Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjabtim, Polisi: Jika ada yang kehilangan Keluarga, Harap Melapor!

Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjab Timur, Polisi meminta Jika ada yang kehilangan Keluarga dengan ciri-ciri itu agar segera melapor.(Ist)

TANJABTIM – Warga Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi, mendadak gempar. Sesosok kerangka manusia tanpa identitas ditemukan tergeletak di area pesisir pantai pada Rabu (25/3/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Penemuan kerangka manusia ini bermula saat seorang warga setempat tengah mencari kepiting di sekitar lokasi. Aroma tidak sedap yang menyengat menuntun saksi menemukan tulang-belulang yang masih terbalut pakaian lengkap.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari Polsek Sadu.

"Saksi awalnya mencium bau bangkai saat mencari kepiting. Setelah ditelusuri, ternyata bersumber dari kerangka manusia yang berada sekitar 2 kilometer dari pemukiman warga," ujar AKP Ahmad Soekani.

Akan Dilakukan Otopsi

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa petunjuk fisik, di antaranya korban mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu dengan kombinasi warna ungu pada bagian lengan, diperkirakan tinggi sekitar 154 cm, dan sudah menjadi kerangka, sehingga jenis kelamin serta wajah tidak lagi dapat dikenali secara visual.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan adanya warga hilang di sekitar Desa Sungai Sayang. Untuk mengungkap tabir kematian korban, kerangka tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Jambi.

Baca Juga: 

Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi

Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci

"Pihak medis akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian, serta mencari tahu apakah ada indikasi tindakan kekerasan atau kriminal sebelum korban meninggal dunia," tambah Kasat Reskrim.

Polres Tanjab Timur meminta masyarakat, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jambi, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera melapor.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center: 110, Polres Tanjab Timur 0822-8215-9776 (Kasat Reskrim), dan atau unit identifikasi 0813-6085-603.

Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat proses identifikasi kerangka yang kini dijuluki sebagai "Mr. X" tersebut agar dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga. (***)

Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi

Tengkorak ditemukan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu sore (25/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tengkorak yang diduga adalah nelayan asal Bangka, ditemukan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tengkorak tersebut ditemukan di wilayah Sungai Sayang, Kecamatan Sadu.

Tengkorak tersebut pertama kali ditemukan seorang pemuda yang hendak pulang usai mencari ikan di sekitar kawasan pantai pesisir timur Jambi.

Sekretaris Desa Sungai Sayang, Firdaus, menyebutkan bahwa identitas korban sementara diduga merupakan seorang nelayan asal Bangka. 

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pencocokan data dengan keluarga yang diduga terkait.

“Identitas sementara diduga nelayan dari Bangka, masih dalam proses pencocokan dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tengkorak tersebut langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Polsek Sadu untuk penanganan awal. 

Kapolsek bersama jajaran turut berada di lokasi saat proses evakuasi.

Selanjutnya, tengkorak dibawa ke wilayah Sungai Lokan, Kecamatan Sadu, dan direncanakan akan dilakukan visum di fasilitas kesehatan setempat. 

Proses visum kemungkinan baru dilakukan pada Kamis (26/3/2026), karena penemuan terjadi menjelang malam.(*) 

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

MUARA SABAK - Jap Ai Hwa (80) harus pura-pura pingsan saat seorang pria memukul kepala dan tangannya dengan menggunakan tongkat yang biasa ia pakai untuk berjalan.

Namun, ia tidak bisa mencegah uang dalam laci warungnya raib dibawa seorang pria 34 tahun yang makan mi dan memesan rokok di warungnya.

Kejadian itu bertepatan dengan hari raya Idulfitri, Sabtu (21/3/2026), pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku kabur, dan nenek Jap Ai Hwa menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dialami seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat momen Idulfitri itu akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Jap Ai Hwa, warga Kampung Singkep, RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di warung milik korban.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa pelaku datang ke warung dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Pelaku memesan mi dan rokok, kemudian menanyakan jumlah yang harus dibayar setelah selesai makan.

Namun, ia meminta nenek 80 tahun itu untuk menunggu, karena temannya masih muat buah sawit.

“Pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk menunggu karena menunggu temannya selesai muat,” ujar AKBP Ade Chandra.

Pelaku sempat mengaku dari daerah Lambur dan menunggu kapal motor pengangkut buah sawit. Nenek 80 tahun itu tidak curiga.

Diikuti dari Belakang

Keadaan mulai berubah saat nenek Jap Ai Hwa menuju toilet.

Saat korban berjalan menuju kamar mandi, pelaku diam-diam mengikuti dari belakang.

Di lokasi itu, pelaku mengambil sepotong kayu berupa tongkat yang biasa digunakan korban untuk berjalan.

Saat keluar, nenek itu melihat pria berada di depan pintu.

Pelaku lalu memukul korban pada bagian kepala dan tangan hingga korban terjatuh.

Serangan terjadi dengan cepat, sehingga nenek itu tidak bisa menghindar.

Perempuan 80 tahun itu akhirnya berpura-pura pingsan untuk menghindari kekerasan lebih parah.

Ambil Uang di Laci

Setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku menuju laci warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Usai mengambil uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka kemudian menghubungi pihak keluarga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Lapor Polisi

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Tanjabtim dengan nomor laporan LP/B/15/III/2026/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi tertanggal 21 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum bersama Tim Opsnal dan Unit Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat bambu yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Berdasarkan keterangan korban serta hasil penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo alias AS, berusia 34 tahun.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri melalui jalur perairan di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

Tim Opsnal Polres Tanjabtim selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Nipah Panjang untuk melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” kata Kapolres.

Uang untuk Beli Pakaian

Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanjabtim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Ade Chandra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

Gerak Cepat, Polres Tanjab Timur Ringkus Perampok Lansia Kurang dari 24 Jam

Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.(Ist)

Tanjab Timur, Merdekapost.com - Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra. Usai menjenguk korban Jap Ai Hwa (80) di Rumah Sakit Siloam pada 22 Maret 2026, Kapolres langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat.

Perintah itu tak butuh waktu lama untuk dieksekusi. Tim di lapangan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Baca Juga: Polres Kerinci Tertibkan Pungli Parkir di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap

Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo bin Daeng Matajam. Ia ditangkap di wilayah Ancol, Nipah Panjang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Tanjabtim  AKBP Ade Candra mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan responsif dalam menangani kasus tersebut.

“Ini bentuk keseriusan kami. Apalagi korbannya lansia, tentu jadi perhatian khusus. Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga: Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Sebelumnya, korban Jap Ai Hwa yang sehari-hari berjualan makanan menjadi korban perampokan disertai kekerasan. Peristiwa itu sempat menyita perhatian publik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kehadiran Kapolres menjenguk korban menjadi bentuk empati sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.

Polisi juga masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Sementara itu, pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Timur bersama barang bukti. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.(Adz)


Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih LAKUKAN Penyelidikan.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tiga minggu telah berlalu sejak kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjadi, Selasa (3/2/2026)

Hingga kini, belum ada titik terang kasus yang viral se-Indonesia tersebut. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih melakukan penyelidikan, sementara belum terlihat ada tanda-tanda upaya restorative justice atau keadilan restoratif bakal untuk keduabelah pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi.

"Saksi yang berhubungan sudah kita panggil, jadi masih proses," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Dia mengatakan upaya restorative justice masih belum dimulai. Proses itu bisa dilakukan apabila ada pihak yang mengajukan permohonan. 

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum siswa yang terkait saat tindak kekerasan LF, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya untuk melakukan mediasi. Namun, dari pihak guru belum ada respons.

"Di hari Minggu lalu (ada upaya mediasi), tapi dari gurunya tidak ada respons," tuturnya.

Sementara itu, kemarin, siswa LF (16) melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, LF telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi.

Asi kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. "Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.

Guru Agus Masih di Disdik

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administrasif.

Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris itu belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu bertujuan agar hal yang tidak diinginkan terjadi di satuan pendidikan lainnya.

"Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Terkait persoalan tersebut, Umar mengatakan pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi agar mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah itu disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi untuk melakukan tes psikologi.

Tes itu tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi.

“Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya.

Umar menjelaskan, tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.

Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif. 

"Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya.

"Jadi kita tidak ingin kejadian yang berkenaan dengan psikologi saat guru atau tenaga kependidikan ini terdampak dengan satuan pendidikan,” lanjutnya.

Dia menerangkan, kemungkinan sumber dana tes itu melalui dana BOS masing-masing satuan pendidikan.

Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck kembali terkait regulasi yang sejalan dengan tes itu.

"Tapi kalau untuk di dinas pendidikan, pembiayaannya memang tidak teranggarkan, nanti kami coba dalami melalui dana BO BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)," terangnya. 

Dewan Tetap Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan," ujarnya.

Dia menuturkan polisi masih melakujkan pendalaman dan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kejiwaan. "Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," katanya.

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi satu di antara opsi.

"Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri/Syrillus Krisdianto)

Belum Ada Tanda-tanda Restorative Justice: 

  • Peristiwa 13 Januari 2026
  • Lokasi di SMKN 3 Berbak Kabupaten Tanjabtim
  • Guru dan murid saling lapor ke Polda Jambi
  • Potensi penyelesaian lewat restorative justice
  • Dua pihak belum ada yang mengajukan permohonan
  • Polda Jambi masih lakukan penyelidikan

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambi.tribunnews.com)

Kasus Guru dan Siswa, Polda Jambi Audiensi dengan PGRI Provinsi dan Dorong Jalur Mediasi

JAMBI – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Berita Terkait:

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak di harapkan dapat di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Berita Lainnya:

Terkait Pengeroyokan Guru oleh Siswa, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Uji Coba Pengaliran Air PLTA Disebut Jadi Penyebab Air Danau Kerinci Menyusut Drastis

”Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus di sikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi di harapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(adz)

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

 

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMK Berujung Laporan Polisi.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kasus perkelahian antara seorang guru dan sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berbuntut panjang. Guru berinisial AS yang diketahui bernama Agus Saputra, melaporkan para siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. Agus datang didampingi kakak kandungnya, Nasir.

“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor karena merasa dianiaya oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, adiknya merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Apalagi, peristiwa tersebut telah viral di media sosial sehingga berdampak pada kondisi mental dan citra pribadi Agus.

Bacaan Lainnya:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

“Adik saya sudah menjalani BAP di SPKT. Secara mental dan psikis terganggu karena kasus ini menyebar luas di media sosial,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, tindakan yang dialami Agus sudah masuk kategori pengeroyokan.

“Kami mengambil jalur hukum karena merasa nama baik adik saya tercoreng. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Baca Juga: Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami sejumlah lebam di bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Hasil visum telah dikantongi sebagai barang bukti pendukung laporan.“Secara fisik pasti terasa pegal-pegal. Di video juga terlihat jelas. Bekas lebamnya ada dan sudah divisum,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini, kata Nasir, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami sudah melapor dan sekarang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Pihak Polda Jambi,” pungkasnya.(adz)

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Salah satu siswa SMKN 3 akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik.(istimewa)

JAMBI, Merdekapost.com - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan antara oknum guru dan siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kian memanas. Peristiwa tersebut kini berlanjut ke jalur hukum setelah guru yang terlibat melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Salah satu siswa, M. Lutfi Fadhila, akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik. Ia menegaskan bahwa insiden bermula saat para siswa meminta guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra untuk meminta maaf karena diduga menghina orang tua siswa.

“Kami awalnya hanya meminta beliau minta maaf karena telah menghina orang tua kami. Tapi beliau tidak mau,” ujar Lutfi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: 

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan menghadirkan guru lain. Agus Saputra diminta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan para siswa. Namun, harapan tersebut justru berubah menjadi kekecewaan.

“Bukannya minta maaf, malah membahas hal lain. Setelah itu beliau dibawa ke kantor, dan di sana justru mengejek kami sambil tersenyum,” ungkap Lutfi.

Merasa dipermalukan dan tidak mendapat keadilan, Lutfi mendatangi guru tersebut untuk meminta penjelasan kembali secara baik-baik.

Baca Juga: 

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Namun, menurut pengakuannya, ia justru mendapat perlakuan kasar.

“Saat saya mendekat, beliau langsung meninju hidung saya. Teman-teman melihat kejadian itu dan spontan mengeroyok,” jelasnya.

Lutfi menegaskan, pengeroyokan terjadi karena guru lebih dulu melakukan kekerasan fisik.

“Kalau beliau tidak meninju duluan, tidak akan ada pengeroyokan. Saksi banyak,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum dipukul, dirinya telah lebih dulu ditampar oleh guru tersebut.

“Jadi awalnya saya ditampar, lalu ditinju,” tambahnya.

Diketahui, insiden perkelahian antara guru dan sejumlah siswa terjadi pada Selasa siang, 13 Januari 2026, di lingkungan SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Upaya mediasi sempat dilakukan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya persoalan ini bergulir ke ranah hukum.

(Aldie Prasetya/Sumber: benuanews)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs