Dua Oknum Ustadz Diduga Lakukan Kekerasan terhadap dua Santri di Pesantren Merangin

Kekerasan terhadap Santri. Foto: Ilustrasi

 Merdekapost.com | Merangin – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum ustadz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Merangin diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri mereka. Aksi tersebut berupa penamparan dan pencekikan terhadap dua santri laki-laki berusia 15 tahun.

Pondok pesantren sejatinya merupakan ruang aman bagi santri dan santriwati, bebas dari bullying serta segala bentuk kekerasan, baik antar sesama santri maupun antara pendidik dan murid. Namun dugaan kasus ini justru menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa ini berinisial KG dan MZ, santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Irsyadiyah. Sementara dua terduga pelaku merupakan oknum ustadz berinisial MD dan BA. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 September 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib pada 2 Oktober 2025.

Sumber keluarga korban, Tesha Yulia, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah korban ditampar, salah satu ustadz mengusir adiknya sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, korban terpaksa berjalan kaki dari pesantren menuju rumah keluarga mereka di wilayah Tabir Ilir pada malam hari.

“Setelah ditampar, adik saya diusir tengah malam. Dia pulang berjalan kaki dari pesantren ke rumah kami,” ujar Tesha Yulia.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekalipun santri melakukan kesalahan, menegur dengan kekerasan bukanlah solusi dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologis anak.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan di pesantren tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, korban-korban sebelumnya diduga memilih bungkam.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan menemui pimpinan pesantren, disertai kehadiran dua oknum ustadz yang diduga terlibat. Namun dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga korban, para terduga pelaku mengakui tindakan mereka dilakukan dalam keadaan emosi dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun keluarga.

Kasus ini telah dimediasi di Polres Merangin, namun hingga kini belum menemukan titik terang atau kesepakatan. Di sisi lain, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah “diselesaikan secara damai” dengan pembayaran uang sebesar Rp30 juta kepada korban. Namun pihak keluarga menegaskan bahwa korban tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Kini dari pihak keluarga mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta siapa yang bertanggung jawab atas terganggunya kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani secara transparan dan adil demi perlindungan hak anak serta marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan. (rdp/*)

GMM Jambi Peringati HUT ke-76 Kabupaten Merangin dengan Bersholawat

GMM Jambi Peringati HUT ke-76 Kabupaten Merangin dengan Bersholawat

Merdekapost.com | Jambi — Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi menggelar agenda Rhatiban dan Maulidan sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dirangkaikan dengan doa bersama menyambut Tahun Baru Masehi 2026, Rabu malam (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Ketua Umum GMM Jambi, Perum Cipta Bumi Mendalo, ini dihadiri oleh jajaran pengurus GMM Jambi serta masyarakat sekitar. Agenda tersebut menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia Kabupaten Merangin.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan HUT Merangin tahun ini sengaja dikemas dalam bentuk kegiatan keagamaan dengan bersholawat dan doa bersama. Menurutnya, hal tersebut merupakan ikhtiar batin agar Kabupaten Merangin ke depan semakin diberkahi, aman, dan sejahtera.

“Kami ingin memperingati HUT Merangin tidak hanya secara seremonial, tetapi juga dengan pendekatan spiritual. Bersholawat dan berdoa bersama adalah bentuk harapan kami agar Merangin selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Zaki.

Agenda rhatiban dan maulidan ini juga diisi dengan tausiah oleh Syahdan Al Hafidz selaku penceramah, serta didampingi oleh Ketua Dewan Pembina Minal Fajri, S.Hum.

Baca Juga : Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

Selain memperingati HUT Kabupaten Merangin, kegiatan ini turut diisi dengan doa dan ungkapan duka cita atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Doa dipanjatkan agar para korban diberikan ketabahan serta daerah terdampak segera pulih.

GMM Jambi berharap melalui kegiatan ini, nilai-nilai religius, solidaritas, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa Merangin yang ada di Jambi.

20 Rakit Ditenggelamkan Tim Gabungan, Upaya Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi

Tim Gabungan Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi: 20 Rakit Ditenggelamkan

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Aksi tegas nan masif dilakukan oleh tim gabungan di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan menyasar lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng di kawasan vital Dam Betuk. 

Operasi yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 ini berhasil menertibkan dan menenggelamkan total 20 set rakit dompeng yang beroperasi secara ilegal.

Operasi penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari jajaran Polres Merangin, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi terkait lainnya dalam sebuah Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.

Komitmen Bersama Jaga Ekosistem Sungai

Sebelum bergerak ke lapangan, apel siaga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafied Moin, di halaman rumah dinas bupati. 

Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Arianto, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Ketua Pengadilan Merangin, serta personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, hingga personel Brimob. 

Kehadiran lengkap pimpinan daerah dan aparat menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI.

Baca juga: Hati2! Modus Penipuan! Gunakan Foto dan Nama Bupati Kerinci 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, tim Satgas Terpadu langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar Bendungan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

18 Rakit Dompeng Dihancurkan dan Ditenggelamkan

Hasil penyisiran tim sangat mengejutkan. 

Mereka menemukan 20 set rakit dompeng yang beroperasi, terbagi di dua lokasi berbeda dengan jarak sekitar 100 meter.

Tak buang waktu, seluruh alat ilegal itu langsung ditindak. Dua set rakit dompeng ditarik ke tepi sungai untuk dibongkar tuntas. 

Sementara itu, 18 set rakit dompeng lainnya langsung dihancurkan (dibongkar) di lokasi dan kemudian ditenggelamkan ke dasar sungai. 

Penenggelaman ini dilakukan sebagai langkah efektif agar alat-alat tersebut tidak dapat ditarik kembali dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.

Baca Juga: PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

“Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas dapat merusak ekosistem sungai, yang merupakan sumber daya vital, serta mengganggu ketertiban masyarakat."

"Seluruh alat yang ditemukan langsung di bongkar oleh tim dan diamankan agar tidak digunakan kembali,” tegas Kabid Humas Polda Jambi dilansir dari keterangan unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.

Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan penegasan komitmen Pemda dan aparat keamanan untuk menindak tegas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan publik di Merangin.(dz)

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Bupati Merangin HM Syukur saat memberikan penghargaan kepada Tiga Orang yang Ikut dalam Pembebasan dan penjemputan Bilqis si Balita Makassar yang Hilang.(adz)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Tiga orang yang memiliki peran dan berjasa didalam upaya pembebasan dan penjemputan Bilqis bersama Tim Kepolisian dari tangan Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Merangin, pada Kamis (20/11/2025).

Pemberian penghargaan dari Bupati Merangin, H. M. Syukur di laksanakan pada Rapat Koordinasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Baca Juga: Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Tiga orang tersebut adalah Nurul Anggraini Pratiwi, Azrul Affandi, dan Husnul Hotim, tim dari Sub Bidang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (SAD). Ketiganya di sebut bekerja langsung di lapangan saat proses penjemputan Bilqis di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

“Penghargaan ini bentuk terima kasih saya sebagai bupati. Saya lihat mereka bekerja dengan dedikasi luar biasa,” ujar Syukur. Ia menambahkan, tindakan cepat dan kemampuan komunikasi ketiganya dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) menjadi kunci keberhasilan proses pengembalian Bilqis kepada keluarganya.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Berhasil Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Menurut Syukur, para staf itu di nilai mampu melakukan mediasi secara damai tanpa menciptakan ketegangan. “Mereka menyelamatkan Bilqis dengan penuh kedamaian dan tanggung jawab,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syukur menyinggung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin pada 2026. Ia menyebut program itu berfungsi sebagai sekolah gratis dengan sistem asrama. Anak-anak SAD diproyeksikan menjadi prioritas penerimaan.

Pemerintah daerah, ujar Syukur, menginginkan pendidikan setara bagi seluruh anak Indonesia. “Mereka harus punya kesempatan yang sama untuk sukses, agar Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur,”tandasnya.(*adz)

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Anggriani Pratiwi (31), perempuan yang berperan dalam penjemputan Bilqis Ramadhany (4), seorang anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.(Adz/Tangkapan layar) 

Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Di balik penjemputan Bilqis Ramadhany (4), Balita asal Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi, ada peran Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Andri Pradiwi (31).

Nurul satu-satunya perempuan yang ikut dalam tim penjemputan anak Bilqis di Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Perempuan berhijab ini menuturkan perjalanan penjemputan Bilqis di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas dan angkat bicara terkait berbagai narasi liar yang berkembang di media sosial.

"Kami tidak akan menanggapi hal-hal seperti itu. Fokus kami hanya pada keselamatan anak," ujarnya kepada Tribun Jambi.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Menurut Nurul, perjalanan menuju Bukit Suban dilakukan bersama tiga temenggung, yaitu Temenggung Jhon, Temenggung Roni, dan Temenggung Sikar. 

Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan kondisi jalan gelap dan sempit. 

Bilqis pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum kemudian proses penjemputan dilanjutkan.

"Kami hanya mengikuti jalur temenggung. Gelap sekali, jalannya kecil, dan kami juga kejar waktu karena bensin hampir habis," jelasnya.

Saat dijemput, Bilqis sempat merasa takut karena tidak mengenal petugas dan situasi sekitar yang gelap.

"Dia sempat berpikir saya (Nurul) orang jahat. Wajar, karena kondisi memang gelap dan dia belum kenal kami," kata Nurul.

Di dalam mobil, Nurul kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memulangkan Bilqis Ramadhany kepada orang tua kandung. 

Setelah mendapat penjelasan bahwa para temenggung yang hadir adalah orang baik, anak tersebut mulai tenang dan akhirnya beristirahat.

Tak Bersedia Komentar Soal Adopsi

Terkait isu adanya uang adopsi Rp 85 juta, Nurul menegaskan hal itu bukan ranah Dinas Sosial.

"Itu kewenangan kepolisian. Kami fokus pada trauma dan keselamatan anak. Soal penyidikan, kami percaya kepada polisi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut melihat banyak narasi liar yang berkembang.

"Kami sebenarnya ingin kasus ini tidak terekspose. Kami bekerja ya bekerja saja. Tapi sudah terlanjur tersebar," ujarnya.

Nurul memastikan proses penjemputan dilakukan tanpa paksaan terhadap keluarga angkat tempat Bilqis tinggal bersama Begendang dan Ngerikai. 

Menurutnya, keluarga tersebut bahkan bersikap kooperatif.

"Mereka tidak menahan. Mereka menyerahkan. Hanya saja anaknya yang tidak mau lepas. Jadi kami pelan-pelan, tetap minta izin," jelasnya.

Pencarian dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu malam, 7-8 November, melibatkan kepolisian, Dinas Sosial, dan perwakilan temenggung. Proses berlanjut hingga Bilqis akhirnya dibawa ke kepolisian.

"Semua bekerja keras," tambahnya.

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Nurul juga menegaskan pekerja sosial memiliki batasan dalam memberikan keterangan terkait Suku Anak Dalam kepada media massa maupun media sosial. 

Nurul mengatakan tidak bisa membeberkan banyak hal karena kode etik.

"Kami tegak lurus. Tidak membela siapa pun. Kami hanya memediasi konflik. Ada hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Dia mengatakan baru bertugas di Dinas Sosial sejak Juni 2025, namun telah terbiasa dengan dinamika Suku Anak Dalam karena orang tuanya dulu aktif dalam kegiatan sosial terkait komunitas tersebut.

"Jadi tidak asing lagi. Sekarang jalannya membawa saya bertugas di bidang ini," tuturnya. (*)

Kesimpulan dan Isi Berita:

  • Nurul merupakan pekerja sosial Dinsos Merangin yang berperan penjemputan Bilqis Ramadhany (4), anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.
  • Dia bersama tiga temenggung Suku Anak Dalam, menembus kegelapan beberapa jam saat malam.
  • Dia menerobos Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

(Editor: Aldie Prasetya ||  Sumber: Tribun Jambi)

AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

AMP-J Saat Menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polda Jambi mengusut keterlibatan HE Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Babak baru Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024 dimulai. Kasus ini menyeret nama eks Pimpinan DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi (HE). Dia disinyalir terlibat dalam dugaan skandal korupsi Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasus ini terkuak setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah diserahkan ke Sekretariat DPRD.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah mencuat sejak tahun 2024 lalu dan bahkan sempat diproses oleh Polres Merangin. Namun, pada tahun 2025, persoalan ini kembali menarik perhatian publik setelah BPK merilis laporan yang memuat temuan baru atas hasil pemeriksaan.

Berdasarkan LHP BPK, dalam klarifikasi terhadap beberapa pihak di Sekretariat DPRD Merangin seperti Plt. Sekwan RZ, Bendahara Pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, serta pegawai sekretariat KA, disebutkan bahwa HE menerima uang tersebut dan hingga akhir masa jabatan belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Berita Lainnya:

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar Hadiri MAKARA XI Arkeologi Herinnering

Wabup Murison Lantik 7 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Kerinci

Mobnas Kadis Pariwisata Sungai Penuh Kecelakaan di Sebukar, 1 Penumpang Patah Kaki

Tim Wasev TMMD Kunker ke Kodim 0417 Kerinci, Dansatgas Paparkan Sasaran dan Progres TMMD 126 Secara Rinci

Temuan itu diperkuat oleh hasil klarifikasi terhadap YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran. Dalam keterangan YS, diakui bahwa bukti-bukti belanja yang dipertanggungjawabkan tidak seluruhnya sesuai dengan pengeluaran riil. Dari bukti SPJ yang ada, sebagian di antaranya hanya dibuat untuk menutup pemindahbukuan UP di awal tahun. 

Hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan Plt. Sekwan RZ, dan dana itu digunakan untuk pinjaman HE serta pembayaran kegiatan di Sekretariat DPRD.

Masih berdasarkan LHP BPK, permasalahan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Plt. Sekwan selaku pengguna anggaran (PA) tidak mengendalikan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai kondisi sebenarnya. 

Kedua, PPTK tidak mempertanggungjawabkan pembelanjaan barang dan jasa sesuai fakta lapangan. Ketiga, bendahara pengeluaran tidak melaksanakan tugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sesuai ketentuan.

Menurut Lahul,  Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ), "kasus ini harus diselidiki se-transparans mungkin, dan seharusnya Kejati mendengarkan keluhan dan kekhawatiran publik". 

"Kita akan aksi di depan Kejati dalam waktu dekat, dan sesuai aturan, Kita sudah sampaikan Surat Pemberitahuan aksi ke Polda Jambi secara resmi”. pungkasnya.(adz/red)

Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi Laporkan Kades Muaro Kibul ke Polda Metro Jaya, Aksi Unjuk Rasa Besar akan Digelar di Mabes Polri

 

Merdekapost.comJakarta  Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melayangkan dua surat, yaitu surat laporan resmi dan pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 24 Oktober 2025 mendatang. (20/10/2025)

Koordinator Aksi, Iqbal Dinata, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Kepala Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Merangin tentang larangan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

“Kades Muaro Kibul sudah tidak mendengar dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Merangin terkait larangan kepala desa bermain PETI. Kami menilai ini pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ujar Iqbal Dinata.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar aktivitas tambang ilegal menggunakan tiga unit alat berat di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat. Dalam isu yang sempat viral itu, Kades Talentam, Rijaludin, disebut sebagai pengelola aktivitas tambang. Namun, klarifikasi mengejutkan datang dari pihak Rijaludin melalui orang kepercayaannya pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam pernyataannya, sumber tersebut menegaskan bahwa tiga alat berat tersebut bukan milik Rijaludin, melainkan milik Kades Muaro Kibul, Sandri Can Indra (SCI).

“Tiga alat berat yang diberitakan itu bukan milik Kades Talentam. Alat itu milik SCI, Kades Muaro Kibul. Rijal hanya ditunjuk sebagai pengurus karena SCI sering ke Jakarta,” ungkap sumber dekat Rijaludin.

Disebutkan pula, penunjukan Rijaludin sebagai pengurus dilakukan untuk menjaga nama baik SCI, yang diduga memiliki banyak permasalahan utang dan sering bepergian ke luar daerah.

“Kades SCI itu sering ke Jakarta dan punya banyak urusan. Rijal hanya membantu agar nama SCI tidak disorot. Tapi sekarang, Rijal sudah tidak lagi mengurus alat berat itu,” lanjutnya.

Saat ini, pengelolaan ketiga alat berat tersebut disebut telah diambil alih oleh warga Desa Air Liki.

Menanggapi hal itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal tersebut hingga ada tindakan hukum yang tegas.

“Kami akan mengawal terus kasus ini. Tunggu dan saksikan, Kamis 24 Oktober 2025 kami akan gelar aksi besar-besaran di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap Kades Muaro Kibul,” tegas Iqbal Dinata. (*)

Kades Desa Baru Jangkat Timur Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Mahasiswa Merangin Soroti Lemahnya Kinerja Inspektorat

Kades Desa Baru Jangkat Timur Dilaporkan ke Kejati Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta indikasi mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh seorang mahasiswa asal Merangin, Provinsi Jambi. (14/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (14/10/2025) sekitar pukul 14.13 WIB, dengan tanda terima resmi dari PTSP Kejati Jambi bernomor BAP/01/X/2025. Dalam laporan itu, mahasiswa tersebut menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025.

Pelapor meminta Kejati Jambi untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Merangin serta BPK guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru. Ia juga menyatakan keheranannya terhadap kinerja Inspektorat Merangin yang dinilai belum mengambil langkah tegas meski aduan masyarakat sudah berulang kali disampaikan.

“Kami heran kenapa Inspektorat seolah diam. Laporan dan keluhan masyarakat sudah sering muncul. Jika tidak ada tindakan nyata, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Mahasiswa tersebut juga menegaskan keprihatinannya apabila dugaan penyimpangan dibiarkan tanpa penanganan serius. Ia mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Kejati Jambi dan Inspektorat tidak mengusutnya secara tuntas.

“Kalau Kejati Jambi dan Inspektorat tidak memproses secara serius, kami akan melaporkan langsung ke Kejagung. Ini harus jadi pelajaran—jangan sampai penyalahgunaan dana desa dibiarkan; harus ada efek jera bagi pelakunya,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa Merangin terhadap maraknya praktik KKN di tingkat desa, sekaligus dorongan agar pengelolaan dana publik dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi dan menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejati Jambi belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs