Kasus Guru dan Siswa, Polda Jambi Audiensi dengan PGRI Provinsi dan Dorong Jalur Mediasi

JAMBI – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Berita Terkait:

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak di harapkan dapat di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Berita Lainnya:

Terkait Pengeroyokan Guru oleh Siswa, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Uji Coba Pengaliran Air PLTA Disebut Jadi Penyebab Air Danau Kerinci Menyusut Drastis

”Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus di sikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi di harapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(adz)

Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

MERDEKAPOS.COM - Nasib yang tak disangka-sangka justru dialami Guru Agus, guru viral yang dikeroyok oleh para siswa di Provinsi Jambi beberapa waktu belakangan.

Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akhirnya sampai ke meja Gubernur Jambi, Al Haris. 

Kasus pengeroyokan terhadap guru Agus mata studi bahasa inggris itu melahirkan akhir yang tak disangka-sangka.

Menyikapi situasi yang kian tak kondusif, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mengambil langkah ekstrem.

Gubernur pindahkan guru

Akhirnya, Gubernur Jambi mengabulkan permintaan sebagian besar siswa hingga perangkat sekolah SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Haris memindahkan oknum guru tersebut dari posisinya berada di SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Harus menilai keputusan itu harus diambil melihat cerita utuh dari kejadian demi kejadian yang terjadi hingga memuncak pada pengeroyokan tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris juga meminta adanya pemeriksaan kejiwaan bagi guru yang bersangkutan.

Al Haris memerintahkan pemeriksaan kesehatan mental secara menyeluruh.

Keputusan ini diambil setelah kasus pengeroyokan guru berinisial AS viral.

Apalagi belakangan terungkap dipicu oleh penghinaan terhadap profesi ayah siswa dan masalah uang komite. 

Oknum guru bernama Agus tersebut sebelumnya telah melaporkan kejadian pengeroyokan ke poolisi.

Meski sempat dimediasi oleh Polres Tanjabtim, Gubernur menilai luka sosial di lingkungan sekolah tersebut sudah terlalu dalam.

Sanksi Administratif dan Tes Kelayakan 

Gubernur Al Haris menegaskan pemindahan oknum guru tersebut adalah harga mati untuk meredam konflik yang berlarut-larut.

"Yang pasti guru itu kita pindahkan dari situ. Enggak mungkin dia tetap di situ, mesti harus dipindah," tegas Al Haris mengutip unggahan akun @kabarjambiupdate, seperti dilansir TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Tak hanya mutasi, Gubernur memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan assessment kejiwaan. 

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaklayakan sebagai pendidik, maka AS akan kehilangan status fungsionalnya sebagai guru.

"Saya minta pemeriksaan kejiwaannya juga nanti. Apakah beliau masih layak seorang guru? Kalau misalnya tidak layak, ya kita pindahkan ke tempat jabatan bukan guru lagi (staf biasa)," pungkasnya.

Kilas balik konflik

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AS dikeroyok siswanya. 

Namun, kesaksian dari siswi berinisial Bunga mengungkap sisi lain.

Kata dia, konflik berawal dari masalah tutup pintu kelas yang berujung pada makian AS yang membawa-bawa nama ayah siswa serta menyindir gaji guru yang berasal dari uang komite orang tua. 

Hingga kini, pihak korban (AS) juga telah melayangkan laporan ke Polda Jambi yang menyeret jajaran pimpinan sekolah atas dugaan pembiaran.

Sorotan sebaliknya

Jika Gubernur Jambi memilih untuk memihak siswa dan sekolah, beberapa pandangan berbeda disampaikan oleh pihak lain.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti turut memberikan respons atas peristiwa yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tersebut.

Abdul Mukti menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, tindakan kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan budaya sekolah yang aman.

“Kami juga mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait,” ujar Abdul Mukti di Jakarta, Rabu (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, dinilai tidak dapat dibenarkan.

Meski demikian, Abdul Mukti juga mengimbau agar penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, selama memungkinkan dan tidak mengabaikan aspek hukum.

Selain perlindungan hukum bagi guru, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis terhadap murid yang terlibat dalam peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.

Abdul Mukti mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, terdapat pula Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kedua regulasi tersebut, lanjut Abdul Mukti, menjadi payung hukum penting dalam mendukung peran guru serta menjamin hak belajar peserta didik di lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika murid merasa aman dan nyaman dalam belajar, dan guru juga terlindungi hak hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah idealnya tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghargai, dan menghormati antarwarga satuan pendidikan.

“Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” kata Abdul Mukti, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat.

PGRI Jambi berkomentar

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi soroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh murid di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) .

Kasus ini bermula ketika Agus Saputra, guru di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur ini menjadi korban penganiayaan sejumlah siswa, pada 15 Januari 2026.

Terkait kejadian tersebut, Agus  mendatangi Mapolda Jambi untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya di lingkungan sekolah.

PGRI mendorong penyelesaian secara mediasi serta menekankan pentingnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PGRI cabang Tanjabtim untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

“PGRI sudah berkomunikasi dengan cabang yang ada di daerah. Kami terus berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan mencari langkah penyelesaian terbaik,” ujar Nanang, Rabu (21/1/2026).

Nanang menyampaikan, PGRI mengupayakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

“Yang paling penting hari ini adalah bagaimana proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Jangan sampai kejadian ini membuat suasana sekolah menjadi tidak kondusif,” katanya.

Menurutnya, siswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman, namun pada saat yang sama guru juga berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Nanang mengungkapkan, saat ini baik pihak guru maupun murid telah menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, PGRI berharap Polda Jambi dapat memfasilitasi ruang mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap ada ruang mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan damai,” ujarnya, dikutip TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik, khususnya bagi guru yang menjadi korban dalam kasus ini.

Aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan guru, menurutnya, harus menjadi perhatian semua pihak.(*)

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Perwakilan PGIN dan MDC ketika diterima Wamensesneg.(Doc Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST - Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025, menegaskan satu pesan penting: mereka tak mau lagi hanya dijanjikan.

Meski Presiden berhalangan hadir karena terbang ke Korea untuk menghadiri KTT internasional, para guru tetap pulang membawa secercah harapan dan tekad yang lebih kuat untuk mengawal janji pemerintah hingga terealisasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai janji-janji ini benar-benar diwujudkan. P3K, sertifikasi, dan inpassing bukan lagi permintaan baru, tapi hak kami sebagai pendidik yang mengabdi bertahun-tahun,” tegas  Sekertaris PB PGIN Deni Subhani, Jumat (31/01/2025)

Dalam aksi damai yang dihadiri belasan ribu guru swasta, perwakilan peserta diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang diwakili  Wakil Mensesneg, sejumlah Dirjen Kementerian Agama, serta Staf Khusus Presiden.

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin penting yang menjadi dasar tindak lanjut perjuangan guru swasta di tahun 2025 mendatang:

1. Skenario P3K Guru Swasta akan dibahas lintas kementerian pada 2025.Pemerintah berkomitmen menyiapkan skenario bersama antar-kementerian untuk membahas mekanisme rekrutmen dan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus bagi guru swasta.

2. Percepatan SK Sertifikasi dan Inpassing.Dirjen Kemenag memastikan proses penerbitan SK sertifikasi dan inpassing akan dipercepat sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahteraan guru.

3. Audiensi lanjutan dengan Presiden.Setelah Presiden kembali dari KTT Korea, akan dijadwalkan pertemuan khusus antara organisasi profesi guru swasta dan Presiden RI untuk membahas langkah konkret kebijakan guru swasta.

Suasana aksi damai Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025.(SC/Ist)

Meski hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan, para guru mengaku tetap menghargai komitmen pemerintah.

“Kami sedikit kecewa karena Presiden tidak bisa hadir, tapi kami apresiasi keseriusan Mensesneg dan Dirjen Kemenag yang mau duduk bersama. Kami akan kawal ini terus,” ujar Junaedi Desky seorang peserta aksi  asal Banten.

Banyak guru menilai bahwa tahun 2025 bisa menjadi momentum penting jika komitmen lintas kementerian benar-benar dijalankan. Sebab, perjuangan mereka bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan pengakuan atas pengabdian puluhan tahun di dunia pendidikan.

Berawal dari keresahan karena minimnya perhatian pemerintah, kini mereka telah membentuk kekuatan kolektif yang solid di bawah berbagai organisasi profesi, seperti PGIN dan MDC, untuk memperjuangkan hak mereka secara nasional.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menuju keadilan,” tegas Roma Haryanto salah satu koordinator lapangan asal Kabupaten Lebak ini. (*)

Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi

Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025).(ist)

Kerinci , MP– Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025). Mereka menuntut keadilan agar status guru madrasah swasta diperlakukan setara dengan guru honorer di madrasah negeri, khususnya dalam program rekrutmen PPPK/ASN.

Dalam aksinya, para guru menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Memberikan kesempatan yang sama bagi guru madrasah swasta dalam program PPPK/ASN.
  2. Menegaskan bahwa guru swasta bukan nomor dua; PPPK harus adil untuk semua.
  3. Menyediakan kuota khusus PPPK/ASN bagi guru madrasah swasta.

Massa aksi meminta DPRD Kerinci tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aspirasi tersebut diteruskan hingga ke Kementerian Agama, DPR RI, bahkan Presiden. Regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap guru swasta diminta segera diubah.

“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Kami juga mendidik anak bangsa,” ujar Akmal, salah seorang guru honorer swasta di Kerinci.

Ia menambahkan, kondisi yang terjadi selama ini menimbulkan rasa ketidakadilan. “Ada guru negeri yang baru mengabdi kurang dari lima tahun sudah lulus PPPK. Sementara kami di swasta, ada yang puluhan tahun mengabdi, tapi tidak ada kepastian baik ASN maupun PPPK,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kerinci, Irwandri. Politisi Gerindra itu menegaskan dukungannya atas tuntutan para guru.

“Kami mendukung penuh aspirasi bapak ibu sekalian. Secepatnya DPRD Kerinci akan menyurati Kementerian Agama untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Irwandri yang disambut tepuk tangan dan sorakan lega para peserta aksi.

Para guru berharap langkah nyata DPRD ini menjadi pintu awal perjuangan agar guru madrasah swasta mendapat keadilan yang sama seperti guru negeri dalam perekrutan PPPK.(Adz)

Dilantik Bupati Kerinci, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison

Bupati Kerinci Monadi Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Kerinvi, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison. (adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kerinci dan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Kerinci untuk masa bakti 2025–2030, Kamis, (25/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkankan bahwa tongkat estafet kepemimpinan PGRI Kabupaten Kerinci kini dipercayakan kepada Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kerinci masa bakti 2025–2030.

Hadir langsung Sekda Zainal, PLT Kadis Pendidikan Asril, Ketua TP PKK Novra Wenti dan Wakilnya Septi Malinda hingga pengurus PGRI Kabupaten Kerinci

Bupati Kerinci Monadi ke media ini, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap PGRI Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan H. Murison mampu menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci.

“PGRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita bersama-sama bekerja demi anak-anak Kerinci agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Baca Juga: Sawah Warga 4 Desa di Tanco Terbengkalai, Akibat Irigasi Tersumbat Material Proyek Jalan Bandara, Kontraktor dan Pihak Bandara Diam!  

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kerinci terpilih, H. Murison, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi guru.

“Kami akan menjadikan PGRI sebagai rumah besar bagi seluruh guru. Bersama-sama kita wujudkan guru yang berdaya saing, profesional, dan berkarakter,” ujar Murison.(adz)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Batas Akhir Pengajuan 20 Agustus 2025, Bagaimana Nasib Para Honorer PPPK R4 Sungai Penuh?

Permen-PANRB Terbaru, Instansi Pusat dan Daerah Harus Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir 20 Agustus 2025.(mpc/ist)

SUNGAI PENUH – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan kebutuhan oleh instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, ditetapkan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam suratnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus, serta pegawai aktif yang memenuhi persyaratan, untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: 

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

1.Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024

namun tidak lulus;

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun

anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga:

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran

2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Selanjutnya rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas adalah Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Selain itu Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun juga bisa diusulkan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara elektronik melalui layanan BKN. Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan berdasarkan usulan instansi, dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan menyiapkan data, dokumen, dan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan, agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer kategori R4 menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (8/8). Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para tenaga honorer menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menolak kebijakan dirumahkan tanpa kejelasan.(*red)

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Para Honorer R4 Gelar Aksi Damai di DPRD Sungai Penuh, Menuntut agar mereka diangkat sebagai honorer Paruh waktu.(ist/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost - Nasib tenaga Honorer Non Databese BKN (R4) Kota Sungaipenuh kini berada di tangan Pemkot Sungaipenuh. Pasalanya BKN menyerahkan pengusulan pengangkatan menjadi PPPK untuk kategori R4 tergantung usulan daerah.

Dalam aksi Damai di DPRD Sungaipenuh, ratusan massa mendesak agar Wako Alfin segera mengintruksikan jajarannya untuk segera memberikan jaminan pengangkatan R4 menjadi PPPK paruh waktu bagi semua honorer R4 tanpa terkecuali.

Apabila tidak, honerer R4 terancam bakal dirumahkan. Sementara mayoritas tenaga Honorer sudah mengabdi dan bekerja untuk daerah.

“Semua harapan terlimpahkan ke Pak Wako. Maka kami mendesak agar beliau segera mengusulkan teman-teman R4 menjadi PPPK paruh waktu dan memberikan jaminan tidak ada yang dirumahkan”, ujar Honorer yang mengikuti aksi.

Dalam keterengannya, Hutri Randa bersama Fajran dan Nasrullah berjanji akan memperjuangkan aspirasi honorer R4 ke Pemkot Sungaipenuh. Dengan tegas anggota DPRD tersebut berujar agar honorer R4 tetap solid dan mereka akan memperjuangkan aspirasi honorer.

“Tetap semangat, kompak dan solid. Kami akan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian”, tegas Fajran.

Ressy yang dipercayakan sebagai koordinatar aksi membeberkan saat ini mereka sudah membuat barisan yang solid hingga di level Kecamatan guna memperjuangkan cita-cita honorer R4 Kota Sungaipenuh.

“Saat ini kita telah menghimpun seluruh honorer R4 dan membuat pengurus ranting hingga kecamatan. Kami mengawal dan konsisten berjuang untuk masa depan R4”, tutupnya.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs