Unesco Segera Turun ke Geopark Merangin, Al Haris Minta Tambang Emas Ilegal Ditindak Tegas

GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.

Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin. 

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.

"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan. 

Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.

Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.

"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.

Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)

Perkuat Eksistensi Organisasi, PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah, Bahas Konsolidasi hingga Audiensi dengan Pemda

PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah

 Merdekapost.com | Merangin - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi melalui Rapat Terbatas (Ratas) pengurus inti yang digelar di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah, Sungai Ulak, Bangko, Minggu (5/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara PC ISNU Kabupaten Merangin, serta jajaran Dewan Pembina. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun organisasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan umat, daerah, dan bangsa.

Ketua PC ISNU Kabupaten Merangin, Husni Mubarok, S.Sos.I., M.H., menegaskan bahwa penguatan organisasi harus dimulai dari konsolidasi internal yang solid agar seluruh potensi sarjana Nahdlatul Ulama dapat bergerak secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"ISNU merupakan rumah besar bagi para sarjana dan intelektual Nahdlatul Ulama. Karena itu, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mempercepat konsolidasi organisasi. Kita ingin seluruh potensi yang dimiliki dapat bergerak dalam satu visi, solid secara internal, serta siap mengabdi kepada masyarakat. ISNU harus menjadi menara air yang mengalirkan kemanfaatan bagi umat, bukan menara gading yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat," ujar Husni.

Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat kebersamaan tersebut, para peserta menyepakati tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja organisasi dalam waktu dekat, yaitu:

  1. Memperkuat konsolidasi internal melalui penyamaan persepsi, pembagian tugas, serta optimalisasi peran seluruh pengurus.
  2. Membangun kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melalui agenda audiensi dan silaturahmi resmi guna menyinergikan gagasan serta potensi intelektual ISNU dengan program pembangunan daerah.
  3. Mematangkan pelaksanaan Madrasah Kader (MK) ISNU sebagai upaya mencetak kader intelektual Nahdlatul Ulama yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Dewan Pembina PC ISNU Kabupaten Merangin. Damiri, S.Ag., M.Pd.I., menekankan bahwa seluruh aktivitas organisasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai khidmah (pengabdian) dan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah.

"Sebagai organisasi para sarjana, gerak langkah ISNU tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Kesarjanaan yang kita miliki harus menjadi jalan untuk membimbing umat, menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, serta ikut menjaga moral kehidupan berbangsa. Persiapan Madrasah Kader ISNU dan agenda audiensi dengan pemerintah daerah merupakan langkah konkret agar kaum intelektual NU dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," ungkap Damiri.

Rapat yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan dan penguatan peran PC ISNU Kabupaten Merangin. Melalui sinergi antara pengurus harian dan Dewan Pembina, ISNU diharapkan mampu berkembang sebagai pusat pemikiran (think tank) yang melahirkan gagasan-gagasan konstruktif serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, PC ISNU Kabupaten Merangin optimistis mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Merangin sekaligus memperkuat peran kaum intelektual Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman. (*)

GMM Jambi Pertanyakan Proses Hukum Kasus 3 Ton Solar di Merangin

Merangin, Merdekapost.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan sekitar 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merangin.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Merangin, mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.

"Kami telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, pesan yang kami sampaikan hanya dibaca tanpa adanya tanggapan ataupun penjelasan resmi," ujar Zaki Janasta.

Baca Juga: Sembunyi di Kebun Sawit, 2 Buron Kasus Narkoba di Tanjabbar ditangkap

Menurut Zaki, GMM Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Akan tetapi, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.

GMM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Organisasi mahasiswa itu juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.

Melalui pernyataannya, GMM Jambi mendesak Polres Merangin untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan 3 ton solar tersebut demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi maupun pertanyaan di ruang publik," tutup Zaki. (*)

Kabar Duka, Jemaah Haji Merangin Meninggal Dunia di Makkah Usai Cuci Darah

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

MERDEKAPOST.COM - Kabar duka menyelimuti Provinsi Jambi. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Almarhum yang tergabung dalam Kloter BTH 19 Embarkasi Batam diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Al Noor Specialist Hospital, Makkah.

Kondisi kesehatannya mulai menurun sejak akhir Mei 2026. Dengan riwayat hipertensi dan diabetes melitus, almarhum awalnya dirujuk dari Poskes Sektor 3 Makkah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) setelah mengalami sesak napas, batuk, serta pembengkakan di seluruh tubuh.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, USG, dan rontgen, dokter menemukan adanya gangguan serius pada fungsi ginjal. Almarhum kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk tindakan cuci darah.

Dokter KKHI, dr. Fuji Ramadhani, menjelaskan bahwa kondisi ginjal pasien memerlukan penanganan lebih intensif di rumah sakit Arab Saudi.

Semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh amal ibadah hajinya diterima Allah SWT.(aDZ)

Dua Kecelakaan Beruntun di 'Lobang Maut' Lintas Sumatra Merangin, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

Dua Kecelakaan Beruntun terjadi di 'Lobang Maut' yang menganga di jalan Lintas Sumatra Merangin.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Kondisi jalan berlubang besar di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, kawasan Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko RT 36, kembali memakan korban.

Dilansir dari media benuajambi.com, Pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, sedikitnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu yang berdekatan akibat pengendara terjebak lubang besar yang berada di badan jalan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Kabupaten Merangin untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun deras.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Dalam hitungan menit saja sudah terjadi dua kali kecelakaan di lokasi yang sama. Lubang ini sangat dalam dan berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan atau setidaknya menutup lubang tersebut guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut warga, keberadaan lubang besar di ruas Jalan Lintas Sumatra itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan yang memadai.

“Kami kasihan dengan para pengguna jalan. Apalagi saat malam hari atau ketika hujan lebat, lubang itu sulit terlihat dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu bertambahnya korban sebelum mengambil langkah cepat. Mengingat lokasi lubang berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Saat ini, warga masih menunggu respons dan tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.(*)

Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah Ini Daftar Nama-namanya

Bupati Merangin M Syukur Lantik 237 Kepala Sekolah  

Merangin, Merdekapost.com – Bupati Merangin, M Syukur, mengambil langkah besar untuk menyegarkan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia melakukan perombakan kepemimpinan secara menyeluruh yang menyasar posisi kepala sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati M Syukur memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi lebih dari 230 kepala sekolah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06/2026). Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperkuat tata kelola sekolah. Dalam arahannya, Bupati M Syukur menekankan bahwa kepala sekolah memegang kunci utama dalam menaikkan standar dan mutu pendidikan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar fasilitas kepemimpinan, melainkan sebuah amanah besar. Para pemimpin baru ini memikul tanggung jawab untuk membimbing guru, mengelola operasional sekolah dengan transparan, serta menjamin seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Daftar lengkap nama-nama 237 Kepala SD, SMP, dan TK Dilantik:

Ismail, S.Pd. SD – Kepala SDN 003/VI Bangko

Sakinah, S.Pdi – Kepala SDN 006/VI Pamenang

Herlina Edison, S.Pd. SD – Kepala SDN 009/VI Nalo Gedang

Evi Hartati, S.Pd. – Kepala SDN 010/VI Sungai Manau

Siswandi, S.Pdi – Kepala SDN 014/VI Air Batu

Susmarni, S.Pd – Kepala SDN 016/VI Pasar Muara Siau

Darmiyah, S.Pd – Kepala SDN 017/VI Pasar Masurai

Tonihadi Kesuma, S.Pd. – Kepala SDN 019/VI Jangkat

Reli listina, S.Pd. – Kepala SDN 021/VI Rantau Suli

Nellita, S.Pd – Kepala SDN 022/VI Pulau Tengah

Nopia Hedidiana, S.Pd. – Kepala SDN 024/VI Muara Jernih

Siti Patimah, S.Pd – Kepala SDN 025/VI Tanjung Ilir

Riska Monalisa, S.Pd. – Kepala SDN 026/VI Kapuk

Puspita Nur Azizah, S.Pd – Kepala SDN 027/VI Sidolego

Desinta Rasyani, S.Pd – Kepala SDN 028/VI Sumber Agung

Khalik Sabara, S.Pd. – Kepala SDN 029/VI Rantau Limau Manis

Muhammad Reza Yogaswara, S.Pd – Kepala SDN 031/VI Rantau Panjang

Deltika Anggraina, S.Pd – Kepala SDN 032/VI Air Liki Baru

Zuraidah, S.Ag – Kepala SDN 035/VI Seling

Sofia Havida, S.Pd – Kepala SDN 036/VI Rantau Panjang

Erchan Arya Juma, S.Pd – Kepala SDN 038/VI Danau

Matyakin Malide, S.Pd – Kepala SDN 039/VI Tanjung Kasri

Marta Dewi, S.Pd. SD – Kepala SDN 040/VI Rantau Panjang

Dian Hastuti, S.Pd.I – Kepala SDN 041/VI Rantau Panjang

Desmiyati, S.Pd.I – Kepala SDN 042/VI Rantau Alai

Aris Maryani, S.Pd.I – Kepala SDN 043/VI Guguk

Hafizatul Hayati, S.Pd.I – Kepala SDN 046/VI Desa Baru

Risma Apliani, S.Pd. SD – Kepala SDN 048/VI Biuku Tanjung

Chosnawelly, S.Pd. SD – Kepala SDN 049/VI Koto Renah

Muhammad Ajib, S.Pd. SD – Kepala SDN 052/VI Sidolego

Kusmawati M, S.Pd. SD – Kepala SDN 053/VI Pasar Masurai

Zulakmal, S.Pd. – Kepala SDN 054/VI Lubuk Birah

Wisriwati, S.Pd.I – Kepala SDN 055/VI Nilo Dingin

Elizawanti, S.Pd.I – Kepala SDN 056/VI Peradun Temeras

Yunizar, S.Pd. – Kepala SDN 058/VI Tanjung Berugo

Aprina Sovia, S.Pd.I, M.Pd. – Kepala SDN 060/VI Bangko

Akhorin, S.Pd. – Kepala SDN 065/BI Karang Berahi

Devi Warni, S.Pd – Kepala SDN 066/VI Jelatang

Siti Arfah, S.Pd. SD – Kepala SDN 070/VI Desa Gedang

Sukamto, S.Pd. SD – Kepala SDN 072/VI Koto Baru

Zakaria, S.Pd – Kepala SDN 074/VI Rancan

Eka Mustika Sari, S.Pd.I – Kepala SDN 075/VI Pulau Rengas

Aan Syukron, S.Pd.I – Kepala SDN 077/VI Kampung Limo

Patimah, S.Pd.I – Kepala SDN 078/VI Tiangko

Agri Novrian, S.Pd – Kepala SDN 079/VI Seringat

Parizal, S.Pd – Kepala SDN 080/VI Muara Bantan

Desi S, S.Pd – Kepala SDN 083/VI Birun

Jafriadi, S.Pd – Kepala SDN 084/VI Telun

Sih Wijayati, S.Pd – Kepala SDN 085/VI Baru Nalo

Akmal, S.Pd.I – Kepala SDN 086/VI Pasar Muara Siau

M. Reki Yama, S.Pd – Kepala SDN 087/VI Kandang

Fauziah, S.Pd.SD – Kepala SDN 088/VI Bangko

Mhd.Qhosim, S.Ld.I., Gr. – Kepala SDN 089/VI Sungai Manau

Anik Sulistiarani, S.Pd – Kepala SDN 091/VI Rantau Panjang

Andri Iskandar, S.Pd – Kepala SDN 093/VI Koto Rayo


Putri Susanti, S.Pdi – Kepala SDN 094/VI Tanjung Mudo

Yulissa Dharma Hayati, S.Pd.I. – Kepala SDN 096/VI Sumber Agung

Zefri Yanti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 097/VI Rantau Panjang

Alyasusni, S.Pd.SD. – Kepala SDN 098/VI Bangko

Susi Henriani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 099/VI Tambang Besi

Tilawati, S.Ag. – Kepala SDN 100/VI Pamenang III

Gela Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 101/VI Sungai Ulak

Emilya Pirmawati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 102/VI Markeh

Susrawati, S.Pd.I. – Kepala SDN 103/VI Bukit Parentak

Betty Riani, S.Pd.I. – Kepala SDN 104/VI Rantau Panjang

Saiful Norman, S.Pd. – Kepala SDN 105/VI Medan Baru

Dedi Afrizal, S.Pd. – Kepala SDN 106/VI Tanjung Beringin

Saipul Huda, S.Pd. – Kepala SDN 107/VI Ngaol

Yusfa Aida, S.Pd. – Kepala SDN 112/VI Rantau Kermas

Taufik, S.Pd. – Kepala SDN 113/VI Muara Madras

Iif Pratiwi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 115/VI Bangko VIII

Alkis Iqromullah, S.Pd. – Kepala SDN 121/VI Aur Berduri

Sri Rizki Wardana Siregar, S.Pd. – Kepala SDN 122/VI Mensango

Mauliadisman, S.Pd. – Kepala SDN 123/VI Sidorukun

Rusmiati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 124/VI Koto Baru

Yulianto, S.Pd. – Kepala SDN 125/VI Pulau Aro

Humaidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 126/VI Muara Jernih

Devi Kumala, S.Pd. – Kepala SDN 128/VI Tanjung Putus

Fredi Hindicha, S.Pd. – Kepala SDN 129/VI Telentam

Yenita Patma, S.Pd.I. – Kepala SDN 130/VI Benteng

Ulpa Hartati, S.Ag. – Kepala SDN 131/VI Muaro Panco Timur

Yanziwar, S.Pd. – Kepala SDN 133/VI Rejosari

Salabiah, S.Pd. – Kepala SDN 135/VI Pulau Raman

Redi Santoso, S.Pd. – Kepala SDN 136/VI Pulau Tengah

Muhammad Hatta, S.Pd.SD. – Kepala SDN 139/VI Pulau Tengah

Dewi Mayasari, S.Pd. – Kepala SDN 141/VI Pulau Bayur

Zainab, S.Pd.SD. – Kepala SDN 142/VI Tanjung Benuang

Ernova Dewita, S.Pd.SD. – Kepala SDN 145/VI Salam Buku

Eka Prasetia, S.Pd. – Kepala SDN 146/VI Mentawak

Amplo Pidia, S.Pd. – Kepala SDN 148/VI Karang Anyar

Dwi Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 149/VI Pinang Merah

Ilham Wahyudi, S.Pd. – Kepala SDN 150/VI Lubuk Bumbun

Reni Kusmawati, S.Pd. – Kepala SDN 151/VI Batang Kibul

Emi Mardialis, S.Pd. – Kepala SDN 152/VI Rantau Panjang

Nevya Clara, S.Pd. – Kepala SDN 153/VI Rantau Panjang

Hadi Sukiman, S.Pd. – Kepala SDN 161/VI Muara Siau

Rama Mulia Putra, S.Pd. – Kepala SDN 164/VI Pulau Layang

Nur Faidah, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala SDN 165/VI Titian Teras

Kusna Dewi, S.Pd.I. – Kepala SDN 166/VI Papit

Purwo Istanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 167/VI Pulau Tujuh

Jumanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 168/VI Mampun Baru II

Eko Setianto, S.Pd. – Kepala SDN 169/VI Meranti

Mugi Lestari, S.Pd.I. – Kepala SDN 170/VI Rasau

Mistiana, S.Pd. – Kepala SDN 171/VI Pauh Menang

Srimartini, S.Pd. – Kepala SDN 174/VI Rantau Panjang

Nenengsih, S.Pd.SD. – Kepala SDN 177/VI Marus Jaya

Rahmi Yanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 178/VI Talang Segagah

Ahmad Fauzi, S.Pd.I. – Kepala SDN 181/VI Koto Rami

Muslimin, S.Pd. – Kepala SDN 182/VI Sepantai Renah

Janir Am, S.Pd.SD. – Kepala SDN 183/VI Renah Kemumu

Siti Fatimah, S.Pd. – Kepala SDN 190/VI Pulau Tujuh

Kamisah, S.Pd. – Kepala SDN 192/VI Rasau

Eko Satrio, S.Pd.I. – Kepala SDN 193/VI Bukit Bungkul

Tini Faridatul Khasanah Nurul Hidayati, S.Pd. – Kepala SDN 195/VI Pematang Kancil

Rofiqoh, S.Pd. – Kepala SDN 196/VI Tanah Abang

Zamzami, S.Pd. – Kepala SDN 197/VI Air Liki Baru

Mona Anggelina, S.Pd. – Kepala SDN 200/VI Tambang Baru

Rosnawati, S.Pd. – Kepala SDN 201/VI Lubuk Napal

Samsudin Bakar, S.Pd.I. – Kepala SDN 202/VI Beluran Panjang

Henri Ponda, S.Pd. – Kepala SDN 204/VI Pangkalan Jambu

Edik Prasetiyo, S.Pd.SD. – Kepala SDN 207/VI Selango

Juli Marjo, S.Pd. – Kepala SDN 208/VI Pematang Pauh

Sutarti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 210/VI Pamenang

Dilla Fauziah, S.Pd. – Kepala SDN 214/VI Pelangki

Elvita Mayastuti, S.Pd. – Kepala SDN 215/VI Tambang Nibung

Apriani Susanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 217/VI Pamenang

Agung Marta Pratama, S.Pd. – Kepala SDN 218/VI Lantak Seribu

Andrew Sonawijaya, S.Pd. – Kepala SDN 220/VI Tanjung Benuang

Reni Dara Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 221/VI Sungai Kapas

Ilham, M.Pd. – Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo

Nurani Setyaningsih, S.Pd. – Kepala SDN 223/VI Rantau Limau Manis

Khairul Aswan, S.Pd. – Kepala SDN 224/VI Kapuk

Saipul, S.Pd. – Kepala SDN 226/VI Telentam

Mirdawati, S.Pd. – Kepala SDN 227/VI Tegal Rejo

Fika Dores, S.Pd. – Kepala SDN 230/VI Guguk

Erma Suryati, S.Pd. – Kepala SDN 232/VI Rantau Macang

Tri Yastuti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 233/VI Renah Pelaan

Siti Aminah, S.Pd.I. – Kepala SDN 234/VI Tanjung Mudo

Sesi Darmayanti, S.Pd.I., Gr. – Kepala SDN 236/VI Tiangko

Qodariyah Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 239/VI Bungo Antoi

Maryanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 240/VI Sungai Sahut

Sigit Pratama, S.S. – Kepala SDN 242/VI Sinar Gading

Oki Marta Risandi, S.Pd. – Kepala SDN 244/VI Sido Harjo

Eka Susanti, S.Pd. – Kepala SDN 245/VI Sungai Ulas

Marsidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 247/VI Sialang

Nita Afijayani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 248/VI Sungai Putih

Misri Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 249/VI Rawa Jaya

Laharis Maulana, S.Pd. – Kepala SDN 250/VI Gading Jaya

Daryono, S.Pd. – Kepala SDN 251/VI Mekar Jaya

Didik Dwi Zamis Firdaus, S.Pd. – Kepala SDN 252/VI Lantak Seribu

Fatra Dewantoro, S.Pd. – Kepala SDN 258/VI Rejo Sari

Sriatun, S.Pd. – Kepala SDN 259/VI Bukit Subur

Wahyu Sulistiawan, S.Pd. – Kepala SDN 261/VI Kota Raja

Restu Jumiarti, S.Pd. – Kepala SDN 262/VI Suko Rejo

M. Saman, S.Ag. – Kepala SDN 263/VI Pulau Aro

Koko Baskoro, S.Pd. – Kepala SDN 264/VI Bukit Bungkul

Kusyanto, S.Pd. – Kepala SDN 265/VI Bukit Beringin

Bukhari An, S.Pd. – Kepala SDN 266/VI Bukit Beringin

Salmainda Dwi Anwari, S.Pd. – Kepala SDN 267/VI Sungai Sahut

Desi Khoridatul, S.Pd.I. – Kepala SDN 268/VI Bunga Antoi

Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 269/VI Sungai Bulian

Ermayanti, S.Pd. – Kepala SDN 271/VI Sekancing Ilir

Amril, S.Pd. – Kepala SDN 273/VI Sungai Putih II

Rama Riska Putra, S.Pd.SD – Kepala SDN 274/VI Muara Delang

Nafiatul Malikah, S.Pd. – Kepala SDN 275/VI Mekar Jaya

Matius Edi Piyatno, S.Pd. – Kepala SDN 276/VI Air Batu

Ndari Setianingsih, S.Pd. – Kepala SDN 277/VI Tanjung Benuang

Mashuri, S.Pd.SD – Kepala SDN 278/VI Bangko

Agus Surianto, S.Pd.I. – Kepala SDN 279/VI Kapuk

Rutik Gusti Ayu, S.Pd., M.M. – Kepala SDN 280/VI Bangko

Hidra Dewi, S.Pd.SD – Kepala SDN 282/VI Bangko

Pandu Arbi Sepnanda, S.Pd. – Kepala SDN 283/VI Tanah Abang

Solhawati – Kepala SDN 285/VI Baru Nalo

Tri Astuti, S.Pd.SD – Kepala SDN 288/VI Seri Sembilan

Ari Bowo, S.Pd. – Kepala SDN 293/VI Sungai Bulian

Rito Yatra, S.Pd. – Kepala SDN 295/VI Sungai Limau

Yusminahar, S.Pd.I. – Kepala SDN 296/VI Rantau Panjang

Hardiyanto, S.Pd. – Kepala SDN 297/VI Koto Rayo

Leni Wimbo Pracoyo, S.Pd.SD – Kepala SDN 298/VI Bukit Beringin

Erna Kurniawati, S.Pd.SD – Kepala SDN 302/VI Bunga Antoi

Hamdani, S.Pd.I. – Kepala SDN 303/VI Pulau Tebakar

Sutrisno, S.Pd. – Kepala SDN 305/VI Bungo Tanjung

Nosliadi, S.Pd. – Kepala SDN 306/VI Sungai Limau

Al Kudus, S.Pd. – Kepala SDN 310/VI Tunggul Bulin

Bakti Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 311/VI Sungai Limau

Azra’ei, S.Pd. – Kepala SDN 312/VI Koto Rayo

Ragil Tri Minerva, S.Pd. – Kepala SMPN 04 Merangin

Riza Vitri Yanni, S.Pd. – Kepala SMPN 05 Merangin

Jamilah, M.Pd., S.Pd.I. – Kepala SMPN 09 Merangin

Wendri Novrian – Kepala SMPN 10 Merangin

Evi Susanti, S.Pd. – Kepala SMPN 14 Merangin

Sri Winarni, S.Pd. – Kepala SMPN 16 Merangin

Kurnia Puji Lestari, S.Pd. – Kepala SMPN 18 Merangin

Muklis Haruaya Pangaribuan, S.E. – Kepala SMPN 19 Merangin

Aziza Putra, S.Pd.I. – Kepala SMPN 23 Merangin

Sutarwadi, S.H. – Kepala SMPN 24 Merangin

Rini Dian Sukma, S.Pd. – Kepala SMPN 27 Merangin

Juni Mariana, S.Pd. – Kepala SMPN 28 Merangin

Huzairi, S.Pd. – Kepala SMPN 30 Merangin

Neli Asmeri, S.Ag. – Kepala SMPN 31 Merangin

Erat Indri Hastuti, S.Pd. – Kepala SMPN 33 Merangin

Heriati, S.Pd.SD – Kepala SMPN 34 Merangin

Mashuri, S.Pd.I. – Kepala SMPN 35 Merangin

Hendriadi, S.Pd.I., M.Pd.I. – Kepala SMPN 37 Merangin

Rianto, S.Pd. – Kepala SMPN 42 Merangin

Jelita Asmara, S.Pd. – Kepala SMPN 43 Merangin

Sisca Yuliasary, S.P. – Kepala SMPN 45 Merangin

Faridah, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 46 Merangin

Zainal Abidin, S.Pd.I. – Kepala SMPN 48 Merangin

Nova Aryani, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 49 Merangin

Hasmailena Saragih, S.Pd.I. – Kepala SMPN 51 Merangin

Masri, S.Pd. – Kepala SMPN 52 Merangin

Nelis Manihuruk, S.Pd. – Kepala SMPN 53 Merangin

Emilda Sepridawati, S.Pd., M.Pd.I. – Kepala SMPN 56 Merangin

Wendi Armanto, S.Pd. – Kepala SMPN 57 Merangin

Eko Dedy Subandi, S.Pd. – Kepala SMPN 58 Merangin

Sofyan Hadi, S.Pd. – Kepala SMPN 59 Merangin

Iman Sukiman Nabadinhaq, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 01 Merangin

Anjas Saputra, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 02 Merangin

Nani Safitri, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 04 Merangin

Zainal, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 05 Merangin

Gatot Suherman, S.Pd.I. – Kepala SMPN Satu Atap 06 Merangin

R Mardianto, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 07 Merangin

Sri Wahyuni, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 09 Merangin

Rita Lestari Astuti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 12 Merangin

Hairul, S.E. – Kepala SMPN Satu Atap 14 Merangin

Lian Herdiyantomi, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 17 Merangin

Osna Yenti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 21 Merangin

Dwi Naryo, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 22 Merangin

Ngatiman, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 24 Merangin

Ngatemi, S.Pd. – Kepala TK Negeri Cahaya Abadi

Sri Astati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Fajar Harapan

Narsih, S.Pd. – Kepala TK Negeri Harapan Bunda 1

Suraya, S.Pd. – Kepala TK Negeri Jamiatul Islam

Meri Herlina, S.Pd. – Kepala TK Negeri Lima Jurai

Emi Suryani, A.Ma.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi 1

Yulita Hastuti, S.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi Dharma Wanita ***

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs