Daftar 12 Tim Juara dan Semifinalis Jambi School Football League 2026 di Batanghari

Kolase foto juara Jambi School Football League 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Batang Hari, 11--17 Mei 2026. 

MUARA BULIAN - Tiga sekolah di masing-masing tingkat telah meraih kampiun di ajang Jambi School Football League 2026 yang berlangsung di Kabupaten Batang Hari dalam sepekan terakhir.

Pertandingan JSFL 2026 berlangsung pada 11--17 Mei 2026 kemarin, menghadirkan tim-tim dari sekolah-sekolah se-Provinsi Jambi.

Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jambi, M Fadhil Arief menilai ajang liga pelajar tidak hanya bertujuan mencari bibit atlet sepak bola berbakat, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter generasi muda.

Menurutnya, melalui kompetisi olahraga para pelajar dapat belajar mengelola emosi, membangun mental bertanding, hingga memahami cara bangkit setelah mengalami kekalahan.

"Dalam pertandingan ini bukan hanya soal mencari bakat, tetapi bagaimana karakter anak-anak bisa terbentuk dengan baik.

"Mental mereka diasah, bagaimana menghadapi tekanan, bagaimana bangkit ketika sedih atau kalah," katanya.

Pria yang juga menjabat Bupati Batang Hari itu menjelaskan pengalaman emosional yang dialami pemain selama bertanding menjadi pembelajaran berharga yang belum tentu diperoleh di lingkungan sekolah.

Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menegaskan pentingnya pembinaan generasi muda melalui olahraga sepak bola dalam kegiatan gala dinner Jambi School Football League (JSFL) tingkat Provinsi Jambi, Kamis (14/5/2026). (Ist)

"Kita melihat ada yang menangis karena kecewa, tetapi itu bagian dari proses.

"Semua orang pernah merasa sedih, yang penting bagaimana mereka bisa bangkit kembali.

"Nilai-nilai seperti ini didapat dari interaksi selama pertandingan olahraga," jelasnya.

Ia menambahkan, peran orang tua juga sangat penting dalam membangun motivasi serta semangat bertanding para pelajar selama mengikuti kompetisi.

"Karena itu, menurutnya diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga agar pembinaan atlet usia dini dapat berjalan optimal.

"Terkait JSFL ini, seluruh stakeholder harus bersinergi supaya anak-anak bisa berkembang lebih baik lagi.

"Harapannya ke depan Jambi dapat melahirkan pemain nasional Indonesia yang membanggakan keluarga, daerah, provinsi hingga negara," tutupnya.

Deretan Juara

Di tingkat SD, SDN 144 Bungo berhasil menyabet juara setelah menakulkkan SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi melalui adu penalti setelah laga berakhir imbang 0-0.

Di bawah keduanya, ada SDIT Alkahfi Sarolangun dan SDN 155 Muaro Jambi yang menjadi semifinalis.

Di tingkat SMP, wakil Kota Jambi, SMPN 12 berhasil meraih juara.

Mereka berhasil menaklukkan tim runner up MTsN 1 Sarolangun dengan skor 2-0 di babak final, Minggu (17/5) kemarin.

Adapun, sebagai semifinalis, ada SMPN 11 Sungai Penuh dan SMPN 34 Kerinci.

Di tingkat SLTA, SMAN 1 Batang Hari meraih gelar juara JSFL 2026.

Pertandingan sengit dengan hasil tipis 1-0 melawan SMAN 6 Kerinci menutup partai final.

Sementara sebagai semifinalis, ada SMAN 5 Tanjab Timur dan SMAN 9 Tanjab Barat.

Pertandingan JSFL 2026 iini berlangsung di Lapangan Alun-alun Kabupaten Batang Hari.

Berikut daftar juara JSFL 2026:

Tingkat SD

Juara: SDN 144 Bungo

Runner Up: SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi

Semifinalis: SDIT Alkahfi Sarolangun dan SDN 155 Muaro Jambi

Tingkat SMP

Juara: SMPN 12 Kota Jambi

Runner Up: MTsN 1 Sarolangun

Semifinalis: SMPN 11 Sungai Penuh dan SMPN 34 Kerinci

Tingkat SMA

Juara: SMAN 1 Batang Hari

Runner Up: SMAN 6 Kerinci

Semifinalis: SMAN 5 Tanjung Jabung Timur dan SMAN 9 Tanjung Jabung Barat.(*)

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Kabupaten Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

MUARA TEBO – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan.

Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo, inisial MOP (14), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang kakak kelas di lingkungan sekolah pada Rabu 13 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami trauma berat dan enggan kembali masuk sekolah.

Orang tua korban pun mengaku kecewa dan tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Menurut keterangan keluarga, mereka menilai pihak sekolah belum menunjukkan langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

Bahkan, pada Sabtu 16 Mei 2026, guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru memicu kekecewaan dari pihak keluarga, karena dinilai belum disertai tindakan disiplin yang jelas terhadap para siswa yang diduga melakukan kekerasan.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aksi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Ibu korban juga mempertanyakan pengawasan pihak sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang siswa dapat terjadi.

Baca Juga: Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Sementara itu, pihak keluarga memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka menyatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Kami akan membuat laporan langsung ke Polres. Kami ingin ada keadilan untuk anak kami,” tegas orang tua korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang SD dan SMP, Rahman, mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah.

“Kami baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Secepatnya kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterangan serta menentukan langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

Rahman menambahkan, pihaknya juga akan mendalami apakah terdapat korban lain dalam kasus tersebut.

“Apakah hanya satu orang atau ada korban lain, nanti akan kami dalami dan informasikan kembali kepada teman-teman media,” tutupnya.*

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani.(Ist)

BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati memimpin apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Senin (18/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan PPPK Paruh Waktu terkait sejumlah persoalan internal rumah sakit.

“Saya sengaja hadir di sini untuk menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua tidak berjuang sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak-hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar lingkungan rumah sakit.

“Saya tidak akan lari dari masalah. Saya siap menerima aspirasi pegawai kapan saja,” ujarnya. (Red)

Ini Daftar 29 Pejabat yang Memenuhi Syarat Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi

JAMBI - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil penetapan peserta yang memenuhi syarat kualifikasi dan rekam jejak tahun 2026.

Pengumuman bernomor 009/Pansel.JPT Pratama/Jambi/2026 tersebut dirilis pada Senin (18/5/2026) malam.

Panitia seleksi pada lelang jabatan ini diketuai Sukamto Satoto.

Dalam pengumuman disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Para peserta diundang untuk mengikuti Penelusuran Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada hari Kamis dan Jumat, 21 hingga 22 Mei 2026.

Ujian akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB bertempat di UPT. Penilaian Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru.

Baca Juga: Inilah Isi Tuntutan Jaksa terhadap 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar melakukan lapor diri sebelum pelaksanaan assessment.

Peserta wajib melaporkan diri untuk hadir mengikuti Assessment Center pada hari Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Dari hasil pengumuman tersebut, posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk menjadi jabatan dengan jumlah pelamar terbanyak yang lolos seleksi administrasi, yakni 12 orang.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi, daftar peserta yang dinyatakan lolos disusun berdasarkan urutan abjad sesuai jabatan yang dilamar.

Daftar 29 Pejabat Penuhi Syarat Seleksi

Berikut rincian nama peserta untuk masing-masing posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Jambi:

Kepala Dinas Pendidikan

- Harits Haikal

- Hendri Yulianto

- Euis Novitasari

- M Umar My

- Naspridinal

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

- A Shomad

- Budi Saputra

- Desmarita

- Nasrul

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

- Amidy

- Atma Jaya

- Novita Erlinda

- Rini Rosa

- Haidir

- Agussalim

- Verry Ardiansyah

- Rakhmat Dharmawan

- Mardiansyah

- Melvin Perjuangan Hutabarat

- Qamaruz Zaman

- Rino Oetami

Kepala Biro Administrasi Pimpinan

- Bustanul Aripin

- Revo Anhar

- Padli Saleh

- Riza Setiawan

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi

- Iwan Hendrawan

- Meidrin Joni

- Florensi Sihombing

- Aliyardi

(Adz/Merdekapost)

Inilah Isi Tuntutan Jaksa terhadap 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi

JAMBI – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diduga merugikan negara hingga Rp21,8 miliar akhirnya menjalani sidang tuntutan jaksa.

Keempat terdakwa tersebut, yakni:

- Wawan Setiawan selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima

- Rudy Wage Soeparman sebagai perantara

- Endah Susanti selaku pemilik PT Tahta Djaga Internasional

- Zainul Havis yang menjabat Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi pada Jumat (8/5/2026) malam.

Jaksa Penuntut Umum menilai keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK Tahun Anggaran 2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

"Perbuatan terdakwa menghambat program bidang pendidikan di Provinsi Jambi," kata jaksa dalam persidangan.

Daftar Tuntutan

1. Terdakwa Wawan Setiawan

Atas perbuatannya, Wawan Setiawan dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta subsider 120 hari kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,5 miliar.

2. Terdakwa Rudy Wage

Rudy Wage Soeparman dituntut hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 180 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar.

3. Terdakwa Endah Susanti

Endah Susanti dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp50 juta dan uang pengganti sebesar Rp389 juta.

4. Terdakwa Zainul Havis

Zainul Havis dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp205 juta.

Fakta Persidangan

Dalam persidangan terungkap bahwa Zainul sebelumnya telah menyerahkan uang Rp110 juta kepada penyidik sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan tinggal Rp95 juta.

Kasus tersebut bermula pada 2022 saat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan praktik utama DAK fisik SMK dengan total pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi 30 paket pengadaan alat praktik SMK di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil perhitungan jaksa, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian itu disebut berasal dari sejumlah penyedia, yakni PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Jaksa juga menilai dalih penggunaan sistem e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dijadikan kedok administratif dalam proses pengadaan tersebut.

Tiga Tersangka Disidik

Selain empat terdakwa yang menjalani persidangan, ada tiga tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, bersama dua rekannya yakni Bukri dan David juga telah ditahan di rumah tahanan Polda Jambi.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidik Polda Jambi masih melengkapi berkas perkara tahap satu atau P19.

(Editor: Aldie Prasetya/Sumber:Tribunnews.com)

Ayah Dapat Kabar Jam Dua Dini Hari setelah Truk Tabrak Anaknya di Mendalo

Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan yang terjadi Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seorang pemotor meninggal akibat insiden ini.(Ist)

JAMBI – Di gelapnya Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, tidak jauh dari gerbang Citra Raya City Jambi dini hari tadi, tabrakan terjadi. 

Seorang pria bernama Alam meninggal dunia akibat kecelakaan pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Suripto, ayah korban, mengenang sosok Alam sebagai pribadi yang pendiam dan mudah bergaul.

Menurutnya, sang anak juga dikenal rajin bekerja dan selalu menjalankan apa yang diminta orang tuanya.

Alam tinggal bersama ayahnya di kawasan belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Terkait insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari itu, Suripto mengaku informasi yang diterimanya masih simpang siur.

Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung panik dan bergegas menuju RSUD Raden Mattaher.

Informasi mengenai kecelakaan itu ia peroleh dari sejumlah teman korban.

Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar setelah kecelakaan terjadi, bukan saat peristiwa berlangsung.

“Dalam berita itu saya juga tidak tahu anak saya sudah meninggal ataupun di ICU.

"Makanya saya sempat bingung juga saat di rumah sakit. Ternyata anak saya sudah tiada,” katanya lirih.

“Enggak ada, kalau pokoknya teman cuma cerita anak saya kecelakaan, enggak ada berita sudah meninggal ataupun sakit. Ya. Seperti itulah yang saya dapat dari kawan-kawan,” lanjutnya.

Suripto menjelaskan dirinya menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan waktu karena fokus memikirkan kondisi anaknya.

Sementara informasi awal menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya juga Enggak fokus dengan jam dan sebagainya. Yang penting saya dengan keadaan anak saya lah,” tuturnya.

Terkait kendaraan yang diduga terlibat, Suripto memperoleh informasi serta rekaman video yang menunjukkan adanya kendaraan jenis truk.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan identitas maupun warna kendaraan tersebut karena hasil CCTV dinilai belum begitu jelas.

“Belum berani saya bilang, karena dari hasil CCTV itu belum ada yang jelas. Tapi bayangan mobil, mobil Fuso (truk) sepertinya,” ucapnya.

Karenaitu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Harapan saya kepada bapak-bapak pihak kepolisian khususnya di sekitaran wilayah Muaro Jambi, semoga bisa mendapatkan keterangan baik itu CCTV, mungkin di sekitaran sini bisa menjadi petunjuk terang,” harapnya.

Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku juga (kami harap) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Ini sudah terjadi. Karena (bagi) kami, ya sudah ajal, siapa yang mau. Ya, kami pun terima juga kan, bertanggungjawablah. Kalau seperti ini kan, tidak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Sebelum insiden yang dialami Alam, pada Minggu (17/5/2026) malam, kecelakaan lain juga sempat terjadi tidak jauh dari lokasi yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Dentuman Keras

Budi, warga setempat yang juga bekerja di rumah makan dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara dentuman keras saat peristiwa terjadi.

Awalnya ia mengira suara itu berasal dari kendaraan yang menghantam jalan berlubang.

Namun tak lama kemudian terdengar suara jeritan, sehingga ia langsung melihat ke arah lokasi dari jendela kamar di lantai dua ruko tempatnya berada.

“Terus ngelihat dari luar ada yang tergeletak gitu, terus teman-teman saya pada lari ke bawah mau ngelihat,” katanya, Senin (18/5).

Budi mengatakan awalnya ia mengira kecelakaan tersebut tidak terlalu serius dan korban hanya mengalami luka ringan seperti keseleo atau terkilir.

Akan tetapi, semakin lama warga mulai berdatangan dan berkerumun di lokasi kejadian.

“Makin lama, beberapa menit udah pada rame ngumpul, kok rame gitu, kayaknya parah, jadi saya pun ikut turun ngelihat dan ternyata, innalillahi, rupanya parah,” tuturnya.

Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius sehingga warga tidak berani memindahkan tubuh korban.

Saat itu, ponsel korban sempat berdering dan bos tempat Budi bekerja mengambil telepon tersebut menggunakan kantong plastik sebagai pelindung tangan.

“Terus nelepon diambil lah nih HP-nya pakai sarung tangan plastik sama bos kita nih, bos warung kan. Terus kita ambil nih HP-nya, nomornya kita catat, kita ketik, kita telepon,” jelasnya.

Ia mengatakan, orang yang menghubungi korban diminta segera datang ke lokasi. Belakangan diketahui penelepon tersebut merupakan teman dekat korban.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, ambulans bersama aparat kepolisian tiba di lokasi.

Tak lama kemudian sejumlah teman, keluarga, dan kerabat korban juga berdatangan.

Budi mengaku suasana saat kejadian membuatnya merasa merinding karena insiden itu terjadi larut malam hingga dini hari.

“Suasananya ya merinding juga, kejadiannya udah kayak larut malam gitu, enggak ada yang berani nyentuh,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV di warung tempatnya bekerja, Budi menyebut kendaraan yang diduga terlibat adalah truk fuso berwarna hijau.

“Yang saya lihat itu, kayak mobilnya terlihat juga dia yang sedang posisi terjatuhnya juga terlihat gitu, karena kan dibantu dengan cahaya lampu motornya gitu. Kalau platnya sih kurang jelas karena kan jauh ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan antarsepeda motor saat bulan Ramadan 2026 lalu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, Budi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta perbaikan jalan berlubang serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

“Harapannya, mudah-mudahan jangan ada korban lagi di sini, kita juga prihatin,” pungkasnya.

 (Adz |Tribunjambi.com)

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas di TKP, Penabrak Kabur

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas, Penabrak Kabur

JAMBI – Insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Lintas Timur Sumatera, Provinsi Jambi kembali menggemparkan warga Kabupaten Muaro Jambi. 

Peristiwa tragis yang menimpa seorang karyawan restoran ini terjadi tepat di depan gerbang perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Urutan kejadian atau kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB tersebut menguak bagaimana korban menjadi sasaran hantaman kendaraan misterius yang langsung melarikan diri.

Peristiwa kelam ini bermula ketika malam kian larut di jalur padat Mendalo Darat. Korban berjenis kelamin laki-laki bernama Alam, yang diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu restoran sekitar, tengah berada di kawasan tepi jalan raya di depan gerbang Citra Raya City.

Secara tidak terduga, muncul sebuah mobil yang melaju kencang dari arah jalan lintas. Berdasarkan informasi dari rekaman dan data yang diunggah oleh akun Instagram @jambihits_id, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung menghantam tubuh Alam secara telak di tempat kejadian perkara (TKP).

Bukannya menghentikan laju kendaraan pasca-tabrakan hebat tersebut, pengemudi mobil misterius itu justru langsung menginjak gas sedalam-dalamnya. 

Mobil pelaku langsung kabur melarikan diri, meninggalkan tubuh korban yang terkapar di atas aspal di tengah kegelapan malam jalur Lintas Timur Sumatera.

Warga sekitar dan pengguna jalan yang menyaksikan dampak kecelakaan tersebut langsung berhamburan ke lokasi guna memberikan pertolongan. 

Namun, akibat benturan yang sangat keras, nyawa pekerja restoran tersebut sudah tidak dapat diselamatkan di tempat kejadian. 

Masyarakat kemudian segera menghubungi aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi. (Ist)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.


Inilah Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia Terbaru, Sesuai Mutasi Mei 2026 Termasuk Jambi

JAKARTA - Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) pada pertengahan Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar jenjang kepangkatan Kapolda Metro Jaya setara dengan Pangdam Jaya yang sebelumnya telah lebih dahulu naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen).

Dengan perubahan itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen.

"Menyesuaikan dengan Pangdam," ujar Sigit, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Kompas.com

.Sebelumnya, Kapolri juga melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebanyak 108 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026.

Salah satu perubahan dalam mutasi tersebut terjadi pada jabatan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda merupakan pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi dalam struktur organisasi Polri.

Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia

Berikut daftar 36 Kapolda terbaru di Indonesia setelah jabatan Kapolda Metro Jaya resmi naik menjadi Komjen:

- Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Akpol 1994), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2025.

- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (Akpol 1996), menjabat sejak 17 Desember 2021.

- Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin (Akpol 1993), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar (Akpol 1991), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid (Akpol 1996), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki (Akpol 1995), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo (Akpol 1996), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto (Akpol 1990), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja (Akpol 1992), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko (Akpol 1993), menjabat sejak 20 Mei 2025.

- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (Akpol 1992), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Akpol 1993), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie (Akpol 1994), menjabat sejak 28 September 2024.

- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Akpol 1995), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Oktober 2025.


- Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.


- Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Gatot Haribowo (Akpol 1991), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini (Akpol 1996), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Akpol 1991), menjabat sejak 3 September 2024.

Dari daftar tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 menjadi angkatan yang paling banyak menduduki posisi Kapolda di Indonesia saat ini.

Tercatat ada 11 alumni Akpol 1994 yang kini menjabat sebagai Kapolda.

Selain itu, alumni Akpol 1994 juga banyak menempati posisi strategis lainnya di institusi kepolisian, termasuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut rincian jumlah Kapolda berdasarkan tahun lulusan Akpol: 

- Akpol 1990 (1)

- Akpol 1991 (9)

- Akpol 1992 (4)

- Akpol 1993 (3)

- Akpol 1994 (11)

- Akpol 1995 (4)

- Akpol 1996 (4)

(Adz)

GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan


 Merdekapoat.com | Jambi - Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) GMM Jambi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyisakan kekecewaan dari sejumlah kader dan pengurus organisasi. Kekecewaan tersebut muncul akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan pelantikan yang digelar oleh mahasiswa asal Merangin di Jambi tersebut.

Sebagai organisasi yang membawa nama daerah dan menjadi wadah generasi muda Merangin, GMM Jambi menilai seharusnya ada perhatian serta dukungan moral dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan positif kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat adanya bentuk kehadiran maupun support yang diberikan kepada organisasi.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh pihak, namun berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap organisasi mahasiswa yang berupaya membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.

“Kami tentu merasa kecewa, karena GMM Jambi hadir sebagai wadah mahasiswa Merangin untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerah. Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih membuka ruang komunikasi dan memberikan perhatian terhadap organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Meski demikian, GMM Jambi menegaskan akan tetap bergerak dan berkomitmen menjadi organisasi yang aktif, independen, serta terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. (*)

Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Kegiatan Pemda di Lapangan

Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan.(Ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat kemitraan dengan insan pers,Pada tahun 2026.

Diskominfo Kerinci menghadirkan terobosan dengan membuka ruang kebebasan pers melalui pelibatan langsung media dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah di lapangan.

Melalui kebijakan ini, para media mitra kerja sama tidak hanya menerima informasi secara administratif, tetapi juga diajak untuk mengikuti langsung kegiatan pemerintah daerah di berbagai lokasi. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, para awak media dapat melihat, mendengar, serta mengonfirmasi fakta secara langsung sehingga mampu menyajikan pemberitaan yang lebih aktual, faktual, dan terpercaya sesuai dengan kondisi yang terjadi di masyarakat.

Kehadiran langsung para wartawan di lapangan juga menjadi bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan bagi pemerintah daerah terhadap media mitra kerja sama.

Baca Juga: Sudah 11 Tahun SAD Jambi Menunggu Janji Lahan 2.500 Ha dari Jokowi yang Belum Ditepati

Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, sehingga keterlibatan langsung wartawan dalam kegiatan pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci Yuldi Candra menegaskan bahwa keterlibatan media dalam kegiatan lapangan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kami ingin memberikan ruang yang luas kepada teman-teman media untuk melihat langsung berbagai kegiatan pemerintah di lapangan. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang terjadi. Kehadiran wartawan di lapangan juga merupakan bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan bagi kami terhadap media mitra kerja sama Pemerintah Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pemberitaan yang lebih profesional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, keterlibatan media secara langsung juga diharapkan dapat memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah.

Tidak hanya memberikan ruang yang lebih luas bagi kebebasan pers, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci juga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalitas insan pers. Pada tahun 2026, standar satuan anggaran publikasi untuk media online resmi dinaikkan.

Baca Juga: Dua Warga Ujung Pasir di Keroyok Sejumlah Pemuda di Kayu Aro Ambai

Jika sebelumnya nilai publikasi sebesar Rp100 ribu per berita, kini ditingkatkan menjadi Rp200 ribu per berita. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Kepala Diskominfo, kebijakan peningkatan standar anggaran tersebut juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan kerja jurnalistik di daerah.

“Walaupun kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas akibat kebijakan efisiensi secara nasional, Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap berupaya memberikan perhatian kepada insan pers. Kami berharap dengan peningkatan standar publikasi ini, para wartawan dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas serta semakin bertambahnya jumlah media setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kemitraan yang terjalin dengan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, sehingga informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. (ali)

Dua Warga Ujung Pasir di Keroyok Sejumlah Pemuda di Kayu Aro Ambai

KERINCI – Aksi pengeroyokan diduga dilakukan oleh puluhan pemuda di wilayah Kayu Aro Ambai terhadap dua warga Ujung Pasir yang tengah melintas di jalan raya, Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kayu Aro Ambai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Kedua korban diketahui bernama Dipa dan Kori.

Insiden bermula saat kedua korban melintas di lokasi kejadian. Namun secara tiba-tiba mereka diduga dilempari botol oleh sejumlah pemuda setempat.

Saat Dipa dan Kori menanyakan alasan pelemparan tersebut, puluhan pemuda diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.

Baca Juga: GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka pada bagian kaki serta merasakan sakit di beberapa bagian tubuh akibat pengeroyokan yang terjadi.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya insiden tersebut.

Tidak terima atas kejadian yang dialami korban, pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib agar segera ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain itu, nama-nama yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut juga disebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kejadian tersebut, mengidentifikasi para pelaku, serta menjaga situasi keamanan agar tidak menimbulkan konflik lanjutan antarwarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. (Ali)

Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

 

Kerugian Negara Rp21 Miliar, Jaksa Tolak Pledoi Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh empat terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. Jaksa menilai, manuver pembelaan para terdakwa tidak berdasar dan meminta majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman berat sesuai tuntutan.

Penegasan ini disampaikan JPU Ninik dalam sidang dengan agenda replik (jawaban atas pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (18/5/2026).

"Kami memohon agar majelis hakim menolak pembelaan para terdakwa, dan mengabulkan tuntutan jaksa," ujar JPU Ninik dengan nada lugas di hadapan majelis hakim.

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar. Keempat terdakwa dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 55 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan

Peran keempat terdakwa dalam pusaran korupsi ini terbagi rapi, mulai dari pejabat birokrasi, makelar, hingga bos perusahaan penyedia maulai dari Zainul Havis (ZH) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, Rudy Wage Soeparman (RWS) Perantara atau makelar proyek, Endah Susanti (ES) Pemilik PT Tahta Djaga Internasional, dan Wawan Setiawan (WS) Pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP).

Meskipun digempur penolakan dari jaksa, kubu terdakwa tidak bergeming. Melalui kuasa hukumnya, mereka menyatakan tetap bertahan pada pembelaan yang telah disampaikan sebelumnya. "Kami tetap pada pembelaan, Yang Mulia," sahut kuasa hukum terdakwa.

Dalam perkara ini, jaksa melayangkan tuntutan yang bervariasi. Menariknya, Rudy Wage Soeparman selaku perantara justru dituntut paling tinggi ketimbang para pengusaha dan PPK.

Berikut daftar rapor merah tuntutan hukuman dan denda bagi keempat terdakwa

Rudy Wage Soeparman (Perantara) Dituntut 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta (subsider 180 hari kurungan), serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Wawan Setiawan (Pemilik PT ILP) Dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 100 juta (subsider 120 hari kurungan), dan uang pengganti sebesar Rp 6,5 miliar.

Endah Susanti (Pemilik PT TDI) Dituntut 2 tahun 6 ibulan penjara, denda Rp 50 juta, serta uang pengganti Rp 389 juta.

Zainul Haviz (PPK) Dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti Rp 205 juta. Catatan: ZH baru mengembalikan Rp 110 juta, tersisa Rp 95 juta yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Sudah 11 Tahun SAD Jambi Menunggu Janji Lahan 2.500 Ha dari Jokowi yang Belum Ditepati

Jaksa menegaskan tidak ada celah bagi para terdakwa untuk lolos dari jerat hukum. Hal yang memberatkan hukuman mereka adalah karena tindakan lancung ini secara nyata menghambat mutu pendidikan dan kualitas praktik siswa SMK di Jambi. Ditambah lagi, mereka dinilai sama sekali tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, hal yang meringankan hanya karena para terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum penjara sebelumnya.

Nasib akhir keempat terdakwa 'penggarong' dana pendidikan Jambi ini kini berada di tangan majelis hakim. Sidang putusan atau vonis final dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang. (Adz)

Ketua Asprov PSSI Jambi Mhd. Fadhil Arief Hadiri Final JSFL 2026, SDN 144 Bungo Raih Juara Usai Kalahkan SD IT Nurul ilmi 2 Kota Jambi

Batang Hari, Merdekapost.com – Puncak kompetisi sepak bola pelajar Jambi School Football League (JSFL) 2026 tingkat Sekolah Dasar (SD) resmi digelar Minggu, 17 Mei 2026. Di alun-alun Batang hari Laga penentuan juara yang berlangsung penuh gairah dan sportivitas ini mempertemukan SD IT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi melawan SDN 144 Bungo. 

Dalam pertandingan yang berlangsung ketat hingga babak akhir, SDN.144 MUARO BUNGO sebagai pemenang dengan skor akhir 5-4 melalui babak adu penalti, setelah kedua tim bermain imbang dalam waktu normal.

Gelar juara ini membawa kebanggaan tersendiri bagi tim dari Kota Jambi sekaligus membawa pulang apresiasi berupa dana pembinaan senilai Rp2.000.000. Penyerahan piala bergilir dan hadiah juara dilakukan langsung oleh Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jambi, M. Fadhil Arief, yang juga menjabat sebagai Bupati Batanghari, di hadapan para pemain, pelatih, dan penonton yang memadati lokasi pertandingan.

Bacaan Lainnya:

JSFL, SDIT Al-Kahfi Sarolangun Menang 2-1 atas SD Islam Mutiara Al Madani Sungai Penuh

Hujan, Duel Sengit di Lapangan Garuda Batang Hari, MIN 3 Kerinci vs SDN 75 Merangin

Dalam sambutannya usai penyerahan piala dan hadiah, M. Fadhil Arief menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah menampilkan permainan berkelas dan menjunjung tinggi nilai-nilai olahraga. Ia menegaskan, kompetisi seperti JSFL memiliki peran vital dalam menjaring talenta muda daerah.

“Anak-anak inilah bibit atlet masa depan kita. Potensi yang mereka miliki hari ini adalah modal utama bagi sepak bola Jambi dan Indonesia di masa mendatang. Keberadaan liga sekolah ini sangat penting sebagai wadah pembinaan dini, agar talenta yang ada di pelosok daerah dapat tergali, terlatih, dan siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujar M. Fadhil Arief.

Ia berharap, semangat dan kedisiplinan yang ditunjukkan para pemain selama mengikuti kompetisi dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Tidak hanya mengutamakan kemenangan, Ketua PSSI Jambi juga menekankan pentingnya keseimbangan antara prestasi olahraga dan prestasi akademik, serta pembentukan karakter atlet yang tangguh, jujur, dan berakhlak mulia.

Pertandingan final JSFL 2026 ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu, melibatkan ratusan sekolah dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Keberhasilan penyelenggaraan ini membuktikan komitmen PSSI Provinsi Jambi dalam memajukan sepak bola usia dini, sekaligus memastikan ketersediaan regenerasi pemain yang berkualitas dari akar rumput.

Dengan berakhirnya edisi tahun ini, para pemangku kepentingan berharap JSFL akan terus menjadi agenda rutin yang menjembatani bakat-bakat muda Jambi menuju kancah sepak bola nasional.(*)

Sudah 11 Tahun SAD Jambi Menunggu Janji Lahan 2.500 Ha dari Jokowi yang Belum Ditepati

Joko Widodo, semasa menjadi Presiden RI, berdialog dengan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (SETPRES) 

SAROLANGUN - Harapan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Kabupaten Sarolangun terhadap janji mantan Presiden RI Joko Widodo kian memudar.

Hingga kini, janji penyediaan lahan penghidupan seluas 2.500 hektare bagi komunitas adat tersebut belum juga terealisasi.

Sudah hampir 11 tahun berlalu sejak janji itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi permukiman Orang Rimba di Sarolangun pada Jumat, 30 Oktober 2015.

Saat itu, Jokowi menjanjikan penyediaan lahan sebagai ruang hidup dan sumber mata pencaharian agar masyarakat SAD tidak lagi hidup berpindah-pindah di kawasan konflik.

Namun hingga 2026, janji tersebut belum juga terwujud dan masih sebatas proses administratif.

Baca Juga: Bupati Batang Hari Antar Keberangkatan 210 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Kondisi itu membuat ratusan warga Orang Rimba terus hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian sumber penghidupan serta dibayangi konflik sosial yang berkepanjangan.

Secara historis dan budaya, kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan ruang hidup masyarakat Orang Rimba.

Akan tetapi, kawasan yang kini berstatus taman nasional itu dinilai tidak lagi mampu menopang kehidupan mereka.

Hasil hutan seperti jernang, damar, rotan, manau hingga satwa buruan semakin sulit ditemukan dan tidak lagi memiliki nilai ekonomi yang memadai.

Temenggung Bepayung dari Desa Pematang Kabau, Sarolangun, mengatakan belum adanya kepastian lahan menjadi penyebab utama keresahan di tengah masyarakat SAD.

"Janji itu diucapkan langsung oleh Presiden (Jokowi) sejak 2015. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini membuat warga hidup tidak tenang," ujarnya.

Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga hilangnya rasa percaya kepada pemerintah dan para pemimpin adat.

Baca Juga: Teridentifikasi! Tangis Pecah saat Serah Terima Peti 11 Jenazah Korban Tabrakan Truk vs Bus ALS Arah Jambi

“Sekarang warga mulai buruk sangka dan tidak percaya lagi. Kami hanya butuh kepastian lahan untuk hidup, bukan sekadar kunjungan atau janji,” tegasnya.

Situasi tersebut, kata dia, membuat posisi para temenggung semakin sulit karena masyarakat mulai sulit diarahkan dan emosi sosial mudah tersulut.

“Sejak itu masyarakat susah diatur. Mereka jadi beringas karena merasa dibohongi,” ungkapnya.

Saat kunjungan Jokowi ke Bukit Duabelas pada 2015 lalu, masyarakat SAD juga sempat meminta bantuan fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih.

Kilas Balik Janji Jokowi

Kala itu, Temenggung Grip menyampaikan bahwa 15 unit rumah bantuan pemerintah yang dibangun sejak 2004 jarang ditempati karena tidak memiliki fasilitas pendukung.

“Tidak ada sumur, tidak ada penerangan. Untuk apa kami tempati?” ujarnya saat itu.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disebut langsung memerintahkan para menteri terkait untuk menindaklanjuti berbagai permintaan masyarakat SAD.

Pada kesempatan yang sama, warga SAD juga menerima program Kartu Indonesia Sehat.

Sementara itu, Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa, turut mengunjungi warga SAD yang dievakuasi akibat kabut asap.

Khofifah kala itu menjanjikan bantuan pemulihan kebun, pendidikan anak hingga perlindungan bagi komunitas adat terpencil.

Namun setelah lebih dari satu dekade berlalu, janji penyediaan lahan seluas 2.500 hektare yang dianggap penting bagi keberlangsungan hidup Orang Rimba masih belum terealisasi.

Bagi masyarakat SAD di Sarolangun, kata Temenggung Bepayung, janji tersebut kini menjadi simbol panjangnya kekecewaan terhadap negara yang dulu mereka yakini hadir, namun perlahan menghilang.(Adz/Sbr: TribunJambi.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs