keluarga, tetapi juga menunjukkan dukungan kuat dari belakang layar, yang tak kalah penting dalam dunia politik yang begitu kompleks.

Al Haris diterima dengan hangat oleh Demokrat. Ia juga diiringi puluhan pendukung setia.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, bersama dengan Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Syamsurizal, dan pengurus lainnya, menyambut kedatangan mereka dengan antusiasme.

Dalam sambutannya, Al Haris tak hanya mengenang masa lalu yang membentuknya. Tapi juga menegaskan hubungan erat antara dirinya dan Partai Demokrat.

“Serasa kembali ke markas lama. Tempat ini pernah menghantarkan saya menjadi Gubernur Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris berharap Demokrat kembali mengusungnya. Ia ingin koalisi yang terjalin tak hanya sebatas politik. Melainkan juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Jambi yang lebih baik.

“Saya dan Demokrat punya sejarah lama, kami mendaftar ke sini karena ada sejarah itu. Untuk sama-sama membangun Jambi ke depan,” tambahnya.

Harapannya sederhana: kerja sama yang erat antara Al Haris, Partai Demokrat, dan juga dukungan istri tercintanya, Hesti Haris, untuk mewujudkan visi bersama. Dalam politik, dukungan dari keluarga, terutama istri, memainkan peran yang sangat penting, tidak hanya sebagai pendukung moral, tetapi juga sebagai mitra dalam perjuangan politik.

Dengan semangat yang berkobar dan dukungan yang tulus, Al Haris dan para pendukungnya menegaskan komitmen mereka untuk membawa Jambi menuju masa depan yang lebih baik, yang didasarkan pada integritas, keadilan, dan kebersamaan.

Sementara itu Partai Demokrat memberi sinyal membuka pintu lebar-lebar untuk Al Haris.

“Mudah-mudahan pendaftaran Al Haris ke Demokrat menjadi pertanda pembangunan Jambi yang terbaik untuk ke depan,”kata Fauzi Anshori.(*)

Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Cawako 2024

Sekretariat Pendaftaran Cawako Partai Demokrat Sungai Penuh. (Mpc/Istimewa)

Merdekapost.com, Sungai Penuh - DPC Partai Demokrat Kota Sungaipenuh resmi membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah untuk Pilwako 2024 Kota Sungai Penuh.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungaipenuh H Fajran, S.P mengatakan, Berdasarkan surat DPD nomor 035/DPD-PD/JBI/III/2024 perihal instruksi Pembukaan Pendaftaran calon kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Provinsi Jambi.

Baca Juga: 

PKS Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Bacalon Walikota, Usung Kader atau Non Kader? Ini Kata Ferry Satria

“DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh telah membuka pendaftaan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret sampai 22 April 2024,” ujar Fajran.

H Fajaran menjelaskan, Pendaftaran dilakukan di Kantor DPC Partai Demokra Kota Sungai penuh, Jl. K.H. Ahmad Dahlan no 01 RT 008 Lorong Sekayo Desa Koto Renah Kecamatan Pesisir Bukit (Didepan RSU M.HA.Thalib Kota Sungai Penuh).(adz/mpc)

Wajah Baru, Ini 6 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi 4 Kerinci-Sungai Penuh Terpilih

6 (enam) Caleg yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 hasil Pleno Rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST - KPU Kabupaten Kerinci dan KPU Kota Sungai Penuh sudah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024.

Hasilnya dapat diketahui 6 (enam) caleg yang akan menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kerinci dan Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pleno dari KPU Kerinci, enam partai politik pemenang suara tertinggi, yakni PAN dengan 46.453 suara.

Kemudian disusul Gerindra yang memperoleh 21.033 suara, PDIP dengan 20.054 suara, PKB 19.074 suara, Golkar 15.910 suara dan terakhir Demokrat 11.895 suara.

Berikut Daftar Lengkapnya:

1. PKB 19.074 suara

2. Gerindra 21.033 suara

3. PDIP 20.054 suara

4. Golkar 15.910 suara

5. NasDem 9.725 suara

6. Buruh 278 suara

7. Gelora 908 suara

8. PKS 6.224 suara

9. PKN 3.019 suara

10. Hanura 207 suara

11. Garuda 74 suara

12. PAN 46.453 suara

13. PBB 47 suara

14. Demokrat 11.896 suara

15. PSI 260 suara

16. Perindo 580 suara

17. PPP 3.788 suara

24. Ummat 802 suara.

Sementara, hasil pleno KPU Sungai Penuh untuk suara partai politik tertinggi adalah PDIP yang memperoleh 20.476 suara, diposisi kedua ada Demokrat yang memperoleh 7.617 suara, kemudian PKS dengan 6.554 suara, selanjutnya PAN yang memperoleh 5.745 suara, kelima ada NasDem dengan 3.231 suara dan keenam ada Gerindra yang memperoleh 2.697 suara.

1. PKB: 3.470 suara

2. Gerindra: 2.697 suara

3. PDIP : 20.476 suara

4. Golkar: 2.099 suara

5. NasDem : 3.231 suara

6. Buruh : 84 suara

7. Gelora : 265 suara

8. PKS : 6.554 suara

9. PKN : 143 suara

10. Hanura : 124 suara

11. Garuda : 34 suara

12. PAN : 5.745 suara

13. PBB : 13 suara

14. Demokrat : 7.617 suara

15. PSI : 228 suara

16. Perindo : 170 suara

17. PPP : 2.302 suara

24. Ummat : 282 suara.

Dengan total suara dari kedua pleno tersebut, jika dijumlahkan hasil suara Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh, 6 partai yang akan mengirimkan wakilnya di DPRD Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:

1. PAN: 52.198 suara

2. PDIP: 40.530 suara

3. Gerindra: 23.730 suara

4. PKB: 22.544 suara

5. Demokrat: 19.513 suara

6. Golkar: 18.009 suara.

Caleg dengan suara tertinggi masing-masing partai politik yang akan duduk di DPRD Provinsi Jambi sebagai berikut :

1. Afuan Yuza 27.679 suara (PAN)

2. Apt Rucita Arfianisa 22.620 suara (PDIP)

3. Edminuddin 6.683 suara (Gerindra)

4. Arwiyanto 11.738 suara (PKB)

5. Darmaiyansah 7.442 suara (Demokrat)

6. Amrizal 8.257 suara (Golkar)

Meskipun PAN meraih suara tertinggi, hanya satu kursi yang dapat mereka raih untuk DPRD Jambi Dapil 4, karena jumlah suaranya kurang dibanding Golkar setelah total suara dibagi tiga.(hza)|

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs