Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, disetop sementara, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MP - Sejak bergulirnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terungkap, Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut. 

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Setidaknya, hingga malam ini, sudah dua hari tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut.

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU-nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Berita Terkait:

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Atas kejadian pelangsiran BBM subsidi itu, Choirul mengingatkan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM-nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelangsir dan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diamankan polisi. 

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Bermodus menggunakan banyak barcode untuk isi ulang BBM subsidi. 

Akibat tindakan ilegal tersebut, terjadi kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Ada dua tersangka ditangkap Polda Jambi, yakni inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut. 

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara sendiri diketahui dihitung sejak tahun 2013 hingga April 2026 ini.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.(Tim)  

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Barang bukti kasus pelangsiran BBM subsidi biosolar di Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.

Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.

Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerugiab negara mencapai Rp276 miliar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU. 

Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.

"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Red)

Darurat Sampah di 'Kota Kampus', Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan

Kota Kampus Darurat Sampah: Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan.(Adz)

MUARO JAMBI, MP – Pemandangan kumuh dan aroma tak sedap kini menjadi "sajian" harian bagi warga serta pengendara yang melintasi 'Kota Kampus' Mendalo Darat, Jambi Luar Kota. Tumpukan sampah rumah tangga terpantau mengular di wilayah RT 13 dan RT 21, menciptakan polusi visual dan bau busuk yang menyengat tajam, pada Selasa (7/4/2026). 

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran titik penumpukan sampah berada tepat di depan area sekolah. Tak pelak, lingkungan belajar mengajar pun ikut terancam oleh risiko kesehatan dan ketidaknyamanan aroma yang terbawa angin.

Bagi para pengguna jalan, melintasi ruas jalan ini telah menjadi tantangan tersendiri. Sampah yang sebagian menggunung dan sebagian lagi tercecer hingga ke bahu jalan membuat akses terasa sempit dan kotor.

Baca Juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

“Baunya menyengat sekali, apalagi kalau siang hari. Kami yang lewat ini jadi tidak nyaman, harus tahan napas,” keluh Fahmi, salah seorang pengendara motor yang rutin melintasi kawasan tersebut.

Menanggapi carut-marut pengelolaan limbah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Muhammad Rifai, berdalih bahwa pihaknya bukannya abai, melainkan terkendala teknis operasional.

Menurut Rifai, pengangkutan sampah sebenarnya dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, laju produksi sampah rumah tangga di Mendalo Darat jauh melampaui kemampuan angkut armada yang ada.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Fakta pengelolaan sampah di lapangan mulai dari intensitas pengangkutan yang dilakukan setiap hari, serta keterbatasan jumlah armada truk sampah, dan truk seringkali sudah penuh sebelum seluruh titik sampah di desa tersebut terangkut.

"Diangkut tiap hari, tapi karena jumlah sampah banyak jadi tidak terangkut semua. Terpaksa diangkut sebagian lantaran mobilnya sudah penuh," ujar Rifai memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih terlihat menghiasi pinggir jalan Mendalo Darat. Tanpa adanya penambahan armada atau sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dari hulu, warga khawatir kondisi ini akan terus berulang dan berdampak buruk pada kesehatan lingkungan, terutama bagi para siswa yang sekolahnya berhadapan langsung dengan "gunung" limbah tersebut. (Red) 

Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Bandar 58 Kg Sabu bisa Kabur dari Polda Jambi, Lompat dari lantai 2, publik bertanya ini Kelalaian atau Skenario?. (adz)

JAMBI, MP - Publik Jambi digegerkan oleh insiden pelarian tahanan kelas kakap, M. Alung Rahmadan, yang berhasil meloloskan diri dari lantai 2 gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Meski peristiwa ini terjadi pada Oktober 2025 lalu, aroma kejanggalan justru kian menyengat dan menjadi sorotan tajam para aktivis di awal tahun 2026 ini.

Bukan sembarang tahanan, Alung merupakan tersangka penyelundupan 58 Kilogram narkotika jenis sabu. Pelariannya yang terkesan mudah memicu pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang tersangka dengan tangan terborgol plastik mampu menembus barikade pengamanan markas kepolisian provinsi?

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Jambi, Komjen Pol Erlan Munaji, Alung melarikan diri dari ruang penyidik melalui jendela di lantai II. Ia kemudian melompat dan berjalan menuju gedung utama yang sebagian masih dalam tahap renovasi.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Namun, narasi ini dinilai tidak masuk akal oleh banyak pihak. Aktivis Jambi, Edward P, menyoroti aspek fisik dari lokasi kejadian. Menurutnya, ketinggian lantai 2 Gedung B Mapolda Jambi mencapai lebih dari 3 meter.

"Kami menduga ini bukan sekadar kelalaian. Ada hal janggal yang sangat misterius. Bagaimana seseorang dengan tangan terborgol bisa melompat dari ketinggian itu dan melenggang pergi di tengah penjagaan ketat?" tegas Edward, Selasa (7/4/2026).

Edward juga mempertanyakan transparansi Polda Jambi terkait fasilitas keamanan digital. Sebagai markas komando tingkat provinsi, Mapolda Jambi dipastikan dilengkapi dengan jaringan CCTV yang komprehensif.

Hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai rekaman kamera pengawas yang seharusnya merekam detik-detik pelarian Alung. Edward mendesak agar pihak kepolisian tidak menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi di balik dinding Mapolda.

Baca Juga: Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!

Pelarian tahanan dengan barang bukti jumbo ini dianggap sebagai tamparan keras bagi integritas kepolisian daerah. Muncul desakan kuat agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolda Jambi untuk memberikan pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, Mabes Polri diminta turun tangan untuk memproses secara etik maupun pidana terhadap seluruh petugas yang berjaga pada malam kejadian, termasuk pimpinan satuan terkait.

"Kami ingin kebenaran sesungguhnya. Jika ada unsur kesengajaan atau bantuan dari dalam, itu adalah pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia," tambah Edward.

Ada Poin-poin Krusial yang Menjadi Pertanyaan Publik yang pada intinya, Kok Bisa?  

1. Mengapa tersangka hanya menggunakan borgol plastik (tis) untuk kasus narkoba skala internasional?

2. Mungkinkah melompat dari ketinggian 3 meter tanpa cedera berarti dan tetap mampu melarikan diri?

3. Di mana rekaman CCTV saat kejadian berlangsung?

4. Sejauh mana proses hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan tersangka?

Hingga berita ini diturunkan, status Alung masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen "Presisi" Polri di wilayah Jambi. Jika Alung tak segera tertangkap dan tabir kejanggalan tak dibuka, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum narkoba di Jambi dipertaruhkan. (Red) 

Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjabtim, Polisi: Jika ada yang kehilangan Keluarga, Harap Melapor!

Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjab Timur, Polisi meminta Jika ada yang kehilangan Keluarga dengan ciri-ciri itu agar segera melapor.(Ist)

TANJABTIM – Warga Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi, mendadak gempar. Sesosok kerangka manusia tanpa identitas ditemukan tergeletak di area pesisir pantai pada Rabu (25/3/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Penemuan kerangka manusia ini bermula saat seorang warga setempat tengah mencari kepiting di sekitar lokasi. Aroma tidak sedap yang menyengat menuntun saksi menemukan tulang-belulang yang masih terbalut pakaian lengkap.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari Polsek Sadu.

"Saksi awalnya mencium bau bangkai saat mencari kepiting. Setelah ditelusuri, ternyata bersumber dari kerangka manusia yang berada sekitar 2 kilometer dari pemukiman warga," ujar AKP Ahmad Soekani.

Akan Dilakukan Otopsi

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa petunjuk fisik, di antaranya korban mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu dengan kombinasi warna ungu pada bagian lengan, diperkirakan tinggi sekitar 154 cm, dan sudah menjadi kerangka, sehingga jenis kelamin serta wajah tidak lagi dapat dikenali secara visual.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan adanya warga hilang di sekitar Desa Sungai Sayang. Untuk mengungkap tabir kematian korban, kerangka tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Jambi.

Baca Juga: 

Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi

Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci

"Pihak medis akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian, serta mencari tahu apakah ada indikasi tindakan kekerasan atau kriminal sebelum korban meninggal dunia," tambah Kasat Reskrim.

Polres Tanjab Timur meminta masyarakat, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jambi, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera melapor.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center: 110, Polres Tanjab Timur 0822-8215-9776 (Kasat Reskrim), dan atau unit identifikasi 0813-6085-603.

Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat proses identifikasi kerangka yang kini dijuluki sebagai "Mr. X" tersebut agar dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga. (***)

Jalan Lintas Timur Jambi-Palembang Ditutup, Jalur Alternatif via Sarolangun

 

Jalan Lintas Timur dari arah Jambi menuju Sumatera Selatan ditutup malam ini, Senin (16/3/2026).

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Jalan Lintas Timur dari arah Jambi menuju Sumatera Selatan ditutup malam ini, Senin (16/3/2026).

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Yudha Bhara Anoraga Putra mengatakan penutupan karena dampak dari putusnya putusnya akses lalu lintas di Bayung Lencir, Sumatera Selatan, karena kemacetan panjang beberapa hari ini.

"Jalan ke Sumatera Selatan dari Pintu Tol Sebapo, Pintu Tol Pijoan dan jalan lintas timur di Tempino  di tutup sementara," ujarnya Senin malam (16/3/2026).

Bacaan Lainnya: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

Dia mengatakan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan atau sampai kemacetan di Jalan Lintas Timur atau Jalintim terurai.

Saat ini, arus lalu-lintas dialihkan ke Jalan Lintas Tengah via Sarolangun-Linggau.

Menurut Yudha, meski jarak jalur alternatif lebih jauh, namun waktu ke Sumatera Selatan jauh lebih cepat dibanding mengunakan Jalintim Sumatera.

Untuk itu, ia mengimbau pemudik untuk tidak memaksakan mengunakan Jalan Lintas Timur, karena dapat membahayakan pemudik.

Pemudik asal Bandung dengan tujuan Padang, Rian, mengatakan terjebak kemacetan di Jalintim di Musi Banyuasin lebih dari 24 Jam.

"Ini macet yang paling parah, tahun kemarin tidak separah ini,"" ungkapnya saat di temui Tribun Jambi di Exit Tol Sebapo.(Adz/Sumber: Tribunnnews) 

Krisis Sejak 22 Februari: PERMAHI Jambi Desak Pimpinan Bank Jambi Percepat Perbaikan

 


Roland: Jika Terus Berlarut maka Masyarakat Berhak Meninggalkannya

Jambi – Krisis layanan yang melanda Bank Jambi sejak 22 Februari 2026 tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan teknis biasa. Peristiwa ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap bank milik daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung sistem keuangan masyarakat di Provinsi Jambi.

Peristiwa ini bermula ketika ribuan nasabah melaporkan saldo rekening mereka tiba-tiba berkurang bahkan hilang. Dari hasil penyelidikan sementara aparat penegak hukum, tercatat lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp143 miliar.

Temuan awal juga menunjukkan sebagian dana yang hilang tersebut terdeteksi mengalir ke berbagai rekening lain serta ke aset kripto. Bahkan sekitar Rp19 miliar dilaporkan terlacak masuk ke transaksi kripto, sementara sebagian lainnya mengalir ke rekening bank lain.

Akibat dugaan peretasan sistem keamanan tersebut, layanan digital Bank Jambi seperti ATM dan mobile banking terpaksa dihentikan sementara untuk kepentingan audit forensik dan penguatan sistem keamanan.

Dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Hingga beberapa pekan setelah kejadian, banyak nasabah masih harus mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi dasar seperti menarik uang, mengecek saldo, atau melakukan transfer. Di berbagai daerah, (Bungo, Sarolangun, Bangko, Kerinci) bahkan terjadi desak-desakan menjerit antrean panjang sejak pagi hari.

Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Diganti Gunakan Laba Rp330 Miliar Tahun Buku 2025

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya krisis serius dalam tata kelola sistem perbankan daerah.

“Kita tidak sedang berbicara tentang gangguan teknis biasa. Kita sedang menghadapi krisis kepercayaan publik. Ketika saldo nasabah hilang, ketika dana masyarakat diduga mengalir ke aset kripto, dan ketika layanan ATM serta mobile banking lumpuh berhari-hari, maka yang dipertanyakan publik adalah bagaimana tata kelola dan sistem keamanan bank ini dijalankan,” tegas Roland.

Roland mengatakan PERMAHI Jambi sejak awal telah menyampaikan kritik terbuka terhadap persoalan ini, bahkan meminta jajaran direksi dan komisaris Bank Jambi bertanggung jawab apabila tidak mampu memulihkan layanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Jika pimpinan bank tidak mampu memulihkan sistem secara cepat dan profesional, maka pilihan paling terhormat adalah mengevaluasi diri bila perlu mengundurkan diri. Sebab yang dipertaruhkan hari ini bukan sekadar reputasi institusi, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah,” ujarnya.

Menurut Roland, kondisi di lapangan memperlihatkan dampak nyata krisis tersebut terhadap masyarakat. Banyak nasabah terpaksa antre sejak subuh hanya untuk menarik gaji mereka sendiri.

Bacaan Lainnya: Opini : Transformasi Pahit di Balik Peretasan, Melahirkan Bank Jambi yang Lebih Tangguh

“Bayangkan ironi yang terjadi per hari ini. Masyarakat harus berdiri berjam-jam, himpit himpitan diserta desakan, serta menjerit di depan bank hanya untuk mengakses uang mereka sendiri. Ini bukan sekadar gangguan layanan, ini adalah kegagalan sistem yang harus dijawab dengan tanggung jawab yang serius,” katanya.

PERMAHI Jambi juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menciptakan kepanikan, tetapi sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Roland menilai kepercayaan publik tidak dapat dipertahankan hanya dengan pernyataan optimisme bahwa layanan akan segera kembali normal.

“Jika perbaikan terus berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas, masyarakat tentu memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap lembaga keuangan yang mereka percayai. Kepercayaan adalah hubungan timbal balik. Jika kepercayaan itu terus tergerus, maka wajar apabila masyarakat mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi menggunakan layanan bank tersebut sampai sistemnya benar-benar pulih dan tata kelolanya dibenahi,” ujarnya.

PERMAHI Jambi menyerukan agar momentum krisis ini dijadikan evaluasi besar terhadap tata kelola Bank Jambi, mulai dari sistem keamanan digital, manajemen risiko teknologi, hingga efektivitas pengawasan internal.

“Bank daerah hidup dari kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan itu runtuh, maka yang runtuh bukan hanya sebuah sistem layanan, tetapi juga kredibilitas lembaga dan pemerintah daerah yang berada di belakangnya,” tutup Roland.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs