Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Rp667,6 Juta Seret Nama Andaris Minandar ASN Setwan DPRD Sungai Penuh

Merdekapost.com - Nama Andaris Minandar, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kali ini, muncul sebuah catatan tulisan tangan yang memuat daftar 12 nama atau pihak, disertai nominal uang dan keterangan tertentu. Dalam catatan tersebut, total nominal yang tertulis mencapai Rp667,6 juta.

Namun, belum diketahui secara pasti siapa pembuat catatan tersebut, kapan transaksi yang tercatat berlangsung, serta apakah seluruh nominal itu berkaitan langsung dengan Andaris Minandar.

Kemunculan catatan tersebut menambah perhatian terhadap persoalan yang sebelumnya mencuat, termasuk dugaan pembayaran hasil panen petani yang belum diselesaikan dan laporan terkait transaksi gadai sawah.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya petani di Kabupaten Kerinci yang mengaku belum menerima pembayaran setelah menyerahkan hasil panen. Selain itu, seorang warga juga dilaporkan mengaku mengalami kerugian Rp40 juta dalam transaksi pegang gadai sawah yang diduga melibatkan Andaris.

Bahkan pihak kepolisian telah menerima laporan dari petani dan warga yang ditipu Rp.181.000.000,.

Untuk memastikan duduk perkara, diperlukan penjelasan dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam catatan tersebut, terutama mengenai asal-usul uang, bentuk transaksi, kesepakatan yang dibuat, serta apakah terdapat kewajiban pembayaran yang belum dituntaskan.

Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menelusuri setiap laporan yang masuk sesuai prosedur dan bukti yang tersedia.

Di sisi lain, klarifikasi dari Andaris Minandar maupun pihak Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang, termasuk mengenai hubungannya dengan catatan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Andaris Minandar dan sekretaris dewan Sungai Penuh terkait permasalahan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Andaris Minandar maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang. (Tim)

Hj. Helneti Mesra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, PAW Alm. H Dahkir Yahya

Hj. Helneti Mesra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, PAW Alm. H Dahkir Yahya dari Partai Nasdem.(Ist)

SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024–2029.

Helneti Mesra, menggantikan almarhum Dahkir Yahya dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), yang meninggal dunia.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD dan didampingi rohaniwan. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyematan tanda keanggotaan DPRD kepada Hj Helneti

Paripurna dipimipin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua Hardizal. Hutri Randa, dalam pidatonya menyampaikan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT untuk 5 OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Daftarnya!

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Usai prosesi pelantikan, Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada Hj Helneti yang kini resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Hj Helneti.

Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian almarhum kepada masyarakat dan lembaga DPRD Kota Sungai Penuh,” ujarnya. (Adz) 

Wako Alfin Serahkan Bantuan Alsintan dan Bibit Kopi

KERINCI | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyalurkan bantuan kepada kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyerahkan bantuan tersebut seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (1/10/2026).

Walikota Afin dan Wakil Walikota Azhar Hamzah menyerahkan langsung bantuan kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut meliputi traktor roda empat, bibit kopi Arabika, satu paket ayam petelur, benih ikan, serta pakan ikan grower.

Baca Juga: Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0417/Kerinci Resmi Bergulir

Alfin mengapresiasi semangat dan kerja keras kelompok tani dalam mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia berharap bantuan tersebut mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para kelompok tani. Bantuan ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dijaga dan dikelola secara bersama agar memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Wako Alfin.

Wako Alfin meminta para penerima menjaga dan merawat seluruh sarana bantuan. Ia juga mengingatkan kelompok penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Menurut Alfin, pengelolaan bantuan secara baik dapat meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Ia mengajak kelompok tani mengembangkan bantuan secara mandiri agar manfaatnya terus berlanjut.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam

Wako Alfin juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong program yang meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Wako Alfin berharap bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi kelompok penerima sekaligus mendorong mereka mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.(Adz)

Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda, dengan demikian secara otomatis tinggal satu calon yaitu Hutri Randa.(Ist) 

SUNGAI PENUH – Benny Wirsa Martalaga menarik diri dari persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia mengambil keputusan itu setelah mencermati suhu politik internal Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Benny menilai persaingan politik internal perlu tetap berjalan dalam koridor persaudaraan. Karena itu, ia memilih mengutamakan keutuhan partai, soliditas kader, dan keamanan masyarakat daripada kepentingan politik pribadi.

Sebelum menentukan sikap, Benny melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga bertemu Hutri Randa untuk membahas perkembangan politik internal Golkar dan mencari ruang dialog menjelang Musda.

Benny Utamakan Persatuan Golkar

Benny menegaskan bahwa keputusan mundur tidak mengurangi komitmennya terhadap Partai Golkar. Justru, ia ingin langkah tersebut membantu menurunkan ketegangan yang muncul menjelang Musda.

“Saya memilih untuk mundur demi menjaga persatuan Partai Golkar dan keamanan serta ketenangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jangan sampai proses Musda justru menimbulkan perpecahan yang lebih besar,” ujar Benny.

Menurut Benny, dinamika politik menjelang Musda mulai mengarah pada persaingan yang semakin tajam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader mengedepankan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan.

Dengan begitu, setiap kader tetap dapat menjalankan hak politiknya tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan di dalam partai.

Bertemu Hutri Randa Sebelum Mundur

Benny juga mengungkapkan komunikasi politik yang ia lakukan dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. Salah satu komunikasi tersebut berlangsung bersama Hutri Randa.

Dalam pertemuan itu, Benny membahas perkembangan politik menjelang Musda. Ia juga melihat berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi soliditas Partai Golkar di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Benny memilih membuka ruang komunikasi sebelum menentukan langkah. Setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, ia akhirnya menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pilihan Benny untuk mengutamakan kepentingan organisasi di tengah persaingan internal.

Benny Ingatkan Golkar sebagai Rumah Bersama

Selanjutnya, Benny mengajak seluruh kader menjaga Partai Golkar sebagai rumah bersama. Ia meminta kader tidak membiarkan perbedaan pilihan politik merusak hubungan yang selama ini terbangun.

“Golkar adalah rumah besar kita bersama. Jangan karena perbedaan dalam memilih ketua, kita kehilangan persaudaraan dan merusak soliditas organisasi. Saya ingin Golkar tetap kuat, solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Benny juga mengajak pengurus, pimpinan kecamatan, organisasi sayap, serta seluruh elemen Golkar menjaga komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik.

Selain itu, ia meminta setiap pihak menghormati mekanisme organisasi dan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menjalankan hak politiknya.

Dorong Musda Jadi Momentum Konsolidasi

Benny tetap menghormati seluruh tahapan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia berharap forum tersebut berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

Lebih jauh, Benny berharap Musda memilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh kelompok di internal Golkar. Dengan kepemimpinan yang inklusif, ia optimistis partai dapat menjaga kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi saya, jabatan bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Golkar tetap utuh dan tidak terbelah. Saya rela mengambil langkah ini apabila keputusan tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan persatuan,” tegasnya.

Karena itu, Benny kembali mengajak seluruh kader menghentikan ketegangan. Ia ingin seluruh energi politik kader kembali mengarah pada konsolidasi dan penguatan organisasi.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi persaudaraan dan keutuhan organisasi harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan Musda sebagai momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan,” pungkas Benny.(Tim)

Bermodal PNS, Petani Padi Ditipu, Oknum ASN Setwan DPRD Kota Sungai Penuh Kini Dilaporkan ke Polisi

Oknum ASN Setwan DPRD Kota SUngai Penuh diduga melakukan penipuan penggelapan hasil panen para petani.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Dugaan perbuatan curang dan penggelapan hasil panen padi yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh memasuki babak baru.

Persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas keluhan para petani. Sejumlah korban mengaku telah melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah seorang korban, Ayah Abid, warga Kecamatan Danau Kerinci Barat, mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Polsek Danau Kerinci terkait dugaan tersebut.

Hal serupa disampaikan Eti Efranida, warga Kecamatan Air Hangat Timur. Kepada media ini, ia mengaku juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Air Hangat Timur.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Senin (17/8/2026), membenarkan bahwa laporan dari para korban telah diterima pihak kepolisian.

“Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang proses,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Dalam persoalan ini, para petani mengaku memberikan kepercayaan kepada oknum ASN tersebut karena statusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, menurut keterangan korban, untuk meyakinkan para petani, oknum tersebut disebut pernah memberikan fotokopi Surat Keputusan (SK) PNS kepada petani.

Status sebagai aparatur negara tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat para korban percaya dan menyerahkan hasil panen mereka untuk dikelola atau dijual.

Namun, setelah persoalan muncul, para korban merasa dirugikan dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kini, laporan tersebut berada dalam proses penanganan kepolisian. Publik menunggu sejauh mana proses penyelidikan akan mengungkap fakta sebenarnya.

Di sisi lain, status ASN yang disandang terlapor juga menjadi perhatian. Jika nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, persoalan tersebut berpotensi tidak hanya berdampak pada aspek pidana, tetapi juga dapat menjadi persoalan etik dan disiplin sebagai aparatur sipil negara.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

(Adz/ Source: Explore News)

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Begini Alasannya!

Fahruddin, S.Pd Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang mengundurkan diri. (Ilustrasi AI)

Sungai Penuh – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Adz)

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Fahrudin anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Partai Golkar.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Perkara dugaan perusakan 10 bollard besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh yang melibatkan anggota DPRD aktif, Fahrudin, kini memasuki tahap akhir proses hukum.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Fahrudin. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sungai Penuh memutus Fahrudin wajib memasang kembali 10 bollard yang dirusak serta membayar denda sebesar Rp30 juta.

Putusan tersebut sempat ditindaklanjuti Jaksa Penuntut Umum melalui upaya banding karena vonis pengadilan dinilai lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Fahrudin dihukum dua tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding tersebut.

Fahrudin kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, upaya hukum tersebut juga ditolak.

Dengan ditolaknya kasasi, Fahrudin menyatakan menerima dan siap melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, termasuk memasang kembali 10 bollard dan membayar denda Rp30 juta.

“Saya menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Setelah kewajiban memasang kembali bollard selesai, saya akan menempuh langkah hukum lain dengan melaporkan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khaliq Munawar, PPK, PPTK, serta pihak pelaksana CV Abi Mayu ke Ombudsman Perwakilan Jambi,” ujar Fahrudin.

Menurut Fahrudin, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia mempertanyakan dasar administrasi penutupan jalan tersebut. Fahrudin menyebut penutupan jalan diduga tidak didasarkan pada izin Wali Kota Sungai Penuh, melainkan hanya nota dinas dari Dinas PUPR yang menurutnya belum mendapat persetujuan wali kota.

“Menurut saya, nota dinas bukan merupakan produk hukum yang dapat menjadi dasar untuk melakukan penutupan jalan,” tegasnya.

Fahrudin menegaskan, laporan ke Ombudsman akan dilakukan setelah seluruh kewajibannya berdasarkan putusan pengadilan selesai dilaksanakan.

Langkah tersebut, kata Fahrudin, ditempuh untuk meminta pemeriksaan terhadap aspek administrasi, prosedur, serta legalitas kebijakan penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia berharap proses di Ombudsman nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai dasar dan prosedur administrasi yang digunakan dalam kebijakan penutupan jalan tersebut.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs