6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

 

Bupati Merangin M Syukur menegaskan GP Ansor dan Banser sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kebersamaan dan mendukung pembangunan daerah.(ist)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin M Syukur menghadiri inaugurasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Merangin Masa Khidmah 2025–2029 yang dirangkai dengan Apel Kebangsaan 1.000 Banser.

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan itu, M Syukur menegaskan bahwa GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kebersamaan dan keberagaman masyarakat.

"Saya sebagai bupati meyakini bahwa GP Ansor dan Banser merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kebersamaan dan keberagaman di Kabupaten Merangin," kata M Syukur saat menyampaikan sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Merangin yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda Nahdliyin perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik," ujarnya di hadapan para kiai, ulama, tuan guru, serta anggota DPRD yang hadir.

Suasana khidmat dan semangat kebangsaan terasa usai pelaksanaan apel. Pada kesempatan tersebut, M Syukur secara resmi dianugerahi status sebagai anggota kehormatan GP Ansor Kabupaten Merangin.

Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemasangan rompi organisasi secara simbolis kepada Bupati Merangin.

Atas penganugerahan tersebut, M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar GP Ansor dan Banser, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Merangin Dadang Hikmatullah dan Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoirudin Akhoi.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi H Habibi, Sekretaris DPW Ahmad Minhaj, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Merangin Rhizki Okfiandi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Buya Satar Saleh, serta tamu undangan lainnya.(Adz)

Diduga Masalah Asmara dengan Istri Oknum TNI, Sebabkan Pria di Merangin Dianiaya

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan aparat di Kabupaten Merangin, mengalami luka-luka di tubuhnya. Diduga pemicunya persoalan asmara.(Ist)

JAMBI, MP - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Kabupaten Merangin diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin akibat luka-luka yang dialaminya. Kuasa hukum korban, Andrianto, mengatakan kondisi kliennya masih dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Saat ini kami fokus melakukan pemulihan kesehatan korban. Korban masih dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih membutuhkan penanganan medis,” kata Andrianto kepada wartawan.

Menurut Andrianto, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut berawal dari persoalan asmara.

Korban mengaku mengenal seorang perempuan yang disebut merupakan istri dari oknum TNI. Kepada korban, perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah berpisah dengan suaminya.

“Versi dari klien kami, ini berawal dari persoalan asmara. Seorang wanita yang merupakan istri dari oknum tersebut menyampaikan kepada klien kami bahwa dirinya sudah berpisah,” ujarnya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Baca Juga: Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

Andrianto menjelaskan, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban didatangi sejumlah orang di sebuah rumah kos. Salah satu di antaranya diduga merupakan suami dari perempuan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di salah satu tempat kos, ada beberapa orang yang datang. Yang jelas ada seorang suami dari perempuan tersebut,” katanya.

Setelah itu, korban diduga dibawa ke sebuah institusi dan mengalami tindakan kekerasan. Meski belum merinci bentuk kekerasan yang dialami, pihak kuasa hukum menyebut korban mengaku sempat diinterogasi dan mendapatkan perlakuan fisik.

“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya diinterogasi dan mengalami tindakan kekerasan. Bekas-bekas luka itu juga sudah terlihat dan sudah dilihat oleh rekan-rekan media,” ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah keluhan kesehatan. Selain luka fisik, korban juga mengeluhkan pusing dan sempat muntah-muntah.

“Hari ini korban mengeluhkan pusing di kepala dan tadi pagi sempat muntah-muntah. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis,” kata Andrianto.

Terkait jumlah pelaku, pihak kuasa hukum menyebut korban mengingat ada lebih dari satu orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Namun kepastian jumlah pelaku masih menunggu kondisi korban pulih sepenuhnya.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka juga berharap institusi TNI dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami percaya institusi TNI akan memberikan keadilan dan menjalankan mekanisme hukum yang berlaku apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya. 

Keluarga Minta Keadilan

Keluarga korban dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum TNI di Kabupaten Merangin menuntut agar kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.

Kakak kandung korban, Kurkon Yusman, mengaku sangat terpukul melihat kondisi adiknya yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, korban mengalami luka di hampir seluruh bagian tubuh.

“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Saya menuntut hak kemanusiaan adik saya. Sebagai kakak, saya ingin hukum yang seadil-adilnya karena adik saya sudah diperlakukan tidak manusiawi,” kata Kurkon kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kurkon mengaku tidak mengetahui secara pasti benda yang digunakan dalam dugaan penganiayaan tersebut. Namun dari luka yang terlihat, ia menduga korban mengalami kekerasan menggunakan benda keras.

“Kalau untuk luka hampir semua tubuh parah semua. Saya tidak paham apakah menggunakan selang atau kayu karena saya tidak ada di tempat. Tapi yang terlihat secara kasat mata itu benda keras,” ujarnya.

Keluarga juga mengungkap adanya luka bakar pada bagian alat vital korban yang diduga akibat percikan api atau benda panas.

“Iya, ada bekas bakar di alat vital,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Andrianto, menyebut peristiwa yang menimpa kliennya diduga berawal dari persoalan asmara. Berdasarkan keterangan awal korban, ia mengenal seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI dan mengaku telah berpisah dengan suaminya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Merangin. Keluarga telah menunjuk kuasa hukum dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi Dandim 0420/Sarko. Saat mendatangi Makodim, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

 

Seorang Pemuda (Inisial R) di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani.(Ist)

JAMBI - Tubuh R yang terbaring di di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, dipenuhi lebam dan memar, Rabu (3/6/2026). Luka tampak di kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.

Dengan kondisi fisik melemah, pandangan kabur, dan kepala pusing, warga Kabupaten Merangin itu harus menjalani perawatan intensif.

R jadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026). 

Kuasa hukum korban, Andrianto, menuturkan R diduga berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama berada sana, R diduga mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya. 

Akibatnya, kondisi fisik R menurun drastis hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga yang menerima mendapat kabar mengenai kondisi R, mengecek ke sana. Di sana, keluarga mendapati korban dalam keadaan memprihatinkan.

"Kami menemukannyua di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Lebam di punggung, mulut, kepala, tangan, kaki, hampir di seluruh tubuhnya," ujar Andrianto.

Dibawa ke Polres Merangin

Setelah kuasa hukum dan keluarga datang, R dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal, kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis.

Andrianto menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti. 

Dia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, pihak keluarga berharap Polisi Militer maupun pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum. 

Menurut Andrianto, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. 

Dia menegaskan penganiayaan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apakah ini persoalan pribadi atau hal lain, itu masih kami dalami. Namun yang pasti, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Saat ini fokus kami adalah pemulihan korban dan menunggu keterangannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” tegasnya.

Pengakuan R

Saat ditemui di RSUD Kolonel Abunjani, R masih terlihat kesakitan.

Dia menuturkan kronologi awal kejadian. 

Berawal ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin, pada Selasa pagi.

"Saat itu saya sedang tidur. Pagi itu, ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri anggota TNI. Kami hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu," kata R.

Tak lama berselang, kata R, sejumlah orang datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras. 

Setelah itu, sekitar tujuh orang membawa R ke Makodim 0420/Sarko.

R mengatakan mendapat tekanan dan kekerasan fisik di sana dan dimintai pengakuannya. 

Kata R, dirinya dipukul, diinjak, kepalanya dipukul pakai kayu. 

"Sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang jam lima sore," ungkapnya.

R menjelaskan mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai. 

Dia mengaku sempat berusaha menjauh, karena khawatir terjadi masalah.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Komandan Kodim 042/Sarko. 

Namun, saat ke sana, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie Prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Tiga Hari Dicari, Remaja yang Hanyut di Sungai Batang Merangin Ditemukan sudah Meninggal Dunia

Setelah Tiga Hari Dicari, Akhirnya Faqih (15) Remaja yang Hanyut di Sungai Batang Merangin Ditemukan sudah Meninggal Dunia, Minggu 24/05. (Ist)

MERANGIN – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Fakih (15), remaja yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat mandi di Sungai Batang Merangin, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pagi setelah tiga hari pencarian intensif.

Komandan Pos SAR Bungo, M. Andri, mengatakan proses pencarian dilakukan dengan memperluas area penyisiran. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyusuri aliran sungai dari lokasi awal korban tenggelam.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah korban ditemukan sejauh kurang lebih 10 kilometer dari titik awal kejadian sebelum langsung dievakuasi menuju rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Warga Kerinci dan Sungai Penuh Keluhkan Pemadaman Bergilir Tanpa Jadwal Pasti

“Korban berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi oleh tim gabungan ke rumah duka,” ujar Andri.

Setelah proses evakuasi selesai, operasi pencarian resmi ditutup. Seluruh personel yang terlibat kemudian dikembalikan ke instansi masing-masing.

Andri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang ikut membantu proses pencarian korban, mulai dari Basarnas, BPBD, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat.

Baca Juga: PLTA Batang Merangin Berkapasitas Besar, Kenapa Kerinci-Sungai Penuh Masih Padam? Ini Kata PLN

Operasi SAR tersebut melibatkan berbagai perlengkapan pendukung seperti rescue car, perahu karet, alat komunikasi, perlengkapan medis, alat evakuasi, hingga drone pemantau udara. Sebanyak 7 personel Basarnas dan 6 personel BPBD Merangin diterjunkan dalam operasi, dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, warga, dan keluarga korban.

Sebelumnya, Fakih dilaporkan hanyut saat mandi bersama rekannya di Sungai Batang Merangin pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diduga terseret arus sungai yang cukup deras.

Humas Kantor SAR Jambi, Lutfi Mulyawan, mengatakan warga sempat melakukan pencarian secara mandiri dengan peralatan seadanya. Namun korban belum berhasil ditemukan hingga akhirnya tim SAR turun melakukan operasi pencarian.(Adz)

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani.(Ist)

BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati memimpin apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Senin (18/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan PPPK Paruh Waktu terkait sejumlah persoalan internal rumah sakit.

“Saya sengaja hadir di sini untuk menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua tidak berjuang sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak-hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar lingkungan rumah sakit.

“Saya tidak akan lari dari masalah. Saya siap menerima aspirasi pegawai kapan saja,” ujarnya. (Red)

GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan


 Merdekapoat.com | Jambi - Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) GMM Jambi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyisakan kekecewaan dari sejumlah kader dan pengurus organisasi. Kekecewaan tersebut muncul akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan pelantikan yang digelar oleh mahasiswa asal Merangin di Jambi tersebut.

Sebagai organisasi yang membawa nama daerah dan menjadi wadah generasi muda Merangin, GMM Jambi menilai seharusnya ada perhatian serta dukungan moral dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan positif kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat adanya bentuk kehadiran maupun support yang diberikan kepada organisasi.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh pihak, namun berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap organisasi mahasiswa yang berupaya membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.

“Kami tentu merasa kecewa, karena GMM Jambi hadir sebagai wadah mahasiswa Merangin untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerah. Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih membuka ruang komunikasi dan memberikan perhatian terhadap organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Meski demikian, GMM Jambi menegaskan akan tetap bergerak dan berkomitmen menjadi organisasi yang aktif, independen, serta terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. (*)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs