Cegah Penyelewengan Pengisian BBM Bersubsidi, Ketua DPRD Jambi Sarankan QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Dihapus

Cegah Penyelewengan Pengisian BBM Bersubsidi, Ketua DPRD Jambi Sarankan QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Dihapus

Jakarta - Meski sudah dilakukan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan syarat QR Code MyPertamina, ternyata masih ada saja penyelewengan pengisian BBM subsidi. Kendaraan yang STNK-nya mati disarankan untuk dicabut QR code BBM subsidinya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyarankan kepada pemerintah melakukan penghapusan QR code untuk kendaraan yang menunggak pajak. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan pengisian BBM subsidi.

"Makanya kami mendorong, salah satu caranya mungkin kendaraan yang ternyata tidak membayar pajak, ya dihapus saja kode batang (QR code)-nya," kata Muhammad Hafiz.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Menurutnya, itu merupakan bentuk tindakan tegas dalam pembenahan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Ini juga menjadi konsekuensi bagi kendaraan yang terbukti tidak membayar pajak.

"Saya lihat sudah ada rapat dari tim Hiswana, Pertamina dan Sekda, kami siap mendukung kalaupun ada regulasi yang kita tegakkan bersama di Jambi," tegasnya.

Sementara itu, kebijakan serupa sudah diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan aturan larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraan yang menunggak pajak.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan kebijakan larangan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan dan kendaraan perpelat nomor luar daerah tetap berlaku. Kebijakan itu dinilai untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

"Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya," kata Melki belum lama ini.

Baca juga: Pemantapan Kepemimpinan Daerah, Bupati Kerinci Monadi Ikuti KPPD III Lemhannas RI

Kebijakan larangan beli BBM subsidi untuk kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Melki menyebut, aturan itu diterbitkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurut Melki, selama ini pemerintah daerah menerima banyak laporan mengenai cepat habisnya kuota BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah dilakukan evaluasi, salah satu penyebabnya adalah masih adanya kendaraan berpelat luar daerah maupun kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM bersubsidi.(Adz/Mpc)

Pemantapan Kepemimpinan Daerah, Bupati Kerinci Monadi Ikuti KPPD III Lemhannas RI

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. mengikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Kegiatan yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 ini resmi dibuka di Kampus Lemhannas RI, Jakarta, dan diikuti oleh 25 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, terdiri dari 23 bupati dan 2 wali kota.

KPPD Angkatan III Tahun 2026 mengusung tema “Kepemimpinan Daerah yang Tangguh di Era Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045.” Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Lemhannas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).

Pada upacara pembukaan, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembangunan di daerah yang tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga mampu mengorkestrasi seluruh potensi dan sumber daya untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan kepala daerah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah pusat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, perguruan tinggi, media, serta masyarakat. Kemitraan tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung implementasi program Asta Cita dan mewujudkan pembangunan yang efektif serta berkelanjutan.

Keikutsertaan Bupati Kerinci Monadi dalam program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari dinamika geopolitik global, transformasi digital, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Selama mengikuti KPPD, para peserta akan memperoleh pembekalan mengenai wawasan geopolitik, penguatan kepemimpinan, strategi pengelolaan sumber daya daerah, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain pembelajaran di Lemhannas RI Jakarta, peserta juga akan mengikuti studi lapangan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, sebelum menutup rangkaian kegiatan dengan sesi pengembangan kapasitas di BPSDM Kemendagri.

Melalui keikutsertaan dalam KPPD Lemhannas RI, diharapkan Bupati Kerinci dapat semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan Kerinci Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (*).

Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

 

Merdekapost.com– Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 yang mengangkat tema "Menjaga Warisan Budaya, Menjemput Sungai Penuh Juara", di Taman Mini Melayu Jambi (Eks Arena MTQ), Jumat (17/7/2026) malam.

Kegiatan yang menampilkan beragam kekayaan budaya, kuliner, produk unggulan, serta potensi pariwisata dari Kota Sungai Penuh ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota yang terus mendukung penyelenggaraan Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian sebagai wadah promosi potensi daerah.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya penyusunan kalender event pariwisata tahunan yang terintegrasi agar masyarakat dan wisatawan dapat mengetahui jadwal pelaksanaan berbagai agenda budaya di seluruh kabupaten dan kota sejak awal tahun. 

Menurutnya, kepastian jadwal akan memudahkan promosi sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Jambi.

"Tahun depan kita harus sudah memiliki kalender event yang jelas sehingga promosi bisa dilakukan lebih awal. Dengan demikian masyarakat mengetahui kapan setiap daerah menampilkan potensi terbaiknya, dan wisatawan dapat merencanakan kunjungannya ke Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan komitmennya untuk mengundang Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata agar turut hadir pada penyelenggaraan Jambi Elok Nian tahun mendatang sebagai upaya memperluas promosi budaya dan pariwisata Jambi di tingkat nasional.

Secara khusus, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh yang dinilai berhasil menampilkan kekayaan budaya, kuliner, dan potensi wisata daerah. Menurutnya, Kota Sungai Penuh memiliki peluang besar menjadi destinasi wisata budaya yang maju apabila seluruh potensi tersebut terus dikembangkan secara profesional.

"Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya, kuliner, dan alam yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikemas dengan baik agar menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus melestarikan budaya lokal, termasuk mengembangkan batik khas daerah. Ia mengungkapkan bahwa kualitas batik Jambi saat ini telah berkembang sangat baik dan mampu bersaing dengan batik dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kita harus bangga memakai batik daerah sendiri. Batik Jambi memiliki motif dan kualitas yang semakin baik sehingga menjadi identitas budaya yang patut kita lestarikan bersama," ungkapnya.

Selain budaya dan pariwisata, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki iklim investasi yang kondusif sehingga menjadi daerah yang menarik bagi investor maupun wisatawan. Untuk itu, ia mengajak seluruh kepala daerah memperkuat sinergi dalam membangun Jambi agar semakin maju, kompetitif, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk terus melengkapi pembangunan anjungan daerah di kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai etalase budaya yang merepresentasikan kekayaan masing-masing daerah.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Al Haris secara resmi membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 dengan harapan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Melalui semangat kebersamaan, pelestarian budaya, dan kolaborasi seluruh daerah, kita optimistis Jambi akan semakin maju, menjadi tujuan investasi sekaligus destinasi wisata yang membanggakan," pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pengembangan sektor budaya dan pariwisata di Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan adat istiadat, seni budaya, kuliner, hingga Batik Incung yang merupakan warisan budaya masyarakat Sakti Alam Kerinci. Berbagai potensi tersebut terus dilestarikan sebagai identitas daerah sekaligus menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Selain kekayaan budaya, Kota Sungai Penuh juga memiliki potensi alam yang sangat menjanjikan dengan udara yang sejuk, panorama pegunungan, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, serta komoditas unggulan seperti kopi Arabika, kayu manis, dan hasil hortikultura yang telah dikenal hingga tingkat internasional. (*)

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Polda Jambi atas penangkapan tersangka Peretas Bank Jambi.(Ist)

Jambi, Merdekapost.com – Pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris.

 Ia menilai keberhasilan polisi menangkap para pelaku menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik sejak Februari 2026 itu kini mulai menemui titik terang. Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan, penyidik Direskrimsus Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan peretasan.

3 Tersangka yang sudah diamankan Polda jambi. (Ist)

Ketiganya masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), warga Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz yang merupakan warga negara Bulgaria.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.

Menurut penyidik, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Tugas itu dijalankan bersama TAS hingga berhasil merekrut sekitar 45 orang.

Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz. Namun kepada pemilik rekening, pelaku hanya memberikan imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Sementara AA bertugas mendokumentasikan seluruh identitas, data rekening, nomor telepon hingga kata sandi yang kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.

Penyidik menduga seluruh rekening dan data tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari skema kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.

Menanggapi perkembangan itu, Al Haris berharap proses hukum terus dikembangkan hingga seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Al Haris juga memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman dan kejadian serupa tidak terulang.

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.(Red)

Momentum Istiwa A’zam, Kemenag Kerinci Gelar Pengamatan Rashdul Kiblat

Kerinci, Merdekapost.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci turut menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 dengan menggelar pengamatan Rashdul Kiblat (Istiwa A’zam) di halaman kantor, Rabu (15/7/2026).

Pengamatan dilaksanakan tepat pada pukul 16.27 WIB, saat matahari berada tepat di atas Ka’bah. Momen astronomi tersebut dimanfaatkan sebagai metode ilmiah untuk memverifikasi arah kiblat melalui pengamatan bayangan benda yang dipasang tegak lurus di area terbuka.

Sebelum pelaksanaan, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci berkumpul di halaman kantor untuk mempersiapkan proses pengamatan dengan memasang tongkat secara tegak lurus sebagai penunjuk arah bayangan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Kementerian Agama, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi ASN dan masyarakat tentang pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, mengatakan bahwa fenomena Istiwa A’zam merupakan momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara ilmu pengetahuan dan syariat Islam.

“Momentum Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam ini menjadi pengingat bahwa agama dan ilmu pengetahuan berjalan beriringan. Melalui fenomena ini, kita dapat memastikan arah kiblat secara tepat dengan cara yang mudah dan ilmiah,” ujarnya.

Menurut Pahrizal, Gerakan Indonesia Berkiblat tidak hanya bertujuan memverifikasi arah kiblat, tetapi juga memastikan arah kiblat masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya telah sesuai dengan kaidah syariat melalui pendekatan ilmiah.

“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di lingkungan kantor saja, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat dalam mengecek kembali arah kiblat di masjid, musala, maupun di rumah masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, para Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci juga melakukan pendampingan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing dalam pelaksanaan pengamatan Rashdul Kiblat. Pendampingan tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus membantu masyarakat memastikan ketepatan arah kiblat melalui fenomena Istiwa A’zam.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Kerinci berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akurasi arah kiblat semakin meningkat, sehingga pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan lebih tepat sesuai tuntunan syariat.(Adz)

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Malam ini, Putra Kerinci Nasrul Dilantik sebagai Kadis Perkim

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Gubernur Al Haris Malam ini, Bertemapt di Rumah Dinas Gubernur Jambi.(Adz) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Gubernur Jambi Al Haris dijadwalkan melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Pemerintah Provinsi Jambi pada Kamis (16/7/2026) malam di rumah dinas gubernur. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka jabatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Salah satu pejabat yang menjadi perhatian masyarakat adalah Nasrul, putra Kabupaten Kerinci, yang akan resmi mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi. Kepercayaan yang diberikan kepada Nasrul dinilai menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kerinci karena salah satu putra daerah dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Tertunda, Ini Daftar 5 Pejabat di Pemprov Jambi yang akan Dilantik Gubernur Al Haris

Pelantikan lima pejabat tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi. Namun, agenda itu ditunda karena Gubernur Al Haris mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Jambi. Setelah agenda kenegaraan selesai, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam.

Kelima pejabat yang akan dilantik merupakan peserta dengan nilai terbaik dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengisian jabatan definitif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain Nasrul, pejabat lain yang akan dilantik adalah M. Umar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bustanul Arifin sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi, drg. Iwan Hendrawan sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, serta Atma Jaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.

5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi yang dilantik.(Adz)

Pelantikan ini menandai berakhirnya proses seleksi terbuka yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis. Dengan hadirnya pejabat definitif, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Bagi masyarakat Kerinci, pelantikan Nasrul menjadi momentum yang membanggakan. Kehadirannya sebagai kepala dinas di tingkat provinsi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota di Jambi.

Masyarakat kini menantikan langkah awal para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing. Gubernur Al Haris juga diharapkan memberikan arahan agar seluruh pejabat bekerja secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Daftar 5 Pejabat yang Dilantik:

  • M. Umar – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
  • Nasrul – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi.
  • Bustanul Arifin – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.
  • drg. Iwan Hendrawan – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
  • Atma Jaya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.(Red) 

Surat Dinas Bocor, Istri dan Anak Ikut ke New York, Menteri PU Dody Hanggodo Kini Hadapi Badai Kontroversi

Merdekapost.com - Rabu siang, 15 Juli 2026, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo keluar menemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai rapat bersama Presiden Prabowo. Pertanyaan yang menunggu bukan soal proyek infrastruktur atau anggaran. Wartawan ingin tahu soal sebuah surat yang telah membuat namanya viral dan mengguncang Kementerian PU selama dua pekan terakhir.

"Mutasi, mutasi kan biasa aja. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?" jawab Dody, merespons pertanyaan apakah gelombang mutasi pegawai di kementeriannya berkaitan dengan kebocoran surat dinas perjalanannya ke Amerika Serikat.

Pangkal masalah bermula dari sebuah dokumen yang bocor ke publik. Surat dinas Kementerian PU itu memuat daftar delegasi kunjungan kerja Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat, dalam rangka menghadiri forum High-Level Meeting on The Midterm Review of The New Urban Agenda yang dijadwalkan berlangsung 13–19 Juli 2026. Dalam daftar delegasi yang termuat di surat itu terdapat nama istri Dody, Irma Hermawati, dan putrinya, Aurelia Tsabitha Meidirama.

Baca Juga: Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Polemik menguat karena jadwal kunjungan tersebut bertepatan dengan Final Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion MetLife, New Jersey, pada 19 Juli 2026, lokasi yang berdekatan dengan New York. Publik pun bertanya-tanya: apakah kunjungan kerja itu sejalan dengan agenda menonton final Piala Dunia yang baru sekali dalam seumur hidup bisa disaksikan langsung? Dody kemudian membatalkan perjalanan dinasnya tersebut.


Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto memberikan klarifikasi pada 7–8 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa keluarga menteri tercantum dalam surat karena arahan Kementerian Luar Negeri, agar seluruh rombongan dapat dimasukkan dalam satu data pengurusan visa. 

Apri menegaskan bahwa keberangkatan anggota keluarga tidak menggunakan anggaran negara. Ia juga mengumumkan pembentukan tim investigasi internal untuk melacak siapa yang membocorkan surat tersebut. "Surat yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik. Kalau memang itu dari internal, kita akan membentuk tim untuk penerapan sanksi," kata Apri.

Belum selesai polemik surat dinas, isu baru langsung datang. Di media sosial X beredar informasi bahwa sedikitnya delapan pegawai senior dari Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri serta Humas Kementerian PU dimutasi ke wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa, antara lain ke Maluku Utara, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan Utara. Sejumlah di antara mereka telah bekerja lebih dari satu dekade di kementerian tersebut. Rumor yang lebih besar bahkan menyebut angka 114 pegawai lintas unit terdampak mutasi sejak Dody Hanggodo menjabat, termasuk isu bahwa Sekjen Apri Artoto sendiri akan dipindahtugaskan ke Papua dan didemosi menjadi staf biasa.

Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali menyentil keras kunjungan ke luar negeri itu: "Fokus bangun dalam negeri ketimbang jalan-jalan," ujarnya. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai reaksi Dody terhadap kebocoran surat menunjukkan seorang menteri yang tidak mau dikoreksi. "Ini berarti menteri ini tidak mau dikoreksi terkait dengan kinerja," kata Fernando.

Dody membantah semua kaitan itu. Ia mengakui mutasi memang dilakukan, namun menegaskan itu adalah hal administratif biasa dalam instansi sebesar Kementerian PU yang memiliki 38.600 pegawai. 

Pernyataan soal kaitan mutasi dengan kebocoran surat ia jawab dengan tegas: "Enggak ada."

Publik kini menunggu hasil investigasi internal yang dijanjikan Sekjen Apri Artoto, sekaligus menunggu apakah mutasi yang sudah berjalan akan terus bergulir atau berhenti setelah perhatian publik mulai beralih.(adz)

Tertunda, Ini Daftar 5 Pejabat di Pemprov Jambi yang akan Dilantik Gubernur Al Haris

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar 5 pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi yang akan dilantik Gubernur Al Haris hari ini.

Awalnya, pelantikan 5 pejabat pemenang lelang jabatan akan digelar pada Kamis (16/7/2026) pagi, namun urung dilakukan karena bersamaan dengan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan dijadwalkan ulang pada Kamis malam di rumah dinas Gubernur Jambi di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Baca Juga: Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Pejabat yang akan dilantik merupakan peraih nilai tertinggi pada lelang jabatan yang digelar Pemprov Jambi beberapa waktu lalu.

Berikut daftar nama 5 pejabat Eselon II di Jambi yang akan dilantik:

1. M. Umar akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

2. Nasrul akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pemukiman Provinsi Jambi

3. Bustanul Arifin akan dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan

4. drg Iwan Hendrawan akan dilantik menjadi Direktur RSUD Raden Mattaher

5. Atma Jaya akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. (*)

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (16/7/2026).(mpc) 

Jambi, Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (16/7/2026). 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Pusat memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus mengalami peningkatan, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).

Setibanya di rumah sakit, Wapres Gibran langsung meninjau sejumlah ruang pelayanan. Ia menyapa pasien yang sedang berobatsekaligus berdialog dengan keluarga pasien, di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi memanfaatkan kunjungan Wakil Presiden untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak yang masih dihadapi RSUD Raden Mattaher. Salah satunya adalah pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) baru guna menggantikan alat lama yang telah beroperasi sejak tahun 2014.

"Kami menyampaikan bahwa MRI kita yang lama tahun 2014. Kita minta ada percepatan dari Kementerian Kesehatan, yang semula direncanakan tahun 2027, agar bisa didatangkan tahun ini," ujar Gubernur Jambi Al Haris melalui Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan.

Selain kebutuhan peralatan medis, Iwan Hendrawan juga menyoroti keterbatasan tenaga dokter spesialis, khususnya dokter jantung. Menurutnya, proses pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu cukup lama sehingga pelayanan masih terkendala oleh minimnya SDM.

"Untuk dokter jantung juga kami sampaikan, karena kalau yang sekolah harus menunggu dua tahun lagi. Ini memang persoalan SDM yang masih menjadi kendala," katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa dokter spesialis yang belum tersedia di RSUD Raden Mattaher. Namun, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

Iwan Hendrawan menyebut, Wakil Presiden Gibran memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang disampaikan. Pemerintah Pusat, kata dia, siap membantu pemenuhan kebutuhan rumah sakit, mulai dari percepatan pengadaan alat kesehatan hingga penguatan layanan bedah yang selama ini masih memerlukan waktu tunggu cukup lama.

"Pak Wapres akan membantu apa yang kita butuhkan, termasuk bedah yang membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (adz)

Dari Satu Pengguna, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Desa Pompa Air

 

Merdekapost.com – Ketajaman analisis dan kecepatan pengembangan perkara yang dilakukan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil besar. Dalam satu rangkaian operasi pada Rabu, 15 Juli 2026, petugas berhasil membongkar tiga perkara tindak pidana narkotika yang saling berkaitan di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkotika yang kemudian membuka jalan bagi terbongkarnya jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Dari hasil pengembangan cepat di lapangan, petugas kembali mengamankan sejumlah terduga pelaku berikut barang bukti sabu siap edar, timbangan digital, uang hasil transaksi, hingga perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Perkara pertama diawali dengan diamankannya Mulyadi (29) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diperiksa, Mulyadi mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Fatur.

Berbekal keterangan itu, Tim Kuda Hitam yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari, IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 15 menit, tim berhasil menemukan dan mengamankan Fatur Rahman (19) bersama Dopi Saputra (28) di sebuah pondok pelotan minyak di Desa Pompa Air.

Kedua terduga sempat berupaya kabur saat hendak diamankan. Bahkan, Fatur diduga sempat membuang sebuah plastik putih untuk menghilangkan jejak barang bukti. Namun upaya itu gagal. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga sengaja dibuang untuk mengelabui petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu, terdiri dari dua paket ukuran sedang dan empat paket kecil dengan berat bruto 9,45 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, wadah plastik, tisu, dua kantong plastik bening, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, Fatur mengakui dirinya berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu. Ia juga menyebut mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial Wita yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Dopi diduga berperan sebagai penghubung atau penerima informasi dari calon pembeli sebelum diteruskan kepada Fatur.

Pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan keterangan para pelaku, petugas kembali melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan Andri (27) di lokasi lain yang masih berada di kawasan Desa Pompa Air.

Saat hendak ditangkap, Andri juga sempat mencoba melarikan diri. Dari sekitar lokasi pelaku, polisi menemukan 40 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dengan berat bruto 6,11 gram, berikut alat hisap sabu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, Andri mengaku sebagai pengguna sekaligus penjual sabu. Ia menyebut narkotika tersebut diperoleh dari Fatur, serta mengungkap bahwa transaksi sabu di wilayah itu diduga telah berlangsung berulang kali dan melibatkan pola peredaran yang cukup rapi.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Saprizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Batanghari.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari. Dari satu penangkapan, kami kembangkan secara cepat, terukur, dan profesional hingga terbongkar jaringan yang lebih luas. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.” tegas AKP Saprizal.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu pemasok utama berinisial Wita yang diduga menjadi mata rantai penting dalam jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bajubang.

“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pemasok, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.” ujarnya.

Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang, yakni Mulyadi, Fatur Rahman, Dopi Saputra, dan Andri. Tiga laporan polisi telah diterbitkan dalam proses penanganan perkara ini, sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap tuntas. (*)

Dari Sungai Penuh Menuju Puncak Karir di Kejaksaan: Jejak Febrie Alumni SMAN 1 Jambi dan FH UNJA, Kini Jungkir Balik dalam 'Satu Malam'

JAMBI – Sebuah foto lawas tahun 1998 yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan. Foto tersebut memperlihatkan sosok Febrie Adriansyah saat awal bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa Febrie Adriansyah pernah tinggal di salah satu dusun di Sungai Penuh saat menjalankan tugas pertamanya sebagai jaksa. 

Momen itu menjadi awal perjalanan kariernya di institusi kejaksaan hingga kemudian menempati jabatan-jabatan strategis di tingkat nasional.

Febrie diketahui merupakan alumni SMAN 1 Kota Jambi dan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA). 

Berdasarkan keterangan daftar nama dalam foto lawas tahun 1998, namanya tercatat sebagai "Febrie Adriansyah, SH – K.N. Sungai Penuh."

Perjalanan kariernya kemudian terus menanjak hingga mencapai posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Namun, perjalanan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Karier Dimulai di Sungai Penuh-Kerinci, Kini 'Jungkir Balik' Berakhir Sebagai Tersangka

KEHIDUPAN mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mendadak jungkir balik. 

Karier Febrie Adriansyah di Kejagung sempat memuncak karena menangani kasus-kasus besar bergengsi.

Kini kehidupan Febrie Adriansyah berbanding terbalik hanya dalam hitungan hari.

Perjalanan kariernya mengalami perubahan yang sangat ekstrem, dari seorang pejabat tinggi penegak hukum kini justru jadi tersangka korupsi.

Dulu garang memimpin pemberantasan korupsi bernilai kakap, kini Febrie Adriansyah tak lagi bertaring.

Usai mengundurkan diri dari posisi Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie Adriansyah juga tak lagi mendapat pengamanan dari TNI, dia harus menghadapi desakan hukum di antaranya penahanan.

Dinamika Hidup Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsud sejak awal 2022. Keberaniannya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis membuat namanya melambung dan punya reputasi tinggi di mata publik.

Di bawah kepemimpinannya, Febrie Adriansyah sukses membongkar kasus korupsi tata niaga timah, korupsi PT Asabri maupun Jiwasraya.

Febrie Adriansyah sempat tuai sorotan ketika muncul isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.

Puncaknya terjadi Juli 2026, kepolisian melakukan penggeledahan secara maraton di 13 titik terhadap aset dan properti yang diduga terkait dengan Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah akhirnya resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Jampidsus, yang secara resmi diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 11 Juli 2026.

Setelah melepas jabatan Jampidsus, Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka.

Kortastipidkor Polres resmi menjerat Febrie Adriansyah atas pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga kluster kasus besar yakni perkara PT Asabri, korupsi batu bara dan korupsi krakatau steel.

Perkara ini lanjut dilimpahkan penanganannya ke Kejagung sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga.

Kini Febrie Adriansyah harus menghadapi desakan hukum mulai dari penahanan hingga tuntutan hukuman mati.

Selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan status tersangka pada Don Ritto (DR) pihak swasta yang diduga jadi penghubung atau rekanan dalam lingkaran korupsi dan TPPU bersama Febrie.

Berbeda dengan Febrie Adriansyah yang belum ditahan, Don Ritto langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2026.

Kakorta Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. 

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.

Menurut Totok, tersangka DR dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara itu, tersangka Febrie Adriansyah (FA( diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, FA dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.

Febrie Adriansyah Tidak lagi Mendapat Pengamanan dari TNI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak lagi mendapat pengamanan dari TNI setelah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengamanan terhadap Febrie lantaran pada saat itu yang bersangkutan merupakan pejabat di Korps Adhyaksa.

Sehingga, kata dia, pengamanan dari TNI kepada Febrie bukan diperuntukkan secara individu melainkan berkaitan dengan jabatannya sebagai Jampidsus saat itu.

"Sudah tidak ada, sudah tidak ada. Karena TNI itu melekat karena jabatan, setelah (tidak menjabat) itu tidak ada ya (pengamanan)," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Rumah Febrie Adriansyah Sempat Dijaga TNI Berseragam Lengkap dan Bersenjata

Sebelum mengundurkan diri sebagai Jampidsus, kediaman Febrie Adriansyah sempat dijaga ketat prajurit TNI terutama ketika rumahnya santer dikabarkan akan digeledah pihak kepolisian terkait perkara korupsi.

Pada Rabu (8/7/2026) malam kediaman Febrie yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dijaga TNI berseragam lengkap dan bersenjata.

Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE) Bhatara Ibnu Reza yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut Bhatara, jika penahanan tidak segera dilakukan, maka akan menimbulkan persepsi adanya tebang pilih dibanding tersangka kasus yang lain.

"Kami menilai bahwa tidak disegerakannya penahanan terhadap tersangka Febri Adriansyah akan menimbulkan kesan tebang pilih terhadap perlakuan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi," kata Bhatara kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan kasus tersebut harus mendapat atensi dan perhatian khusus agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Untuk itu, sudah seharusnya Kejaksaan RI mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana yang dilakukan institusi ini pada sejumlah tersangka megakorupsi di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, Bharata juga meminta agar pengusutan perkara ini tidak diintervensi di internal Kejaksaan. 

Ia khawatir jika nantinya pengaruh Febrie yang merupakan mantan Jampidsus itu dapat mengintervensi para penyidik yang dahulu merupakan bawahannya.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar Kejagung segera memeriksa Febrie dan menyampaikannya ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas karena perkara telah dilimpahkan Kortas Tipikor Polri.

"Publik berhak mengetahui bahwa penanganan kasus ini tidak diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk dari internal Kejaksaan RI terlebih lagi oleh lembaga negara lainnya," jelasnya.

"Kami memandang seharusnya Kejaksaan, selain berkonsentrasi dalam melakukan pemeriksaan, juga mengantisipasi kemungkinan besar perlawanan Febrie dengan mengajukan gugatan praperadilan dengan menguji kesahihan penetapan dirinya sebagai tersangka," imbuhnya.

Kemudian, Bharata juga meminta agar Komisi Kejaksaan (Komjak) menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas eksternal kejaksaan. 

Salah satunya untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik.

Terakhir, ia juga menyoroti keterlibatan TNI yang menjadi masalah tersendiri dalam pengungkapan kasus ini. Bhatara mengingatkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan kepada jaksa tidak dapat dibenarkan sebagai alasan untuk mengintervensi pengusutan perkara.

"Keterlibatan TNI dalam menjaga kejaksaaan khususnya kediaman Febri Ardiansyah dan pelibatan TNI ke Polda Metro Jaya tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Hal itu merupakan bentuk intervensi militer ke ranah penegakan hukum yang bertentangan dengan Konstitusi dan undang undang TNI itu sendiri," tukasnya.

(Dari: Berbagai sumber)

Wabup Murison Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Ranperda, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

KERINCI - Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. mewakili Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci.

Penyampaian dokumen strategis ini merupakan langkah penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, infrastruktur, pariwisata, serta pengembangan ekonomi daerah.

Rapat paripurna juga diwarnai dengan penyerahan Rancangan KUA-PPAS dan tiga Ranperda Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pimpinan DPRD, serta penyerahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci sebagai wujud sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Kerinci yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera.

(*Adz/Merdekapost.com) 

Komitmen DPMPTSP Sungai Penuh: Sunardi Tegaskan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Melalui Mal Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memangkas birokrasi dan mempermudah seluruh proses perizinan bagi para pelaku usaha di Kota Sungai Penuh.

Kepala DPMPTSP Kota Sungai Penuh, Sunardi, S.P., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sungai Penuh merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Tidak ada lagi proses yang berbelit-belit. Semua kita integrasikan di Mal Pelayanan Publik agar lebih efisien," ujar Sunardi saat ditemui di MPP Kota Sungai Penuh.

Langkah Strategis DPMPTSP Kota Sungai Penuh

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, DPMPTSP di bawah kepemimpinan Sunardi menerapkan beberapa strategi utama:

Optimalisasi Sistem Online (OSS): Mendorong pelaku usaha memanfaatkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) sehingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan tanpa biaya (gratis) untuk usaha mikro-kecil.

Layanan Pendampingan (Coaching Clinic): Bagi pelaku UMKM yang masih gagap teknologi atau kesulitan mengakses sistem online, petugas di MPP siap memberikan pendampingan langsung hingga izin terbit.

Sinergi Lintas Sektor: Mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan OPD terkait di dalam satu gedung MPP, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sunardi menambahkan bahwa kemudahan perizinan ini diharapkan dapat menstimulus gairah berwirausaha masyarakat lokal serta menarik minat investor dari luar daerah. Dengan legalitas usaha yang jelas, para pelaku UMKM di Sungai Penuh juga akan lebih mudah mengakses permodalan perbankan dan program bantuan pemerintah.

"Jika perizinan mudah, maka investasi akan tumbuh. Ketika investasi tumbuh, lapangan kerja baru akan terbuka, dan perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh tentu akan semakin meningkat," tutupnya dengan optimis.

Dengan berbagai terobosan ini, DPMPTSP Kota Sungai Penuh membuktikan diri siap menjadi motor penggerak pelayanan publik yang prima demi mewujudkan visi Kota Sungai Penuh yang maju dan sejahtera. (*)

Universitas Islam Batang Hari Resmi Miliki Guru Besar Pertama, Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I Raih Jabatan Profesor

 

Merdekapost.com – Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) kembali mencatatkan sejarah penting dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Batang Hari. Rektor UNISBA, Prof. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I., resmi memperoleh jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 040847/MA/KP.07.6/05/2026 tentang Penetapan Jabatan Akademik Fungsional Guru Besar, yang berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.

Raihan gelar profesor ini menjadi tonggak bersejarah bagi Universitas Islam Batang Hari karena untuk pertama kalinya kampus tersebut memiliki seorang Guru Besar. Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen UNISBA dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kapasitas akademik, serta mendorong pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Keberhasilan Prof. Dr. Ansori tidak terlepas dari dedikasi, integritas, dan perjalanan akademik yang panjang dalam dunia pendidikan Islam. Pencapaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh dosen dan sivitas akademika UNISBA untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Keluarga besar Universitas Islam Batang Hari pun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas amanah yang diraih oleh Prof. Dr. Ansori. Dengan hadirnya Guru Besar pertama di lingkungan UNISBA, diharapkan kampus ini semakin kokoh dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi dan Indonesia pada umumnya.

"Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam mengemban amanah sebagai Guru Besar, dan terus memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan Universitas Islam Batang Hari serta dunia pendidikan Indonesia. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs