Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan

Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan.(ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko, Kamis, 19 Februari 2026. Pembukaan dilakukan Bupati Merangin M. Syukur, di dampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekretaris Daerah Zulhifni.

Dalam sambutannya, M. Syukur mengatakan pasar Ramadan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan meningkat. Ia menilai kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah menambah pendapatan.

Bupati Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko

Bupati juga mengimbau aparatur sipil negara dan jajaran organisasi perangkat daerah untuk berbelanja di lokasi bazar sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, mengingat lokasi pasar berada di kawasan jalan umum.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh

Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mengatur lalu lintas serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sekda Merangin Zulhifni menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi, terutama terkait potensi kemacetan. Koordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait akan di perkuat guna memastikan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Sejumlah warga yang hadir menyambut positif pelaksanaan pasar bedug tahun ini. Mereka menilai penataan lebih rapi, dengan fasilitas parkir yang lebih tertib sehingga aktivitas belanja menjadi lebih nyaman.

Usai pembukaan, bupati bersama rombongan meninjau stan bazar dan berinteraksi dengan para pedagang.(*)

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Merangin menggelar aksi demo di kantor desa pada Selasa (17/2/2026). Warga menuntut kades mundur dari jabatannya karena dianggap tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).(doc/instagram) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas di Kabupaten Merangin mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, sebabnya kades tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Korlap aksi damai warga Desa Sungai Kapas, Mat Soleh mengatakan dari aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Kapas itu bertujuan untuk mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya.

"Dalam aksi damai ini, tuntutannya sudah jelas, yaitu Kades harus mundur dari jabatannya, karena tindakan kesewenang-wenangannya," kata Mat Soleh, Selasa (17/2/2026) kemaren.

Baca Juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

Berikut tuntutan warga desa:

1. Terkait transparasi anggaran penggunaan dana pembangunan pada tahun 2025

2. Pelaporan PAD Desa Sungai Kapas yang tidak transparan dan ada indikasi intervensi Kades mengambil secara langsung, tidak melalui bendahara desa

3. Proses perekrutan anggota LPM yang tidak demokratis dan terkesan settingan, berikut juga perekrutan pengurus KDMP, karena yang hadir tidak kuorum dari kurang lebih 6000 warga Sungai Kapas, hanya 12-15 orang yang hadir

4. Terkait Insentif ketua RT, Linmas, Guru Ngaji, Pegawai Syarak, Posyandu, PKK, belum dibayarkan selama 9 bulan sementara APBdes anggarannya sudah ada, APBdes 2025 juga sudah tuntas artinya dana itu sudah ada dan kenapa tidak dibayarkan, "Minggu kemarin sudah dibayarkan 2 bulan, dan dana itu gak tahu diambil dari mana, karena APBdes 2025 sudah selesai dan tuntas," kata dia.

5. Terkait pertanggung jawaban PAD, pemasukan desa itu tidak transparan, artinya diduga fiktif, di APBdes tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan, PAD Pertashop dan hasil kebun TKD, itu belum jelas, dan tidak tertuang dalam APBdes tahun 2025.

Baca Juga: Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

"Tadi pada saat di forum masyarakat desa sudah marah, karena jawaban kades kepada masyarakat tidak akurat angka angka nya jauh berbeda," ungkap Mat Soleh kepada Tribun Jambi.

"Namun saat ini, pihak perwakilan warga Desa Sungai Kapas masih bernegosiasi, di fasilitasi oleh pihak Polres Merangin, tuntutan warga ingin Kades mundur dari jabatannya, saat ini kami sudah mendapatkan tanda tangan warga sebanyak 2000 orang mendukung pengunduran diri Kepala Desa Sungai Kapas," jelas Mat Soleh.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Mat Soleh mengatakan warga akan berkoordinasi dengan pihak BPD Desa Sungai Kapas.

Bacaan Lainnya:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Kami berkoordinasi dengan BPD, tentunya melalui mekanisme aturan yang benar, BPD membuatkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak Inspektorat Merangin terkait penyelesaian masalah ini, kita menggunakan data APBdes, kita naikkan ke Inspektorat melalui Kecamatan, nanti di situ dibongkar semua pelanggarannya," ungkap Mat Soleh.

Korlap Aksi Mat Soleh mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Kapas agar tetap tenang, serta selalu menjaga agar kondisi selalu tetap kondusif, jangan ada anarkis, jangan ada  provokasi, dan jangan ada bahasa yang membuat gaduh masyarakat desa kita tetap damai. (Editor: Aldie Prasetyo/Sumber:ribunnews.com)

Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

Sejumlah warga Desa Sungai Kapas melakukan aksi damai di depan kantor Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (17/2/2026).(adz/instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi melakukan aksi damai di depan Kantor Desa Sungai Kapas diduga karena kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, Selasa (17/02/2026).

Murni Simanjuntak, warga desa mengatakan sebagian besar warga Desa Sungai Kapas mendesak agar Kepala Desa Sungai Kapas untuk mundur dari jabatannya.

"Ada 8 Point tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas, dari salah satu point tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa, kebetulan rumah saya dekat embung desa itu.

Baca juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya, jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya, memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi Pemerintah Desa tidak boleh semena-mena begitu dong, saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata Sinur diansr dari TribunJambi.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Nurhayati warga desa mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan warga desa Sungai Kapas hari ini merupakan kegiatan aksi damai yang kedua.

Baca juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa? 

"Kita kan ada dua kali pertemuan, yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat, tidak transparan, kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati. (Kontributor Merangin/Frengky Widarta)

(Editor; Aldie Prasetya | Sumber: Tribunbews.com)

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, mengundurkan diri setelah didemo warganya pada Selasa (17/2/2026).(adz/Instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM- Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, menggelar aksi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, warga sempat mengikuti musyawarah di aula Kantor Desa Sungai Kapas, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait persoalan anggaran desa.

Karena tidak ada titik temu, perwakilan warga bersama kepala desa difasilitasi pihak Polres Merangin untuk melakukan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup lama, Kepala Desa Sungai Kapas akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini, berikut anak dan istri saya.

"Karena ini tuntutan dari masyarakat, karena kebersamaan saya dengan perangkat desa, ini adalah masalah administrasi, jadi pertanggungjawabannya ada pada kepala desa.

"Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suliman.

Ia menyebutkan delapan poin tuntutan warga Desa Sungai Kapas dalam aksi tersebut telah dijelaskan, dan dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Karena masyarakat desa sudah tidak menghendaki saya untuk memimpin, makanya sampai hari ini saya juga tegar.

Bacaan Lainnya: Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

"Terkait yang dituduhkan itu, 700 juta, saya 50 juta aja belum pernah megang, karena semua kades tidak semua yang bisa menguasai administrasi," ungkap Suliman.

"Mudah mudahan ke depan, seluruh perangkat desa baik itu berasal dari masyarakat, selaku pembantu masyarakat, layanilah dengan baik, Insya Allah akan berjalan dengan baik.

"Untuk proses pengunduran diri, tentunya nanti Inspektorat dan Dinas PMD Merangin, akan melaksanakan tugasnya.

"Saya merasa tenang. Apa yang dituduhkan atas dugaan penyelewengan dana desa itu tidak benar. Tentunya nanti itu akan dibuktikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD," ungkap Saliman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 40, kepala desa dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.

"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.

"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Baca Juga: Tolak Stockpile Batubara PT SAS: WALHI, BPR Bersama Warga Kota Jambi Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.

"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.

"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.

 (Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.(Istimewa)

Merdekapost.com, Merangin - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.

Dilansir dari laman Cctv Merangin, Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi, Kamis, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Baca Juga:

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyitaan.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan.(ist)

Merangin, Merdekapost.com - Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati dan Wakil Bupati Merangin melaksanakan gerak tanam padi perdana yang dirangkai dengan doa turun baumo di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

Bacaan Lainnya:

Libatkan Ribuan Perseonil, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Tanam Padi di Hiang, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Benih

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Kehadiran langsung Gubernur Jambi di tengah masyarakat dan kelompok tani Desa Seling menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya pangan, masih menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. 

Tradisi turun baumo yang terus dipertahankan dinilai bukan sekadar ritual budaya, melainkan wujud kesadaran kolektif para petani untuk menjaga sawah tetap produktif dan berkelanjutan.

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat".(mpc)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat. 

Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, Kamis (22/1) guna membahas percepatan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembicaraan adalah penerapan konsep Sekolah Rakyat. 

Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Menteri Sosial menyambut positif inisiatif yang dipaparkan oleh Bupati Merangin M. Syukur. Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Merangin sebagai salah satu daerah prioritas penerapan Sekolah Rakyat di Indonesia.

"Akses pendidikan itu sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Masih banyak anak-anak kita yang tidak sekolah dan putus sekolah. Maka dari itu, Sekolah Rakyat adalah solusi agar tidak ada lagi anak di Merangin yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi," ujar Bupati M. Syukur dalam keterangannya.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Merangin, di antaranya menekan angka putus sekolah, memberikan jaring pengaman bagi anak-anak di wilayah pelosok dan keluarga miskin, peningkatan kualitas SDM dan kemandirian ekonomi. (ADZ/Kominfo).

Kabar Gembira! Pemkab Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng

Sewa Kios Digraiskan, Pasar Lereng Disiapkan Jadi Sentra Usaha Baru di Merangin,Foto: Humas Pemkab Merangin.(Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com -- Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar gembira bagi pelaku usaha kecil maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha. Bupati Merangin M. Syukur mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati M. Syukur di sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat 16 Januari 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Merangin H.A. Khafid, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Baca Juga: sebanyak 600 Guru PPG Sukses Dikukuhkan, LPTK IAIN Kerinci Diapresiasi

Sebelum memulai gotong royong, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan, kemudian bersama-sama membersihkan area pasar dengan penuh semangat kebersamaan.

Menurut Bupati M. Syukur, kebijakan gratis sewa kios ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Baca Juga: Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh Sambut Kedatangan Kapolres Baru AKBP Ramadhanil, SH, SIK, MH

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan manfaatkan kios milik Pemda ini. Kami gratiskan sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan bagi masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk berani berwirausaha dan memanfaatkan peluang tersebut, sebagai bentuk kontribusi dalam membangun ekonomi daerah.

Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum. Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat perbelanjaan sangat ditentukan oleh kesadaran dan kedisiplinan semua pihak.

Baca Juga:

Zarzani Nekat Terjun di Sungai Batanghari, Damkartan Evakuasi Cepat

“Mari kita jaga bersama kebersihan pasar. Buang sampah pada tempatnya. Dengan lingkungan yang bersih, suasana kota dan pusat perbelanjaan akan lebih nyaman bagi siapa saja yang datang,”Ungkapnya.

Dalam kegiatan gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati tampak turun langsung berbagi tugas. Bupati M. Syukur membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar, sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan area tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan nyaman, silakan bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe. Tempat ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” Tutup Wakil Bupati.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs