4 Jabatan Kepala OPD Masih Plt, DPRD Muaro Jambi Desak agar Segera Diisi Pejabat Definitif

Ada empat jabatan kepala OPD di Kabupaten Muaro Jambi yang masih kosong. DPRD mendesak untuk segera mengisi kekosongan itu, Senin (19/10/2026).(ist) 

SENGETI – Empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muaro Jambi masih kosong dan sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya mengakhiri masa jabatan, baik karena memasuki masa pensiun maupun mengundurkan diri.

Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa bulan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, mendesak pemerintah kabupaten segera menyelesaikan proses pengisian jabatan tersebut agar kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan optimal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan pejabat definitif diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Ia mengingatkan agar kekosongan jabatan pimpinan OPD tidak terlalu lama dibiarkan dalam status pelaksana tugas.

"Kami berharap jabatan kepala OPD yang masih kosong segera diisi pejabat definitif.

"Jangan sampai terlalu lama dibiarkan kosong karena tentu akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja OPD," kata Jurjani.

Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT untuk 5 OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Daftarnya!

Jurjani menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi calon pejabat.

menurutnya, mendukung penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah selama prosesnya mengikuti aturan dan memperhatikan kebutuhan organisasi.

"Yang paling penting, pengisian jabatan harus sesuai kompetensi. Tempatkan orang yang memang memiliki kemampuan, pengalaman dan rekam jejak yang sesuai dengan bidang OPD yang dipimpinnya," sampainya.

Menurut Jurjani, ketepatan dalam memilih pejabat akan berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah daerah.

Seorang kepala OPD tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program kerja yang konkret.

"Jangan hanya melihat siapa orangnya, tetapi harus dilihat kemampuan dan kecocokannya dengan OPD yang akan dipimpin.

"Kalau kompetensinya sesuai, tentu diharapkan kinerja organisasi juga lebih maksimal," ujarnya.

Ia juga menilai penerapan manajemen talenta yang mulai dijalankan Pemkab Muaro Jambi dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat profesionalitas aparatur dan meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi.

Baca Juga: Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026 Cabang Hafidz Al-Qur’an

Meski demikian, Jurjani meminta agar proses tersebut dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mendukung proses yang mengedepankan kompetensi dan rekam jejak.

"Yang penting mekanismenya jelas, objektif dan sesuai dengan regulasi. Jangan sampai orang yang ditempatkan justru tidak sesuai dengan kebutuhan OPD," tegasnya.

Lebih lanjut, Jurjani berharap pengisian empat jabatan kepala OPD tersebut segera dituntaskan sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

DPRD, katanya, berkepentingan agar seluruh perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.

"Intinya, kita ingin orang yang ditempatkan itu mampu bekerja. Bukan hanya menduduki jabatan, tetapi bisa membawa OPD yang dipimpinnya bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," imbuhnya.

Daftar 4 Jabatan Kepala OPD Masih Diisi Plt

Empat jabatan yang belum memiliki pejabat definitif tersebut meliputi:

- Kepala Dinas Perikanan

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

- Sekretaris DPRD (Sekwan)

- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Terapkan Manajemen Talenta

Terpisah, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui BKPSDMD menyebut sudah mulai memproses pengisian empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Proses pengisian jabatan tersebut akan menjadi penerapan perdana sistem manajemen talenta (talent management) dalam penempatan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Saat ini, posisi Kepala Dinas Perikanan dijabat Evi Syahrul, Kepala BPBD dijabat Fathurrahman, dan Sekretaris DPRD Muaro Jambi dijabat Edi Salam.

Ketiga jabatan tersebut kosong setelah pejabat definitif sebelumnya memasuki masa pensiun.

Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga saat ini dijalankan Fauzi Darwas sebagai Plt setelah pejabat definitif sebelumnya mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Billy Adhitya, mengatakan pengisian jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pengisian jabatan kosong ini segera diproses untuk diisi pejabat definitif secara bertahap. Kami juga sudah menerima Surat Keputusan (SK) implementasi manajemen talenta dari BKN," ujar Billy.

Ia menjelaskan, karena sistem manajemen talenta baru pertama kali diterapkan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan sesuai regulasi dan tidak ada prosedur teknis yang terlewat.

Dalam mekanisme pengisian jabatan eselon II melalui manajemen talenta, pemetaan awal akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam kategori kotak 7, 8, dan 9.

Namun, Billy menegaskan bahwa ASN yang berada di kategori tertinggi tidak otomatis ditetapkan sebagai kepala dinas.

Setiap kandidat tetap harus melalui penilaian berdasarkan sejumlah aspek.

"Untuk Eselon II wajib berada di kotak 7, 8, dan 9. Selanjutnya, Komite Talenta akan menilai rekam jejak, latar belakang pendidikan, kompetensi, hingga kesesuaian dengan instansi yang dituju. Tidak semua di kotak 9 bisa langsung jadi kepala dinas," tegasnya.

Setelah proses pemetaan dan penilaian selesai, Komite Talenta akan menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.

Nama-nama tersebut kemudian diajukan kepada Bupati Muaro Jambi untuk menentukan pejabat definitif yang akan dipilih.

Penerapan sistem berbasis kompetensi ini diharapkan dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, pelaksanaan program kerja dan pencapaian visi-misi Pemkab Muaro Jambi diharapkan berjalan lebih optimal.

"Harapan kita, pejabat yang dilantik nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi," pungkas Billy.(Red)

Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

 

Merdekapost.com - Konflik antara aktivitas stockpile pasir di Penyengat Olak, dinilai salah seorang tokoh masyarakat Jambi Nasrul Yasir, harus cepat disikapi. Khusus Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) jangan tutup mata dengan penderitaan warga akibat aktivitas stockpile pasir itu.

Dijelaskan Nasrul Yasier, keluhan warga setempat yang rumahnya sangat dekat dengan lokasi stockpile pasir, jangan dipandang sebelah mata.

Apalagi, jabatan Bupati Muaro Jambi sangat penting perannya bagi perjuangan warga korban stockpile pasir tersebut. 

"Bupati Muaro Jambi jangan cuek soal penderitaan warga. Harus bergerak cepat selesaikan masalah ini," ungkap Datuk Nasrul -sapaan akrab Nasrul Yasier, kepada media, Jumat (25/9/2026).

Selain itu, sambungnya, kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, harus dievaluasi oleh Bupati BBS. Alasannya, setelah turun mengecek lokasi, sampai sekarang tak ada aksi oleh Dinas LH Muaro Jambi.

"Izin lingkungan untuk stockpile pasir itu harus dievaluasi, kalau perlu dicabut. Ini demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai malah berpihak ke pengusaha, kalau iya, Kadis LH harus diganti," tambah Datuk Nasrul.

Dia juga mengingatkan aparat hukum tidak ikut campur atau malah berpihak seperti membeking pengusaha stockpile pasir.

"Kalau memang ada oknum aparat yang membekingi stockpile yang sedang berkonflik dengan warga itu, dapat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jambi. Warga jangan takut sampaikan aspirasi," tutupnya.

Untuk diketahui, dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya bersifat fisik, tetapi telah merambah ke ranah sosial, kesehatan, dan ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada tiga dimensi krisis yang tengah dihadapi warga:

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur

Operasional alat berat dan getaran yang dihasilkan ekskavator telah menyebabkan kerusakan struktural yang masif pada rumah warga. Laporan menyebutkan banyak rumah mengalami dinding retak, tiang penyangga miring, tembok batas bergeser, hingga genteng yang bocor dan pecah. Guncangan yang diibaratkan seperti “gempa” ini juga memicu tanah longsor (terbis), patahnya pipa air, dan yang paling krusial adalah rusaknya pondasi pagar serta tercemarnya air sumur warga. Timbunan pasir yang melebihi atap rumah dan tidak disiramnya jalan menambah buruk kondisi sanitasi lingkungan.

Dampak Kesehatan dan Kenyamanan

Pencemaran udara akibat debu pasir yang beterbangan menjadi keluhan utama. Warga melaporkan bahwa debu tidak hanya mengotori rumah, tetapi juga terhirup oleh anak-anak, memicu gangguan pernapasan. Selain itu, kebisingan operasional alat berat dan mobil pasir yang melintas ugal-ugalan telah merampas hak warga atas waktu istirahat. Waktu istirahat siang dan malam menjadi terganggu, bahkan aktivitas ibadah (azan) pun tidak luput dari kebisingan mesin. Anak-anak yang sedang demam pun turut terganggu ketenangannya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Mobilisasi warga menjadi korban. Jalan lintas yang digunakan untuk mengangkut pasir menjadi macet, dan banyaknya kendaraan berat yang melintas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Aktivitas alat berat yang terlalu dekat dengan pemukiman juga menimbulkan rasa was-was yang konstan. Dari sisi ekonomi, meskipun ada janji kompensasi, kenyataannya warga hanya menerima dampak negatif tanpa perbaikan fasilitas umum yang memadai.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Bupati Muaro Jambi BBS, Kadis LH Muaro Jambi maupun dari pengusaha stockpile pasir.(red)

Ini Daftar Nama 22 Pejabat Muaro Jambi yang Diantik Wabup Jun Mahir

Wabup Muaro Jambi Junaidi H. Mahir melantik 22 pejabat dan meminta mereka menjalankan tugas dengan integritas serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Ist) 

SENGETI | MERDEKAPOST.COM - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (21/9/2026).

Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemkab Muaro Jambi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mengoptimalkan pelayanan publik dan tugas-tugas birokrasi.

Dalam arahannya, Wabup Junaidi H. Mahir yang akrab disapa Jun Mahir menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Jun Mahir.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dan menjadikan sumpah jabatan sebagai komitmen kerja.

22 Pejabat yang dilantik.(doc/ist)

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah terletak pada seberapa besar manfaat pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan mampu menyegarkan kinerja organisasi Pemkab Muaro Jambi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

  1. Edi Prianto, Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi.
  2. Iskandar, Kepala Pelatihan Bidang Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi.
  3. Edi Wahyono, Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi.
  4. Denny Errianza, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi.
  5. Tuti Hernawati, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  6. Desi Lestari, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
  7. Indra, Kepala Seksi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi.
  8. Ade Rahmat Kurniawan, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muaro Jambi.
  9. Sukemi, Kepala Subbagian Perencanaan dan Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi
  10. Aulif, Kepala Subbagian Keuangan dan Aset pada Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.
  11. Hapni, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Pijoan.
  12. Alahap, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
  13. Isrok Virgurnawan Yamin Putra, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
  14. Sugiman, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi.
  15. Muhammad Thoha, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar pada Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.
  16. Sugiyana, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
  17. Oky Tribuana, Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi.
  18. Suhardiman, Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
  19. Muhammad Sodikin, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
  20. Raifizen, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
  21. Mardiyana, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda.
  22. Ns. Fahri Gunawan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda.  

(Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Surat ke UNESCO Membuka Babak Baru Polemik KCBN Muaro Jambi

Muaro Jambi Dibawa ke UNESCO, Pemerintah Didesak Selamatkan Kawasan Cagar Budaya.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM — Polemik perlindungan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi memasuki babak baru. Persoalan yang selama ini bergulir di tingkat daerah dan nasional kini dibawa ke ranah internasional setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025.

Surat tersebut menyoroti dugaan persoalan zonasi serta keberadaan aktivitas industri, terutama stockpile batu bara, di dalam dan sekitar kawasan penyangga KCBN Muaro Jambi yang memiliki luas sekitar 3.981 hektare.

Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan langkah tersebut diambil setelah berbagai desakan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dinilai belum memberikan perubahan yang signifikan.

Baca Juga: 

2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Tanpa Bantuan Pemdes, Warga Pinggir Air Hilir Swadaya Gelar Peringatan HUT RI

Menurut Kurniadi, persoalan perlindungan KCBN Muaro Jambi sebelumnya telah berulang kali disuarakan berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa hingga tokoh nasional.

“Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” kata Kurniadi.

LPKNI, lanjut dia, berharap surat kepada UNESCO dapat mendorong perhatian lebih luas sekaligus mempercepat penanganan persoalan yang dinilai telah berlangsung lama.

“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” ujarnya.

Pemerintah Mulai Menata

Menurut Kurniadi, perhatian pemerintah terhadap persoalan KCBN Muaro Jambi meningkat setelah langkah LPKNI tersebut. Salah satu isu yang mengemuka adalah keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan.

Ia menyebut Gubernur Jambi kini menunjukkan kesediaan untuk menata ulang keberadaan stockpile yang dinilai berkaitan dengan persoalan perlindungan kawasan.

Perhatian terhadap KCBN Muaro Jambi juga disebut telah sampai ke tingkat pemerintah pusat. Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan kawasan dan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap kelestarian situs bersejarah tersebut.

Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Fadli Zon kemudian bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong penataan kawasan. Penanganan aktivitas stockpile batu bara menjadi salah satu persoalan yang ikut dibahas dalam proses tersebut.

Baca Juga: 2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Dengan perkembangan itu, persoalan Muaro Jambi tidak lagi semata-mata menyangkut keberadaan aktivitas industri di sekitar situs. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih kompleks, mulai dari penataan ruang, status dan pengelolaan aset negara, aktivitas ekonomi hingga kewajiban negara melindungi kawasan cagar budaya.

Keterlibatan pemerintah pusat juga terlihat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama KPKNL Jambi.

DPR RI turut memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Inventarisasi dan tindak lanjut terhadap aset negara yang berkaitan dengan kawasan Candi Muaro Jambi dilakukan untuk memperjelas status, pengelolaan, dan perlindungan aset di kawasan tersebut.

Izin dan Zonasi Jadi Titik Kritis

Di sisi lain, izin-izin yang pernah diterbitkan pemerintah daerah di sekitar kawasan perlu ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan cagar budaya.

Titik krusialnya bukan semata apakah sebuah kegiatan industri memiliki izin, melainkan apakah izin tersebut sesuai dengan fungsi ruang, zonasi kawasan cagar budaya, serta kewajiban menjaga tinggalan sejarah.

Muaro Jambi bukan sekadar hamparan situs purbakala. Kompleks percandian berbahan bata tersebut merupakan salah satu peninggalan penting yang merekam perkembangan peradaban masa lalu di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: UPDATE Gempa M7,7 NTT: Korban Jiwa 51 Orang, 64 Luka Berat, Status Darurat Berlaku

Karena itu, polemik yang berkembang di sekitar KCBN Muaro Jambi pada akhirnya tidak berhenti pada persoalan pemindahan stockpile. Persoalannya adalah bagaimana negara menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kewajiban melindungi warisan budaya yang nilainya tidak dapat dipulihkan apabila rusak.

Aktivitas industri dapat dipindahkan. Lokasi stockpile dapat ditata ulang. Namun, kerusakan terhadap tinggalan sejarah dapat bersifat permanen.

Kini, setelah persoalan KCBN Muaro Jambi dibawa ke perhatian UNESCO dan mendapat atensi pemerintah pusat, langkah berikutnya berada pada konsistensi pemerintah dalam menata kawasan.

Penataan tersebut tidak hanya membutuhkan keputusan administratif, tetapi juga transparansi mengenai status aset, kepastian zonasi, evaluasi perizinan, serta penegakan aturan perlindungan cagar budaya.

Bagi publik, penyelamatan KCBN Muaro Jambi menjadi lebih dari sekadar agenda pelestarian situs. Persoalan ini menjadi ujian bagi negara dalam memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi tidak berlangsung dengan mengorbankan warisan sejarah yang tidak mungkin diciptakan kembali.(*)

Gubernur Fakultas Ushuluddin Resmi Dilantik, Ahmed Zidan Saputra Nakhodai Era Baru FUSA Maju

 

Merdekapost | Muaro Jambi, 8-9 Juli 2026 – Dinamika Organisasi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama resmi memasuki babak baru. Suasana khidmat nan penuh semangat menyelimuti Amphiteather Wing B, pada Rabu, 8 Juli 2026, saat prosesi pelantikan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN STS Jambi periode 2026/2027 resmi digelar. Pada momen bersejarah ini, Ahmed Zidan Saputra, sang orator dikenal memiliki rekam jejak dedikasi tinggi terhadap pergerakan mahasiswa, secara resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Gubernur Mahasiswa Fakultas Ushuluddin.


Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran petinggi fakultas, termasuk Wakil Dekan, Ketua Program Studi, jajaran dosen, hingga perwakilan berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup Fakultas dan Universitas. Pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin berlangsung sakral, menandai beralihnya tongkat estafet kepemimpinan dan dimulainya amanah besar di pundak Zidan beserta jajaran kabinetnya.

Dalam pidato perdananya usai terlantik, Ahmed Zidan Saputra menyampaikan bahwa arah kepemimpinannya ke depan tidak akan sekadar melanjutkan rutinitas program kerja organisasi yang bersifat seremonial, melainkan membawa satu napas utama, yakni Perubahan Nyata yang menandakan Era Baru Fakultas Ushuluddin.

"Hari ini bukan hanya tentang saya atau kabinet yang berdiri di depan sini. Hari ini adalah tentang kita semua, seluruh mahasiswa Fakultas Ushuluddin. Momentum pelantikan ini adalah langkah pertama kita untuk tidak lagi diam melihat stagnasi. Janji kita hari ini adalah komitmen untuk menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar retorika manis di atas mimbar," ujar Zidan dengan nada tegas, yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan audiens.

Lebih lanjut, Zidan memaparkan visi besarnya untuk merestorasi peran DEMA Fakultas Ushuluddin, "Mewujudkan DEMA FUSA UIN STS Jambi sebagai Episentrum Gerakan Progresif yang Kolaboratif, Solutif, dan Akseleratif demi Terciptanya Pembaharuan yang Berdampak Nyata bagi Mahasiswa.". Ia secara kritis menyoroti Dekanat agar bersifat aspiratif terhadap agenda-agenda mahasiswa Ushuluddin . Menurutnya, mahasiswa keushuluddinan saat ini dituntut untuk tidak hanya memikirkan teks-teks klasik di ruang kelas, tetapi juga harus mampu merespons isu-isu keagamaan kontemporer, krisis sosial, dan tantangan teknologi dengan ketajaman intelektual dan pendekatan yang moderat.

Untuk mewujudkan "Perubahan Nyata" tersebut, Zidan membeberkan cetak biru program kerja strategis yang akan dieksekusi oleh kabinetnya. 


4 Pilar Misi Pembaharuan yang Zidan paparkan.Pertama, Menghidupkan Ruang Aspirasi yang Inklusif dan Nyata DEMA akan menjadi rumah bersama yang aktif menjemput bola, mendengarkan keluhan mahasiswa terkait fasilitas, akademik, maupun birokrasi. Kedua, Eksekusi Program Kerja Berbasis Kebutuhan Mahasiswa DEMA di bawah kepemimpinan akan fokus pada peningkatan sofskill yang dibutuhkan mahasiswa dan membuat kegiatan yang mampu mendobrak kompetensi mahasiswa FUSA. Ketiga, Navigasi Digitalisasi dan Akselerasi Organisasi Merekonstruksi sistem administrasi dan penyebaran informasi mahasiswa FUSA agar lebih cepat mendapatkan informasi melalui platform digital. Informasi beasiswa, lomba, dan kebijakan fakultas akan didistribusikan secara transparan dan cepat. Keempat, Gandeng Komunitas dan Bangun Jaringan Strategis Membangun kolaborasi dengan organisasi internal maupun eksternal kampus untuk membuka peluang, diskusi lintas disiplin ilmu, serta menaikkan eksistensi dan nama baik FUSA di tingkat universitas maupun nasional.

"Kami di jajaran dekanat selalu siap membuka pintu dialog dan bersinergi. Saya percaya Saudara Ahmed Zidan Saputra beserta jajaran pengurusnya mampu menjadi mitra strategis fakultas, tidak hanya dalam mengkritisi, tetapi juga dalam memberikan solusi konstruktif untuk memajukan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. Jadilah pemimpin yang merangkul", ujar Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan sekaligus Membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar 2026.

Antusiasme terhadap kepemimpinan baru ini juga datang dari akar rumput. Namun, dengan komitmen integritas dan semangat "Perubahan Nyata", roda pergerakan mahasiswa Fakultas Ushuluddin diyakini akan melaju lebih progresif. Di bawah nakhoda Ahmed Zidan Saputra, DEMA Fakultas Ushuluddin akan menorehkan sejarah baru, juga melahirkan gagasan-gagasan dan karya nyata yang berdampak luas, baik untuk internal kampus maupun untuk masyarakat.

Setelah Pelantikan, DEMA Fakultas Ushuluddin langsung menyelenggarakan DIKLATPIMDA yang kali ini dirancang tidak sekadar sebagai rutinitas kewajiban organisasi, melainkan sebagai majelis keilmuan yang memadukan kedalaman teologis dengan praksis pergerakan modern. Enam sesi materi berbobot dihadirkan dengan mengundang deretan akademisi, intelektual, dan praktisi guna membekali para kader DEMA FUSA menghadapi tantangan zaman.

Formulasi materi yang disajikan secara komprehensif bertujuan untuk mengawal transformasi cara pandang mahasiswa keushuluddinan. Berikut adalah rangkaian materi yang menjadi asupan diskursus bagi para peserta:

* Materi I: “Reaktualisasi Epistemologi Ushuluddin Sebagai Nadi Gerakan Mahasiswa” Disampaikan oleh H. Arfan, S. Th. I., M. Soc.Sc., Ph. D., sesi pembuka ini membedah bagaimana akar keilmuan Ushuluddin meliputi kalam, tasawuf, dan filsafat Islam harus kembali dihidupkan sebagai fondasi epistemologi sekaligus napas utama dari setiap langkah pergerakan mahasiswa.

* Materi II: “Seni Kepemimpinan dan Penguatan Ideologi Ushuluddin di Era Kontemporer” Bersama Muhammad Romadhon, S. Ag., M. Ag., peserta diajak menyelami seni memimpin yang berbasis pada keteladanan profetik. Penguatan ideologi menjadi benteng agar mahasiswa tidak kehilangan identitas keislamannya di tengah pusaran sekularisme dan pragmatisme saat ini.

* Materi III: “Teologi Transformatif: Membumikan Nilai-Nilai Ushuluddin sebagai Motor Penggerak Perubahan Sosial” Muhammad Rafi’i, M. Ag. mengelaborasi bagaimana nilai tauhid tidak boleh mandek pada ranah vertikal (habluminallah), melainkan harus mewujud dalam kesalehan sosial (habluminannas) yang responsif dalam membela kaum mustadhafin dan mendorong kemaslahatan umat.

* Materi IV: “Aktivis Preuner: Strategi Membangun Mindset Kepemimpinan Mahasiswa Enterpreunership”Melalui sesi yang diampu oleh Ketua Bidang X BPD HIPMI Jambi Aqsa Syafiq Fatra, S. H., M. H., paradigma mahasiswa diperluas. Aktivis dakwah dan kampus masa kini dituntut untuk memiliki kemandirian serta mentalitas wirausaha, memadukan etos kerja disiplin Islami dengan inovasi.

* Materi V: “Retorika, Public Speaking, dan Manajemen Konflik: Seni Komunikasi Sebagai Pemimpin”Materi taktis ini disampaikan oleh Azamudin, S. Sos., M. Ag. Peserta dilatih menguasai seni qaulan sadida(perkataan yang benar dan tepat) dalam orasi maupun lobi, serta cara mengurai resolusi konflik internal organisasi melalui pendekatan musyawarah mufakat.

* Materi VI: “Geopolitik Kampus dan Strategi Gerakan Mahasiswa yang Elegan” Sebagai pamungkas, Iqbal Dinata, S. Ag. memetakan konstelasi perpolitikan kampus. Mahasiswa Ushuluddin dibekali taktik pergerakan yang taktis namun tetap elegan, mengedepankan adab dan kecerdasan strategis tanpa terjebak pada politik praktis yang nir-etika.

Rangkaian DIKLATPIMDA ini menjadi penegas komitmen DEMA FUSA di bawah nakhoda kepemimpinan yang baru untuk mencetak kader ulul albab. Pemuda yang zikirnya mengakar kuat dan fikirnya menjulang tajam. Melalui sinergi keilmuan dan keislaman yang kental, diyakini akan lahir gagasan-gagasan solutif yang bersumber pada wahyu namun senantiasa relevan menjawab realitas sosial.

Kegiatan ditutup dengan konsolidasi komitmen dan doa bersama, memohon taufik Allah SWT agar roda kepengurusan DEMA FUSA satu periode ke depan dapat melaju dengan integritas, keikhlasan, dan membawa dampak nyata bagi Fakultas Ushuluddin. (*)

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

MUARO JAMBI – Nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Partai Demokrat, Ade Asmara baru-baru ini menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. PanduanKota & Daerah

Temuan itu mengungkap adanya satu anggota DPRD berinisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses selama Tahun Anggaran 2025, namun tetap menerima pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses dengan total Rp106.941.000,00.

Dilansir dari TANYAFAKTA.CO, menurut Kasubbag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Muaro Jambi Ahmad Imran kepada tanyafakta.co, inisial AA merujuk kepada Ade Asmara, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi I yang meliputi Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, dan Taman Rajo.

“Ya, Ade Asmara,” ungkap Aan pada Rabu, (8/7/2026) sore.

Adapun temuan tersebut tercantum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. 

Baca Juga: Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa terdapat satu anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan reses selama tahun 2025 yang meliputi Reses I, II, dan III.

Meskipun demikian, pembayaran dana kegiatan reses dan tunjangan reses tetap dilakukan.

BPK menyebutkan kelebihan pembayaran yang diterima anggota DPRD tersebut mencapai Rp106.941.000,00, terdiri atas dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000,00, masing-masing untuk tiga kali pelaksanaan reses.

Reses sendiri merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pada Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni Reses I pada 14–19 April 2025, Reses II pada 23–26 Agustus 2025, dan Reses III pada 26–31 Desember 2025.

Dalam setiap pelaksanaan reses, setiap pimpinan dan anggota DPRD memperoleh dana kegiatan sebesar Rp26.722.000,00. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelaksanaan reses, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, konsumsi rapat, sewa peralatan umum, sewa bangunan atau fasilitas umum, serta sewa alat musik.

Selain dana kegiatan, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan reses sebesar Rp8.925.000,00 (neto) untuk setiap kali pelaksanaan.

Akan tetapi, menurut Aan uang tersebut sudah dikembalikan secara keseluruhan oleh Ade Asmara.

“Sudah dikembalikan sebelum LHP BPK diterbitkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Muaro Jambi Termuda

Ade Asmara sendiri dikenal sebagai anggota DPRD termuda Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari total 40 anggota. Pasalnya, politikus Partai Demokrat itu kini masih berusia 25 tahun yang diketahui lulus dari SMAN 6 Muaro Jambi pada tahun 2019 lalu. 

Meskipun muda, Putra Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, tersebut maju sebagai calon legislatif nomor urut 8 dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024 dan berhasil memperoleh 2.589 suara.

BPK Temukan Pelanggaran Pengelolaan Dana Reses

Selain temuan mengenai anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses, BPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor (ATK) kegiatan reses oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Hasil konfirmasi BPK kepada kepada dua toko ATK menunjukkan bahwa nota pembelian yang digunakan dalam pertanggungjawaban tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Jumlah maupun harga barang pada nota disebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran sehingga menimbulkan selisih sebesar Rp44.978.000,00.

Oleh karena itu, secara keseluruhan, BPK mencatat ketidaksesuaian pertanggungjawaban kegiatan reses mencapai Rp151.919.000,00, yang terdiri dari pembayaran kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sebesar Rp106.941.000,00 dan pertanggungjawaban belanja ATK yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp44.978.000,00.

Sebagian temuan telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp41.182.000,00, namun masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan sebesar Rp110.737.000,00.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ade Asmara terkait temuan BPK tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun kepada pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.(*) 

(Adz /Sumber: TANYAFAKTA.CO) 

Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Pemkab Muaro Jambi melantik puluhan pejabat mulai dari camat, pejabat eselon, kepala sekolah, hingga tenaga fungsional untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.(Ist) 

SENGETI | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 28 pejabat administrator, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Pelantikan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Muaro Jambi, Sengeti, dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah undangan lainnya.

Ini Daftar Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik Hari Ini

Camat dan Sekretaris Camat

1. Yulianti – Camat Bahar Utara

2. Agus Riadi – Camat Bahar Selatan

3. Irawan – Camat Sungai Bahar

4. Muhammad Hanan – Camat Taman Rajo

5. Fauzan Abdillah H – Sekretaris Camat Mestong

Baca Juga: Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, dan Pejabat Eselon III

6. Ade Rahmaputra – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

7. Aditya Warman – Kepala Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam

8. Darsono – Sekretaris Inspektorat

9. Hardiyan – Sekretaris Dinas Kesehatan

10. Rizky Armaini – Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

11. Royan – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

12. Fahmi Julira – Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat

13. Surya Kencana – Kepala Bidang Riset dan Inovasi pada Bapperida

14. Rozali – Lurah Jambi Kecil

Baca Juga: Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Kepala Sekolah SMP

15. Asmoni – Kepala SMP Negeri 10

16. Nanang – Kepala SMP Negeri 62

17. Harminingsih – Kepala SMP Negeri 41

Kepala Sekolah SD

18. Yantaufik – Kepala SD Negeri 011 Arang-arang

19. Antar – Kepala SD Negeri 45 Senaung

20. Arliman – Kepala SD Negeri 61 Kasang Pudak

21. Husyaini – Kepala SD Negeri 139 Ramin

Pejabat Fungsional

22. Wiyona Merleya Ishwara – Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama

23. Nuraihan – Guru Ahli Pertama

24. Dewi Mustika – Guru Ahli Pertama

25. Benny Muhammad Ikhwan Harahap – Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda

26. Aini – Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda

27. Devita – Administrator Kesehatan Ahli Pertama

28. Ari Susilo – Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda

29. Weni Syafitri – Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda

Catatan: Media Mendapati ada perbedaan jumlah pejabat berdasarkan keterangan dan rilis nama pejabat yang dilantik. Dalam keterangan disebut 28 pejabat, namun terdata ada 29 pejabat dilantik.

Amanat Bupati BBS

Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi dan daerah.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Ia menjelaskan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan telah melalui seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya memiliki kewenangan dalam pembinaan dan manajemen aparatur sipil negara, termasuk dalam penataan jabatan.

"Saya bupati Muaro Jambi dengan ini secara resmi melantik dan mengukuhkan saudara-saudari dalam jabatan administrator jabatan pengawas jabatan fungsional dan kepala sekolah di bidang SD dan SMP di lingkungan pemerintah.

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa meridhoi kita," kata Bambang Bayu Suseno.

Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bacaan Lainnya:

Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta menunjukkan loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Saya berharap silakan melakukan inovasi yang terbaik, mudah-mudahan memperkuat koordinasi. Kemudian tujuan kita pasti sama, yaitu Muaro Jambi Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, serta Unggul di bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata," ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi jabatan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat roda pemerintahan daerah.

"Jabatan adalah amanah. Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan langsung tancap gas menjalankan program kerja," tegas Bupati BBS.(Adz)

Baru Dilantik, Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya Junaidi Mahir melantik 183 kepala sekolah (Kepsek), Senin (18/5/2026). namun beberapa hari setelah dilantik belasan kepala sekolah mendatangi Dinas Pendidikan Muaro Jambi dan Mereka mengajukan pengunduran diri.(Ist) 

Muaro Jambi - Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang baru dilantik pada Senin (18/5/2026) dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka disebut resmi menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Dari total 183 kepala sekolah yang dilantik, sebagian memilih melepaskan jabatan.

Beberapa yang sempat TribunJambi.com tanyai, mengaku keberatan dengan lokasi penempatan tugas baru yang dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Informasi yang beredar menyebutkan penempatan kepala sekolah tersebut dinilai belum mempertimbangkan aspek geografis domisili masing-masing.

Kondisi itu membuat sejumlah kepala sekolah harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk menuju sekolah tempat mereka bertugas.

Sejumlah guru di Kabupaten Muaro Jambi turut menyoroti persoalan tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penempatan kepala sekolah agar disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal.

"Kami berharap penempatan kepala sekolah ini logis dan sesuai dengan tempat tinggal mereka. Jangan sampai ada kepala sekolah yang tinggal di kawasan Mendalo, tetapi malah ditempatkan bertugas di Kumpeh atau Bahar Selatan. Jaraknya terlalu ekstrem," ujar seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurutnya, keluhan tersebut cukup beralasan karena perjalanan dari Mendalo menuju wilayah seperti Kumpeh maupun Bahar Selatan membutuhkan waktu berjam-jam dengan kondisi infrastruktur yang dinilai masih menantang.

Penempatan Dinilai Bertentangan dengan Pancacita Bupati

Kebijakan penempatan kepala sekolah ini juga dinilai bertolak belakang dengan salah satu program prioritas daerah dalam Pancacita Bupati Muaro Jambi, yakni “Guru Nyaman, Siswa Senang”.

"Bagaimana siswa bisa belajar dengan senang dan optimal, jika para kepala sekolahnya sudah kelelahan di jalan atau bahkan memilih mundur karena beban jarak tempuh yang tidak realistis," kata salah seorang kepala sekolah lainnya.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan pemetaan ulang atau zonasi penempatan kepala sekolah agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan kondusif dan kualitas pendidikan tidak terganggu.

Sebelumnya, sebanyak 183 kepala sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk menempati posisi baru.

Pelantikan tersebut digelar di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 183 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 99 Kepala SD, 53 Kepala SMP dalam skema promosi maupun rotasi, serta 31 Kepala TK yang tersebar di berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Jun Mahir menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, baik secara moral maupun akademik.

"Jabatan ini adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan jadilah pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing,” kata Jun Mahir.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara sekolah, komite, dan orang tua murid demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Menurut Jun Mahir, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai manajer sekaligus penggerak utama di lingkungan satuan pendidikan.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah yang baru dilantik segera bekerja dan menunjukkan inovasi dalam memajukan sekolah.

“Jangan ada lagi laporan-laporan miring terkait pengelolaan dana BOS maupun administrasi sekolah,” tegasnya.

"Selamat atas jabatannya, semoga amanah dan saya minta semuanya langsung bekerja," ungkapnya.

Tindak Lanjut Dinas Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, M Hendri Gunawan, membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah kepala sekolah yang baru dilantik.

Menurut Hendri, hingga saat ini pihak dinas telah menerima surat pengunduran diri dari 13 kepala sekolah.

"Saat ini sudah ada sekitar 13 orang kepala sekolah yang mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas Pendidikan.

"Alasan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari faktor kondisi kesehatan, masa pensiun yang sudah dekat, hingga kendala jarak tempuh ke lokasi tugas yang baru," ujar M Hendri Gunawan.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi menyatakan segera melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut.

Langkah itu dilakukan agar proses kepemimpinan serta kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terdampak tetap berjalan normal.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs