Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, GMNI : Tindak Tegas SPPG Sengeti!

Kepala Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono. [Dok.Antara]

MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Dugaan keracunan massal yang menimpa siswa sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya bakteri patogen pada sejumlah sampel makanan dan klinis.

Ketua Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan hasil laboratorium, etiologi utama kasus ini diduga kuat disebabkan oleh bakteri Staphylococcus aureus dengan kontribusi Escherichia coli (E. coli).

“Bakteri Staphylococcus aureus ditemukan pada beberapa sampel makanan, seperti tahu dan toge dari bank sampel, serta ayam suwir dan kol dari sisa makanan siswa,” ujarnya dalam rapat evaluasi, Kamis (19/2/2026) kemarin.

Baca Juga:

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

Sementara itu, E. coli terdeteksi pada sampel bihun sisa konsumsi siswa kelas 1 hingga 3. Bahkan, kombinasi kedua bakteri tersebut juga ditemukan pada sampel ayam suwir dari bank sampel.

Temuan tidak hanya terbatas pada makanan. Pemeriksaan sampel klinis menunjukkan feses seorang siswa berusia tujuh tahun positif E. coli, sehingga memperkuat dugaan bahwa sumber paparan berasal darimakanan yang terkontaminasi.

Bacaan Lainnya: Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

Selain itu, kualitas air sumur bor yang digunakan juga dinyatakan tidak memenuhi standar. Total coliform mencapai 33 CFU/100 ml atau melampaui ambang batas, sedangkan kandungan mangan tercatat sebesar 0,74 mg/l.

Tim pemeriksa menyimpulkan pola kejadian mengarah pada common source outbreak, yakni wabah dengan satu sumber paparan yang sama. Lonjakan kasus terjadi dalam waktu singkat dan diduga akibat kontaminasi pada proses pengolahan atau distribusi makanan sebelum dikonsumsi.

Baca Juga: Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan

Secara umum, Staphylococcus aureus berasal dari tangan atau peralatan yang tidak higienis, sedangkan E. coli berkaitan dengan sanitasi lingkungan yang buruk.

Satgas MBG meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan makanan, kebersihan dapur, serta kualitas air. Rekomendasi perbaikan juga disampaikan kepada yayasan penyelenggara, Aziz Rukiyah Amanah, termasuk peningkatan pengawasan dapur dan penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat.

“Pengawasan harian oleh petugas di lokasi produksi harus diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.

Terkait kemungkinan penghentian kerja sama atau penggantian pengelola, Budhi menyebut keputusan berada di tangan BGN Pusat.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh

Baca juga:  Ratusan Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Pemkab Muaro Jambi Hentikan Sementara Operasional SPPG Sengeti

“Satgas hanya menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi. Keputusan akhir sepenuhnya kewenangan BGN Pusat,” tegasnya.

Untuk diketahui, insiden bermula setelah warga menyantap makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti pada Jumat (30/1/2026). Tidak lama kemudian, ratusan penerima makanan mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas. Beberapa korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Sebelumnya, Kepala SPPG dari Yayasan Aziz Rukiyah Amanah, Akbar Amrullah, mengatakan menu yang disajikan kepada siswa saat itu adalah soto dan membantah makanan yang disajikan semuanya higienis dan sudah sesuai SOP.

Ketika disinggung mengenai dugaan makanan basi dan daur ulang, Amrullah langsung membantah.

“Sudah sesuai aturan. Kita juga masih mendata. Total kita layani 28 sekolah,” ucap Akbar Amrullah tidak lama setelah kejadian.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kalau terbukti lalai, operasional dihentikan sementara untuk perbaikan. Jika pelanggaran terulang, bisa diberhentikan permanen. Kesempatannya dua kali,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan Di Mapolda Jambi

Ia menekankan bahwa BGN sebenarnya memiliki aturan ketat terkait penerima manfaat yang terdata. Namun, setelah makanan diserahterimakan di lingkungan sekolah, pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sekolah.

“Ini menjadi pelajaran besar. Ke depan, seluruh proses mulai dari penentuan menu, pemilihan bahan baku, hingga teknis penyajian harus benar-benar diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.

Berita Terkait:

Pasca 145 Orang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Muaro Jambi Panggil Seluruh Kepala SPPG

Kasus Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi, 12 Siswa Masih Jalani Perawatan

SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makan Bergizi Gratis: Wajib dikonsumsi di Sekolah

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI), Ludwig Syarif Sitohang mendesak BGN harus mengambil sikap tegas supaya jadi efek jera bagi pengelola SPPG yang lain.

“Program ini memakan anggaran yang sangat besar, Yayasan Aziz Rukiyah Amanah dalam hal ini sebagai pengelola SPPG harus dikenakan sanksi tegas supaya bagi pelajaran bagi SPPG lain,” tegasnya kepada tanyafakta.co pada Jumat, (20/2/2026).

Lebih jauh, Ludwig menegaskan bahwa Program MBG ini seharusnya hadir sebagai perbaikan gizi anak bangsa bukan malah meracuni akibat kelalaian pengelola. (*)

Bupati Muaro Jambi BBS Serahkan Bantuan korban kebakaran di Talang Kerinci

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (17/2/2026).(adz/diskominfomuarojambi)

SENGETI | MERDEKAPOST.COM – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan langsung bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi bersama rombongan disambut haru oleh masyarakat Desa Talang Kerinci.

Agus  (45), selaku korban kebakaran rumah, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno yang sudah datang langsung melihat kondisi kami. Musibah ini memang berat, semua harta benda kami habis terbakar, tapi dengan adanya bantuan ini setidaknya kami merasa tidak sendirian. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno dan rombongan," ungkap Bupati.

Baca Juga: Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Dia menegaskan bahwa Pemerintah akan selalu hadir bersama masyarakat, terlebih ketika menghadapi musibah.

"Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi kami juga ingin memberikan semangat kepada saudara-saudara kami yang sedang ditimpa musibah. Bantuan ini memang tidak dapat menggantikan harta benda yang hilang, namun semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi tanda bahwa pemerintah selalu hadir bersama masyarakat dalam apapun situasi dan kondisi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat arus pendek listrik.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, memeriksa instalasi listrik, serta menjaga lingkungan agar terhindar dari musibah serupa," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus berupaya membantu pemulihan, termasuk melalui program perbaikan rumah bagi keluarga yang terdampak. Di akhir kunjungannya, Bupati Muaro Jambi menyampaikan doa dan keperihatinannya atas musibah yang menimpa warga Desa Talang Kerinci.

"Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya menyampaikan keperihatinan yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT memberi kekuatan, kesabaran, dan jalan terbaik bagi saudara-saudara masyarakat kami yang sedang diuji," imbuhnya. (*)

Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir melantik 12 pejabat di jajaran Pemkab Muaro Jambi, Rabu (18/2). 

Merdekapost.com  | Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir kembali melakukan pembenahan internal.

Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi dilantik pada Rabu (18/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Proses penempatan jabatan dilakukan secara terencana serta melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

“Setiap keputusan penempatan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi.

"Ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif,” tegas Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan sosok yang telah melalui tahapan evaluasi secara menyeluruh.

“Dipilih bukan berarti selesai. Hari ini adalah titik awal untuk membuktikan bahwa saudara memang layak dan pantas menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik Hari Ini

Adapun 12 nama yang dilantik adalah, sebagai berikut :

1. Bombi Sormin, SKM, M.Kes sebagai Camat Maro Sebo

2. Junaidi, SE sebagai Camat Kumpeh Ulu

3. Arnal Krisnajaya, ST sebagai Kepala Bagian Organisasi

4. Maskun Sepuan, SP sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

5. Kirmany, SE, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

6. Abdul Hamid, SPd sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

7. Yudhi Triska, SE sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembagunan dan Riset Inovasi 

8. M Hendri Gunawan Z, SE sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9. Rahmad Kostalani, SKom sebagai Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan

10. Yoanna Mizzani Augustina, SH sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan

11. Yoppy Ariansyah, SSTP, MH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Arman Bunadi, SH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Pedesaan. 

(adz/Merdekapost.com)

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Bongkar Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Ungkap Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.(adz/mpc)

MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pihak kuasa hukum tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi) meminta penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kuasa hukum Kepala Puskesmas Kebun IX (DL), Fikri Riza, menegaskan kliennya kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Namun demikian, ia menilai perkara tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kliennya tanpa menelusuri peran pihak lain dalam sistem pengelolaan anggaran kesehatan.

Berita Terkait: Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Perkara ini telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi setelah sebelumnya disidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Libatkan Banyak Pihak, APH Harus Periksa Menyeluruh

Fikri menegaskan, dalam pengelolaan dana BOK maupun TPP terdapat struktur dan mekanisme yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat puskesmas maupun dinas kesehatan.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh semua unsur yang memiliki kewenangan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun untuk dana TPP, kami meminta pihak kejaksaan memeriksa pelaksana TPP karena merekalah yang menjalankan program tersebut.

Selain itu, bendahara di tingkat dinas kesehatan serta mantan kepala dinas terdahulu juga perlu dimintai keterangan agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Baca Juga:

Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Menurutnya, pengelolaan TPP bukan hanya berada pada kewenangan kepala puskesmas, melainkan merupakan program yang dirancang dan dikendalikan secara struktural.

Oleh sebab itu, penelusuran harus dilakukan hingga ke pihak pelaksana program di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

Ia juga mendorong agar dinas kesehatan membuka seluruh data dan mekanisme pengelolaan dana BOK dan TPP, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang dijadikan satu-satunya penanggung jawab.

“Klien kami siap membuka semua fakta di persidangan. Namun kami berharap penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan menyeluruh. Jika ingin adil, semua pihak yang terkait harus diperiksa, bukan hanya di tingkat puskesmas,” tegasnya.

Pilihan Redaksi:

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan aliran dana dan peran sejumlah pihak lain, termasuk pelaksana program, bendahara dinas, serta mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, agar perkara ini terungkap secara utuh dan transparan.

Selain itu, kuasa hukum turut menyoroti dugaan adanya setoran dari 18 kepala puskesmas sebesar Rp30 juta kepada salah seorang kepala puskesmas di Sekernan Ilir. Dana tersebut diduga digunakan untuk meredam laporan sejumlah LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan disebut telah menjadi bagian dari penyelidikan pidana khusus.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara dana BOK dan TPP di wilayah Muaro Jambi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Benuanews.com)

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK.(ist)

MUAROJAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menahan Kepala Puskesmas Kebun IX, DL, dan Bendahara Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), LB, Rabu sore, 11 Februari 2026. Jaksa menjerat keduanya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BOK dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2022–2023.

Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Muaro Jambi sebelum melakukan penahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, menyatakan pihaknya menerima secara resmi pelimpahan perkara tersebut. “Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK dan TPP tahun 2022 sampai 2023 di Puskesmas Kebun IX,” ujarnya.

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Inspektorat sebelumnya mengungkap selisih penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam hasil audit. Aparat menghitung dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Dana BOK dan TPP tersebut semestinya mendukung operasional layanan kesehatan dan pembayaran tambahan penghasilan pegawai. Namun penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.

Setelah menyelesaikan administrasi pelimpahan, jaksa menggiring kedua tersangka keluar kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan borgol. Petugas kemudian membawa keduanya ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 11 Februari 2026.

Bacaan Lainnya: Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu

Jaksa menahan tersangka untuk mempercepat penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta alternatif Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai pidana penjara seumur hidup.

Kejari Muaro Jambi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.(Tim)

Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Muaro Jambi apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga memicu kasus keracunan massal.

Insiden yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut berdampak pada 147 orang yang terdiri dari anak-anak, guru, serta balita.

Dari total korban itu, sebanyak 44 orang menjalani perawatan jalan. Kemudian 101 orang lainnya sempat dirawat inap sebelum kondisinya membaik.

Dua pasien bahkan harus dirujuk ke rumah sakit berbeda untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu, enam orang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

“Kalau nanti terbukti ada unsur kelalaian, operasional SPPG akan dihentikan sementara sampai seluruh perbaikan dipenuhi. Jika pelanggaran terulang, bisa berujung penutupan permanen. Kesempatan hanya diberikan dua kali,” tegas Adityo.

Ia menambahkan, keputusan final masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi guna memastikan penyebab utama keracunan tersebut.

Ratusan Orang Keracunan MBG di Muaro Jambi Diduga Ada Bakteri

Dugaan kelalaian pegawai SPPG kembali menjadi sorotan setelah muncul indikasi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercemar bakteri.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan memperketat pengawasan guna mencegah potensi krisis kesehatan di kalangan siswa.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan kelalaian dalam pengelolaan dan penanganan makanan diduga menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

“Kemungkinan ada kelalaian dari pegawai SPPG yang menyebabkan makanan tercemar bakteri. Ini harus ditindak tegas,” ujar Budhi.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono

Menindaklanjuti temuan itu, Satgas Pemkab Muaro Jambi langsung menurunkan tim pengawasan ke 15 dapur SPPG untuk melakukan inspeksi menyeluruh.

Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan operasional dapur, kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta pemenuhan standar sanitasi, termasuk suhu penyimpanan makanan.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab menegaskan akan memberikan rekomendasi perbaikan hingga sanksi administratif tegas kepada pengelola.

Budhi menambahkan, meski seluruh SPPG telah mengantongi izin dan dokumen administrasi, kondisi di lapangan bisa saja berbeda.

“Dalam operasional sehari-hari, situasi dapat berubah. Misalnya suhu penyimpanan yang tidak sesuai, ini berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran bakteri saat ini masih dalam proses pendataan di tingkat provinsi.

Pemkab memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna menjamin keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan adanya penumpukan limbah organik di sejumlah lokasi SPPG, yang kini tengah ditangani dinas terkait.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung esok hari untuk memastikan seluruh operasional dapur memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Namun kelalaian dan lemahnya pengawasan tidak boleh diabaikan,” pungkas Budhi.

Orangtua Siswa SD 118 Pematang Pulai Ikut Keracunan MBG di Muaro Jambi

Orangtua siswa di Muaro Jambi  ngaku ikut keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan ini datang dari orangtua siswa SD Negeri 118 Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Rika, salah satu orangtua murid, mengaku turut mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi anak sekolah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) . Saat itu, anak Rika tidak masuk sekolah.

Namun karena ia menjemput keponakannya yang bersekolah di SD tersebut, makanan MBG dibawa pulang ke rumah.

“Anak itu ndak mau makan MBG-nya, sayo yang makan. Perasaan sayang dibuang,” ujar Rika saat ditemui Tribun.

Rika menuturkan, sejak awal ia sudah merasa ada kejanggalan pada makanan tersebut. Kuahnya terasa berbeda dari masakan rumahan, tahu goreng tampak seperti digoreng ulang, dan ayam memiliki rasa yang tidak biasa.

“Kuahnya tuh memang agak beda samo soto-soto yang biasa. Tahunya kayak tahu yang sudah lama, ayamnya pun rasanya lain,” katanya.

Ia mengaku mulai khawatir setelah mendengar kabar sejumlah siswa mengalami keracunan. Rika sempat minum air asam jawa sebagai antisipasi.

Namun sekitar pukul 22.45 WIB, Rika mulai merasakan gejala serius. Perutnya mulas, badan terasa pusing dan lemas, hingga akhirnya muntah-muntah.

“Perut mulas, pusing, badan ndak bas. Dikerik pun ndak terasa. Setelah itu muntah-muntah, badan lemah sampai besok siangnya,” ungkapnya.

Meski kondisinya cukup berat, Rika tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Ia hanya membeli obat sendiri dan minum susu untuk meredakan keluhan. Hingga kini kondisinya berangsur membaik.

Rika juga mengungkapkan, sebelumnya sudah beberapa kali anak-anak mengeluhkan makanan MBG yang diduga tidak layak konsumsi. Bahkan ada lauk yang terpaksa dibuang karena bau.

“Pernah juga sebelumnya lauk busuk. Anak-anak ndak dimakan, dibawa balik. Bau ayamnya memang mencurigakan,” katanya.

Ia menyebut, sebagian siswa mengalami keluhan serupa. Ada yang muntah, diare, hingga masih lemas sehingga belum kembali ke sekolah.

“Yang kena itu ndak masuk sekolah. Masih lemas. Ada yang muntah-muntah, ada yang diare,” ujarnya.

Bahkan, Rika mengaku mendapat informasi ada anak yang kondisinya cukup parah hingga mulutnya berbusa dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambi.

“Anak sekolah semua. Balita ndak ada dengar,” jelasnya.

Menurut Rika, makanan berkuah seperti soto atau lauk bersantan lebih rentan cepat basi. Ia menilai jenis makanan semur atau menu kering lebih aman untuk anak-anak.

“Kalau berkuah itu cepat basi. Ndak tahu pengolahannya jam berapo. Kalau semur mungkin lebih aman,” katanya.

Selain itu, ia juga pernah menemukan sayur dalam kondisi tidak layak, bahkan terdapat ulat. Keluhan tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke pihak sekolah melalui catatan pada ompreng makanan.

“Sudah pernah dikasih tahu sekolah. Disuruh ditulis di ompreng. Tapi yo kami mak-mak ni jugo takut,” ujarnya.

Meski demikian, Rika menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya baik. Namun ia berharap ke depan kualitas dan keamanan makanan benar-benar diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Programnya bagus. Cuma jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi. Kesehatan anak itu yang paling utama,” tegasnya.

Ia juga memastikan, ke depan tidak akan lagi mengonsumsi makanan MBG jika dibawa pulang anaknya.

“Ndak lagi. Kalau bisa anak jangan lagi dikasih MBG dulu. Takut,” pungkasnya.

Rika menambahkan, sejak dua bulan kedepan MBG di sejumlah sekolah yang terdampak sakit tidak lagi menerima makanan hingga 2 bulan kedepan.

“Sejak hari ini tidak ada, anak-anak bawa bekal. Sampai 2 bulan kedepan stop dulu,” tutupnya.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: tribunnews.com) 

Kasus Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi, 12 Siswa Masih Jalani Perawatan

Kasus Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi, 12 Siswa Masih Jalani Perawatan.(ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM -- Memasuki hari ketiga pascakeracunan massal usai mengonsumsi soto dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), belasan siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

Direktur RSUD Ahmad Ripin, Agus Subekti, mengatakan sebagian besar pasien yang sebelumnya dirawat sudah dipulangkan. Hingga Jumat (1/2/2026) pukul 14.30 WIB, masih terdapat 12 pasien yang menjalani perawatan lanjutan.

“Saat ini ada 12 pasien yang masih dirawat,” jelas Agus.

Agus menyebut, total pasien yang masuk ke RSUD Ahmad Ripin sejak awal kejadian mencapai 145 orang. Dari jumlah tersebut, 99 orang menjalani rawat inap dan 44 lainnya menjalani rawat jalan. Selain itu, dua pasien dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

Ratusan korban ini berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari murid TK, SD, MTs atau sederajat, hingga guru dan balita. Berdasarkan dugaan awal, seluruh korban mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG yang disalurkan pada Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makan Bergizi Gratis: Wajib dikonsumsi di Sekolah

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti. Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan bahwa penghentian dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan diduga penyebab keracunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan koordinator SPPG. Sampai hasil investigasi keluar, SPPG Sengeti ditutup sementara,” kata Budhi.

Menurut Budhi, proses pemeriksaan dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemerintah daerah dan instansi terkait. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke BGN Pusat yang memiliki kewenangan menentukan sanksi hingga kelanjutan operasional SPPG.

Budhi menyebut terdapat indikasi kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya menjadi pedoman dalam pengolahan dan penyajian makanan. Ia menegaskan bahwa insiden ini dapat dihindari apabila SOP diterapkan secara konsisten.

“Kalau SOP dijalankan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: Dilantik Malam Tadi, Ini Nama Pejabat Eselon II, III dan IV Sungai Penuh yang Dilantik Wawako Azhar Hamzah

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah akan mengumpulkan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (2/2/2026) untuk memperketat pengawasan dan memastikan kepatuhan prosedur di lapangan. Budhi menekankan bahwa program MBG harus berjalan tanpa membahayakan masyarakat.

“Program ini tidak boleh membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, meminta penyelenggara program bertanggung jawab atas kejadian tersebut. DPRD berencana memanggil pihak SPPG untuk memberikan klarifikasi.

“Mereka harus bertanggung jawab. Jangan sampai program yang niatnya baik justru membahayakan anak-anak,” ujar Wiranto.

Pilihan Redaksi:

Ini 5 Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh yang Kena Nonjob karena Merger OPD

Di sisi lain, Kepala SPPG Sengeti, Akbar Amrullah, mengatakan penyebab pasti dugaan keracunan masih dalam proses pemeriksaan laboratorium. Akbar juga membantah adanya praktik daur ulang makanan dalam penyediaan hidangan MBG.

“Tidak ada makanan yang didaur ulang. Semua bahan yang datang diolah dan disajikan pada hari yang sama,” katanya.

Hingga kini, seluruh pihak masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut. (*)

SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Muaro Jambi, Merdekapost.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, resmi ditutup sementara menyusul dugaan keracunan massal yang dialami siswa, anak-anak, dan guru di Kecamatan Sekernan setelah mengonsumsi menu soto dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (30/1/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan penghentian operasional dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG. Mulai hari ini sampai keluarnya hasil investigasi, SPPG Sengeti ditutup sementara,” kata Budhi.

Menurutnya, sampel makanan telah diamankan untuk diperiksa di laboratorium. Proses investigasi melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke BGN Pusat, yang memiliki kewenangan penuh menentukan sanksi maupun keberlanjutan operasional SPPG.

Baca Juga:

Bupati BBS Langsung Turun ke RS Pasca Dapat Kabar Puluhan Siswa Muaro Jambi Diduga Keracunan MBG

Bupati Merangin M Syukur Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!

Soto MBG Diduga Pemicu Keracunan, Ratusan Siswa Muaro Jambi Masih Dirawat

“Pemerintah daerah hanya membantu proses investigasi. Keputusan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan BGN,” katanya.

Menariknya, Budhi mengungkapkan bahwa SPPG Sengeti berada di bawah naungan Yayasan Aziz Rukiyah Amanah, namun pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik yayasan tersebut.

“Iya, untuk pemiliknya kita tidak tahu siapa,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah berencana memanggil seluruh pengelola SPPG, pihak ketiga hingga investor yang terlibat dalam program MBG di Kabupaten Muaro Jambi.

“Senin akan kita panggil seluruh SPPG yang ada di Muaro Jambi. Ini sebagai bentuk penekanan dan evaluasi serius,” tegas Budhi.

Saat ini, kata Budhi, fokus utama pemerintah daerah adalah penanganan kesehatan anak-anak yang terdampak dugaan keracunan tersebut.

“Kita fokus ke pengobatan anak-anak terlebih dahulu,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Yayasan Aziz Rukiyah Amanah ini ada 4 SPPG yang dikelolah untuk wilayah Muaro Jambi sendiri. Berikut lokasinya :

1.SPPG Sengeti, RT 13 Kelurahan Sengeti.

2.SPPG Kebon IX Sungai Gelam.

3.SPPG Niaso, RT 04 Desa Niaso.

4.SPPG Bukit Baling, RT 03 Desa Bukit Baling.

(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs