Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

Unesco Segera Turun ke Geopark Merangin, Al Haris Minta Tambang Emas Ilegal Ditindak Tegas

GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.

Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin. 

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.

"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan. 

Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.

Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.

"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.

Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)

Perkuat Eksistensi Organisasi, PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah, Bahas Konsolidasi hingga Audiensi dengan Pemda

PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah

 Merdekapost.com | Merangin - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi melalui Rapat Terbatas (Ratas) pengurus inti yang digelar di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah, Sungai Ulak, Bangko, Minggu (5/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara PC ISNU Kabupaten Merangin, serta jajaran Dewan Pembina. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun organisasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan umat, daerah, dan bangsa.

Ketua PC ISNU Kabupaten Merangin, Husni Mubarok, S.Sos.I., M.H., menegaskan bahwa penguatan organisasi harus dimulai dari konsolidasi internal yang solid agar seluruh potensi sarjana Nahdlatul Ulama dapat bergerak secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"ISNU merupakan rumah besar bagi para sarjana dan intelektual Nahdlatul Ulama. Karena itu, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mempercepat konsolidasi organisasi. Kita ingin seluruh potensi yang dimiliki dapat bergerak dalam satu visi, solid secara internal, serta siap mengabdi kepada masyarakat. ISNU harus menjadi menara air yang mengalirkan kemanfaatan bagi umat, bukan menara gading yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat," ujar Husni.

Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat kebersamaan tersebut, para peserta menyepakati tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja organisasi dalam waktu dekat, yaitu:

  1. Memperkuat konsolidasi internal melalui penyamaan persepsi, pembagian tugas, serta optimalisasi peran seluruh pengurus.
  2. Membangun kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melalui agenda audiensi dan silaturahmi resmi guna menyinergikan gagasan serta potensi intelektual ISNU dengan program pembangunan daerah.
  3. Mematangkan pelaksanaan Madrasah Kader (MK) ISNU sebagai upaya mencetak kader intelektual Nahdlatul Ulama yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Dewan Pembina PC ISNU Kabupaten Merangin. Damiri, S.Ag., M.Pd.I., menekankan bahwa seluruh aktivitas organisasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai khidmah (pengabdian) dan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah.

"Sebagai organisasi para sarjana, gerak langkah ISNU tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Kesarjanaan yang kita miliki harus menjadi jalan untuk membimbing umat, menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, serta ikut menjaga moral kehidupan berbangsa. Persiapan Madrasah Kader ISNU dan agenda audiensi dengan pemerintah daerah merupakan langkah konkret agar kaum intelektual NU dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," ungkap Damiri.

Rapat yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan dan penguatan peran PC ISNU Kabupaten Merangin. Melalui sinergi antara pengurus harian dan Dewan Pembina, ISNU diharapkan mampu berkembang sebagai pusat pemikiran (think tank) yang melahirkan gagasan-gagasan konstruktif serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, PC ISNU Kabupaten Merangin optimistis mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Merangin sekaligus memperkuat peran kaum intelektual Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman. (*)

GMM Jambi Pertanyakan Proses Hukum Kasus 3 Ton Solar di Merangin

Merangin, Merdekapost.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan sekitar 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merangin.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Merangin, mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.

"Kami telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, pesan yang kami sampaikan hanya dibaca tanpa adanya tanggapan ataupun penjelasan resmi," ujar Zaki Janasta.

Baca Juga: Sembunyi di Kebun Sawit, 2 Buron Kasus Narkoba di Tanjabbar ditangkap

Menurut Zaki, GMM Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Akan tetapi, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.

GMM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Organisasi mahasiswa itu juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.

Melalui pernyataannya, GMM Jambi mendesak Polres Merangin untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan 3 ton solar tersebut demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi maupun pertanyaan di ruang publik," tutup Zaki. (*)

Kabar Duka, Jemaah Haji Merangin Meninggal Dunia di Makkah Usai Cuci Darah

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

MERDEKAPOST.COM - Kabar duka menyelimuti Provinsi Jambi. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Almarhum yang tergabung dalam Kloter BTH 19 Embarkasi Batam diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Al Noor Specialist Hospital, Makkah.

Kondisi kesehatannya mulai menurun sejak akhir Mei 2026. Dengan riwayat hipertensi dan diabetes melitus, almarhum awalnya dirujuk dari Poskes Sektor 3 Makkah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) setelah mengalami sesak napas, batuk, serta pembengkakan di seluruh tubuh.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, USG, dan rontgen, dokter menemukan adanya gangguan serius pada fungsi ginjal. Almarhum kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk tindakan cuci darah.

Dokter KKHI, dr. Fuji Ramadhani, menjelaskan bahwa kondisi ginjal pasien memerlukan penanganan lebih intensif di rumah sakit Arab Saudi.

Semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh amal ibadah hajinya diterima Allah SWT.(aDZ)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs