Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Perwakilan PGIN dan MDC ketika diterima Wamensesneg.(Doc Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST - Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025, menegaskan satu pesan penting: mereka tak mau lagi hanya dijanjikan.

Meski Presiden berhalangan hadir karena terbang ke Korea untuk menghadiri KTT internasional, para guru tetap pulang membawa secercah harapan dan tekad yang lebih kuat untuk mengawal janji pemerintah hingga terealisasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai janji-janji ini benar-benar diwujudkan. P3K, sertifikasi, dan inpassing bukan lagi permintaan baru, tapi hak kami sebagai pendidik yang mengabdi bertahun-tahun,” tegas  Sekertaris PB PGIN Deni Subhani, Jumat (31/01/2025)

Dalam aksi damai yang dihadiri belasan ribu guru swasta, perwakilan peserta diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang diwakili  Wakil Mensesneg, sejumlah Dirjen Kementerian Agama, serta Staf Khusus Presiden.

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin penting yang menjadi dasar tindak lanjut perjuangan guru swasta di tahun 2025 mendatang:

1. Skenario P3K Guru Swasta akan dibahas lintas kementerian pada 2025.Pemerintah berkomitmen menyiapkan skenario bersama antar-kementerian untuk membahas mekanisme rekrutmen dan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus bagi guru swasta.

2. Percepatan SK Sertifikasi dan Inpassing.Dirjen Kemenag memastikan proses penerbitan SK sertifikasi dan inpassing akan dipercepat sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahteraan guru.

3. Audiensi lanjutan dengan Presiden.Setelah Presiden kembali dari KTT Korea, akan dijadwalkan pertemuan khusus antara organisasi profesi guru swasta dan Presiden RI untuk membahas langkah konkret kebijakan guru swasta.

Suasana aksi damai Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025.(SC/Ist)

Meski hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan, para guru mengaku tetap menghargai komitmen pemerintah.

“Kami sedikit kecewa karena Presiden tidak bisa hadir, tapi kami apresiasi keseriusan Mensesneg dan Dirjen Kemenag yang mau duduk bersama. Kami akan kawal ini terus,” ujar Junaedi Desky seorang peserta aksi  asal Banten.

Banyak guru menilai bahwa tahun 2025 bisa menjadi momentum penting jika komitmen lintas kementerian benar-benar dijalankan. Sebab, perjuangan mereka bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan pengakuan atas pengabdian puluhan tahun di dunia pendidikan.

Berawal dari keresahan karena minimnya perhatian pemerintah, kini mereka telah membentuk kekuatan kolektif yang solid di bawah berbagai organisasi profesi, seperti PGIN dan MDC, untuk memperjuangkan hak mereka secara nasional.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menuju keadilan,” tegas Roma Haryanto salah satu koordinator lapangan asal Kabupaten Lebak ini. (*)

Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi

Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025).(ist)

Kerinci , MP– Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025). Mereka menuntut keadilan agar status guru madrasah swasta diperlakukan setara dengan guru honorer di madrasah negeri, khususnya dalam program rekrutmen PPPK/ASN.

Dalam aksinya, para guru menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Memberikan kesempatan yang sama bagi guru madrasah swasta dalam program PPPK/ASN.
  2. Menegaskan bahwa guru swasta bukan nomor dua; PPPK harus adil untuk semua.
  3. Menyediakan kuota khusus PPPK/ASN bagi guru madrasah swasta.

Massa aksi meminta DPRD Kerinci tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aspirasi tersebut diteruskan hingga ke Kementerian Agama, DPR RI, bahkan Presiden. Regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap guru swasta diminta segera diubah.

“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Kami juga mendidik anak bangsa,” ujar Akmal, salah seorang guru honorer swasta di Kerinci.

Ia menambahkan, kondisi yang terjadi selama ini menimbulkan rasa ketidakadilan. “Ada guru negeri yang baru mengabdi kurang dari lima tahun sudah lulus PPPK. Sementara kami di swasta, ada yang puluhan tahun mengabdi, tapi tidak ada kepastian baik ASN maupun PPPK,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kerinci, Irwandri. Politisi Gerindra itu menegaskan dukungannya atas tuntutan para guru.

“Kami mendukung penuh aspirasi bapak ibu sekalian. Secepatnya DPRD Kerinci akan menyurati Kementerian Agama untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Irwandri yang disambut tepuk tangan dan sorakan lega para peserta aksi.

Para guru berharap langkah nyata DPRD ini menjadi pintu awal perjuangan agar guru madrasah swasta mendapat keadilan yang sama seperti guru negeri dalam perekrutan PPPK.(Adz)

Dilantik Bupati Kerinci, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison

Bupati Kerinci Monadi Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Kerinvi, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison. (adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kerinci dan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Kerinci untuk masa bakti 2025–2030, Kamis, (25/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkankan bahwa tongkat estafet kepemimpinan PGRI Kabupaten Kerinci kini dipercayakan kepada Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kerinci masa bakti 2025–2030.

Hadir langsung Sekda Zainal, PLT Kadis Pendidikan Asril, Ketua TP PKK Novra Wenti dan Wakilnya Septi Malinda hingga pengurus PGRI Kabupaten Kerinci

Bupati Kerinci Monadi ke media ini, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap PGRI Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan H. Murison mampu menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci.

“PGRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita bersama-sama bekerja demi anak-anak Kerinci agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Baca Juga: Sawah Warga 4 Desa di Tanco Terbengkalai, Akibat Irigasi Tersumbat Material Proyek Jalan Bandara, Kontraktor dan Pihak Bandara Diam!  

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kerinci terpilih, H. Murison, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi guru.

“Kami akan menjadikan PGRI sebagai rumah besar bagi seluruh guru. Bersama-sama kita wujudkan guru yang berdaya saing, profesional, dan berkarakter,” ujar Murison.(adz)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Batas Akhir Pengajuan 20 Agustus 2025, Bagaimana Nasib Para Honorer PPPK R4 Sungai Penuh?

Permen-PANRB Terbaru, Instansi Pusat dan Daerah Harus Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir 20 Agustus 2025.(mpc/ist)

SUNGAI PENUH – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan kebutuhan oleh instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, ditetapkan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam suratnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus, serta pegawai aktif yang memenuhi persyaratan, untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: 

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

1.Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024

namun tidak lulus;

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun

anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga:

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran

2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Selanjutnya rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas adalah Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Selain itu Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun juga bisa diusulkan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara elektronik melalui layanan BKN. Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan berdasarkan usulan instansi, dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan menyiapkan data, dokumen, dan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan, agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer kategori R4 menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (8/8). Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para tenaga honorer menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menolak kebijakan dirumahkan tanpa kejelasan.(*red)

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Para Honorer R4 Gelar Aksi Damai di DPRD Sungai Penuh, Menuntut agar mereka diangkat sebagai honorer Paruh waktu.(ist/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost - Nasib tenaga Honorer Non Databese BKN (R4) Kota Sungaipenuh kini berada di tangan Pemkot Sungaipenuh. Pasalanya BKN menyerahkan pengusulan pengangkatan menjadi PPPK untuk kategori R4 tergantung usulan daerah.

Dalam aksi Damai di DPRD Sungaipenuh, ratusan massa mendesak agar Wako Alfin segera mengintruksikan jajarannya untuk segera memberikan jaminan pengangkatan R4 menjadi PPPK paruh waktu bagi semua honorer R4 tanpa terkecuali.

Apabila tidak, honerer R4 terancam bakal dirumahkan. Sementara mayoritas tenaga Honorer sudah mengabdi dan bekerja untuk daerah.

“Semua harapan terlimpahkan ke Pak Wako. Maka kami mendesak agar beliau segera mengusulkan teman-teman R4 menjadi PPPK paruh waktu dan memberikan jaminan tidak ada yang dirumahkan”, ujar Honorer yang mengikuti aksi.

Dalam keterengannya, Hutri Randa bersama Fajran dan Nasrullah berjanji akan memperjuangkan aspirasi honorer R4 ke Pemkot Sungaipenuh. Dengan tegas anggota DPRD tersebut berujar agar honorer R4 tetap solid dan mereka akan memperjuangkan aspirasi honorer.

“Tetap semangat, kompak dan solid. Kami akan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian”, tegas Fajran.

Ressy yang dipercayakan sebagai koordinatar aksi membeberkan saat ini mereka sudah membuat barisan yang solid hingga di level Kecamatan guna memperjuangkan cita-cita honorer R4 Kota Sungaipenuh.

“Saat ini kita telah menghimpun seluruh honorer R4 dan membuat pengurus ranting hingga kecamatan. Kami mengawal dan konsisten berjuang untuk masa depan R4”, tutupnya.(adz)

1.265 Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Al Haris

JAMBI – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jambi bukan cuma soal upacara dan seremonial. Hari itu menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi 1.265 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guyuran matahari pagi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025), disambut senyum lega para guru, nakes, dan tenaga teknis yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Jumlahnya tak main-main—1.265 orang. Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ini hasil seleksi tahun 2024 yang kini berbuah manis.

"Setelah terima SK, saya harap ada lompatan kinerja! Jangan malah melempem. Anak-anak kita butuh layanan terbaik, bukan sekadar guru formalitas," tegas Gubernur Al Haris saat memberikan arahan.

Al Haris memang tampil all out. Dalam pidatonya, ia bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyentil keras soal tanggung jawab moral para PPPK yang kini jadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Tak cuma soal kinerja, Gubernur Al Haris juga menyinggung persoalan serius: maraknya judi online di kalangan pelajar.

"Kalau ada anak kita main judi online, itu kegagalan kita sebagai guru dan orang tua. Kita kebablasan kasih fasilitas tapi lupa awasi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan cuma pengajar, tapi juga penjaga moral dan karakter anak-anak bangsa.

Untuk pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK, Al Haris menyampaikan pesan menyejukkan. Ia meminta mereka tetap semangat dan terus tunjukkan performa.

“Tenang, yang belum lulus tapi sudah masuk database, masih ada harapan. Kinerja bagus bakal jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang bagi daerah untuk menata pegawai. Jadi, peluang masih terbuka lebar.

Penyerahan SK PPPK ini dibalut suasana haru dan semangat. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata. Banyak yang datang bersama keluarga, ikut menyaksikan momen yang ditunggu bertahun-tahun itu.

“Ini bukan sekadar SK, tapi tiket menuju kehidupan yang lebih baik,” kata salah satu guru penerima SK, sambil menggenggam amplop coklat berlogo Pemprov Jambi.

Dengan SK di tangan, ribuan PPPK ini kini mengemban tugas baru. Dan seperti kata Al Haris, bukan saatnya loyo. Karena ke depan, tanggung jawab mereka makin besar. (*Sumber: PariwaraJambi)

Sumber : Pariwara Jambi

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs