Ini Pesan Wako Alfin Saat Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024 - 2029 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).(Foto: Istimewa)

SUNGAI PENUH -  Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024 - 2029 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, Ny. Hj. Iin Kurniasih Sudirman, sebagai bentuk pengesahan kepengurusan DWP Kota Sungai Penuh untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Mengusung tema "Dharma Wanita Persatuan Perempuan Berdaya, Perempuan Inovatif Menuju Sungai Penuh Juara 2030", kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, para kepala OPD, perwakilan BUMN dan BUMD, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Hermendizal Kadinkes Kerinci Tegaskan: Layanan Kesehatan Hak Masyarakat Paling Utama, Tugas Kita Berusaha Mewujudkannya

Dalam sambutannya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh, Ny. Winda Alpian, menyampaikan bahwa pengukuhan yang dilaksanakan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

"Pengukuhan hari ini merupakan sebuah amanah pengabdian yang harus kami emban dengan penuh rasa tanggung jawab. Kami berkomitmen menjalankan program kerja organisasi serta bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kota Sungai Penuh," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh yang baru saja dikukuhkan.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi secara optimal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga: Gara-gara Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan, Tidak Diantar ke Alamat, Travel Safa Marwa Disorot

"Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh yang telah dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, serta mampu mengimplementasikan tugas pokok organisasi dan terus mendukung setiap program Pemerintah Kota Sungai Penuh menuju Sungai Penuh Juara, yakni kota yang maju, adil, dan sejahtera," kata  Wako Alfin.

Wali Kota juga mendorong seluruh jajaran DWP agar terus menjadi organisasi yang aktif, kreatif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, dan pembangunan sumber daya manusia di Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Dharma Wanita Persatuan dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sungai Penuh Juara 2030.(*Adz)

Ketika Adat, Pemimpin dan Harapan Bertemu di Kenduri Sko 5 Desa Tanjung Pauh Mudik

Kerinci - Langit cerah menaungi Lapangan Bola Kaki Bukit Pulai, Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Minggu (5/7/2026) sore. Ribuan masyarakat memadati lokasi Kenduri Sko Lima Desa, sebuah perayaan adat yang hanya digelar sekali dalam lima tahun.

Momentum sakral ini bukan sekadar ajang berkumpulnya anak jantan dan anak batino yang pulang ke kampung halaman. Kenduri Sko juga menjadi ruang pertemuan antara masyarakat adat dan para pemimpin daerah. Tiga kepala daerah hadir langsung dalam perhelatan tersebut, yakni Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam bersama istri Hj. Hesnidar Haris, S.E. bergelar Karang Setio, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H.

Turut hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci Novra Wenti Monadi, S.Pd., Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ners., Wakil Bupati Kerinci, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Sekda Kabupaten Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan Kerinci-Kota Sungai Penuh, jajaran OPD Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:Merinding! Langit nan Kelabu jadi saksi, Pengasungan Sko Menyatukan Ingatan pada Leluhur

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Kenduri Sko bukan sekadar perayaan budaya, melainkan momentum untuk merawat sejarah, adat istiadat, dan identitas masyarakat Kerinci.

“Hidup dengan sejarah panjang, budaya, kemudian juga adat istiadat yang hari ini kita kumpulkan di lima tahun sekali,” ujar Al Haris.

Menurutnya, tradisi yang berlangsung secara berkala ini menjadi kesempatan istimewa untuk menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur agar tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Para Pemimpin Negeri saat berfoto bersama penari massal yang ikut mensukseskan acara Festival Kenduri Sko 5 Desa Tajung Pauh Mudik.(Ist)

Di tengah kemeriahan Kenduri Sko, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama ancaman banjir dan kondisi infrastruktur di Tanjung Pauh Mudik. Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris berjanji akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait untuk segera melakukan kajian serta menyusun langkah penanganan.

“Kalau tidak ada dana di daerah, kita akan mengajukan ke pusat. Kalau perlu, kami tangani secara bertahap dari anggaran provinsi. Meski pelan-pelan, insya Allah akan kami upayakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi sebesar Rp25 juta untuk lima desa di Tanjung Pauh Mudik.

Baca Juga: Perkuat Komitmen Lestarikan Budaya: Dari Tanah Mendapo Sunge Pnoh 4 Gelar Adat Kehormatan Dianugerahkan

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi mengajak masyarakat untuk terus menjaga pusat-pusat adat yang menjadi identitas dan kekuatan sosial masyarakat Kerinci.

“Adat lamo, pusako, dan tradisi turun-temurun yang diwariskan oleh nenek moyang merupakan identitas dan kekuatan sosial kita. Kita harus bersama-sama menjaganya agar nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Lantunan Syair Tari Iyo-Iyo Lagu Pusako Hipnotis Ribuan Pengunjung pada Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik

Monadi juga mengapresiasi kekayaan ungkapan adat yang masih terpelihara di tengah masyarakat, mulai dari Iyo-Iyo, Nek Mamak, Depati, Kato Rajo, hingga Kato Melimpah, yang selama ini menjadi peneguh tata kehidupan adat di desa-desa.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan tantangan zaman. Perkembangan teknologi, katanya, menghadirkan kemudahan sekaligus ancaman, seperti maraknya judi online dan peredaran narkotika yang dapat merusak sendi keluarga dan kehidupan bermasyarakat.

“Kepada para orang tua, khususnya anak batino dan anak jantan di Tanjung Pauh, tunjukkan teladan yang baik. Ajarkan mereka kearifan lokal, disiplin, serta kemampuan menghadapi godaan teknologi,” pungkasnya.

Di bawah langit cerah Tanjung Pauh Mudik, Kenduri Sko Lima Desa kembali membuktikan dirinya bukan sekadar seremoni adat. Ia menjadi ruang pulang bagi ingatan kolektif, tempat bertemunya pemimpin dan masyarakat, sekaligus panggung untuk memastikan warisan leluhur tetap hidup di tengah arus perubahan zaman.(Adz)

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD pada Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD pada Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Sungai Penuh itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Alfian, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pimpinan DPRD membuka rapat secara resmi. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Sampaikan Masukan dan Rekomendasi

Dalam pandangan umumnya, setiap fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, kritik, serta rekomendasi yang dinilai penting untuk menyempurnakan substansi Raperda. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh pada tahapan berikutnya.

Pemkot Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan yang diberikan. Menurutnya, pandangan umum tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Azhar menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mempelajari seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan Raperda.

Ia juga mengapresiasi komitmen DPRD yang terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

"Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjalin, kami optimistis pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh," ujar Azhar Hamzah.

Buya Aswandi: Fahruddin Tidak Bersalah, Pemasangan Bollard Justru Diduga Tak Berdasar Aturan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pembongkaran bollard di ruas jalan depan Gedung Nasional yang dilakukan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, terus menjadi perhatian publik. Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sungai Penuh itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk dari tokoh agama dan masyarakat Hamparan Rawang, Aswandi Syafraini, yang akrab disapa Buya Aswandi.

Menurut Buya Aswandi, tindakan Fahruddin tidak dapat serta-merta dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menilai anggota DPRD tersebut justru menjalankan fungsi representasi rakyat dengan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pemasangan bollard yang membatasi akses kendaraan roda empat melintasi ruas jalan tersebut.

“Fahruddin sebagai anggota dewan mendengar aspirasi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan karena kendaraan roda empat tidak lagi bisa melintas akibat pemasangan bollard tersebut,” ujar Buya Aswandi.

Buya Aswandi mengaku mengikuti jalannya persidangan dan mencermati sejumlah fakta yang terungkap di muka sidang. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pemasangan bollard tersebut disebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan jalan batu andesit.

Baca Juga: Disaksikan Wako Alfin: Dukcapil Sungai Penuh Musnahkan 245 Ribu KTP dan KIA

Ia bahkan menilai keberadaan bollard diduga hanya untuk membatasi kendaraan melintas agar kondisi jalan yang telah dibangun tidak semakin rusak.

“Kita sangat menyayangkan jika benar pemasangan bollard itu hanya untuk menjaga agar jalan batu andesit tidak bertambah rusak. Jika demikian, berarti pemasangannya tidak melalui perencanaan yang matang, tidak ada koordinasi antar lembaga terkait, dan tidak memiliki payung hukum yang jelas, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota,” katanya.

Lebih lanjut, Buya Aswandi mempertanyakan mekanisme pemasangan bollard yang menurutnya pertama kali dilakukan oleh pihak rekanan sebelum kemudian dihibahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari kewenangan pemasangan fasilitas pembatas jalan hingga proses perubahan fungsi ruas jalan yang semestinya melibatkan instansi teknis yang berwenang.

“Jalan itu merupakan jalan umum, bukan kawasan pedestrian. Jika benar awalnya dipasang oleh rekanan, kemudian dihibahkan ke PUPR dan belum tercatat sebagai aset daerah, lalu setelah itu baru diajukan nota dinas untuk mengubah fungsi jalan menjadi pedestrian, maka mekanisme tersebut patut dipertanyakan.Lagi pula aneh, jalan ada pengaturan lampu  (traffic light) kok di pasang Bollard,” ujarnya.

Buya Aswandi berpendapat bahwa urusan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu maupun pembatas jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Karena itu, menurutnya, setiap rencana penutupan atau perubahan fungsi jalan semestinya didahului kajian teknis, koordinasi lintas instansi, serta memiliki dasar hukum yang jelas.

“Yang berwenang mengusulkan perubahan fungsi jalan dan melakukan rekayasa lalu lintas adalah Dinas Perhubungan. Seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu, kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai jalan ditutup terlebih dahulu baru kemudian diajukan administrasinya,” tegasnya.

Atas dasar pandangannya tersebut, Buya Aswandi menilai tindakan pembongkaran bollard yang dilakukan Fahruddin justru merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

“Kalau melihat fakta-fakta yang berkembang di persidangan, saya menilai tidak ada alasan untuk menyatakan Fahruddin bersalah. Saya berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Buya Aswandi meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan polemik bollard sebagai pelajaran penting dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut akses publik dan perubahan fungsi jalan harus direncanakan secara matang, melibatkan seluruh instansi terkait, serta didukung dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Jika ingin menutup jalan atau mengubah fungsi jalan, harus melalui kajian yang matang, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai kebijakan diterapkan terlebih dahulu baru kemudian dicari dasar administrasinya,” pungkasnya.(Adz)

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Infrastruktur Air Bersih Modern untuk Masyarakat

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) berkapasitas 50 liter per detik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sosialisasi pembangunan IPAM tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Jumat (8/5/2026), di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Pembangunan instalasi pengolahan air minum ini direncanakan berlokasi di Kecamatan Hamparan Rawang dan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekda Alpian, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala SKPD, camat, hingga kepala desa se-Kecamatan Hamparan Rawang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pembangunan instalasi pengolahan air minum, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai progres pekerjaan, potensi kendala di lapangan, hingga solusi agar proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme konstruksi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Wako Alfin menegaskan bahwa pembangunan IPAM merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penyediaan air bersih yang layak, aman, dan berkualitas untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya:

PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Wilayah Penyulang Semurup Sabtu 09/05, Ini Lokasi Terdampak Pemadaman!

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Menurutnya, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting sehingga pembangunan infrastruktur pendukung harus terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan infrastruktur dasar demi kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan instalasi pengolahan air minum ini,” ujar Wako Alfin.

Ia juga berharap pembangunan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, alim ulama, tokoh pemuda, hingga masyarakat Kota Sungai Penuh secara umum agar program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi warga.

Selain menjadi sarana penyampaian informasi terkait rencana pembangunan, sosialisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang lebih baik di Kota Sungai Penuh. (Adz)

Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahyangan Kota Sungai Penuh akan membangun Instalasi Pengolahan Air Modern (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di kawasan Hamparan Rawang sebagai upaya mengatasi kekurangan pasokan air bersih.

Rencana pembangunan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat pada Jumat (8/5/2026), sebagai bagian dari program peningkatan sistem penyediaan air minum di daerah.

Direktur Perumda Tirta Kahyangan, Edi Alfarisi, mengatakan proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp34,8 miliar.

Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan bantuan pembangunan IPA tersebut telah dimulai sejak 2019 ke pemerintah pusat. Setelah melalui proses panjang dan sempat tertunda, proyek ini akhirnya akan direalisasikan pada tahun ini.

“Sosialisasi ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun sempat batal. Karena itu, kami berharap pembangunan IPA ini benar-benar dapat terlaksana pada 2026,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Ia menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan Perumda Tirta Kahyangan telah mencapai 16.764 sambungan. Namun kapasitas produksi air yang tersedia baru sekitar 170 liter per detik, sehingga masih mengalami kekurangan sekitar 40 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pembangunan IPA berkapasitas 50 liter per detik ini menjadi solusi untuk menutupi kekurangan tersebut,” jelasnya.

Dia juga mengakui bahwa keterbatasan kapasitas membuat distribusi air bersih di sejumlah wilayah masih dilakukan secara bergilir. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut mendukung program pembangunan tersebut.

“Kami masih melakukan sistem penggiliran di beberapa tempat. Kami berharap dukungan dari pemerintah, tokoh adat, pemuda, hingga kepala desa agar program ini berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga:

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Wali Kota Alfin menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan IPA tersebut. Program ini dinilai sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

“Mari kita bersama mendukung pembangunan IPA ini agar kebutuhan air bersih masyarakat semakin baik,” demikian ajakan Wali Kota.

Pembangunan IPA di Hamparan Rawang ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kontinuitas distribusi air bersih, sekaligus memperkuat infrastruktur pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(Ali)

Gelar Aksi Damai, GNPK-RI Soroti Dugaan Permasalahan Pengadaan Tenaga Kebersihan dan Satpam di RSUD M.H.A.Thalib

Sungai Penuh  – Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang di pimpin LSM GNPK-RI Kerinci Sungai Penuh menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satuan Pengamanan (Satpam)di RSUD M.H.A Thalib Sungai Penuh, Senin (20/4/2026).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan. Mereka menilai, mekanisme yang berjalan saat ini perlu diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.

Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa pengadaan tenaga kebersihan dan Satpam merupakan bagian penting dalam mendukung operasional instansi, termasuk rumah sakit dan perkantoran pemerintah. Oleh karena itu, prosesnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan LSM GNPK-RI Kerinci Sungai Penuh menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satuan Pengamanan (Satpam)di RSUD M.H.A Thalib Sungai Penuh, Senin (20/4/2026).(dir)

“Kami tidak menolak pengadaan tenaga kerja, tetapi kami meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak merugikan tenaga kerja itu sendiri maupun keuangan negara,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi, nilai kontrak, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Aksi damai ini mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan berlangsung tanpa insiden. Perwakilan massa juga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh yang di sampai langsung oleh Kadis Kesehatan Gunardi yang menjadi tujuan aksi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. 

Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan yang berjalan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan akan mengajak Hearing kembali dengan pihak GNPK-RI dalam waktu dekat terkait tindak lanjut yang di inginkan dan tentunya sesuai dengan aturan dan perundang undangan.

Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa dan kegiatan lainnya khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satpam, agar lebih transparan, profesional, dan berkeadilan. dalam upaya mendukung Visi dan Misi Wali kota Sungai Penuh Alpin Bakar.SH.(dir)

Tarif Parkir di Sungai Penuh Tembus Rp10 Ribu, DPRD Diminta Jangan Diam

 

Gambar: Ilustrasi

Sungai Penuh – Tarif parkir di sejumlah titik di Kota Sungai Penuh selama bulan Ramadhan dikeluhkan masyarakat setelah melonjak hingga Rp10.000 per kendaraan, jauh di atas ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Dilansir dari Wartasatu.info, Kenaikan tarif tersebut ditemukan di berbagai kawasan ramai tanpa disertai karcis resmi maupun kejelasan dasar pungutan. Warga menilai kondisi ini sebagai praktik yang tidak wajar dan memberatkan.

“Biasanya hanya Rp2.000, sekarang bisa sampai Rp10.000. Tidak ada karcis, tarifnya juga tidak jelas,” keluh seorang warga.

Lonjakan Tarif dan Titik Parkir Baru Bermunculan

Selain lonjakan tarif, masyarakat juga menyoroti maraknya titik parkir yang diduga ilegal. Keberadaan parkir liar ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan turut mengarah pada Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh yang hingga kini dinilai belum mampu melakukan penertiban secara maksimal. Lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik parkir di luar ketentuan terus berlangsung.

Namun demikian, persoalan ini tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol. DPRD Kota Sungai Penuh sebagai lembaga pengawas daerah dinilai harus segera mengambil peran.

Baca Juga: Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPRD memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan Perda dan kinerja perangkat daerah. DPRD didorong untuk segera turun ke lapangan, melakukan inspeksi mendadak, serta memanggil dinas terkait guna meminta pertanggungjawaban.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga wibawa Perda serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD akan semakin tergerus.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas DPRD—tidak sekadar diam, tetapi hadir memastikan aturan ditegakkan dan praktik parkir liar ditertibkan.(tim)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs