Bupati Merangin Kesal, Soroti Warga Buang Sampah Sembarangan: “Anda Tak Punya Rasa Malu”

Unggahan Facebook Bupati Merangin Muhammad Syukur yang kesal dengan warga yang buang sampah sembarangan.(Facebook)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin H M Syukur Menumpahkan kekesalannya terhadap perilaku sebagian warganya. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu melontarkan kritik keras terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas umum.

Dalam status yang ditulis dengan nada emosional, bupati menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, meski pemerintah telah berupaya memperbaiki dan mempercantik kawasan publik.

“Sekedar buang sampah ke tempatnya anda tidak mau, anda jatuhkan dari turap yang sudah dicat rapi, luar biasa perilaku yang begini… anda benar-benar tidak punya rasa malu,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian warganet. Sebagian mendukung sikap tegas bupati sebagai bentuk kekecewaan yang wajar, namun tak sedikit pula yang menilai penyampaian tersebut terlalu keras untuk disampaikan di ruang publik.

Fenomena buang sampah sembarangan memang masih menjadi persoalan klasik di sejumlah titik di Merangin. Padahal, pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penataan lingkungan, termasuk pengecatan turap dan perbaikan ruang publik.

Kemarahan bupati ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak resmi pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil menyusul pernyataan tersebut. Namun, desakan agar ada edukasi dan penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelanggar kebersihan mulai mengemuka di tengah masyarakat.(Adz)

Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi

Tengkorak ditemukan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu sore (25/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tengkorak yang diduga adalah nelayan asal Bangka, ditemukan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tengkorak tersebut ditemukan di wilayah Sungai Sayang, Kecamatan Sadu.

Tengkorak tersebut pertama kali ditemukan seorang pemuda yang hendak pulang usai mencari ikan di sekitar kawasan pantai pesisir timur Jambi.

Sekretaris Desa Sungai Sayang, Firdaus, menyebutkan bahwa identitas korban sementara diduga merupakan seorang nelayan asal Bangka. 

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pencocokan data dengan keluarga yang diduga terkait.

“Identitas sementara diduga nelayan dari Bangka, masih dalam proses pencocokan dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tengkorak tersebut langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Polsek Sadu untuk penanganan awal. 

Kapolsek bersama jajaran turut berada di lokasi saat proses evakuasi.

Selanjutnya, tengkorak dibawa ke wilayah Sungai Lokan, Kecamatan Sadu, dan direncanakan akan dilakukan visum di fasilitas kesehatan setempat. 

Proses visum kemungkinan baru dilakukan pada Kamis (26/3/2026), karena penemuan terjadi menjelang malam.(*) 

Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci

Warga di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi dihebohkan dengan dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di kawasan Balai Hiang.(Facebook) 

KERINCI – Warga di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi dihebohkan dengan dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di kawasan Balai Hiang. 

Informasi ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut sejumlah pedagang telah menerima uang yang diduga tidak asli.

Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna Facebook bernama S Yetri meminta pihak kepolisian setempat untuk segera turun tangan. 

Ia menyebutkan bahwa uang palsu tersebut sudah beredar luas dan meresahkan para pedagang kecil.

“Mohon kepada kepolisian Kecamatan Sitinjau Laut untuk bertindak, karena sudah banyak uang palsu beredar di Balai Hiang. Ini salah satu contohnya dan banyak pedagang lain yang mendapatkan uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu,” tulisnya.

Dari foto yang beredar, terlihat dua lembar uang pecahan Rp50.000 dengan kondisi yang tampak mencurigakan. 

Beberapa bagian uang terlihat pudar, serta detail cetakan yang diduga tidak sesuai dengan ciri uang asli.

Sejumlah pedagang di kawasan tersebut mengaku khawatir dan berharap ada tindakan cepat dari aparat kepolisian. 

Mereka meminta adanya sosialisasi atau edukasi terkait cara membedakan uang asli dan palsu agar tidak terus menjadi korban.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut. 

Namun, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dengan memperhatikan ciri-ciri keaslian uang seperti bahan, warna, serta tanda pengaman lainnya.

Kasus dugaan peredaran uang palsu ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang bergantung pada transaksi tunai sehari-hari. ( Adz | Ali )

Diduga Cabuli Siswi SMA, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WW, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi terjadinya amuk massa di lokasi kejadian setelah identitas pelaku terungkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban, seorang pelajar di salah satu SMA Kota Sungaipenuh berinisial APE (16), diduga dicabuli oleh pelaku dengan modus pemaksaan

​Kronologis Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, saudara Apendi, menerima informasi dari orang tua korban melalui pesan singkat bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada subuh hari.

BACA JUGA:

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai WW seorang security di KPU Kota Sungaipenuh.

​Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.

​Hasil Gelar Perkara

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor dan saksi JN adik korban, penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci melaksanakan Gelar Perkara pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan WW sebagai Tersangka. Status perkara juga telah resmi dinaikkan ke tingkat Penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Pasal yang Disangkakan

Jeratan Hukum Tersangka WW:

​Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjaran.

​Langkah Lanjut

Saat ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han) terhadap tersangka. 

Polres Kerinci juga secara intensif berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Sungai Penuh untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban, serta berkoordinasi dengan Posbakum untuk hak pembelaan tersangka.

​Polres Kerinci mengapresiasi langkah perangkat desa yang kooperatif sehingga pelaku dapat diamankan dengan kondusif.(red)

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

MUARA SABAK - Jap Ai Hwa (80) harus pura-pura pingsan saat seorang pria memukul kepala dan tangannya dengan menggunakan tongkat yang biasa ia pakai untuk berjalan.

Namun, ia tidak bisa mencegah uang dalam laci warungnya raib dibawa seorang pria 34 tahun yang makan mi dan memesan rokok di warungnya.

Kejadian itu bertepatan dengan hari raya Idulfitri, Sabtu (21/3/2026), pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku kabur, dan nenek Jap Ai Hwa menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dialami seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat momen Idulfitri itu akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Jap Ai Hwa, warga Kampung Singkep, RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di warung milik korban.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa pelaku datang ke warung dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Pelaku memesan mi dan rokok, kemudian menanyakan jumlah yang harus dibayar setelah selesai makan.

Namun, ia meminta nenek 80 tahun itu untuk menunggu, karena temannya masih muat buah sawit.

“Pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk menunggu karena menunggu temannya selesai muat,” ujar AKBP Ade Chandra.

Pelaku sempat mengaku dari daerah Lambur dan menunggu kapal motor pengangkut buah sawit. Nenek 80 tahun itu tidak curiga.

Diikuti dari Belakang

Keadaan mulai berubah saat nenek Jap Ai Hwa menuju toilet.

Saat korban berjalan menuju kamar mandi, pelaku diam-diam mengikuti dari belakang.

Di lokasi itu, pelaku mengambil sepotong kayu berupa tongkat yang biasa digunakan korban untuk berjalan.

Saat keluar, nenek itu melihat pria berada di depan pintu.

Pelaku lalu memukul korban pada bagian kepala dan tangan hingga korban terjatuh.

Serangan terjadi dengan cepat, sehingga nenek itu tidak bisa menghindar.

Perempuan 80 tahun itu akhirnya berpura-pura pingsan untuk menghindari kekerasan lebih parah.

Ambil Uang di Laci

Setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku menuju laci warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Usai mengambil uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka kemudian menghubungi pihak keluarga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Lapor Polisi

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Tanjabtim dengan nomor laporan LP/B/15/III/2026/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi tertanggal 21 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum bersama Tim Opsnal dan Unit Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat bambu yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Berdasarkan keterangan korban serta hasil penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo alias AS, berusia 34 tahun.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri melalui jalur perairan di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

Tim Opsnal Polres Tanjabtim selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Nipah Panjang untuk melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” kata Kapolres.

Uang untuk Beli Pakaian

Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanjabtim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Ade Chandra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

Gus Yaqut Kembali ke Rutan, KPK Cabut Status ‘Tahanan Rumah’ Ini Alasannya

Penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan 'tahanan rumah'. (Instagram.com/gusyaqut)

JAKARTA - Sebagian publik tengah ramai menyoroti mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK), Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2026.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026.

Setelah 5 hari beralih menjadi tahanan rumah, KPK memutuskan untuk kembali menahan eks Menag yang tersandung dugaan skandal korupsi kuota haji 2023-2024 itu ke rutan.

Baca Juga: AS Tarik Kapal Induk USS Gerald R Ford dari Timur Tengah, Sinyal Meredanya Konflik?

Hal itu sontak menuai sorotan publik usai sebelumnya KPK mengklaim penangguhan penahanan yang diterima Yaqut hanya bersifat sementara.

Lantas, apa alasan KPK kali ini hingga pada akhirnya mencabut status tahanan rumah bagi Gus Yaqut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Terjadwal dan Ada Progres Baru

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya mencabut status tahanan rumah bagi Yaqut.

"Yang pertama, karena sudah terjadwal dan ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Asep kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2026.

Di samping itu, Asep menambahkan pihaknya telah memiliki progres atau perkembangan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut.

"Yang kedua, besok rencananya kami ada progres ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," bebernya.

Yaqut juga dilaporkan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya datang kembali ke rutan KPK. 

Terlebih, penangguhan penahanan yang sempat dijalani Yaqut juga diklaim berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

Dalam kesempatan yang sama, Asep memastikan, salah satu alasan pengalihan status tahanan Yaqut sebagai tahanan rumah, yakni karena faktor kesehatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu lantas membeberkan hasil asesmen kesehatan Yaqut yang menderita gastroesophageal reflux disease (GERD) akut dan asma.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," ungkap Asep.

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," tambahnya.

Strategi Tangani Perkara

Asep juga menyebutkan ihwal strategi penanganan perkara yang juga menjadi salah satu pertimbangan pengalihan penahanan rumah Yaqut. 

Dalam kasus ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu mengungkapkan, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari yang sama.

"Jadi tentunya ini menjadi salah satu, salah satu syarat saja ya," terang Asep.

"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Asep mengatakan Yaqut akan diperiksa lagi dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji besok, pada Rabu, 25 Maret 2026. 

"Tentu nanti akan di apa namanya, kami sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini," jelas Asep. 

"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar ini biar cepat ya. Kenapa ini dikembalikan juga ini dalam proses percepatan penanganan perkara," tandasnya.***

Wisatawan: Keindahan Danau Kerinci tercoreng Karena banyak Sampah!

Wisatawan luar daerah yang berwisata kedanau kerinci kecewa: Keindahan Danau Kerinci tercoreng Karena banyak Sampah!.(Ist)

KERINCI - Kondisi miris dan menjadi persoalan yang sejak beberapa waktu terakhir terjadi di Kerinci adalah terkait banyaknya sampah yang berserakan.

Tumpukan sampah itu terlihat dibeberapa titik disepanjang jalan dan bahkan yang paling miris sampah juga menumpuk di objek-objek wisata yang seharusnya mempertontonkan keindahan namun malah sebaliknya.

Seperti yang terjadi di Salah satu Destinasi wisata ternama kabupaten kerinci, danau kerinci mendapat sorotan dan keluhan dari wisatawan luar daerah, bukan karena tarif masuk, tapi keindahan danau tercoreng dengan adanya sampah.

Bacaan Lainnya:
Salah seorang wisatawan dari Sarolangun, Yoga Adiansah yang berkunjung ke danau kerinci hari ini,(24/03/2026) merasakan sedikit kecewa, dengan adanya sampah dan kurangnya rasa sadar lingkungan.
“Sebenarnya danaunya indah, tapi dengan sampah yg seperti ini kita sebagai pengunjung sedikit kecewa, jorok banget, menghalang keindahan yang ada, kasian pengunjung dari luar daerah menaruh kesan jorok di danau, ungkapnya ”.
Dan ia berharap kepada pemerintah serta masyarakat agar lebih menjaga keindahan danau kerinci dan pentingnya masyarakat menumbuhkan rasa kepedulian nya terhadap lingkungan dan pentingnya rasa sadar lingkungan.
“ Mudah2an tahun depan liburan kesini ada perbaikan, tutupnya”. Semoga,,,(Adz)

Gubernur Al Haris Murka BBM Subsidi untuk Rakyat Diborong Tambang Emas Ilegal di Jambi

Gubernur Al Haris Murka BBM Subsidi di Jambi Diborong Tambang Emas Ilegal, Masyarakat: Tindak Tegas!.(Ist)

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris mengungkap fakta mengejutkan terkait ketersediaan bahan bakar menjelang periode mudik Lebaran. Sebagian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jambi ternyata diselewengkan dan mengalir deras ke kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Fakta ini diakui secara terang-terangan oleh Al Haris saat ditanya mengenai ketersediaan stok BBM kemarin (21/3/2026). Ia menyebut kelangkaan kerap terjadi karena BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru dibajak untuk kebutuhan industri gelap.

"Memang kita melihat kemarin bahwa ada BBM subsidi yang dikirim ke tambang-tambang ilegal, dan ada ketangkap juga kan mereka. Kita sudah wanti-wanti itu sebenarnya," tegas Al Haris.

Baca Juga: Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Menyikapi kebocoran ini, orang nomor satu di Pemprov Jambi itu memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Al Haris menuntut komitmen mereka agar tidak tergiur bermain mata dengan para pelangsir.

"Kepada petugas SPBU, janganlah begitu, harus konsisten. Utamakan masyarakat, publik biasa, itu hak mereka. Jangan berikan ke perusahaan yang uangnya banyak, dia bisa beli industri. Atau jangan diberikan juga untuk tambang ilegal (pelangsir)," ujarnya dengan nada memperingatkan.

Sebagai langkah antisipasi sistematis, Gubernur Al Haris menyiapkan dua strategi. Pertama, ia akan meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk turun tangan menjembatani kesepakatan antara perusahaan penyuplai BBM industri dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bahan bakar.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polres Tanjab Timur Ringkus Perampok Lansia Kurang dari 24 Jam

"Kalau kita biarkan liar (tidak diatur), pasti akan ada yang membeli BBM subsidi secara diam-diam," katanya.

Kedua, Al Haris akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas untuk membentuk tim khusus (timsus) penindakan.

"Sehingga, kalau ada perusahaan yang nakal, masih mau beli (BBM subsidi), ya tindak saja perusahaannya," tegas Al Haris.

Terkait maraknya aktivitas PETI di Jambi, Al Haris tak menampik bahwa ada ketergantungan ekonomi masyarakat setempat terhadap tambang emas tersebut.

Baca Juga: Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Secara prinsip, ia mengaku tidak melarang warga yang mencari emas dengan cara tradisional (mendulang), karena metode tersebut ramah lingkungan dan murni untuk menyambung hidup. Namun, ia sangat mengutuk keras warga maupun pemodal yang sudah berani mengerahkan alat berat (ekskavator) ke lokasi tambang.

"Kalau cuma mendulang, kita dukunglah itu untuk ekonomi mereka. Tetapi jangan pakai alat berat!" pungkasnya mengingatkan ancaman kerusakan ekosistem akibat tambang skala besar.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs