Viral! Video Aksi Seorang Pria Nekat Hancurkan Rumah, Sang Wanita-nya Menjerit-jerit


MERDEKAPOST | KERINCI - Sabtu Malam 12 Agustus 2023 warga dihebohkan dengan Video siaran langsung yang posting oleh akun Facebook Asma Kncy.

Informasi sementara yang berhasil dihimpun Keributan dan aksi penghancuran rumah itu terjadi di Desa Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Tonton Videonya Disini: Viral Video Aksi Seorang Pria Nekat Hancurkan Rumah

Didalam video siaran langsung yang berdurasi 18 menit itu, saat aksi seorang pria terlihat menghancurkan rumah sedangkan terdengar sang wanita menjerit-jerit sambil memvideokan aksi orang tersebut.

Sayangnya, meskipun sang wanita yang mengaku sebagai pemilik Rumah tersebut menjerit-jerit, dan berteriak-teriak dalam logat bahasa Kerinci, namun tidak terlihat ada upaya pihak tetangga atau orang sekitar yang melerai keributan itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologi sebenarnya

namun, akun facebook Asma Kncy dalam unggahan berikutnya menyebutkan bahwa Rumah tersebut adalah hasil dia berjuang dan bekerja di Malaysia selama 7 tahun dan dihancurkan oleh orang ini (di foto_red).

Siapa Pria nekat yang melakukan aksi brutal itu belum diketahui, serta apa hubungannya dengan si wanita belum diketahui kejelasannya.

Hingga berita ini diturunkan, terpantau video aksi tersebut telah dilihat oleh ribuan orang. (adz)

Disebut Serang Wartawan, Defrizal : "Bukan Sayo yang Menyerang, Malahan Sayo Yang Dikeroyok"

Defrizal (31). (Doc/Ist)

MERDEKAPOST | MERANGIN - Beberapa hari terakhir, Merangin diviralkan  dengan pemberitaan seorang warga yang disebut orang dekat Karo Umum Provinsi Jambi, Muzakkir, menyerang oknum wartawan.

Tatkala pemberitaan ini menjadi perbincangan hangat warga Merangin, akhirnya warga yang disebut-sebut melakukan penyerangan terhadap wartawan tersebut pun angkat bicara.

Dia adalah Defrizal, pria berusia 31 tahun ini akhirnya membeberkan kejadian sebenarnya kepada Merdekapost, Dia mengaku tidak bermaksud melakukan penyerangan terhadap oknum wartawan tersebut.

"Mano ado Sayo melakukan penyerangan, yang ado malahan Sayo yang ditantang, dan dikeroyok oleh Hendri dan Jabar," ujar Defrizal.

Kejadian ini bermula ketika, Ia membalas status WhatsApp Hendri yang menampilkan Link berita terkait dugaan titipan Pj Bupati Merangin oleh Karo Umum Provinsi Jambi.

"Sayo tanyokanlah, dari mano sumbernyo bang, cuman itu yang Sayo tanyokan ke Dio (Hendri_red)," ungkap pria yang akrab disapa Defri ini, Sabtu (12/8/2023).

Namun pertanyaan dari Defri ini dibalas sinis oleh Hendri, bahkan sempat mengeluarkan perkataan kotor kepadanya, dan menantangnya untuk berduel.

"Sayo kan nanyo baik-baik, tapi malah Sayo dicarutnyo, dan langsung nantang Sayo, Yo dak terimolah dibuat kayak gitu," katanya.

Akibat tidak terima dengan sikap Hendri, akhirnya Defri pun bergegas mendatangi Hendri di salah satu tempat yang biasa menjadi tongkrongan Hendri dan rekan-rekannya.

"Waktu di situ, ternyato orang itu ado berenam, di situlah kami sempat berkelahi, Sayo melawan duo orang langsung, yakni Hendri Samo Jabar," katanya.

Setelah perkelahian tersebut, Defri mengaku tidak terima dengan pemberitaan yang berseliweran di luar, yang mengatakan kalau Ia melakukan penyerangan.

"Kalau nyerang itu orang ramai, ini malahan sayo yang dikeroyok oleh duo orang," ucapnya.

"Untuk itu Sayo ingin mengklarifikasi pemberitaan di luar, dan ini samo sekali dak ado sangkut pautnyo dengan Karo Umum, ini murni Sayo pribadi, dan Sayo pun sudah berbicaro dengan kuaso hukum Sayo, dan akan mengambil jalur hukum jugo untuk proses masalah ini," tutupnya. (Adz)

BNN: "Jambi Sering Jadi Perlintasan Peredaran Narkotika"

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose saat berkunjung ke Jambi meresmikan kantor BNN provinsi Jambi, Kamis (3/8/2023). (Doc | Ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengakui bahwa provinsi Jambi merupakan daerah perlintasan narkotika untuk berbagai daerah lainnya, bukan tujuan utama dari peredaran narkoba. Namun, bila dilihat dari prevalensi Jambi cukup tinggi.

Hal tersebut dikatakan oleh kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose saat berkunjung ke Jambi meresmikan kantor BNN provinsi Jambi, Kamis (3/8/2023).

"Jambi ini sebenarnya tempat lewat, bukan tempat tujuan lebih banyak menjadi tempat lewat. Diliat dari prevalensi cukup tinggi juga, jadi strategi harus kita lakukan," kata Petrus.

BACA JUGA : 

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Hendak Pesta Sabu di Hotel

Ilustrasi sabu-sabu (doc)

Dua anggota DPRD Sinjai, Sulsel, ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel terkait kasus narkotika. Kedua oknum legislator ini masing-masing berinisial KM dari fraksi PAN dan MW fraksi Golkar. 

Mereka ditangkap di depan salah satu hotel di kawasan Jalan Pelita Makassar.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, keduanya saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulsel.

"Iya benar, telah diamankan dua anggota dewan karena terlibat narkoba," kata Dermawan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan. Tapi, satu di antaranya, masyarakat biasa.

"Sebenarnya ada 3 orang. Tapi, satu orang ini warga biasa," ungkapnya.

Kepada polisi, kedua anggota dewan ini mengaku hanya sebagai pengguna.

"Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," katanya.

Berawal dari penangkapan kurir

Polisi awalnya meringkus satu orang kurir pada Senin (31/7). Ia membawa satu paket sabu milik kedua anggota dewan itu. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus KM dan WM pada Selasa (1/8).

"Terus dikembangkan, didapati inisial KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Dan ternyata janjian sama MW untuk berpesta sabu. Sehingga, ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu. (adz / kumparan.com)

Kepala BRI Unit Kayu Aro Ditetapkan Tersangka, Kajari: "Dilakukan Penahanan Selama 20 hari kedepan"

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (Kejari), hari ini Rabu (5/7/2023) menahan tersangka berinisial YWS (30 thn), atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayu Aro. (ald/ist) 

Penyalahgunaan Uang Kas Rp. 8,7 M

Merdekapost, Kerinci – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (Kejari), hari ini Rabu (5/7/2023) menahan tersangka seorang laki-laki berinisial YWS (30 thn), atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayu Aro yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.8,7 miliar. 

"Tersangka YWS merupakan mantan kepala unit Bank BRI Kayu Aro,setelah di lakukan pemanggilan dan langsung di tahan hari ini, lantaran memiliki dua alat bukti yang cukup kuat”. Kata Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH,MH.

Tersangka YWS,di titipkan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,atas kasus korupsi mengambil uang dalam berangkas di BRI Unit Kayu Aro secara bertahap selama tersangka menjabat,sehingga menyebabkan negera mengalami kerugian.

YWS (30 thn) saat digelandang Jaksa,  YWS terjerat perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayu Aro. (ald/ist) 

"Tersangka menjabat sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro terhitung dari bulan Februari 2022 hingga Maret 2023, atas laporan dari pihak Bank dan di lakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Negeri Sungai Penuh dari bulan Mei 2023 yang lalu serta kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk pengembangan penyelidikan”. Ujar Anton.

ia juga menjelaskan, pihak Kejari Sungai Penuh juga telah menyita uang sebanyak Rp.190 juta serta sertifikat rumah milik tersangka.

Kemudian, lanjut Kajari, "Sebanyak 3 Rekening atas nama tersangka di lakukan pemblokiran oleh pihak terkait,guna pengembangan". Pungkasnya. (*)

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janin Bayi Ditemukan di Sebuah Kamar Kos di Sungai Penuh

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janin bayi yang terbungkus kantong plastik hitam di Sebuah Kamar Kos Sungai Penuh

Merdekapost.com - Masyarakat Kota Sungaipenuh Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, digegerkan dengan penemuan janin di rumah kos-kosan.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak Polres Kerinci melalui Polsek Kota Sungai Penuh langsung turun menuju lokasi untuk melakukan cek TKP. Akhirnya, saat dilakukan penggerebekan ternyata benar ditemukan adanya janin yang telah dibungkus kantong plastik hitam didalam samping lemari didalam rumah kos-kosan tersebut.

Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaluddin, dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan terhadap salah seorang wanita yang diduga telah melakukan aborsi dengan umur janin diperkirakan selama 5 Bulan.

"Benar, telah dilakukan penggerebekan Oleh anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Penuh terhadap dugaan adanya seorang ibu yang diduga dengan sengaja menggugurkan kandungannya," ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek bahwa, dari keterangan Ibu dari bayi yang  menggugurkan kandungan tersebut bahwa kehamilan tersebut dari hasil hubungan gelap. Dari Hari sabtu, ibu dari janin tersebut sudah pergi ke Semurup dekat dukun kandungan untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara diurut perutnya namun tidak berhasil.

"dikarenakan tidak berhasil, pada hari Minggu ibu yang menggugurkan kandungan tersebut pergi lagi ke dukun tersebut untuk menggugurkan kedua kalinya namun juga tidak berhasil," bebernya.

Lalu sambung Kapolsek, pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekira pukul. 08.00 wib Ibu korban teriak memanggil kawannya Satu Kos memberi tahu bahwa bayi dari kandungan nya sudah mau keluar dan dibantu dikeluarkan oleh teman satu kosnya dan berhasil mengeluarkan dengan keadaan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan sudah meninggal.

Dengan adanya kejadian tersebut Kanit Intel Sungai Penuh dan Anggota Melaporkan ke Kapolsek Kota Sungai penuh dan Kasat Intel Polres Kerinci. "Saat ini ibu dan bayi tersebut masih di tangani Tim Inafis Polres kerinci dan dibawa ke rumah sakit Umum Mayjen H A Thalib Kota Sungai Penuh," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada hari Senin (03/07/2023) sekira pukul 09.00 Wib berawal dari informasi masyarakat yang datang ke Polsek memberi tahu bahwa adanya seorang yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya di rumah Kosan  jl.Sukarno Hatta No.22, Rt 003 Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal, pelaku atas nama inisial NS umur 29 tahun warga Desa Gedang.

"Selain mengamankan janin tersebut, pelaku aborsi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)

Sidang Perdana 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi

Merdekapost - Sidang perdana terhadap Tiga terdakwa Kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 mulai digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (02/05/2023).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Budi Candra Permana, SH.,MH dengan anggota Hiasinta Fransisca Manalu, SH, Alfrety Marojajan Butar-Butar, SH., sebagai Panitera: H. Aristo Mubarak, SH.,MH 

Tiga terdakwa yang disidangkan adalah Adli mantan Sekretariat Dewan ( Sekwan) Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Benny Ismartha selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Loly Karentina pihak ketiga dari KJPP. “kata Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH.MH, melalui Kasi Intel kejari Andi Sugani. SH.

Dijelaskan Kejari, sidang perdana tersebut dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Ketiga tersangka Kasus Dugaan Korupsi tersebut diduga melanggar Peraturan Perundang-undangan dilakukan oleh para terdakwa yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara kurang lebih kurang Rp 5,2 Miliar,” ujar Kejari.

Atas Perbuatan para terdakwa, diduga telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Pasal yang disangkakan pada masing-masing terdakwa adalah : Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP; Subsidair : Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

"Bila terbukti mereka melakukan tindakan pelaggaran yang disangkakan terhadap terdakwa pada pasal dapat dijatuhi hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, sedangkan untuk denda setengah dari nilai kerugian Negara serta harus mengembalikan penggati kerugian sebesar nilai kerugian Negara” jelasnya.

Sidang lanjutan direncanakan pekan depan, Selasa (09/04/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara terdakwa Adli dan Benny Ismartha serta mendengarkan eksepsi dari terdakwa Loly Karentina. (tim) 

Ini 4 Fakta Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Kode Musang King hingga Sepatu Louis Vuitton

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. (DOC:TEMPO)

Merdekapost.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa orang lain pada Ahad ,16 April 2023 lalu.

Yana dan beberapa orang lain diduga melakukan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City. Berikut ini adalah sejumlah fakta kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

1. Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan

Yana Mulyana beserta kawan-kawannya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jum’at ,14 April 2023 lalu. Yana ditangkap beserta delapan orang lainnya. Kegiatan penangkapan itu berlangsung antara pukul 12.50 WIB hingga puku 19.15 WIB.

Baca Juga: Heboh QRIS Palsu, Gus Muhaimin Imbau Warga Lebih Teliti Berinfak

Adapun pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK adalah Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepala Dishub Bandung, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung. Berikutnya ada Andreas Guntoro selaku Manajer PT CIFO, serta Sony Setiadi selaku Direktur PT SMA. 

Pihak lain yang ikut ditangkap adalah Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Wali Kota Bandung, Wanda selaku staf Dishub Bandung, dan Andri Susanto selaku ajudan pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Benny yang merupakan CEO PT CIFO menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK (doc/ist)

2. Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Pada pihak penerima, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal. Sementara itu, bagi pihak pemberi adalah Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Baca Juga: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

“Tersangka YM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal, tersangka BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 16 April 2023.

3. Kode Suap Wali Kota Bandung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana cs menggunakan sejumlah sandi dalam menjalankan operasi suap mereka. Setidaknya, ia menyebut ada dua kode yang digunakan untuk melaksanakan aksi suap-menyuap.

Baca Juga: Jadi Modus Penipuan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS untuk Bisnis

Pertama, Ghufron mengatakan ada kode yang dipakai yaitu ‘everybody happy’. Kode tersebut digunakan oleh Yana Mulyana cs pada saat mencapai kesepakatan suap dan atau penerimaan uang suap.

Kedua, Ghufron menyebut kode lain yang dipakai adalah ‘nganter musang king’. Ia menjelaskan kode tersebut dipakai bila para pemberi suap hendak mengantarkan barang kesepakatan suap kepada Yana Mulyana.

4. KPK Sita Sejumlah Mata Uang dan Sepatu Louis Vuitton 

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan sejumlah alat bukti yang turut disita oleh penyidik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah mata uang dengan berbagai jenis turut diamankan KPK. Adapun mata uang yang ditemukan oleh penyidik adalah rupiah indonesia, baht thailand, dollar amerika, dollar singapura, ringgit malaysia, dan yen jepang. 

Sementara itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK menyita sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih. Total nilai barang yang disita KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta. ( adz / TEMPO )

Survei LSI: Kepercayaan Publik kepada KPK Menurun

Ketua KPK Firli Bahuri hadiri upacara Peringatan Hari Bakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Foto: kumparan)

MERDEKAPOST.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret persepsi publik atas kinerja penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan, KPK, dan pengadilan. Hasilnya, hanya KPK yang mengalami penurunan kepercayaan.

"Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK," ucap Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan virtual, Minggu (9/4).

Dalam data, kepercayaan kepada KPK turun dari survei Februari (68%), menjadi 64% pada bulan April. Sementara lembaga penegak hukum lain cenderung stabil dan meningkat misal dari 61% ke 63%.

Survei kepercayaan pada lembaga penegak hukum. Foto: LSI

Meski begitu, jika ditanyakan pada responden secara spesifik soal pemberantasan korupsi, kepercayaan terhadap KPK tetap paling tinggi sebagai lembaga yang diyakini bisa memberangus korupsi dibanding Polri atau Kejaksaan.

"Dalam pemberantasan korupsi, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap KPK paling tinggi (66%), sementara Kepolisian paling rendah, 57% cukup atau sangat percaya," ucap Djayadi.

Meski, tren kepercayaan terhadap ketiganya sebagai lembaga pemberantas korupsi sama-sama turun dibanding survei sebulan terakhir dari Februari sampai saat ini. KPK turun dari 71% menjadi 66%, Polri turun dari 61% ke 57%, Kejaksaan turun dari 69% menjadi 65%.

Survei kepercayaan terhadap lembaga. Foto: LSI

Survei LSI dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2024. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca Juga:

Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun? Ini Ciri-cirinya

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(adz/kumparan)


Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun? Ini Ciri-cirinya

Rafael Alun usai diperiksa KPK (Foto: ANTARA)

Jakarta - Seorang artis terkenal berinisial R disebut terlibat pencucian uang ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. R disebut terlibat bisnis besar dengan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Artis berinisial R itu diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R," kata Iskandar Sitorus, dikutip dari detikHot, Kamis (30/3/2023).

Hanya saja, Iskandar tak merinci lebih jauh sosok R yang dimaksudnya itu. Dia hanya menyebut ciri-ciri umum R yang disebut terlibat bisnis besar dengan Rafael Alun.

"R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkapnya.

Namun pihak Indonesia Audit Watch (IAW) tak mau menjabarkan siapa artis inisial R ini.

"Orang kaya baru. Di data kami disebutnya orang kaya baru," tegas Iskandar Sitorus.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," katanya lagi.

Selain itu ayah Mario Dandy itu juga mempunyai hubungan bisnis besar lainnya. Dalam hal ini juga diduga melibatkan besan Rafael Alun.

"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti. Nah itu terkait dengan besan Rafael," tegasnya.

Beberapa waktu lalu IAW juga mengeluarkan inisial artis P yang diduga terlibat pencucian uang. Dikatakan bahwa praktik pencucian uang bernilai Rp 4,4 T ini melibatkan artis inisial P melalui kegiatan endorse dan modal bisnis. Di antaranya, skin care, butik, dan petshop.

Adanya inisial P ini membuat Pamela Safitri dan Prilly Latuconsina langsung membuat klarifikasi.(adz)


Catut Program Presiden Jokowi, Diduga Ali Mafud Tipu Para Kades di Kerinci Jambi

Ali Mafud alias Herlambang, sekretaris pada Yayasan CWIP yang berkantor di Tower 88,  Casablanca Jakarta yang diduga menipu para kades di Kerinci jambi dengan motif cactut program presiden Jokowi. (ist)

Merdekapost.com – Ali Mafud alias Herlambang, sekretaris pada Yayasan CWIP yang berkantor di Tower 88,  Casablanca Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Motif ini adalah dengan mencatut Kementrian Keuangan dan Program Presiden.   

Menurut sumber, Kepala Desa diminta untuk setor uang administrasi Rp. 3 juta, dan ketika sudah keluar SPM (Surat Perintah Membayar) maka diwajibkan lagi untuk membayar uang Rp. 5 juta. Namun, setelah setahun lebih para kades menunggu proyek Bantuan infrastruktur Desa dari presiden yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Bahkan, Ali Mahfud ini selalu mencari alasan Program yang dijanjikan pelaksanaannya selalu mundur dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Seperti Proyek proyek proyek pemerintah yang lazim  pada umumnya,”kata sumber Jum’at, (31/3).

Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Adi Purnomo,S.E, M.M  dari Fraksi PDI Perjuangan kepada media mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengecek program ini lewat kementerian keuangan melalui DJPK di Jakarta. 

“Iya, sudah kami cek langsung dan didapatkan penjelasan bahwa proyek ini abal-abal alias penipuan”. terang Politisi PDI Perjuangan ini. 

“Ini kejahatan yang luar biasa yang  mencederai semangat para kepala desa untuk membangun desanya melalui program yang mencatut nama presiden itu". Urainya. 

Kami berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polri harus cepat mengambil tindakan hukum kepada orang ini. 

“Jangan sampai banyak korban-korban  kepala desa di daerah-daerah lain, dan kami beserta kepala desa di dampingi tim pengacara DPP PDI Perjuangan di Jakarta secepatnya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dengan membawa bukti- bukti yang sudah kita siapkan". Tandas Adi. (tim)



Modus Transfer Ilmu untuk Mengobati Kesurupan, seorang Kiai Cabuli Santriwati

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur (Foto: Dok.Detikcom)

Meranti, Merdekapost.com - Seorang kiai di Kepulauan Meranti, Riau, MM ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak. Pemimpin salah satu pondok pesantren itu sembilan kali mencabuli santriwatinya dengan modus transfer ilmu.

Kapolres Meranti AKBP Andi Yul menyebut, aksi bejat sang kiai itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Di mana pelaku sebagai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tebing Tinggi itu membujuk korban, AI (17).

"Insiden terjadi sejak 3 Februari hingga 22 Februari lalu. Di mana pelaku menjanjikan untuk membantu iuran biaya per bulan dan gratis biaya kelulusan," kata Andi, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga:Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri

Tak hanya itu saja, dalam aksinya pelaku bahkan mengaku akan membantu untuk pengobatan pada orang yang kesurupan. Sehingga butuh orang untuk dipindahkan ilmunya ke korban.

"Motif lain ikut membantu tersangka untuk membantu pengobatan kepada orang yang kena kesurupan. Sehingga butuh orang untuk ilmunya dipindahkan ke korban," kata Andi Yul.

Kasus sendiri terungkap setelah korban AI bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya ayah korban, AA melapor ke Mapolres Meranti pada 13 Maret lalu.

Dalam laporan, AA menyebut putrinya telah dicabuli oleh sang pemilik pondok. Bahkan perbuatan dilakukan di pondok pesantren saat putrinya menempuh pendidikan.

Tak hanya sekali, perbuatan keji sang kiai ternyata sudah dilakukan sebanyak sembilan kali. Aksi dilakukan dari kurun waktu 3 Februari hingga 22 Februari lalu.

Baca juga: Seluruh Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan, Tadarus dengan Pengeras Suara Dibatasi

"Saat diperiksa tersangka MM mengakui benar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 9 kali. Itu bermula sejak Jumat 3 Februari 2023 sampai terakhir kali pada 22 Februari 2023," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak. Pelaku kini ditahan atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Viral! Diduga Aliran Sesat di Sumsel, Raja Adil Ngaku Pemimpin Akhir Zaman

Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)

Ogan Ilir, Merdekapost.com - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan kehadiran Ajaran Makom Raja Adil yang diduga aliran sesat. Warga menyebut, ajaran itu sudah melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Ajaran Makom yang diketuai oleh Raja Adil alias Rosidi itu disebut berdiri dengan nama Tasawuf Makom Hakiki Mutlak, di sebuah desa di kawasan Ogan Ilir yakni Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang.

Ajaran sesat yang mengarah ke ajaran Islam yang menyimpang itu diperkuat atas beredarnya spanduk yang sengaja dibuat Raja Adil dan disebarkannya ke masyarakat umum dan di media sosial. Dalam spanduk atau poster itu, terlihat foto Raja Adil alias Rosidi. Ada kalimat seruan yang janggal dan mengklaim dirinya sebagai pemimpin akhir zaman.

"Inilah RAJA ADIL yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman namanya Rosidi," tulis isi spanduk itu seperti dikutip detikSumut, Sabtu (25/3/2023).

Bahkan, dalam spanduk itu juga pada fotonya Raja Adil yang nampak menggunakan seragam serba putih itu tertulis bahwa ia diduga sudah siap untuk dituntut pemerintah jika ajaran yang ia sebarkan itu salah.

"Siap dituntut pemerintahkah ulama pun boleh," isi tulisan tertera di bagian bawah foto Raja Adil tersebut.

Pada bagian paling bawahnya nampak juga terlihat ada tulisan alamat yang menyebutkan jika ajaran itu beralamat di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel.

Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)

Kepala Desa Kuang Dalam Timur, Efriyadi tak menampik isu tak sedap itu muncul dari desanya. Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan memediasi Raja Adil di kantor Kecamatan terkait tindakan tersebut.

Terhadap Raja Adil, katanya, saat ini masih beraktivitas seperti biasa layaknya warganya yang lain.

"Memang seperti itu, kemarin juga sudah di musyawarah di Kecamatan oleh MUI, tapi katanya masih nunggu fatwa. Saat ini dia (Raja Adil) masih beraktivitas seperti biasa, dan kami tidak bisa bicara banyak untuk langkah selanjutnya," kata Efriyadi dikonfirmasi wartawan. 

(Sumber: detikSumut)

Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri

KPK periksa Rafael alun. (ist)

Jakarta, Merdekapost.com - Rafael Alun Trisambodo bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Ini Nama Kakanwil DJP Jambi dan Sumbar

"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.

Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.

"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.

Baca juga: Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan

Rafael diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3) oleh tim penyelidik KPK. Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.

"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.

KPK Temukan Banyak Kemajuan soal Unsur Korupsi Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam tahap lidik (penyelidikan)" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

"Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya," ujar sumber detikcom.

Baca artikel detiknews, "Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6637861/rafael-alun-saya-hormati-proses-hukum-tak-ada-niat-kabur-ke-luar-negeri.

Nasib Rafael Segera Ditentukan

Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.

Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.(*)





Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan

Esha Rahmanshah Abrar

Merdekapost.com - Pamer harta berujung pencopotan jabatan terjadi lagi. Kali ini pejabat di Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya usai sang istri flexing alias pamer harta di media sosial.

Esha merupakan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Penonaktifan usai potret sang istri memperlihatkan barang mewah di media sosial viral.

Gaya hidup mewah sang istri Esha terlihat saat dia memperlihatkan bukti pembelian mobil, berfoto dengan sejumlah mobil mulai dari Mercedes Benz hingga Fortuner, memperlihatkan gelang perhiasan, pembelian logam mulia, hingga buket uang.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3).

"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya". ujar Eddy Cahyono Sugiarto.

Penonaktifan itu dilakukan untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta dari Esha.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi flexing juga telah 'memakan korban'. Seperti Pejabat Pajak Kemenkeu Eko Darmono yang diduga sering memamerkan sejumlah barang yang diduga miliknya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Dia melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal serupa juga terjadi terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial. Dia berujung diklarifikasi oleh KPK atas harta tersebut. Kini KPK tengah menerjunkan tim untuk mencari kebenarannya di lapangan.

Gaya Mewah Istri Esha

Gaya hidup mewah istri Esha salah satunya terlihat saat dia memperlihatkan bukti pembelian mobil. Dia menyebut membeli mobil itu tanpa rencana, alias sekali lihat langsung suka. Foto bukti pembeliannya itu yang dipampang di media sosial.

Selain itu, ia juga nampak berfoto dengan sejumlah mobil mulai dari Mercedes Benz hingga Fortuner, memperlihatkan gelang perhiasan, pembelian logam mulia, hingga buket uang.

Bentuk Tim Internal dan Koordinasi dengan KPK-PPATK

Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta dari Esha. 

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.

Kemensetneg juga akan berkoordinasi dengan KPK hingga PPATK untuk menelusuri harta Esha.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy.

Flexing 'Memakan Korban'

Sebelumnya, aksi flexing juga telah 'memakan korban'. Seperti Pejabat Pajak Kemenkeu Eko Darmono yang diduga sering memamerkan sejumlah barang yang diduga miliknya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Dia melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal serupa juga terjadi terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial. Dia berujung diklarifikasi oleh KPK atas harta tersebut. Kini KPK tengah menerjunkan tim untuk mencari kebenarannya di lapangan.

Sebelum itu, ada juga pamer harta yang dilakukan oleh anak pejabat pajak. Mario Dandy, dia kedapatan pamer sejumlah harta. Dia disorot usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora hingga koma. Harta yang ia pamerkan itu, ternyata tak ada dalam laporan LHKPN milik ayahnya, Rafael Alun.

Ujungnya, Rafael harus berurusan dengan penegak hukum. Dari hasil analisis PPATK, Rafael punya transaksi fantastis dari 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. Laporan Hasil Analisis itu disampaikan ke KPK. Saat ini, KPK menindaklanjutinya dengan penyelidikan. 

Teranyar, PPATK menemukan adanya safe deposit box milik Rafael di salah satu bank. Isinya mencapai Rp 37 miliar dalam uang asing. Uang itu sudah dibekukan oleh PPATK.  (adz)


Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Ini Nama Kakanwil DJP Jambi dan Sumbar

Sri Mulyani lantik pejabat kemenkeu. Foto: Dok. Istimewa

Merdekapost.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pimpinan tinggi pratama pajak di lingkungan Kementerian Keuangan hari ini, Jumat (17/3). Perombakan ini tak lama setelah kasus eks Pejabat Pajak Rafael Alun mencuat di publik.

Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.01/2023 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 109/KMK.01/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Irawadi Uska Pengacara Korban Penipuan Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jambi

Pengacara Irawadi Uska, SH,MH melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. (ist)

MERDEKAPOST.COM - Advokat Irawadi Uska melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Dalam pengaduan ke Kapolda Jambi, Irawadi membeberkan tindakan MH yang diduga mengintervensi H dan Y.

MH mendatangi rumah H dan Y, dua saksi kasus penipuan yang sedang diproses di Polres Kerinci.

Irawadi datang ke Propam Polda Jambi, Kamis 9 Maret 2023, mengadukan MH atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Irawadi menceritakan, pengaduan ini berawal dari laporan kliennya dalam kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Kerinci.

Kasus itu sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kerinci. Penyidikan telah bekerja profesional dan transparan, sesuai SOP kepolisian.

“Terlapor sudah ditetapkan tersangka. Setelah itu, kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan ditolak,” ujar Irawadi dilansir infojambi.com.

Dalam proses penyidikan Polres Kerinci, oknum MH mendatangi rumah saksi H dan Y.

Rumah H didatangi MH pada Minggu 5 Maret 2023 bersama istri dan anak tersangka.

“Tindakan itu tidak patut dilakukannya. Dia mengintervensi saksi-saksi klien kami,” ungkap Irawadi.

Irawadi minta Kapolda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap MH sesuai peraturan di Polri.

Irawadi mengungkapkan, berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi nomor RT/160/II/KEP/2023 tanggal 16 Februari 2023, MH sudah tidak lagi berdinas di Polres Kerinci.

“Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jambi,” kata Irawadi.

Irawadi menegaskan, intervensi yang dilakukan MH adalah hal yang tidak patut. Akibatnya saksi-saksi ketakutan. 

(Sumber infojambi.com / editor : Aldie Prasetya)


Ternyata Ini Sederet Alasan Sri Mulyani Pecat Rafael Alun dari ASN

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA | MERDEKAPOST.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu. Keputusan tersebut telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Pemecatan Rafael Alun adalah buntut dari hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Dia terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan. 

Baca juga: Wow Ternyata Ayah Dandi yang Mantan Pejabat Pajak ini Punya Uang Rp 500 M di Rekening 

Adapun pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo dilakukan usai publik menyoroti kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar, usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terlibat kasus penganiayaan dan kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. 

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim invetigasi dugaan fraud. 

Baca Juga: PPATK Blokir Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga, Nilai Mutasi Capai Rp 500 Miliar

Pemeriksaan tim eksaminasi Kemenkeu Tim eksaminasi berperan melakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Selain itu, melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang dipamerkan di media sosial, baik berupa video maupun foto. 

"Dari hasil eksaminasi, bahwa terdapat beberapa harta (Rafael Alun) yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," ungkap Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). 

Pemeriksaan tim penelusuruan harta Sementara tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, seperti namanya, berperan menelusuri harta-harta Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk aset-aset yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan harta. 

Hasil pemeriksaan tim ini, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Dia juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Selain itu, ditemukan pula sebagian aset Rafael Alun diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orang tua, adik-kakak, maupun teman. Pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud 

Kemudian pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud, dengan turut melibatkan hasil pemeriksaan dari tim lainnya, menemukan bahwa selain tidak patuh pajak dan bergaya hidup mewah, Rafael Alun terbukti tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adz)

Sumber: Kompas.com

Wow Ternyata Ayah Dandi yang Mantan Pejabat Pajak ini Punya Uang Rp 500 M di Rekening

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio dan gaya hidup kelauarganya yang serba wah. Foto : Istimewa

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Seorang eks pejabat di Direktorat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ternyata punya uang Rp 500 miliar di beberapa rekening miliknya.

Setelah terungkap miliki Rafael punya uang Rp 500 miliar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung memblokir puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya itu.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023). 

Tak hanya rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK juga memblokir rekening lainnya. Diantaranya rekening milik Dandy Satrio (20), terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor berinisial D (17). Selain itu juga rekening milik konsultan pajak.

Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, 1 Maret 2023. (adz)

Sumber : kompas.com

Mahfud MD: Minta Aparat Kerja Lebih Keras dan Tegas Tangani Kasus Mario Dandy

Menko Polhukam Mahfud MD minta kasus anak pejabat Ditjen Pajak diproses secara hukum.

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD meminta polisi profesional menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak.

“Lebih keras, lebih tegas, dan saya berharap minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main karena masyarakat sekarang gampang tau,” kata Mahfud usai menjenguk David Ozora Latumahina, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 27 Februari 2023. 


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs