Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik Bima Suprayoga sebagai Wakajati

JAMBI, MP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. melantik Dr. Bima Suprayoga, SH.M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (29/10/2025).

Sebelum menjabat sebagai Wakajati Jambi, Bima menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, menyampaikan pesan Jaksa Agung R.I bahwa insan Adhyaksa harus mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh dan berintegritas dalam penegakan hukum di era digital dan globalisasi saat ini, yang menjadi tantangan baru diantaranya meliputi kejahatan siber, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek, serta ancaman terhadap integritas aparatur penegak hukum.

”Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Ditambahkannya, tugas Kejaksaan saat ini tidak sekadar melakukan penuntutan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bangsa melalui penegakan hukum yang humanis, tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Serta Terus tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban tugas kewenangan berdasarkan Undang-undang dan tingkatkan akselerasi penegakan hukum dalam mendukung program pemerintah.

”Jadilah pemimpin perubahan, jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian. Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien dan taat asas,” ujar Kajati.

Di akhir amanat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Wakajati Bima Suprayoga.

Hadir dalam acara pelantikan ini, para Asisten Kejati Jambi , Kajari Se-Wilayah Kejati Jambi, Kabag TU, Kacabjari dan Kasi Kejati Jambi, serta Ketua Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Jambi.(Red)

Mutasi Besar-Besaran Oleh Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi besar-besaran tidak terkecuali  pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.

‎Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.

‎"Iya Benar" singkat Noly kepada Wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

‎Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:

‎1. Hermon Dekristo

  • Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Sugeng Hariadi

  • ‎Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  • ‎‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi ‎Jambi

‎‎3. Bima Suprayoga

  • ‎Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
  • ‎Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

4. Bintang Latinusa Yusvantare

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎5. Yusmanelly.

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muko Muko.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.

‎6. Radot Parulian

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

‎7. Anton Rahmanto

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

‎8. Heru Anggoro

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎9. Karya Graham Hutagaol

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

‎10. Rosalina Sidabariba

  • ‎Jabatan lama: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎11. RA. Dhini Ardhany

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Jepara.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎12. Nophy Tennophero ‎Suoth

  • ‎Jabatan lama: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

‎13. Muhammad Husaini

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:‎‎ Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

14. Muh Asri Irwan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

‎15. Dede Muhammad Yasin

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi II.D.1 pada Subdirektorat II.D Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

16. Sulasman

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

17. Herlina Samosir

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Pengendalian Operasi ‎pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ‎Kejaksaan Tinggi Riau.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

18. Albertus Roni Santoso

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

19. Riyanto Setiadi

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎‎20. Mohd Radyan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

‎21. Ratna Sari

  • ‎Jabatan lama: Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sugeng Hariadi (Kajati Jambi yang baru)

Mutasi dan rotasi ini tertuang ‎Dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.

‎"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.(adz)

Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

Antonius Despinola Mantan Kejari Sungai Penuh Saat ini dipercaya menjadi Kajari Jakarta Pusat (Dok. Instagram)

JAKARTA, MERDEKAPOST - Dr. Antonius Despinola, SH.,MH,. Putra Kelahiran Kumun Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh (2023- Mei 2024) lalu, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

Pelantikan putra terbaik Kota Sungai Penuh, Jambi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Sebelumnya, Antonius Despinola pasca mutasi dari Kajari Sungai Penuh dirinya dipromosikan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Anton (Biasa dirinya disapa) ditunjuk menggantikan Safrianto Zuriat Putra, yang kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA:

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Selain Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Selatan dan Kajari Jakarta Barat juga dilantik.

Ini merupakan sejarah bagi Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi bahwa putra terbaik daerah paling ujung Provinsi Jambi menduduki jabatan Kejari di ibu Kota Negara Indonesia

Bahkan ucapan selamat buat Anton tersebar luas di grup-grup WhatsApp. (Adz)

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Publik Harap Lebih Berani Tuntaskan Kasus-kasus yang belum Terselesaikan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh resmi mengalami pergantian. Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum. digantikan oleh Robi Harianto S, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terakhir dikabarkan sebagai Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Riau.

Sukma Djaya Negara akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. 

Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH.

“Benar, ada pergantian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Salah satunya datang dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi, yang menilai mutasi tersebut diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.

“Kami berharap Kajari yang baru lebih berani menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, termasuk kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci yang diduga melibatkan oknum DPRD dan Sekretaris Dewan,” tegasnya.

Baca Juga:Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Tak hanya di Kejari Sungai Penuh, rotasi jabatan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkan Hermon diisi oleh Sugeng Hariadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi, publik menaruh harapan besar agar kinerja kejaksaan di wilayah hukum Jambi semakin profesional, cepat, dan berani dalam menuntaskan perkara hukum, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.(*)

Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

 

Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo, SH, MH (doc.istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan segera berganti.

Hermon Dekristo akan segera meninggalkan posisinya sebagai orang nomor satu di Kejati Jambi.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober.

Baca Juga: Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Hermon Dekristo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

Penggantinya adalah Sugeng Hariadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam surat keputusan tersebut Jaksa Agung juga menunjuk Bima Suprayoga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bina Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya membenarkan pergantian Kajati Jambi tersebut.(*)

Rumah Dua Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci di Geledah Kejaksaan, Ini Barang Bukti Disita

 

Merdekapost.com  – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, melakukan penggeledahan di rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023 dengan nilai Rp 5,5 Miliar, pada Selasa (23/9/2025).

Rumah Tersangka yang di lakukan penggeledahan, adalah Tersangka Helpi dan Reki di wilayah Siulak.

Kepala Kejari Sungai Penuh, melalui Kasi Pidsus, Yogi saat di konfirmasi, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa penggeledahan ini untuk menambah alat bukti tersangka.

“Ya, benar, penggeledahan di rumah Tersangka Helpi dan Reki,”jelasnya.

Dia menyebutkan dalam penggeledahan tersebut. tim penyidik menyita sejumlah dokumen termasuk Dua unit Mobil. 

“Dalam penggeledahan Kami melakukan penyitaan Satu unit motor milik tsk Reki, satu unit mobil milik tsk Reki, beberapa dokumen, kartu ATM dan buku tabungan yang di duga merupakan hasil tindak pidana tipikor PJU,”bebernya.

Untuk diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang tersangka yakni Kadis Perhubungan Kerinci HC, PPTK NE, RDF AA sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, GA dan hari ini YAS.

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Aksi konsolidasi dan unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) terkait desakan pengambilalihan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam aksi pada 21 September 2025 yang dipusatkan di Jambi tersebut, massa HIMSAK ditemui langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kerinci. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan HIMSAK dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan transparan, tanpa tebang pilih, dan tidak berlarut-larut.

Baca Juga: 

Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Usai Istri Ditetapkan Tersangka

Apakah Kerangka Manusia di Pohon Aren itu adalah Yuda?

HIMSAK menegaskan tiga poin utama tuntutannya. Pertama, mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai lamban dan tidak transparan di Kejari Sungai Penuh. Kedua, menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh aktor korupsi, baik pelaksana, pejabat, maupun aktor intelektual, tanpa pandang bulu. 

Aksi mahasiswa HIMSAK di depan Kejati Jambi. (adz) 

Ketiga, menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan apabila tidak segera ditangani dengan tegas, maka akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap lemahnya penegakan hukum.

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa tanpa ada pihak yang menunggangi. 

Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di dalam Pohon Aren yang Tumbang

“Aksi ini adalah suara hati mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Kami hanya berpihak pada rakyat dan kebenaran. Jika Kejati Jambi tidak segera menunjukkan langkah tegas, maka HIMSAK siap kembali dengan gerakan yang lebih besar sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

HIMSAK menutup aksinya dengan penegasan bahwa perjuangan melawan korupsi akan terus berlanjut. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di garis depan mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan bersihnya penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Korupsi!. Tutupnya (adz)

Dewan dan Sekwan Terbukti Kembalikan Fee Proyek PJU, Kejari Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Kerinci, Merdekapost.com – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kian terang. Fakta terbaru, lima anggota DPRD periode 2019–2024 dan seorang Sekretaris Dewan (Sekwan) tercatat telah mengembalikan uang fee kepada pihak rekanan maupun keluarganya.

Data yang dihimpun, keenam inisial tersebut yakni:

AM, mengembalikan Rp7 juta kepada istri J (tersangka).

PN, mengembalikan Rp60 juta kepada ER (istri NE).

BE, mengembalikan Rp50 juta kepada istri J.

ED, mengembalikan Rp50 juta kepada istri J.

JE, mengembalikan Rp10 juta kepada istri J.

JA, mengembalikan Rp50 juta kepada ER.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.

Baca Juga: 

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

“Benar, lima anggota DPRD Kerinci dan satu Sekwan sudah mengembalikan uang fee kepada pihak rekanan maupun keluarga mereka,” tegas Aldi.

Menurutnya, fakta pengembalian uang itu adalah indikasi nyata adanya keterlibatan dalam praktik korupsi PJU.

“Kalau mereka mengembalikan, berarti secara tidak langsung sudah mengakui. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum juga menetapkan keenam orang ini sebagai tersangka?” ujar Aldi dengan nada heran.

Aldi menambahkan, lambannya Kejari Sungai Penuh menindaklanjuti temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs