Gelar Aksi Damai, GNPK-RI Soroti Dugaan Permasalahan Pengadaan Tenaga Kebersihan dan Satpam di RSUD M.H.A.Thalib

Sungai Penuh  – Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang di pimpin LSM GNPK-RI Kerinci Sungai Penuh menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satuan Pengamanan (Satpam)di RSUD M.H.A Thalib Sungai Penuh, Senin (20/4/2026).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan. Mereka menilai, mekanisme yang berjalan saat ini perlu diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.

Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa pengadaan tenaga kebersihan dan Satpam merupakan bagian penting dalam mendukung operasional instansi, termasuk rumah sakit dan perkantoran pemerintah. Oleh karena itu, prosesnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan LSM GNPK-RI Kerinci Sungai Penuh menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satuan Pengamanan (Satpam)di RSUD M.H.A Thalib Sungai Penuh, Senin (20/4/2026).(dir)

“Kami tidak menolak pengadaan tenaga kerja, tetapi kami meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak merugikan tenaga kerja itu sendiri maupun keuangan negara,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi, nilai kontrak, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Aksi damai ini mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan berlangsung tanpa insiden. Perwakilan massa juga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh yang di sampai langsung oleh Kadis Kesehatan Gunardi yang menjadi tujuan aksi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. 

Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan yang berjalan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan akan mengajak Hearing kembali dengan pihak GNPK-RI dalam waktu dekat terkait tindak lanjut yang di inginkan dan tentunya sesuai dengan aturan dan perundang undangan.

Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa dan kegiatan lainnya khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan dan Satpam, agar lebih transparan, profesional, dan berkeadilan. dalam upaya mendukung Visi dan Misi Wali kota Sungai Penuh Alpin Bakar.SH.(dir)

Tarif Parkir di Sungai Penuh Tembus Rp10 Ribu, DPRD Diminta Jangan Diam

 

Gambar: Ilustrasi

Sungai Penuh – Tarif parkir di sejumlah titik di Kota Sungai Penuh selama bulan Ramadhan dikeluhkan masyarakat setelah melonjak hingga Rp10.000 per kendaraan, jauh di atas ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Dilansir dari Wartasatu.info, Kenaikan tarif tersebut ditemukan di berbagai kawasan ramai tanpa disertai karcis resmi maupun kejelasan dasar pungutan. Warga menilai kondisi ini sebagai praktik yang tidak wajar dan memberatkan.

“Biasanya hanya Rp2.000, sekarang bisa sampai Rp10.000. Tidak ada karcis, tarifnya juga tidak jelas,” keluh seorang warga.

Lonjakan Tarif dan Titik Parkir Baru Bermunculan

Selain lonjakan tarif, masyarakat juga menyoroti maraknya titik parkir yang diduga ilegal. Keberadaan parkir liar ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan turut mengarah pada Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh yang hingga kini dinilai belum mampu melakukan penertiban secara maksimal. Lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik parkir di luar ketentuan terus berlangsung.

Namun demikian, persoalan ini tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol. DPRD Kota Sungai Penuh sebagai lembaga pengawas daerah dinilai harus segera mengambil peran.

Baca Juga: Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPRD memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan Perda dan kinerja perangkat daerah. DPRD didorong untuk segera turun ke lapangan, melakukan inspeksi mendadak, serta memanggil dinas terkait guna meminta pertanggungjawaban.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga wibawa Perda serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD akan semakin tergerus.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas DPRD—tidak sekadar diam, tetapi hadir memastikan aturan ditegakkan dan praktik parkir liar ditertibkan.(tim)

Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

 

Wali Kota Alfin membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu, 11/03. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027. Acara ini digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026), dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, serta para Asisten. Selain itu, Forkopimda, termasuk Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci, turut hadir. Tidak hanya itu, hadir pula kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, kepala desa, Ketua APDESI, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), pimpinan partai politik, insan pers, serta pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh.

Baca juga :   

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi forum strategis karena forum ini merumuskan arah pembangunan daerah dan menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, gagasan, dan rekomendasi untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, perangkat daerah harus memastikan program prioritas berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Alfin.

Alfin memaparkan sejumlah program strategis pemerintah daerah. Pertama, revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure. Kedua, pembangunan pedestrian sebagai bagian dari konsep kota ramah pejalan kaki. Ketiga, penataan kawasan Lapangan Pemda menjadi ruang terbuka hijau sekaligus sport center.

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui program “Wali Kota Mengawasi”. Program ini, dengan demikian, bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan masyarakat.

Baca juga :   

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Lebih lanjut, peningkatan perekonomian masyarakat, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah terus mencari inovasi dan sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan lancar.

Di akhir sambutannya, Alfin menyoroti tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, ia tetap optimistis karena sinergi seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pembangunan.

“Dengan dukungan semua pihak, pembangunan Kota Sungai Penuh akan terus berjalan menuju kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Wali Kota Alfin.(*Adz)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Hearing, Dihadapan Komisi I Manajemen RSUD MHAT Janji dan Komit Perbaiki Pelayanan

Ketua Komisi I DPRD Dahkir Yahya memimpin hearing bersama Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, dan BPJS Kesehatan di Sungai Penuh, Rabu (25/02).

Sungai Penuh – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, dan BPJS Kesehatan, Rabu (25/02). Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Dahkir Yahya, S.Pd., MM, dan dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, anggota Komisi I, jajaran Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Hearing ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Sorotan Persoalan Pelayanan Kesehatan

Komisi I menyoroti sejumlah persoalan utama, antara lain antrean pasien yang panjang, kendala administrasi BPJS, serta sistem rujukan dan penanganan pasien gawat darurat yang kurang optimal.

Ketua Komisi I menegaskan, “Seluruh pihak wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan pelayanan kesehatan maksimal dan profesional. Masyarakat harus menerima layanan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi, baik pasien umum maupun peserta BPJS.”

Arahan DPRD Komisi I : Sinergi dan Keadilan Layanan

Ketua DPRD Hutri Randa menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. “Kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan karena administrasi atau keterbatasan fasilitas. Semua pihak harus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh,” ujarnya.

Komitmen RSUD dan Penjelasan BPJS

Manajemen RSUD menyatakan komitmen memperbaiki pelayanan, termasuk antrean, kedisiplinan tenaga kesehatan, dan sarana prasarana pendukung. Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan dan prosedur klaim agar kendala administrasi diminimalisir.

Dorongan Pengawasan dan Dukungan Anggaran

Komisi I mendorong Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan dan pembinaan fasilitas kesehatan agar standar pelayanan minimal terpenuhi secara konsisten.

Di akhir hearing, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen mengawal peningkatan kualitas layanan melalui pengawasan, evaluasi berkala, dan dukungan anggaran. Dengan langkah ini, masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efektif, dan adil.(*)

Tak Mau Kota Jadi Semrawut Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi III DPRD Gasspol Penataan Lalin dan Parkir

Tak Mau Kota Jadi Semrawut Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi III DPRD Gasspol Penataan Lalin dan Parkir.(adz/Ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Memasuki Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja terkait.

RDP tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang berpotensi muncul akibat meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran.

Fokus utama pembahasan adalah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di titik-titik rawan. Komisi III menekankan pentingnya pengaturan arus kendaraan, penempatan personel di lokasi strategis, serta optimalisasi rambu dan marka jalan demi menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga:

Pastikan Keamanan Beribadah, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Kawal Safari Ramadhan 1447H

Safari Ramadan Perdana di Masjid Baiturrahman, Wako Alfin Paparkan Capaian Pembangunan dalam Satu Tahun

Selain rekayasa lalu lintas, Komisi III juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pengelolaan parkir di titik-titik strategis dinilai perlu dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan profesional agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD tanpa membebani masyarakat.

Dalam forum tersebut, persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (K5) di kawasan Jembatan Kerinduan turut menjadi perhatian serius. Komisi III menegaskan bahwa langkah penertiban harus dilakukan secara humanis dan solutif, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban umum, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta instansi terkait segera mendata dan menertibkan kendaraan roda empat yang sudah tidak beroperasi namun terparkir di sepanjang badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus mengurangi estetika kota.

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama mitra kerja agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan peningkatan pendapatan daerah.(Adz)

Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan atau biasa disebut Pasar mambo di Sungai Penuh.(ist)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menghadiri pembukaan Pasar Ramadan dan Pasar Mambo di kawasan Pasar Beringin Jaya, Kamis, (19/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan pemerintah daerah dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah.

Pembukaan pasar tersebut di resmikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut ambil bagian dengan menjajakan aneka kuliner serta kebutuhan berbuka puasa.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

Hardizal  atau yang krab disapa Ncu Am mengatakan keberadaan Pasar Ramadan dan Pasar Mambo tidak hanya menjadi pusat aktivitas masyarakat saat bulan puasa, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah. “Kegiatan ini memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan selama Ramadan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pedagang agar menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang di jual. Selain itu, masyarakat diminta turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pasar Ramadan dan Pasar Mambo menjadi salah satu kegiatan yang rutin di gelar Pemerintah Kota Sungai Penuh setiap tahun dan selalu menarik minat masyarakat. Selain sebagai pusat ekonomi, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat selama bulan Ramadan.(ADZ)

Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

Disdik Kota Sungai Penuh Pindah Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak: Maswan, Anggota DPRD Mengecam keras pengrusakan aset.(adz/mpc)

Sungai Penuh,Merdekapost.com - Kebijakan pemindahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungai Penuh ke eks kompleks  Kantor Bupati menuai sorotan. Perpindahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan, terlebih di tengah kondisi kantor lama di Desa Sumur Gedang yang baru selesai dibangun dan disebut masih sangat layak digunakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor baru dinilai kurang memadai dari sisi fasilitas dan kelengkapan. Untuk menutupi kekurangan tersebut, sejumlah fasilitas di kantor lama justru dibongkar dan dipindahkan. Padahal, gedung lama berdiri di atas lahan yang luas dengan beberapa bangunan baru yang masih dalam kondisi baik.

Akibat pembongkaran itu, gedung Disdik lama berpotensi terbengkalai dan tidak lagi difungsikan secara optimal. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan mendasar pemindahan ke kantor yang dinilai lebih sempit dan minim fasilitas.

Baca Juga: 

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kepala Bidang Aset Kota Sungai Penuh, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, dilansir dari media Portal Buana, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi I, Maswan, menyampaikan keprihatinannya atas pencopotan fasilitas di kantor lama. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Sangat disayangkan perbuatan oknum Dinas Pendidikan yang telah melakukan perusakan kantor dinas lama. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa diterima karena telah merusak aset negara,” tegas Maswan.

Baca Juga: Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Maswan mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke Sekda. Jangan sampai masyarakat setempat yang dijadikan kambing hitam. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kebijakan relokasi kantor ini juga memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, tidak hanya Disdik yang dipindahkan dari wilayah barat kota ke pusat kota, tetapi juga Dinas Pariwisata yang sebelumnya berada di tengah kota justru dipindah ke wilayah Tanah Kampung di ujung timur Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah fasilitas di kantor lama dibongkar, mulai dari pintu, stop kontak, instalasi lampu hingga perlengkapan lainnya.

Untuk di ketahui, berdasarkan informasi masyarakat desa Sumur Gedang, tanah yang didirikan bangunan untuk kantor Disdik Sungai Penuh itu adalah tanah hibah dari masyarakat setempat guna untuk memajukan pendidikan termasuk untuk kantor Disdik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan relokasi, kondisi kantor baru, maupun status pemanfaatan gedung lama. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Sungai Penuh guna memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs