Diduga Sering Cekcok dengan Isterinya, Suami di Merangin Nekat Ambil Jalan Pintas

Pria berinisial N (31) di Desa Sungai Kapas, Merangin, meninggal dunia dalam dugaan bunuh diri pada Minggu (4/10/2026), dan polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi terkait persoalan rumah tangga korban.(Ilustrasi/Detik.com) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Seorang pria berinisial N (31), warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, meninggal dunia pada Minggu (4/10/2026). Korban diduga mengakhiri hidupnya setelah kerap mengalami perselisihan dalam rumah tangga.

Kapolsek Bangko, IPTU Adri Sukam, membenarkan informasi mengenai peristiwa tersebut saat dihubungi Tribun Jambi melalui sambungan telepon.

"Kami mendapatkan informasi, tadi siang ada warga Desa Sungai Kapas yang diduga mengakhiri hidupnya. Korban berinisial N (31) merupakan warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi," kata IPTU Adri Sukam kepada Tribun Jambi.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Bangko mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, yakni istri korban berinisial Y dan adik korban berinisial A.

"Saya memerintahkan Intel dan Reskrim Polsek Bangko guna melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut di TKP. Saat datang di lokasi, korban berinisial N sudah akan dimakamkan oleh pihak keluarganya," tutur IPTU Adri Sukam.

Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, korban disebut kerap terlibat cekcok dengan istrinya sebelum peristiwa tersebut terjadi.

"Menurut hasil keterangan dari para saksi, korban N ini sebelumnya sudah sering cekcok dengan istrinya. Permasalahan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban berinisial N ini mengakhiri hidupnya," ujar IPTU Adri Sukam.

IPTU Adri Sukam mengatakan keluarga korban telah menerima kepergian korban dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.

"Dari pihak keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan tidak mau melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sudah dinyatakan di dalam surat pernyataan tertulis, korban saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," tuturnya.

Kapolsek Bangko mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui musyawarah dan mencari jalan keluar yang baik. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri ketika menghadapi masalah.

(Adz/Source:Tribunjambi.com)

Bupati M Syukur Geram, Sidak Diruangan Setda Merangin Temukan ASN Tak Disiplin

Bupati Merangin M Syukur melakukan Inspeksi mendadak di ruangan Setda Merangin, Rabu (7/10/2026), dan menemukan sejumlah ASN dinilai tidak disiplin setelah apel pagi.(Ist) 

BANGKO  | MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin H. M. Syukur geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang-ruang kerja bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin, Rabu (7/10/2026).

Sidak  yang dilakukan Bupati M Syukur itu bertujuan memantau secara langsung kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN di setiap bagian ruangan kantor.

M Syukur masih mendapati banyak pegawai ASN yang belum disiplin waktu dalam bekerja dan melayani masyarakat.

"Sudah apel pagi terus balik. Ada yang langsung keluar sarapan, kemudian masuk kantornya sampai pukul 11.00 Wib," ujar M Syukur, sembari terus berjalan memeriksa ruang-ruang bagian di Setda Merangin.

Baca Juga: Karhutla Jambi dan Krisis Kearifan Lokal: Antara Penegakan Hukum dan Eksploitasi Alam

Sudah sejak lama tiap harinya M Syukur mengamati dan memperhatikan para pegawai ASN. Setelah mengikuti apel pagi, mereka langsung meninggalkan kantor dan baru kembali ke kantor lagi menjelang pelaksanaan apel sore.

Kondisi tidak disiplin dari para pegawai ASN itu membuat Bupati M Syukur merasa kecewa.

M Syukur menegaskan pegawai di lingkungan Setda Merangin semestinya dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

"Pegawai Setda benar-benar keterlaluan dan sama sekali tidak bisa menjadi contoh," ujar M Syukur dengan penuh kesal sembari menggenggam tangannya dan terus berlalu menuju ruang kerjanya.

Baca Juga: Terkait Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, DPRD Sungai Penuh Hearing: Disperindag Harus Pro Aktif

M Syukur menjelaskan, kedisiplinan adalah kunci utama. Pegawai merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

M Syukur meminta setiap pegawai wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Inspeksi mendadak (sidak) kepada pegawainya tersebut dilakukan Bupati M Syukur guna memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Setda Merangin dapat berjalan baik sebagaimana mestinya, sekaligus menjadi evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

(Adz  | Merdekapost.com)

Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung di Kandang Ayam, Polres Merangin Olah TKP

Seorang pria berinisial AA (31) ditemukan tergantung di kandang ayam di Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, Jumat (25/9/2026).(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO – Warga Merangin digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial AA (31) yang tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu kusen atap kandang ayam yang terletak di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (25/9/2026) di sebuah lokasi kandang ayam yang terletak di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

"Benar, polisi mendapatkan informasi dari warga yang telah menemukan seorang pria berinisial AA (31) berada di lokasi kandang ayam yang terletak di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, sudah dalam kondisi meninggal dunia pada hari Jumat (25/09/2026)," tutur AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi berinisial TN (29), yang merupakan istri korban, mengatakan korban berinisial AA (31), yang merupakan suaminya, berpamitan kepadanya untuk menjemput anaknya di sekolah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban AA bersama anaknya sampai di rumah. Saat itu, korban AA lebih banyak diam dan tidak banyak berbicara kepada istrinya, TN.

Baca Juga: Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, korban AA keluar dari rumahnya tanpa berpamitan. Saksi TN mengira korban keluar bermain seperti biasa dan tidak menanyakan ke mana tujuan korban.

Pada pukul 13.10 WIB, saksi berinisial RA (27), yang merupakan teman korban, hendak memberikan pakan ayam yang berada di kandang ayam yang lokasinya tepat di belakang rumah korban.

Saat sedang memberikan pakan ayam di kandang ayam tersebut, saksi RA melihat korban AA sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang yang melilit lehernya. Saksi RA kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan saksi RA, istri korban, TN (29), yang sedang berada di dalam rumah langsung keluar dan menuju ke lokasi.

Selanjutnya, saksi berinisial RA (27) segera memotong tali yang melilit leher korban AA (31) dibantu rekannya berinisial MDS (22). Korban AA langsung dibawa ke RS Raudhah Bangko menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial Z (45).

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban AA tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban AA dinyatakan telah meninggal dunia. Pada pukul 14.10 WIB, jenazah korban AA dibawa kembali ke rumah duka.

Baca Juga: Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu 

"Mendapatkan informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota turun langsung bersama Tim Inafis Polres Merangin guna mengecek lokasi TKP dan memeriksa korban," ujar AKP Epy Koto.

"Tim Inafis dari Polres Merangin melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban AA," tutur AKP Epy Koto.

"Dari hasil visum terhadap korban AA tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas peristiwa yang menimpa korban dan meminta kepada polisi agar jenazah korban tidak diautopsi," ujar AKP Epy Koto.

"Sekitar pukul 17.20 WIB, jenazah korban berinisial AA (31) dibawa oleh pihak keluarga menggunakan mobil ambulans menuju kampung halamannya di wilayah Pesisir, Sumatera Barat, untuk dimakamkan," tutur AKP Epy Koto.(aDZ)

Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Bupati Merangin, M Syukur, melepas tiga kepala desa untuk berangkat ke Tiongkok dalam rangka Benchmarking Study, Senin (7/9/2026). 

Merangin | Merdekapost.com - Sebanyak tiga kepala desa di Merangin diberangkatkan ke Republik Rakyat Tiongkok.

Keberangkatan itu dilepas Bupati Merangin, M Syukur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Deddi Candra, Senin (7/9/2026).

Para kades yang diberangkatkan ke Cina tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda di Merangin.

Pelepasan Sederhana

Pelepasan berlangsung sederhana di Lobi Kantor PMD Merangin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin mengatakan ketiganya akan mengikuti kegiatan Benchmarking Study di Tiongkok selama 10 hari.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

"Saya minta kepada tiga orang kades ini, untuk mengikuti Benchmarking Study dengan baik dan serius.

"Sepulangnya nanti dapat cepat menerapkan di wilayah kerjanya dan menurunkan ilmu itu ke kades lainnya,’’ujar Bupati.

Sosok Tiga Kepala Desa

Tiga kepala desa yang diberangkatkan ke Cina tersebut, yakni:

- Sukron, Kades Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap

- Muhammad Agum, Kades Keroya, Kecamatan Pamenang

- Aswani Sabli, Kades Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir.

Selain mengikuti kegiatan dengan serius, Bupati Syukur juga meminta ketiga kepala desa tersebut menjaga nama baik Indonesia selama berada di Cina.

Baca Juga: Viral Rekaman Video Anak SD Angkat Rantang Makan Gratis, Sopir Mobil Operasional Disorot Warga

Ia berharap ketiganya dapat menjaga sikap dan sopan santun serta membawa nama baik Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin.

Bupati juga berpesan agar ketiga kades menunjukkan karakter Merangin sebagai daerah yang menjunjung nilai keimanan dan budaya.

Baca Juga: Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Merangin Dedy Candra menjelaskan, keberangkatan tiga kepala desa tersebut ke Tiongkok berdasarkan surat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

"’Surat pemberitahuan tersebut nomor B-1731/HMS.02.01/IX/2026 tanggal, 02 September 2026, Perihal Pemberitahuan keikutsertaan Kades dalam Benchmarking Study di Tiongkok". Jelas Kadis PMD Merangin.(***)

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

MERDEKAPOST.COM | BANGKO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan, sejumlah alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terlebih aparat penegak hukum saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Merangin.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, setidaknya terdapat sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

“Ya bang, alat berat excavator yang sedang bekerja itu punya seseorang bernama Bur, warga Desa Sungai Pinang. Kemudian satu lagi alat berat merek Sumitomo itu punya Anton,” ujar warga tersebut kepada media ini.Referensi Geografis

Menurut keterangan warga lainnya, tidak jauh dari lokasi tersebut juga disebut terdapat alat berat lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Di sekitar situ ada juga alat berat excavator yang digunakan untuk penambangan. Informasinya milik Idris dan Cuncun. Alat beratnya merek Hitachi,” ungkap warga lainnya.

Apabila aktivitas tersebut benar merupakan kegiatan penambangan emas tanpa izin dan menggunakan alat berat, keberadaannya tentu menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat.

Pasalnya, penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan tanpa izin bukan lagi aktivitas berskala kecil. Keberadaan alat berat menunjukkan adanya kegiatan yang relatif terorganisasi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sorotan masyarakat semakin menguat karena aktivitas PETI tersebut disebut berlangsung ketika jajaran kepolisian, baik Polda Jambi maupun Polres Merangin, tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas yang diduga menggunakan sejumlah alat berat dapat berlangsung apabila memang berada di lokasi yang diketahui dan terpantau.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penertiban PETI hanya menyasar para pekerja atau pelaku kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik alat berat luput dari penindakan?

Pertanyaan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika benar ditemukan aktivitas PETI menggunakan excavator, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan. Penegakan hukum semestinya dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang menguasai, menyediakan, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut apabila memang terbukti memiliki keterlibatan.

Keberadaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI kini menjadi sorotan. Publik menunggu langkah konkret aparat, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.Referensi Geografis

Masyarakat tentu tidak ingin penertiban hanya berhenti pada aktivitas PETI berskala kecil, sementara kegiatan yang diduga menggunakan alat berat justru tidak tersentuh.

Karena itu, publik menunggu keberanian aparat untuk turun langsung melakukan pengecekan, mengidentifikasi alat berat, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Beranikah aparat menindak dugaan PETI yang menggunakan alat berat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jika benar terdapat excavator merek Sumitomo dan Hitachi yang beroperasi di lokasi tersebut sebagaimana disampaikan warga.

Hingga  berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut bernama Bur, Anton, Idris maupun Cuncun mengenai dugaan kepemilikan alat berat dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI tersebut.Berita

Kini publik menunggu: apakah aparat akan turun dan membuktikan informasi warga tersebut, atau aktivitas PETI menggunakan alat berat di wilayah Pulau Baru akan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum?.(*)

*Editor: Aldie Prsaetyo | Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Daftar 3 Calon Dewas Perumda Tirta Merangin yang Dinyatakan Kompeten

Potongan pengumuman tiga calon dewan pengawas Perumda Tirta Merangin yang dinyatakan kompeten, diambil dari laman Pemkab Merangin, Sabtu (5/9/2026). Selanjutnya, tiga peserta itu akan mengikuti proses wawancara dengan Bupati Merangin.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengumumkan tiga nama yang dinyatakan kompeten dan disarankan.

Pengumuman itu dibagikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin pada Sabtu (5/9/2026).

Para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut setelah asesmen tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 21 Agustus lalu.

"Pengumuman Nomor 015/Pansel/2026 tentang Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tahun 2026."

"Berdasarkan Berita acara Asesmen Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tanggal 21 Agustus 2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Berita Acara Nomor 14/Pansel/2026 Tanggal 2 September 2026 tentang hasil penilaian Presentasi Makalah dan wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin," demikian bunyi pengumuman Nomor: 15/Pansel/2026 tersebut.

Dari UKK tersebut, muncullah tiga nama yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Merangin, M Syukur.

Daftar 3 Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Merangin

Berikut daftar calon dewas PDAM Tirta Merangin:

- Abdullah Alamudi, 

- Ermanto

- Muhammad Japri, S,Sos    

Ketiganya dinyatakan kompeten dan disarankan untuk menjadi dewan pengawas pada BUMD yang menangani air minum di Merangin tersebut.

Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi rujukan panitia seleksi, yakni:

- Uji kelayakan dan Kepatutan

- Presentasi Makalah

- wawancara dengan Pansel Calon Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin:

Wawancara dengan Bupati

Peserta yang dinyatakan kompeten dan disarankan sebagaimana tercantum di atas selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Merangin.

Adapun, Waktu wawancara disesuaikan dengan jadwal bupati.

Tempat pelaksanaan di Rumah Dinas Bupati Merangin

"Demikian pengumuman seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tertulis pada surat yang ditandatangani Pansel Dewas Perumda Tirta Merangin, Zulhifni.(Adz)

37 Tahun Gelap, Warga Rantau Limau Manis Tabir Ilir Akhirnya Dapat Listrik PLN, 'Terima Kasih Pak Bupati'

ALIRAN LISTRIK - Setelah 37 tahun hidup tanpa aliran listrik PLN, warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya bisa mendapatkan lampu.(Ist/AI) 

MERANGIN - Gelap sudah menjadi bagian dari keseharian warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Selama 37 tahun, warga di wilayah tersebut hidup tanpa aliran listrik PLN.

Malam hari menjadi waktu yang tidak mudah bagi warga, terutama bagi anak-anak yang harus belajar dan mengaji dengan penerangan seadanya.

Kini, penantian panjang itu perlahan menemukan ujungnya.

Warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, segera menikmati aliran listrik PLN setelah jaringan listrik menuju wilayah tersebut mulai dipersiapkan.

Baca Juga: Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Kabar itu mendapat sambutan haru warga yang selama puluhan tahun menanti rumah mereka diterangi listrik.

Bahkan, sejumlah warga sampai melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas terealisasinya aliran listrik yang selama ini mereka impikan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Merangin M Syukur saat menerima kunjungan warga dari sejumlah kecamatan di Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (2/9/2026).

M Syukur mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama PLN akan segera memasang jaringan listrik di RT 08 Dusun Rantau Palimbang.

“Malam ini sudah tiba di RT 08 Dusun Rantau Palimbang sebanyak tiga mobil truk pengangkut tiang listrik dari Palembang. Besok akan tiba dua mobil truk lagi membawa tiang-tiang listrik,” ujar M Syukur.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru

Tiang-tiang listrik tersebut selanjutnya akan segera didirikan dan dilengkapi jaringan kabel menuju permukiman warga.

Dengan pembangunan jaringan itu, rumah-rumah warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang diharapkan segera menikmati aliran listrik dan kawasan tersebut tidak lagi gelap saat malam tiba.

Bagi warga, listrik bukan sekadar penerangan.

Adanya listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar pada malam hari tanpa harus bergantung pada penerangan seadanya.

Anak-anak juga nantinya dapat mengaji dengan lebih nyaman serta mengakses informasi melalui perangkat elektronik.

Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswni, mengaku sangat bersyukur atas terealisasinya jaringan listrik tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Merangin M Syukur dan seluruh pihak yang ikut memperjuangkan masuknya listrik PLN ke wilayah tersebut.

“Terima kasih sekali Pak Bupati dan pihak PLN ULP Bangko, PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, Pak Camat Tabir Ilir, BPD dan seluruh pihak serta masyarakat yang telah berpartisipasi memperjuangkan semua ini,” ungkap Aswni.

Menurut Aswani, aliran listrik nantinya tidak hanya menerangi rumah-rumah warga.

Jaringan listrik tersebut juga akan menerangi SD Negeri 313, satu unit PAUD, madrasah, musala, Rumah Singgah Hutan Adat Kuto Hayo, serta pendopo di pemakaman umum.

Jaringan listrik menuju RT 08 Dusun Rantau Palimbang akan mengambil pasokan dari gardu listrik yang berada di RT 09 dusun yang sama.

Panjang jaringan yang akan dibangun mencapai sekitar tiga kilometer dengan pemasangan sebanyak 45 tiang listrik.

Baca Juga: Bantu Lindungi Warga dari Kabut Asap, PT SAS Distribusikan 8.000 Masker di Batang Hari

Letak RT 08 Dusun Rantau Palimbang juga cukup jauh dari pusat wilayah.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Desa Sumber Mulyo di Unit 5 eks transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

“Jadi dari RT 08 itu, sekitar enam kilometer lagi sudah sampai ke Kabupaten Bungo,” tutur Aswni.

Kabar masuknya listrik PLN itu pun menjadi momen haru bagi perangkat desa dan warga setempat.

Kepala Dusun Rantau Palimbang Haris, Ketua RT 08 Madi, serta Anggota BPD Rantau Limau Manis Sahrul turut merasakan kegembiraan setelah perjuangan panjang warga membuahkan hasil.

Mereka bahkan tak kuasa menahan tangis dan melakukan sujud syukur atas terealisasinya aliran listrik tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati,” ungkap mereka.

Setelah puluhan tahun menunggu, warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang kini tinggal menanti satu hal: malam ketika lampu-lampu rumah mereka akhirnya menyala.

Bagi mereka, nyala listrik bukan hanya mengusir gelap, tetapi juga membawa harapan baru bagi anak-anak, pendidikan, dan kehidupan warga di ujung wilayah Merangin tersebut. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

MANIPULASI ABSENSI - Bupati Merangin M Syukur melakukan sidak di Dinas PPKB dan Dinas Perikanan pada Selasa (1/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kedisiplinan ASN. Bupati menemukan lebih dari 60 persen pegawai Dinas Perikanan tidak berada di kantor serta adanya dugaan manipulasi absensi.(Ist) 

"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua." 

M Syukur - Bupati Merangin

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.

Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.

Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.

Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.

Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.

M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.

Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.

Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.

"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.

Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?

"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.

Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.

M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.

Ia menegaskan akan kembali melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

(eDITOR: Aldie prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs