Teknologi Sederhana Mahasiswa Unja, Langkah Hadapi Banjir dan Karhutla

MUARO JAMBI – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman banjir dan kebakaran lahan terus dilakukan di wilayah gambut Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026 bersama masyarakat memasang piezometer dan staff gauge di RT 13 dan RT 16 Desa Pudak. Empat alat tersebut dipasang untuk membantu warga memantau kondisi muka air tanah serta ketinggian air di kanal.

Piezometer digunakan untuk mengetahui kondisi muka air tanah, sementara staff gauge berfungsi memantau tinggi permukaan air di kanal. Keduanya dilengkapi indikator warna hijau, kuning dan merah agar kondisi air lebih mudah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Ajak Masyarakat Kerinci & Sungai Penuh Pakai Masker

Pada piezometer, zona hijau menunjukkan kondisi muka air tanah relatif aman. Zona kuning menjadi tanda untuk meningkatkan kewaspadaan, sedangkan zona merah menunjukkan muka air tanah sangat rendah yang dapat meningkatkan kerawanan lahan terhadap kebakaran.

Sementara pada staff gauge, indikator warna digunakan untuk membaca kondisi ketinggian air kanal. Ketika air memasuki zona kuning, masyarakat diharapkan mulai melakukan antisipasi. Jika mencapai zona merah, warga perlu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir.

Dipasang di Dua Wilayah

Implementasi kegiatan diawali di RT 16. Setelah sosialisasi pada 4 Agustus 2026, pemasangan piezometer dan staff gauge dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Selanjutnya, kegiatan diperluas ke RT 13. Sosialisasi dilaksanakan pada 28 Agustus 2026 dan dilanjutkan pemasangan kedua alat pada 31 Agustus 2026.

Ketua RT 13, Mukhlisin, menyambut baik pemasangan alat tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan sistem pemantauan yang sederhana mengingat wilayahnya menghadapi risiko banjir sekaligus kondisi lahan yang dapat rawan ketika muka air terlalu rendah.

“Dengan adanya alat ini, warga lebih mudah mengetahui kondisi air dan bisa melakukan antisipasi lebih awal,” ujar Mukhlisin.

Baca Juga: Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Hal senada disampaikan Ketua RT 16, Abdul. Ia menilai piezometer dan staff gauge dapat menjadi alat bantu bagi warga untuk mengetahui perubahan kondisi air di lingkungan sekitar.

“Kalau air mulai naik atau justru terlalu rendah, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui dan mengambil langkah yang diperlukan,” ungkapnya.

Bentuk SIMANTAP untuk Keberlanjutan

Agar pemantauan tidak berhenti setelah program mahasiswa berakhir, PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026 membentuk SIMANTAP (Sistem Pemantauan Tinggi Muka Air Pudak).

Tim tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan pemantauan kondisi air dengan memanfaatkan alat yang telah dipasang di RT 13 dan RT 16.

Ketua PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026, Ahmad Al-Fauzan, mengatakan pemasangan alat tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan teknologi sederhana yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.

“Melalui pemasangan piezometer dan staff gauge, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan informasi mengenai kondisi air dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami,” ujar Fauzan.

Menurutnya, keberadaan alat harus diikuti keterlibatan masyarakat agar manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Yang paling penting bukan hanya alatnya, tetapi bagaimana alat ini bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap warga dapat membaca indikatornya, memahami kondisinya, dan bersama-sama melakukan langkah antisipasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light

Dengan adanya empat alat pemantau di RT 13 dan RT 16, masyarakat Desa Pudak kini memiliki sarana sederhana untuk mengenali perubahan kondisi air di wilayahnya.

Piezometer membantu membaca kondisi air yang tersembunyi di dalam tanah, sedangkan staff gauge memberikan gambaran mengenai perubahan ketinggian air di kanal.

Kehadiran SIMANTAP diharapkan membuat sistem pemantauan tersebut terus berjalan dan menjadi bagian dari kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman banjir maupun kebakaran lahan.

Teknologi sederhana, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk membaca perubahan lingkungan dan bersiap sebelum risiko berubah menjadi bencana.(Adz)

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

 

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: 

Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, 

“Segera Hukum Perusahaan”, 

dan Tanggung Jawab Negara

OLEH : TAUFIK QUROCHMAN, S.H., M.H.

Kebakaran hutan dan lahan selalu menyisakan dua persoalan sekaligus, api yang harus dipadamkan dan perdebatan tentang siapa yang harus dipersalahkan. Persoalan kedua terkadang justru lebih rumit. Sebab ketika api padam, prasangka sosial sering kali belum selesai.

Ada fenomena menarik dalam diskursus karhutla. Ketika masyarakat kecil berhadapan dengan hukum karena diduga membakar lahan, segera muncul argumentasi, "jangan keras kepada rakyat kecil". Sebaliknya, ketika kebakaran ditemukan di dalam atau sekitar konsesi perusahaan, tuntutan publik dapat bergerak ke arah berbeda: segera hukum perusahaan, cabut izinnya.

Keduanya dapat lahir dari kegelisahan yang dapat dipahami. Namun hukum tidak boleh bekerja berdasarkan simpati kepada satu kelompok ataupun prasangka terhadap kelompok lainnya.

Hukum harus bekerja berdasarkan fakta.

Inilah salah satu dilema penegakan hukum karhutla yang menarik dibaca melalui perspektif sosiologi hukum. Hukum tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Ia beroperasi di tengah struktur sosial, ketimpangan ekonomi, opini publik, relasi kekuasaan, pengalaman masa lalu, bahkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi.

Akibatnya, identitas seseorang atau badan usaha terkadang lebih dahulu membentuk persepsi sebelum fakta hukum selesai diperiksa.

Rakyat Kecil Bukan Berarti Kebal Hukum

Simpati kepada masyarakat kecil merupakan sesuatu yang manusiawi. Dalam banyak kasus, masyarakat mempunyai keterbatasan teknologi, modal dan akses terhadap metode pengelolaan lahan.

Konteks sosial tersebut penting diperhatikan. Namun memahami konteks tidak sama dengan menghapus pertanggungjawaban.

Jika terdapat perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran, hukum tetap harus bekerja. Yang perlu dipastikan adalah penegakan hukum dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan fakta konkret, tingkat kesalahan, akibat perbuatan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, keadilan tidak berarti membebaskan seseorang hanya karena ia miskin. Sebagaimana keadilan juga tidak berarti menghukum seseorang hanya karena ia kaya.

Perusahaan Juga Tidak Boleh Dihakimi Sebelum Fakta

Problem yang sama terjadi ketika kebakaran ditemukan dalam wilayah konsesi perusahaan.

Kebakaran di dalam suatu konsesi adalah fakta serius dan harus segera diperiksa. Tetapi lokasi api tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan mengenai siapa yang menyalakan api, bagaimana kebakaran terjadi, apakah terdapat kelalaian, apakah kewajiban pencegahan telah dilaksanakan, dan bentuk pertanggungjawaban hukum apa yang dapat dikenakan.

Ada pula logika ekonomi yang patut dipertimbangkan. Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan berbasis lahan, tanaman, infrastruktur, peralatan dan areal produksi merupakan aset ekonomi. Kebakaran dapat menghancurkan aset, mengganggu produksi, menimbulkan biaya pemadaman, risiko hukum dan kerugian reputasi.

Karena itu, terlalu sederhana jika setiap kebakaran di konsesi langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa perusahaan sengaja membakar.

Tetapi argumen sebaliknya juga harus dihindari: karena lahan merupakan aset perusahaan, maka perusahaan pasti tidak mungkin bertanggung jawab.

Hukum tidak mengenal kesimpulan sesederhana itu.

Pertanyaan hukumnya bukan hanya “siapa yang menyalakan api?”, tetapi juga, siapa yang menguasai dan mengelola areal? Apakah kewajiban pencegahan dijalankan? Apakah sarana pengendalian tersedia dan berfungsi? Bagaimana respons ketika api pertama kali diketahui? Apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran kewajiban hukum?

Di sinilah pembuktian harus menggantikan prasangka.

Lalu, Bagaimana Jika yang Terbakar Hutan Lindung dan Taman Nasional?

Di titik inilah diskursus karhutla perlu diperluas.

Jika kebakaran di dalam konsesi perusahaan segera memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemegang konsesi, mengapa pertanyaan serupa tidak selalu terdengar sama keras ketika yang terbakar adalah hutan lindung atau taman nasional?

Hutan lindung dan taman nasional bukanlah ruang tanpa pengelola. Keduanya berada dalam rezim penguasaan dan pengelolaan negara dengan institusi yang mempunyai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab tertentu.

Tentu, sebagaimana perusahaan tidak otomatis menjadi pelaku pembakaran ketika api berada dalam konsesinya, pemerintah atau pengelola kawasan juga tidak otomatis menjadi pelaku ketika hutan lindung atau taman nasional terbakar.

Tetapi prinsip akuntabilitas harus berlaku konsisten.

Pertanyaannya harus sama, apakah risiko kebakaran telah dipetakan? Apakah patroli dan pencegahan berjalan? Apakah infrastruktur pengendalian tersedia? Apakah sumber air dan akses pemadaman dipersiapkan? Seberapa cepat respons dilakukan ketika api terdeteksi? Dan setelah kebakaran berulang, apakah tata kelola kawasan dievaluasi?

Inilah dimensi yang sering hilang dalam perdebatan karhutla.

Kita sangat mudah membicarakan tanggung jawab korporasi atas konsesi, tetapi terkadang lupa membicarakan tanggung jawab negara atas kawasan yang berada dalam pengelolaannya.

Pertanggungjawaban tersebut tentu tidak harus selalu berarti pertanggungjawaban pidana. Ia dapat berupa evaluasi administratif, pengawasan, koreksi kebijakan, pertanggungjawaban institusional, hingga pemeriksaan terhadap kelalaian apabila memang ditemukan berdasarkan fakta.

Apalagi ketika kawasan yang sama mengalami kebakaran secara berulang. Kebakaran berulang semestinya tidak lagi diperlakukan sebagai kejadian yang sepenuhnya tidak dapat diprediksi. Ia harus menjadi indikator untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola dan sistem pencegahan.

Jangan Menghukum Berdasarkan Identitas

Sosiologi hukum mengingatkan bahwa hukum dapat kehilangan keadilannya ketika penegakan hukum terlalu dipengaruhi konstruksi sosial tentang siapa yang dianggap “lemah”, siapa yang dianggap “kuat”, dan siapa yang dianggap mewakili negara.

Rakyat kecil tidak selalu benar hanya karena mereka rakyat kecil. Perusahaan tidak selalu salah hanya karena ia perusahaan. Dan negara tidak boleh dianggap bebas dari evaluasi hanya karena kawasan yang terbakar berada di bawah pengelolaan pemerintah.

Sebaliknya, besarnya kekuatan ekonomi korporasi tidak boleh membuat pengawasan menjadi lunak. Demikian pula kewenangan negara tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kegagalan pengelolaan kawasan.

Prinsipnya sederhana, yang kecil jangan dikriminalisasi tanpa dasar, yang besar jangan dilindungi karena kekuasaan, dan negara jangan dibebaskan dari akuntabilitas.

Itulah makna persamaan di hadapan hukum.

Karhutla membutuhkan penegakan hukum yang lebih matang daripada sekadar mencari siapa yang paling mudah disalahkan. Investigasi harus berbasis bukti ilmiah, asal-usul dan pergerakan api, penguasaan serta pengelolaan areal, kewajiban pencegahan, tindakan ketika kebakaran terjadi, dan fakta lapangan.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting dalam penegakan hukum karhutla bukan apakah yang terbakar lahan masyarakat, konsesi perusahaan, hutan lindung, atau taman nasional.

Pertanyaannya harus sama, Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang mempunyai kewajiban? Apakah kewajiban itu telah dijalankan? Siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang dapat dibuktikan?

Sebab hukum yang adil tidak boleh berubah standar hanya karena status tanah dan identitas pihak yang menguasainya.

Ketika prasangka menggantikan pembuktian dan akuntabilitas diterapkan secara berbeda-beda, yang terbakar bukan hanya hutan dan lahan.

Keadilan pun ikut terbakar.

*Penulis: Mahasiswa Doktoral Universitas Jambi

Wisuda UNJA ke-126, 1.135 Lulusan Dilantik, Dalam Sepekan Total ada 3.557 Wisudawan

Universitas Jambi (Unja) kembali menggelar wisuda dengan melantik 1.135 lulusan pada Wisuda ke-126 di Gedung Balairung Pinang Masak Kampus UNJA Mendalo, Selasa (1/9/2026). 

JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) kembali menggelar wisuda dengan melantik 1.135 lulusan pada Wisuda ke-126 di Gedung Balairung Pinang Masak Kampus UNJA Mendalo, Selasa (1/9/2026).

Wisuda ke-126 ini sekaligus menjadi penutup rangkaian tiga kali wisuda yang digelar UNJA dalam sepekan terakhir.

Jika digabungkan dengan Wisuda ke-124 dan ke-125 yang telah dilaksanakan sebelumnya, total lulusan yang dilantik UNJA dalam rangkaian tersebut mencapai 3.557 orang.

Pada Wisuda ke-126, lulusan berasal dari program Doktor, Magister, dan Sarjana semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.


Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., membuka Rapat Senat Terbuka dalam rangka wisuda tersebut.

Acara turut dihadiri Rektor UNJA Helmi, para wakil rektor, anggota Senat UNJA, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNJA beserta jajaran, orang tua dan wali wisudawan, serta tamu undangan.

Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muktamar Hamdi, S.E., M.M., turut hadir mewakili Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA Helmi berpesan kepada para lulusan agar berani menghadapi persaingan dan tidak berhenti mengembangkan diri.

“Jangan takut menghadapi dunia. Universitas Jambi telah memberikan Saudara ilmu, sekarang giliran Saudara menunjukkan apa yang dapat dilakukan dengan ilmu tersebut. Jangan menunggu kesempatan datang, ciptakan kesempatan. Jangan menunggu dunia berubah, jadilah bagian dari perubahan, dan jangan pernah berhenti belajar,” ujar Helmi.

1.135 Lulusan dari Tiga Fakultas dan Unit

Dari total 1.135 wisudawan, sebanyak 678 orang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Kemudian 414 lulusan berasal dari Fakultas Hukum, sedangkan 43 lulusan berasal dari Pascasarjana.

Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, lulusan terdiri atas 24 orang program Doktor, 165 orang program Magister, dan 946 orang program Sarjana.

Rangkaian wisuda tersebut menjadi bagian dari komitmen UNJA dalam mencetak sumber daya manusia yang diharapkan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Staf Ahli Gubernur Jambi Muktamar Hamdi mengapresiasi pelaksanaan wisuda tersebut.

Ia mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu hal penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat.

“Penting bagi kita untuk membangun kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang andal, mampu bersaing, dan mampu beradaptasi dalam lingkungan kerja yang berkembang dengan cepat,” tegasnya.

Lulusan Cumlaude Dapat Beasiswa

Dalam wisuda tersebut, UNJA juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa lulusan terbaik yang meraih predikat cumlaude.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam, kesempatan melanjutkan pendidikan dengan beasiswa di UNJA selama satu tahun, serta insentif sebesar Rp1 juta.

Prosesi Wisuda ke-126 UNJA ditutup dengan pembacaan puisi oleh Ketua Senat UNJA.

Puisi tersebut mengangkat kisah perjuangan dan pengorbanan orang tua dalam mengantarkan anak-anak mereka meraih pendidikan tinggi.

Suasana haru mewarnai penutupan prosesi wisuda.

Momen tersebut menjadi pengingat bagi para wisudawan mengenai peran orang tua, doa, dan perjuangan yang turut mengantarkan mereka hingga menyelesaikan pendidikan di Universitas Jambi.

Informasi selengkapnya mengenai Wisuda ke-126 UNJA dapat diakses melalui situs resmi Universitas Jambi. (*)

Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah di tengah persaingan global.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bertema “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di Auditorium Graha Singadekane Kampus UNJA, Telanaipura, Jumat (31/7/2026).

Menurut Al Haris, Jambi memiliki modal budaya yang sangat kuat, mulai dari Kompleks Percandian Muaro Jambi, tradisi Melayu, hingga keberagaman budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

“Kami di Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kampus seperti UNJA menjadi rumah besar lahirnya pemikir-pemikir budaya yang mampu membawa Jambi dikenal lebih luas,” kata Al Haris.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mempelajari budaya di ruang kelas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, budaya tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai aset pembangunan yang mampu membuka peluang di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga riset.

Baca Juga: Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

“Anak muda Jambi harus bangga dengan budayanya sendiri. Jangan sampai kita kalah mempromosikan budaya daerah. Budaya bisa menjadi energi pembangunan sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujarnya.

Al Haris juga mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Jambi melalui pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan budaya bagi kesejahteraan masyarakat.(Adz)

FGD UNJA Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

KERINCI – Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Adat Tigo Luhah Semurup, Kabupaten Kerinci, untuk mengkaji peran hukum adat sebagai instrumen resolusi konflik politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Kegiatan yang diikuti perwakilan lembaga adat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut mengangkat tema “Legitimasi Kekuasaan Berbasis Adat Melalui Acara Kenduri Sko Dalam Rangka Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada (Studi Kasus di Kerinci dan Sungai Penuh Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024).”

FGD yang dilaksanakan pada Sabtu, (18/07/2026) menghadirkan narasumber pemerhati adat Kerinci, Safwandi., DPT, Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK), serta Januarisdi, pemerhati sejarah dan adat Kerinci.

Tim Pelaksana FGD, Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian akademik untuk memahami hubungan antara institusi adat dan sistem politik modern dalam membangun kembali kohesi sosial masyarakat setelah berlangsungnya kontestasi politik.

Menurutnya, dinamika Pilkada sering kali meninggalkan polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana legitimasi kekuasaan berbasis adat, khususnya melalui tradisi Kenduri Sko, dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang hidup dan diakui masyarakat.

“Secara akademik, kami ingin menganalisis bagaimana legitimasi adat berkontribusi terhadap penguatan kohesi sosial dan stabilitas politik lokal. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik sosial-politik,” ujar Nasuhaidi.

Dalam paparannya, Safwandi menegaskan bahwa masyarakat Kerinci sejak dahulu telah memiliki sistem penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang mengedepankan musyawarah, mufakat, dan pemulihan hubungan sosial.

Menurutnya, Kenduri Sko tidak hanya dimaknai sebagai upacara adat, tetapi juga merupakan institusi sosial yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

“Kenduri Sko menjadi ruang pemersatu masyarakat karena mengandung nilai persaudaraan, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap keputusan bersama. Nilai-nilai inilah yang menjadikan adat tetap relevan sebagai salah satu pendekatan dalam membangun kembali keharmonisan masyarakat pasca-Pilkada,” kata Safwandi.

Sementara itu, Januarisdi menjelaskan bahwa keberadaan lembaga adat di Kerinci dan Sungai Penuh masih memiliki otoritas moral yang diakui masyarakat. Karena itu, peran adat perlu terus diperkuat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Institusi adat memiliki modal sosial yang kuat karena tumbuh dari nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga adat menjadi penting agar proses rekonsiliasi pasca kontestasi politik dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikenal sebagai daerah yang memiliki tradisi Kenduri Sko, yaitu upacara adat tertinggi masyarakat Kerinci yang berfungsi mengukuhkan gelar adat sekaligus mempererat persatuan masyarakat.

Melalui FGD tersebut, Universitas Jambi berharap lahir rekomendasi akademik dan kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga adat, serta para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam upaya penyelesaian konflik sosial-politik dan penguatan harmoni masyarakat.(Red)

Kronologi Calon Mahasiswa Universitas Jambi Kecelakaan di Sibolangit, 2 Orangtua Meninggal

KECELAKAAN DI SIBOLANGIT - Kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Green Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). Kecelakaan yang melibatkan delapan unit mobil ini, disebabkan truk bermuatan air mineral kemasan mengalami rem blong. (TRIBUN MEDAN)

"Jam 9 masih teleponan sama si Gabe. Masih bercanda sama bapak waktu mereka di perjalanan dalam mobil"

Roma Sitinjak (21) Keluarga Korban Kecelakaan

MEDAN, MERDEKAPOST.COM - Seorang calon mahasiswa Universitas Jambi dan keluarganya menjadi korban kecelakaan di Sibolangit, Sumatera Utara. Dia mengalami luka-luka, sementara kedua orang tuanya meninggal dunia.

Perjalanan seorang calon mahasiswa Universitas Jambi menuju kampus berubah menjadi duka. 

Gabe Roida Sitinjak (18), yang hendak berangkat kuliah ke Jambi, menjadi korban kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). 

Dalam insiden itu, kedua orang tuanya meninggal dunia.

Korban meninggal masing-masing Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), dan Samsir Sitinjak (30), yang merupakan orang tua dan sepupu Gabe. 

Sementara Gabe bersama adiknya, Five Sitinjak (11), serta Rinto Sitinjak (23), selamat namun mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Kakak Gabe, Roma Sitinjak (21), mengaku baru mengetahui keluarganya menjadi korban setelah melihat video kecelakaan yang beredar di media sosial.

Saat ditemui di RSUP H Adam Malik Medan, Jumat malam, Roma mengatakan awalnya mendapat informasi adanya kecelakaan dari rekan kerjanya di kawasan Hill Park sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya dapat informasi kecelakaan dari kawan. Dia bilang, ada kecelakaan di sini, parah sekali," ujar Roma.

Awalnya, ia tidak mengira mobil yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan yang ditumpangi keluarganya.

Namun setelah melihat rekaman video yang beredar, Roma mengenali sopir mobil, Pebrianto Siburian, yang saat itu mengantar keluarganya dari Sidikalang menuju Medan.

Ia pun langsung menghubungi kerabat untuk memastikan kondisi orang tua, adik, abang, dan sepupunya.

Abang kandung Roma kemudian bergegas menuju lokasi kejadian dan mengabarkan bahwa kedua orang tua mereka telah meninggal dunia.

"Bang Raden bilang mamak dan bapak sudah enggak ada," kata Roma.

Kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Green Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). Kecelakaan yang melibatkan delapan unit mobil ini, disebabkan truk bermuatan air mineral kemasan mengalami rem blong. (ANT) 

Roma mengungkapkan, keluarganya berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan untuk mengantar Gabe ke loket Bus RAPI sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi sebagai mahasiswa baru Universitas Jambi.

Dia sebenarnya berencana ikut mengantar sang adik. 

Namun, karena sedang mengambil cuti kerja, Roma menunggu rombongan keluarganya menjemput di Kecamatan Namorambe.

Sekitar pukul 09.00 WIB atau satu jam sebelum kecelakaan terjadi, Roma masih sempat melakukan panggilan video dengan keluarganya.

Saat itu, kedua orang tuanya tampak tersenyum dan bercanda di dalam mobil.

"Jam 9 masih teleponan sama si Gabe. Masih bercanda sama bapak waktu mereka di perjalanan dalam mobil," kenangnya.

Tak lama kemudian, perjalanan yang semula dipenuhi harapan itu berubah menjadi tragedi.

Kepolisian mencatat sebanyak 12 orang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit.

Empat orang meninggal dunia, sedangkan delapan lainnya mengalami luka-luka.

Ada 12 korban dalam kecelakaan tersebut

Identitas korban meninggal dunia:

- Heppi Sitinjak (60)

- Dinaria Manik (60)

- Samsir Sitinjak (30)

- Anton Simorangkir

Identitas korban luka-luka:

- Siti Mawan (51)

- Pebrianto Siburian (31)

- Rafika Lince (41)

- Harta Ulina (50)

- Seventri Amandasari Manihuruk (27)

- Five Sitinjak (11)

- Gabe Roida Sitinjak (18)

- Rinto Sitinjak (23)

Jenazah Dibawa ke Kampung Halaman

Jenazah Heppi Sitinjak, Dinaria Manik, dan Samsir Sitinjak disemayamkan di RSUP H Adam Malik Medan sebelum dibawa ke kampung halaman di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, untuk dimakamkan.

Kronologi Kecelakaan

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengatakan kecelakaan beruntun terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Jamin Ginting Kilometer 44, Kecamatan Sibolangit.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, truk tronton bermuatan air mineral melaju dari arah Berastagi menuju Medan dengan kecepatan tinggi.

Saat melintasi jalan menurun, pengemudi diduga berusaha mengerem. Namun sistem pengereman diduga tidak berfungsi sehingga truk mengalami rem blong.

Truk kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya, mengalami pecah ban, kehilangan kendali, lalu terguling dan menghantam sejumlah kendaraan lain.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sopir truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa itu melibatkan delapan mobil dan satu sepeda motor.

(Aldie Prasetya / Sumber: Tribun Medan)

Kecelakaan Maut di Depan UNJA Mendalo, Pelajar SMK Tewas

Kecelakaan maut di Mendalo depan Kampus Universitas Jambi. Seorang pelajar SMK tewas di lokasi.(screenshoot/Instagram)

MUAROJAMBI - Peristiwa kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/4/2026) sore.

Seorang pelajar SMK tewas di lokasi akibat kecelakaan lalu lintas di depan gerbang kampus Universitas Jambi di Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.

Kejadian sekitar pukul 17.00 WIB itu melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban. 

Warga yang berada di lokasi mengatakan kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas sedang ramai.

Korban Wildan merupakan pelajar salah satu SMK di wilayah itu dan merupakan warga Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia mengalami luka parah usai terjatuh dari sepeda motornya. 

Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia .

“Saat itu kondisinya ramai, dan tiba-tiba ia saja sudah tergeletak di jalan,” kata seorang warga.

Tim kepolisian dari Polres Muaro Jambi yang datang ke tempat kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat kecelakaan.

Sepanjang 2025 10 Kecelakaan di Jalur ini

Kawasan di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. 

Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 10 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur ini.

Sebagian besar melibatkan pengendara motor yang kehilangan kendali saat melintas di tengah meningkatnya volume kendaraan terutama di sore hingga malam hari.

Sebelumnya, pada September 2025, seorang mahasiswa juga mengalami kecelakaan serupa di persimpangan yang sama dan mengalami luka serius. 

Lokasi yang berada di jalur utama menuju pusat pendidikan dan permukiman ini sering dikritik warga karena minimnya rambu peringatan dan marka jalan yang kurang jelas.

Selain itu, pada November 2025, sebuah truk pengangkut bahan bangunan mengalami rem blong dan menabrak pagar pembatas jalan di titik yang tidak jauh dari lokasi kejadian kali ini. 

Insiden tersebut menyebabkan beberapa pengendara lain terjatuh dan mengalami luka. (Red)

Tragedi di Jalur Maut Mendalo, Mahasiswa UNJA Tewas Terlindas Truk

FOTO ILUSTRASI : Seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) bernama Lawu Tri Angga dilaporkan tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan tragis dengan sebuah truk pada Rabu dini hari (11/3/2026). 

Jambi | Merdekapost.com  – Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Jambi dengan terjadinya insiden kecelakaan melibatkan truk menimbulkan korban jiwa.  

Jalur maut Mendalo, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi kembali memakan korban jiwa.  

Seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) bernama Lawu Tri Angga dilaporkan tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan tragis dengan sebuah truk pada Rabu dini hari (11/3/2026) lalu. 

Insiden memilukan ini terjadi tepat di depan kantor JNE Mendalo.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unggahan akun Instagram @jambihits_id, Lawu yang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unja tersebut mengalami kecelakaan di hadapan sekumpulan rekan mahasiswanya yang sedang berada di pinggir jalan. 

"Untuk kesekian kalinya, mahasiswa yang dilepas oleh keluarganya untuk belajar dan membawa pulang gelar sarjana, harus pulang dalam keadaan tinggal nama," bunyi narasi duka yang tersebar luas di kalangan civitas akademika Unja dan UIN STS Jambi.

Jalur Padat namun Minim Penerangan 

Kawasan Mendalo dikenal sebagai titik paling krusial sekaligus berbahaya di Jambi.  

Jalur ini merupakan akses utama bagi puluhan ribu mahasiswa dari dua kampus besar.  

Namun, kondisi infrastruktur tidak sebanding dengan padatnya aktivitas.  

Baca juga: 

4 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana BOS Rp706 Juta di SMA Negeri 6 Merangin

Pada malam hari, jalanan di antara dua kampus ini tergolong gelap dan dipenuhi titik-titik lubang yang membahayakan pengendara roda dua. 

Meski menjadi kawasan padat penduduk dan mahasiswa, jalanan Mendalo tetap menjadi akses utama bagi kendaraan besar bermuatan berat dari arah Kota Jambi, Muara Bulian, maupun arah Jembatan Aur Duri I.  

Percampuran antara kendaraan kecil mahasiswa dan truk bertonase besar ini sering kali berujung pada kecelakaan maut di jam-jam sibuk maupun dini hari.

Warganet Tagih Solusi Gubernur 

Tragedi yang menimpa Lawu Tri Angga memicu gelombang kemarahan warganet di media sosial.  

Banyak yang mengecam kelambanan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman bagi pelajar dan mahasiswa yang saat ini terkonsentrasi di wilayah Mendalo.  

Akun @m_z*** bahkan menandai langsung akun Gubernur Jambi dalam komentarnya.

"Pejabatnya bisa digugat ini, Pak Gub @alharisjambi tolong diperhatikan ini. Mau berapa banyak lagi korban? Cari solusinya selaku pemangku kepentingan," tulisnya penuh emosi.  

Baca Juga:

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Pulau Sangkar Kerinci, Ini Kronologis dan Jeratan Hukum Bagi Pelakunya

Warganet lain menyarankan agar jalur tersebut segera diperlebar menjadi dua jalur yang terpisah guna meminimalisir tabrakan antar kendaraan yang berbeda ukuran. 

Kepergian Lawu meninggalkan luka mendalam bagi rekan-rekannya yang menyaksikan langsung detik-detik jalur Mendalo merenggut nyawa teman sekampus mereka.

Instruksi Gubernur Stop Truk Batubara

Untuk diketahui, saat ini Gubernur telah menghentikan sementara lalu lintas khususnya truk batu bara (terhitung sejak tanggal 13 sampai 29 Maret 2026) dalam upaya memperlancar aktivitas lalu lintas mudik lebaran.

Namun jika masih ada truk-truk batubara atau truk lainnya yang melintas di jalur lalu lintas utama jalan nasional dan provinsi Jambi itu menandakan masih ada sopir-sopir dan pengusaha nakal yang tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi. 

(adz | sbr: tribunnews.com) 

Kuasa Hukum KN Tegaskan Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat oleh Pasangan Suami Istri

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Pemeran dalam video syur yang viral dengan judul 'Enak Yank', yaitu KN dan MAA, telah menegaskan melalui kuasa hukumnya bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.

Video tersebut, yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, ternyata merupakan rekaman pribadi yang dibuat oleh pasangan tersebut untuk konsumsi pribadi.

Menurut keterangan dari kuasa hukum mereka Abdurrahman Sayuti, pasangan KN dan MMA ini telah menikah pada Januari 2023 lalu.

Video syur tersebut direkam pada dua kesempatan, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

"Video itu dibuat untuk konsumsi pribadi. Yang tidak wajar adalah penyebarannya," tegas kuasa hukum mereka.

KN dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak penyidik Polda Jambi untuk mendukung laporan mereka.

Berita Terkait: Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa saja yang mencoba memanfaatkan atau merugikan klien kami. Kondisi ini tidak diinginkan oleh siapa pun," tambah Abdurahman.

Seperti Dilansir Jambi Ekspres, KN memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai motif pembuatan video tersebut. Namun, kuasa hukumnya menegaskan kembali bahwa video itu dibuat untuk konsumsi pribadi mereka berdua.

Dari hasil penelusuran Media, adegan dalam video tersebut dilakukan di sebuah kamar.

Tidak diketahui apakah kamar tersebut merupakan kamar kos, rumah, atau penginapan.

Namun, suasana ruangan dalam video tersebut terlihat seperti kamar seorang perempuan, dengan adanya boneka, tas perempuan, dan selimut pink yang menjadi saksi bisu dalam video tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Belum diketahui secara pasti dari mana video itu berasal, apakah dari handphone perekam atau dari sumber lain.

Namun, saat ini video tersebut telah beredar luas dan telah meresahkan masyarakat.

Menanggapi penyebaran video tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, menyatakan bahwa Subdit Cyber Polda Jambi akan melakukan patroli syber guna mengantisipasi agar video mesum tersebut tidak tersebar meluas lagi terutama ke kalangan anak-anak di bawah umur. (*)

Lapor Ke Polda sebagai Korban, Kuasa Hukum Sebut Pemeran Video 'Enak Yank' Mereka Sudah Suami Istri

KN (pakai masker) hadir di Polda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya sebagai korban atas viralnya video syur dirinya. (ist)
JAMBI - Pemeran pria dalam video mesum berjudul 'Enak Yank' berinisial KN, mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi pada Sabtu (18/5) siang. 

KN hadir di Polda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya sebagai korban atas viralnya video syur tersebut.

Abdurrahman Sayuti, kuasa hukum KN, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Jambi bertujuan untuk membuat laporan pengaduan terkait penyebaran video syur yang melibatkan kliennya.

"Kami membuat laporan, sebagai bentuk bahwa kami adalah korban dari viralnya video tersebut," ujar Abdurrahman.

Berita Terkait: Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Menurut Abdurrahman, handphone milik KN sempat diperbaiki di SID di Kota Jambi pada tanggal 20 April 2024.

Setelah selesai diperbaiki, handphone tersebut diambil kembali oleh kliennya.

Namun, perangkat itu kembali bermasalah dan dikembalikan untuk diperbaiki lagi pada tanggal 2 Mei 2024.

Pihaknya menduga bahwa video tersebut diakses secara ilegal saat handphone tersebut berada di tempat perbaikan.

KN dan pasangan dalam video tersebut telah menjadi suami istri 

Lebih lanjut, Abdurrahman menambahkan bahwa KN dan pasangan dalam video tersebut telah menjadi suami istri sejak Januari 2023.

"Kami juga ingin mengklarifikasi, klien kami ini sudah suami istri. Jadi jangan ada keterangan atau pemberitaan yang simpang siur," jelasnya.

Abdurrahman menekankan bahwa pembuatan video tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks hubungan suami istri, dan yang tidak wajar adalah tindakan penyebaran video tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

"Mereka suami istri, videonya itu wajar kalau dilakukan oleh suami istri dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami istri, itu wajar," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa video tersebut dibuat pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

Sedangkan KN dan pasangannya telah menikah pada bulan Januari 2023. (*)

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Kuasa hukum Abdurrahman Sayuti (tengah), Mantan Persma Unja KN (samping kiri baju hitam)

JAMBI - Beberapa hari belakang ini, masyarakat di Provinsi Jambi dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh alumni Universitas Jambi (Unja).

Usut punya usut, ternyata pelakon video asusila ini merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Persma) Universitas Jambi (Unja) periode tahun 2020-2021 berinisial KN.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kini, mantan Persma Unja itu telah membuat laporan pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sabtu (18/5/2024).

Dilansir dari Metrojambi.com, Kuasa hukum KN bernama Abdurrahman Sayuti mengatakan, hari ini (Sabtu, Red) pihaknya fokus membuat laporan pengaduan terhadap berita yang beberapa belakang ini viral terkait kliennya yang videonya menyebar.

Baca Juga: 

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya klien kita ini adalah korban dari pada beredarnya video". ujarnya.

Handphone Milik KN Sempat Diservis

Kuasa hukum KN menyebutkan ahwa pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin Ketika handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.

"Saat itu handphone klien kami ini di service. Mereka meminta kata sandi agar mempermudah dalam proses service," sebutnya.

Pihaknya juga menduga pada saat handphone kliennya di service di SID di Kota Jambi itulah, video itu diambil dan pada akhirnya menyebar.

Dia mengatakan, handphone kliennya di service pada tanggal 20 April. Setelah selesai, diambil oleh kliennya. Lalu, handphone kliennya itu bermasalah kembali dan kemudian dikembalikan lagi kesana untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei.

"Sekitar tanggal 2 hingga 4 Mei ini lah, kemudian pada tanggal 4 Mei ada video pribadi klien kita yang viral," katanya.

Saat itu ada saksi yang berinisial S ini memberitahukan bahwa ada video yang sudah menyebar. Padahal, saat itu handphone milik kliennya ini masih berada di tempat service.

"Lalu klien kami mendatangi tempat servis, menanyakan handphone miliknya dan meminta klarifikasi. Mereka tidak bisa memberikan klarifikasi yang memuaskan bagi klien kami terhadap video yang menyebar," kata dia.(red)

Editor: Aldie Prasetya /Sumber: Metrojambi.com

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Jambi, Merdekapost.com - Jambi sedang heboh dengan beredarnya video mesum yang diberi judul ‘Enak Yank’ oleh netizen.

Video tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat bahkan telah menjadi buah bibir di Universitas Jambi (UNJA) dan di berbagai media sosial.

Tidak hanya di Jambi, Video itu pun beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.

Salah satu pelaku diduga merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UNJA.

Salah satu mahasiswa yang melihat video itu, seperti dilansir Jambi Ekspres mengatakan ia tak bisa memastikan itu adalah orang yang dimaksud, namun melihat wajahnya, diduga memang mirip dengan mantan Presma UNJA yang masa kerjanya bukan sekarang tapi periode-periode sebelumnya.

Soal status pelakon pria dalam video itu, juga banyak dikonfirmasi netizen di berbagai akun media sosial.

“Itu mantan Presma Unja woiii,” ujar salah satu netizen di akun media buzzer. Hal yang sama juga banyak dikatakan oleh netizen lainnya.

Berdasarkan penelusuran Jambi Ekspres, adegan dalam video itu dilakukan oleh sepasang anak muda di sebuah kamar. Belum diketahui persis apakah video direkam itu di kosan, rumah atau penginapan.

Namun suasana kamar dalam video itu terlihat seperti kamar seorang perempuan, karena di dalamnya ada boneka dan selimut berwarna pink.

Ini Tanggapan Pihak Kampus 

Usai beredarnya video mesum diduga Mantan presiden Mahasiswa (Presma) universitas Jambi (UNJA) dengan salah satu mahasiswi menjadi sorotan itu. pihak kampus langsung gercep dalam merespon hal tersebut.

Rektor UNJA Prof. Helmi, S.H.,M.H melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan mengaku belum mendapatkan laporan resmi bahwa yang bersangkutan memang mahasiswa UNJA atau bukan.

"Dari fakultas oknum mahasiswa yang bersangkutan juga belum ada laporan" kata Fauzi Syam Jum'at (17/5/2024).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa perihal video mesum tersebut apakah benar-benar melibatkan oknum mahasiswa UNJA ke grup Civitas Akademik Unja, namun banyak civitas akademik yang tidak mendapat laporan maupun informasi tersebut.

"Apakah benar mahasiswa UNJA aktif kuliah atau mahasiswa yang telah lulus." Jelasnya.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa Dirinya akan menelusuri terkait video mesuk yang tengah beredar tersebut.

"Kalau memang terbukti masih aktif kuliah pasti ada tindakan tegas untuk dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan." Pungkasnya.***

Editor : Aldie Prasetya

Sumber: jambiekspres |LihatJambi

Oldy Arnoldy Arby Pendamping Desa Resmi Sandang Gelar Doktor

 

Merdekapost.com - Oldy Arnoldy Arby Resmi menyandang gelar Doktor Ekonomi usai memaparkan disertasinya pada Ujian Promosi di Ruang Ujian Sekretariat Program Doktor Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, (22/12/2021).

Oldy Arnoldy Arby saat ini sebagai Pendamping Desa Kabupaten Kerinci memaparkan disertasinya yang berjudul  Motivasi Pelayanan Publik Melalui 

Kepemimpinan Transformasional dan Budaya Organisasi pada Perangkat Desa di Provinsi Jambi, di hadapan para penguji antara lain Prof. Dr. Rer.nat Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc, selaku Penguji Utama, Dr, Junaidi, S.E., M.Si, selaku Ketua penguji, Prof. Dr. Johanes, S.E., M.Si, selaku Promotor, Dr. Drs. Edward. M.S, selaku Co. Promotor, Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si, selaku Co. Promotor II, Dr. H. Zamzami, S.E., M.Si, anggota tim penguji, Dr. Tona Aurora Lubis, S.E., M.M, anggota tim penguji, Dr. Drs. Syahmardi Yacob, MBA anggota tim penguji.

Oldy Arnoldy Arby menyampaikan bahwa penelitiannya diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, serta menjadi referensi untuk penelitian lebih lanjut dan sebagai Motivasi bagi pendamping Desa di Provinsi Jambi. Kajian ini membahas tentang beberapa penelitian menyangkut gaya kepemimpinan dan budaya organisasi terhadap kinerja perangkat Desa, ujarnya

lebih lanjut, Ia menyampaikan, Hari ini Desa menjadi tumpuan pembangunan, Baik Melalui Dana APBN, Provinsi, Kabupaten, CSR Perusahaan dan pihak swata lainya, Desa harus menyiapkan SDM perangkat desa dan masyarakat yang trampil agar Pembangunan Desa Berdasarkan Data, Tegasnya.

Riwayat Hidup

Nama   : Dr Oldy Arnoldy Arby

Istri       : Sinta Citra Dewi, AMKep

Anak  

- Moch. Geofarrel A.

- Moch. Gerald A

- Moch. Ghifari A.

Orang Tua 

- Ayah : Ir. Arnoldy Arby

- Ibu : Almh. Marnelis

Pendidikan :

- SD Negeri No 131/IV-Kota Jambi

- SMP Dharma Bakti 2 - Kota Jambi

- SMA Negeri 5 - Kota Jambi

- S1 - Fakultas Pertanian Program Studi Agronomi Universitas  Jambi

- S2 - Magister Manajemen Universitas Jambi

- S3 - Doktor Ekonomi Universitas Jambi

Riwayat Kerja :

- Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kerinci di kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi. 2016 sampai sekarang

- Tenaga Surveyor GPS dan GIS Analisis Pada Lembaga Forum Tata Ruang, 2002- 2016

(Nek)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs