Terungkap di Sidang! Saksi Penggugat Sebut Ada Ganti Rugi Pemprov Jambi atas Tanah di Singkep

 


Merdekapost.com – Sidang sengketa tanah seluas ratusan hektare di Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyajikan fakta mengejutkan di persidangan. Para saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat, Iskandar—yang mengklaim dirinya sebagai ahli waris dari mantan Pasirah Marga Sabak, Achmad Abu Bakar—justru memberikan keterangan yang secara tidak langsung memperkuat posisi hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Di rilis pers seorang engacara Pemprov Jambi Musri Nauli, diterangkan bahwa alih-alih mendukung dalil penggugat, kesaksian yang terungkap di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun saksi yang dapat memastikan secara hukum bahwa tanah sengketa adalah milik Iskandar. Sebaliknya, keterangan mereka secara gamblang mengonfirmasi bahwa tanah dimaksud telah diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun 1998.

Pengakuan Kunci Saksi Kaharudin

Momen krusial terjadi ketika Kaharudin, satu-satunya saksi yang dihadirkan penggugat dan masih bertempat tinggal di Kampung Singkep, memberikan pengakuan yang justru meruntuhkan dalil utama Iskandar. Kaharudin dengan jujur menyatakan bahwa dirinya pernah menerima ganti rugi atas tanahnya di Kampung Sikep pada peristiwa tahun 1979.

Yang menarik, Kaharudin mengakui bahwa tanah tersebut sudah dijualnya kepada Achmad Abu Bakar (pendahulu penggugat) sebelum proses ganti rugi tahun 1979 berlangsung. Fakta ini membuktikan bahwa proses jual beli dengan pesirah terjadi sebelum pembebasan lahan oleh pemerintah, dan kendati demikian, Pemprov Jambi tetap membayar ganti rugi secara sah kepada pemilik tanah yang berhak.

Selain itu, Kaharudin juga mengakui bahwa pada tahun 1989, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pengukuran lahan di lokasi sengketa. Pengukuran yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk dirinya, inilah yang kemudian menjadi dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah di kawasan tersebut.

Keterangan Saksi Iwan dan Ambo Ila

Saksi lain yang dihadirkan penggugat, Iwan dan Ambo Ila, justru memberikan keterangan yang semakin melemahkan klaim penguasaan turun-temurun. Keduanya mengaku baru diajak Iskandar untuk membersihkan lahan sekitar dua tahun lalu, tepatnya pada tahun 2023. Pekerjaan pembersihan manual itu hanya berlangsung selama satu minggu.

Lebih penting lagi, Iwan mengakui adanya batas patok di lokasi yang menandakan area milik Pelindo yang tidak boleh diganggu. Ia juga menerangkan bahwa kondisi lahan hanya berupa tanah kosong dengan beberapa pohon kelapa dan pohon besar, tanpa ada tanaman kelapa sawit sama sekali. Keterangan ini bertentangan dengan klaim penggugat yang menyebut telah menguasai dan mengelola lahan secara turun-temurun.

Pengakuan Saksi Said Ibrahim

Saksi bernama Said Ibrahim turut menguatkan posisi Pemprov dengan mengaku hadir dalam sosialisasi ganti rugi yang dilaksanakan Pemprov Jambi pada tahun 1998 di Kantor Camat Sabak. Bahkan, ia mengakui memiliki tanah seluas 2 hektar yang juga diganti rugi oleh Pemprov pada tahun yang sama, dan saat ini tanah tersebut berada di wilayah kawasan Pelindo.

Menariknya, Said Ibrahim baru mengetahui adanya klaim dari Iskandar setelah diperlihatkan Surat Pancung Alas. Namun, ia mengakui tidak membaca seluruh isi surat tersebut, sehingga pengetahuannya hanya berdasarkan informasi sepihak yang diberikan oleh penggugat.

Fakta Penting di Balik Persidangan

Dari seluruh rangkaian persidangan, terungkap fakta penting lainnya, yaitu hanya Kaharudin yang benar-benar tinggal di Kampung Singkep dan memiliki pengetahuan langsung tentang sejarah tanah di lokasi sengketa. Sementara itu, saksi-saksi lain seperti Said Ibrahim, Ismail, dan Iwan bertempat tinggal di Muara Sabak, bukan di lokasi sengketa. Pengetahuan mereka terbatas dan sebagian besar bersumber dari cerita Iskandar.

Optimisme Kuasa Hukum Pemprov Jambi

Menanggapi jalannya persidangan, Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli, menyatakan optimisme penuh atas penguatan posisi kliennya. Menurutnya, fakta di persidangan justru menunjukkan keabsahan proses pembebasan lahan yang telah dilakukan pemerintah.

"Bayangkan, kesempatan kepada penggugat untuk menerangkan tentang tanah, malah memberikan keterangan bahwa pemerintah sudah menyelesaikan ganti rugi sejak 1979 dan 1998. Itu mendukung proses sebelum terbitnya hak pakai oleh Pemprov Jambi," ujarnya dengan tegas.

"Kasus tanah tidak sesederhana yang dibayangkan. Selain bukti surat, bukti saksi harus memperkuat. Dan di sinilah kita lihat, para saksi penggugat justru menguatkan kami," tegas Musri Nauli.

Dari seluruh rangkaian persidangan, fakta-fakta yang terungkap justru berbalik menguntungkan Pemprov Jambi. Beberapa poin kuat yang tergali adalah: seluruh saksi penggugat mengakui adanya proses ganti rugi oleh negara, tidak ada satu pun saksi yang dapat memastikan kepemilikan Iskandar atas tanah tersebut, serta hanya Kaharudin yang tinggal di lokasi dan justru mengakui telah menerima ganti rugi.

Di sisi lain, Pemprov Jambi memiliki bukti legalitas yang kuat, berupa dokumen ganti rugi kepada 255 warga dan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sah. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa bukti surat saja tidak cukup untuk memenangkan perkara pertanahan; harus didukung oleh fakta di lapangan serta keterangan saksi yang memiliki pengetahuan langsung dan kredibel tentang objek sengketa. (Red)

ERT NBT Coal Group Gerak Cepat Tangani Karhutla

 

Merdekapost.com — Memasuki musim kemarau 2026, NBT Coal Group memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

NBT Coal Group merupakan perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi yang menaungi tiga pemegang IUP yaitu PT Anugerah Jambi Coalindo, PT Sinar Anugerah Sukses dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera. 

Direktur perusahaan Kameswara Helly mengatakan, langkah ini dilakukan dengan menyiagakan Emergency Response Team (ERT) yang diperkuat personel firefighter terlatih serta dukungan kendaraan dan peralatan pemadaman.

Kesiapsiagaan tersebut juga dibuktikan melalui respons cepat ERT NBT Coal Group saat menangani karhutla di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (17/8/2026).

Kebakaran terjadi di kawasan Pauh, tepatnya di seberang Embung Beluru, Kecamatan Pauh. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima sekitar pukul 15.54 WIB.

Mendapat laporan, ERT NBT Coal Group langsung memobilisasi tujuh personel menuju lokasi. Tim membawa satu unit water truck dan tiga kendaraan light vehicle (LV) untuk mendukung proses penanganan.

Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu dengan sigap melakukan asesmen untuk mengetahui titik api serta arah penyebaran kebakaran. Pemadaman kemudian dilakukan menggunakan water truck, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.

Dalam penanganan tersebut, ERT NBT Coal Group juga berkoordinasi dengan Polsek Pauh, tim penanggulangan karhutla setempat, serta pihak puskesmas.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel ERT tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim melakukan monitoring dan patroli guna memastikan tidak ditemukan kembali titik panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Selain respons terhadap kejadian, kesiapsiagaan menghadapi karhutla, ERT NBT Coal Group juga rutin melaksanakan apel kesiapsiagaan serta pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memastikan personel, kendaraan, dan seluruh peralatan pemadaman berada dalam kondisi siap digunakan.

Tim ERT juga terus berkoordinasi dengan Manggala Agni dalam mengantisipasi dan merespons potensi karhutla, baik di sekitar wilayah operasional maupun wilayah Kabupaten Sarolangun secara umum.

Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari komitmen NBT Coal Group dalam mencegah karhutla sekaligus memastikan respons dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi kebakaran. 

Dengan dukungan personel terlatih, water truck, kendaraan operasional, serta peralatan pemadaman, ERT NBT Coal Group memastikan seluruh sumber daya tetap dalam kondisi siaga untuk merespons apabila kembali ditemukan potensi kebakaran di wilayah sekitar.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan dan penanganan karhutla sekaligus menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026," lanjut Helly.  (*)

Gugatan Sengketa Tanah di Tanjab Timur, Pengacara Pemprov Jambi Yakin Gugatan Dinyatakan NO

 

Merdekapost.com - Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur kembali menggelar agenda persidangan perkara perdata sengketa tanah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tergugat, Kamis (13/8/2026). Agenda yang berlangsung hari ini adalah pemeriksaan setempat (descente), di mana majelis hakim turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi objek sengketa yang diklaim oleh penggugat.

Menurut salah seorang pengacara Pemprov Jambi, Musri Nauli, pemeriksaan setempat ini menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya hakim dapat menyaksikan secara langsung kondisi faktual di lapangan dan membandingkannya dengan dalil-dalil yang tertuang dalam gugatan.

"Dalam gugatannya, penggugat mengklaim batas wilayah sengketa berdasarkan empat mata angin. Namun berdasarkan hasil verifikasi tim Pemprov di lapangan, mayoritas klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta geografis," ungkap Musri Nauli kepada media Jambiseru.com, Kamis (13/8/2026).

Untuk batas utara, sambungnya, mendalilkan berbatasan dengan Parit 1 Tepatan. Fakta di lapangan justru menunjukkan batas utara yang benar adalah Parit Candilu atau Parit Candu. Kedua objek ini berbeda lokasi dengan selisih sekitar satu parit, dan Parit 1 Tepatan sama sekali tidak ditemukan di area tanah milik Pemprov.

Untuk batas selatan, penggugat menyebut tiga komponen: Parit 3 Tepatan, Sungai Lakan, dan Parit Gantung. Tim Pemprov hanya menemukan dua komponen—Sungai Lakan dan Parit Gantung—yang memang berada di lokasi dimaksud. Sementara Parit 3 Tepatan ternyata berada di Desa Nibung Putih, jauh di luar areal sengketa.

Untuk batas barat, penggugat mencantumkan Sungai Cambang. Meskipun sungai tersebut memang ada, fakta menunjukkan bahwa sungai itu hanyalah sebuah cabang yang letaknya sangat jauh dari lokasi objek sengketa.

Untuk batas timur, penggugat mengklaim berbatasan dengan Sungai Sabak. Tim mengakui keberadaan sungai tersebut, namun secara fisik lokasi tanah sengketa tidak bersentuhan langsung dengan sungai itu.

Dengan demikian, dari empat batas mata angin yang diklaim, hanya komponen di sisi selatan—Parit Gantung dan Sungai Lakan—yang memiliki dasar kuat. Tiga sisi lainnya dinyatakan tidak sesuai secara geografis.

Objek Sengketa Tak Sesuai Gugatan

Musri Nauli menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan setempat hari ini, semakin terlihat jelas ketidaksesuaian antara objek yang digugat dengan apa yang tertulis dalam surat gugatan.

"Misalnya, penggugat menyebut batas utara adalah Parit 1 Tepatan. Ketika kami cek di lapangan, objek itu tidak ada. Yang ada adalah Parit Candu. Ini perbedaan mendasar," ujar Musri Nauli di sela-sela pemeriksaan setempat.

Ia juga menyoroti klaim penggugat mengenai Parit 3 Tepatan yang disebut sebagai batas selatan. "Ternyata Parit 3 Tepatan berada di Desa Nibung Putih, sama sekali bukan di lokasi sengketa. Ini menunjukkan penggugat tidak menguasai secara fisik tanah yang diklaimnya," tegasnya.

Kekuatan Bukti Administratif dan Sertifikat BPN

Musri Nauli menjelaskan bahwa pihak Pemprov memiliki pegangan kuat berupa sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN. Dalam lampiran sertifikat tersebut terdapat bukti-bukti autentik yang sangat lengkap, meliputi surat bukti bayar, surat pelepasan hak atas tanah, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, serta berkas-berkas lain yang melibatkan sekitar 235 pemegang hak dengan lampiran lengkap yang tergolong tebal.

"Kami memiliki pijakan hukum yang sangat kuat untuk menunjukkan bahwa tanah tersebut telah terbagi dan dikuasai secara sah, bukan merupakan tanah kosong yang dapat diklaim sepihak," tambahnya.

Tim juga menyoroti bahwa surat-surat yang diajukan penggugat tampak "dipotong-potong" dan tidak berkesinambungan secara geografis. Nama-nama tempat yang disebutkan sering kali melompat-lompat dan tidak bertemu di satu titik, mengindikasikan bahwa surat tersebut mungkin dibuat tanpa penguasaan fisik yang jelas atas seluruh hamparan yang diklaim.

Kendala Medan dan Kesiapan Logistik

Kondisi geografis wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur memang menjadi tantangan tersendiri. Sebagian besar titik batas dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, namun beberapa titik di area rawa atau aliran parit tua hanya bisa diakses menggunakan kendaraan khusus seperti bompong/mompong.

Tim Pemprov telah menyiapkan rencana logistik matang jika hakim memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk kendaraan khusus untuk titik-titik di area Sungai Lakan dan Parit Gantung.

Yakin Gugatan Akan Dinyatakan NO

Dengan seluruh rangkaian bukti dan fakta yang terungkap, Musri Nauli optimistis perkara ini akan berakhir dengan kemenangan Pemprov Jambi.

"Kami yakin, gugatan akan dinyatakan Niet Ontvankelijk (NO) atau tidak dapat diterima," kata Nauli tersenyum usai pemeriksaan setempat.

Keyakinan itu didasarkan pada fakta bahwa mayoritas klaim penggugat—tiga dari empat titik batas—terbukti tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, pihak penggugat dinilai menggunakan keputusan Mahkamah Agung sebagai "tameng" atau justifikasi awal, namun tim hukum Pemprov akan membuktikan bahwa putusan MA tersebut tidak relevan secara geografis karena objek yang dimaksud berada di lokasi yang berbeda.

Agenda Panas Berikutnya: Pemeriksaan Saksi Penggugat pada 20 Agustus 2026

Usai menyelesaikan rangkaian pemeriksaan setempat yang melelahkan, majelis hakim menetapkan jadwal sidang lanjutan yang tidak kalah krusial. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Penggugat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 mendatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Momen ini akan menjadi medan "uji kekuatan" pertama bagi penggugat di hadapan majelis hakim, karena mereka harus menghadirkan orang-orang yang benar-benar mengetahui dan menguasai medan sengketa untuk menguatkan dalil-dalil mereka. Pihak penggugat diperkirakan akan mengajukan saksi-saksi masyarakat yang mengaku mengetahui letak batas-batas seperti Parit 1 Tepatan dan Sungai Cambang.

Namun, tim hukum Pemprov Jambi sudah menyiapkan strategi sanggahan balik yang matang. Musri Nauli menyatakan bahwa pihaknya akan menguji kredibilitas para saksi penggugat secara ketat melalui pertanyaan-pertanyaan kritis di persidangan.

"Kami sudah mempelajari peta dan daftar saksi yang kemungkinan akan dihadirkan penggugat. Bagi kami, siapapun yang mereka bawa, fakta geografis tidak bisa dibantah. Kami akan tanyakan langsung di mana letak Parit 1 Tepatan itu? Apakah saksi bisa menunjukkan titik koordinatnya? Karena kami sudah membuktikan di lapangan bahwa objek itu tidak ada. Begitu pula Parit 3 Tepatan, kami akan tanyakan apakah saksi tahu bahwa lokasinya sebenarnya ada di Desa Nibung Putih, bukan di sini," beber Musri Nauli dengan penuh percaya diri.

Tim kuasa hukum Pemprov juga akan memanfaatkan agenda pemeriksaan saksi pada 20 Agustus nanti untuk menggali inkonsistensi antara keterangan saksi dengan surat-surat yang diajukan penggugat. Jika keterangan saksi tidak sinkron dengan peta dan fakta lapangan yang sudah diverifikasi hakim hari ini, maka hal itu akan semakin menguatkan argumen Pemprov bahwa gugatan tersebut cacat secara formil dan materil.

Menjelang sidang saksi tersebut, tim Pemprov berencana menggelar rapat konsolidasi akhir pada H-1 untuk menyamakan persepsi dan pembagian tugas dalam melakukan cross-examination (pemeriksaan silang) terhadap para saksi penggugat.

"Sidang 20 Agustus nanti akan menjadi penentu. Jika saksi-saksi penggugat goyah dan tidak bisa menunjukkan fakta yang selaras dengan surat gugatan, maka kami yakin majelis hakim akan segera mengambil sikap. Kami siap menghadapi siapa pun yang mereka hadirkan," tutup Musri Nauli.

Sementara itu, pihak penggugat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai daftar saksi yang akan mereka bawa pada agenda 20 Agustus 2026 mendatang. Masyarakat dan aparat desa setempat pun mulai ramai memperbincangkan agenda persidangan kali ini, mengingat objek tanah sengketa merupakan kawasan yang selama ini secara turun-temurun dikenal sebagai aset Pemerintah Provinsi.(red)

Dokter Nur Fitri Hadirkan Layanan Kesehatan Dekat dan Humanis bagi Masyarakat

dr. Nurfitri

Merdekapost.com | Kerinci,  Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau menjadi salah satu alasan dr. Nur Fitri mendirikan Praktik Dokter Nur Fitri di kawasan Simpang Empat Tanjung Tanah.

Dokter lulusan Universitas Bengkulu tersebut mulai menjalani profesi sebagai dokter pada 2023. Pada 2024, dr. Nur Fitri menjalani program internsip di Banyuasin. Selanjutnya, sejak 2025 hingga saat ini, ia bekerja sebagai dokter umum di RS Melati dan RS DKT.

Di tengah kesibukannya sebagai dokter umum, dr. Nur Fitri juga memilih membuka praktik sendiri sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.

Ingin Berkontribusi Langsung bagi Masyarakat

Bagi dr. Nur Fitri, menjadi dokter bukan sekadar memberikan obat atau melakukan tindakan medis. Profesi tersebut merupakan kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Saya memilih profesi dokter karena ingin berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saya ingin membantu pasien yang sedang sakit, memberikan edukasi kesehatan, serta mendampingi mereka menuju kondisi yang lebih baik," ungkap dr. Nur Fitri.

Menurutnya, melihat pasien kembali pulih dan dapat beraktivitas merupakan kepuasan tersendiri. Ia juga meyakini bahwa seorang dokter harus mampu mendengarkan keluhan pasien, memberikan rasa aman, serta hadir ketika masyarakat membutuhkan.

Hadir karena Melihat Kebutuhan Masyarakat

Keputusan membuka praktik di kawasan Simpang Empat Tanjung Tanah tidak terlepas dari pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau.

"Saya memilih lokasi ini karena melihat masih adanya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah dijangkau," ujarnya.

Ia berharap dapat mengenal dan tumbuh bersama masyarakat sekitar sekaligus membangun kepercayaan secara bertahap melalui pelayanan yang profesional, aman, nyaman, dan humanis.

Sebagai pendatang di lingkungan tersebut, dr. Nur Fitri mengakui bahwa proses beradaptasi menjadi salah satu tantangan tersendiri, termasuk dalam hal bahasa dan memahami karakter masyarakat setempat.

Namun, kondisi tersebut justru menjadi bagian dari proses pembelajaran baginya.

"Saya akan terus belajar, beradaptasi, dan berusaha memahami karakter serta kebutuhan masyarakat di sini," katanya.

Menyediakan Beragam Layanan Kesehatan

Praktik Dokter Nur Fitri menyediakan layanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan umum. Selain pelayanan di tempat praktik, tersedia pula home visit atau kunjungan rumah.

Beberapa layanan lainnya meliputi pemeriksaan sederhana seperti gula darah, kolesterol, asam urat, dan hemoglobin. Praktik tersebut juga menyediakan nebulisasi, perawatan luka, serta tindakan medis sederhana lainnya sesuai kompetensi dan indikasi medis.

Tersedia pula tindakan medis sesuai indikasi, seperti infus dan suntik vitamin.

Salah satu layanan yang ditawarkan adalah konsultasi dan pelayanan kesehatan 24 jam, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi atau mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan.

Meski demikian, dr. Nur Fitri menegaskan bahwa pelayanan akan diberikan sesuai kompetensi dan fasilitas yang tersedia. Apabila kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut di rumah sakit, pasien akan diarahkan untuk mendapatkan rujukan yang sesuai.

Pengalaman Pasien Menjadi Motivasi

Selama menjalani profesi sebagai dokter, salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi dr. Nur Fitri adalah ketika dapat membantu pasien hingga kondisinya membaik.

Menurutnya, bahkan dalam kasus yang sederhana, melihat pasien pulang dengan kondisi lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan dan penanganan yang tepat memiliki makna tersendiri.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa dokter tidak hanya bertugas memberikan terapi, tetapi juga harus mampu memahami kekhawatiran pasien dan memberikan rasa aman.

Terus Belajar dan Membangun Kepercayaan

Membuka praktik sendiri memberikan tantangan baru bagi dr. Nur Fitri. Selain harus terus meningkatkan kompetensi medis, ia juga belajar mengelola pelayanan, memperkenalkan praktik kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan pasien.

"Ketika membuka praktik sendiri, tantangannya menjadi lebih luas. Saya belajar bagaimana mengelola pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, memperkenalkan praktik kepada lingkungan sekitar, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan," jelasnya.

Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Karena itu, pelayanan yang profesional, komunikasi yang baik, serta hubungan yang berkelanjutan dengan pasien menjadi hal yang terus diupayakan.

Berharap Menjadi Sahabat Kesehatan Keluarga

Ke depan, dr. Nur Fitri berharap praktik yang didirikannya dapat terus berkembang dan menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dipercaya masyarakat.

Ia ingin Praktik Dokter Nur Fitri tidak hanya menjadi tempat masyarakat datang ketika sedang sakit, tetapi juga menjadi ruang untuk berkonsultasi dan mendapatkan edukasi kesehatan.

"Saya ingin memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, aman, profesional, dan humanis, disertai edukasi yang sederhana dan mudah dipahami," tuturnya.

Ia berharap setiap pasien yang datang merasa didengar, diperhatikan, dan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Pesan untuk Masyarakat

Kepada masyarakat, dr. Nur Fitri mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan tidak menunggu sampai kondisi menjadi berat untuk melakukan pemeriksaan.

"Jangan menunggu hingga kondisi sakit menjadi berat untuk memeriksakan diri. Terapkan pola hidup sehat dan jangan ragu untuk berkonsultasi apabila mengalami keluhan kesehatan," pesannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak sungkan berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan selama masih berada dalam kompetensi pelayanan yang tersedia.

"Selama masih dalam kemampuan dan kompetensi saya untuk menangani, saya akan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin," ujarnya.

Dengan semangat memberikan pelayanan yang dekat dan humanis, Praktik Dokter Nur Fitri hadir membawa harapan untuk menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas kesehatan masyarakat.

Praktik Dokter Nur Fitri — Sahabat Kesehatan Keluarga.

Informasi Praktik :

Alamat: Simpang Empat Tanjung Tanah

Layanan: Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan umum, home visit, pemeriksaan penunjang sederhana, nebulisasi, perawatan luka, serta tindakan medis sesuai kompetensi dan indikasi.

WhatsApp: 085378106252

Media sosial: Instagram, TikTok, Facebook — Praktik Dokter Nur Fitri

Lokasi Praktik: Klik disini

 

Obituari: Telah Berpulang Seorang Wartawan Senior Jambi Hery Farmansyah atau Hery Rawas

 

Merdekapost.com - Kabar duka bagi jurnalis Provinsi Jambi. Seorang senior dan juga mentor yang baik, Hery Farmansyah atau akrab disapa Hery Rawas, telah berpulang ke rahmatullah Sabtu (8/8/2026) sekira pukul 11.30 WIB di RS Bhayangkara Jambi.

Bang Hery -sapaan akrab Hery Rawas- menutup usia dengan asbab sesak nafas dan riwayat penyakit jantung. Saat berpulang, ia didampingi istri tercintanya Sri Jayati.

"Abang sudah dak ado, Dek. Maaf kalau dio ado salah," ungkap Sri kepada media, Minggu (9/8/2026) dinihari.

Orang dekat Bang Hery, Hendri Nursal, juga ikut melepas kepergian Bang Hery.

Menurutnya, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Thehok kawasan Stikes. Pagi nanti, sekira pukul 08.00 WIB, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Almarhum Bang Hery meninggal seorang anak dan seorang istri.

"Kunci Inggris" dan Juga Mentor yang Baik

Untuk diketahui, semasa hidupnya, Bang Hery Rawas dikenal sebagai "Kunci Inggris", yakni muat atau mudah bergaul dengan siapa saja tanpa pilih pilih.

Karena itu, ia dikenal sebagai seorang senior yang lapang dada, sabar, perhatian, dan lapang dada. Ia juga pendiri Asri Media Group, jaringan media siber yang anggotanya tak sedikit di Provinsi Jambi.

Selain itu, almarhum Bang Hery juga dikenal sebagai mentor atau guru yang berwawasan dan berpikiran maju. Di tangannya, sudah banyak wartawan yang dilatihnya berhasil di bisnis media siber.

Bang Hery juga tercatat sebagai salah seorang tim media pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi --Al Haris - Abdullah Sani --.

Kiprahnya di dunia jurnalistik Jambi sangat banyak. Sulit untuk disampaikan dalam kata kata.

Bagaimanapun, almarhum Bang Hery ialah orang baik. Setiap masalah dan cobaan disikapinya dengan lapang dada dan bersyukur.

Bang Hery... Selamat jalan pulang ke "pangkuan" Allah. Kenangan bersamamu sangat sulit untuk dilupakan.(*)

Soal Seleksi Pendamping Bedah Rumah. Pengamat: Harus Akuntabel dan Terbuka

 

Merdekapost.com – Polemik mengenai proses seleksi Pendamping Program Bedah Rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Jambi. terus menuai perhatian publik. Setelah muncul kritik terkait singkatnya waktu seleksi dan minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kini sorotan juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur, Martayadi Tajuddin.

Menurut Martayadi, kritik yang disampaikan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga pendamping merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih lagi, program tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBD sehingga setiap tahapan pelaksanaannya harus mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Martayadi kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).

Martayadi menjelaskan bahwa keberadaan Pendamping Wilayah (PW) maupun Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) bukan sekadar tenaga administrasi, melainkan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam keberhasilan Program Bedah Rumah. Mereka bertugas melakukan pendampingan kepada masyarakat, verifikasi lapangan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, hingga penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban program.

Karena itu, menurutnya, proses rekrutmen tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi semata. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap calon pendamping memiliki kompetensi yang memadai sesuai bidang tugasnya.

"Pendamping program perumahan pada hakikatnya adalah tenaga fasilitator. Mereka seharusnya memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui pengalaman, pengetahuan, maupun sertifikasi kompetensi yang relevan sesuai ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan profesi. Jangan sampai proses seleksi hanya menghasilkan tenaga pendamping yang tidak memiliki kapasitas teknis dalam mendampingi masyarakat," tegasnya.

Selain aspek kompetensi, Martayadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan mekanisme rekrutmen, terutama apabila pembiayaan tenaga pendamping menggunakan APBD Provinsi Jambi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme pengadaan atau perekrutan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia menilai informasi mengenai dasar hukum seleksi, persyaratan peserta, mekanisme pelaksanaan, jumlah pelamar, metode penilaian, hingga dasar penetapan peserta yang dinyatakan lulus seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.

"Transparansi bukan untuk membuktikan pemerintah bersalah, tetapi untuk membuktikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara benar dan profesional. Semakin terbuka suatu proses seleksi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang ditetapkan," katanya.

Martayadi juga menilai permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh mantan Ketua Barisan Muda Wo Haris (BMW), Khairon Fauzi, merupakan hal yang patut dihormati sebagai bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk memberikan penjelasan terhadap setiap kebijakan yang menjadi perhatian publik.

"Permintaan agar proses seleksi dibuka kepada publik adalah sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan dasar hukum, mekanisme, dan tahapan seleksi sehingga tidak muncul ruang spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Martayadi berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi perdebatan yang berkepanjangan. Menurutnya, langkah paling tepat yang dapat dilakukan Dinas Perkimtan Provinsi Jambi adalah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

"Keterbukaan adalah solusi terbaik. Ketika proses dijelaskan secara terbuka, masyarakat akan dapat menilai sendiri apakah pelaksanaannya telah sesuai aturan atau masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Martayadi.

Polemik mengenai seleksi Pendamping Program Bedah Rumah ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan program pemerintah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga.(red)

Sumber: Jambiseru.com

NBT Coal Group Bikin Belajar Sejarah Jadi Seru, 50 Pelajar Jelajahi Candi Muaro Jambi

 

Merdekapost.com - Sebanyak 50 pelajar di Jambi diajak menjelajahi kawasan Candi Muaro Jambi melalui kegiatan field trip yang digelar NBT Coal Group, Sabtu (25/7/2026). 

Kegiatan dalam rangka Hari Anak Nasional itu dikemas dengan belajar sejarah, mengenal budaya Melayu Jambi, hingga aksi peduli lingkungan.

Wajah ceria terlihat dari para peserta yang berasal dari jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat. Mereka menyusuri kawasan percandian sambil mengenal lebih dekat sejarah salah satu situs bersejarah penting di Jambi tersebut.

Melalui kegiatan ini, NBT Coal Group berharap dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Candi Muaro Jambi. Para pelajar juga diharapkan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga dan melestarikan kawasan tersebut.

Salah satu peserta, Kenzie Rabbani, mengaku mendapatkan pengalaman berbeda. Siswa kelas III SMP Adhyaksa Jambi itu sebelumnya sudah pernah berkunjung ke Candi Muaro Jambi, namun sebatas untuk berwisata.

"Senang banget. Hari ini saya baru menyadari ternyata Candi Muaro Jambi menyimpan cerita dan sejarah yang menarik sebagai pusat perguruan tinggi atau universitas kuno sejak abad ketujuh. Saya jadi banyak tahu setelah ikut field trip ini," ujar Kenzie.

Ia berharap kegiatan serupa lebih sering digelar agar semakin banyak pelajar mendapatkan pengalaman belajar langsung di luar ruang kelas.

NBT Coal Group merupakan grup perusahaan yang menaungi tiga pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi, yakni PT Anugerah Jambi Coalindo (PT AJC), PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera (PT BSS).

*Kenalkan Tradisi Makan Besaji*

Tak hanya belajar sejarah, para pelajar juga dikenalkan dengan tradisi makan besaji yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Melayu Jambi.

Tradisi khas Muaro Jambi tersebut diperkenalkan sebagai bentuk kebersamaan, silaturahmi, dan semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat.

Field trip ini dikemas dengan memadukan tiga unsur, yakni pendidikan sejarah, pengenalan budaya lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Para peserta turut melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Candi Muaro Jambi. 

Selama kegiatan, mereka juga menggunakan tumbler untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

NBT Coal Group turut memberikan bingkisan, susu, dan makanan sehat kepada seluruh peserta.

*Dapat Apresiasi dari Dinas Pendidikan*

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili Sekretaris Dinas Hendri Wijaya menilai keterlibatan perusahaan swasta dalam kegiatan pendidikan yang memadukan sejarah, budaya, dan lingkungan merupakan langkah positif.

"Dengan inovasi seperti ini, anak-anak bisa belajar langsung dari lingkungan sekitarnya. Ini bagus sekali, apalagi didukung sepenuhnya oleh NBT Coal Group," kata Hendri.

*Bakal Libatkan Lebih Banyak Sekolah*

Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) NBT Coal Group.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan akses pengetahuan dan pengalaman belajar sekaligus memperluas wawasan generasi muda di Jambi.

Antusiasme peserta dalam penyelenggaraan perdana field trip tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk melanjutkan program serupa.

Ke depan, NBT Coal Group berencana melibatkan lebih banyak sekolah dalam kegiatan field trip serta melanjutkan berbagai program edukasi yang telah berjalan.

Kegiatan turut dihadiri jajaran pimpinan NBT Coal, PT SAS Ibnu Ziady dan PT AJC Alam Firmansyah. (*)

Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah di tengah persaingan global.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bertema “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di Auditorium Graha Singadekane Kampus UNJA, Telanaipura, Jumat (31/7/2026).

Menurut Al Haris, Jambi memiliki modal budaya yang sangat kuat, mulai dari Kompleks Percandian Muaro Jambi, tradisi Melayu, hingga keberagaman budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

“Kami di Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kampus seperti UNJA menjadi rumah besar lahirnya pemikir-pemikir budaya yang mampu membawa Jambi dikenal lebih luas,” kata Al Haris.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mempelajari budaya di ruang kelas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, budaya tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai aset pembangunan yang mampu membuka peluang di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga riset.

Baca Juga: Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

“Anak muda Jambi harus bangga dengan budayanya sendiri. Jangan sampai kita kalah mempromosikan budaya daerah. Budaya bisa menjadi energi pembangunan sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujarnya.

Al Haris juga mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Jambi melalui pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan budaya bagi kesejahteraan masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs