Polres Kerinci Gandeng Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

 

Merdekapost.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Polres Kerinci bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh, Kamis (14/8/2025).

Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan ini, di antaranya beras, gula, tepung, dan minyak goreng, dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, pada kesempatan tersebut, juga membagikan enam bungkus beras secara gratis kepada warga sebagai bentuk kepedulian. Bantuan beras itu diserahkan kepada warga Simpang Panik Desa Lawang Agung dan warga Kelurahan Sungai Penuh.

“Kegiatan pasar murah ini terselenggara berkat kerja sama dengan Perum Bulog. Tujuannya untuk menstabilkan harga pangan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menanggapi pertanyaan soal durasi kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa pasar murah ini akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu warga, Wahid, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kerinci dan Bulog. Gerakan pangan murah ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya. (*)

WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Sungai Penuh

 ‎

Merdekapost.com - Diduga melanggar keimigrasian, seorang warga negara asing berkebangsaan tiongkok diamakan oleh Petugas Imigrasi Kelas Dua Non Tpi Kerinci pada senin 14 mei 2025 lalu, sempat kesulitan karena yang bersangkutan tidak lancar berbahasa indonesia dan inggris. kemarin (13/08)  WNA tersebut telah menjalani persidangan perdana di pengadilan negeri sungai penuh dengan agenda pembacaan dakwaaan.

‎Sidang digelar di ruang sidang kantor pengadilan negeri sungai penuh yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Aries Kata Ginting bersama 2 Anggota Hakim, sidang perdana adalah Agenda Pembacaan Dakwaan yang mana dalam persidangan tersebut terdakwa bernama Meichun Xu 54 tahun Warga Negara Tiongkok menghadirkan Penerjemah Bahasa yang bernama Jerex dan 4 orang saksi berserta barang bukti sebanyak 44 item.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Wahyu Agung Nugraha membenarkan sidang hari ini perdana digelar, dalam sidang tersebut puluhan pertanyaan yang disampaikan kepada saksi dan Terdakwa yang mana pertanyaan tersebut seputaran kedatangan di Kota Sungai Penuh Hingga Izin Tinggal Pekerjaan sehari-hari saat berada di Kota Sungai Penuh.

‎" Ada 20 hingga 30 pertanyaan dilontarkan dari JPU tentang seputar ia sampai kesini dan berjualan dipasar," Ungkap Kasi Pidum.

‎Diketahui pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tersebut adalah dirinya hanya memiliki Pasport dan izin tinggal kunjungan dengan indeks visa d2 yang diduga  disalahgunakan menjadi izin tinggal untuk berdagang di Kota Sungai Penuh secara Ilegal.

‎" WNA tersebut melanggar izin tinggal, ia hanya membawa izin kunjungan di sini dan disalah gunakan menjadi izin berdagang," Tambah Kasi Pidum.

‎Sebelumny dari hasil pemeriksaan pihak imigrasi sebelumnya peristiwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas melihat terdakwa berjualan pakaian dalam dan beberapa jenis aksesoris dipasar tanjun Bajure Kota Sungai Penuh.

‎" bener, saat diminta Identitas barulah pihak Imigrasi mengetahui bahwa wna tersebut telah menyalahi aturan keimigrasian dan wna tersebut tidak lancar berbahasa Indonesia," Ucap Kasi Pidum.

‎Dari pengakuan WNA tersebut telah 2 kali masuk ke kota sungai penuh pada tahun 2024 dan 2025 dengan menggunakan izin berkunjung, wna tersebut tinggal di sebuah kontrakan di daerah kumun kota sungai penuh karena penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian WNA Meichun Xu akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.

‎" Ia sudah 2 kali datang disini dengan menggunakan visa yang sama," Kata Kasi Pidum.

‎Wna Meichun Xu melanggar pasal 122 huruf a Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman  Pidana Penjara Paling Lama 5 Tahun dan Pidana Denda paling banyak 500 juta dan terancam dideportasi dari Indonesia.

‎" hingga saat ini keluarga wna atau utusan dari negara wna tersebut belum ada yang mendatangi pihak imigrasi atau kejaksaan untuk menemui WNA Meichun Xu," Tutup Kasi Pidum Wahyu Agung Nugraha. (*)

Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64 Tahun 2025 Pemkab Batang Hari

 

Merdekapost.com Bupati Batanghari yang diwakili oleh asisten I Ahmad Rifa'i Pimpin Upacara Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64 Tahun 2025, Kamis (14/08/2025).

Berlokasi Lapangan Candika dan di hadiri oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Batanghari M. Azan SH Forkompinda,kepala OPD, serta seluruh camat di Kabupaten Batang hari dan Anggota Pramuka dari Tingkat SD SMP se Kabupaten Batang Hari serta Undangan.

Dengan Tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka RI Komjen.POL.(Purn)Drs Budi Waseso dalam Sambutan yang dibacakan Asisten I setda Batang Hari M Rifai Mengajak seluruh anggota pramuka untuk menjadikan tema tahun ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama dalam memperkuat jati diri sebagai insan Pancasila dan garda terdepan menjaga keutuhan NKRI.

Selain dari pada itu Budi Waseso juga menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi bangsa saat ini, mulai dari arus digitalisasi global, teknologi, hingga ancaman sosial Media seperti maraknya judi online, bullying, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, pornografi, serta masuknya budaya asing yang dapat mengikis rasa nasionalisme dan semangat gotong royong generasi muda.

“Gerakan Pramuka harus hadir sebagai solusi strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan, sehingga siap menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia, “Ujarnya. (*)

Inilah Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Berujung Didemo dan Didesak Lengser

Merdekapost.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan belakangan ini. Sebab, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu (13/8).

Ia didesak massa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, buntut kebijakan yang menuai kontroversi. Selain itu, Sudewo juga sempat viral lantaran 'menantang' massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Dirangkum detikJateng, berikut sederet kebijakan Sudewo yang dianggap tidak memihak publik, dan berujung dirinya didemo serta didesak untuk lengser.

1. PHK Honorer RSUD Pati

Sejumlah orang yang merupakan mantan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati menyatakan bakal ikut demo pada Rabu. Sebab, mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan bupati Sudewo.

Salah satu eks karyawan, Ruha, mengaku sudah 20 tahun dia mengabdi. Namun, dirinya kehilangan pekerjaan karena dalih efisiensi.

"Kalau saya sendiri di PHK per 1 Juli 2025. Saya bekerja di rumah sakit sudah 20 tahun di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Ruha kepada wartawan ditemui di Posko Masyarakat Pati Bersatu di Alun-alun Pati, Minggu (10/8).

Menurutnya selain dirinya ada 220 orang lainnya yang terkena PHK tahun ini. Akibat PHK ini kata dia tidak ada pesangon hingga solusi.

"Kami tidak ada pesangon. Tanpa ada solusi apa pun," jelasnya.

"Saya terakhir dikasih pengarahan mohon maaf dan dikasih surat pemberhentian pas pemberhentian sampai 1 Juli 2025 ini," dia melanjutkan.

Oleh karena itu, dia bersama korban PHK menuntut kembali bisa bekerja di rumah sakit atau Bupati Sudewo turun dari jabatan.

"Kami dari PKH RSUD RAA Soewondo Pati ingin memberikan aspirasi tuntunan kami kembalikan pekerjaan kami atau turunkan Bupati," jelasnya.

2. PBB 250 Persen

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Pati meradang adalah sempat dinaikkannya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Mengutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun lamanya.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ungkap Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya.

Tak pelak, sejumlah warga pun mengeluh. Seperti yang diutarakan penduduk Kayen bernama Saputra Ahmad.

Gegara kenaikan tersebut, ia menerima tagihan sebesar Rp 1,3 juta. Padahal, tahun 2024 PBB yang ia bayarkan hanya Rp 179 ribu.

"Awalnya Rp 179 ribu, terus saya cek Rp 1,3 juta. Terus kemudian ini ada perbaiki menjadi Rp 600 ribu. Itu naik 250 persen lebih malahan," kata Saputra saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (7/8).

Kemudian pada Jumat (8/8), Sudewo dalam konferensi pers mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen. Ia mencermati gejolak di masyarakat dampak kebijakan itu.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Sudewo juga kemudian meminta maaf karena sempat 'menantang' rakyat untuk mendemo dirinya. Ia mengaku tidak ada maksud mengucapkan demikian.

Diketahui, video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.

Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5 ribu, bahkan 50 ribu tidak akan gentar. Menurutnya keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," jelasnya seperti dikutip detikJateng.

"Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," dia melanjutkan.

Dalam konferensi pers Kamis (7/8), dia menyatakan permintaan maaf.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5 ribu silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati.

3. Regrouping Sekolah

Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan warga telanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan. Seperti kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bisa mengabdi.

"Terutama efek kebijakan Pak Sudewo itu seperti ada lima hari sekolah. Ada regrouping sekolah. Itu pasti ada dampaknya bagi guru honorer kalau ada dua sekolah menjadi satu pasti ada guru tidak bisa untuk mengabdi menjadi guru," kata Teguh kepada wartawan saat ditemui Selasa (12/8/2025).

Menurutnya aksi demo ini diperkirakan ada 100 ribu masa yang hadir. "Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka," ungkap dia.

Salah satu warga, Bambang, bersimpati dengan demo yang digelar. Ia pun berharap Sudewo mundur sebagai bupati.

"Dari nganter air mineral satu pikap. Karena empati dengan kondisi Pati. Karena Bupati Pati sewenang-wenang dengan rakyatnya," ujarnya, Senin (11/8).

"Harapannya Sudewo turun lengser karena sudah telanjur kecewa," dia melanjutkan.(*)

adz/Sumber: Detikcom 

Didemo Warga Pati, Bupati Sudewo Ungkap Alasan Ogah Mundur

Jakarta - Bupati Pati, Sudewo, menolak mundur setelah didemo oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu buntut menaikkan PBB 250%. Sudewo menyatakan dia menjadi Bupati Pati dipilih secara konstitusional.

"Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu semua ada mekanisme," ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Rabu (13/8/2025).

Dilansir dari detik.com Sudewo mengatakan kebijakan berujung penolakan warga menjadi pembelajarannya untuk memperbaiki langkah ke depan. Dia menyatakan baru beberapa bulan menjabat Bupati Pati sehingga masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Tapi yang ini sudah berjalan ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatu ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan," ujar dia.

Sudewo juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusivitas di Pati.

"Ya pembelajaran bagi seluruh Kabupaten Pati untuk menjaga solidaritas menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi oleh siapa pun. Kabupaten Pati milik semuanya warga Kabupaten Pati menjaga warga Pati," terang dia.(*)

Unjuk Rasa Warga Pati Tuntut Bupati Sadewo Mundur, Berakhir Anarkis

MERDEKAPOST.COM - Unjuk rasa warga Kabupaten Pati menentang kebijakan Bupati Sudewo dan menuntut pelengserannya diwarnai anarkisme. Demo yang awalnya berlangsung tertib, berubah ricuh.

Massa merusak pagar kantor bupati, memecah kaca gedung dan membakar mobil, demikian dilaporkan Antara, Rabu sore, 13 Agustus 2025.

Kericuhan terjadi mulai pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.

Petugas yang sebelumnya berusaha menenangkan massa, akhirnya menembakkan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.

Namun, ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempari sebuah bangunan di kompleks Pendopo Kabupaten Pati di tepi Jalan Tombronegoro hingga mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak.

Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.

Prayogo, salah seorang warga di Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa.

Menurut laporan Antara, dalam aksi tersebut beredar informasi ada korban meninggal, namun belum diketahui kepastiannya karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan.

Gara-gara PBB Naik 250 Persen

Unjuk rasa warga Pati berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Warga mulai bersuara menentang kenaikan tersebut, yang dijawab Bupati bahwa meskipun ia didemo 50.000 orang sekalipun, tidak akan mengubah keputusannya. Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

Tumpukan kardus air mineral nyaris membuat kantor Bupati tidak terlihat dari jalan. Satpol PP sempat akan membersihkan tumpukan air mineral tersebut, namun ditentang warga. Video insiden ini menyebar viral, hingga menarik perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Bupati Sudewo pada 7 Agustus 2025 membatalkan kenaikan PBB. "Untuk pajak PBB yang naik sampai 250 persen, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jateng, akan diturunkan. Itu juga sesuai tuntutan warga Pati," katanya.

Meski PBB batal naik, rencana warga untuk demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 tak berubah.

Tuntutan pun berubah menjadi pelengseran Bupati karena dinilai arogan. Namun dalam demo hari Rabu itu, menurut laporan Antara, hanya diikuti sekitar seribu orang.

Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.

Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator aksi tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.

Para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis. "Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," ujar Saiful.

Bupati Sudewo Terlibat Kasus Kereta Api?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo, yang waktu itu merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra, membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat, demkan dikutip dari Antaranews, 9 November 2023.

Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara  di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.(*)(adz/Sumber: TEMPO.CO.ID)

Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

HUT RI Ke-80, Satlantas Polres Kerinci Alihkan Rute Lalu Lintas di Pasar Semurup

 

Merdekapost.com - Kepolisian Sektor Air Hangat Kabupaten Kerinci, akan mengalihkan arus lalu lintas untuk pengguna kendaraan R2 dan R 4 , di wilayah Pasar Semurup pada, Kamis  14 Agustus 2025, untuk  kelancaran kegiatan Barisan Indah, salah satu rangkaian utama perayaan HUT RI ke-80.

Kapolsek Air Hangat AKP Julisman menjelaskan bahwa petugas memulai melakukan pengalihan arus lalulintas dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB sesuai dengan peta rekayasa lalu lintas.

Dari arah Sungai Penuh – Siulak

Belok Kiri Jln Belui Tinggi – Jln. Wisata Air Panas . Keluar Simpang Air Panas Gao Semurup , Simpang Kantor Camat Air Hangat .Keluar Mesjid Baiturrahim Desa Muara Semerah, 

Dari arah  Siulak –  Sungai penuh.

Belok Kiri Simpang Puskesmas Semurup Jln. Pendung Semurup – Jln. Raya Kemantan , Keluar Simpang Belui

“Kami mengimbau masyarakat mematuhi pengalihan arus demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” tegas AKP Julisman.

Polisi menempatkan personel di titik strategis untuk memberi arahan langsung dan membantu warga menemukan jalur alternatif, serta memasang rambu sementara agar pengendara lebih mudah mengikuti petunjuk.

AKP Julisman, mengajak warga berpartisipasi aktif, menjaga kedisiplinan, dan mendukung koordinasi aparat. Dengan semangat gotong royong, perayaan HUT RI ke-80 di Kerinci berlangsung meriah, tertib, dan aman. (*)

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat

Bupati Kerinci, Monadi bersama Pihak Kepolisian dari Polda Jambi menjadi penengah konflik PLTA dengan Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan.(Doc.Istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Konflik antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga sekitar terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci akhirnya menemukan titik terang.

Kesepakatan dicapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci dan Polda Jambi di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025). 

Baca Juga: Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda untuk Dahlia TKW Korban Penganiayaan di Malaysia

Rakor dipimpin Bupati Kerinci Monadi, dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Dalam berita acara, PT KMH menyatakan tiga komitmen utama:

1. Memberikan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga, disalurkan melalui Tim Terpadu paling lambat 19 Agustus 2025.

2. Menjamin perlindungan ekosistem selama pembangunan dan operasional pintu air.

3. Mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran proyek.

Baca Juga: Bupati dan Sekda Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Resmikan Rumah Tanfidz Al Ikhlas Kemantan Kebalai

Bupati Kerinci, Monadi mengapresiasi langkah PT KMH yang memilih jalur dialog.

“Kami berharap kondisi tetap kondusif agar pembangunan PLTA berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.

Proyek PLTA Danau Kerinci digadang-gadang menjadi sumber energi bersih sekaligus penggerak ekonomi lokal. Selain memasok listrik berkelanjutan, proyek ini diharapkan membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Pilihan Redaksi:

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

Kesepakatan ini juga dinilai meredam kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan. Dengan komitmen perlindungan ekosistem, masyarakat di sekitar Danau Kerinci dapat lebih tenang menyambut proses pembangunan.

Mediasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. PT KMH optimistis pekerjaan lapangan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi Kerinci dan sekitarnya.(Adz/adv)

Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda untuk Dahlia TKW Korban Penganiayaan di Malaysia

KERINCI, MP - Rasa kepedulian dan empati ditunjukkan Bupati Kerinci, Monadi, saat menyambangi kediaman Dahlia, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak, Selasa (12/8/2025). 

Dahlia diduga menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia, hingga mengalami gangguan fisik dan trauma mendalam.

Kunjungan ini menjadi bukti hadirnya pemerintah daerah untuk warganya yang tengah berada dalam masa sulit. 

Dahlia, yang kini telah kembali ke kampung halamannya di Siulak, terlihat masih memerlukan pendampingan intensif, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis.

Bupati Monadi datang bersama Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita, Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Kerinci Suhaidir, Camat Siulak Sutan Nurman, pemerintah desa setempat, serta Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Jambi. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga pendamping pekerja migran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyerahkan bantuan satu unit kursi roda dan beberapa perlengkapan pemulihan untuk Dahlia. 

“Kita akan terus mendampingi dan memastikan hak-hak beliau terpenuhi, baik dari segi kesehatan maupun bantuan sosial,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak Dahlia sebagai pekerja migran. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak menimpa warga Kerinci lainnya.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mari kita pastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak,” tutupnya.(adz)

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Jenazah Muhammad Afdal pemuda asal Sungai Penuh Jambi yang ditemukan meninggal di kamar kos di kawasan Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (10/8/2025). (Doc.Ist/Google)

SUNGAI PENUH, MP – Suasana duka menyelimuti Desa Koto Tinggi Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh. Muhammad Afdal (25), pemuda asal desa ini yang baru saja meraih impian menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kantor BPKP Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Minggu (10/8/2025) malam.

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono, membenarkan penemuan jasad tersebut.

Baca Juga:

Ibunda Prada Lucky Berlutut di Hadapan Pangdam: ‘Tolong, Tegakkan Keadilan untuk Anak Saya!’

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Teuku Raja Andika, pemilik kos, setelah mendapat laporan dari penghuni kos lainnya yang curiga karena korban tak kunjung keluar kamar.

“Benar, korban warga Jambi. Berdasarkan identitasnya, ia berasal dari Desa Koto Tinggi dan baru lulus PNS di Kantor BPKP,” ujar Cut Laila, Senin (11/8/2025).

Kecurigaan muncul sekitar pukul 18.15 WIB ketika beberapa penghuni kos mengetuk pintu kamar Afdal, namun tak ada jawaban.

Pemilik kos yang sedang berada di luar, meminta mereka menunggu. Setibanya di lokasi, pintu tak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.

Baca Juga:

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

Menggunakan tangga, saksi memanjat dan masuk melalui ventilasi pintu. Pintu berhasil dibuka dari dalam, namun pemandangan mengejutkan menanti Afdal ditemukan terbaring tak bernyawa, tubuhnya sudah dingin. Temuan ini segera dilaporkan ke kepala dusun dan Bhabinkamtibmas setempat.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu sekitar pukul 23.50 WIB, jenazah dievakuasi ke RSU Zainoel Abidin untuk pemeriksaan. Hasil visum luar memastikan tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

Berita Lainnya:

Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

“Keluarga menyebut korban tidak memiliki riwayat penyakit. Jenazah akan dipulangkan ke rumah duka melalui jalur udara,” pungkas Cut Laila.

Kabar kepergian mendadak Muhammad Afdal ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan kerja yang baru akan memulai perjalanan panjangnya sebagai abdi negara. (*)

Fenomena Unik, Hujan Es dan Badai di Kota Kuala Tungkal Tanjabbar

Kuala Tungkal, TANJABBAR – Sebuah Fenomena Alam yang unik terjadi di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Yakni Hujan Es disertai Badai, sehingganya beberapa Rumah warga rusak berat akibat terdampak dari sebuah Fenomena tersebut, Selasa (12/8/2025) sore.

Sebelumnya, Fenomena Hujan es tersebut menjadi perbincangan unik masyarakat khususnya Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, di berbagai Media Sosial (Medsos) baik itu group Whatshap maupun Facebook.

Kejadian ini sontak membuat panik warga yang sedang beraktivitas di luar rumah. Banyak yang berlarian mencari tempat berteduh, sementara pengendara motor terpaksa menepi untuk menghindari kejadian tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar, Zulfikri mengatakan,

Akibat hujan es dan dadai ini, beberapa atap rumah warga dipenuhi butiran hujan es. Selain itu, ada pohon dikabarkan tumbang akibat terjangan angin kencang.

Sebuah Rumah Warga yang Terdampak dari Hujan Es dan Badai yang Melanda Kota Kuala Tungkal, Tanjung jabung Barat, Jambi, Selasa (12/8/2025) sore. (ist)

"Selain itu, dampak dari kejadian tersebut ada beberapa Rumah rusak berat akibat hujan badai yang sangat kuat,” ujar Zulfikri, Selasa (12/8/2025) sore.

Dikatakan Zulfikri, saat ini tim dari BPBD Tanjabbar sedang turun ke lapangan untuk mendata warga yang terdampak akibat hujan es dan Badai tersebut.

“Tim sudah kita turunkan untuk mendata warga yang terdampak akibat kejadian tersebut,” pungkasnya. (094/Merdekapost)

Ibunda Prada Lucky Berlutut di Hadapan Pangdam: ‘Tolong, Tegakkan Keadilan untuk Anak Saya!’

Ibunda Prada Lucky Berlutut di Hadapan Pangdam Udayana: "Tolong, Tegakkan Keadilan untuk Anak Saya!" pintanya. (ist)

Kupang, Merdekapost — Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama TNI AD, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Isak tangis pecah saat Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, datang melayat. Momen haru terjadi ketika ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey, berlutut sambil menangis di hadapan Pangdam, memohon agar keadilan ditegakkan atas kematian anak sulungnya.

Baca Juga: Kadispenad TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Peletonnya

“Jangan ada fitnah, anak saya baik. Dia tulang punggung keluarga, adik-adiknya masih kecil. Saya minta keadilan,” ucap Sepriana di sela tangisnya.

Ayah korban, Serma Christian Namo, juga menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang terlibat. “Saya minta pertanggungjawaban. Nyawa saya taruhannya demi anak saya,” ujarnya.

Berita Lainnya: Resmi 4 Senior Prada Lucky Dijebloskan Penjara, Rupanya Dipukul Berhari-hari, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan penyesalan mendalam dan memastikan kasus ini akan diusut tuntas. Ia menyebut pimpinan TNI, termasuk Panglima dan Menteri Pertahanan, telah memberi perintah tegas agar proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu.

Hingga kini, 20 prajurit TNI AD dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer di Kupang, termasuk seorang perwira. Proses pemeriksaan lanjutan dan rekonstruksi dijadwalkan segera dilakukan.

Kasus kematian Prada Lucky ini memicu gelombang empati dan perhatian publik, mengingat dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal. Pihak keluarga berharap keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar janji.(*)

ADZ/Sumber : Detik.com

Kadispenad TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Peletonnya

Foto Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (Doc.Istimewa)

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan, perwira yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, merupakan Komandan Pleton di satuan tempat Lucky bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT. 

"Iya. Danton. Letda (letnan dua)," kata Wahyu saat kepada wartawan, Selasa (12/8/2025). 

Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan. Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Atas perbuatannya, perwira tersebut diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. 

“Jadi ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana," jelas Kadispenad. 

Baca Juga: Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri Artikel Kompas.id Adapun pasal tersebut menjadi satu dari lima pasal yang akan dikenakan penyidik untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai. 

Ia menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban. 

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," jelas Wahyu. 

Baca Juga: Resmi 4 Senior Prada Lucky Dijebloskan Penjara, Rupanya Dipukul Berhari-hari, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat. Baca juga: Anggota DPR Desak Polisi Militer Ungkap Motif Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer. 

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit. “Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tutur Wahyu. 

Baca juga: Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Menurutnya, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas. Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia. 

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. "Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara. 

Prada Lucky Namo bersama ibunya semasa hidup.(mpc)

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky. 

Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.(adz/Sumber: Kompas.com/Antara) 


Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs