Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hingga hari Ke-9 OPS 2025 Satlantas Polres Kerinci, Tercatat 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus menggencarkan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. 

Pada razia yang digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan, termasuk beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan bahwa hingga hari kesembilan, tercatat 310 kendaraan ditilang dan 350 pengendara diberi teguran di lokasi razia.

“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari pengendara tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak memakai helm. Meski demikian, kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujar Ipda Debi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat menemui razia. Bila ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, mohon segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Debi juga memberikan edukasi terkait mekanisme tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mewajibkan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru dapat diselesaikan dengan membayar denda langsung ke bank yang telah ditunjuk.

Khusus kepada para pejabat publik dan sopir kendaraan dinas, Debi mengingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci. (Ali)

Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

BAWA SABU - Dua Pria di Bungo Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati 

BUNGO | Merdekapost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.

Kedua pelaku berinisial CK (45), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, dan SF (45), warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono menyebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mulai dari minimal 6 tahun, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap SF pada Selasa (tanggal belum disebut) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, terbungkus tisu warna putih.

Dalam interogasi awal, SF mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dikubur di belakang sebuah rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo.

Polisi kemudian menemukan satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu di lokasi tersebut.

Setelah kembali diinterogasi, SF mengungkapkan bahwa barang haram itu milik CK alias Can Tato.

"Anggota kemudian menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko," kata AKBP Natalina.

Dalam penggeledahan terhadap CK, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 965,2 gram. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.(*)

Editor : Aldie Prasetya | Merdekapost.com 

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Merdekapost,com - Setiap tanggal 1 Juli, kita memperingati Hari Bhayangkara—sebuah momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bukan hanya menandai usia institusi, tetapi juga menunjukkan sejauh mana Polri berkembang dan hadir di tengah masyarakat. 

Tahun 2025 ini, Hari Bhayangkara ke-79 dengan semangat baru: “Polri untuk Masyarakat”.

Tema ini bukan sekadar slogan. Tapi refleksi nyata dari perubahan pendekatan Polri yang kini semakin terbuka, humanis, dan partisipatif.

Tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, Polri juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memberikan edukasi, serta menjadi bagian dari kehidupan sosial yang lebih hangat.

Hidup berkarya, Hidup menginspirasi, Untuk Bhayangkara, untuk Indonesia.(kai/mpc)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Polres Kerinci Lantik Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab

Kerinci – Kapolres Kerinci Polda Jambi, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Gunung Raya pada Rabu (30/04/2025) di halaman apel Mapolres Kerinci.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Acara diawali dengan pembacaan surat telegram Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, Nomor ST/290/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni:

Kasat Lantas: AKP Isnandar, S.H. digantikan oleh IPTU Into Sujarwo

Kasat Narkoba: IPTU Nur Roshikin digantikan oleh IPTU Yandra Kusuma

Kapolsek Gunung Raya: AKP Hustoto digantikan oleh IPTU Zulkasi

Acara Sertijab turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Kerinci, Ketua dan Anggota Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa jabatan dalam institusi Polri merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan. Sertijab adalah proses rutin yang bertujuan meningkatkan kinerja dan karir personel.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Bhayangkara agar senantiasa menjaga nama baik institusi Polri, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs