Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda, dengan demikian secara otomatis tinggal satu calon yaitu Hutri Randa.(Ist) 

SUNGAI PENUH – Benny Wirsa Martalaga menarik diri dari persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia mengambil keputusan itu setelah mencermati suhu politik internal Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Benny menilai persaingan politik internal perlu tetap berjalan dalam koridor persaudaraan. Karena itu, ia memilih mengutamakan keutuhan partai, soliditas kader, dan keamanan masyarakat daripada kepentingan politik pribadi.

Sebelum menentukan sikap, Benny melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga bertemu Hutri Randa untuk membahas perkembangan politik internal Golkar dan mencari ruang dialog menjelang Musda.

Benny Utamakan Persatuan Golkar

Benny menegaskan bahwa keputusan mundur tidak mengurangi komitmennya terhadap Partai Golkar. Justru, ia ingin langkah tersebut membantu menurunkan ketegangan yang muncul menjelang Musda.

“Saya memilih untuk mundur demi menjaga persatuan Partai Golkar dan keamanan serta ketenangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jangan sampai proses Musda justru menimbulkan perpecahan yang lebih besar,” ujar Benny.

Menurut Benny, dinamika politik menjelang Musda mulai mengarah pada persaingan yang semakin tajam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader mengedepankan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan.

Dengan begitu, setiap kader tetap dapat menjalankan hak politiknya tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan di dalam partai.

Bertemu Hutri Randa Sebelum Mundur

Benny juga mengungkapkan komunikasi politik yang ia lakukan dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. Salah satu komunikasi tersebut berlangsung bersama Hutri Randa.

Dalam pertemuan itu, Benny membahas perkembangan politik menjelang Musda. Ia juga melihat berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi soliditas Partai Golkar di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Benny memilih membuka ruang komunikasi sebelum menentukan langkah. Setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, ia akhirnya menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pilihan Benny untuk mengutamakan kepentingan organisasi di tengah persaingan internal.

Benny Ingatkan Golkar sebagai Rumah Bersama

Selanjutnya, Benny mengajak seluruh kader menjaga Partai Golkar sebagai rumah bersama. Ia meminta kader tidak membiarkan perbedaan pilihan politik merusak hubungan yang selama ini terbangun.

“Golkar adalah rumah besar kita bersama. Jangan karena perbedaan dalam memilih ketua, kita kehilangan persaudaraan dan merusak soliditas organisasi. Saya ingin Golkar tetap kuat, solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Benny juga mengajak pengurus, pimpinan kecamatan, organisasi sayap, serta seluruh elemen Golkar menjaga komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik.

Selain itu, ia meminta setiap pihak menghormati mekanisme organisasi dan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menjalankan hak politiknya.

Dorong Musda Jadi Momentum Konsolidasi

Benny tetap menghormati seluruh tahapan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia berharap forum tersebut berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

Lebih jauh, Benny berharap Musda memilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh kelompok di internal Golkar. Dengan kepemimpinan yang inklusif, ia optimistis partai dapat menjaga kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi saya, jabatan bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Golkar tetap utuh dan tidak terbelah. Saya rela mengambil langkah ini apabila keputusan tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan persatuan,” tegasnya.

Karena itu, Benny kembali mengajak seluruh kader menghentikan ketegangan. Ia ingin seluruh energi politik kader kembali mengarah pada konsolidasi dan penguatan organisasi.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi persaudaraan dan keutuhan organisasi harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan Musda sebagai momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan,” pungkas Benny.(Tim)

Bermodal PNS, Petani Padi Ditipu, Oknum ASN Setwan DPRD Kota Sungai Penuh Kini Dilaporkan ke Polisi

Oknum ASN Setwan DPRD Kota SUngai Penuh diduga melakukan penipuan penggelapan hasil panen para petani.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Dugaan perbuatan curang dan penggelapan hasil panen padi yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh memasuki babak baru.

Persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas keluhan para petani. Sejumlah korban mengaku telah melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah seorang korban, Ayah Abid, warga Kecamatan Danau Kerinci Barat, mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Polsek Danau Kerinci terkait dugaan tersebut.

Hal serupa disampaikan Eti Efranida, warga Kecamatan Air Hangat Timur. Kepada media ini, ia mengaku juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Air Hangat Timur.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Senin (17/8/2026), membenarkan bahwa laporan dari para korban telah diterima pihak kepolisian.

“Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang proses,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Dalam persoalan ini, para petani mengaku memberikan kepercayaan kepada oknum ASN tersebut karena statusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, menurut keterangan korban, untuk meyakinkan para petani, oknum tersebut disebut pernah memberikan fotokopi Surat Keputusan (SK) PNS kepada petani.

Status sebagai aparatur negara tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat para korban percaya dan menyerahkan hasil panen mereka untuk dikelola atau dijual.

Namun, setelah persoalan muncul, para korban merasa dirugikan dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kini, laporan tersebut berada dalam proses penanganan kepolisian. Publik menunggu sejauh mana proses penyelidikan akan mengungkap fakta sebenarnya.

Di sisi lain, status ASN yang disandang terlapor juga menjadi perhatian. Jika nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, persoalan tersebut berpotensi tidak hanya berdampak pada aspek pidana, tetapi juga dapat menjadi persoalan etik dan disiplin sebagai aparatur sipil negara.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

(Adz/ Source: Explore News)

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Begini Alasannya!

Fahruddin, S.Pd Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang mengundurkan diri. (Ilustrasi AI)

Sungai Penuh – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Adz)

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Fahrudin anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Partai Golkar.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Perkara dugaan perusakan 10 bollard besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh yang melibatkan anggota DPRD aktif, Fahrudin, kini memasuki tahap akhir proses hukum.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Fahrudin. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sungai Penuh memutus Fahrudin wajib memasang kembali 10 bollard yang dirusak serta membayar denda sebesar Rp30 juta.

Putusan tersebut sempat ditindaklanjuti Jaksa Penuntut Umum melalui upaya banding karena vonis pengadilan dinilai lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Fahrudin dihukum dua tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding tersebut.

Fahrudin kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, upaya hukum tersebut juga ditolak.

Dengan ditolaknya kasasi, Fahrudin menyatakan menerima dan siap melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, termasuk memasang kembali 10 bollard dan membayar denda Rp30 juta.

“Saya menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Setelah kewajiban memasang kembali bollard selesai, saya akan menempuh langkah hukum lain dengan melaporkan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khaliq Munawar, PPK, PPTK, serta pihak pelaksana CV Abi Mayu ke Ombudsman Perwakilan Jambi,” ujar Fahrudin.

Menurut Fahrudin, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia mempertanyakan dasar administrasi penutupan jalan tersebut. Fahrudin menyebut penutupan jalan diduga tidak didasarkan pada izin Wali Kota Sungai Penuh, melainkan hanya nota dinas dari Dinas PUPR yang menurutnya belum mendapat persetujuan wali kota.

“Menurut saya, nota dinas bukan merupakan produk hukum yang dapat menjadi dasar untuk melakukan penutupan jalan,” tegasnya.

Fahrudin menegaskan, laporan ke Ombudsman akan dilakukan setelah seluruh kewajibannya berdasarkan putusan pengadilan selesai dilaksanakan.

Langkah tersebut, kata Fahrudin, ditempuh untuk meminta pemeriksaan terhadap aspek administrasi, prosedur, serta legalitas kebijakan penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia berharap proses di Ombudsman nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai dasar dan prosedur administrasi yang digunakan dalam kebijakan penutupan jalan tersebut.(Adz)

Hardizal: Jambi Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik, Anggota DPR RI H. A. Bakri Tutup Usia

Ucapan belasungkawa juga datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. Ia menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya H. A. Bakri.(Istimewa/Ilustrasi AI)

JAMBI – Kabar duka menyelimuti Provinsi Jambi. Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. A. Bakri,Bin  M Musa yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, tutup usia pada Selasa malam, 28 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di RS Siloam Lippo Village, Karawaci, Tangerang.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Siswadi. Ia menyampaikan bahwa jenazah almarhum diberangkatkan dari RS Siloam menuju San Diego Funeral House Lippo Karawaci sebelum diterbangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB menuju Jambi.

almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga Daeng Magguna, Jalan Mekar Jaya, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro JambiAlmarhum meninggalkan seorang istri, Sri Uleng Z. Bakri, serta tiga orang putra

Ucapan belasungkawa juga datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. Ia menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya H. A. Bakri.

"Atas nama pribadi, keluarga, serta segenap jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H. A. Bakri. Beliau merupakan salah satu putra terbaik Jambi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi masyarakat dan Provinsi Jambi."

Baca Juga:

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

Edi Purwanto: Selamat Jalan Abangda H Bakri, Politisi Senior yang Sangat Baik, Terima kasih arahannya selama ini

Hardizal juga mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.Manajemen

"Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, menempatkannya di surga terbaik di sisi-Nya, serta memberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi musibah ini," ungkapnya.

Kepergian H. A. Bakri meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Jambi. Sosoknya dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Dedikasi, integritas, dan pengabdiannya akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi.

Selamat jalan, H. A. Bakri. Terima kasih atas segala pengabdian dan perjuangan yang telah dipersembahkan untuk masyarakat Jambi. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.(Adz)

Sidak di SPBU Pelayang Raya, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU Pelayanga Raya Kota SUngai Penuh, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang. (FOTO: Ilustrasi AI)

SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Playang Raya. Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal dan Emrizal turut didampingi Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso dan anggota Dewan lainnya.

“Sidak ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, kepada awak media Senin (27/7/2026).

Dewan juga menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terkait pemberian nomor antrean pengisian BBM yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Hari, Polsek Sungai Penuh Gelar Patroli KRYD Sasar Kafe dan 'Night Karaoke'

Menurut Hardizal atau yang akrab disapa Ncu AM, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga memungut biaya sekitar Rp 50 ribu per kendaraan untuk memperoleh nomor antrean agar bisa lebih cepat mengisi BBM. Bahkan, nominal tersebut disebut dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum yang bersangkutan.

“Kami menyikapi adanya dugaan praktik pungutan liar di lapangan. Informasi yang kami terima, masyarakat harus mengeluarkan sekitar Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean, bahkan bisa lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Dewan juga menyoroti penggunaan barcode yang diduga melebihi kapasitas ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Aksi Pencurian Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid Raya Jujun Terekam CCTV Masjid

Dan antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ditegaskannya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

“Dewan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat,” ungkapnya. (Adz)

Ini Pesan Wako Alfin Saat Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024 - 2029 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).(Foto: Istimewa)

SUNGAI PENUH -  Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024 - 2029 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, Ny. Hj. Iin Kurniasih Sudirman, sebagai bentuk pengesahan kepengurusan DWP Kota Sungai Penuh untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Mengusung tema "Dharma Wanita Persatuan Perempuan Berdaya, Perempuan Inovatif Menuju Sungai Penuh Juara 2030", kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, para kepala OPD, perwakilan BUMN dan BUMD, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Hermendizal Kadinkes Kerinci Tegaskan: Layanan Kesehatan Hak Masyarakat Paling Utama, Tugas Kita Berusaha Mewujudkannya

Dalam sambutannya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh, Ny. Winda Alpian, menyampaikan bahwa pengukuhan yang dilaksanakan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

"Pengukuhan hari ini merupakan sebuah amanah pengabdian yang harus kami emban dengan penuh rasa tanggung jawab. Kami berkomitmen menjalankan program kerja organisasi serta bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kota Sungai Penuh," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh yang baru saja dikukuhkan.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi secara optimal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga: Gara-gara Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan, Tidak Diantar ke Alamat, Travel Safa Marwa Disorot

"Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh yang telah dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, serta mampu mengimplementasikan tugas pokok organisasi dan terus mendukung setiap program Pemerintah Kota Sungai Penuh menuju Sungai Penuh Juara, yakni kota yang maju, adil, dan sejahtera," kata  Wako Alfin.

Wali Kota juga mendorong seluruh jajaran DWP agar terus menjadi organisasi yang aktif, kreatif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, dan pembangunan sumber daya manusia di Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Dharma Wanita Persatuan dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sungai Penuh Juara 2030.(*Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs