Bupati Merangin Tegaskan Penertiban PKL Tak Ada Unsur Suku, "Semua Akan Ditertibkan, Bukan Hanya Orang Minang"

Bupati Merangin M Syukur, SH, MH Tegaskan Penertiban PKL Tak Ada Unsur Suku, "Semua Akan Ditertibkan, Bukan Hanya Orang Minang". (ist)

MERANGIN – Bupati Merangin M. Syukur, S.H., M.H. akhirnya angkat suara menanggapi polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya yang belakangan ini diseret-seret ke dalam isu sensitif bernuansa rasial.

Dalam wawancaranya dengan Jambi Link, mantan anggota DPD RI empat periode itu secara tegas membantah adanya perlakuan diskriminatif terhadap PKL dari etnis tertentu, khususnya Minang. Menurutnya, penertiban yang dilakukan murni untuk menegakkan ketertiban umum di ruang-ruang publik.

“Penertiban ini murni untuk menertibkan, tidak ada menyangkut sukuisme. Semua akan ditertibkan, apalagi yang menggunakan trotoar, di atas saluran air, di ruang terbuka, dan taman-taman,” tegas Syukur, Sabtu (6/4/2025).

Baca Juga: DPD IKM Sesalkan Sentimen Rasial di Balik Penertiban PKL Merangin: "Jangan Bawa-bawa Suku"

Penertiban yang dilakukan, menurut Syukur, menyasar semua PKL tanpa pandang bulu, sesuai aturan dan tata kota. Ia menolak keras narasi di media sosial yang menyebut penertiban ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap suku Minang.

“Ini bukan soal suku, ini soal wajah daerah dan ketertiban umum. Semua pedagang akan kita tertibkan, tidak hanya satu etnis,” imbuhnya.

Syukur juga meminta masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah.

Sebelumnya, Indra Gani, Ketua Bidang Organisasi DPD IKM Merangin, juga mengecam keras konten-konten media sosial yang menyudutkan etnis Minang dalam kasus ini. Ia menyatakan, warga Minang yang berdagang di Merangin siap mendukung program pemerintah dan taat terhadap aturan daerah.

“Kami mendukung penertiban ini, tapi tolong jangan bawa-bawa ras. Itu bahaya,” ujar Indra.

Penertiban PKL tetap akan dilanjutkan oleh Pemkab Merangin, namun dengan pendekatan humanis dan dialogis. Pemerintah juga akan menyiapkan solusi jangka panjang untuk relokasi dan zonasi dagang agar pelaku UMKM tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu estetika dan fungsi ruang publik.(*)

DPD IKM Sesalkan Sentimen Rasial di Balik Penertiban PKL Merangin: "Jangan Bawa-bawa Suku"

DPD IKM Sesalkan Sentimen Rasial di Balik Penertiban PKL Merangin: "Jangan Bawa-bawa Suku, Ini Soal Ketertiban". (ist)

MERANGIN - Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minang (DPD IKM) Kabupaten Merangin, Indra Gani, angkat suara menyusul mencuatnya sentimen rasial yang menyudutkan etnis Minang dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kabupaten Merangin baru-baru ini.

Indra menyesalkan keras munculnya sejumlah status di media sosial yang menurutnya mengarah pada ujaran bernuansa rasisme, terutama menyangkut para PKL yang berasal dari etnis Minang.

Baca Juga: Wisatawan asal Bungo terjatuh saat rebus telur di Air Panas Semurup

“Atas nama pribadi dan sebagai pengurus IKM Merangin, saya sangat menyayangkan munculnya status-status di Facebook yang menyudutkan satu suku tertentu. Ini berbahaya, bisa memecah belah,” tegas Indra Gani, Senin (7/4/2025).

Indra menegaskan IKM Merangin mendukung penuh langkah Pemkab Merangin dalam menegakkan ketertiban umum, termasuk dalam penataan PKL. Ia menyebut, warga Minang yang berdagang di Merangin umumnya patuh terhadap aturan dan siap mendukung kebijakan Bupati Syukur.

“Memang sebagian besar PKL itu orang awak (Minang), tapi mereka taat aturan dan siap mengikuti kebijakan pemerintah. Tidak ada niat melanggar atau menguasai wilayah,” tegas Indra.

Ia juga mengingatkan penegakan Perda harus dilakukan tanpa tebang pilih, demi keadilan bagi semua pelaku usaha mikro di Merangin.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Jembatan Kelok Sago, Kapolsek Batang Merangin Langsung Turun Ke Lokasi

Indra mengimbau masyarakat Merangin untuk tidak terpancing oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan, apalagi bila sengaja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menunggangi isu ini.

“Kami mengajak semua pihak tetap menjaga kondusifitas Merangin. Jangan bawa-bawa suku. Ini soal ketertiban, bukan etnis. Mari kita bangun Merangin yang tertib, aman, dan sejahtera bersama,” ajaknya.

Sejumlah postingan di media sosial sempat menarasikan bahwa penertiban yang dilakukan Pemkab Merangin menyasar pedagang dari ras atau etnis tertentu. Narasi ini langsung dibantah berbagai tokoh masyarakat, termasuk aparat Pemkab.

Pemkab Merangin sendiri menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan regulasi, bukan karena latar belakang etnis, dan berlaku bagi semua pedagang yang melanggar aturan zonasi.(*)


Rekapitulasi Suara Selesai, Ketua KPU Merangin Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak

Ketua KPU Kabupaten Merangin beserta Anggota

Merdekapost.com | Merangin - Merangin baru saja menyelesaikan tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten pada Kamis (5/12/2024). Tahapan ini ditandai dengan dikeluarkannya Formulir D Hasil Kabupaten KWK untuk kedua pemilihan tersebut.

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung selama empat hari, dimulai sejak Senin (2/12) hingga Kamis (5/12).

“Sebanyak 24 PPK telah menyelesaikan pembacaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masing-masing, baik untuk Pemilihan Gubernur maupun Bupati,” ujar Alber.

Ia juga mengapresiasi situasi kondusif selama proses rekapitulasi. Alber mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Merangin, Bawaslu Merangin, jajaran penyelenggara pemilu, serta tim pasangan calon atas kerja sama dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Kesuksesan Pilkada ini merupakan hasil dari dukungan semua pihak, mulai dari Forkopimda, Bawaslu, tim paslon, hingga jajaran kami di tingkat KPPS yang bekerja keras demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024,” tambahnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Merangin, Kenny Ave Sayuti, turut menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada.

“Alhamdulillah, semua tahapan, mulai dari pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK hingga kabupaten, berlangsung aman dan lancar,” ungkap Kenny.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil penghitungan suara Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Merangin dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan KPU. silakan klik di sini(rdp)

Dukung Desa Digital, Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 15 Desa di Merangin

 

Penyerahan Bantuan kepada Kepala Desa

Merdekapost.com | Merangin - Sebanyak 15 desa cerdas di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menerima bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa komputer dan printer dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Duta Digital Kabupaten Merangin, yakni Rudi Hartono, Arias Rasyid, dan Diargo Hendoran Doni, kepada para kepala desa di ruang Komunitas Digital Desa. (28/11/24)

Adapun desa-desa yang menerima bantuan tersebut antara lain Desa Sungai Udang, Pauh Menang, Pinang Merah, Rasau, Tambang Emas, Bungo Antoi, Muara Delang, Mampun Baru, Sido Lego, Mentawak, Pasar Muara Siau, Sungai Kapas, Kungkai, Sekancing Ilir, Beringin Sanggul

Duta Digital, Rudi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hibah dari Kemendes yang bertujuan untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik di desa-desa cerdas. 

"Dengan adanya komputer dan printer ini, kami berharap desa-desa cerdas dapat mengoptimalkan pelayanan berbasis digital sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Para kepala desa yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan komitmen untuk memanfaatkan sarpras tersebut dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan akses informasi bagi masyarakat desa," kata salah satu kepala desa penerima.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi digital desa, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Merangin. (rdp)

Pilkada Merangin 2024: KPU Mulai Rekapitulasi Berjenjang di 24 Kecamatan

 

Alber Trisman (Ketua KPU Kabupaten Merangin)

Merdekapost.com | Merangin – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Merangin telah berlangsung aman dan lancar pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat Merangin menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman yang akrab disapa Albert menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada 2024. Dalam keterangannya di ruang kerja, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, yang telah bekerja maksimal.

“Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan seluruh masyarakat Merangin yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 ini,” ujar Albert, Jumat (29/11/2024).

Terkait hasil Pilkada, Albert menegaskan pentingnya menghormati proses rekapitulasi berjenjang. Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan pada hari ini hingga nanti berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Ya, mari kita sama-sama mengikuti proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang hari ini mulai rekap di 24 kecamatan. Saya pastikan proses rekapitulasi ini berjalan secara terbuka di setiap tingkatan,” katanya.

Albert juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama menunggu hasil resmi.

“Dan sembari menunggu hasil Rekapitulasi resmi, mari kita sama-sama menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif agar proses rekapitulasi berjalan lancar,” tutupnya. (rdp)

Panwascam Kecamatan Pamenang Barat Buka Penerimaan PTPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Merdekapost.com | Merangin, Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pamenang Barat membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). PTPS nantinya akan bertugas di 29 TPS yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Pamenang Barat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pamenang Barat, Sandiko Aji, S.Pd, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Datin, menjelaskan bahwa proses rekrutmen Pengawas TPS dilakukan secara terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi dan tes wawancara. Rekrutmen ini dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Adapun tugas PTPS nantinya adalah mengawasi jalannya pemungutan suara serta rekapitulasi penghitungan suara di TPS masing-masing.

Persyaratan bagi calon Pengawas TPS:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP-el.

2. Berusia minimal 21 tahun.

3. Berpendidikan minimal SLTA dibuktikan dengan Fotocopy Ijazah dilegalisir 

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau Puskesmas setempat

5. Mengajukan surat pendaftaran, surat pernyataan bermeterai, Daftar Riwayat Hidup, serta pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

Rincian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pamenang Barat:

1. Desa Karang Anyar: 2 TPS

2. Desa Limbur Merangin: 4 TPS

3. Desa Mampun Baru: 4 TPS

4. Desa Papit: 2 TPS

5. Desa Pinang Merah: 7 TPS

6. Desa Pulau Tujuh: 4 TPS

7. Desa Simpang Limbur Merangin: 3 TPS

8. Desa Tanjung Lamin: 3 TPS

Berkas pendaftaran di serahkan ke Sekretariat Panwaslu Kec Pamenang Barat, jl Lintas Sumatera KM 17 Desa simpang Limbur Merangin (samping Kantor Camat Pamenang Barat, buka setiap hari mulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib

Untuk Informasi lebih lanjut dapat hubungi Staf SDM: Chesa Cisilia 081289097932, Ansori: 082185931814

Untuk Pengumuman dan Format Formulir dapat di unduh melalui : https://drive.google.com/drive/folders/1ww0yi1yskwzVC9du_IJfKbCO5Tj5jDk6?usp=drive_link 

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. (rdp)

Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan Rekrut Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Pengumuman Rekrutmen PTPS Kecamatan Pamenang Selatan 
 
Merdekapost.com | Merangin, Kecamatan Pamenang Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin tahun 2024 dengan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pamenang Selatan, Amat Yani, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengawas yang direkrut nantinya akan bertugas di seluruh TPS yang ada di wilayah tersebut.

"Setiap TPS nantinya akan ditugaskan satu Pengawas TPS untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Amat Yani.

Proses rekrutmen telah dimulai sejak 12 September 2024, dengan pendaftaran yang akan berakhir pada 28 September 2024. Amat Yani menjelaskan bahwa pendaftaran administrasi dapat dilakukan langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan.

"Persyaratannya antara lain adalah warga Kecamatan Pamenang Selatan yang berusia minimal 21 tahun, serta tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Setelah melengkapi berkas, berkas pendaftaran bisa di serahkan langsung ke sekretariat," tambahnya.

Rekrutmen Pengawas TPS ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses Pilkada serentak, sekaligus menjaga netralitas dan integritas pemilu di tingkat TPS. Adapun persyaratanya sebagai berikut :

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Pemanang Selatan.
  2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  4. Tidak menjadi anggota partai politik, tim kampanye, atau berafiliasi dengan peserta Pemilu.
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
  6. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
  7. Bersedia bekerja penuh waktu dan independen selama masa tugas.

Berkas Pendaftaran yang Diperlukan:

  1. Fotokopi KTP.
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
  3. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  4. Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik atau peserta pemilu.
  5. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat.

Waktu dan Tempat Pendaftaran:

  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.
  • Berkas pendaftaran dapat diantarkan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan, setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Calon PTPS yang memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berupa tes wawancara dan pelatihan teknis pengawasan TPS. Pengumuman selanjutnya melalui Akun Media Sosial Resmi dan papan pengumuman di Kantor Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan

Facebook : Panwascam Pamsel

Isntagram : panwascampamsel22

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan Pemanang Selatan di nomor A. K Anwar : 0823 8006 2772, Ahmad Shodqul. A : 0822 8003 6660, Denok. W. Z : 0822 8173 0878

 

Pengumuman dan Formulir bisa download di link : https://drive.google.com/drive/folders/17nEQYIz0C1feY-XB77LtzmVwKMayEjLz?usp=sharing

PAC GP Ansor Kecamatan Tabir Adakan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) II

Pelatihan Kepempinan Dasar ke II Kecamatam Tabir 

Merdekapost.com | Merangin, Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Tabir kembali menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) II, yang berlangsung selama tiga hari di Pasar Rantau Panjang, Tabir. Kegiatan ini diikuti oleh 36 pemuda dari berbagai pemuda sekitarnya.(6/9/24)

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tabir, Syaripudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Gerakan Pemuda Ansor untuk mencetak kader pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, berintegritas, serta mampu berperan aktif di masyarakat. 

"Kami ingin melahirkan pemuda yang siap berjuang di garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan mengamalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah di tengah masyarakat," ujar Syaripudin.

PKD II ini mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Merangin dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat. Materi pelatihan ke-NUan, Aswaja, serta wawasan kebangsaan dan keagamaan. Para peserta juga mendapatkan pembekalan tentang Pancasila, bela negara, dan sejarah Gerakan Pemuda Ansor.

Ketua panitia kegiatan, M. Nur, menyatakan bahwa pelatihan kali ini diadakan dengan semangat yang lebih besar, mengingat antusiasme peserta yang semakin tinggi dibandingkan dengan PKD pertama.

"Kami melihat semangat pemuda Ansor di Kecamatan Tabir terus meningkat. Melalui PKD ini, kami harapkan mereka bisa menjadi agen perubahan di masyarakat, menjaga ukhuwah Islamiyah, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah," kata M.Nur.

Kegiatan ini nantinya akan diakhiri dengan baiat anggota baru Gerakan Pemuda Ansor yang menandai resmi bergabungnya para peserta ke dalam barisan kader GP Ansor. (rdp)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs