Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

Agus Kurnis Saat Diintrogasi di Malaysia, dan dikawal ketat dibandara.(ist)

Merdekapost.com - Agus Kurnia, tersangka kasus pembunuhan terhadap EJ (45) warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh, sempat diintrogasi di Malaysia, pasca dijemput tim Polres Kerinci.

Dilansir dari PresisiJambi.com, Dari rekaman video, tampak tersangka Agus berada bersama tim Satreskrim Polres Kerinci disalah satu ruangan.

Dalam video tersebut, petugas menanyai tentang kejadian tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban EJ. Saat ditanya Agus menjawab dengan gamblang.

Tersangka Agus menuturkan, bahwa dirinya menghabisi korban pada dini hari sekitar jam 3.00 Wib hingga setelah waktu shalat subuh. Tepatnya di gudang pupuk miliknya Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci.

“Awalnya cekcok di luar (gudang pupuk,red). Kemudian dia lari ke dalam,” jawab Agus saat ditanyai tentang kejadian pada Selasa, 6 Desember 2024 lalu. Namun kelanjutan pertengkaran apa yang dimaksud tidak terekam video.

Berita Terkait: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Dalam video lainnya, tersangka Agus mengaku kabur setelah dua hari menghabisi nyawa korban. Dan kemudian menghubungi keluarga korban, setelah dirinya sampai Dumai.

“Pokoknya sebelum saya berangkat saya kasih tau anaknya, dua hari setelah itu (menghabisi korban,red),” ungkap Agus membenarkan setelah sampai Dumai baru menghubungi anak korban.

Kasat Reskrim, AKP Very, juga sempat menanyakan aktivitas Agus sampai di Malaysia. Tersangka mengaku bekerja di rumah makan, dan tak pernah berpindah.

“Setelah satu minggu masuk (sampai Malaysia,red) langsung kerja disana (rumah makan,red), cuma itu tidak pernah pindah, sampai saya ditangkap ini,” ungkapnya.

Saat ini tim dari Polres Kerinci dalam perjalanan menuju Indonesia dan membawa Agus ke Polres Kerinci. Hal ini dijelaskan Kasat dalam video tengah dalam pesawat.

“Selamat malam, hari ini tanggal 1 Juli 2025, bertepatan HUT Bhayangkara ke-79, kami dari tim Mabes Polri dan Polres Kerinci, telah melakukan penjemputan terhadap tersangka, akan dibawa dari Malaysia menuju Indonesia, mohon doanya,” ungkap Kasat, yang kemudian memperlihatkan tersangka Agus duduk di bangku pesawat.(*)

Sumber: PresisiJambi.com/Editor: kai/merdekapost.com)

Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci pada akhir Desember 2024 silam akhirnya berhasil Diringkus di Malaysia. PHOTO BAWAH:  Agus Kurnia yang berhasil ditangkap dan korban EJ (45).(ist)

KERINCI, Merdekapost.cOm - Setelah enam bulan lebih kabur, akhirnya Agus Kurnia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap EJ (45), warga Desa Pelayang Raya, akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka ditangkap di Negara tetangga Malaysia oleh pihak keamanan setempat, tempat kaburnya pasca peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap EJ yang menggemparkan Kerinci dan Sungaipenuh, 6 Desember 2024 lalu.

Sabtu (28/6) kemarin, Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very bersama tim Buser Macan Kincai sudah bertolak ke Malaysia, untuk menjemput tersangka Agus Kurnia. Hal ini diketahui dari video yang dibagikan sejumlah akun media sosial.

Dalam video tersebut Kasat menjelaskan, keberangkatannya untuk menjemput Agus.

“Hari ini Sabtu, menuju ke Malaysia. Menjemput Agus Kurnia tersangka pembunuhan,” keterangan yang diucapkan dalam video.

Baca Juga: 

Lakalantas di Semurup Kerinci, Kakek Pengendara Motor Meninggal Di TKP

Sementara pada Senin (30/6) juga beredar video dan foto terbaru, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan tim bersama pihak keamanan Malaysia membawa tersangka Agus Kurnia.

Dari video dan foto yang beredar tampak tersangka Agus dibawa di Bandara, yang diyakini akan segera bertolak pulang ke Indonesia, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci.

Tampak dalam video dan foto, agus mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans, dan sandal jepit. Dua foto yang menampakkan Agus, pertama Agus dengan model rambutnya seperti foto yang beredar selama ini, dan penampakan Agus di foto dan video lain tampak rambutnya sudah dicukur botak.

Berbagai tanggapan dari masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh melalui media sosial, terhadap penangkapan Agus. Mengapresiasi kinerja dari Polres Kerinci yang telah lama mencari keberadaan tersangka.

BACA JUGA:

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan 

Selain itu, pengguna medsos juga bersyukur karena Agus telah berhasil ditangkap, dan berharap tersangka mendapat hukuman yang pantas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini dipublis, Polres Kerinci belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim saat dihubungi via WhatsApp belum menjawab, karena sedang dalam perjalanan.

Untuk diketahui, pada 6 Desember 2024 lalu, warga Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, menemukan mayat perempuan berinisial EJ (45) di gudang pupuk milik tersangka Agus. Kondisi mayat cukup mengenaskan. Sementara, pada saat mayat ditemukan tersangka Agus sudah kabur dan mirisnya Agus saat itu mengakui perbuatan kejinya kepada anak korban melalui telepon.(kai/adz)

Polres Kerinci Tangkap 2 Pemuda Sedang Transaksi Sabu di Pelayang Raya Sungai Penuh

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AAJ (25) dan ADS (27) di wilayah Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar SPBU Pelayang Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Sekitar pukul 08.45 WIB, tim mendapati dua pria yang baru keluar dari area SPBU dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya langsung diamankan dan digeledah di tempat kejadian dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang disimpan dalam kotak paket.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi:

1 bungkus rokok

1 pasang sepatu beserta kotaknya

1 buah timbangan digital

1 pak plastik klip sedang

2 unit telepon genggam

1 unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Total berat bersih narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 4,8 gram.

BACA JUGA:

Lagi, Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, 32 Paket Sabu Diamankan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman dilakukan melalui jasa transportasi darat, dan para tersangka berencana untuk membagi serta mengedarkan barang haram tersebut. Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp400.000,- setelah berhasil melakukan penjualan. Transaksi keuangan terkait hasil penjualan akan ditransfer ke akun Dana milik pengirim.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(kai)

Lagi, Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, 32 Paket Sabu Diamankan

SH terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Puncak, Beli 32 Paket Sabu di Pesisir selatan Siap diedarkan di Kerinci dan Sungai Penuh. (mpc/kai)

Sungai Penuh, Merdekapost.com — Warga Aur Duri, Pondok Tinggi Kota Sungaipenuh berinisial SH (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, Senin (16/6/2025).

SH ditangkap di Jalan lintas KM 15 Puncal Sungaipenuh-Tapan sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 32 (tiga puluh) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,42 gram, yang disembunyikan dalam bungkusan tisu.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku. Saat digeledah, pelaku sempat membuang bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi paket sabu.

Barang bukti sabu yang disembunyikan didalam tisu. (mpc)

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A warga Indrapura Pessel, yang merupakan bekas Napi sesama tahanan di Rutan Sungai Penuh, dan transaksi dilakukan secara COD di wilayah Inderapura, Sumatera Barat,” ujar IPTU Yandra.

Lebih lanjut, IPTU Yandra juga mengatakan, Pelaku SH mengakui membeli sabu seharga Rp800.000,- dan berniat menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp200.000,- per paket.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Polres Kerinci terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(kai)

Viral Kades Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Sebut Itu Dana Apa, Tutup Mulutkah?

Kades Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Mempertanyakan Itu Dana untuk Apa, Tutup Mulutkah.(ist)

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh baru-baru ini menyita perhatian publik.

Bukan hanya mengecam tindakan pemerasan, sejumlah aktivis juga menyoroti sikap Kepala Desa yang menyerahkan uang senilai Rp 3 juta kepada terduga meskipun belum ada pembuktian adanya penyelewengan.

Salah satu aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya selama kades menjabat.

Baca juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Kami mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kepala desa begitu mudah menyerahkan uang? Kalau tidak ada penyelewengan, kenapa takut?” ujar Iwan dalam pernyataan resminya.

Menurut Iwan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum yang mengaku wartawan bukan tanpa dasar. Ia menilai penting bagi aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.

“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada audit menyeluruh, tidak cukup hanya memeriksa kepala desa di atas kertas, ” tegasnya.

Baca juga:

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Iwan bahkan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tuntutan audit tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini soal transparansi dan tanggung jawab. Jangan biarkan dana desa menjadi celah praktik gelap, ” pungkasnya.

Baca Juga: 

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Kasus ini kini bukan hanya soal oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di tingkat paling bawah.

Transparansi dan akuntabilitas dana publik menjadi harga mati. Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Sungai Penuh dan BPK.(*)

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung. (mpc)

Kerinci, Merdekapost - Minggu 1 Juni 2025 Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Tiga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Resman Candra, saat berada di bengkel milik saksi, melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir. 

Ketika mencoba menegur, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca Juga: Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat mereka, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (18), D (18), dan Z (16). Mereka kini berada di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Kai)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

KERINCI – Kasus khitan (Sunat) yang berujung petaka di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menyita perhatian publik setelah seorang anak laki-laki viral diberitakan mengalami cedera serius pada alat kelaminnya. 

Peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2024 itu baru mencuat ke publik setelah viral di media sosial.

Ironisnya, kejadian tersebut terjadi bukan di fasilitas kesehatan pemerintah, melainkan di praktik mandiri seorang perawat (nakes)

Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengaku baru mengetahui insiden ini usai hebohnya pemberitaan di masyarakat.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan. Karena kejadiannya di praktek mandiri, bukan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah, kami tidak langsung menerima laporan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).

Hermendizal menjelaskan, antara keluarga korban dan perawat sempat membuat kesepakatan damai. Perawat tersebut bertanggung jawab penuh atas pengobatan korban hingga sembuh. Namun, belakangan muncul indikasi miskomunikasi, yang menyebabkan masalah ini kembali mencuat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Senin (26/5/2025) Dinas Kesehatan bersama petugas puskesmas langsung mendatangi rumah korban. Setelah koordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, korban pun akan dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk penanganan lebih lanjut.

“Malam ini juga kami akan membawa korban ke Padang. Kami akan dampingi langsung dan memastikan tindakan medis yang tepat dilakukan oleh rumah sakit,” tegas Hermendizal.

Diketahui, korban telah lima kali dibawa ke RSUP M. Djamil, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan. Dinkes akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai langkah medis yang telah dan akan dilakukan.

Sementara itu, mengenai legalitas praktek perawat yang bersangkutan, Hermendizal mengatakan bahwa perawat tersebut mengaku telah mengantongi izin praktik. Namun, untuk saat ini pihak Dinkes telah menyurati Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mencabut izin praktik sementara waktu, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Kita fokus dulu pada pemulihan korban. Soal izin praktik, kami sudah minta dicabut sementara sampai masalah ini jelas,” pungkasnya.(adz)

Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya

Anak-anak bertikai, orang tua ikut campur bukan melerai, akhirnya seorang Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya.(mpc)

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Sebuah insiden dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah seorang siswa mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh keluarga dari salah satu murid lainnya.

Insiden bermula saat terjadi pertikaian kecil antar dua anak di lingkungan sekolah. Seorang anak, yang diketahui merupakan cucu dari pemilik rumah makan ternama 'dendeng batokok', diduga melontarkan hinaan kepada murid lainnya (korban) dengan menyebut “Orang Miskin.” 

Merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, korban kemudian memeluk anak pelaku dalam kondisi emosi. Namun, dalam pelukan tersebut, anak pelaku memberontak hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian tangannya.

Baca Juga:

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Bukannya diselesaikan secara baik-baik, peristiwa tersebut justru berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih serius. Sang nenek dari anak pelaku, yang juga orang tua murid, mendatangi sekolah. Tanpa seizin pihak sekolah atau wali kelas, ia menyeret korban keluar dari area sekolah. Dalam proses tersebut, korban dicubit berulang kali hingga sampai ke rumah pelaku.

Setibanya di rumah, dugaan kekerasan berlanjut. Ayah dari anak pelaku, yang juga diketahui sebagai pemilik salah satu rumah makan dendeng batokok ternama di Sungai Penuh, turut melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul pipi kanan korban.

Korban mengalami trauma psikologis dan luka fisik akibat kejadian tersebut. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dinas perlindungan anak setempat. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah guru dan wali murid menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka menilai, seharusnya masalah anak-anak diselesaikan secara edukatif, bukan dengan kekerasan

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Jambi menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Mereka mendorong agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan perlindungan maksimal bagi anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.(ali)

Terungkap! Bayi yang Dibuang di Tepi Sungai di Sijunjung Hasil Selingkuh, Pelaku Nekat Buang Takut Ketahuan

SIJUNJUNG - Seorang ibu muda berinisial FN (29) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung diduga pelaku dari pembuangan bayi yang ditemukan di Tepi Sungai Padang Sibusuk.

Polres Sijunjung terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut yang diduga karena hubungan gelap.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menjelaskan FN sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh suami sah pelaku.

Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, tapi belum bercerai secara resmi.

Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya itu.

“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap de­ngan seorang pria di Pa­dang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Lanjutnya, karena takut ketahuan suami sahnya yang sudah meminta untuk rujuk kem­bali. Akhirnya pelaku nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.

Sebelumnya, FN berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.

Pada Jumat (9/5/2025) FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan m4y4t  bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Lanjut AKP Andri, Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.(*)

Seorang Wanita WNA Asal Tiongkok ditangkap Imigrasi Kerinci Saat berdagang di Pasar Sungai Penuh

Seorang Wanita WNA Asal Tiongkok ditangkap Imigrasi Kerinci Saat berdagang di Pasar Sungai Penuh. (ist)

SUNGAI PENUH, MP – Petugas Imigrasi Kerinci mengamankan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya.

Perempuan berinisial MX tersebut ditangkap saat menjalankan aktivitas jual beli di sekitar Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, Senin (14/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam rangka operasi mandiri rutin pengawasan orang asing di wilayah kerja mereka.

Petugas mendapati MX tengah menjajakan kacamata, pakaian dalam, serta aksesoris lainnya di kawasan pasar, aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga : Audiensi dengan Menteri PUPR, Bupati Kerinci Usulkan Sejumlah Pembangunan Strategis  

“Kami mengamati ada seseorang yang diduga WNA tengah berjualan barang dagangan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo Amd.IM., SH., M.AP, Kamis (15/5/2025).

Menurut Purnomo, dari hasil percakapan singkat, perempuan tersebut tampak kesulitan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Saat diminta menunjukkan identitas, ia pun tidak dapat memperlihatkan dokumen identitas apapun. Hal ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan adalah WNA.

Petugas kemudian membawa MX ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ia diketahui merupakan Warga Negara Tiongkok pemegang paspor sah dengan visa kunjungan (indeks D2). Namun, jenis visa yang dimiliki tidak memperbolehkan WNA melakukan kegiatan berdagang di wilayah Indonesia.

MX diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu menyalahgunakan izin tinggal dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga: Balai Besar TNKS Mendukung Penuh Jalan Renah Pemetik

Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Tindakan yang akan dikenakan pada WNA tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas warga asing yang tidak mematuhi aturan dan mengganggu ketertiban.

“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi positif. Tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan keimigrasian,” pungkas Purnomo.(mka)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro.(ist)

KERINCI, MP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yandra Kusuma mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan ini dengan pengecekan ulang lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(*)

Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

KERINCI, MP – Satreskrim Polres Kerinci berhasil amankan Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tak ada yang menyangka bahwa pria yang akrab disapa Eka ini justru jatuh dalam jeratan dosa besar, yakni memalsukan uang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya, pada malam 30 April 2025, pelaku menghabiskan waktu di warung kopi sambil bermain domino hingga tengah malam. Namun, sesampainya di rumah, keinginan untuk main judi online, begitu membuncah. Uang tunai yang tersisa di tangannya hanya satu juta dan dianggap masih kurang, di situlah pikirannya mulai berbelok ke arah gelap.

Ia memandangi printer Canon Pixma G2000 miliknya dan  aksi nekat itu pun dimulai.

Satu lembar uang Rp100 ribu asli ia cetak. Hasilnya cukup meyakinkan. Ia melanjutkan hingga membuat 10 lembar palsu. Bahkan, ia teliti menggunting tiap ujung agar menyerupai uang asli. Hasil cetakan itu ia simpan dengan harapan bisa mendulang keberuntungan.

Dalam upaya menghabiskan uang palsunya, Eka mulai berbelanja kecil-kecilan. Rokok, nasi goreng, bahkan sekadar membeli minyak pertalite ia bayar dengan lembaran cetakan. Sering kali, ia mendapat kembalian dari pedagang kecil yang tak menyadari tipuan liciknya. Namun ketika uang palsu itu digunakan untuk transfer bank, beberapa orang mulai curiga.

Berita Terkait: Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Pada tanggal 7 Mei 2025, Rereskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Eka pun diamankan di kediamannya. Awalnya ia berkilah hanya membuat tujuh lembar uang palsu. Namun saat diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui telah mencetak sepuluh lembar.

Bersama dirinya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, printer Canon, gunting kecil, kertas A4 merk SIDU, hingga sisa lembaran uang palsu. Dari rumah hingga kedai, jejak Wiliam tersebar jelas. Ia menyebar uang palsu ke berbagai titik.

Kini, Wiliam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Bukan hanya karena memalsukan rupiah, tapi karena tindakannya membahayakan stabilitas ekonomi kecil masyarakat dan melukai kepercayaan antar warga.

Pelaku saat diintergoasi petugas. (mpc)

Dalam keterangan resminya, Kapolres Kerinci Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. 

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tukasnya.(*)

Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Ilustrasi : Uang Palsu. (ist) 

KERINCI, MP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dikabarkan telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) yang sempat meresahkan warga, khususnya saat aktivitas di balai Semurup.

Penangkapan terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pribadi pelaku yang berinisial WEP di kawasan Semurup.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari bekabar.id, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran uang palsu yang mulai mencuat beberapa waktu terakhir di sejumlah titik keramaian. 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit printer dan laptop yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu.

“Tadi sekitar jam satu siang ditangkap di rumahnya. yang disita printer dan laptop,” ujar sumber.

Yang mengejutkan, sumber juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anak buah dari seorang pengusaha ternama di Kerinci yang namanya cukup dikenal di kalangan elite. "Iya dia itu tangan kanan serta orang kepercayaan pengusaha besar di Kerinci," tukasnya

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media.(adz) 

Editor: Aldie Prasetya/Sumber: Bekabar.id

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi di Sungai Penuh, Kamis (1/5). (mpc)

SUNGAI PENUH, MP - Tim Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang diduga spesialis pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Gerak cepat, Kurang dari 2 jam sejak dilaporkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal SatReskrim Polres Kerinci. Pelaku yang merupakan Warga Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci Tersangka yang berinisial SMI (26) tahun ini sempat viral setelah aksinya terekam CCTV.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Setiawan, dalam konferensi pers pada Jum’at (02/05/2025) menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat yakni di Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait:

Pria Misterius Diduga Pelaku Pelecehan Bocah di Sungai Penuh, Aksinya Terekam CCTV

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim di Mapolres Kerinci.

Tersangka yang telah memiliki seorang istri ini, diketahui telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini, dan akhirnya aksinya terekam CCTV. Berkat rekaman CCTV tersebut, polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

Setelah keluarga korban melaporkan pada pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penangkapan. Saat ini, 7 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun penjara. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” tambahnya.

Dari pengakuan pelaku bahwa kejadian tersebut dilakukan bahwa murni karena nafsu sendiri dan karna ketertarikan pada anak-anak.

Penangkapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan anak-anak.(*)

Editor: Aldie Prasetya/ Sumber: Global jambi

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs