Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Tersangka kasus korupsi DAK SMK di Dinas pendidikan provinsi jambi yang dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati. (Merdekapost)

Jambi, Merdekapost.com - Penyidik Subditipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melimpahkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi dana alokasi khusus SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang merugikan negara Rp21 miliar tahun anggaran 2022.

"Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Jambi ke Kejati adalah Varial Adhi Putra, Bukhri, dan David yang berkasnya sudah lengkap," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Basuki di Jambi Kamis.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan tahap dua terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," katanya.

Berkas perkara ketiga tersangka yang dilimpahkan dari Polda ke Kejati, yakni Varial Adhi Putra selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Bukhri (mantan Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan), serta David selaku broker dalam kasus itu.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

"Penyerahan hari ini merupakan tidak lanjut dari surat yang diberikan kepada kami dari Kejaksaan Tinggi pada 13 Juli 2026 bahwa berkas perkara terkait dengan tiga orang tersangka ini sudah dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan," kata Agung Basuki.

Sebelum dilimpahkan, ketiga tersangka menjalani pengecekan kesehatan dan hasilnya dalam kondisi sehat.

Dari hasil audit dari BPK RI kerugian negara Rp21 miliar untuk pengadaan alat-alat sekolah SMK di Jambi.

Agung mengatakan ketiga tersangka dikenakan pasal tentang gratifikasi yaitu penyuapan dan yang memberikan suap broker.

"Selain tersangka, kita juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8,4 miliar dan empat bidang tanah di Jawa Barat," katanya.

Dengan pelimpahan tahap dua ini, tanggung jawab penanganan perkara sepenuhnya beralih ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus korupsi anggaran DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar, dari total anggaran Rp121 miliar tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak Safa Marwa, Terkait Dugaan Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan

Peran para tersangka dalam perkara ini, yakni Varial Adhi Putra merupakan Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2021–2022. Sementara itu, Bukri menjabat kepala bidang dan David Hadi Husman berperan sebagai broker.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK 2021 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jambi.

Kasus ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari dana DAK dan merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar dari total anggaran Rp121 miliar.

Sementara itu, dalam persidangan dengan terdakwa Rudi Wage, yang merupakan perantara atau broker, mengungkapkan ada uang tunai sebesar Rp1 miliar diserahkan dalam sebuah koper kepada Varial Adhi Putra.

Rudi menyebutkan uang Rp1 miliar itu diberikan melalui seseorang bernama Hendra, yang disebut sebagai perantara untuk menyerahkan uang kepada Varial Adhi Putra.(Adz/Sumber: ANTARA)

Bank Jambi Tunggu Hasil Audit Forensik, Sudirman: Fokus Benahi Sistem dan Tuntaskan Kerugian

TUNGGU HASIL AUDIT FORENSIK - Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik IBM untuk menentukan langkah penyelesaian kerugian akibat insiden siber yang mencapai lebih dari Rp144 miliar.(Ist) 

JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, menanggapi penangkapan pelaku dugaan peretasan Bank Jambi oleh kepolisian.

Sudirman menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polda Jambi terkait insiden siber yang menimpa Bank Jambi.

Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat insiden siber tersebut, yang mencapai lebih dari Rp144 miliar, Sudirman mengatakan Bank Jambi telah melakukan audit forensik yang melibatkan tim ahli dari IBM.

Saat ini, manajemen masih menunggu hasil akhir audit tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.

"Bank Jambi sudah melakukan audit forensik oleh IBM, hanya saja kita sedang menunggu hasil finalnya. Nanti hasil finalnya seperti apa, karena kita tidak mengejar dari pelaku tindak pidananya. Kita mengejar dari sistem yang diimplementasikan oleh Bank Jambi sebagai bentuk kerja sama dengan pihak vendor," ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

Menurut Sudirman, hasil audit forensik akan menjadi dasar untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab insiden, titik kelemahan sistem, serta pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, manajemen memilih tidak berspekulasi sebelum hasil resmi audit diterima.

Apabila hasil audit menunjukkan adanya kelalaian dari pihak vendor yang mengakibatkan kerugian tersebut, Bank Jambi akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Berdasarkan kontrak, penyelesaian kerugian akan diupayakan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, Bank Jambi akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Baca Juga: Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Sudirman juga menegaskan penangkapan tiga tersangka oleh kepolisian tidak serta-merta berkaitan dengan proses pengembalian kerugian yang dialami Bank Jambi.

"Tertangkapnya tiga orang itu sama sekali tidak berkorelasi dengan pengembalian uang. Kalau pidana kan tidak ada hubungannya dengan pengembalian. Pengembalian itu nanti muaranya pada musyawarah atau pada gugatan perdata," katanya.

Hingga saat ini, peluang untuk memulihkan sisa kerugian masih terbuka. Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, Bank Jambi sejauh ini telah berhasil mengamankan sekitar Rp18 miliar.

Sementara itu, terkait rincian hasil audit forensik maupun identitas vendor yang bekerja sama dengan Bank Jambi, Sudirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan jajaran direksi Bank Jambi untuk menyampaikannya.(*)

Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

FOTO ILUSTRASIDua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

Kedua WN Bulgaria itu yakni Alcaz dan Tesevetanov alias Supermen.

Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi otak aksi peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah.

Keterangan polisi di Jambi, keduanya mengendalikan operasi lintas negara dengan memanfaatkan jaringan di Indonesia untuk menampung sekaligus mencuci uang hasil kejahatan melalui rekening bank dan aset kripto.

BACA JUGA:  Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik menangkap tiga anggota jaringan yang berperan menyiapkan rekening penampung hasil pembobolan.

Ketiganya ialah DD (33), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, TAS (33), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan AA (35), juga warga Kabupaten Bandung.

"Benar, sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, DD berperan sebagai penghubung antara dua buronan asal Bulgaria dengan jaringan di Indonesia.

Sementara TAS dan AA bertugas merekrut puluhan orang untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil kejahatan.

Polisi mengungkap, Alcaz dan Tesevetanov memerintahkan DD menyediakan puluhan rekening baru.

Permintaan itu kemudian diteruskan kepada TAS yang merekrut sekitar 45 orang, sebagian besar merupakan pengemudi ojek online.

Mereka diminta membuka rekening baru dengan imbalan Rp5 juta per orang.

3 pelaku yang sudah diamankan Polda Jambi.(Ist)

Setelah rekening selesai dibuat, AA membantu proses registrasi sekaligus mengumpulkan seluruh data pribadi, buku rekening, hingga kredensial akses perbankan.

Seluruh data tersebut dikumpulkan dalam satu telepon genggam sebelum diserahkan kepada DD, yang kemudian menyerahkannya kepada dua pelaku utama asal Bulgaria.

"DD mengumpulkan seluruh data dalam satu ponsel, kemudian diserahkan langsung kepada dua warga negara Bulgaria tersebut," ujar Taufik.

jaringan itu juga membuat sekitar 90 akun aset kripto yang dipersiapkan sebagai jalur pencucian uang.

Rekening-rekening tersebut menjadi tempat transit dana hasil pembobolan sebelum dikonversi menjadi aset digital dan dikirim ke dompet elektronik (wallet) di luar negeri.

Penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan jauh hari.

Setelah seluruh rekening dan akun kripto siap digunakan, kedua buronan memberi tahu jaringan di Indonesia bahwa sistem Bank Jambi akan diretas pada 22 Februari 2026.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Pada hari yang telah ditentukan, sistem keamanan Bank Jambi berhasil ditembus.

Dalam waktu singkat, dana milik 6.609 nasabah senilai Rp144,82 miliar dipindahkan ke puluhan rekening yang telah dipersiapkan sebelumnya. 

Selanjutnya, dana tersebut dikonversi menjadi aset kripto melalui 90 akun sebelum dipindahkan ke wallet di luar negeri.

"Uang yang dibobol itu mereka konversi menjadi aset kripto, kemudian ditarik dari wallet yang berada di luar negeri," kata Taufik.

Meski sebagian besar dana telah mengalir ke luar negeri, penyidik berhasil membekukan sebagian transaksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jambi menyita uang senilai Rp18.948.416.896 yang berhasil diamankan sebelum seluruh dana berpindah tangan.

Polisi kini masih menelusuri sisa aliran dana sekaligus memburu dua pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara tersebut.

Terkait metode pembobolan sistem, Taufik menyatakan penyidik belum dapat mengungkap secara rinci teknik yang digunakan para pelaku.

Pendalaman masih dilakukan sembari mengejar dua buronan utama.

"Untuk bagaimana peretasannya, kami masih mendalami. Kami harus menangkap dulu peretasnya, baru bisa dijelaskan secara utuh," ujarnya.

Kasus pembobolan sistem Bank Jambi ini terjadi pada 22 Februari 2026 lalu. (*)

Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

JAMBI - Meski polisi telah menetapkan tiga orang tesangka pada kasus peretasan Bank Jambi. Para nasabah Bank Jambi masih khwatir bahwa kejadian serupa bisa terulang kembali.

Septa, salah satu nasabah yang saldonya sempat hilang saat peristiwa peretasan berharap bahwa sistem keamanan Bank Jambi bisa lebih diperketat.

"Keamanan nasabah perlu jadi perhatian serius manjemen. Selain membangun infrastruktur gedung yang megah, Bank Jambi juga perlu membenahi infrastruktur Cybersecurity yang lebih kuat dan aman," ujarnya pada Sabtu (18/7/2026).

Meski proses saldo yang hilang telah dikembalikan oleh pihak Bank Jambi. Dia berharap bahwa manajemen Bank Jambi bisa lebih profesional.

"Kedepan penanganan insiden seperti ini harus lebih profesional. Bank jambi mesti responsif, cepat, dan antisipatif," kata dia.

Untuk diketahui, Septa merupakan satu dari 6.000 nasabah Bank Jambi yang saldonya raib dalam semalam.

Saat terjadi peristiwa peretasan, saldo sebesar Rp24 juta direkeningnya mendadak hilang.

Meski pengembalian saldo sudah diproses dalam tujuh hari kerja. Septa masib mengeluhkan soal kesulitan akses pafa Mobile Banking hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang hingga saat ini belum beroperasi secara normal.

Dia berharap, pihak Bank Jambi bisa segera memperbaiki hal tersebut untuk memudahkan transaksi nasabah.

"Saya jug berharap fitur M-banking dan internet banking secepatnya dipulihkan. Karena kami butuh kemudahan, kecepatan, dan kemanan transaksi," ujarnya.(***) 

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Polda Jambi atas penangkapan tersangka Peretas Bank Jambi.(Ist)

Jambi, Merdekapost.com – Pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris.

 Ia menilai keberhasilan polisi menangkap para pelaku menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik sejak Februari 2026 itu kini mulai menemui titik terang. Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan, penyidik Direskrimsus Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan peretasan.

3 Tersangka yang sudah diamankan Polda jambi. (Ist)

Ketiganya masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), warga Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz yang merupakan warga negara Bulgaria.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.

Menurut penyidik, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Tugas itu dijalankan bersama TAS hingga berhasil merekrut sekitar 45 orang.

Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz. Namun kepada pemilik rekening, pelaku hanya memberikan imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Sementara AA bertugas mendokumentasikan seluruh identitas, data rekening, nomor telepon hingga kata sandi yang kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.

Penyidik menduga seluruh rekening dan data tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari skema kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.

Menanggapi perkembangan itu, Al Haris berharap proses hukum terus dikembangkan hingga seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Al Haris juga memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman dan kejadian serupa tidak terulang.

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.(Red)

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Malam ini, Putra Kerinci Nasrul Dilantik sebagai Kadis Perkim

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Gubernur Al Haris Malam ini, Bertemapt di Rumah Dinas Gubernur Jambi.(Adz) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Gubernur Jambi Al Haris dijadwalkan melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Pemerintah Provinsi Jambi pada Kamis (16/7/2026) malam di rumah dinas gubernur. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka jabatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Salah satu pejabat yang menjadi perhatian masyarakat adalah Nasrul, putra Kabupaten Kerinci, yang akan resmi mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi. Kepercayaan yang diberikan kepada Nasrul dinilai menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kerinci karena salah satu putra daerah dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Tertunda, Ini Daftar 5 Pejabat di Pemprov Jambi yang akan Dilantik Gubernur Al Haris

Pelantikan lima pejabat tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi. Namun, agenda itu ditunda karena Gubernur Al Haris mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Jambi. Setelah agenda kenegaraan selesai, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam.

Kelima pejabat yang akan dilantik merupakan peserta dengan nilai terbaik dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengisian jabatan definitif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain Nasrul, pejabat lain yang akan dilantik adalah M. Umar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bustanul Arifin sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi, drg. Iwan Hendrawan sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, serta Atma Jaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi yang dilantik.(Adz)

Pelantikan ini menandai berakhirnya proses seleksi terbuka yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis. Dengan hadirnya pejabat definitif, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Bagi masyarakat Kerinci, pelantikan Nasrul menjadi momentum yang membanggakan. Kehadirannya sebagai kepala dinas di tingkat provinsi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota di Jambi.

Masyarakat kini menantikan langkah awal para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing. Gubernur Al Haris juga diharapkan memberikan arahan agar seluruh pejabat bekerja secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Daftar 5 Pejabat yang Dilantik:

  • M. Umar – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
  • Nasrul – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi.
  • Bustanul Arifin – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.
  • drg. Iwan Hendrawan – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
  • Atma Jaya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.(Red) 

Tertunda, Ini Daftar 5 Pejabat di Pemprov Jambi yang akan Dilantik Gubernur Al Haris

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar 5 pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi yang akan dilantik Gubernur Al Haris hari ini.

Awalnya, pelantikan 5 pejabat pemenang lelang jabatan akan digelar pada Kamis (16/7/2026) pagi, namun urung dilakukan karena bersamaan dengan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan dijadwalkan ulang pada Kamis malam di rumah dinas Gubernur Jambi di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Baca Juga: Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Pejabat yang akan dilantik merupakan peraih nilai tertinggi pada lelang jabatan yang digelar Pemprov Jambi beberapa waktu lalu.

Berikut daftar nama 5 pejabat Eselon II di Jambi yang akan dilantik:

1. M. Umar akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

2. Nasrul akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pemukiman Provinsi Jambi

3. Bustanul Arifin akan dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan

4. drg Iwan Hendrawan akan dilantik menjadi Direktur RSUD Raden Mattaher

5. Atma Jaya akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. (*)

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (16/7/2026).(mpc) 

Jambi, Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (16/7/2026). 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Pusat memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus mengalami peningkatan, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).

Setibanya di rumah sakit, Wapres Gibran langsung meninjau sejumlah ruang pelayanan. Ia menyapa pasien yang sedang berobatsekaligus berdialog dengan keluarga pasien, di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi memanfaatkan kunjungan Wakil Presiden untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak yang masih dihadapi RSUD Raden Mattaher. Salah satunya adalah pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) baru guna menggantikan alat lama yang telah beroperasi sejak tahun 2014.

"Kami menyampaikan bahwa MRI kita yang lama tahun 2014. Kita minta ada percepatan dari Kementerian Kesehatan, yang semula direncanakan tahun 2027, agar bisa didatangkan tahun ini," ujar Gubernur Jambi Al Haris melalui Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan.

Selain kebutuhan peralatan medis, Iwan Hendrawan juga menyoroti keterbatasan tenaga dokter spesialis, khususnya dokter jantung. Menurutnya, proses pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu cukup lama sehingga pelayanan masih terkendala oleh minimnya SDM.

"Untuk dokter jantung juga kami sampaikan, karena kalau yang sekolah harus menunggu dua tahun lagi. Ini memang persoalan SDM yang masih menjadi kendala," katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa dokter spesialis yang belum tersedia di RSUD Raden Mattaher. Namun, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

Iwan Hendrawan menyebut, Wakil Presiden Gibran memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang disampaikan. Pemerintah Pusat, kata dia, siap membantu pemenuhan kebutuhan rumah sakit, mulai dari percepatan pengadaan alat kesehatan hingga penguatan layanan bedah yang selama ini masih memerlukan waktu tunggu cukup lama.

"Pak Wapres akan membantu apa yang kita butuhkan, termasuk bedah yang membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs