Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

TA Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang,dengan modus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), Dia mengaku Uangnya untuk Judol. (ist)

Kerinci – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh seorang eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh bagian Asuransi atau BNI LIFE berinisial TA.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Sampe Nababan, S.H., M.H., pada Selasa (15/4/2025), diungkap bahwa pelaku telah menipu puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Erine Sartika (38) yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada tersangka. 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2025 lalu.

Wakapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 28 korban dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta per korban. Akumulasi total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 381.500.000.

“Dari pengakuan tersangka, jumlah korban mencapai 28 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 8 juta, hingga total mencapai lebih dari Rp381 juta,” ungkap Kompol Sampe Nababan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Baca Juga: 

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Hari Ke-3, Wira yang Hilang di RKE Belum Ditemukan, Basarnas dan Masyarakat Terus Lakukan Pencarian

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam keterangannya, Pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut dipakai untuk bermain judi online 

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI yang diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini. (adz)

Bupati dan Wabup Kerinci Ucapkan Selamat Bertugas Kapolda Jambi yang Baru

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., mengucapkan selamat bertugas kepada Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Bupati dan Wakil Bupati berharap Kapolda Jambi yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga siap bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung program keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diharapkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci khususnya dapat terus terjalin.(*)

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mantan Kapolres Ngada NTT 

Merdekapost.com | Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah dugaan pelanggaran berat, termasuk pelecehan seksual terhadap anak-anak.

"Dari hasil pemeriksaan kode etik, ditemukan fakta FWLS (AKBP Fajar) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang, dan satu orang usia dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (13/03).

Sebanyak empat korban kekerasan seksual AKBP Fajar terdiri dari seorang anak berusia 6 tahun, seorang anak berusia 13 tahun, seorang anak berusia 16 tahun, dan perempuan berusia 20 tahun.

Selain melakukan kekerasan seksual, AKBP Fajar juga telah merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ke situs porno Australia.

Sebagai bagian dari sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.

Divpropam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/03). (Sumber : BBC News Indonesia )

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Ini Kronologi Lengkap Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12, Sempat Terekam CCTV

Merdekapost.com, Kota Jambi – Penemuan seorang Mahasiswi yang tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. Kepolisian Sektor Telanaipura membuat laporan perkara. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Korban diduga bunuh diri setelah diduga terjun dari Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 jambi yang beralamat di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi.  

Korban seorang perempuan berinisial SAS usia 21 tahun, Mahasiswi UIN, Fakultas Tarbiyah yang berkuliah di kampus Sungai Duren. Korban lahir di Lubuk Linggau, 21 April 2003 dengan alamat asal, jalan nangka RT 04, desa Batu Urip, kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, dengan status belum menikah.

Kronologi Lengkap Kejadian

Awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 19.20 WIB korban datang sendiri menggunakan sepeda motor dan kemudian naik ke lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 Jambi, tepatnya di Cafe Rindu Senja. Lalu korban duduk sendiri, lalu kemudian sekira pukul 21.20 terlihat dari rekaman CCTV di dalam Rindu Senja, terlihat gesture korban gelisah dan melihat ke arah belakang pandangan Yakni arah pinggir gedung lantai 12. 

Kemudian korban terlihat berjalan ke arah belakangnya yang dilihat korban tersebut lalu kemudian sekira pukul 22.00, saksi 1 yang hendak menutup portal depan melihat ada seorang yang terbaring di lantai. Kemudian sesama piket security melihat korban lalu kemudian pada saat melihat korban terlihat seorang perempuan sudah terbaring di halaman Bank Jambi.

Lalu kemudian, saksi 1 bersama rekan piket security naik ke atas lantai 12 Cafe Rindu Senja dan memberitahukan kepada karyawan Cafe yakni saksi 2 dan saksi 3 dan memberitahukan bahwa ada mayat perempuan yang diduga jatuh dari lantai atas. 

Kapolsek Telanai Pura AKP Harefa saat memberikan keterangan. (ist)

Kemudian dari keterangan saksi 2 dan saksi 3 menerangkan bahwa benar korban sebelumnya duduk sendiri di Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Yang mana pada saat saksi 2 dan saksi 3 selaku karyawan Cafe rindu senja tidak melihat dikarenakan korban duduk di tempat duduk bagian luar Cafe yang mana memang pada saat itu hanya ada korban sendiri. Dan pada saat saksi 2 dan saksi 3 hendak closing tutup tempat cafe tersebut, lalu kemudian saksi 1 melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Piket security Bank 9 Jambi.

Dari kronologi tersebut, Kepolisian juga membuat sejumlah analisa kejadian. Dimana korban berinisial SAS diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi dan pada saat anggota mendatangi TKP, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan terlungkup  dan dari Kepala mengeluarkan darah.

Berdasarkan keterangan Keluarga korban di Jambi, dugaan motif korban  melakukan perbuatan Bunuh diri dikarenakan Ada permasalahan atau stress.

Pihak keluarga pun meminta untuk dilakukan VER Luar dan keluarga menolak Otopsi mayat korban dikarenakan jenazah korban ingin segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang di Jambi didekat kos-an korban. Diketahui bahwa dugaan awal motif korban melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ada permasalahan pribadi. Dan mengatakan sedang ada masalah sehingga Stres seperti ada yang dipikirkan. Lalu dari laptop korban juga ditemukan surfing website tentang cara cara untuk bunuh diri.(*)

Editor: Aldie Prasetya | merdekapost.com 

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Merdekapost.com, Kota Jambi – Seorang perempuan berusia 21 tahun, berinisial SAS yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. Ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai, Bank 9 Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Kuat dugaan korban melakukan aksi bunuh diri, karena dari keterangan saksi-saksi, perempuan tersebut datang sendiri ke Café Rindu lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 jambi yang berlokasi di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup yang pada bagian kepala banyak mengeluarkan darah. Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi.

“Tadi malam ada peristiwa, seorang perempuan berinisial SAS telah ditemukan meninggal dunia akobat jatuh atau menjatuhkan diri dari lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Dimana di lantai tersebut digunakan untuk bisnis Café. Telah kita lakukan olah TKP, hasil olah TKP dan dari keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, bahwa yang bersangkutan ini bunuh diri,” ujar AKP Harefa.

Polisi pun melakukan pendalaman terkait dugaan bunuh diri tersebut, dan hasil dari pemeriksaan HP dan Laptop korban. Ternyata pada data browing ditemukan pencarian tentang cara-cara bunuh diri. Yang salah satunya dengan mencari gedung atau tempat-tempat yang tinggi. 

“Kita juga melakukan browing HP maupun Laptop yang bersangkutan, ternyata selama ini dia browsing cara-cara bunuh diri. Salah satunya mencari gedung-gedung tinggi, yang salah satunya gedung yang tinggi yang ada di Jambi ini ya Gedung Mahligai,” tambah AKP Harefa.

Kecurigaan insiden ini merupakan aksi bunuh diri juga didapat dari keterangan sejumlah keluarganya, dimana saat ini diduga korban sedang mengalami depresi atas masalah pribadinya. Karena tidak ada tempat curhat, jadi nekat mengakhiri hidupnya.

“Dia datang sendirian, korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu perguan tinggi yang ada di Jambi, semester terakhir. Dia statusnya pengunjung ke lokasi tersebut. 

Untuk dugaan awal depresi, permasalahannya kita sudah interogasi keluarganya sendiri, kebetulan alamatnya di Mendalo asal Lubuk Linggau, yang mana orangnya sangat-sangat tertutup. Tidak ada tempat dia curhat, bermain dengan pikiran sendiri, kemudian mengambil jalan pintas, mencari bagaimana cara untuk mengakhiri hidup,” pungkas Kapolsek Telanaipura.(red)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs