![]() |
| Buntut dari Ucapan Kasar dan meghina para pekerja bangunan yang Viral, Pimpinan Golkar Kota Sungai Penuh Mencopot Fahruddin, S.Pd dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh.(adz) |
Sungai Penuh, Merdekapost.com – DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin, S.Pd, buntut dari video viral yang menampilkan ucapannya bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 lalu.
Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, memastikan bahwa partai telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) sekaligus mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.
“Mulai hari ini, Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin karena melanggar kode etik dan peraturan organisasi. Saya juga sudah menginstruksikan Fraksi Golkar agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, dan itu sudah dilakukan per hari ini,” tegas Fikar Azami.
Baca Juga: Akibat Prilaku Kadernya yang Tak Beretika, Golkar Sungai Penuh Tuai Sorotan Tajam
Langkah ini menunjukkan sikap tegas Golkar dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik. “Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tambah Fikar.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar mengatakan, "Terkait itu nanti berproses di DPRD," jawabnya
Kasus Fahruddin sebelumnya menjadi perhatian publik setelah potongan video dirinya tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, Fahruddin terdengar melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pekerja proyek pembongkaran pasar. Meski belakangan ia telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, partai tetap menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika politik yang harus dijaga oleh seorang wakil rakyat.
Langkah cepat DPD Golkar ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang menilai partai harus menjadi contoh dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga perilaku kadernya di ruang publik.(adz)