Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Danyon AKBP Wan Agus Apresiasi Satuan Brimob Kerinci Dukung Ketahanan Pangan

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Nasional, Satuan Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kerinci menyalurkan Program Budidaya Tanaman Pangan, Pertenakan dan Perikanan di Mako Brimob Kerinci, Program ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat ketersediaan Pangan Internal Satuan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kerinci secara aktif mengelola lahan, Kandang ayam dan kolam budidaya ikan dengan program berbagai jenis tanaman pangan serta membudidayakan Ikan Air Tawar serta Ayam Petelur.

Baca Juga:

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Hal ini tentu mendapatkan Apresiasi dari Danyon B Pelopor Akbp Wan Agus Hendrawijaya, S.E. sangat senang dan bangga dengan Kompi Brimob Kerinci yang sukses mengerakkan kegiatan ketahanan pagan.

“Saya bangga dan sangat senang melihat kompi brimob dengan aneka ragam memanfaatkan lahan yang ada untuk ketahanan pagan,” Ungkap AKBP Wan Agus. Saat pengecekan ketahanan pagan di mako brimob didampingi Danki 3 Yon B Pelopor AKP Yulizar dan Pasiops Yon B Pelopor AKP Sudartono pada senin 28/07.

Ia menyampaikan Beberapa lokasi yang menjadi pusat kegiatan ini antara lain Mako Satuan Brimob Kerinci, yang memanfaatkan lahan yang kosong disekitar area Mako Brimob. Fokus budidaya meliputi tanaman sayuran, Ikan lele, Ikan nila dan ayam petelur.

Baca Juga:

Danyon AKBP Wan Agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

“Dalam keseharian Personel Satuan Brimob terlibat aktif dalam kegiatan ketahanan pagan dengan memanfaatkan peralatan pertanian sederhana untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari,” Ujarnya.

Ia berharap melalui program ini, Satuan Brimob Kerinci untuk bersama-sama mendukung ketahanan Pangan Nasional dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan mengembangkan perikanan skala kecil. 

“ia menyebur satbrimob kerinci sangat bagus dan aktif dalam mengerakkan ketahanan pagan ia berharap gerakan ini dapat menginspirasi kemandirian pangan untuk anggota dan masyarakat,” Harapnya.(ali)

Danyon AKBP Wan Agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

 

Merdekapost.com  – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan Loyalitas Internal, di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh mengikuti Apel Kesatuan yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya. Pada senin (28/7/2025).

Apel yang digelar di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh diikuti oleh seluruh jajaran Brimob setempat, Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sistem komando dan adaptasi digital dalam tubuh Brimob, sekaligus wadah konsolidasi menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya memberikan penegasan keras terkait disiplin anggota. Ia menyampaikan komitmen institusi terhadap penindakan tanpa kompromi terhadap dua persoalan besar Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba.

“ Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun narkoba. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Tegasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk menjadi backing praktik-praktik bisnis terlarang.

“ Kehormatan institusi adalah harga mati. Jangan korbankan integritas hanya karena kepentingan pribadi,” Tambahnya.

Selain itu, Danyon Brimob juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran, kesiapsiagaan operasional, dan kekompakan internal dalam menghadapi dinamika keamanan nasional.

“ Brimob adalah satu tubuh, satu komando, satu misi. Tidak boleh ada ego sektoral maupun friksi internal,” katanya. 

“ Saya akan bertindak tegas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang mencoreng nama baik Brimob. Kita harus menjadi teladan dalam integritas dan loyalitas,” Tambahnya. (*)

Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hingga hari Ke-9 OPS 2025 Satlantas Polres Kerinci, Tercatat 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus menggencarkan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. 

Pada razia yang digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan, termasuk beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan bahwa hingga hari kesembilan, tercatat 310 kendaraan ditilang dan 350 pengendara diberi teguran di lokasi razia.

“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari pengendara tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak memakai helm. Meski demikian, kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujar Ipda Debi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat menemui razia. Bila ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, mohon segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Debi juga memberikan edukasi terkait mekanisme tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mewajibkan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru dapat diselesaikan dengan membayar denda langsung ke bank yang telah ditunjuk.

Khusus kepada para pejabat publik dan sopir kendaraan dinas, Debi mengingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci. (Ali)

Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

BAWA SABU - Dua Pria di Bungo Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati 

BUNGO | Merdekapost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.

Kedua pelaku berinisial CK (45), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, dan SF (45), warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono menyebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mulai dari minimal 6 tahun, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap SF pada Selasa (tanggal belum disebut) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, terbungkus tisu warna putih.

Dalam interogasi awal, SF mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dikubur di belakang sebuah rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo.

Polisi kemudian menemukan satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu di lokasi tersebut.

Setelah kembali diinterogasi, SF mengungkapkan bahwa barang haram itu milik CK alias Can Tato.

"Anggota kemudian menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko," kata AKBP Natalina.

Dalam penggeledahan terhadap CK, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 965,2 gram. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.(*)

Editor : Aldie Prasetya | Merdekapost.com 

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Merdekapost,com - Setiap tanggal 1 Juli, kita memperingati Hari Bhayangkara—sebuah momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bukan hanya menandai usia institusi, tetapi juga menunjukkan sejauh mana Polri berkembang dan hadir di tengah masyarakat. 

Tahun 2025 ini, Hari Bhayangkara ke-79 dengan semangat baru: “Polri untuk Masyarakat”.

Tema ini bukan sekadar slogan. Tapi refleksi nyata dari perubahan pendekatan Polri yang kini semakin terbuka, humanis, dan partisipatif.

Tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, Polri juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memberikan edukasi, serta menjadi bagian dari kehidupan sosial yang lebih hangat.

Hidup berkarya, Hidup menginspirasi, Untuk Bhayangkara, untuk Indonesia.(kai/mpc)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs