Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini menjadi Kajati Jambi.(mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Sosok Sugeng Hariadi, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal ketegasannya dalam dua persidangan paling fenomenal di Indonesia. Ia kini resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Namanya melambung saat menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

Penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.

Promosi Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang digulirkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam mutasi tersebut, Sugeng Hariadi menggantikan posisi Hermon Dekristo, yang juga mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan ini merupakan langkah strategis institusi.

"Rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari promosi," ujarnya.  

Jejak Sugeng dalam Meniti Karier Adhyaksa

Sebelum dikenal di panggung nasional, Sugeng Hariadi telah mengukir reputasi sebagai penegak hukum yang berintegritas di tingkat daerah. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, ia menunjukkan sikap tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, ia tak ragu menjebloskan sejumlah pejabat lokal ke penjara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) terkait kasus korupsi Sarana Olahraga Ciateul.  

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi strategis lainnya, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. Posisi-posisi ini memperluas cakupan keahliannya, dari penuntutan pidana ke bidang penyelamatan aset negara dan operasi intelijen yustisial.  

Pengalaman manajerial Sugeng Hariadi semakin matang saat ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Jabatan ini ia emban di dua provinsi berbeda, yakni di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan kemudian di Kejati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. Posisi sebagai orang nomor dua di kejaksaan tingkat provinsi ini menjadi fase pematangan akhir, di mana ia terlibat langsung dalam pengelolaan komprehensif organisasi, membawahi seluruh bidang teknis dan pembinaan.  

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung. Posisi ini menempatkannya di jantung operasi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugas utamanya adalah menjadi "pengacara" pemerintah untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.  

Skala tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Bidang Jamdatun, tempat ia berkiprah, menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga kekayaan negara. Sebagai gambaran, dalam 100 hari pertama pemerintahan baru, bidang Datun Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 triliun dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2 triliun.

Capaian lainnya, hingga April 2025, Jamdatun berhasil mencegah negara mengeluarkan dana hingga Rp 26 triliun dari berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara. Kinerja ini menunjukkan betapa krusialnya peran yang dijalankan Sugeng Hariadi sebagai salah satu direktur di Jamdatun.  

Pola kariernya yang unik ini membentuk seorang pemimpin yang komplet. Di satu sisi, ia adalah jaksa penuntut ulung yang memegang "pedang" keadilan untuk menindak para pelaku kejahatan. Di sisi lain, ia adalah seorang Jaksa Pengacara Negara yang andal, memegang "perisai" untuk melindungi kepentingan finansial dan aset negara. Kombinasi langka inilah yang membuatnya menjadi figur pemimpin yang sangat diperhitungkan, siap menghadapi spektrum tantangan hukum yang luas sebagai seorang Kajati.

Berikut adalah ringkasan jejak karier Sugeng Hariadi:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kejaksaan Tinggi Jambi Oktober 2025 - Kini
  • Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung RI Juli 2025 - Oktober 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Juli 2024 - Juli 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Oktober 2023 - Juli 2024
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Menonjol Kejaksaan Agung RI (Penugasan Khusus) 2022 - 2023
  • Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ~2021 - 2022
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kejaksaan Negeri Garut ~2020 - 2021

Nama Sugeng Hariadi menjadi sorotan utama media dan publik berkat perannya dalam dua kasus hukum yang menyita perhatian luar biasa.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sugeng Hariadi tampil sebagai salah satu JPU yang paling disorot. Media menggambarkannya sebagai sosok yang "garang" dan "tegas" saat berhadapan dengan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya.

Kasus ini merupakan ujian berat bagi institusi penegak hukum, karena melibatkan seorang jenderal polisi bintang dua yang memiliki kekuasaan dan jaringan kuat. Publik menanti dengan cemas apakah jaksa akan berani menuntut hukuman yang setimpal.  

Bersama tim JPU, Sugeng Hariadi mengambil langkah berani dengan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini menjadi landasan penting bagi majelis hakim yang pada akhirnya menjatuhkan vonis lebih berat. Keberanian dan ketegasan tim JPU, termasuk Sugeng Hariadi, dalam menghadapi tekanan luar biasa dari kasus ini berhasil menjawab keraguan publik dan menjadi momen krusial dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.  

Jauh sebelum kasus Sambo, Sugeng Hariadi telah menunjukkan ketegasannya dalam kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan publik: kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya. Saat itu, ia menjabat sebagai Asintel Kejati Jawa Barat dan menjadi bagian dari tim JPU yang menangani kasus tersebut.  

Menghadapi kebiadaban pelaku, tim JPU tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal. Mereka berhasil meyakinkan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, sebuah putusan yang disambut lega oleh masyarakat luas.

Kasus ini mengukuhkan citra Sugeng Hariadi sebagai jaksa yang tidak akan berkompromi pada kejahatan luar biasa, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Keberhasilannya dalam dua kasus monumental ini menjadikannya sebagai jaksa pilihan untuk tugas-tugas berisiko tinggi yang menuntut integritas tanpa cela.(*)

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

 ‎‎‎‎

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Program TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci mengandeng Satres Narkoba Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban serta bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Selasa, 14/10/2025

Materi tersebut dipaparkan oleh 2 narasumber yakni Kasat Binmas Polres Kerinci AKBP Edin dan Kaurmintu Narkoba Satres Narkoba Aiptu Wandra Efendi.‎‎Dan SKK Kapten Inf Nasrul menyampaikan kegiatan TMMD ke 125 Kodim Kerinci tidak hanya membangun jalan baru, dan melakukan pembangunan lainnya, tapi juga melaksanakan kegiatan non fisik seperti memberikan penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba.‎‎

Baca Juga: Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

”Penyuluhan tersebut digelar Satuan Tugas TMMD ke-126 dengan menggadeng Pihak Polres Kerinci,” jelasnya. (Selasa 14/10)

‎‎Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba tersebut bertujuan sebagai upaya Kepolisian bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya, yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah.‎‎” Cukup menarik antusias Siswa Siswi dalam mendengarkan penyuluhan bahaya Narkoba dan Kamtibmas,” ucapnya.‎‎

Baca Juga: Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH

Dikatakan, semoga penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa.‎‎” Kami berharap agar anak-anak kita penerusan bangsa ini, harus faham dengan bahaya narkoba yang bisa merusak jiwa dan raga,” Sebutnya.

‎‎Kegiatan tersebut merupakan salah satu program sasaran non fisik TMMD ke-126, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat.‎‎” Melalui kegiatan ini, kami mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran bersama,” Tutupnya.(ali)

Mutasi Besar-Besaran Oleh Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi besar-besaran tidak terkecuali  pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.

‎Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.

‎"Iya Benar" singkat Noly kepada Wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

‎Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:

‎1. Hermon Dekristo

  • Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Sugeng Hariadi

  • ‎Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  • ‎‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi ‎Jambi

‎‎3. Bima Suprayoga

  • ‎Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
  • ‎Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

4. Bintang Latinusa Yusvantare

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎5. Yusmanelly.

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muko Muko.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.

‎6. Radot Parulian

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

‎7. Anton Rahmanto

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

‎8. Heru Anggoro

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎9. Karya Graham Hutagaol

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

‎10. Rosalina Sidabariba

  • ‎Jabatan lama: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎11. RA. Dhini Ardhany

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Jepara.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎12. Nophy Tennophero ‎Suoth

  • ‎Jabatan lama: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

‎13. Muhammad Husaini

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:‎‎ Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

14. Muh Asri Irwan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

‎15. Dede Muhammad Yasin

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi II.D.1 pada Subdirektorat II.D Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

16. Sulasman

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

17. Herlina Samosir

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Pengendalian Operasi ‎pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ‎Kejaksaan Tinggi Riau.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

18. Albertus Roni Santoso

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

19. Riyanto Setiadi

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎‎20. Mohd Radyan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

‎21. Ratna Sari

  • ‎Jabatan lama: Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sugeng Hariadi (Kajati Jambi yang baru)

Mutasi dan rotasi ini tertuang ‎Dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.

‎"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.(adz)

Bupati Monadi Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Koto Tebat

Bupati Monadi Serahkan Bantuan untuk warga Korban Angin Puting Beliung di Desa Koto Tebat Kecamatan AIr Hangat Timur.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Koto Tebat, Kabupaten Kerinci. Bantuan yang diserahkan untuk membantu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat terjangan angin kencang beberapa waktu lalu.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Monadi kepada warga terdampak, disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas musibah yang dialami masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa bencana merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial dari pemerintah daerah.

Baca Juga:Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kerinci turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Koto Tebat. Bantuan ini mungkin belum sepenuhnya menutupi kerugian yang dialami, namun ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kami untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Bupati Monadi.

Lebih lanjut, Bupati Monadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Ia berharap agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan ke pemerintah setempat jika terjadi bencana atau kerusakan.

Baca Juga: Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

“Musibah adalah ujian yang tidak bisa kita hindari, namun dengan kebersamaan dan gotong royong, kita dapat melewatinya dengan lebih kuat. Pemerintah akan terus hadir dan berupaya memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Monadi dengan nada penuh empati.

Masyarakat Desa Koto Tebat menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak.(adz)

Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

Antonius Despinola Mantan Kejari Sungai Penuh Saat ini dipercaya menjadi Kajari Jakarta Pusat (Dok. Instagram)

JAKARTA, MERDEKAPOST - Dr. Antonius Despinola, SH.,MH,. Putra Kelahiran Kumun Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh (2023- Mei 2024) lalu, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

Pelantikan putra terbaik Kota Sungai Penuh, Jambi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Sebelumnya, Antonius Despinola pasca mutasi dari Kajari Sungai Penuh dirinya dipromosikan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Anton (Biasa dirinya disapa) ditunjuk menggantikan Safrianto Zuriat Putra, yang kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA:

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Selain Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Selatan dan Kajari Jakarta Barat juga dilantik.

Ini merupakan sejarah bagi Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi bahwa putra terbaik daerah paling ujung Provinsi Jambi menduduki jabatan Kejari di ibu Kota Negara Indonesia

Bahkan ucapan selamat buat Anton tersebar luas di grup-grup WhatsApp. (Adz)

Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan.(doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Bangunan MCK (mandi, cuci, kakus) umum merupakan sarana sanitasi. Ini merupakan bagian dari upaya pelindungan serta pelestarian sumber air dan lingkungan perdesaan. 

Kegiatan Fisik TMMD Ke-126 Wilayah Kodim 0417/Kerinci di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi, untuk membangun MCK tahap demi tahap sudah terlaksana dirumah Atmarharyanto.

Atmarharyanto mengaku senang dan bangga setelah mendapat bantuan MCK dari program TMMD ini.

Berita Terkait Lainnya:

Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH 

Satgas TMMD ke-126 Mulai Pengerjaan Fisik Pembukaan Jalan Baru

“Senang dan bahagia sekali, kami sangat bersyukur mendapat bantuan dari TNI,” Ujar Atmarharyanto sambil berkaca-kaca.

“Hari ini kita akan menggali tanah buat septic tank. semoga  pekerjaan yang baru mulai ini tidak ada kendala dan dapat selesai sesuai dengan yang kita harapkan,” Tambahnya. 

Atmarharyanto juga mengucapkan terimaksih kepada warga sekitar yang sangat antusias untuk membantu pembangunan MCK.

“Warga juga banyak yang membantu, jadi kami bisa saling bergantian menggali dan membagi pekerjaan, “ tutupnya.(ali/adz)

Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH

Komandan Satuan Tugas Atau Dandatgas  TMMD Ke-126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.,Bersama Kades Sungai Jernih Rudi Hartono Tinjau Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh. Senin (13/10)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Komandan Satuan Tugas Atau Dandatgas  TMMD Ke-126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.,Bersama Kades Sungai Jernih Rudi Hartono Tinjau Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh. Senin (13/10)

Saat diwawancarai dilokasi, Dansatgas TMMD Ke- 126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., menyampaikan program ini merupakan upaya mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Meriahkan HUT TNI ke-80, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau proses pembangunan rumah tidak layak huni sehingga segera bisa dihuni. Peninjauan proses pelaksanaan program RTLH ini untuk membantu warga masyarakat yang tidak mampu, untuk mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” ujar Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.

Dansatgas menambahkan program ini sebagai langkah untuk memantau dan memastikan proses pembangunan RTLH berjalan lancar.

Lihat Berita Terkait Lainnya:

Satgas TMMD ke-126 Mulai Pengerjaan Fisik Pembukaan Jalan Baru

Proses pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) yang merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci hingga kini masih berlangsung.

Letkol Inf Eko Budiarto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan setiap langkah dalam pelaksanaan TMMD ke-126 memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat setempat.(Ali/Adz)

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Publik Harap Lebih Berani Tuntaskan Kasus-kasus yang belum Terselesaikan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh resmi mengalami pergantian. Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum. digantikan oleh Robi Harianto S, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terakhir dikabarkan sebagai Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Riau.

Sukma Djaya Negara akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. 

Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH.

“Benar, ada pergantian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Salah satunya datang dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi, yang menilai mutasi tersebut diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.

“Kami berharap Kajari yang baru lebih berani menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, termasuk kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci yang diduga melibatkan oknum DPRD dan Sekretaris Dewan,” tegasnya.

Baca Juga:Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Tak hanya di Kejari Sungai Penuh, rotasi jabatan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkan Hermon diisi oleh Sugeng Hariadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi, publik menaruh harapan besar agar kinerja kejaksaan di wilayah hukum Jambi semakin profesional, cepat, dan berani dalam menuntaskan perkara hukum, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.(*)

Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

 

Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo, SH, MH (doc.istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan segera berganti.

Hermon Dekristo akan segera meninggalkan posisinya sebagai orang nomor satu di Kejati Jambi.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober.

Baca Juga: Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Hermon Dekristo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

Penggantinya adalah Sugeng Hariadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam surat keputusan tersebut Jaksa Agung juga menunjuk Bima Suprayoga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bina Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya membenarkan pergantian Kajati Jambi tersebut.(*)

Wako Alfin Hadiri Rapat Paripurna HUT Kabupaten Sarolangun ke-26

 

Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sarolangun ke-26, Senin (13/10).


Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun. 


Ia berharap momentum hari jadi ini menjadi dorongan bagi pemerintah dan masyarakat Sarolangun untuk terus maju dan berkembang.


“Selamat Hari Ulang Tahun ke-26 untuk Kabupaten Sarolangun. Semoga semakin maju, sejahtera, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya,” ujar Wako Alfin.


Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seremonial dan penampilan budaya daerah yang menampilkan kekayaan khas Sarolangun, sebagai bentuk rasa syukur dan kebanggaan atas perjalanan pembangunan daerah selama lebih dari dua dekade.(*)

Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Kejari Sungai Penuh Pamerkan 1,4 M 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka kasus PJU Kerinci tahun 2023.(adz/ali) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Pihak penyidik Kejari Sungai Penuh melakukan pelimpahan tahap II dan hasil penyitaan pemblokiran aset para tersangka dalam kasus PJU Dishub KERINCI tahun anggaran 2023. Kejari menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara dari 7 terdakwa kasus PJU Dishub KERINCI.

Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum bersama Kasi Pidsus Yogi menyampaikan uang tersebut diserahkan penasehat hukum dari keluarga 7 terdakwa kasus dugaan korupsi PJU kepada penyidik Kejari Sungai Penuh.

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh Dukung Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Dasar

"Telah dilakukan penyitaan aset dan penitipan uang pengganti yang total semua 1.432.460.000 ini dari 7 tersangka atau terdakwa. Lima dari direktur perusahaan/rekanan, dari mantan Kadis dan Kabid. Penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik dengan dari keluarga pihak tersangka melalui tik penasehat hukumnya. Kemudian ada juga penyitaan aset kendaraan bermotor yakni 1 unit motor dan 1 unit mobil," jelas Kajari Sungai Penuh saat pres release, Senin (13/10/2025).

Penyidik juga melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan. Diantaranya tanha dan bangunan di Desa Telaga Biru Siulak, Tanah dan bangunan di desa Koto Dumo, tanah dan bangunan di Desa Simpang Belui, tanah dan bangunan di desa Sawahan Jaya, tanah dan bangunan di Dusun Sungai Gelampeh, tanah dan bangunan di Desa Tebing Tinggi, tanah dan bangunan di Desa Mukai Hilir. 

"Ada 10 aset tanah dan bangunan milik tersangka juga dilakukan penyitaan dan pemblokiran," tambahnya. 

Baca Juga: Meriahkan HUT TNI ke-80, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

Terkait keterlibatan dewan Kerinci dalam kasus PJU Dishub, pihak Kejari Sungai Penuh mengatakan akan terus mendalami hal ini. Sejauh ini menurut Kejari, tak ada pengembalian atau bukti yang sah terkait keterlibatan oknum DPRD Kerinci dalam kasus ini.

"Penyidik masih mengembangkan dan mendalami siapapun yang terlibat dalam kasus PJU Dishub Kerinci 2023,"jelasnya 

Tambahan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi bahwa dari kasus PJU Dishub Kerinci BPKP telah menghitung kerugian negara 2,7 miliar. 

"Dari 2,7 miliar inilai kami berhasil melakukan penyitaan 1,4 miliar lebih. Jumlah ini diserahkan oleh 7 tersangka melalui penasehat hukumnya. Kemudian dalam proses penyidikan, ke 10 tersangka itu kami lakukan blokir aset," bebernya.(ADZ)

Bakeuda Umumkan Pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

  

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Keuangan Daerah mengumumkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 16 Oktober 2025.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah. Adapun kendaraan yang akan dilelang terdiri dari berbagai jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan dalam operasional pemerintahan.

Proses lelang tersebut akan dilakukan secara online melalui portal resmi lelang.go.id, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Masyarakat yang berminat dapat melihat daftar kendaraan, harga limit, serta tata cara pendaftaran dan pelaksanaan lelang pada situs tersebut atau langsung menghubungi panitia pelaksana lelang di kantor BPKAD Kabupaten Batang Hari setempat.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses lelang ini secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjadikan kesempatan ini sebagai sarana memperoleh kendaraan dengan harga kompetitif dan proses yang transparan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Batang Hari. (pji)

Meriahkan HUT TNI ke-80, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove Meriahkan HUT TNI ke-80

Kerinci, Merdekapost.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80, Kodim 0417/Kerinci menggelar kegiatan Fun Glove di Lapangan Apel Makodim, Minggu (12/10/2025).

Kegiatan olahraga bersama ini diikuti oleh para pemuda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Suasana pagi tampak semarak dengan iringan musik an semangat peserta yang mengenakan pakaian olahraga berwarna cerah.

Baca Juga :  

Satgas TMMD ke-126 Mulai Pengerjaan Fisik Pembukaan Jalan Baru

Satgas TMMD Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan RTLH Sungai Jernih

Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P.,M.I.P menyampaikan bahwa kegiatan fun glove ini merupakan wujud kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, menjaga kesehatan, serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujar Dandim.

Selain senam bersama, acara juga dimeriahkan dengan hiburan dan pembagian doorprize menarik bagi para peserta. Antusiasme pemuda dan masyarakat menambah semarak kegiatan yang penuh keakraban dan keceriaan ini.

Perayaan HUT TNI ke-80 menjadi momentum penting untuk memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam menjaga persatuan serta mewujudkan Indonesia yang kuat dan maju.(ali/adz)

Satgas TMMD Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan RTLH Sungai Jernih

 

Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci memeriksa kualitas pembangunan rumah bantuan RTLH untuk warga Desa Sungai Jernih. 

 Sungai Penuh, Merdekapost.com - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci meninjau pembangunan rumah bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kelayakan. Satgas TMMD turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas material, progres pembangunan, serta memberikan arahan kepada tim pelaksana agar hasilnya optimal.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs