Maya Novefri Resmi Dilantik Jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Ini Pesan Bupati Monadi

Bupati Kerinci Lantik Maya Novefri sebagai Dewas Perumda Tirta Sakti (ist)

Kerinci, Merdekapost – Bupati Kerinci, H. Monadi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maya Novefri Handayani sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung pada Senin, 8 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 500/Kep.134/2025.

Acara pelantikan yang digelar dengan khidmat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kerinci, serta segenap manajemen dan pegawai PDAM Tirta Sakti.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan harapannya agar dengan pengalaman Maya Novefri sebagai Kepala Dinas PUPR Kerinci saat ini, dapat terjalin sinergi yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan PDAM kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  

RPJMD Kerinci 2025–2030 Dibahas, Bupati Monadi Dorong Solusi Permasalahan Masyarakat

“Kita berharap Dewas dan Direksi PDAM dapat menyusun SOP yang tidak hanya berstandar nasional, tapi juga bisa menuju standar internasional. PDAM ini harus bisa bersaing secara sehat, terutama dengan memiliki 10 cabang yang ada saat ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Monadi juga menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

“Saya harapkan semua transaksi dilakukan secara non-tunai. Ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas. Dan seluruh pegawai PDAM harus aktif melakukan pembaruan kompetensi diri sesuai tuntutan zaman,” tambahnya.

Bupati juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dewan Pengawas sebelumnya atas dedikasi selama masa jabatan mereka.

Maya Novefri Handayani, yang kini resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kerinci, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Baca Juga:  

Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh, Harpendi: "Siap Laksanakan Musorkot"

“Amanah ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan PDAM Tirta Sakti berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Saya akan berupaya mendorong PDAM lebih terbuka, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelanggan,” ungkap Maya.

Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran direksi, pegawai, dan stakeholder lainnya untuk mendorong perbaikan layanan dan pengelolaan internal PDAM.

“Kami akan fokus mengembangkan sistem kerja yang transparan, pengawasan kinerja yang terukur, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi dan kolaborasi menjadi kata kunci,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan PDAM Tirta Sakti Kerinci mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan pelanggan, serta memperkuat posisi sebagai perusahaan daerah yang sehat, kompetitif dan terpercaya.(adz)

Diduga Ketua KPU-M UNISBA 2025 di Bawah Tekanan Sekretaris dan Anggota, PEMUMA di Ujung Tanduk

 

Merdekapost.com - Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMUMA) Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) seharusnya menjadi momentum pendidikan demokrasi, namun kini justru diwarnai polemik serius. Sebagai bagian dari civitas akademika yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan keadilan, kami merasa perlu menyuarakan keprihatinan atas kondisi yang terjadi.  

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) sebagai penyelenggara seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas PEMUMA. Namun, keputusan yang berubah-ubah tanpa alasan jelas dan lemahnya konsistensi penegakan aturan teknis telah mencederai kepercayaan publik mahasiswa. Keputusan yang semestinya final dan transparan justru terkesan abu-abu dan manipulatif. Hal ini menimbulkan kesan bahwa KPU-M kehilangan arah dan keberpihakan pada prinsip demokrasi yang bersih dan adil.  

Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslu-M) sebagai pengawas seolah dikerdilkan perannya. Minimnya pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan strategis menunjukkan tidak berfungsinya checks and balances. Bahkan dalam situasi yang memerlukan evaluasi etik dan pengawasan ketat, suara Bawaslu-M seperti tak terdengar. Ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi kampus yang seharusnya tumbuh sehat dan bertanggung jawab.  

Ironisnya, salah satu pasangan calon, Ade dan Ardi, diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap pihak yang berseberangan. Dugaan ancaman terhadap mahasiswa kritis menandai kemunduran etika politik kampus. Jika demokrasi kampus dibungkam oleh ketakutan dan tekanan, maka kebebasan akademik dan partisipasi mahasiswa hanya akan menjadi ilusi.  

Keterlibatan anggota KPU-M, seperti Duta(Anggota) dan Andri selaku (Sekretaris), dalam dinamika yang berpihak pada salah satu paslon semakin memperkeruh suasana. Indikasi keberpihakan terang-terangan ini tidak hanya melanggar kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan mahasiswa sebagai pemilih. Independensi lembaga penyelenggara adalah harga mati untuk menjamin PEMUMA yang jujur dan adil.  

"Sudah Saatnya Evaluasi Bersama"

Seluruh elemen mahasiswa penyelenggara, peserta, dan pemilih harus mengevaluasi arah demokrasi kampus ini. PEMUMA bukan sekadar ajang menang-kalah, melainkan cerminan etika, integritas, dan kualitas kepemimpinan yang akan dibawa ke masyarakat. Jika penyimpangan dibiarkan sejak di kampus, jangan heran jika praktik curang akan terus hidup dalam kehidupan bernegara.  

Sebagai mahasiswa UNISBA, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi kampus yang sehat, bersih, dan berkeadilan. Jika tidak sekarang, kapan lagi? (*)

Ketua Umum GMM Jambi: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Privilege – Stop Pungli di Sekolah!

Ketua Umum GMM Aksi di Mapolda Jambi

Merdekapost.com | Jambi - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, menegaskan pentingnya upaya konsisten dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan relevan di Kabupaten Merangin. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, bukan sebuah keistimewaan (privilege), sehingga tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan merupakan tahapan krusial dalam proses pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan yang bersih dari pungli adalah syarat mutlak untuk melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” ujar Fadel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7/2025).

Fadel juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga aspek utama yang harus diwujudkan dalam pendidikan nasional, yakni: kualitas pendidikan yang tinggi, aksesibilitas yang merata, dan relevansi dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan.

Namun, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat sekitar 4,2 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6–18 tahun, yang terdiri dari anak yang tidak pernah sekolah dan anak yang putus sekolah. Data ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan pendidikan di daerah.

“Target-target pembangunan di sektor pendidikan harus segera direspons dengan langkah konkret. Jangan biarkan pungli menjadi penghalang bagi anak-anak Merangin untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Fadel.

GMM Jambi, lanjut Fadel, siap mengawal seluruh proses kebijakan dan program pendidikan, khususnya di Merangin. Ia juga memperingatkan keras kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun.

“Jika terbukti ada kepala sekolah yang melakukan pungli, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak anak-anak kita. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan mendorong proses hukum berjalan. Ini peringatan bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” tegasnya.

Fadel menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas sektor pendidikan. Karena pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa—bukan milik segelintir orang. (rdp)


Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini!

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK, tenang saja. Sebab, pemerintah bersama Kemenpan RB telah berlakukan 2 skema baru.

Apa itu? Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penataan tenaga honorer.

Rini Widyantini selaku Menpan RB menginginkan masalah tersebut diatasi secepat mungkin.

Sehingga pemerintah harus terus fokus pada penataan, yang mana bulan Oktober bisa diselesaikan.

Anggaran 2024, pengangkatan PPPK diatur melalui 2 tahap.

Meski demikian, tidak semua honorer bisa lolos pada tahap seleksi.

Agar tidak ada phk massal, Rini Widyantini telah beri peluang untuk mereka yang belum lolos seleksi.

Honorer gagal di seleksi tahap 1 dan 2 tetap bisa diangkat menjadi ASN.

Tetapi tidak seperti ASN pada umumnya, melainkan hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya tercatat sebagai PPPK paruh waktu, status honorer dinyatakan sebagai pegawai ASN.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini

Jangan senang dulu, karena hanya 2 golongan honorer ini yang jadi prioritas.

Sebagaimana Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut 2 kategorinya.

- Tenaga honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak memenuhi jumlah formasi.

- Honorer yang gagal seleksi CPNS tetapi terdaftar di database BKN.

Jika honorer ini dinyatakan sah menjadi PPPK paruh waktu mesti hati-hati.

Apabila masuk dalam 6 kategori berikut, otomatis batal diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Apa saja? Mari simak penjelasan berikut ini hingga selesai.

Berikut 6 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB No 16 Tahun 2025.

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

2. Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

3. Tidak cakap jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas

4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan

Enam  hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.

Jika Anda diangkat jadi PPPK paruh waktu tetapi masuk dalam salah satu kategori di atas, maka bersiap untuk dirumahkan.

Demikian ulasan singkat kali ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai.***

(Sumber: KLIK PENDIDIKAN) 

Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh, Harpendi: "Siap Laksanakan Musorkot"

Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh oleh KONI Provinsi Jambi, Drs. Harpendi (Kaos Putih-red) Siap Laksanakan Musorkot.(mpc)

Sungai Penuh – Pasca pengunduran diri Dean Jerry Permana dari jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh periode 2024–2028, KONI Provinsi Jambi langsung bergerak cepat.

Ketua KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, secara resmi menunjuk Drs. Harpendi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KONI Kota Sungai Penuh. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan persiapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (MUSDKOT) dapat segera dilakukan.

“Penunjukan PLT ini agar proses musdakot bisa segera dilaksanakan,” ujar Mat Sanusi saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, PLT Ketua KONI Sungai Penuh Harpendi, yang baru ditunjuk menyatakan siap menjalankan amanah dan segera mempersiapkan pelaksanaan Musorkot. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dikawal agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan organisasi.

Baca Juga:  

Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua KONI Provinsi Jambi 2025–2029: Didukung 3 KONI Kabupaten dan 38 Cabor

Wawako Sungai Penuh Apresiasi Program Ketahanan Pangan Polres Kerinci

“Kita akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus cabang olahraga dan stakeholder terkait. Fokus kita saat ini adalah menyiapkan Musorkot untuk memilih Ketua KONI definitif,” ungkapnya.

“Siapapun terpilih jadi Ketua KONI Sungai Penuh nanti bisa memajukan olahraga sungai penuh dengan moto Walikota Sungai Penuh Juara,”ungkapnya.

Untuk diketahui, penunjukan PLT Ketua KONI Sungai Penuh difasilitasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISKEPORA) Kota Sungai Penuh, melalui Kepala Bidang Olahraga, Endang Kurniawan, bersama pejabat fungsional, Ike Kurniawan.

Dengan adanya PLT yang ditunjuk, diharapkan KONI Sungai Penuh bisa segera menjalankan tahapan-tahapan pemilihan ketua baru secara demokratis dan sesuai aturan yang berlaku.(adz)

Forum Kades Tanah kampung Ajak Warga Meriahkan Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H


Sungai Penuh, Merdekapost – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh akan menggelar Tabligh Akbar dan Haflah Al-Qur’an pada Minggu malam, 27 Juli 2025 di Lapangan Kantor Camat Tanah Kampung.

Kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari syiar Islam yang bertujuan mempererat silaturahmi serta meningkatkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Acara istimewa ini akan menghadirkan Ustaz H. Syamsuri Firdaus, seorang Qori Internasional yang telah dikenal luas berkat kepiawaiannya melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an di berbagai forum nasional dan internasional.

Dukungan penuh juga datang dari Forum Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Kampung. Ketua Forum, Damzurizal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Baca Juga:  

APDESI Kerinci Juara Usai Tundukkan Bungo pada Turnamen Apdesi Cup Provinsi Jambi 2025

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi OPLA di Tiga Koramil

“Kami sangat mendukung kegiatan keagamaan seperti ini. Tabligh Akbar dan Haflah Al-Qur’an menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyambut tahun baru Islam dengan memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Damzurizal, Kamis (10/7/2025).

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan kegiatan tersebut sebagai wujud kecintaan terhadap nilai-nilai Islam.

“Mari sama-sama hadir dan menyemarakkan acara ini, sebagai bentuk kecintaan terhadap nilai-nilai agama Islami,” tutupnya.(*adz)

APDESI Kerinci Juara Usai Tundukkan Bungo pada Turnamen Apdesi Cup Provinsi Jambi 2025

Final Seru! APDESI Kerinci Juara Usai Tundukkan Bungo pada Turnamen Apdesi Cup Provinsi Jambi 2025.(adz)

Merdekapost.com – Turnamen Sepakbola Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi 2025 sukses digelar di Stadion Maharaya Ratu, Kabupaten Tebo, sejak 8 hingga 10 Juli 2025.

Pada ajang bergengsi antar kepala desa se-Provinsi Jambi ini, APDESI Kabupaten Kerinci keluar sebagai juara setelah menaklukkan APDESI Bungo lewat drama adu penalti dengan skor akhir 4-2.

Laga final berlangsung sengit dan penuh jual beli serangan. Di babak pertama, tim APDESI Kerinci sempat unggul lebih dulu 1-0. Namun, selang 10 menit kemudian, APDESI Bungo berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Memasuki babak kedua, Kerinci yang diperkuat oleh Kades Bunga Tanjung Edia Satria, kembali memimpin, menjadikan skor 2-1. Keunggulan ini bertahan hingga dua menit jelang laga usai, sebelum wasit menunjuk titik putih usai kemelut di kotak penalti Kerinci. Penalti tersebut sukses dimaksimalkan APDESI Bungo dan membuat skor imbang 2-2.

Baca Juga: Bupati Kerinci Monadi Diberi Gelar Depati Meletap Bumi pada Kenduri Sko Duo Luhah Pendung  

Laga pun harus ditentukan melalui adu penalti. Dalam momen krusial ini, para kepala desa yang tergabung dalam tim APDESI Kerinci di bawah komando Suardesi tampil tenang dan berhasil mengunci kemenangan dengan skor 4-2.

Keberhasilan ini disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci hingga masyarakat Kerinci dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran kepala desa yang telah berjuang mengharumkan nama daerahnya di tingkat Provinsi.(adz)

RPJMD Kerinci 2025–2030 Dibahas, Bupati Monadi Dorong Solusi Permasalahan Masyarakat

RPJMD Kerinci 2025–2030 Dibahas, Bupati Monadi Dorong Solusi Permasalahan Masyarakat.(adv)

MERDEKAPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 pada Kamis pagi (10/7/2025) di Ruang Pola, Lantai II, Kantor Bupati Kerinci.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Murison. Musrenbang RPJMD dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Berita Lainnya:

Demokrasi DEMA UNISBA Dipertanyakan, Pencalonan dibatal karena Masalah Sepele?

 

Merdekapost.com - Kekecewaan menyelimuti banyak mahasiswa Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) tahun ini, menyusul lagi aktivitas Demokrasi yang mati dalam pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Pemilihan yang seharusnya menjadi momentum demokrasi mahasiswa justru terhenti akibat persoalan yang dinilai sepele oleh sejumlah pihak.

Pantauan di lingkungan kampus UNISBA menunjukkan ketiadaan aktivitas Demokrasi, seperti tahun-tahun sebelumnya. Padahal, hadirnya dua atau lebih kandidat biasanya menyulut semangat politik kampus yang sehat memberi ruang adu gagasan, bukan adu kuasa.

“Sangat disayangkan, mahasiswa UNISBA akhirnya tidak bisa memilih. Padahal, dari dua kandidat atau lebih, kita bisa menilai visi dan program kerja secara terbuka,” ungkap salah satu mahasiswa Fakultas Syariah yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa pihak menyebut, keputusan pembatalan ini dipicu oleh persoalan administratif yang tak substansial. Namun, muncul pula suara-suara kritis yang menyoroti kemungkinan adanya ketakutan dari kelompok tertentu akan kekalahan kandidatnya. Hal ini memicu pertanyaan: apakah demokrasi kampus hanya dijalankan ketika hasilnya bisa dikendalikan?

Aktivis kampus dan pemerhati organisasi mahasiswa pun menyayangkan matinya proses demokrasi ini. “Mahasiswa seharusnya dilatih untuk bersaing secara sehat, bukan menghindari proses pemilihan hanya karena takut kalah,” ujar Inisal D., aktivitas mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia Pemilma UNISBA mengenai kelanjutan proses pencalonan dan pemilihan DEMA. Mahasiswa kini menanti kejelasan, sembari berharap demokrasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dijalankan. (*)

Wawako Sungai Penuh Apresiasi Program Ketahanan Pangan Polres Kerinci

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menanam jagung bersama Forkopimda di lahan Mapolsek Air Hangat, Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III yang digelar Polres Kerinci , bertempat di lahan  Mapolsek Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Polri. Polres Kerinci menggandeng pemerintah daerah dan kelompok tani untuk mendukung pelaksanaannya.

Baca juga : Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi OPLA di Tiga Koramil

Sebelum penanaman dimulai, Wawako Azhar dan tamu undangan menyimak pidato Menteri Pertanian secara virtual. Pidato ini disiarkan melalui Zoom dari lokasi utama di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta dari berbagai daerah.

Setelah sesi virtual selesai, Azhar, Bupati Kerinci Monadi, dan unsur Forkopimda langsung menanam benih jagung secara simbolis. Lahan telah disiapkan oleh panitia dari Polres Kerinci.

Baca juga : Tes Urine Massal, Rutan Sungai Penuh Bebas Narkoba

Wawako Azhar mengapresiasi kolaborasi antara Polres Kerinci dan masyarakat. Ia menilai sinergi ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam. Program ini juga mendukung delapan prioritas Kapolri yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Langkah ini sangat positif untuk mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” tegasnya. (*)

Tes Urine Massal, Rutan Sungai Penuh Bebas Narkoba

Petugas Rutan Sungai Penuh bersama aparat TNI dan Polri saat pelaksanaan tes urine massal, Senin (8/7/2025).(MPC/kai)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Rutan Kelas IIB Sungai Penuh memperkuat komitmennya dalam memberantas narkoba. Pada Senin (8/7/2025), petugas melaksanakan tes urine massal terhadap 45 orang, terdiri atas 23 petugas dan 22 warga binaan. Selama kegiatan berlangsung, Koramil dan Polsek Sungai Penuh turut mengawasi secara ketat.

Hasil tes menunjukkan seluruh peserta bebas dari zat narkotika. Temuan ini sekaligus mempertegas keseriusan rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bersih.

Baca Juga: Diduga Kuat Ada Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Kejaksaan Diminta Jangan Tebang Pilih

Sebagai bentuk tanggung jawab moral Kepala Rutan Sahat Parsaulian Sihombing menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif.

“Kami tidak ingin hanya menjalankan kewajiban. Kami berkomitmen menciptakan ruang pemasyarakatan yang bebas narkoba dan mendorong pembinaan yang bermakna,” jelasnya.

Tak hanya itu, Apresiasi juga datang dari pihak keamanan. Perwakilan Polsek Sungai Penuh, Firmanto, memuji langkah preventif yang dilakukan pihak rutan.

“Kami melihat ini sebagai tindakan proaktif. Bukan karena ada kejadian, tetapi karena ada kesadaran untuk mencegah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu,  Jalaludin dari Koramil Sungai Penuh menyampaikan bahwa TNI selalu siap mendukung upaya menjaga lembaga strategis dari bahaya narkoba.

Baca juga : Satu unit rumah di Desa Tangkil Dilalap Sijago Merah, Motor dan Uang 25 Juta Hasil Jual Sapi Ikut Terbakar  

“Ketahanan sosial dimulai dari institusi yang bersih. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dalam menjaga lingkungan yang aman,” tegasnya.

Sebagai bagian program nasional, tes urine ini merupakan implementasi nyata dari kampanye Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) yang digaungkan Kementerian Hukum dan HAM. Rutan Sungai Penuh menerapkan program tersebut melalui sistem pengawasan berlapis dan kerja sama antarinstansi.

Dengan langkah ini, Rutan Sungai Penuh tidak hanya menjaga integritas internal, tetapi juga membangun ruang rehabilitasi yang mendukung warga binaan kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik.(*)

Satu unit rumah di Desa Tangkil Dilalap Sijago Merah, Motor dan Uang 25 Juta Hasil Jual Sapi Ikut Terbakar

Satu unit rumah di Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Dilalap Sijago Merah, Motor dan Uang 25 Juta Hasil Jual Sapi Ikut Terbakar.(mpc/kai)

Kerinci, Merdekapost - Satu unit rumah di Desa Tangkil Dilalap Sijago Merah, Motor dan Uang 25 Juta Hasil Jual Sapi Ikut Terbakar

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, Kronologis kejadiannya, Pada hari Rabu tanggal 9 Juli sekira pukul 20.15 WIB telah terjadi kebakaran di desa Tangkil Dusun V RT. 008 Kecamatan Gunung tujuh Kabupaten Kerinci. 

Diduga kebakaran terjadi adanya konseleting arus listrik. Pada saat terjadinya kebakaran pemilik rumah (Tugiyo-red) sedang tertidur

Saat kejadian, Wahyu cucunya yang sedang berada di sebelah rumah langsung mengamankan kakeknya yang sedang berada didalam kamar. 

Upaya Pemadaman di lakukan oleh masyarakat sekitar dan di bantu 4 (empat) unit mobil Damkar Kayu Aro, saat ini lokasi tempat terjadinya kebakaran apinya sudah bisa di padamkan.

Adapun kerugian yang diderita adalah sbb: 1 (Satu) unit motor Supra fit, Uang kes sejumlah 25.000.000 di bawah kasur hasil jual sapi, Total kerugian mencapai Rp200.000.000,-

Ukuran rumah kakek Tugiyo adalah 8x12 meter persegi, dan rumah  tersebut semi permanen jadi mudah terjadinya kebakaran.(kai)

Diduga Kuat Ada Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Kejaksaan Diminta Jangan Tebang Pilih

Diduga Kuat Ada Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Kejaksaan didesak Ungkap Tersangka Lain dan jangan tebang pilih.(kai)

KERINCI – Pasca Penetapan Tujuh Tersangka Kasus PJU di Dinas Perhubungan Kerinci, tahun 2023, Kejaksaan Negeri di minta untuk terus telusuri keterlibatan tersangka baru.

Pasalnya, Kasus PJU di Dinas Perhubungan Kerinci ini, merupakan. Paket proyek yang seharusnya tender namun di pecahkan menjadi paket Penunjukan Langsung, atau Pokir Dewan tahun 2023.

Masyarakat mendesak

Ahmad Fadli tokoh masyarakat Kerinci, menyatakan bahwa penyidik tidak boleh berhenti pada tujuh orang saja, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.

“Kami mendukung langkah hukum yang sudah berjalan, tetapi jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus di proses secara adil dan transparan,” tegas Ahmad.

Masyarakat menilai bahwa kasus ini tidak mungkin berjalan hanya tujuh orang tersangka saja, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD Kerinci aktif dan mantan anggota DPRD.

“Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum justru menurun karena dianggap tidak serius,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi belum lama ini mengungkapkan bahwa tim penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Pihaknya juga masih mencari alat bukti lain yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Berita Terkait:

BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Kejari Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci, Ini Keterangannya 

“Kami sedang mendalami peran sejumlah pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan dan pemasangan lampu PJU yang di duga pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Kerugian negara di perkirakan mencapai miliaran rupiah.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan di lakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat di minta bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.

“Tunggu saja episode selanjutnya,” katanya.

Tersangka

Di ketahui dalam kasus PJU di Dinas Perhubungan Kerinci, ini Tujuh tersangka di tetapkan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, di antaranya Kadis Perhubungan HC selalu PPK, Kabid Lalin Dishub Kerinci NE selalu PPTK sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, dan GA.

Dalam kasus PJU ini penyidik menemukan kerugian negara dari kegiatan pengadaan PJU yang di laksanakan di Dinas Perhubungan Kerinci dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Milliar.

Motif Dugaan Korupsi

Motifnya dugaan korupsi yang di lakukan tersangka ? Kajari menjelaskan, proyek tersebut di anggarkan pada DPA murni Rp 3,4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2,1 Milliar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5,5 Milliar.

Modus yang di lakukan l, pihak Dinas Perhubungan Kerinci tidak melakukan tender, akan tetapi di lakukan penunjukan langsung, di bagi menjadi 41 paket pekerjaan.(*)

Terkait Aksi Demo dan Tuntutan Warga Pulau Pandan, Begini Kata Aslori Humas PLTA


Kerinci, Merdekapost – Menanggapi aksi protes sejumlah warga dari dua desa yang mempersoalkan dampak dan kompensasi dari aktivitas PLTA, Aslori selaku perwakilan manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak PLTA tidak pernah menyepakati nilai kompensasi di luar dari kesepakatan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

“Kami tidak pernah menyepakati angka Rp300 ribu atau Rp500 ribu seperti yang ramai dibicarakan. Kalau angka itu memang benar disepakati, persoalan ini mungkin sudah selesai dari dulu,” ujar Aslori

Menurutnya, angka kompensasi yang disepakati adalah sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), sebagaimana telah dimusyawarahkan bersama pemerintah desa.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi OPLA di Tiga Koramil

“Silakan saja kalau ada yang menginginkan lebih, itu hak mereka. Tapi kami tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dan akan terus membayarkan sesuai dengan angka itu kepada masyarakat yang memang berhak,” tambahnya.

Terkait tudingan bahwa sungai menjadi kotor dan berdampak pada mata pencaharian masyarakat, Aslori menyampaikan bahwa kondisi sungai saat ini memang sedang kering akibat musim kemarau.

“Musim kemarau ya wajar air sungai kering. Kalau mau lihat dampaknya, coba lihat saat musim hujan tahun lalu yang terjadi banjir besar, itu juga dampak alam. Soal sungai keruh, itu hanya saat pekerjaan berlangsung. Setelah pekerjaan selesai, satu atau dua bulan biasanya kondisi kembali normal dan sungai jernih kembali,” jelasnya.

Menyoal tudingan adanya keterlibatan Kepala Desa yang dianggap mendukung PLTA oleh para pendemo, Asrori menyatakan bahwa komunikasi dengan Kades sudah berlangsung puluhan kali.

“Kita sering bertemu, bahkan lima kali pertemuan di tempat ini saja. Kades selalu hadir, dan beliau juga menyosialisasikan hasil-hasil pertemuan tersebut ke masyarakat,” tegasnya

Aslori juga menanggapi soal adanya warga yang tidak menerima kesepakatan, termasuk salah satu ibu yang menangis saat aksi berlangsung.

“Kami tahu, ada yang tidak menerima. Tapi kita juga tahu, ada sebagian dari mereka yang secara administrasi bukan lagi warga desa setempat. Bahkan KK-nya sudah pindah ke wilayah lain, seperti Kayu Aro. Jadi kita harus objektif melihat ini,” jelasnya.(kai)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs