Kubu Moeldoko Respons Soal Gatot Nurmantyo Diajak Kudeta AHY

Pendukung KLB Moeldoko minta waktu berkoordinasi terlebih dulu sebelum menjawab pengakuan Gatot Nurmantyo pernah diajak gulingkan AHY. Pendukung KLB Moeldoko akan berkoordinasi terlebih dulu sebelum menjawab pengakuan Gatot Nurmantyo pernah diajak gulingkan AHY. (ANTARA)

Besok Mensos Ke Jambi, Ini Agendanya Selama di Jambi

Menteri Sosial Tri Rismaharini

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan akan datang ke Jambi besok, Rabu 10 Maret 2021.

Mensos Tri Risma akan berada dua hari di Jambi untuk melaksanakan sejumlah agenda.

Berikut agenda Mensos Risma selama di Provinsi Jambi berdasarkan data dari Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah.

Rabu 10 Maret 2021

  • Pukul 10.30 Mensos Tri Risma tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.
  • Pukul 10.45 Mensos dan rombongan berangkat ke Kabupaten Batanghari.
  • Pukul 14.30 diperkirakan di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV.

Di sana Risma akan meninjau perekaman data dan hasil perekaman eKTP untuk Suku Anak Dalam (SAD).

Selain itu Risma juga akan memberikan bantuan untuk kelompok SAD Orang Rimba

  • Pukul 15.30 Mensos dan rombongan menuju hotel.

Kamis 11 Maret 2021

  • pukul 10.25 WIB berangkat ke Jakarta.

Rombongan Mensos rencananya sebanyak 12 orang.

Di antara rombongan itu adalah Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kepala Biro Umum, Stafsus Mensos, serta protokol.

Tri Rismaharini dilantik menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara pada 23 Desember 2020.

Ini merupakan kunjungan kerja pertama Risma di Provinsi Jamnbi sejak jadi Menteri Sosial.

Sebelum jadi Mensos, Risma menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dua periode. (hms|adz)

Ini Peran Ihsan Yunus yang Dibeberkan Saksi Dipersidangan

Sidang Kasus Korupsi Paket Bansos Covid-19

Anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus / ANTARA

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM - Peran anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus, dalam pusaran korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial semakin jelas. Ihsan disebut membawa perusahaan yang menjadi vendor penyedia paket bansos dan diduga menerima fee melalui asistennya, Agustri Yogasmara.

Hal itu terungkap dari kesaksian mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adi sebelumnya juga menjabat Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry, konsultan hukum yang membawa PT Mandala Hamonangan Sude, didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara senilai Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian,  direktur utama PT Tigapilar Argo Utama, didakwa menyuap senilai Rp 1,95 miliar.

Menurut Adi, sejumlah perusahaan mendapatkan jatah paket bansos melalui sejumlah pejabat dan politisi. Di antaranya, Juliari P Batubara (saat itu masih Mensos), Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo, dan Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.

Nama lainnya, Staf Khusus Mensos Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.

“Nama-nama pengusul ini jelas. Ini ada Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candra Mangke, M Royani. Ini tentu Saudara gak salah sebut, tentu ada data kan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis kepada Adi merujuk kepada berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 45.

Adi mengiyakan. Namun karena nama pengusul disampaikan sudah di akhir, yang diketahui Adi adalah nama-nama tersebut.

“Jadi PT Moncino, Saudara dengar, terafiliasi ke Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari P Batubara begitu?" tanya Jaksa Azis.

"Ya betul," jawab Adi.

"Jadi ini karena sering rapat, Saudara tahu perusahaan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut?" tanya Jaksa. "Ya Betul," jawab Adi.

Dalam BAP nomor 46, Adi juga menjelaskan nama-nama perusahaan dan pengusul masing-masing. Diketahui, pada tahap ketiga, Adi menjadi KPA kegiatan bansos Covid-19.

“Ini saya bacakan, PT Bumi Pangan pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; PT Food Station pengusulnya M Royani; Pertani tidak ada yang mengafiliasi; PT Tahta Jaga Internasional pengusulnya Hartono Laras....; PT Andalan Persik Internasional pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus.... Benar keterangan Saudara?" tanya Jaksa.

Adi kembali mengiyakan.

Kepada Jaksa, Adi juga menjelaskan pembagian jatah 1,9 juta paket sembako Covid-19. “Sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak Menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi.

"Satu  juta paket itu untuk kolega Pak Menteri, siapa?" tanya Azis. Adi menjawab bahwa semua tercantum di BAP.  "Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha. Atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.

"Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.

"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa. "Iya 500 ribu," jawab Adi.

"Yang 900 ribu?" tanya jaksa. "Yang 400 ribu untuk timnya Pak Harry Sidabukke, dan satu kelompok Pak Iman sama Pak Yogas," jawab Adi.

Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara yang dalam dakwaan disebut sebagai pemilik kuota paket bansos sembako. Yogas disebut-sebut sebagai operator Ihsan Yunus.

"Kemudian 200 ribu (paket) atas arahan Pak Menteri untuk Asri Citra dan Bisma Sindo kemudian yang 300 ribu untuk ‘bina lingkungan’," ungkap Adi.

Istilah “bina lingkungan” mengacu kepada pembagian jatah kepada Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian dan lembaga lain. Sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian Iskandar Maddanatja.

Jaksa kemudian membacakan BAP nomor 53. Dalam BAP itu Adi menjelaskan, setelah tahap 6 selesai dan menjelang tahap 7, dia dipanggil Menteri Juliari bersama Matheus Joko dan Kukuh Ari Wibowo. “Langsung ada arahan Pak Menteri untuk pembagian kuota,” ungkap Adi dalam BAP.

Adi merincikan, satu  juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan; 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dkk; 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan “bina lingkungan”; dan 200 ribu teman kerabat kolega Juliari.

"BAP ini benar ya?" tanya jaksa dan langsung dibenarkan Adi.(*)


Mau Tau? Ini Kekayaan Moeldoko, Eks Panglima TNI dan Ketum Demokrat Versi KLB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (KOMPAS.com | adz)

JAKARTA | Merdekapost.com - JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tengah bergejolak. Pemicunya yakni penyelenggaraan Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pekan lalu. KLB yang mengeklaim upaya penyelamatan Partai Demokrat itu mengangkat Moeldoko sebagai ketua umumnya. Padahal saat ini, Partai Demokrat masih dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB dan juga mantan Panglima TNI, berapa kekayaan Moeldoko? Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) di situs web resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moeldoko terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2020. 

Dalam laporannya, eks Panglima TNI ini mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 46.137.114.631 atau Rp 46,1 miliar. Sebagian besar asetnya tersebut didominasi properti berupa bidang tanah dan bangunan. 

Dia diketahui memiliki 11 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Bogor, Pasuruan, dan Surabaya. Moeldoko juga melaporkan kepemilian mobil Toyota Camry 2.5L Hybrid tahun 2012 senilai Rp 200 juta. 

Lalu terdapat harta bergerak lainnya Rp 204 juta, kas dan setara kas Rp 6.694.614.631, harta lainnya Rp 5.607.500.000. Moeldoko tidak tercatat memiliki utang. Seluruh aset tanah tersebut diakui Moeldoko sebagai hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah. 

Baca Juga:

• Tak Tinggal Diam, AHY Langsung Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Yasonna Laoly, Tempuh Jalur Hukum?

• Viral! Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, "Menyesal Saya Dulu Telah Beri Kepercayaan Kepadanya"

• Cerita Jendral Gatot Pernah Ditawari Lengserkan AHY, "Moral Saya Tak Terima"

Berikut deretan bidang tanah yang dimiliki Moeldoko: 

1. Tanah seluas 27.995 m2 di Bogor dari hasil sendiri Rp 1.200.000.000 Tanah dan bangunan seluas 250 m2/180 m2 di Jakarta Timur dari hasil sendiri Rp 3.500.000.000 

2. Tanah dan bangunan seluas 585 m2/600 m2 di Jakarta Timur dari hasil sendiri Rp 7.000.000.000 Tanah seluas 1531 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 420.000.000 

3. Tanah seluas 5800 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 820.000.000 

4. Tanah seluas 1554 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 300.000.000 

5. Tanah dan bangunan seluas 115 m2/85 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 1.100.000.000 

6. Tanah seluas 118 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 961.000.000 

7. Tanah seluas 215 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 530.000.000 

8. Tanah dan bangunan seluas 115 m2/85 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 1.100.000.000 

9. Tanah dan bangunan seluas 775 m2/775 m2 di Surabaya dari hasil sendiri Rp 16.500.000.000 

Profil Moeldoko (Dikutip dari Tribunnews, Saat ini, Moeldoko menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sejak 17 Januari 2018. Selama kariernya, Moeldoko identik dengan pengabdiannya di TNI Angkatan Darat).

*berbagai sumber


Penumpang Wings Air Nekat Buka Jendela Darurat Pesawat di Bandara Kualanamu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group

Merdekapost.com | Medan - Pesawat Wings Air rute Deli Serdang - Gunung Sitoli, Sumatera Utara, terlambat lepas landas karena terjadi insiden seorang penumpangnya membuka jendela darurat.

Pesawat dengan kode penerbangan IW-1248 masih berada di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dengan membawa 44 penumpang dewasa dan satu anak. 

"Penerbangan sudah dipersiapkan dengan baik dan semestinya berangkat pukul 08.45 WIB," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Minggu 7 Maret 2021.

Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang berada di dalam kabin pesawat, seorang penumpang laki-laki yang duduk di kursi nomor 3A sesuai lembar masuk pesawat atau boarding pass tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window). "Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandara," ucap Danang.

Baca Juga:

• Pasca Insiden Batik Mendarat Darurat, Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Normal

Pria tadi kemudian diserahkan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/avsec). Dari pemeriksaan sementara, laki-laki itu berinisial HS berusia 29 tahun. Akibat peristiwa itu, penerbangan Wings Air IW-1248 tertunda 55 menit.

"Kami mengingatkan agar seluruh penumpang tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara," kata Danang. "Tindakan penumpang yang mengganggu keamanan dan kenyamanan ini akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum."

Para penumpang tujuan Bandara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, kemudian naik pesawat lain, yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat Wings Air itu lepas landas di Bandara Kualanamu pukul 09.40 WIB dan mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.

Cerita Jendral Gatot Pernah Ditawari Lengserkan AHY, "Moral Saya Tak Terima"

Gatot Nurmantyo. Foto: Instagram/Gatot Nurmantyo

Jakarta | Merdekapost.com - Upaya melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat alias mengambil alih partai, tampaknya sudah direncanakan lama.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku pernah ditawari seseorang untuk memimpin Demokrat dengan cara melengserkan AHY. Skenario yang mirip yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

"Banyak yang bertanya pada saya, Bapak juga digadang-gadang menjadi (ketum Demokrat). Ya saya bilang siapa sih yang enggak mau partai dengan (suara) 8 persen kalau enggak salah. Besar kan. Pernah presiden dan segala macam," ucap Gatot dalam Youtube Bang Arief, yang diposting ulang di IG Gatot, dikutip Minggu (7/3).

Dalam obrolan itu, Gatot ditawari skenario ganti AHY dengan cara lebih dulu mendorong mosi tidak percaya pada AHY. Setelah itu baru diganti.

Baca Juga:

• Tak Tinggal Diam, AHY Langsung Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Yasonna Laoly, Tempuh Jalur Hukum?

• Mantap! Kartu Prakerja Dipastikan Hingga 2022

• Cik Bur Sebut KLB Ilegal, Dari jambi Tidak Ada Ketua DPC yang Hadir

"Setelah AHY turun, baru pemilihan. Bapak pasti deh begini-begini'. Oh begitu ya," lanjutnya.

Cerita Gatot Nurmantyo Pernah Ditawari Lengserkan AHY: Moral Saya Tak Terima (1)

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Tapi, Gatot langsung menolak tawaran itu. Dia teringat jasa SBY saat menjabat presiden, pernah mempercayakan kepadanya jabatan Pangkostrad dan Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad).

Baca Juga:

• Viral! Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, "Menyesal Saya Dulu Telah Beri Kepercayaan Kepadanya"


"Gini loh, saya ini bisa naik bintang 1 bintang 2 taruhlah itu biasa. Tapi kalau saya naik bintang 3, itu presiden pasti tahu. Kemudian jabatan Pangkostrad, pasti presiden tahu. Apalagi presidennya tentara waktu itu Pak SBY. Tidak sembarangan," bebernya. 

Presidium KAMI itu cerita saat itu dia dipanggil SBY ke istana dan diberikan kepercayaan akan diangkat sebagai Ksad. SBY berpesan: 'laksanakan tugas dengan profesional, cintai prajuritmu dan keluarga dengan segenap hati dan pikiranmu'. 

Foto : Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (Antara Foto)

"Apakah iya saya dibesarkan oleh 2 presiden, satu Pak SBY, satu lagi Pak Jokowi, terus saya balasnya dengan mencongkel anaknya?" 

Saat itu, Gatot langsung menolak tawaran itu karena tak sesuai dengan kata hatinya. Dia menolak sejarah yang akan mencatatnya sebagai orang yang tak bermoral.

"Value apa yang akan saya berikan kepada anak saya? Waduh itu anak enggak beradab tuh. Sudah dijadikan Ksad sama ini (SBY), anaknya menjabat malah digantiin, malah dihabisin, untuk yang lebih besar lagi," tuturnya.

"Saya bilang, saya terima kasih, tetapi moral etika saya tidak bisa terima dengan seperti itu. Akhirnya, 'Pak kan..', sudahlah, enggak usah bicara lagi saya bilang. Saya tidak," tegasnya.**

(adz | Kumparan.com |  Merdekapost.com) 


Viral! Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, "Menyesal Saya Dulu Telah Beri Kepercayaan Kepadanya"

Foto lawas ketika Moledoko mencium tangan SBY 

MERDEKAPOST.COM - Moeldoko didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun bereaksi.

Selama KLB Partai Demokart berlangsung, beredar foto lawas ketika Moledoko mencium tangan SBY pada tahun 2013 silam.

Baca Juga:

• Tanggapi KLB di Sibolangit, SBY: Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

• Bentrok, Massa Pro KLB Serang Kelompok Kader Demokrat Herri Zulkarnain, Korban Berjatuhan

Foto ini diunggah oleh akun Twitter @UmarHSB75 dan telah mendapatkan 6.000 like dan 1.000 kali dicuit ulang.

"Apa kabar Mr Moledoko? masih ingat moment ini saat anda cium tangan SBY? Btw klu ketemu SBY apa anda berani tatap mata SBY?" tulis Gus Umar.

Tawa Rocky Gerung hingga Penilaian Andi Arif Soal KLB Gaib

Melihat foto yang beredar ini Rocky Gerung, yang juga pengamat politik langsung tertawa.

Dia menilai Moeldoko pasti dongkol melihat foto ini.

Dikutip dari akun twitternya Rocky Gerung Gerung berkata begini.

"Saya bisa bayangkan kegeraman pak Moedoko karena akhirnya seluru foto beliau cium tangan SBY dimunculkan, itu aja udah bikin pusing kepala, dia pasti menyebut bahwa sialan dibuka lagi itu," cuit Gerung, 3 Februari 2021.

Dalam postingannya Rocky Gerung menyinggung, bagaimana perang strategi antara SBY dan kubunya Jokowi pemerintah saat ini, serta Moedoko.

"Dan kalau dari sisi skor, kubu istana atau kubu Jokowi dan Megawati ini kan pak SBY sudah menunjukkan dia menang beberapa kali, ini menurut saya akan sangat menarik bagaimana cara pak Moeldoko juga pak Jokowi menghadapi pertempuran jangan panjang yang mungkun sedang disiapkan kubunya SBY," ujar Rokcy Gerung.

Kini Faktanya Moeldoko benar-benar terpilih secara aklamsi dan menjadi Ketua Partai Demokrat.

Dihadiri Peserta Ghaib

Sementara itu, Andi Arief menilai jika KLB Ghaib dan Nekat Menghasilan Ketum Bonek

Menanggapi ini hal ini, Ketua Badan Pemilu (Bapilu) Andi Arief menanggapi soal hasil KLB yang dianggapnya illegal dan nekat.

Dalam cuitan di akun twitternya, Andi Arief menilai, KLB nekat juga akan menghasil Ketua Bonda Nekat (Bonek).

"Wkwk wkwkk KLB menghasil Ketum Bonek," cuit Andi Arief Tertawa.

Namun dia lantas menjelaskan siapa Ketum Demokrat yang sah, ya tetap AHY, sebab KLB yang digelar seperti KLB Ghaib.

"Tanggapan saya ATAS penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB Ilegal, apakah presiden boleh dimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal-abal? ungkap Andi Arief.

Selain itu menurut Andi Arief, secara legalitas formal, KLB demokrat itu tiak satu pun dihadiri oleh Ketua DPD maupun DPC Parta Demokrat dan tidak mendapat izin dari Majelis Tinggi Demokrat.

"Ketua DPD yang hadir 0, syarat 2/3 Ketua DPC yang hadir 0 persen( dari julaht total 514 Ketua DPC, tidak ada ijin dari Majelis Tinggi," jelasnya.

"Jadi KLB dihadiri peserta Ghaib, bukan hanya abal abal tapi Ghaib, aya aya wae," ujarnya.

Penyesalan SBY Pernah Beri Jabatan Pada Moeldoko

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa kali mengelus dada saat menyebut nama Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Momen tersebut terjadi saat SBY menyampaikan responsnya terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Jhoni Allen Marbun Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

• Tak Tinggal Diam, AHY Langsung Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Yasonna Laoly, Tempuh Jalur Hukum?

Mulanya SBY menyebut Moeldoko sangat tega dan berdarah dingin lantaran mengkudeta putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi Ketum Partai Demokrat.

"Banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam, benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini," ujar SBY saat konferensi pers di Perumahan Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

SBY juga menyebut Moeldoko tidak berjiwa kesatria lantaran berusaha merebut posisi Ketum Partai Demokrat dengan cara ilegal dan inkonstitusional.

"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak teruji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral," kata Presiden Ke-6 RI tersebut.

Perbuatan Moeldoko bahkan disebut SBY telah mempermalukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia," kata SBY.

Lebih lanjut, SBY sekaligus mengungkapkan penyesalannya pernah memberikan sejumlah jabatan kepada Moeldoko.

Diketahui, Moeldoko pernah menjabat Kepala Staf TNI AD (KSAD) sejak 20 Mei 2013.

Saat itu SBY menunjuk Moeldoko sebagai KSAD menggantikan adik iparnya, Pramono Edhie Wibowo, yang memasuki masa pensiun.

Moeldoko juga diangkat menjadi Panglima TNI periode 2013 - 2015.

Saat itu Moeldoko diusulkan SBY untuk jadi Panglima TNI menggantikan Agus Suhartono yang segera pensiun.

Presiden ke-6 RI itu kini mengungkapkan penyesalan dan rasa bersalahnya sembari mengelus dada.

"Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya (Moeldoko)," ungkap SBY sembari mengelus dada.

Baca Juga:

• Cik Bur Sebut KLB Ilegal, Dari jambi Tidak Ada Ketua DPC yang Hadir

SBY lantas memohon ampun kepada Allah SWT karena telah memberikan kepercayaan kepada Moeldoko.

"Saya memohon ampun kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," sambung SBY.(adz|jpnn)

Mantap! Kartu Prakerja Dipastikan Hingga 2022

Ilustrasi Kartu Prakerja. (adz)

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun 2022. Bahkan untuk tahun ini program Prakerja juga akan menyasar pada calon pengantin.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2022. Program tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi COVID-19.

“Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan. Karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan,” ungkapnya, Jumat (5/3).

Dijelaskannya, Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan. Ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam membangun dan menciptakan SDM berkualitas.

“Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini,” katanya.

Diterangkannya, Pemerintah akan terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja. Sebab program ini sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) Satya Sananugraha menyebut, pemerintah tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin pada 2021. Program ini bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru. 

Sebab, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen). Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 138,22 juta dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” jelasnya.

Dia menilai, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan atau angka pengangguran yang tinggi akibat COVID-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah.

Di samping itu, harus juga diintegrasi dan disinkronisasi data calon pengantin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari pak Menko (Muhadjir) terkait Kartu Prakerja bagi calon pengantin bisa segera diimpelentasikan,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, menyebut program ini juga diharapkan dapat mengantisipasi calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

“Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” tuturnya.

Karenanya, dia meminta agar kementerian/lembaga terkait segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin. Termasuk menerbitkan aturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum.

“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” pungkas Femmy.

Di sisi lain, Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan bahwa program prakerja bagi calon pengantin ini hanya merupakan bantuan. Artinya, hanya sebagai stimulus untuk menyiapkan diri dalam mengarungi kehidupan baru.

“Sifatnya bantuan dari pemerintah. Jadi, program ini hanya pemantik bagi pemegang kartu tersebut untuk mendapat pekerjaan dan jenis usaha yang diminatinya,” ujarnya.

Dia berharap calon pengantin yang mendapatkan bekal dari program Kartu Prakerja dapat meningkatkan perekonomiannya dan mengurangi angka kemiskinan. Selain itu yang tak kalah penting, pemerintah juga harus tetap memberikan pengetahuan reproduksi kepada calon pengantin.(adz|detik.com)

Cik Bur Sebut KLB Ilegal, Dari jambi Tidak Ada Ketua DPC yang Hadir

Cik Bur (Burhanuddin Mahir) tegaskan tidak ada Ketua DPC dari Jambi yang hadiri KLB. (adz/ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah dilaksanakan. Moeldoko, terpilih menjadi ketua. Namun, hal itu nampaknya tak berpengaruh terhadap DPD Partai Demokrat Jambi, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Burhanudin Mahir, Ketua DPD Partai Demokrat Jambi menyebutkan, KLB yang baru saja dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut) itu, ilegal. Karena, syarat pelaksanaan KLB itu adalah kehadiran 2/3 dari jumlah ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia. Kemudian juga 50 persen kehadiran ketua DPC Partai Demokrat se Indonesia.

Baca Juga:

• Tanggapi KLB di Sibolangit, SBY: Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

• Bentrok, Massa Pro KLB Serang Kelompok Kader Demokrat Herri Zulkarnain, Korban Berjatuhan

“Sampai lima ribu yang hadir, tetap ilegal. Kalau kehadiran ketua DPD dan ketua DPC tidak mencukupi. Ini sudah menjadi acuan sebuah partai politik,” katanya.

Selain itu, KLB dianggap sah, jika dilaksanakan atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono. Karena dianggap ilegal, pria yang akrab disapa Cik Bur ini mengatakan, tak perlu KLB ini dipikirkan. “Untuk apa dipikirkan, itu jelas ilegal,” katanya.

Terpilihnya Moeldoko, menurutnya juga tidak berdampak terhadap program DPD Demokrat. Tidak ada dualisme kepemimpinan.

Baca Juga:

• Tak Tinggal Diam, AHY Langsung Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Yasonna Laoly, Tempuh Jalur Hukum?

“Program kami tetap lanjut. Tidak terganggu. KLB itu ada syaratnya, bukan ujug-ujug semaunya gelar KLB,” katanya.

Pihaknya sore kemarin juga telah mengadakan apel siaga, dengan zoom meeting bersama seluruh ketua DPC Partai Demokrat di Provinsi Jambi. Ini untuk memastikan, bahwa 11 Ketua DPC Demokrat Jambi, semuanya berada di tempat masing-masing.

“Tidak ada yang hadir di KLB, semuanya ada di tempat. Begitu juga dengan daerah lain, juga melaksanakan apel siaga. Jadi, siapa yang hadir di KLB itu? Kalau anggota, yang tidak punya hak suara ga masalah,” tandasnya. (adz|jpnn)

Tak Tinggal Diam, AHY Langsung Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Yasonna Laoly, Tempuh Jalur Hukum?

AHY dan Moeldoko   

JAKARTA | Merdekapost.com - Atas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang mana memenangkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung meminta bantuan Presiden dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tersebut.

"Saya meminta dengan hormat kepada bapak Presiden Joko Widodo khususnya, Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," ujar AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:

• Bentrok, Massa Pro KLB Serang Kelompok Kader Demokrat Herri Zulkarnain, Korban Berjatuhan

Tak hanya itu, AHY menegaskan sudah siap menempuh jalur hukum dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam KLB yang disebutnya ilegal.

"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan. Melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," tegas AHY.

"Kami berikhtiar, berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY memohon agar masyarakat Indonesia dapat mendoakan perjuangan dan memberikan dukungan kepada pihaknya dan kader Partai Demokrat yang sah demi menjaga demokrasi Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, di hadapan mimbar ini saya bersaksi bahwa kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatan partai kami," ujar AHY.

"Juga insyaAllah kami akan terus berjuang untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Moeldoko Terpilih secara Aklamasi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).

Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.

Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.

Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.

Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.

Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.

Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.

Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.

Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.

Baca Juga:

• Tanggapi KLB di Sibolangit, SBY: Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menjadi ketum Demokrat," pungkasnya.

Moeldoko terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara

Keputusan ini pun sudah diketuk dalam sidang.

Setelah diputuskan, panitia KLB menelepon Moeldoko.

"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujar pimpinan sidang KLB.

Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan 3 pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut, yaitu meminta kader untuk serius mendukungnya.

"Walaupun secara aklamasi memberikan kepracayaan kepada saya. tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujar Moeldoko.

Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung Moledoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.

Diketahui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021).

Acara dibuka sekira pukul 14.30 WIB.

pantauan media, sebelum pembukaan kongres ini seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dari seluruh wilayah Indonesia diabsen satu per satu.

Saat dilakukan absensi, perwakilan mulai dari provinsi Aceh, hingga ke provinsi Papua, terlihat hadir.

Untuk memulai kongres, panitia terlebih dahulu mempersilakan para pendiri dan tetua Partai Demokrat, untuk masuk ke ruangan.

Sebelum para pendahulu partai dengan lambang mercy ini masuk ke aula, disambut dengan tarian perang dari Nias.

Di sana terlihat tokoh menonjol dari partai ini, yaitu Max Sopacua, dan Marzuki Ali.

Usai memasuki ruang kongres, para pendahulu Partai Demokrat ini langsung diminta menempati kursi yang telah disediakan.

Selanjutnya, panitia memulai kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan himne Partai Demokrat dan diakhiri dengan menyanyikan mars Partai Demokrat.

(adz/tribunmedan)

Bentrok, Massa Pro KLB Serang Kelompok Kader Demokrat Herri Zulkarnain, Korban Berjatuhan

Bentrokan pecah di acara KLB Demokrat yang diadakan Jhoni Allen Marbun di Sibolangit. Sejumlah korban berjatuhan(ADZ/IST/Tribunmedan)

MEDAN | MERDEKAPOST.COM - Perdebatan dengan diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat berujung menjadi ricuh.

Seperti yang diketahui, KLB yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit ricuh, Jumat (5/3/2021).

Massa pro KLB yang tadinya berada di dalam hotel mendadak bergerak menuju SPBU, tempat massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain sedang berkumpul.

Sesampainya di SPBU, massa pro KLB sampai berteriak-teriak dihadapan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

BERITA TERKAIT:

• Tanggapi KLB di Sibolangit, SBY: Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

Massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain untuk bubar dan meninggalkan lokasi.

Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU di sekitar hotel tersebut.

Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.

"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.

Baca Juga:

• Ini 11 Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se-Jambi Hasil Musda, Dua Diantaranya Bupati

Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.

Sejumlah korban pun sampai berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.

Dikutip dari tribun-medan.com, saat bentrokan terjadi, tak satupun aparat penegak hukum yang terlihat.

Massa dibiarkan begitu saja saling baku hantam di areal SPBU tersebut.

Hampir 15 menit baku hantam, massa pun akhirnya membubarkan diri.

Baca Juga:

• Pilkada Kerinci 2023/2024, Sejumlah Tokoh "Tanah Sekudung" Mulai Bergerilya

Di lokasi kejadian, arus lalu lintas juga sempat macet karena keributan itu.

Sesama kader Demokrat tumpah ruah ke jalan dan menghalangi masyarakat yang melintas di kawasan Sibolangit.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak.

Masing-masing kubu saling menyusun strategi pascabentrokan ini.

(adz/tribunmedan.com)

Tanggapi KLB di Sibolangit, SBY: Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

Susilo Bambang Yudhoyono 

JAKARTA | Merdekapost.com - Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menanggapi Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang diadakan di Sibolangit, Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, KLB Partai Demokrat Sibolangit yang berlangsung Jumat (5/3/2021) memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Menanggapi KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara itu, SBY mengatakan dirinya berkabung dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga: 

• Musda PAN Kota Jambi, Rusli Ketua Formatur dan Hasan Mabruri Ketua Harian

• Ini 11 Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se-Jambi Hasil Musda, Dua Diantaranya Bupati

• Pilkada Kerinci 2023/2024, Sejumlah Tokoh "Tanah Sekudung" Mulai Bergerilya

Dia bahkan menyebut KLB yang dilakukan oleh kelompok yang kontra AHY tersebut tak cuma membuat Partai Demokrat berkabung, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.

"Berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan, supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji," kata SBY saat konferensi pers, Jumat (5/3/2021) malam di Cikeas, Bogor.

Dia melanjutkan KLB yang digelar di Sibolangit itu tidak sah dan juga ilegal.

SBY bahkan menyebut KLB yang menetapkan Moeldoko yang di pemerintahan menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, sebagai ketua umum abal-abal.

Menurut dia, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketum Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono putra sulung SBY.

Padahal, menurut dia, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan kisah AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat sejak awal Februari 2021.

"Kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah," tutur SBY.

Setelah itu, terangnya, AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini.

"Banyak tanggapan yang bernada miring," terang dia.

Yudhoyono menyayangkan sikap Moeldoko yang pada justru mengatakan pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat cuma sekadar minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena gerakan kudeta.

"Banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini," ucap SBY.(adz/detik.com)

Selain Nurdin Abdullah, Ini Deretan Gubernur yang Tersandung Fee Proyek

Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.(ist)

Jakarta | Merdekapost.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menambah daftar panjang gubernur yang terjerat kasus korupsi.

Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin Abdullah langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 18 Maret mendatang.

Baca Juga:

• Saksi Haris-Sani Mentahkan Gugatan CE -Ratu

• Terlibat Peredaran Narkoba di Kayu Aro, Mantan Pegawai Rutan Sungai Penuh Ditangkap

• Tidak Dikasih Uang Belanja, Istri Tolak Berhubungan Intim, Akhirnya Suami Nekat Nodai Putri Kandungnya

Berikut daftar gubernur yang terjerat kasus korupsi sejak 2015, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho

Gatot Pujo Nugroho adalah Gubernur Sumatera Utara sejak 14 Maret 2013.

Dua tahun sebagai gubernur, Gatot Pujo Nugroho terjerat dalam sejumlah kasus korupsi sekaligus dalam waktu bersamaan.

Pertama, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim PTUN Medan pada 28 Juli 2015.

Tak sendirian, Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka bersama istri mudanya, Evy Susanti.

Gatot Pujo Nugroho dan Evy diduga menjadi pemberi suap kepada tiga hakim PTUN Medan dan seorang paniteranya.

Dalam perkembangan kasusnya, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti juga melakukan penyuapan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, yang saat itu berstatus sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Terkait kasus ini, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti dijatuhi hukuman masing-masing tiga tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara.

Mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 150 juta.

Kasus korupsi lain yang menjerat Gatot Pujo Nugroho adalah kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.

2. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti

Pada 2017, Gubernur Bengkulu saat itu, Ridwan Mukti terjaring OTT KPK bersama sang istri, Lily Martiani Maddari.(ist)

Pada 2017, Gubernur Bengkulu saat itu, Ridwan Mukti terjaring OTT KPK bersama sang istri, istri Lily Martiani Maddari.

Dalam OTT, KPK juga menyita uang Rp 1 miliar yang diduga merupakan suap untuk Ridwan Mukti.

Uang suap tersebut merupakan bagian dari total komitmen fee suap senilai Rp 4,7 miliar untuk Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan jalan di Bengkulu.

Uang Rp 1 miliar tersebut merupakan pemberian dari Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya.

PT SMS merupakan pemenang dua proyek, yakni peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.

Atas kasus ini, Ridwan Mukti dan Lili Maddari divonis majelis hakim delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta pada 11 Januari 2018.

3. Gubernur Jambi, Zumi Zola

Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi

Pada 2018, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap sejumlah proyek di provinsinya.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara dengan tujuan mendapat pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Atas kasusnya, mantan artis tersebut dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

4. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

Mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basurin.

Pada Rabu (10/7/2019), OTT KPK menjaring Gubernur Kepulauan Riau saat itu, Nurdin Basurin.

Nurdin diamankan karena diduga terlibat transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

Atas kasus ini, Nurdin Basirun divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

5. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh 

Irwandi Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh ikut terjaring dalam OTT KPK pada Juli 2018.

Saat itu, Irwandi Yusuf diproses hukum atas perbuatan melakukan dua tindak pidana.

Tindak pidana pertama, ia menerima suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, senilai Rp 1 miliar.

Uang itu untuk memperlancar program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, hakim juga mencabut hak untuk dipilih Irwandi selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.

6. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah,

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Keduanya yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2012 dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Pada kasus Pilkada Lebak, adik Atut, Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu.

Wawan adalah suami dari mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan.

BACA JUGA:

• Tidak Dikasih Uang Belanja, Istri Tolak Berhubungan Intim, Akhirnya Suami Nekat Nodai Putri Kandungnya

Dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Atut juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.(*)

*Dari berbagai sumber | Editor: Heri Zaldi | Merdekapost.com

Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Andi Oktavian (Ketua PPP) dan Hardizal (Ketua PDIP) Kota Sungai Penuh saat mendaftarkan Paslon Cawako-Cawawako Ahmadi Zubir-Alvia Santoni di KPU Kota SUngai Penuh September 2020 lalu. (adz) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Proses dan Tahapan panjang Pilwako Sungai Penuh sudah selesai, pasca hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak semua gugatan yang diajukan pihak Pemohon Paslon Fikar-Yos, Selasa (16/2/2021) kemarin.

Dengan demikian, maka pesta demokrasi lima tahunan di Kota Sungai Penuh berakhir, dan Kota Sungai Penuh memiliki pemimpin baru yaitu Ahmadi Zubir-Alvia Santoni. 

Andi Oktavian, S.E, yang merupakan Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh selaku pengusung Pasangan pemenang Pilwako Sungai Penuh Ahmadi-Antos menyatakan, MK telah memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dan menyatakan bahwa Ahmadi Zubir-Alvia Santoni yang diusung oleh PPP, PDI-P dan Berkarya sebagai pemenang Pilwako Sungai Penuh, maka Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih dan menunggu keputusan waktu pelantikan.

Baca Juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Walikota dan Wakil Walikota Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah milik seluruh warga masyarakat Kota Sungai Penuh. 

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat kota Sungai Penuh, kontestasi Pilkada telah selesai kita lalui, sekarang saatnya kita bersatu untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya". ujar Andi.

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

"Harapan kami, semoga Dua Putra terbaik Kota Sungai Penuh ini mampu menjalankan amanah, demi terwujudnya Perubahan Kota Sungai Penuh yang lebih baik lagi, maju dan berkeadilan". Pungkas Andi Oktavian. (hza)

Tommy Soeharto Menang, Ambiar : Silahkan Kembali ke Jalan yang Benar


MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Konflik internal di tubuh Partai Berkarya, akhirnya menemui titik terang. Gugatan Muchdi PR untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Berkarya dari tangan Hutomo Mandala Putra atau lebih akrab dengan Tommy Soeharto, gagal. Hal ini setelah keputusan dari PTUN yang memenangkan Tommy Soeharto.

Di Provinsi Jambi sendiri, dualisme kepemimpinan ini juga terjadi. Sebagian kader Partai Berkarya, bergabung ke kubu Mukhdi PR. Mereka selalu menghadiri kegiatan dan pertemuan yang dilaksanakan oleh Muchdi PR. Pimpinan Partai Berkarya di tingkat kabupaten/kota juga memiliki dualisme kepeminan, dengan jabatan Plt Ketua DPD Berkarya, meski tak semua kabupaten/kota memiliki Plt Ketua DPD Partai Berkarya versi Muchdi PR.

Ambiar Usman, Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi, Selasa (16/2) mengatakan, setidaknya ada enam Plt dari sebelas kabupaten/kota.

“Kalau yang dari saya, tetap 11. Kalau yang versi Muchdi, ada sekitar enam orang Plt,” katanya.

Termasuk, anggota dewan yang saat ini menjabat, juga telah mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Muchdi. Ambiar mengatakan, mungkin anggota DPRD tersebut punya kekhawatiran akan di PAW ketika Muchdi dinyatakan menang.

“Ya maklum, mungkin karena mereka masih baru, jadi ada kekhawatiran itu. Tapi PAW tidak semudah itu, ada tahapannya. Kalau menurut pandangan saya, tidak usah memihak ketika ada persoalan ini, berdiri di tengah-tengah saja,” katanya.

Meski ada sejumlah kader Partai Berkarya yang sudah membelot, dirinya tidak menyatakan akan mengenakan sanksi. Ambiar menghimbau, agar mereka kembali ke Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto.

“Kami menghimbau, kembalilah ke jalan yang benar. Kita tak ingin mencari musuh, silahkan kembali, kita mulai menata lagi,” katanya.

Baca Juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Namun, bagi mereka yang tidak bersedia kembali, tidak ada paksaan. Lalu, apakah akan didepak dari Partai Berkarya? Ambiar mengatakan, akan diproses sesuai dengan aturan partai.

Sementara itu, konflik internal di tubuh Partai Berkarya ini sudah berjalan selama beberapa bulan. September 2020 lalu, Muchdi PR mendaftarkan gugatan. Selama enam bulan ini, banyak kegiatan yang terganggu. Salah satunya menurut Ambiar adalah pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu.

“Kami sudah mendaftar, rupanya tidak bisa. Ya harus bagaimana lagi. Kini saatnya mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Selanjutnya, Ambiar mengatakan, bulan Maret ini akan dilaksanakan Munas Partai Berkarya. Semula, Munas dijadwalkan dilaksanakan 2022 mendatang, namun dipercepat.

“Karena kondisi ini, jadwalnya dipercepat bulan depan untuk menata kembali. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Tommy Soeharto atas ini,” tandasnya. (adz|jpnn)

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan

MERDEKAPOST.COM – Ikatan Wartawan Online (IWO) pada Jumat 12 Februari 2021 meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO yang dipimpin oleh Dwight George Nayoan atau yang lebih dikenal sebagai Sandy Nayoan.

Peresmian LBH IWO yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Cina 2572 dilakukan secara virtual.

Sandy Nayoan sebagai ketua umum LBH IWO akan didampingi oleh Thopan Sow sebagai sekretaris dan Jamhari Kusnadi sebagai bendahara.

Dalam sambutan pada peresmian tersebut, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono mengharapkan agar segera dapat dibentuk cabang LBH IWO setidaknya di tingkat provinsi di mana kepengurusan IWO berada.

“Kepada kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia, setelah ini LBH IWO harus berdiri di semua provinsi minimal,” ujar Jodhi.

Ketum Jodhi menyampaikan terima kasih kepada pengurus LBH IWO yang bersedia menjadi relawan untuk melakukan pendampingan hukum tidak hanya pada wartawan anggota IWO, namun juga kepada masyarakat umum yang membutuhkan di masa depan.

Sementara Ketum LBH IWO Sandy Nayoan mengharapkan kerjasama pengurus dan anggota IWO di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menjalankan visi dan misi lembaga pendampingan hukum ini.

LBH IWO akan menggandeng anggota IWO yang berlatar belakang pendidikan hukum untuk bersama-sama melakukan kerja-kerja pendampingan hukum di masa depan.

“Adapun maksud dan tujuannya (pendirian LBH IWO)… adalah untuk melakukan pendampingan-pendampingan hukum terutama pada sahabat-sabahat jurnalis yang menghadapi permasalahan-permasalahan hukum di lapangan dalam melakukan tugas sebagai jurnalis maupun tugas kami selaku LBH IWO juga akan senantiasa mendampingi masayarakat luas tentunya,” kata Sandy.

“Kami akan merekrut sahabat-sahabat yg berlatar belakang sarjana hukum agar maksimal, optimal nanti ke depan dalam pendampingan-pendampinganya,” tambahnya.

Acara peresmian yang dihadiri pengurus pusat, wilayah dan daerah IWO se-Indonesia. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim , dengan mengucapkan Kemulian kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya resmikan LBH IWO, semoga LBH IWO akan menjadi pembela kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia ketika kita menghadapi ancaman dari siapapun dan LBH IWO juga akan menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang memerlukan,” ujar Jodhi menutup acara peresmian LBH IWO. (*)

PKB Minta Prioritaskan Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Wakil Ketua Fraksi PKB, Marwan Dasopang  | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera menindaklanjuti usulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Muhammad Cholil dan KH Bisri Syansuri.

Jakarta | Merdekapost.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera menindaklanjuti usulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Muhammad Cholil dan KH Bisri Syansuri.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Dasopang menilai, dua sosok tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atas pengabdiannya kepada bangsa dan Negara. Untuk itu, Kemensos wajib memprioritaskan KH Muhammad Cholil dan KH Bisri Syansuri menjadi Pahlawan Nasional di 2021.

“KH Muhammad Cholil atau lebih dikenal dengan sebutan Mbah Cholil Bangkalan dan KH Bisri Syansuri dinilai pantas menyandang gelar Pahlawan Nasional. Bahkan tahapan pengusulan Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri sebagai pahlawan nasional telah diajukan ke instansi pemerintah daerah. Maka kami mendesak agar hal itu segera ditindaklanjuti di tingkat pemerintah pusat,” kata Marwan Dasopang, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/2) lalu.

Dia menjelaskan Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri merupakan sosok yang telah terbukti memberikan dampak luar biasa bagi perjalanan bangsa Indonesia. Syaikhona Cholil misalnya dikenal sebagai guru dari ulama-ulama besar di nusantara seperti KH Hasyim Asyari pendiri Nadhlatul Ulama (NU) dan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah.

Selain itu, lanjut Marwan Dasopang, Syaikhona Cholil juga aktif memberikan dukungan moral bagi perjuangan para santri-santrinya dalam melawan penjajahan Belanda.

“Bahkan ada sebagian kesaksian jika Ir Soekarno juga pernah sowan kepada Syaikhona Cholil untuk mendapatkan restu dalam perjuangan mengalang kekuatan melawan Belanda,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Pun juga dengan KH Bisri Syansuri, kata Marwan juga telah banyak berkontribusi bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dimana, pendiri Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang tersebut aktif dalam perlawanan terhadap penjajah sebagai Komandan Markas Besar Ulama.

Mbah Bisri juga mempunyai kontribusi besar dalam pendidikan Indonesia di mana kakek dari Gus Abdul Muhaimin Iskandar tersebut merupakan kiai pertama yang mendirikan pesantren khusus perempuan.

“Kiprah dan kontribusi Mbah Bisri tentu tidak diragukan lagi serta layak mendapat  gelar Pahlawan Nasional,” katanya.

Marwan Dasopang menegaskan, akan segera bertemu dengan Kemensos sebagai mitra Komisi VIII untuk membicarakan pengangkatan Mbah Cholil Bangkalan dan Mbah Bisri Syansuri sebagai Pahlawan Nasional. Dia berharap agar persoalan teknis administratif pengajuan nasional bagi dua tokoh besar tersebut bisa segera diselesaikan.

“Kami yakin tokoh-tokoh tersebut tidak ingin dipuja sebagai pahlawan, namun sebagai bangsa besar kita tentu ingin mengabadikan jasa-jasa Syaikhona Cholil dan Mbah Bisri Syansuri sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.

(adz | dpppkb | merdekapost.com)

Mutasi Besar-Besaran, Ini Data Kajari yang Diganti di Indonesia Hari Ini

Kajari Sungai Penuh yang dimutasi ke Wonosobo (ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA – Jaksa Agung, S.T Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Ratusan Kajari diganti di Indonesia, termasuk kajari dari beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

Adanya perombakan tersebut, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor Kep-Iv-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan tersebut Ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono di Jakarta pada 8 Februari 2021.

Berikut nama-nama Kajari yang dimutasi:

1. Mustaming

Jabatan lama: Kajari Kota Sukabumi

Jabatan baru: Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Jamwas

2. Taufan Zakaria

Jabatan lama: Asdatun Kejati Lampung

Jabatan baru: Kajari Kota Sukabumi

3. Muhammad Hari Wahyudi

Jabatan lama: Kajari Mojokerto

Jabatan baru: Asdatun Kejati Lampung

4. Gaos Wicaksono

Jabatan lama: Kajari Rokan Hilir

Jabatan baru: Kajari Mojokerto

5. Yuliarni Appy

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Jawa Barat

Jabatan baru: Kajari Rokan Hilir

6. Nanang Gunaryanto

Jabatan lama: Kajari Surakarta

Jabatan baru: Kasubdit Penuntutan pada Jampidum

7. Prihatin

Jabatan lama: Aspidsus Kejati Kalimantan Timur

Jabatan baru: Kajari Surakarta

8. Emanuel Ahmad

Jabatan lama: Kajari Bangkalan

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Kalimantan Timur

9. Candra Saptaji

Jabatan lama: Kajari Aceh Jaya

Jabatan baru: Kajari Bangkalan

10. Mardani

Jabatan lama: Kajari Pekalongan

Jabatan baru: Kajari Aceh Jaya

11. Abun Hasbulloh Syambas

Jabatan lama: Kajari Aceh Timur

Jabatan baru: Kajari Pekalongan

12. Semeru

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Kepulauan Bangka Belitung

Jabatan baru: Kajari Aceh Timur

13. Budi Herman

Jabatan lama: Kajari Samosir

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Kepulauan Bangka Belitung

14. Andi Adikawira Putera

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Jawa Barat

Jabatan baru: Kajari Samosir

15. Pipiet Suryo Priarto Wibowo

Jabatan lama: Kajari Jembrana

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Gorontalo

16. Triono Rahyudi

Jabatan lama: Kajari Pulau Pisang

Jabatan baru: Kajari Jembrana

17. Priyambudi

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Sulawesi Selatan

Jabatan baru: Kajari Pulau Pisang

18. Andi Ashari

Jabatan lama: Kajari Halmahera Timur

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Sulawesi Selatan

19. Adrianus Notanobun

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Halmahera Timur

20. Setiawan Budi Cahyono

Jabatan lama: Kajari Sidoarjo

Jabatan baru: Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Jampidsus

21. Arip Zahrulyani

Jabatan lama: Aspidum Kejati Kepulauan Riau

Jabatan baru: Kajari Sidoarjo

22. Edi Utama

Jabatan lama: Kajari Klaten

Jabatan baru: Aspidum Kejati Kepulauan Riau

23. Ari Bintang Prakosa Sejati

Jabatan lama: Kajari Ogan Komering Ilir

Jabatan baru: Kajari Klaten

24. Abdi Reza Fachlewi Junus

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Papua Barat

Jabatan baru: Kajari Ogan Komering Ilir

25. Rasa Hadi Widiarsa

Jabatan lama: Kajari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Papua Barat

26. Aditia Aelman Ali

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

27. Benny Santoso

Jabatan lama: Kajari Ambon

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat

28. Dian Fris Nalle

Jabatan lama: Asintel Kejati Sulawesi Tenggara

Jabatan baru: Kajari Ambon

29. Noeradi

Jabatan lama: Kajari Pacitan

Jabatan baru: Asintel Kejati Sulawesi Tenggara

30. Hendri Antoro

Jabatan lama: Kajari Muko Muko

Jabatan baru: Kajari Pacitan

31. Rudi Iskandar

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Jambi

Jabatan baru: Kajari Muko Muko

32. S. Muh. Rukhsal M. Assagaf

Jabatan lama: Kajari Aceh Barat

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Jambi

33. Firdaus

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Bangka Belitung

Jabatan baru: Kajari Aceh Barat

34. Darmukit

Jabatan lama: Kajari Pati

Jabatan baru: Kasubdit Pra Penuntutan pada Jampidum

35. Mahmudi

Jabatan lama: Kabag TU pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

Jabatan baru: Kajari Pati

36. Komaidi

Jabatan lama: Kajari Cianjur

Jabatan baru: Asintel Kejati Kalimantan Tengah

37. Ricky Tommy Hasiholan

Jabatan lama: Kajari Bulungan

Jabatan baru: Kajari Cianjur

38. Siju

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat

Jabatan baru: Kajari Bulungan

39. Ikhwan Nul Hakim

Jabatan lama: Kajari Langsa

Jabatan baru: Inspektur Muda Pidumdatun pada Jamwas

40. Viva Hari Rustaman

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati NTT

Jabatan baru: Kajari Langsa

41. Juli Isnur

Jabatan lama: Kajari Maluku Tengah

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati NTT

42. Agustinus Octavianus Mangotan

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung

Jabatan baru: Kajari Maluku Tengah

43. Asbach

Jabatan lama: Kajari Empat Lawang

Jabatan baru: Asintel Kejati NTT

44. Sigit Prabowo

Jabatan lama: Kajari Bintan

Jabatan baru: Kajari Empat Lawang

44. I Wayan Riana

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Bintan

45. Ranu Indra

Jabatan lama: Kajari Mamuju

Jabatan baru: Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jamwas

46. Subekhan

Jabatan lama: Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur pada Jamintel

Jabatan baru: Kajari Mamuju

47. Luhur Istighfar

Jabatan lama: Kajari Denpasar

Jabatan baru: Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jamwas

48. Yuliana Sagala

Jabatan lama: Kabag TU Sekretariat Jamintel

Jabatan baru: Kajari Denpasar

49. Silvia Desty Rosalina

Jabatan lama: Kajari Batang

Jabatan baru: Kabid Pemulihan Aset Nasional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

50. Ali Nurudin

Jabatan lama: Kajari Belitung

Jabatan baru: Kajari Batang

51. IG. Punia Atmaja NR

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau

Jabatan baru: Kajari Belitung

52. Andri Ridwan

Jabatan lama: Kajari Binjai

Jabatan baru: Kasubdit Penuntutan pada Jampidum

53. Muhamad Husein Admadja

Jabatan lama: Asintel Kejati Jambi

Jabatan baru: Kajari Binjai

54. Jufri

Jabatan lama: Kajari Berau

Jabatan baru: Asintel Kejati Jambi

55. Nislianudin

Jabatan lama: Kajari Aceh Tengah

Jabatan baru: Kajari Berau

56. Yovandi Yazid

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah

Jabatan baru: Kajari Aceh Tengah

57. Pipuk Firman Priyadi

Jabatan lama: Kajari Aceh Utara

Jabatan baru: Asdatun Kejati Sumatera Selatan

58. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswari Akbar

Jabatan lama: Kabag TU Sekretariat Jamwas

Jabatan baru: Kajari Aceh Utara

59. Emy Munfarida

Jabatan lama: Kajari Brebes

Jabatan baru: Kabag TU Sekretariat Jamwas

60. Mernawati

Jabatan lama: Kajari Muara Enim

Jabatan baru: Kajari Brebes

61. Irfan Wibowo

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan

Jabatan baru: Kajari Muara Enim

62. Tati Vain Sitanggang

Jabatan lama: Kajari Pemalang

Jabatan baru: Kasubdit Bantuan Hukum Penyelematan pada Jamdatun

63. Roy Rovalino Herudiansyah

Jabatan lama: Kajari Barito Timur

Jabatan baru: Kajari Pemalang

64. Daniel Panannangan

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati NTB

Jabatan baru: Kajari Barito Timur

65. Ahelya Abustam

Jabatan lama: Kajari Tanjungpinang

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Jawa Timur

66. Joko Yuhono

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati Jawa Timur

Jabatan baru: Kajari Tanjungpinang

67. Otto Sompotan

Jabatan lama: Kajari Lombok Tengah

Jabatan baru: Asintel Kejati Gorontalo

68. Fadil Regan

Jabatan lama: Kajari Lebong

Jabatan baru: Kajari Lombok Tengah

69. Arief Indra Kusuma Adhi

Jabatan lama: Jaksa Fungsional pada Jampidum

Jabatan baru: Kajari Lebong

70. Haryoko Ari Prabowo

Jabatan lama: Kajari Grobogan

Jabatan baru: Kasubdit Kepabeanan, Cukai dan TPPU pada Jampidsus

71. Iqbal

Jabatan lama: Kajari Manggarai Barat

Jabatan baru: Kajari Grobogan

72. Bambang Dwi Murcolono

Jabatan lama: Kajari Tuban

Jabatan baru: Kajari Manggarai Barat

73. Suhendri

Jabatan lama: Kajari Kampar

Jabatan baru: Kajari Tuban

74. Arif Budiman

Jabatan lama: Kajari Halmahera Tengah

Jabatan baru: Kajari Kampar

75. Yuana Nurshiyam

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati DIY

Jabatan baru: Kajari Halmahera Tengah

76. Nur Elina Sari

Jabatan lama: Kajari Tangerang Selatan

Jabatan baru: Kabid Pemulihan Aset Transnasional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

77. Aliansyah

Jabatan lama: Kajari Siak

Jabatan baru: Kajari Tangerang Selatan

78. Dharmabella Tymbasz

Jabatan lama: Kajari Ketapang

Jabatan baru: Kajari Siak

79. Alamsyah

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau

Jabatan baru: Kajari Ketapang

80. Sukarman

Jabatan lama: Kajari Kota Bekasi

Jabatan baru: Inspektur Muda Intelijen dan Pidsus pada Jamwas

81. Laksmi Indriyah Rohmulyati

Jabatan lama: Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

Jabatan baru: Kajari Kota Bekasi

82. Setiyowati

Jabatan lama: Kajari Kutai Timur

Jabatan baru: Kabag Rumah Tangga pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

83. Henriyadi W Putro

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur

Jabatan baru: Kajari Kutai Timur

84. Sucipto

Jabatan lama: Kajari Palu

Jabatan baru: Inspektur Muda Intelijen dan Pidsus pada Jamwas

85. Hartawi

Jabatan lama: Aspidum Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Palu

86. Saiful Bahri

Jabatan lama: Kajari Jepara

Jabatan baru: Aspidum Kejati Maluku

87. Ayu Agung

Jabatan lama: Kajari Pinrang

Jabatan baru: Kajari Jepara

88. Agus Khairudin

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah

Jabatan baru: Kajari Pinrang

89. Yudi Kristiana

Jabatan lama: Kajari Jakarta Timur

Jabatan baru: Kasubdit Bantuan Hukum Pemulihan pada Jamdatun

90. Ardito Muwardi

Jabatan lama: Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Jampidsus

Jabatan baru: Kajari Jakarta Timur

91. Setyawan Nur Chaliq

Jabatan lama: Kajari Kabupaten Cirebon

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Sulawesi Tenggara

92. Hutamrin

Jabatan lama: Kajari Lampung Selatan

Jabatan baru: Kajari Kabupaten Cirebon

93. Dwi Astuti Beniyati

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Lampung Selatan

94. Sinarta Sembiring

Jabatan lama: Kajari Singkawang

Jabatan baru: Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Jamwas

95. Edwin Kalampangan

Jabatan lama: Aswas Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Singkawang

96. Maskur

Jabatan lama: Kajari Sampang

Jabatan baru: Aswas Kejati Kalimantan Tengah

97. Imang Job Marsudi

Jabatan lama: Kajari Lingga

Jabatan baru: Kajari Sampang

98. Paian Tumanggor

Jabatan lama: Kajari Serdang Bedagai

Jabatan baru: Kajari Lingga

99. Donny Haryono Setyawan

Jabatan lama: Kajari Solok

Jabatan baru: Kajari Serdang Bedagai

100. Feni Nilasari

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Sumatera Selatan

Jabatan baru: Kajari Solok

101. Tatang Darmi

Jabatan lama: Kajari Tapanuli Utara

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Sumatera Selatan

102. Much Suroyo

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur

Jabatan baru: Kajari Tapanuli Utara

103. Sumurung Pandapotan Simaremare

Jabatan lama: Kajari Kota Semarang

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Jawa Tengah

104. Transiswara Adhi

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati Riau

Jabatan baru: Kajari Kota Semarang

105. Robinson Sitorus

Jabatan lama: Kajari Toba Samosir

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Riau

106. Baringin

Jabatan lama: Kajari Landak

Jabatan baru: Kajari Toba Samosir

107. Sukamto

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau

Jabatan baru: Kajari Landak

108. Anang Supriatna

Jabatan lama: Kajari Jakarta Selatan

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta

109. Nurcahyo Jungkung Madyo

Jabatan lama: Kasubdit TPK-TPPU pada Jampidsus

Jabatan baru: Kajari Jakarta Selatan

110. Safrianto Zuriat Putra

Jabatan lama: Kajari Wonosobo

Jabatan baru: Kasubdit TPK-TPPU pada Jampidsus

111. Romy Arizyanto

Jabatan lama: Kajari Sungai Penuh

Jabatan baru: Kajari Wonosobo

112. Ristopo Sumedi

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat

Jabatan baru: KajariSungai Penuh

113. RM Ari Prioagung

Jabatan lama: Kajari Pangkalpinang

Jabatan baru: Aswas Kejati Sumatera Utara

114. Jefferdian

Jabatan lama: Inspektur Muda II pada Jamwas

Jabatan baru: Kajari Pangkalpinang

115. Zainul Arifin

Jabatan lama: Kajari Kota Pekalongan

Jabatan baru: Inspektur Muda II pada Jamwas

116. Sri Indarti

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat

Jabatan baru: Kajari Kota Pekalongan

117. Koswara

Jabatan lama: Kajari Gunung Kidul

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat

118. Ismaya Hera Wardanie

Jabatan lama: Kajari Boyolali

Jabatan baru: Kajari Gunung Kidul

119. Muhammad Anshar Wahyuddin

Jabatan lama: Kajari Simeulu

Jabatan baru: Kajari Boyolali

120. R. Hari Wibowo

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah

Jabatan baru: Kajari Simeulu

121. Muhammad Akbar Yahya

Jabatan lama: Kacabjari Negeri Bone

Jabatan baru: Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah

122. Prima Idwan Mariza

Jabatan lama: Kajari Jember

Jabatan baru: Asdatun Kejati Sumatera Utara

123. Zullikar Tanjung

Jabatan lama: Aswas Kejati Aceh

Jabatan baru: Kajari Jember

123. Zaidar Rasepta

Jabatan lama: Kajari Barito Selatan

Jabatan baru: Aswas Kejati Aceh

124. Romulus Haholongan

Jabatan lama: Kajari Kepulauan Sula

Jabatan baru: Kajari Barito Selatan

125. Burhan

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Bengkulu

Jabatan baru: Kajari Kepulauan Sula

126. Fajar Mufti

Jabatan lama: Kajari Aceh Selatan

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Bengkulu

127. Heru Anggoro

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan

Jabatan baru: Kajari Aceh Selatan

128. Suwanda

Jabatan lama: Kajari Gorontalo

Jabatan baru: Kabid Program dan Evaluasi pada BPP

129. Chairul Fauzi

Jabatan lama: Asintel Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Gorontalo

130. Douglas Pamino Nainggolan

Jabatan lama: Kajari Indramayu

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah

131. Denny Achmad

Jabatan lama: Kajari Karo

Jabatan baru: Kajari Indramayu

132. Fajar Syah Putra

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Kalimantan Timur

Jabatan baru: Kajari Karo

133. Nusirwan Syahrul

Jabatan lama: Kajari Sumbawa Barat

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Kalimantan Timur

134. Suseno

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung

Jabatan baru: Kajari Sumbawa Barat

135. Fatkhuri

Jabatan lama: Kajari Tarakan

Jabatan baru: Aswas Kejati Sulawesi Selatan

136. Adam Saimima

Jabatan lama: Kajari Tidore Kepulauan

Jabatan baru: Kajari Tarakan

137. Abdul Muin

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat

Jabatan baru: Kajari Tidore Kepulauan

138. Suhardjono

Jabatan lama: Kajari Kabupaten Semarang

Jabatan baru: Aspidum Kejati Gorontalo

139. Husin Fahmi

Jabatan lama: Kajari Muna

Jabatan baru: Kajari Kabupaten Semarang

140. Agustinus Baka Tangdililing

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati NTT

Jabatan baru: Kajari Muna

141. Suyanto

Jabatan lama: Kajari Musi Banyuasin

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Sumatera Barat

142. Marcos Marudut Mangapul Simaremare

Jabatan lama: Kajari Panukal Abab Lematang Ilir

Jabatan baru: Kajari Musi Banyuasin

143. Agung Arifianto

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Lampung

Jabatan baru: Kajari Panukal Abab Lematang Ilir

144. Djamaluddin

Jabatan lama: Kajari Sumenep

Jabatan baru: Aspidum Kejati Aceh

145. Adi Tyogunawan

Jabatan lama: Kajari Ogan Ilir

Jabatan baru: Kajari Sumenep

146. Marthen Tandi

Jabatan lama: Kajari Teluk Bintuni

Jabatan baru: Kajari Ogan Ilir

147. Ismail Otto

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sumatera Utara

Jabatan baru: Kajari Teluk Bintuni

148. Khaidir

Jabatan lama: Kajari Balangan

Jabatan baru: Asdatun Kejati Sumatera Barat

149. La Kanna

Jabatan lama: Kajari Barito Kuala

Jabatan baru: Kajari Balangan

150. Eben Neser Silalahi

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Gorontalo

Jabatan baru: Kajari Barito Kuala

151. Immanuel Richendryhot

Jabatan lama: Kajari Tomohon

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Gorontalo

152. Fien Ering

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara

Jabatan baru: Kajari Tomohon

153. Jeffry Paultje Maukar

Jabatan lama: Kajari Natuna

Jabatan baru: Aspidum Kejati Sulawesi Utara

154. Imam Makmur Saragih Sidabutar

Jabatan lama: Kajari Mamuju Utara

Jabatan baru: Kajari Natuna

155. Muchsin

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara

Jabatan baru: Kajari Mamuju Utara

156. Abdul Rahman

Jabatan lama: Kajari Tanah Laut

Jabatan baru: Asintel Kejati Kalimantan Selatan

157. Ramadani

Jabatan lama: Kajari Nabire

Jabatan baru: Kajari Tanah Laut

158. Muhammad Rizal

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Papua

Jabatan baru: Kajari Nabire

159. Adhitya Trisanto

Jabatan lama: Kajari Buru

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Papua

160. Muhtadi

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan

Jabatan baru: Kajari Buru

161. Akhmad Muhdhor

Jabatan lama: Kajari Karanganyar

Jabatan baru: Asintel Kejati Papua

162. Mulyadi Sajaen

Jabatan lama: Kajari Batubara

Jabatan baru: Kajari Karanganyar

163. Amru Eryadi Siregar

Jabatan lama: Kajari Pringsewu

Jabatan baru: Kajari Batubara

164. Ade Indrawan

Jabatan lama: Kajari Ngada

Jabatan baru: Kajari Pringsewu

165. Zulfikar Nasution

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Ambon

Jabatan baru: Kajari Ngada

166. Amrizal Tahar

Jabatan lama: Kajari Banyumas

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Tengah

167. Soimah

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati DKI Jakarta

Jabatan baru: Kajari Banyumas

168. Mulyadi

Jabatan lama: Kajari Kabupaten Tegal

Jabatan baru: Aspidum Kejati Lampung

169. Bimo Budi Hartono

Jabatan lama: Kajari Bungo

Jabatan baru: Kajari Kabupaten Tegal

170. Sapta Putra

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Bungo

171. I Ketut Terima Darsana

Jabatan lama: Kajari Halmahera Utara

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Maluku

172. Agus Wirawan Eko Saputro

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Gorontalo

Jabatan baru: Kajari Halmahera Utara

173. Yulius Sigit Kristanto

Jabatan lama: Kajari Jombang

Jabatan baru: Aspidum Kejati Kalimantan Barat

174. Imran

Jabatan lama: Kajari Sintang

Jabatan baru: Kajari Jombang

175. Porman Patuan Radot

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Sulawesi Tenggara

Jabatan baru: Kajari Sintang

176. Syafril

Jabatan lama: Kajari Takalar

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Sulawesi Tenggara

177. Salahuddin

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat

Jabatan baru: Kajari Takalar

178. Agus Irawan Yustisianto

Jabatan lama: Kajari Wonogiri

Jabatan baru: Asdatun Kejati Jambi

179. Tailani

Jabatan lama: Kajari Pasaman Barat

Jabatan baru: Kajari Wonogiri

180. Ginanjar Cahya Permana

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Maluku Utara

Jabatan baru: Kajari Pasaman Barat

181. Mohammad Fadil Jauhari

Jabatan lama: Kajari Tojo Una-Una

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Maluku Utara

182. Suwirjo

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Maluku Utara

Jabatan baru: Kajari Tojo Una-Una

183. Yeni Puspita

Jabatan lama: Kajari Kota Probolinggo

Jabatan baru: Aswas Kejati Bengkulu

184. Hartono

Jabatan lama: Kajari Kotawaringin Timur

Jabatan baru: Kajari Kota Probolinggo

185. Erwin Purba

Jabatan lama: Kajari Seruyan

Jabatan baru: Kajari Kotawaringin Timur

186. Romy Rozali

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Papua Barat

Jabatan baru: Kajari Seruyan

187. Ketut Winawa

Jabatan lama: Kajari Labuhanbatu Selatan

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Babel

188. Mhd Alinafiah Saragih

Jabatan lama: Kajari Subulussalam

Jabatan baru: Kajari Labuhanbatu Selatan

189. Mayhardy Indra Putra

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Kalbar

Jabatan baru: Kajari Subulussalam

190. Yoni Pristiawan Artanto

Jabatan lama: Kajari Manggarai

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Kalbar

191. Bayu Sugiri

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Manggarai

192. Wahyu Sabrudin

Jabatan lama: Kajari Tanjung Perak

Jabatan baru: Aspidsus Kejati Kalbar

193. I Ketut Kasna Dedi

Jabatan lama: Kajari Penajam Paser Utara

Jabatan baru: Kajari Tanjung Perak

194. Chandra Eka Yustisia

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Jatim

Jabatan baru: Kajari Penajam Paser Utara

195. Firmansyah Subhan

Jabatan lama: Kajari Nganjuk

Jabatan baru: Asdatun Kejati Kalsel

196. Nophy Tennophero South

Jabatan lama: Kajari Pelalawan

Jabatan baru: Kajari Nganjuk

197. Silpia Rosalina

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Riau

Jabatan baru: Kajari Pelalawan

198. Iwan Ginting

Jabatan lama: Kajari Langkat

Jabatan baru: Aspidum Kejati Banten

199. Muttaqin Harahap

Jabatan lama: Kajari Sorong

Jabatan baru: Kajari Langkat

200. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih

Jabatan lama: Kajari Numfor

Jabatan baru: Kajari Sorong

201. Epi Paulin Numberi

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Papua Barat

Jabatan baru: Kajari Numfor

202. Agus Riyanto

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tenggara

Jabatan baru: Kajari Palopo

203. Gede Edy Bujanayasa

Jabatan lama: Kajari Salatiga

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tenggara

204. Moch Riza Wisnu Wardhana

Jabatan lama: Kajari Bolaang Mongondow Utara

Jabatan baru: Kajari Salatiga

205. Nana Riana

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sulsel

Jabatan baru: Kajari Bolaang Mongondow Utara

206. Erwin Panjaitan

Jabatan lama: Asdatun Kejati Gorontalo

Jabatan baru: Kajari Manokwari

207. Ali Sunhaji

Jabatan lama: Kajari Ngawi

Jabatan baru: Asdatun Kejati Gorontalo

208. Budi Raharjo

Jabatan lama: Kajari Kepulauan Meranti

Jabatan baru: Kajari Ngawi

209. Waluyo

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Lampung

Jabatan baru: Kajari Kepulauan Meranti

210. Fajar Rudi Manurung

Jabatan lama: Aspidum Kejati Jambi

Jabatan baru: Kajari Jambi

211. Gloria Sinuhaji

Jabatan lama: Kajari Simalungun

Jabatan baru: Aspidum Kejati Jambi

212. Bobbi Sandri

Jabatan lama: Kajari Gayo Lues

Jabatan baru: Kajari Simalungun

213. Ismail Fahmi

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Jambi

Jabatan baru: Kajari Gayo Lues

214. Didi Haryono

Jabatan lama: Aspidum Kejati Kalteng

Jabatan baru: Kajari Pare-Pare

215. Riki Septa Tarigan

Jabatan lama: Kajari Metro

Jabatan baru: Aspidum Kejati Kalteng

216. Virginia Hariztavianne

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Metro

217. Esther Patricia Tiarlan Sibuea

Jabatan lama: Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan BB pada Jampidsus

Jabatan baru: Kajari Manado

218. N Rahmat R

Jabatan lama: Kajari Jayapura

Jabatan baru: Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan BB pada Jampidsus

219. Bambang Permadi

Jabatan lama: Kabag Penyusunan Program pada Jamwas

Jabatan baru: Kajari Jayapura

220. Nur Asiah

Jabatan lama: Kajari Bantul

Jabatan baru: Kabag Penyusunan Program pada Jamwas

221. Suwandi

Jabatan lama: Asisten Pembinaan Kejati Kepri

Jabatan baru: Kajari Bantul

222. Ansari

Jabatan lama: Kejari Tulungagung

Jabatan baru: Asisten Pembinaan Kejati Kepri

223. Mujiarto

Jabatan lama: Kajari Maluku Tenggara Barat

Jabatan baru: Kajari Tulungagung

224. Gunawan Sumarsono

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Maluku

Jabatan baru: Kajari Maluku Tenggara Barat

225. Kristanti Yuni Purnawanti

Jabatan lama: Kajari Padanglawas

Jabatan baru: Kajari Kulonprogo

226. Iwan Setiawan

Jabatan lama: Kajari Sumbawa

Jabatan baru: Kajari Situbondo

227. Adung Sutranggono

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sumut

Jabatan baru: Kajari Sumbawa

228. Nurmayani

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Jabar

Jabatan baru: Kajari Sumedang

229. Firdaus

Jabatan lama: Kajari Fak-Fak

Jabatan baru: Kajari Katingan

230. Anton Arifullah

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Sulbar

Jabatan baru: Kajari Fak-Fak

231. Supardi

Jabatan lama: Kajari Kepulauan Morotai

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Sulbar

232. Sobeng Suradal

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Bali

Jabatan baru: Kajari Kepulauan Morotai

233. Muhammad Ali Akbar

Jabatan lama: Kajari Seluma

Jabatan baru: Kajari Lampung Tengah

234. Wuriadhi Paramita

Jabatan lama: Kabag TU Kejati DIY

Jabatan baru: Kajari Seluma

235. Dwi Indrayati

Jabatan lama: Kajari Padang Panjang

Jabatan baru: Kabag TU Kejati DIY

236. Nilma

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Jambi

Jabatan baru: Kajari Padang Panjang

237. Pri Wijeksono

Jabatan lama: Kajari Sijunjung

Jabatan baru: Kajari Rokan Hulu

238. Efendri Eka Saputra

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Sumbar

Jabatan baru: Kajari Sijunjung

239. Roberth Jimmy Lambila

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati NTT

Jabatan baru: Kajari Timur Tengah Utara

240. Fajar Gurindro

Jabatan lama: Kabag TU Kejati Jateng

Jabatan baru: Kajari Pangkajene Kepulauan

241. Yusuf Sumalong

Jabatan lama: Kajari Enrekang

Jabatan baru: Kabag TU Kejati Jateng

242. Slamet Haryanto

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati NTT

Jabatan baru: Kajari Enrekang

243. Ahmad Muchlis

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Jateng

Jabatan baru: Kajari Boalemo

244. Abdul Mubin

Jabatan lama: Koordinator pada Kejati Banten

Jabatan baru: Kajari Sawahlunto


(oga)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs