Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Kerinci, Merdekapost.com - NY (48), warga Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, yang diduga menjadi korban KDRT pada Senin malam (10/8/2026) akhirnya meninggal dunia.

NY sempat dilarikan ke RSU MHA Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan perawatan. 

Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (11/8/2026), NY dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah NY kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Sungai Deras. Sementara itu, suami korban yang dilaporkan meninggal dunia di pohon cengkeh dimakamkan di Koto Majidin, di rumah kerabatnya.

Peristiwa ini tentu saja menjadi duka mendalam sekaligus pengingat bahwa persoalan dalam rumah tangga tidak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan.

Kronologis Kejadian Konflik Keluarga yang Berakhir Memilukan

Suasana tenang di Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci berubah menjadi duka pada Senin (10/8/2026) malam. Konflik dalam sebuah keluarga berakhir memilukan dan menyita perhatian warga setempat.

Seorang warga berinisial NY (48) harus menjalani perawatan medis darurat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Sementara itu, sang suami berinisial D (60) ditemukan meninggal dunia di area perkebunan warga beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kepedulian Warga Meringankan Musibah

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Ketika itu, saksi H (46) dan F (31) mendengar pertengkaran dari dalam rumah korban. Kepedulian tetangga mendorong warga untuk segera mendatangi lokasi guna memastikan keselamatan penghuni rumah.

Mengingat pintu rumah terikat dari dalam dan tidak ada jawaban, warga berinisiatif membuka pintu secara paksa. Di dalam rumah, warga menemukan NY membutuhkan pertolongan medis mendesak, sementara D sudah tidak berada di tempat.

Warga dengan cepat menolong NY dan membawanya ke Rumah Sakit Umum M. Thalib agar segera mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Keterangan dari saksi bahwa dirinya mendengar ada keributan antara suami isteri tersebut dari dalam rumah

setelah saksi masuk kerumah tidak ada ditemukan suami korban

Pencarian Keberadaan Suami

Usai membawa korban NY ke rumah sakit, warga bersama petugas kepolisian berupaya mencari keberadaan D untuk dimintai keterangan.

Sekitar pukul 22.15 WIB, tim pencari menemukan D sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perladangan cengkeh milik warga setempat yang berjarak dari rumah korban sekitar 2 km.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengonfirmasi kabar penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah menindaklanjuti temuan di lapangan.

Penyelidikan Resmi Kepolisian

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ada secara utuh dan terukur. Tim penyidik telah menghimpun keterangan dari para saksi serta mengamankan area kejadian.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk saling merangkul, mendoakan pemulihan korban, serta tidak menyebarkan spekulasi atau gambar yang kurang pantas di media sosial demi menjaga kedamaian dan rasa empati bagi keluarga yang di tinggalkan. 

Kepada seluruh masyarakat, mari kita hindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Jika terjadi persoalan atau konflik keluarga, selesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan libatkan pihak yang dapat membantu.(*Red)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik


Tak Terima Dipecat, 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim Ajukan Banding

Lima polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur jadi tersangka kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, Senin (27/7/2026). Kabar terbarunya, tak terima dipecat, kelima polisi ajukan banding .(Adz)

JAMBI - Kabar terbaru datang dari 5 polisi di Jambi yang dipecat pasca kematian Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS) anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Setelah diumumkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kabarnya kelima polisi mengajukan banding.

Kelima polisi yang dipecat yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. 

Dengan adanya upaya banding, proses penanganan kasus dari sisi kode etik belum selesai.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya Brigadir EWS di Tanjabtim, 5 Polisi Kena Sanksi PTDH

Diketahui, 5 polisi di Jambi jadi tersangka terkait kematian Brigadir Eko dipecat dari kepolisian. Total ada 6 tersangka kasus ini, satu tersangka merupakan warga sipil berinisial B.

5 polisi dipecat (PTDH)

Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang terlibat dalam perkara meninggalnya Brigadir Eko di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sanksi PTDH dijatuhkan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, 6-7 Agustus 2026, di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kelima personel yang dijatuhi sanksi ialah Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. 

Dalam sidang etik, mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Kelima anggota tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Erlan dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026) malam.

Menurut Erlan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap pelanggaran anggota, kata dia, dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan disiplin dan kode etik menjadi bagian penting untuk menjaga profesionalisme anggota sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.

Karena itu, Polda Jambi memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan personel akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui proses disiplin, sidang kode etik, maupun proses pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang masih berjalan. Penegakan kode etik dan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas organisasi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Erlan.

Kasus ini bermula dari meninggalnya Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur di indekos milik korban yang disewa para pelaku. 

Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara.

Dari hasil penyidikan, Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri atas lima anggota Polri dan satu warga sipil.

Masing-masing tersangka diduga memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara tersebut.

Keenam tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 21 KUHP terkait turut serta. 

Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan, termasuk penerapan pasal lain apabila ditemukan fakta hukum baru.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, penyidikan mendapat asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. 

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum bersama Bidpropam Polda Jambi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka. 

Sebagai informasi Brigadir Eko tewas di kawasan kos-kosan miliknya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari lalu.

Awalnya Kapolres Tanjung Jabung Timur menyebutkan, Brigadir Eko tewas karena terjatuh. 

Namun keluarga tidak percaya, dan meminta dilakukan otopsi. 

Tidak berselang lama, Polda Jambi akhirnya menetapkan lima anggota polis sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan ini. (*)

Profil Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri 2 Paskibraka Tingkat Nasional 2026 dari Jambi

Achmad Fachri Mubarok, pelajar SMKN 1 Kota Jambi, dan Rizkia Putri, pelajar SMAN 3 Kota Jambi, Dua pelajar asal Provinsi Jambi itu menjadi Anggota Paskibraka 2026 untuk Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.(Foto: Istimewa) 

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Dua pelajar asal Provinsi Jambi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2026 untuk Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.

Keduanya adalah Achmad Fachri Mubarok, pelajar SMKN 1 Kota Jambi, dan Rizkia Putri, pelajar SMAN 3 Kota Jambi.

Siapa sebenarnya Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri?

Nama keduanya masuk daftar 76 calon Paskibraka tingkat pusat 2026 yang ditetapkan dari 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Ribuan Pelari Padati Telanaipura, Gubernur Al Haris, Polda Jambi, Bupati/Wali Kota Lepas Flag Off Presisi Merdeka Run 2026

Achmad Fachri Mubarok menjadi perwakilan putra Provinsi Jambi, sementara Rizkia Putri terpilih sebagai perwakilan putri Jambi.

Keduanya berhasil menembus proses seleksi yang berlangsung ketat sebelum akhirnya ditetapkan sebagai calon Paskibraka nasional.

Ada sederet seleksi tingkat pusat, mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemeriksaan kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris, verifikasi kepribadian, hingga penelusuran minat dan bakat.

Proses tersebut melibatkan tenaga medis, TNI, Polri, psikolog, serta tim ahli terkait.

Achmad Fachri Mubarok

Achmad Fachri Mubarok merupakan salah membawa nama Jambi ke tingkat nasional. Dia siswa SMKN 1 Kota Jambi.

Bagi keluarga besar SMKN 1 Kota Jambi, keberhasilan Fachri menjadi Paskibraka nasional merupakan sebuah prestasi membanggakan.

Pihak sekolah menyebut keberhasilan tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang, disiplin, serta pembinaan fisik dan mental.

Fachri menjadi satu-satunya perwakilan putra Jambi yang masuk dalam daftar calon Paskibraka tingkat pusat 2026.

Rizkia Putri

Sementara itu, Rizkia Putri merupakan pelajar SMAN 3 Kota Jambi.

Dia terpilih sebagai perwakilan putri Provinsi Jambi untuk Paskibraka tingkat pusat 2026.

Rizkia bersama Fachri menjadi dua pelajar yang dipercaya membawa nama Provinsi Jambi dalam rangkaian kegiatan Paskibraka nasional tahun ini.

Keduanya sebelumnya mengikuti proses seleksi berjenjang hingga akhirnya berhasil melewati verifikasi di tingkat pusat.

Baca Juga: Kepala MAN 2 Kerinci H. Ariyen, S.Pd,.M.PdI Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua K3M Kerinci 2026-2030

Keberhasilan Fachri dan Rizkia sekaligus menunjukkan bahwa pelajar Jambi mampu bersaing dengan ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Pada 2026, tercatat 119.441 pendaftar mengikuti proses rekrutmen Paskibraka sebelum 76 nama dari 38 provinsi ditetapkan sebagai calon tingkat pusat.

Bawa Nama Jambi ke Tingkat Nasional

Setelah dinyatakan terpilih, Fachri dan Rizkia mengikuti rangkaian pembentukan Paskibraka tingkat pusat.

Rangkaian tersebut mencakup pemusatan pendidikan dan pelatihan, pembinaan ideologi Pancasila, pembentukan karakter dan kepemimpinan, serta latihan pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka.

Pemprov Jambi sebelumnya juga telah melepas kedua calon Paskibraka nasional tersebut untuk mengikuti rangkaian persiapan di tingkat pusat.

Baca Juga: Rapat PB HMI Temui Jalan Buntu, Muncul 2 Nama Ketum Cabang Jambi, Penyelesaian Lanjut ke MPK

Keduanya diharapkan mampu menjalankan amanah sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.

Bagi Jambi, terpilihnya Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri bukan sekadar prestasi personal.

Keduanya menjadi representasi generasi muda Jambi yang memiliki disiplin, karakter, semangat kebangsaan, dan kemampuan bersaing di tingkat nasional.

Kini, perhatian masyarakat Jambi tertuju kepada dua pelajar tersebut yang akan menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Perjalanan Fachri dan Rizkia menjadi gambaran bahwa di balik seragam Paskibraka terdapat proses panjang yang membutuhkan kedisiplinan, ketahanan mental, kemampuan fisik, serta tanggung jawab besar untuk membawa nama daerah.

Kabid Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jambi, Amidy, mengatakan perwakilan Paskibraka Nasional Putra dan putri berasal dari Kota  Jambi.

Baca Juga: Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Seleksi dimulai dari pemberangkatan tiga kandidat terbaik putra, dan tiga kandidat terbaik putri yang diseleksi di tingkat provinsi.

“Di salah satu tim seleksi itu ada langsung dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Jakarta. Jadi tiga orang tiga pasang itu diundang untuk mengikuti seleksi Jakarta untuk dipilih menjadi satu pasang,” jelasnya.

DIa menekankan, kandidat yang telah mengikuti seleksi paskibraka baik itu tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, mempunyai tugas yang mulia.

Tugas mulia tersebut adalah, pada tanggal 17 Agustus mendatang mereka mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada pelaksanaan upacara kemerdekaan RI.(Adz)

Besti Online Berbagi Tips: Cara Bijak Jadi Konten Kreator Dapat Cuan dan Terhindar dari Konflik di Medsos

Besti Online Kak Pitrianova Berbagi Tips: Cara Bijak Jadi Konten Kreator Dapat Cuan dan Terhindar dari Konflik di Medsos.(Foto: Ilustrasi)

Merdekapost.com - Transformasi digital telah mengubah wajah industri media sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui profesi pembuat konten (content creator). Berbekal kreativitas dan akses terhadap berbagai platform media sosial, banyak individu berhasil menjadikan konten digital sebagai sumber penghasilan utama.

Namun, di balik pesatnya perkembangan tersebut, muncul persoalan yang semakin mengkhawatirkan, yakni memudarnya batas antara ruang publik dan ruang privat. Demi mengejar popularitas, jumlah penonton, hingga keuntungan dari monetisasi, sebagian kreator dinilai mulai mengesampingkan etika dalam memproduksi dan menyebarkan konten.

Fenomena itu terlihat dari maraknya siaran langsung konflik rumah tangga, perekaman momen duka tanpa rasa empati, hingga dokumentasi kecelakaan lalu lintas yang dilakukan sebelum korban memperoleh pertolongan. Tidak hanya itu, eksploitasi anak sebagai objek konten serta penyebaran identitas pribadi (doxxing) tanpa persetujuan juga semakin sering ditemukan di berbagai platform digital.

Foto: Ilustrasi

Praktik tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan moral, tetapi juga dapat membawa dampak serius bagi para korban. Potongan video yang diunggah tanpa konteks utuh dan tanpa menyamarkan identitas sering kali memicu penghakiman massal di media sosial. Dalam waktu singkat, seseorang dapat kehilangan nama baik, pekerjaan, bahkan mengalami tekanan psikologis akibat derasnya opini publik di ruang digital.

Berbagai kalangan pemerhati media menilai persoalan utama bukan terletak pada kecanggihan teknologi atau kemampuan mengedit video, melainkan pada rendahnya pemahaman mengenai etika bermedia dan literasi digital. Kemampuan memproduksi konten berkembang sangat pesat, tetapi belum diimbangi dengan kesadaran untuk menghormati hak privasi, menjaga martabat sesama, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap unggahan.

Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan pendidikan karakter dinilai menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat. Kebebasan berekspresi tetap merupakan hak setiap orang, namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain.

(Foto: Ilustrasi)

Kesadaran akan pentingnya etika digital juga mendorong lahirnya berbagai komunitas edukatif. Salah satunya adalah BESTI ONLINE bersama Kak Pitrianova, yang hadir sebagai wadah belajar bagi para kreator pemula. Komunitas ini tidak hanya mengajarkan cara menghasilkan konten yang menarik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika, tanggung jawab, serta pentingnya menghargai privasi dan hak orang lain dalam setiap proses berkarya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pembuat konten tidak semata ditentukan oleh viralnya sebuah unggahan atau besarnya pendapatan yang diperoleh. Lebih dari itu, kualitas seorang kreator tercermin dari kemampuannya menghasilkan karya yang bermanfaat, mengedukasi, serta tetap menjunjung tinggi etika, empati, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah derasnya arus informasi digital.

BESTI ONLINE Dorong Kreator Muda Berkarya dengan Etika dan Tanggung Jawab

(*Pitrianova)

Kasus Meninggalnya Brigadir EWS di Tanjabtim, 5 Polisi Kena Sanksi PTDH

MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima anggota Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sanksi tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6-7 Agustus 2026. Lima personel yang dijatuhi PTDH yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kelima anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Hasil sidang menyatakan mereka melakukan perbuatan terc*la sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH," kata Erlan, Jumat (7/8/2026) lalu.

Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam menjaga integritas institusi dan menindak setiap pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.

Polda Jambi juga menegaskan tidak ada ruang bagi personel yang mencederai kehormatan institusi. Penegakan disiplin, kode etik, maupun pidana akan dilakukan secara tegas guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap kondusif.(red)

Perkuat Pembangunan Manajemen Talenta Daerah, Bupati Batang Hari Terima Audiensi Kepala BKN Kanreg VII

Jambi, Merdekapost.com - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menerima audiensi Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Heni Sri Wahyuni, beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Batang Hari, pada Jumat (31/07/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kerja sama.

Audiensi ini menjadi forum dialogis yang sangat strategis guna membahas langkah-langkah penguatan pembangunan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas tinggi, serta berorientasi pada kinerja dan hasil kerja yang nyata.

Baca Juga: Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Turut mendampingi Bupati Batang Hari dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih baik ke depannya.

"Melalui sinergi dan kerja sama yang erat bersama BKN, diharapkan implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan secara optimal. Langkah ini sangat penting guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima serta mempercepat laju pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujar Bupati Mhd. Fadhil Arief.

Asal tahu saja, pembangunan manajemen talenta ini bertujuan agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi, keahlian, dan potensi terbaik yang dimilikinya. Dengan demikian, penugasan menjadi lebih tepat sasaran, kinerja instansi pemerintah meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.(Adz)

Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah di tengah persaingan global.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bertema “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di Auditorium Graha Singadekane Kampus UNJA, Telanaipura, Jumat (31/7/2026).

Menurut Al Haris, Jambi memiliki modal budaya yang sangat kuat, mulai dari Kompleks Percandian Muaro Jambi, tradisi Melayu, hingga keberagaman budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

“Kami di Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kampus seperti UNJA menjadi rumah besar lahirnya pemikir-pemikir budaya yang mampu membawa Jambi dikenal lebih luas,” kata Al Haris.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mempelajari budaya di ruang kelas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, budaya tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai aset pembangunan yang mampu membuka peluang di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga riset.

Baca Juga: Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

“Anak muda Jambi harus bangga dengan budayanya sendiri. Jangan sampai kita kalah mempromosikan budaya daerah. Budaya bisa menjadi energi pembangunan sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujarnya.

Al Haris juga mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Jambi melalui pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan budaya bagi kesejahteraan masyarakat.(Adz)

Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

Gerakkan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, Di era Fadhil Arief 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari.(Adz/Ist)

Merdekapost.com, Batanghari - Di era kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang Hari menunjukkan pertumbuhan positif.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) mencatat jumlah pelaku UMKM di daerah ini naik sekitar delapan persen pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Maryati, menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Batang Hari kini mencapai sekitar 14 ribu unit. Angka tersebut naik dari sekitar 13 ribu unit pada 2025.

"Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Batang Hari mengalami peningkatan pada 2026. Dari sekitar 13 ribu UMKM pada 2025 kini jumlahnya telah mencapai sekitar 14 ribu unit," kata Maryati, belum lama ini kepada new.aksipost.

Menurut Maryati, salah satu faktor pendorong utama kenaikan tersebut adalah pembangunan sejumlah pusat kuliner oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Mayoritas UMKM baru yang muncul bergerak di sektor kuliner, seperti usaha makanan, minuman, dan rumah makan.

"Pusat kuliner itu ada di kawasan Aek Meliuk, Alun-alun Muara Bulian, hingga pusat oleh-oleh. Lokasi-lokasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membuka usaha, khususnya di bidang kuliner," ujarnya.

Selain menyediakan lokasi usaha, Disdagkop UKM juga aktif melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM. Pembinaan dilakukan melalui program pelatihan peningkatan kapasitas usaha serta memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan.

Maryati menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Muhammad Fadhil Arief berkomitmen terus mendorong pertumbuhan UMKM. Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar semakin banyak masyarakat terdorong memulai maupun mengembangkan usaha.

Dengan jumlah UMKM yang kini menembus 14 ribu unit pada 2026, Pemkab Batang Hari berharap sektor mikro, kecil, dan menengah dapat terus menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. (Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs