37 Tahun Gelap, Warga Rantau Limau Manis Tabir Ilir Akhirnya Dapat Listrik PLN, 'Terima Kasih Pak Bupati'

ALIRAN LISTRIK - Setelah 37 tahun hidup tanpa aliran listrik PLN, warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya bisa mendapatkan lampu.(Ist/AI) 

MERANGIN - Gelap sudah menjadi bagian dari keseharian warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Selama 37 tahun, warga di wilayah tersebut hidup tanpa aliran listrik PLN.

Malam hari menjadi waktu yang tidak mudah bagi warga, terutama bagi anak-anak yang harus belajar dan mengaji dengan penerangan seadanya.

Kini, penantian panjang itu perlahan menemukan ujungnya.

Warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, segera menikmati aliran listrik PLN setelah jaringan listrik menuju wilayah tersebut mulai dipersiapkan.

Baca Juga: Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Kabar itu mendapat sambutan haru warga yang selama puluhan tahun menanti rumah mereka diterangi listrik.

Bahkan, sejumlah warga sampai melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas terealisasinya aliran listrik yang selama ini mereka impikan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Merangin M Syukur saat menerima kunjungan warga dari sejumlah kecamatan di Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (2/9/2026).

M Syukur mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama PLN akan segera memasang jaringan listrik di RT 08 Dusun Rantau Palimbang.

“Malam ini sudah tiba di RT 08 Dusun Rantau Palimbang sebanyak tiga mobil truk pengangkut tiang listrik dari Palembang. Besok akan tiba dua mobil truk lagi membawa tiang-tiang listrik,” ujar M Syukur.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru

Tiang-tiang listrik tersebut selanjutnya akan segera didirikan dan dilengkapi jaringan kabel menuju permukiman warga.

Dengan pembangunan jaringan itu, rumah-rumah warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang diharapkan segera menikmati aliran listrik dan kawasan tersebut tidak lagi gelap saat malam tiba.

Bagi warga, listrik bukan sekadar penerangan.

Adanya listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar pada malam hari tanpa harus bergantung pada penerangan seadanya.

Anak-anak juga nantinya dapat mengaji dengan lebih nyaman serta mengakses informasi melalui perangkat elektronik.

Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswni, mengaku sangat bersyukur atas terealisasinya jaringan listrik tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Merangin M Syukur dan seluruh pihak yang ikut memperjuangkan masuknya listrik PLN ke wilayah tersebut.

“Terima kasih sekali Pak Bupati dan pihak PLN ULP Bangko, PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, Pak Camat Tabir Ilir, BPD dan seluruh pihak serta masyarakat yang telah berpartisipasi memperjuangkan semua ini,” ungkap Aswni.

Menurut Aswani, aliran listrik nantinya tidak hanya menerangi rumah-rumah warga.

Jaringan listrik tersebut juga akan menerangi SD Negeri 313, satu unit PAUD, madrasah, musala, Rumah Singgah Hutan Adat Kuto Hayo, serta pendopo di pemakaman umum.

Jaringan listrik menuju RT 08 Dusun Rantau Palimbang akan mengambil pasokan dari gardu listrik yang berada di RT 09 dusun yang sama.

Panjang jaringan yang akan dibangun mencapai sekitar tiga kilometer dengan pemasangan sebanyak 45 tiang listrik.

Baca Juga: Bantu Lindungi Warga dari Kabut Asap, PT SAS Distribusikan 8.000 Masker di Batang Hari

Letak RT 08 Dusun Rantau Palimbang juga cukup jauh dari pusat wilayah.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Desa Sumber Mulyo di Unit 5 eks transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

“Jadi dari RT 08 itu, sekitar enam kilometer lagi sudah sampai ke Kabupaten Bungo,” tutur Aswni.

Kabar masuknya listrik PLN itu pun menjadi momen haru bagi perangkat desa dan warga setempat.

Kepala Dusun Rantau Palimbang Haris, Ketua RT 08 Madi, serta Anggota BPD Rantau Limau Manis Sahrul turut merasakan kegembiraan setelah perjuangan panjang warga membuahkan hasil.

Mereka bahkan tak kuasa menahan tangis dan melakukan sujud syukur atas terealisasinya aliran listrik tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati,” ungkap mereka.

Setelah puluhan tahun menunggu, warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang kini tinggal menanti satu hal: malam ketika lampu-lampu rumah mereka akhirnya menyala.

Bagi mereka, nyala listrik bukan hanya mengusir gelap, tetapi juga membawa harapan baru bagi anak-anak, pendidikan, dan kehidupan warga di ujung wilayah Merangin tersebut. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

MANIPULASI ABSENSI - Bupati Merangin M Syukur melakukan sidak di Dinas PPKB dan Dinas Perikanan pada Selasa (1/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kedisiplinan ASN. Bupati menemukan lebih dari 60 persen pegawai Dinas Perikanan tidak berada di kantor serta adanya dugaan manipulasi absensi.(Ist) 

"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua." 

M Syukur - Bupati Merangin

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.

Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.

Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.

Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.

Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.

M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.

Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.

Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.

"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.

Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?

"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.

Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.

M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.

Ia menegaskan akan kembali melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

(eDITOR: Aldie prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor di Merangin Jambi Dibekuk Polisi

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.(Ilustrasi AI) 

MERDEKAPOST.COM, BANGKO - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Pelaku berinisial YA itu masih di bawah umur dan berdomisili di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Kronologi bermula saat pelapor pemilik motor pada Minggu (09/08/2026) sedang karaoke di tempat karaoke wilayah Bangko, saat pelapor hendak keluar dari tempat karaoke membeli rokok, pelapor mendapati motor merek Honda CRF sudah tidak ada ditempat parkir.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto saat ditemui Tribunjambi.com di ruang kerjanya membenarkan atas keberhasilan tim nya menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Merangin.

"Berawal dari korban sedang berada di cafe dan karaoke di sekitaran Kota Bangko, pada saat ingin keluar dari cafe motor CRF korban sudah tidak ada di parkiran," tutur AKP Epy Koto.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Merangin. 

Foto:  3 sepeda motor barang bukti yang disita polisi dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap di Kabupaten Merangin. (Ist)

Berawal dari laporan pelapor tersebut, pada Senin (10/08/2026) Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan pengecekan TKP dan melakukan penyelidikan.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pada hari Rabu (12/08/2026), berdasarkan CCTV di TKP, sepertinya ada dua orang pelaku, kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Bangko untuk melakukan razia, setelah mendapatkan informasi lanjutan, diketahui pelaku ngekost di Bangko, ternyata ditemukan satu unit motor hasil curian beserta kunci leter T dan barang bukti lainnya," ungkap AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto melanjutkan berdasarkan pengembangan kasus curanmor itu, Tim mendapatkan informasi. Pelaku diketahui sedang mengarah ke Kabupaten Sarolangun sempat terjadi kejar-kejaran antara Tim dengan para pelaku yang menggunakan sepeda motor dari hasil curian.

Sesampainya Tim di wilayah Dusun Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

"Saat dikejar pelaku ada yang belok ke kiri dan belok ke kanan, kami kejar pelaku yang ke arah ke kiri, pelaku sempat terjatuh dari motor dan berlari kemudian kami mengejar pelaku," jelas AKP Epy Koto.

Tim kemudian langsung menyisir dan mencari pelaku diseputaran taman wisata kolam buaya yang terletak di Dusun Mudo Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Update Gempa M7,7 NTT: 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak

Setelah dilakukan penyisiran dan pencarian cukup lama disekitar lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku curanmor ini ada dua orang, yang berhasil kami tangkap pelaku berinisial YA (16), masih anak dibawah umur, sedang satu orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal kami," ujar AKP Epy Koto.

Saat diinterogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 TKP berbeda.

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Street warna putih di TKP Rumah Sakit

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna putih di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Ruko Kelurahan Sungai Ulak

-1 Unit Sepeda Motor Nmax warna hitam di TKP Masjid Baitul Salam

- 1 Unit Sepeda Motor MX King warna ungu TKP Barbershop Depan SMPN I Pasar Atas Bangko

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Deluxe warna Putih di TKP Masjid Baitul Salam

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus curanmor itu, dan masih mengejar satu orang pelaku lainnya  

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin.

Baca Juga: Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Merangin 

- 1(satu) Motor R2 Merk Honda CRF dengan Noka 

- 1( satu ) SPM R2 Merk Yamaha MX-King Nopol BH 2776 XT Noka 

- 1( satu) unit SPM R2 merk Honda Beat Nopol BH 5557 IK noka 

- ⁠1 ( satu ) buah gagang kunci T

- ⁠8 ( delapan ) buah mata kunci T

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk oppo 

- ⁠1 ( satu ) buah switer warna biru Dongker 

- ⁠1 ( satu ) pasang sendal karet warna hitam 

- ⁠1 ( satu ) Buah helm warna Abu-Abu 

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk z fold 7

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto mengimbau kepada masyarakat Merangin, saat menggunakan sepeda motor harap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, usahakan parkir ditempat yang aman, kunci stang kendaraan sepeda motornya serta memakai kunci ganda.

Tersangka dijerat dengan pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

Unesco Segera Turun ke Geopark Merangin, Al Haris Minta Tambang Emas Ilegal Ditindak Tegas

GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.

Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin. 

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.

"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan. 

Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.

Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.

"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.

Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs