Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih LAKUKAN Penyelidikan.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tiga minggu telah berlalu sejak kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjadi, Selasa (3/2/2026)

Hingga kini, belum ada titik terang kasus yang viral se-Indonesia tersebut. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih melakukan penyelidikan, sementara belum terlihat ada tanda-tanda upaya restorative justice atau keadilan restoratif bakal untuk keduabelah pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi.

"Saksi yang berhubungan sudah kita panggil, jadi masih proses," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Dia mengatakan upaya restorative justice masih belum dimulai. Proses itu bisa dilakukan apabila ada pihak yang mengajukan permohonan. 

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum siswa yang terkait saat tindak kekerasan LF, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya untuk melakukan mediasi. Namun, dari pihak guru belum ada respons.

"Di hari Minggu lalu (ada upaya mediasi), tapi dari gurunya tidak ada respons," tuturnya.

Sementara itu, kemarin, siswa LF (16) melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, LF telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi.

Asi kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. "Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.

Guru Agus Masih di Disdik

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administrasif.

Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris itu belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu bertujuan agar hal yang tidak diinginkan terjadi di satuan pendidikan lainnya.

"Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Terkait persoalan tersebut, Umar mengatakan pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi agar mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah itu disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi untuk melakukan tes psikologi.

Tes itu tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi.

“Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya.

Umar menjelaskan, tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.

Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif. 

"Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya.

"Jadi kita tidak ingin kejadian yang berkenaan dengan psikologi saat guru atau tenaga kependidikan ini terdampak dengan satuan pendidikan,” lanjutnya.

Dia menerangkan, kemungkinan sumber dana tes itu melalui dana BOS masing-masing satuan pendidikan.

Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck kembali terkait regulasi yang sejalan dengan tes itu.

"Tapi kalau untuk di dinas pendidikan, pembiayaannya memang tidak teranggarkan, nanti kami coba dalami melalui dana BO BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)," terangnya. 

Dewan Tetap Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan," ujarnya.

Dia menuturkan polisi masih melakujkan pendalaman dan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kejiwaan. "Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," katanya.

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi satu di antara opsi.

"Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri/Syrillus Krisdianto)

Belum Ada Tanda-tanda Restorative Justice: 

  • Peristiwa 13 Januari 2026
  • Lokasi di SMKN 3 Berbak Kabupaten Tanjabtim
  • Guru dan murid saling lapor ke Polda Jambi
  • Potensi penyelesaian lewat restorative justice
  • Dua pihak belum ada yang mengajukan permohonan
  • Polda Jambi masih lakukan penyelidikan

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambi.tribunnews.com)

Kasus Guru dan Siswa, Polda Jambi Audiensi dengan PGRI Provinsi dan Dorong Jalur Mediasi

JAMBI – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Berita Terkait:

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak di harapkan dapat di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Berita Lainnya:

Terkait Pengeroyokan Guru oleh Siswa, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Uji Coba Pengaliran Air PLTA Disebut Jadi Penyebab Air Danau Kerinci Menyusut Drastis

”Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus di sikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi di harapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(adz)

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

 

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMK Berujung Laporan Polisi.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kasus perkelahian antara seorang guru dan sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berbuntut panjang. Guru berinisial AS yang diketahui bernama Agus Saputra, melaporkan para siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. Agus datang didampingi kakak kandungnya, Nasir.

“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor karena merasa dianiaya oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, adiknya merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Apalagi, peristiwa tersebut telah viral di media sosial sehingga berdampak pada kondisi mental dan citra pribadi Agus.

Bacaan Lainnya:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

“Adik saya sudah menjalani BAP di SPKT. Secara mental dan psikis terganggu karena kasus ini menyebar luas di media sosial,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, tindakan yang dialami Agus sudah masuk kategori pengeroyokan.

“Kami mengambil jalur hukum karena merasa nama baik adik saya tercoreng. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Baca Juga: Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami sejumlah lebam di bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Hasil visum telah dikantongi sebagai barang bukti pendukung laporan.“Secara fisik pasti terasa pegal-pegal. Di video juga terlihat jelas. Bekas lebamnya ada dan sudah divisum,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini, kata Nasir, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami sudah melapor dan sekarang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Pihak Polda Jambi,” pungkasnya.(adz)

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Salah satu siswa SMKN 3 akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik.(istimewa)

JAMBI, Merdekapost.com - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan antara oknum guru dan siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kian memanas. Peristiwa tersebut kini berlanjut ke jalur hukum setelah guru yang terlibat melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Salah satu siswa, M. Lutfi Fadhila, akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik. Ia menegaskan bahwa insiden bermula saat para siswa meminta guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra untuk meminta maaf karena diduga menghina orang tua siswa.

“Kami awalnya hanya meminta beliau minta maaf karena telah menghina orang tua kami. Tapi beliau tidak mau,” ujar Lutfi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: 

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan menghadirkan guru lain. Agus Saputra diminta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan para siswa. Namun, harapan tersebut justru berubah menjadi kekecewaan.

“Bukannya minta maaf, malah membahas hal lain. Setelah itu beliau dibawa ke kantor, dan di sana justru mengejek kami sambil tersenyum,” ungkap Lutfi.

Merasa dipermalukan dan tidak mendapat keadilan, Lutfi mendatangi guru tersebut untuk meminta penjelasan kembali secara baik-baik.

Baca Juga: 

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Namun, menurut pengakuannya, ia justru mendapat perlakuan kasar.

“Saat saya mendekat, beliau langsung meninju hidung saya. Teman-teman melihat kejadian itu dan spontan mengeroyok,” jelasnya.

Lutfi menegaskan, pengeroyokan terjadi karena guru lebih dulu melakukan kekerasan fisik.

“Kalau beliau tidak meninju duluan, tidak akan ada pengeroyokan. Saksi banyak,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum dipukul, dirinya telah lebih dulu ditampar oleh guru tersebut.

“Jadi awalnya saya ditampar, lalu ditinju,” tambahnya.

Diketahui, insiden perkelahian antara guru dan sejumlah siswa terjadi pada Selasa siang, 13 Januari 2026, di lingkungan SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Upaya mediasi sempat dilakukan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya persoalan ini bergulir ke ranah hukum.

(Aldie Prasetya/Sumber: benuanews)

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Merdekapost.com - Seorang guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait insiden pengeroyokan yang menimpanya. Langkah ini diambil Agus untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang beredar luas di media sosial pascavideo kejadian tersebut viral di ranah digital.

Dalam video yang menyebar, muncul narasi yang menyudutkan Agus, mulai dari tuduhan penghinaan terhadap siswa miskin hingga aksi sang guru membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah. Agus merasa perlu memberikan penjelasan objektif agar publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan sekolah tersebut.

Baca Juga: Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

"Awalnya saya dipanggil dengan kata-kata kasar oleh siswa. Saya datangi, lalu saya tampar sebagai bentuk pembelajaran," kata Agus di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).

Klarifikasi Soal Tudingan Senjata Tajam dan Siswa Miskin

Mengenai video yang memperlihatkan dirinya membawa benda tajam sejenis celurit, Agus menjelaskan bahwa alat tersebut adalah peralatan pertanian milik sekolah.

Mengingat sekolah tempatnya mengajar memiliki jurusan pertanian, alat tersebut merupakan fasilitas praktik yang kebetulan berada di dekatnya saat situasi memanas. Agus menegaskan bahwa ia membawa alat tersebut bukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk pertahanan diri agar massa siswa yang emosional segera membubarkan diri.

Ia khawatir jika tidak melakukan tindakan tersebut, pengeroyokan akan terus berlanjut dan membahayakan nyawanya. "Saya bawa alat itu agar mereka bubar. Tak ada niatan lain," ujar Agus. Terkait tudingan penghinaan terhadap status ekonomi siswa, Agus membantah keras narasi "siswa miskin" yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa konteks pembicaraannya saat itu adalah memberikan motivasi umum agar siswa mematuhi aturan sekolah demi masa depan mereka, bukan bertujuan menyerang individu tertentu secara spesifik. "Tak ada niat mau mengejek atau menghina. Konteksnya mendorong siswa mematuhi aturan, sebagai motivasi umum, tidak spesifik ke individu siswa," ujarnya menambahkan.

Pemicu Pengeroyokan dan Refleks Guru

Insiden ini bermula pada Selasa pagi (13/1/2026). Saat itu, Agus yang sedang berjalan di lingkungan sekolah merasa dilecehkan secara verbal oleh salah seorang siswa. Ia mendengar kata-kata yang dianggap sangat tidak sopan dan merendahkan martabatnya sebagai tenaga pendidik.

Agus kemudian menghampiri kelas sumber suara tersebut untuk mencari tahu siapa pelakunya. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan gestur yang menantang, Agus mengaku refleks melakukan tindakan fisik satu kali sebagai bentuk teguran spontan.

Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Itu refleks, satu kali tamparan. Itu awal kejadiannya," kata Agus menceritakan awal mula ketegangan. Setelah kejadian tersebut, suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Para siswa dilaporkan terus menantang Agus hingga waktu pulang sekolah.

Meski sempat dilakukan mediasi di ruangan yang dilengkapi CCTV, situasi justru berakhir ricuh saat Agus dikeroyok oleh massa siswa dari berbagai angkatan. "Di situ saya dikeroyok. Videonya viral. Banyak siswa mulai dari kelas 1, 2 dan 3," kata Agus lagi.

Bacaan Lainnya: Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Meski menjadi korban kekerasan fisik, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa.

“Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan," kata dia menutup pembicaraan.

Kepala Sekolah, Ranto M, membenarkan adanya insiden tersebut namun memastikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah mediasi yang melibatkan unsur Forkopimcam, kepolisian, dan Babinsa. Saat ini, situasi sekolah dilaporkan sudah kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.

(adz/Sumber: Kompas)

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Gubernur Al Haris merespon Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.(adz/ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jambi merespons serius insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mencoreng dunia pendidikan. Meski demikian, ia memastikan proses penelusuran fakta akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berkeadilan.

Menurut Al Haris, semua pihak harus menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia juga menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Baca Juga :  

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum

“Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan siswa terhadap guru, adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperbaiki etika dan karakter di lingkungan pendidikan,” tegas Al Haris.

Ia menilai kejadian tersebut merupakan peristiwa serius yang harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi tenaga pendidik, peserta didik, maupun pihak sekolah. Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga adab, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tepat.

Al Haris juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan awal, terdapat dugaan adanya ucapan dari guru yang dianggap menyinggung perasaan siswa. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat sementara dan perlu dikonfirmasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Untuk mencegah polemik berkepanjangan, Gubernur Jambi mendorong penyelesaian kasus ini melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan aturan hukum dan disiplin yang berlaku.

Baca Juga :  

SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

“Semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai persoalan ini berdampak buruk bagi proses belajar-mengajar dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan turun langsung ke sekolah terkait guna melakukan pendalaman, mendengarkan keterangan seluruh pihak, serta menyusun langkah penyelesaian yang tepat.

Al Haris berharap hasil klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang adil dan bijaksana. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan di Jambi menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Adz)

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Viralnya Video Guru Dikeroyok oleh Siswa di SMKN 3 Tanjabtim, membuat Dunia Pendidikan Jambi kembali Tercoreng.(ist)

TANJABTIM, MERDEKAPOST.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, viral di media sosial dan memantik keprihatinan publik terhadap kondisi dunia pendidikan.

Guru bernama Agus Saputra mengaku telah lama mengalami perundungan verbal dari sejumlah murid. Ketegangan memuncak ketika teguran yang ia sampaikan dianggap menyinggung, hingga berujung adu mulut dan kontak fisik.

Menurut pengakuan Agus, situasi semakin tak terkendali saat jam istirahat, ketika sekelompok murid mendatanginya dan terjadi pengeroyokan di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial.

BACA JUGA: Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

Dari sisi murid, mereka mengklaim emosi tersulut karena merasa ditegur dengan cara yang merendahkan. Tindakan guru yang menampar salah satu siswa disebut menjadi pemicu kemarahan hingga berujung kekerasan bersama-sama.

Dalam rekaman video yang beredar, guru tersebut terlihat membawa senjata tajam untuk membubarkan murid yang mengepungnya. Adegan ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai guru kehilangan kendali, sementara lainnya menilai tindakan murid sudah melampaui batas kewajaran.

Pihak sekolah menyatakan akan melakukan investigasi internal dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa baik tindakan murid maupun respons guru akan ditangani sesuai ketentuan hukum dan aturan pendidikan.

BACA JUGA: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Guru harus dilindungi, namun murid juga tetap berhak mendapatkan pembinaan. Semua pihak akan diproses secara adil,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, terutama terkait melemahnya wibawa guru, krisis komunikasi di sekolah, serta pentingnya pembinaan karakter dan etika di lingkungan belajar.

Publik berharap penyelesaian dilakukan secara menyeluruh agar sekolah kembali menjadi ruang aman, mendidik, dan menjunjung tinggi nilai saling menghormati.(red)

Kades Bunga Tanjung, Juwari Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

 

Merdekapost.com - Seluruh keluarga besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.M. Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan batin.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs