Rencana Aksi Unjuk Rasa di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?

Rencana Aksi Unjuk Rasa yang bakal dilaksanakan oleh Gabungan LSM di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?. (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost - Rencana Aksi unjuk rasa yang akan di laksanakan pada hari Selasa 10 Juni 2025 besok yang berlokasi di Kantor Kejari Sungai Penuh menuai pro kontra.

Aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan oleh Gabungan LSM yang didalam surat pemberitahuannya ke Kapolres Kerinci menyebutkan bahwa isu atau persoalan yang dimunculkan adalah tentang dugaan Korupsi, Nepotisme pengelolaan ADD/DD Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh TA 2021 - 2024.

Dilain pihak, Rencana aksi ini Membuat Ketua LSM Tamperak DPW Provinsi Jambi Fahrul Rozi merasa geram. Karna menurutnya hal ini terlalu membesar-besarkan masalah dan Dia juga mengatakan "Premanisme Berkedok LSM terlalu banyak bergentayangan di Kota Sungai Penuh yang selalu mengancam bagi Pemerintah dengan caranya masing masing' Ujar Wo Rozi Senin (9/06/2025).

Lanjutnya, ”Unjuk rasa yang bakal digelar di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tanggal 10 Juni 2025 menjadi bukti nyata bagaimana Premanisme berkedok LSM semakin berani menekan jalannya roda pemerintah baik Kota Sungai Penuh maupun di kabupaten Kerinci.”Ungkap Ketua LSM Temperak.

Alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat, aksi ini dibungkus dengan narasi perjuangan transparansi, padahal tujuan utamanya adalah memaksakan kepentingan pribadi untuk merebut proyek PJU desa”. jelas Rozi

Kezhaliman yang Dibungkus dengan Dalih Perjuangan, Awalnya aksi ini dipicu oleh keinginan pihak tertentu untuk mendapatkan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) desa. Setelah permintaan proyek tersebut ditolak oleh kepala desa, mereka beralih ke tuntutan pemeriksaan anggaran Dana Desa selama empat tahun terakhir.”tegas Wo Rozi

Ketika di konfirmasikan melalui WhatsApp (WA)  Kepala Inspektorat kota Sungai Penuh, Wira Utama, S.Sos.M.Ap Mengatakan dengan singkat, ”saya no coment tentang masalah ini".

Rozi menambahkan “Namun di balik tuntutan tersebut, ada kezhaliman yang lebih besar yakni memanfaatkan solidaritas dan idealisme aktivis serta Oknum wartawan untuk kepentingan pribadi.

Aktivis dan Wartawan yang Diperalat Demi Ambisi Pribadi Oknum Alih-alih melakukan investigasi dan memahami regulasi proyek desa, sejumlah aktivis dan Oknum wartawan tanpa berpikir panjang langsung terlibat dalam aksi demonstrasi, mengira mereka sedang membela transparansi.

Padahal kenyataannya Aktivis ikut menyuarakan tekanan meski tidak memahami bahwa proyek PJU harus dikelola secara swakelola sesuai regulasi.”ujar Rozi

Ketua DPW Temperak menambahkan, ”Jika pola ini terus dibiarkan maka desa-desa akan semakin sulit berkembang, karena proyek-proyek publik hanya akan menjadi arena perebutan keuntungan segelintir orang, sementara masyarakat tetap menjadi korban dari manipulasi kepentingan.”tutup Wo Rozi.

Penjelasan Kades Pelayang Raya

Sementara itu, Ketika di konfirmasikan wartawan ke Kades Pelayang Raya (Supriadi) mengatakan,”Bahwa  Oknum wartawan menyebarkan tuduhan tanpa verifikasi, menjadi alat bagi pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek Desa. Jadi Masyarakat semakin bingung, sebab opini yang terbentuk seolah-olah kepala desa bermasalah, padahal Dirinya justru berusaha melindungi Desa dari penyimpangan anggaran.“Kata Supriadi

Jika Kepala Desa akhirnya menyerah karena tekanan dan memberikan proyek kepada kelompok ini, potensi temuan besar akan sepenuhnya ditanggung oleh desa, sementara pihak yang bermain di balik layar akan menikmati keuntungan tanpa rEeiko hukum.

“Dampak Unjuk Rasa adalah Gangguan terhadap kenyamanan pemerintahan desa, karena kepala desa harus menghadapi tekanan yang tidak berdasar".

Pembangunan desa terhambat, karena energi, Fokus dan konsentrasi habis menghadapi serangan-Serangan mengganggu  proyek yang sudah dirancang.”tutur Kades Pelayang Raya.

Lanjutnya, Potensi penyelidikan lebih lanjut, karena aksi ini bisa membuka dugaan adanya kepentingan tersembunyi dalam pengelolaan proyek PJU desa.

“Kesimpulan unjuk rasa ini tidak lebih dari upaya memanfaatkan publik demi ambisi kelompok tertentu. Dengan menggiring aktivis dan Oknum wartawan yang kurang memahami inti persoalan, mereka berhasil mengemas kepentingan pribadi menjadi isu yang seolah-olah berjuang untuk rakyat'. Tegas Kades.

"Pada akhirnya Kepala desa yang berusaha menjalankan aturan dengan benar justru dipaksa menghadapi serangan bertubi-tubi sementara pihak yang bermain di balik layar tetap bebas melanjutkan manuver mereka tanpa resiko hukum.”tutup Supriadi.*

(Red/Tim/Kai)

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SUNGAI PENUH, MP - Dunia perbankan di Kota Sungai Penuh kembali diguncang isu miring. Seorang oknum pegawai salah satu bank milik negara, yakni BNI, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual meyimpang  terhadap seorang warga berinisial B.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku berinisial C (laki-laki), yang merupakan pegawai aktif di BNI cabang Sungai Penuh, melakukan dugaan tindak asusila terhadap korban B (laki-laki) di kediamannya di Desa Gedang. 

Dugaan pelecehan ini bermula saat C membujuk B untuk menginap di rumahnya, dengan alasan membantu proses lamaran kerja di bank tempatnya bekerja.

”Awalnya hanya ingin minta bantuan soal lamaran kerja. Tapi saat bangun pagi, dia mendapati celananya terbuka dan tubuhnya basah, lalu langsung trauma berat,” ujar Sumber, kepada wartawan.

Ia menambahkan, sebelumnya C pernah melakukan sosialisasi di sekolah tempat korban menempuh pendidikan, dan dari situ keduanya saling mengenal. 

Baca Juga: Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga, C memanfaatkan kedekatan tersebut untuk merencanakan aksi bejatnya.”Kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, C belum memberikan komentar atas dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, Pihak kepolisian Polres Kerinci disebut telah menerima laporan.”Sudah masuk laporan, Senin kemarin, sekarang dalam proses penyelidikan,”ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan.

hingga saat ini belum ada statement resmi dari pihak BNI terkait tindak lanjut salah satu karyawan yang melakukan pelecehan tersebut.(*red)

Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Walikota Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Kemendikdasmen RI. (ist) 

JAKARTA, MP – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menghadiri acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Senin (26/5/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat ini merupakan ajang selebrasi dan apresiasi terhadap 38 kepala daerah dari berbagai provinsi yang dinilai aktif dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Mengenakan busana adat lengkap khas Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal serta mencerminkan nilai-nilai budaya yang kental di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh

Baca Juga : Bupati Monadi Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr.Abdul Mu’ti, M, Ed atas kontribusinya dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

“Bahasa ibu adalah jati diri budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, “Ujarnya.(adz)

Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya

Anak-anak bertikai, orang tua ikut campur bukan melerai, akhirnya seorang Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya.(mpc)

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Sebuah insiden dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah seorang siswa mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh keluarga dari salah satu murid lainnya.

Insiden bermula saat terjadi pertikaian kecil antar dua anak di lingkungan sekolah. Seorang anak, yang diketahui merupakan cucu dari pemilik rumah makan ternama 'dendeng batokok', diduga melontarkan hinaan kepada murid lainnya (korban) dengan menyebut “Orang Miskin.” 

Merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, korban kemudian memeluk anak pelaku dalam kondisi emosi. Namun, dalam pelukan tersebut, anak pelaku memberontak hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian tangannya.

Baca Juga:

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Bukannya diselesaikan secara baik-baik, peristiwa tersebut justru berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih serius. Sang nenek dari anak pelaku, yang juga orang tua murid, mendatangi sekolah. Tanpa seizin pihak sekolah atau wali kelas, ia menyeret korban keluar dari area sekolah. Dalam proses tersebut, korban dicubit berulang kali hingga sampai ke rumah pelaku.

Setibanya di rumah, dugaan kekerasan berlanjut. Ayah dari anak pelaku, yang juga diketahui sebagai pemilik salah satu rumah makan dendeng batokok ternama di Sungai Penuh, turut melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul pipi kanan korban.

Korban mengalami trauma psikologis dan luka fisik akibat kejadian tersebut. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dinas perlindungan anak setempat. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah guru dan wali murid menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka menilai, seharusnya masalah anak-anak diselesaikan secara edukatif, bukan dengan kekerasan

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Jambi menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Mereka mendorong agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan perlindungan maksimal bagi anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.(ali)

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Lakukan Normalisasi Sungai, Masyarakat Berikan Apresiasi

Normalisasi Sungai oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh 

Sungai Penuh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh  dalam acara Focus Group Discussion (FGD) membahas terkait kegiatan normalisasi sungai sebagai upaya pengelolaan sumber daya air di wilayah Kota Sungai Penuh.

Walikota Sungai penuh bersama Dinas PUPR

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan sumber daya air bertema “Mengelola Air untuk Negeri”, yang menjadi komitmen bersama dalam menjaga kelestarian dan kelancaran aliran sungai di Kota Sungai Penuh.

Sungai Air Sempit

Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengatakan,kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah kota Sungai Penuh dalam upaya mengantisipasi banjir di Kota Sungai Penuh.

“Sesuai dengan instruksi Pak Walikota,kita melakukan  normalisasi sungai,pengerukan sedimen, pembersihan sampah  hingga pelebaran alur sungai agar aliran air menjadi lebih lancar”,ujar Kholik Munawar.(24/5)

Kegiatan normalisasi sungai ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, tetapi  bentuk sinergi  Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI turut  berupaya normalisasi di Sungai Penuh.

Sungai Batang Merao

Kholik Munawar juga mengatakan,salah satu titik normalisasi dilakukan di Sungai Air Sempit, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mulai dari muara pertemuan Sungai Air Sempit dan Sungai Bungkal hingga 800 meter ke hulu.

Sementara itu Kabid Sumber Daya Air PUPR Kota sungai Penuh Liza Permana Sari  juga menambahkan, bahwa BWS Sumatera VI menangani normalisasi Sungai Bungkal dari titik pertemuan dengan Air Sempit hingga ke muara Jaya. Kegiatan ini akan dilanjutkan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.

“Untuk tahun anggaran 2025, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah merencanakan normalisasi di enam sungai:

Sungai Bungkal, Sungai Air Sempit,Sungai Terung,Sungai Pengasah,Sungai Kadano,Bandar Kemantan,dan kita berharap pengerjaan ini bisa berjalan baik”,ujar Liza.

Selain itu Liza juga menyampaikan BWS Sumatera VI juga merencanakan normalisasi di dua titik yaitu Sungai Bungkal dan Pulau di Jembatan Lebai

Normalisasi sungai ini ternyata juga di apresiasi oleh tokoh masyarakat Rawang Azwar,  yang tinggal di sekitar bantaran sungai dirinya mengucapkan terima kasih, serta sangat mengapresiasi program yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh .

“Kami dari masyarakat Rawang sangat mengapresiasi program normalisasi ini, sehingga menjadi Sungai yang bersih dan lancar aliran airnya lancar adalah kebutuhan bersama”, ujarnya.

Menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah memiliki strategi dan skema kerja yang jelas. Program Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH ini adalah langkah nyata dan patut diberi apresiasi.

“Kami berterima kasih atas gerak cepat Pemerintah Kota dalam menangani normalisasi sungai. Langkah ini sangat kami rasakan manfaatnya, terutama dalam mengantisipasi banjir dan menjaga kebersihan aliran sungai. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan dijaga keberlanjutannya,” kata Azwar. (*)

Seorang Wanita WNA Asal Tiongkok ditangkap Imigrasi Kerinci Saat berdagang di Pasar Sungai Penuh

Seorang Wanita WNA Asal Tiongkok ditangkap Imigrasi Kerinci Saat berdagang di Pasar Sungai Penuh. (ist)

SUNGAI PENUH, MP – Petugas Imigrasi Kerinci mengamankan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya.

Perempuan berinisial MX tersebut ditangkap saat menjalankan aktivitas jual beli di sekitar Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, Senin (14/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam rangka operasi mandiri rutin pengawasan orang asing di wilayah kerja mereka.

Petugas mendapati MX tengah menjajakan kacamata, pakaian dalam, serta aksesoris lainnya di kawasan pasar, aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga : Audiensi dengan Menteri PUPR, Bupati Kerinci Usulkan Sejumlah Pembangunan Strategis  

“Kami mengamati ada seseorang yang diduga WNA tengah berjualan barang dagangan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo Amd.IM., SH., M.AP, Kamis (15/5/2025).

Menurut Purnomo, dari hasil percakapan singkat, perempuan tersebut tampak kesulitan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Saat diminta menunjukkan identitas, ia pun tidak dapat memperlihatkan dokumen identitas apapun. Hal ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan adalah WNA.

Petugas kemudian membawa MX ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ia diketahui merupakan Warga Negara Tiongkok pemegang paspor sah dengan visa kunjungan (indeks D2). Namun, jenis visa yang dimiliki tidak memperbolehkan WNA melakukan kegiatan berdagang di wilayah Indonesia.

MX diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu menyalahgunakan izin tinggal dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga: Balai Besar TNKS Mendukung Penuh Jalan Renah Pemetik

Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Tindakan yang akan dikenakan pada WNA tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas warga asing yang tidak mematuhi aturan dan mengganggu ketertiban.

“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi positif. Tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan keimigrasian,” pungkas Purnomo.(mka)

Benahi Parkir, Wako Alfin: "Kita Ingin Parkir ini tertib dan lalu lintas lancar"

Sungai Penuh - Jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh yang terdiri Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (Bakauda) serta Dinas Perhubungan melakukan Monitoring dan pengawasan lokasi titik parkir dikawasan pusat Kota Sungai Penuh, Rabu (7/5).

Monitoring dan pengawasan tersebut merupakan bagian rangkaian aksi cepat strategis program walikota, Alfin dan Wakil Walikota Azhar Hamzah dalam meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Monitoring dilakukan bersama tim Inspektorat Daerah yang berkolaborasi dengan Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Dinas Perhubungan melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah titik lokasi parkir di Kota Sungai Penuh

Walikota Alfin menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Selain itu, hasil monitoring ini akan menjadi dasar evaluasi kebijakan pengelolaan parkir ke depan.

”Kita ingin pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh ini tertib, dan lalu lintas berjalan dengan lancar, ” sampainya

sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, Wako Alfin juga mengintruksikan petugas Dishub untuk disiagakan di setiap simpang-simpang dipusat Kota Sungai Penuh.(*)

Kota Sungai Penuh Digempur Limbah Sampah Berkepanjangan

Jika hujan turun di Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh maka aliran air akan menggulung tumpukan sampah dari TPAS RPT.(ist) 

SUNGAI PENUH - Hujan turun seperti biasa di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal. Tapi, kali ini, aliran air yang datang menggulung tumpukan plastik, pecahan botol, potongan kasur, serta bau tak tertahankan dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Padang Tinggi (RPT). Tempat pembuangan sampah ini, memang sudah lama dianggap tak layak lagi beroperasi.

Dan seperti luka yang dibiarkan terbuka terlalu lama, TPAS RPT kini bukan hanya tempat pembuangan—tapi sumber bencana.

Setiap kali hujan turun, TPAS RPT seperti tak mampu lagi menahan dirinya. Sampah meluber keluar dari pagar, terbawa arus air hingga mencemari sungai dan melintasi jalan nasional Sungaipenuh–Tapan. Aroma busuk bercampur banjir menciptakan jalur maut yang siap menyeret siapa pun yang lengah.

Insiden terbaru terjadi pekan lalu. Satu unit mobil dilaporkan terseret arus bercampur sampah hingga masuk ke sungai. Tak ada korban jiwa, tapi trauma dan kemarahan warga tak terbendung.

“Kami ini hidup di pinggir sungai, tapi sekarang sungainya berubah jadi tempat buangan,” ujar seorang warga Desa Sungai Ning.

Sungai yang dulunya menjadi sumber air untuk mandi, mencuci, bahkan konsumsi, kini berubah menjadi aliran limbah yang mencemari tubuh dan mental masyarakat.

Merespons krisis ini, Wali Kota Sungaipenuh Alfin akhirnya memanggil seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Wali Kota, Sabtu (3/5). Dalam pertemuan itu, Wako Alfin menginstruksikan secara tegas:

“Aktifkan kembali seluruh fasilitas TPS3R. Segera.”

TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle—yang selama ini mangkrak dan minim operasional—didorong untuk menjadi garda depan penanggulangan sampah. Tapi pertanyaannya: mengapa reaksi ini baru muncul setelah ada mobil terseret banjir?

Kota Sungaipenuh terus berkembang. Populasi bertambah. Aktivitas ekonomi naik. Tapi pengelolaan sampah seperti tertinggal di masa lalu. TPAS RPT yang sudah lama dikeluhkan tetap jadi andalan. Tidak ada perluasan. Tidak ada relokasi. Tidak ada revitalisasi serius.

Sementara di lapangan, warga desa menjadi saksi dan korban paling awal dari pembiaran sistemik ini. Sungai tercemar. Jalan nasional terganggu. Keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Bahkan hanya soal waktu sebelum insiden berikutnya kembali terjadi.

Baca Juga: Mobil Dirut PDAM Sungai Penuh Terseret Longsor Bersama Sampah

Instruksi pengaktifan kembali TPS3R bisa menjadi titik balik. Tapi pengalaman warga mengajarkan mereka untuk skeptis. Banyak TPS3R dibangun, tapi tak terkelola. Alat rusak. Tenaga kerja minim. Koordinasi antar desa dan OPD tak berjalan.

“Bukan hanya aktifkan TPS3R, tapi juga benahi sistemnya. Kalau cuma aktif nama, itu bukan solusi,” ujar seorang warga.

Sungaipenuh pernah bangga pada airnya. Pada udara sejuknya. Pada hijaunya pegunungan yang mengelilingi. Tapi kini, krisis sampah menjadi noda yang mengalir bersama waktu.

Air yang seharusnya memberi kehidupan, kini membawa racun dari pengelolaan yang gagal.

Dan jika sistem tak dibenahi dari hulu, maka derita di hilir hanya tinggal menunggu giliran.(*)

Editor: Aldie Prasetya / Sumber: JambiSatu.id

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs