Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.(doc.ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. 

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu dan bernegosiasi dengan warga yang memblokir jalan (23/08) malam.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). 

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan atau anarkis. Ada aturannya,” tegas Monadi.

Baca Juga:

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Pilihan Redaksi:

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.(Ali)

Peringati Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Pimpinan PT KMH Turut Mendonorkan Darah

Sungai Penuh, Merdekapost – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar kegiatan sosial donor darah yang berlangsung penuh kebersamaan.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Humas PLTA PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Asrori Ilham, yang secara sukarela ikut berpartisipasi menyumbangkan darahnya.

Kehadirannya menjadi wujud nyata dukungan pihak perusahaan terhadap kegiatan sosial kemanusiaan yang digagas lembaga penegak hukum tersebut.

Asrori menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap sesama.

Baca Juga: "Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

“Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini bisa menjadi sejuta harapan hidup bagi orang lain. Karena itu, PT KMH selalu berkomitmen untuk hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kami percaya bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah kunci dalam membangun hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Asrori.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang menginisiasi kegiatan kemanusiaan tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang telah menggagas kegiatan mulia ini. Semoga semangat kepedulian ini terus terjaga dan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berpartisipasi,” tambahnya.

Kegiatan donor darah ini tidak hanya menjadi momentum seremonial peringatan Hari Bhakti Adhyaksa saja, tetapi juga merupakan sinergi dan kepedulian bersama dalam membantu sesama, khususnya untuk memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.(Ali)

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

Kerinci, Merdekapost.com – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi, khususnya di Kabupaten Kerinci, Dit intelkam Polda Jambi gandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci serukan kedamaian di bhumi Sakti Alam Kerinci.

Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kerinci, Muhammad Aris (Depati Kepalo Sembah) saat pertemuan dengan dit intelkam Polda Jambi, yang bertempat di Gao coffee, Minggu (24/8) mengatakan, bahwa kisruh yang terjadi khususnya di wilayah Adat Depati Biang Sari tepatnya di Pulau Pandan dan Karang Pandan berihwal karena adanya hasutan di tengah masyarakat setempat.

“Kito yakin ado yang nak nyusut antau mecah timbo ngahu lubuk. Nak nangguk di ayi keruh” terangnya berseloka.

”jangan kito mbuh di umbuk pujuk serto dipecah belah” lanjutnya dengan dialeg Kerinci.

Baca Juga : Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!  

Sementara itu Ketua LAM Kerinci, Mudium Hasan (Depati Situo) yang didampingi Sekjend LAM Kerinci, Safwandi, Dpt menyampaikan bahwa segala macam persoalan di Kerinci jika dilakukan dengan duduk busamo pasti yang keruh akan dapat dijernihkan. 

Dirinya yakin masyarakat Kerinci sangat menjunjung tinggi nilai persaudaraan, baik sesama etnis maupun terhadap suku lain yang datang dari luar.

“Kemajemukan di Kerinci bukan baru, tapi sejak ratusan tahun lalu Kerinci sudah ada hubungan serta silsilah dengan suku yang datang dari luar Kerinci” sebutnya.

Baca Juga: Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Disisi lain, selama ini Polda Jambi juga melihat bahwa bumi Sakti Alam Kerinci sebagai Daerah yang hingga saat ini masih kental akan Adat, Budaya dan memegang teguh tradisi, lebih lagi soal kebersamaan antar masyarakat Kerinci tanpa membedakan suku ataupun etnis lain. 

Hanya saja, senada dengan apa yang disampaikan oleh Depati Kepalo Sembah, M. Aris., Dpt., ada pihak-pihak yang mempropaganda masyarakat oleh maksud yang terselubung, sehingga keadaan menjadi kurang kondusif.

Pilihan Redaksi: Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

“Kita berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas kebenarannya, sehingga kita jadi terpecah belah”. Pungkasnya.(adz)

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

KERINCI, MERDEKAPOST - Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) menegaskan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu mengenai kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci, tepatnya di wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Perwakilan PLTA KMH, Aslori Ilham, menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan maupun komitmen resmi dari pihak perusahaan yang menjanjikan kompensasi dalam bentuk atau jumlah sebagaimana disebutkan.

“Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” tegas Aslori, Jumat (22/8/2025)

Baca Juga: Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat

Dijelaskannya, Kompensasi yang disepakati dan menjadi kesimpulan akhir dalam rapat bersama TIMDU (11 Agustus_red) kemarin, berdasarkan data Dukcapil total KK dua desa adalah 907 KK, dan masing-masing KK mendapatkan kompensasi sebesar 5 juta, dari jumlah 907 KK tersebut, yang sudah menerima kompensasi adalah 643 KK, coba banyak mana, yang belum apa yang sudah?". Jelas Aslori.

Lihat Video disini: Video Klarifikasi PLTA

Saat dikomfirmasi wartawan bahwa menurut pengakuan warga yang belum menerima sejumlah 500-an KK

Aslori menyebutkan, mari kita adu data data, kita serahkan kepada Timdu, karena di Timdu itu ada Forkpimda, ada Dandim, Kapolres, ada Bupati disitu, sedangkan mereka menyerahkan data ke Timdu saja gak mau. gimana mau croschek". Ungkapnya

Berita Lainnya: Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

"dan kita juga mempertanyakan data yang masih 500-sekian yang belum menerima itu data dari mana, bisa saja, ini data dari mana, bisa saja mohon maaf, orang yang sudah menerima kompensasi tapi datanya dimasukkan lagi, mohon maaf dalam tanda kutip, mereka ingin dapat yang lebih besar, kan bisa saja". Ujar Aslori    

Dilanjutkannya, "kalau mau adu data silahkan kasih ke Timdu, nanti kami croschek, kami berkerja tidak sendirian, ada Timdu, Dukcapil kami undang, ini benar nggak datanya"

"Tetap 5 juta per KK, anda lihat sendiri disana, apa yang terjadi disitu, apa ada kerugian, sampai kapan, nggak ada kan", Kata Aslori

Ketika ditanya sejauh ini pekerjaan KMH tinggal berapa persen, Aslori menjelaskan, "paling tinggal 5 persen, itu yang diributkan, yang 95 persen sudah selesai". Pungkasnya

Pilihan Redaksi:

Dua Mahasiswi FORMA KIP-K IAIN Kerinci Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

Sebagai perusahaan yang berinvestasi di sektor energi, PLTA KMH berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.

PLTA KMH juga menyatakan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat, agar setiap langkah pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Lihat juga: Video Penjelasan Pihak PLTA KMH

Tentang PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH), PLTA KMH merupakan proyek strategis nasional yang bergerak di bidang energi terbarukan. Pembangunan PLTA ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan energi listrik ramah lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(Ali/Red)

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Pemblokiran Jalan di Pulau Pandan Kerinci, warga menuntut agar 7 orang yang ditahan Polisi bisa dibebaskan. (mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aksi protes warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kembali memanas. Pada Jumat (22/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, ratusan massa memblokir Jalan Nasional Kerinci–Bangko sebagai bentuk penolakan atas penahanan tujuh warga oleh polisi.

Blokade dilakukan dengan menaruh kayu besar dan membakar ban hingga menutup total arus lalu lintas. Akibatnya, kendaraan dari arah Kerinci menuju Bangko maupun sebaliknya tidak bisa melintas.

Baca Juga:

“Warga menolak penahanan itu. Mereka meminta tujuh warga yang diamankan segera dibebaskan,” ungkap seorang sumber di lokasi.

Ketegangan meningkat karena aparat keamanan yang sebelumnya berjaga di area proyek PLTA turut bergeser ke titik pemblokiran jalan. 

“Kami bergerak ke lokasi blokade,” kata salah satu petugas.

Akses Jalan Nasional Kerinci–Bangko tidak akan dibuka, massa menuntut kepastian pembebasan tujuh warga yang diamankan aparat. (*)

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

BERAKHIR Ricuh, Demo Warga di PLTA Kerinci, akhirnya 7 Warga Pulau Pandan Diamankan.(ist/mpc)

KERINCI, Merdekapost.com – Aksi unjuk rasa terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci kembali memanas. Sebanyak tujuh warga Desa Pulau Pandan diamankan aparat kepolisian usai terlibat dalam demonstrasi, Kamis (21/8/2025).

Informasi yang dihimpun, aksi protes warga dipicu persoalan kompensasi lahan dan dampak sosial yang dinilai belum jelas. Massa menuntut agar perusahaan serta pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan yang terdampak proyek PLTA.

Ketegangan terjadi sejak Kamis (21/8) saat massa berunjuk rasa di sekitar lokasi proyek. Aksi sempat ricuh dengan pelemparan batu, bentrokan dengan aparat, hingga polisi melepaskan gas air mata. Satu unit mobil bahkan dilaporkan rusak akibat kaca belakangnya pecah.

Baca Juga:

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Seorang warga menyebut penangkapan dilakukan dalam dua gelombang. “Malam tadi dua orang warga dibawa, dan pagi tadi lima orang lagi,” ujarnya.

Adapun warga yang diamankan masing-masing berinisial M (61), W (61), FS (48), P (41), J (38), T (57), dan MH (55). Seluruhnya merupakan petani asal Desa Pulau Pandan.

Berita Lainnya:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci alasan penahanan. “Ya,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, warga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan murni untuk memperjuangkan hak. “Kami hanya menuntut keadilan, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya PLTA ini,” ujar salah satu peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum tujuh warga yang diamankan. (*)

Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Bupati temui warga dan berjanji Dihadapan Warga Pulau Pandan akan membebaskan beberapa warga yang ditahan Polisi. (ist)

Kerinci, Merdekapost – Pasca aksi pemblokiran jalan nasional Kerinci–Bangko oleh warga Desa Pulau Pandan, situasi memanas mulai mereda setelah Bupati Kerinci, Monadi, langsung turun ke lapangan menemui massa pada Jumat (22/8) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Monadi mengimbau warga agar tetap tenang dan menciptakan suasana kondusif. Ia meminta agar pemblokiran jalan segera dibuka demi kepentingan bersama.

Baca Juga:  

10 Orang Ikut Terciduk dalam OTT Wamenaker Noel Ebenezer

“Saya minta warga Pulau Pandan bisa berdamai, jangan lagi ada pemblokiran jalan. Jika jalan dibuka, saya yang akan menjadi jaminan bahwa paling lambat tiga hari, tujuh warga yang ditahan akan dilepaskan,” tegas Monadi di hadapan massa.

“Beri kepercayaan kepada saya atas nama Bupati untuk mengurus ini, ” Tambahnya.

Monadi menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari jalan terbaik. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut hanya bisa berjalan jika situasi di lapangan kembali normal.

Baca Juga:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

“Kalau jalan masih ditutup, bagaimana saya bisa menyampaikan dan meyakinkan pihak berwenang? Mari kita percayakan proses ini, saya berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi, namun mulai tampak adanya tanda-tanda negosiasi setelah kehadiran Bupati Kerinci di tengah mereka. Dan hingga akhirnya pemblokiran jalan dibuka, dan jalan nasional Kerinci – Jambi kembali normal.

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat

Bupati Kerinci, Monadi bersama Pihak Kepolisian dari Polda Jambi menjadi penengah konflik PLTA dengan Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan.(Doc.Istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Konflik antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga sekitar terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci akhirnya menemukan titik terang.

Kesepakatan dicapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci dan Polda Jambi di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025). 

Baca Juga: Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda untuk Dahlia TKW Korban Penganiayaan di Malaysia

Rakor dipimpin Bupati Kerinci Monadi, dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Dalam berita acara, PT KMH menyatakan tiga komitmen utama:

1. Memberikan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga, disalurkan melalui Tim Terpadu paling lambat 19 Agustus 2025.

2. Menjamin perlindungan ekosistem selama pembangunan dan operasional pintu air.

3. Mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran proyek.

Baca Juga: Bupati dan Sekda Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Resmikan Rumah Tanfidz Al Ikhlas Kemantan Kebalai

Bupati Kerinci, Monadi mengapresiasi langkah PT KMH yang memilih jalur dialog.

“Kami berharap kondisi tetap kondusif agar pembangunan PLTA berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.

Proyek PLTA Danau Kerinci digadang-gadang menjadi sumber energi bersih sekaligus penggerak ekonomi lokal. Selain memasok listrik berkelanjutan, proyek ini diharapkan membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Pilihan Redaksi:

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

Kesepakatan ini juga dinilai meredam kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan. Dengan komitmen perlindungan ekosistem, masyarakat di sekitar Danau Kerinci dapat lebih tenang menyambut proses pembangunan.

Mediasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. PT KMH optimistis pekerjaan lapangan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi Kerinci dan sekitarnya.(Adz/adv)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs