Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Bupati Merangin, M Syukur, melepas tiga kepala desa untuk berangkat ke Tiongkok dalam rangka Benchmarking Study, Senin (7/9/2026). 

Merangin | Merdekapost.com - Sebanyak tiga kepala desa di Merangin diberangkatkan ke Republik Rakyat Tiongkok.

Keberangkatan itu dilepas Bupati Merangin, M Syukur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Deddi Candra, Senin (7/9/2026).

Para kades yang diberangkatkan ke Cina tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda di Merangin.

Pelepasan Sederhana

Pelepasan berlangsung sederhana di Lobi Kantor PMD Merangin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin mengatakan ketiganya akan mengikuti kegiatan Benchmarking Study di Tiongkok selama 10 hari.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

"Saya minta kepada tiga orang kades ini, untuk mengikuti Benchmarking Study dengan baik dan serius.

"Sepulangnya nanti dapat cepat menerapkan di wilayah kerjanya dan menurunkan ilmu itu ke kades lainnya,’’ujar Bupati.

Sosok Tiga Kepala Desa

Tiga kepala desa yang diberangkatkan ke Cina tersebut, yakni:

- Sukron, Kades Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap

- Muhammad Agum, Kades Keroya, Kecamatan Pamenang

- Aswani Sabli, Kades Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir.

Selain mengikuti kegiatan dengan serius, Bupati Syukur juga meminta ketiga kepala desa tersebut menjaga nama baik Indonesia selama berada di Cina.

Baca Juga: Viral Rekaman Video Anak SD Angkat Rantang Makan Gratis, Sopir Mobil Operasional Disorot Warga

Ia berharap ketiganya dapat menjaga sikap dan sopan santun serta membawa nama baik Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin.

Bupati juga berpesan agar ketiga kades menunjukkan karakter Merangin sebagai daerah yang menjunjung nilai keimanan dan budaya.

Baca Juga: Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Merangin Dedy Candra menjelaskan, keberangkatan tiga kepala desa tersebut ke Tiongkok berdasarkan surat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

"’Surat pemberitahuan tersebut nomor B-1731/HMS.02.01/IX/2026 tanggal, 02 September 2026, Perihal Pemberitahuan keikutsertaan Kades dalam Benchmarking Study di Tiongkok". Jelas Kadis PMD Merangin.(***)

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

MERDEKAPOST.COM | BANGKO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan, sejumlah alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terlebih aparat penegak hukum saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Merangin.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, setidaknya terdapat sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

“Ya bang, alat berat excavator yang sedang bekerja itu punya seseorang bernama Bur, warga Desa Sungai Pinang. Kemudian satu lagi alat berat merek Sumitomo itu punya Anton,” ujar warga tersebut kepada media ini.Referensi Geografis

Menurut keterangan warga lainnya, tidak jauh dari lokasi tersebut juga disebut terdapat alat berat lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Di sekitar situ ada juga alat berat excavator yang digunakan untuk penambangan. Informasinya milik Idris dan Cuncun. Alat beratnya merek Hitachi,” ungkap warga lainnya.

Apabila aktivitas tersebut benar merupakan kegiatan penambangan emas tanpa izin dan menggunakan alat berat, keberadaannya tentu menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat.

Pasalnya, penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan tanpa izin bukan lagi aktivitas berskala kecil. Keberadaan alat berat menunjukkan adanya kegiatan yang relatif terorganisasi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sorotan masyarakat semakin menguat karena aktivitas PETI tersebut disebut berlangsung ketika jajaran kepolisian, baik Polda Jambi maupun Polres Merangin, tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas yang diduga menggunakan sejumlah alat berat dapat berlangsung apabila memang berada di lokasi yang diketahui dan terpantau.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penertiban PETI hanya menyasar para pekerja atau pelaku kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik alat berat luput dari penindakan?

Pertanyaan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika benar ditemukan aktivitas PETI menggunakan excavator, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan. Penegakan hukum semestinya dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang menguasai, menyediakan, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut apabila memang terbukti memiliki keterlibatan.

Keberadaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI kini menjadi sorotan. Publik menunggu langkah konkret aparat, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.Referensi Geografis

Masyarakat tentu tidak ingin penertiban hanya berhenti pada aktivitas PETI berskala kecil, sementara kegiatan yang diduga menggunakan alat berat justru tidak tersentuh.

Karena itu, publik menunggu keberanian aparat untuk turun langsung melakukan pengecekan, mengidentifikasi alat berat, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Beranikah aparat menindak dugaan PETI yang menggunakan alat berat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jika benar terdapat excavator merek Sumitomo dan Hitachi yang beroperasi di lokasi tersebut sebagaimana disampaikan warga.

Hingga  berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut bernama Bur, Anton, Idris maupun Cuncun mengenai dugaan kepemilikan alat berat dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI tersebut.Berita

Kini publik menunggu: apakah aparat akan turun dan membuktikan informasi warga tersebut, atau aktivitas PETI menggunakan alat berat di wilayah Pulau Baru akan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum?.(*)

*Editor: Aldie Prsaetyo | Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Daftar 3 Calon Dewas Perumda Tirta Merangin yang Dinyatakan Kompeten

Potongan pengumuman tiga calon dewan pengawas Perumda Tirta Merangin yang dinyatakan kompeten, diambil dari laman Pemkab Merangin, Sabtu (5/9/2026). Selanjutnya, tiga peserta itu akan mengikuti proses wawancara dengan Bupati Merangin.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengumumkan tiga nama yang dinyatakan kompeten dan disarankan.

Pengumuman itu dibagikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin pada Sabtu (5/9/2026).

Para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut setelah asesmen tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 21 Agustus lalu.

"Pengumuman Nomor 015/Pansel/2026 tentang Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tahun 2026."

"Berdasarkan Berita acara Asesmen Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tanggal 21 Agustus 2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Berita Acara Nomor 14/Pansel/2026 Tanggal 2 September 2026 tentang hasil penilaian Presentasi Makalah dan wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin," demikian bunyi pengumuman Nomor: 15/Pansel/2026 tersebut.

Dari UKK tersebut, muncullah tiga nama yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Merangin, M Syukur.

Daftar 3 Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Merangin

Berikut daftar calon dewas PDAM Tirta Merangin:

- Abdullah Alamudi, 

- Ermanto

- Muhammad Japri, S,Sos    

Ketiganya dinyatakan kompeten dan disarankan untuk menjadi dewan pengawas pada BUMD yang menangani air minum di Merangin tersebut.

Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi rujukan panitia seleksi, yakni:

- Uji kelayakan dan Kepatutan

- Presentasi Makalah

- wawancara dengan Pansel Calon Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin:

Wawancara dengan Bupati

Peserta yang dinyatakan kompeten dan disarankan sebagaimana tercantum di atas selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Merangin.

Adapun, Waktu wawancara disesuaikan dengan jadwal bupati.

Tempat pelaksanaan di Rumah Dinas Bupati Merangin

"Demikian pengumuman seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tertulis pada surat yang ditandatangani Pansel Dewas Perumda Tirta Merangin, Zulhifni.(Adz)

37 Tahun Gelap, Warga Rantau Limau Manis Tabir Ilir Akhirnya Dapat Listrik PLN, 'Terima Kasih Pak Bupati'

ALIRAN LISTRIK - Setelah 37 tahun hidup tanpa aliran listrik PLN, warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya bisa mendapatkan lampu.(Ist/AI) 

MERANGIN - Gelap sudah menjadi bagian dari keseharian warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Selama 37 tahun, warga di wilayah tersebut hidup tanpa aliran listrik PLN.

Malam hari menjadi waktu yang tidak mudah bagi warga, terutama bagi anak-anak yang harus belajar dan mengaji dengan penerangan seadanya.

Kini, penantian panjang itu perlahan menemukan ujungnya.

Warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, segera menikmati aliran listrik PLN setelah jaringan listrik menuju wilayah tersebut mulai dipersiapkan.

Baca Juga: Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Kabar itu mendapat sambutan haru warga yang selama puluhan tahun menanti rumah mereka diterangi listrik.

Bahkan, sejumlah warga sampai melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas terealisasinya aliran listrik yang selama ini mereka impikan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Merangin M Syukur saat menerima kunjungan warga dari sejumlah kecamatan di Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (2/9/2026).

M Syukur mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama PLN akan segera memasang jaringan listrik di RT 08 Dusun Rantau Palimbang.

“Malam ini sudah tiba di RT 08 Dusun Rantau Palimbang sebanyak tiga mobil truk pengangkut tiang listrik dari Palembang. Besok akan tiba dua mobil truk lagi membawa tiang-tiang listrik,” ujar M Syukur.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru

Tiang-tiang listrik tersebut selanjutnya akan segera didirikan dan dilengkapi jaringan kabel menuju permukiman warga.

Dengan pembangunan jaringan itu, rumah-rumah warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang diharapkan segera menikmati aliran listrik dan kawasan tersebut tidak lagi gelap saat malam tiba.

Bagi warga, listrik bukan sekadar penerangan.

Adanya listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar pada malam hari tanpa harus bergantung pada penerangan seadanya.

Anak-anak juga nantinya dapat mengaji dengan lebih nyaman serta mengakses informasi melalui perangkat elektronik.

Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswni, mengaku sangat bersyukur atas terealisasinya jaringan listrik tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Merangin M Syukur dan seluruh pihak yang ikut memperjuangkan masuknya listrik PLN ke wilayah tersebut.

“Terima kasih sekali Pak Bupati dan pihak PLN ULP Bangko, PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, Pak Camat Tabir Ilir, BPD dan seluruh pihak serta masyarakat yang telah berpartisipasi memperjuangkan semua ini,” ungkap Aswni.

Menurut Aswani, aliran listrik nantinya tidak hanya menerangi rumah-rumah warga.

Jaringan listrik tersebut juga akan menerangi SD Negeri 313, satu unit PAUD, madrasah, musala, Rumah Singgah Hutan Adat Kuto Hayo, serta pendopo di pemakaman umum.

Jaringan listrik menuju RT 08 Dusun Rantau Palimbang akan mengambil pasokan dari gardu listrik yang berada di RT 09 dusun yang sama.

Panjang jaringan yang akan dibangun mencapai sekitar tiga kilometer dengan pemasangan sebanyak 45 tiang listrik.

Baca Juga: Bantu Lindungi Warga dari Kabut Asap, PT SAS Distribusikan 8.000 Masker di Batang Hari

Letak RT 08 Dusun Rantau Palimbang juga cukup jauh dari pusat wilayah.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Desa Sumber Mulyo di Unit 5 eks transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

“Jadi dari RT 08 itu, sekitar enam kilometer lagi sudah sampai ke Kabupaten Bungo,” tutur Aswni.

Kabar masuknya listrik PLN itu pun menjadi momen haru bagi perangkat desa dan warga setempat.

Kepala Dusun Rantau Palimbang Haris, Ketua RT 08 Madi, serta Anggota BPD Rantau Limau Manis Sahrul turut merasakan kegembiraan setelah perjuangan panjang warga membuahkan hasil.

Mereka bahkan tak kuasa menahan tangis dan melakukan sujud syukur atas terealisasinya aliran listrik tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati,” ungkap mereka.

Setelah puluhan tahun menunggu, warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang kini tinggal menanti satu hal: malam ketika lampu-lampu rumah mereka akhirnya menyala.

Bagi mereka, nyala listrik bukan hanya mengusir gelap, tetapi juga membawa harapan baru bagi anak-anak, pendidikan, dan kehidupan warga di ujung wilayah Merangin tersebut. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

MANIPULASI ABSENSI - Bupati Merangin M Syukur melakukan sidak di Dinas PPKB dan Dinas Perikanan pada Selasa (1/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kedisiplinan ASN. Bupati menemukan lebih dari 60 persen pegawai Dinas Perikanan tidak berada di kantor serta adanya dugaan manipulasi absensi.(Ist) 

"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua." 

M Syukur - Bupati Merangin

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.

Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.

Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.

Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.

Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.

M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.

Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.

Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.

"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.

Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?

"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.

Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.

M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.

Ia menegaskan akan kembali melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

(eDITOR: Aldie prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor di Merangin Jambi Dibekuk Polisi

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.(Ilustrasi AI) 

MERDEKAPOST.COM, BANGKO - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Pelaku berinisial YA itu masih di bawah umur dan berdomisili di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Kronologi bermula saat pelapor pemilik motor pada Minggu (09/08/2026) sedang karaoke di tempat karaoke wilayah Bangko, saat pelapor hendak keluar dari tempat karaoke membeli rokok, pelapor mendapati motor merek Honda CRF sudah tidak ada ditempat parkir.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto saat ditemui Tribunjambi.com di ruang kerjanya membenarkan atas keberhasilan tim nya menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Merangin.

"Berawal dari korban sedang berada di cafe dan karaoke di sekitaran Kota Bangko, pada saat ingin keluar dari cafe motor CRF korban sudah tidak ada di parkiran," tutur AKP Epy Koto.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Merangin. 

Foto:  3 sepeda motor barang bukti yang disita polisi dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap di Kabupaten Merangin. (Ist)

Berawal dari laporan pelapor tersebut, pada Senin (10/08/2026) Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan pengecekan TKP dan melakukan penyelidikan.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pada hari Rabu (12/08/2026), berdasarkan CCTV di TKP, sepertinya ada dua orang pelaku, kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Bangko untuk melakukan razia, setelah mendapatkan informasi lanjutan, diketahui pelaku ngekost di Bangko, ternyata ditemukan satu unit motor hasil curian beserta kunci leter T dan barang bukti lainnya," ungkap AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto melanjutkan berdasarkan pengembangan kasus curanmor itu, Tim mendapatkan informasi. Pelaku diketahui sedang mengarah ke Kabupaten Sarolangun sempat terjadi kejar-kejaran antara Tim dengan para pelaku yang menggunakan sepeda motor dari hasil curian.

Sesampainya Tim di wilayah Dusun Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

"Saat dikejar pelaku ada yang belok ke kiri dan belok ke kanan, kami kejar pelaku yang ke arah ke kiri, pelaku sempat terjatuh dari motor dan berlari kemudian kami mengejar pelaku," jelas AKP Epy Koto.

Tim kemudian langsung menyisir dan mencari pelaku diseputaran taman wisata kolam buaya yang terletak di Dusun Mudo Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Update Gempa M7,7 NTT: 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak

Setelah dilakukan penyisiran dan pencarian cukup lama disekitar lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku curanmor ini ada dua orang, yang berhasil kami tangkap pelaku berinisial YA (16), masih anak dibawah umur, sedang satu orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal kami," ujar AKP Epy Koto.

Saat diinterogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 TKP berbeda.

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Street warna putih di TKP Rumah Sakit

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna putih di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Ruko Kelurahan Sungai Ulak

-1 Unit Sepeda Motor Nmax warna hitam di TKP Masjid Baitul Salam

- 1 Unit Sepeda Motor MX King warna ungu TKP Barbershop Depan SMPN I Pasar Atas Bangko

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Deluxe warna Putih di TKP Masjid Baitul Salam

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus curanmor itu, dan masih mengejar satu orang pelaku lainnya  

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin.

Baca Juga: Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Merangin 

- 1(satu) Motor R2 Merk Honda CRF dengan Noka 

- 1( satu ) SPM R2 Merk Yamaha MX-King Nopol BH 2776 XT Noka 

- 1( satu) unit SPM R2 merk Honda Beat Nopol BH 5557 IK noka 

- ⁠1 ( satu ) buah gagang kunci T

- ⁠8 ( delapan ) buah mata kunci T

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk oppo 

- ⁠1 ( satu ) buah switer warna biru Dongker 

- ⁠1 ( satu ) pasang sendal karet warna hitam 

- ⁠1 ( satu ) Buah helm warna Abu-Abu 

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk z fold 7

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto mengimbau kepada masyarakat Merangin, saat menggunakan sepeda motor harap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, usahakan parkir ditempat yang aman, kunci stang kendaraan sepeda motornya serta memakai kunci ganda.

Tersangka dijerat dengan pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs