Babak Baru Kasus Korupsi Alat Praktek Disdik Jambi, Jaksa Terima Berkas Varial Eks Kadisdik

Eks Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra (membelakangi kamera) saat diperiksa di Mapolda Jambi, beberapa waktu lalu. Kini perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini memasuki babak baru. Berkas tiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.(Istimewa) 

JAMBI – Kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) dalam pengadaan alat praktik SMK di Dinas Provinsi Jambi memasuki babak baru.

Berkas tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya menyebut, berkas perkara telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2 April 2026.

Selain Varial, dua nama lain yang berkasnya diterima Kejati adalah Bukri, mantan Kabid SMK di Disdik Provnsi Jambi dan David Hadi Husman selaku broker atau perantara.

"Berkas diterima dari Polda Jambi tanggal 2 April 2026.

"Saat ini Jaksa sedang meneliti kelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Warga Koto Tuo Ujung Pasir Resah, Aksi Pencurian Ponsel di Toko Galon Terekam CCTV 

Sebelumnya, Varial juga pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi.

Ia memberikan kesaksian dalam perkara yang sama untuk sejumlah terdakwa, yakni Wawan Setiawan (WS) selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima, Rudy Wage Soeparman (RWS) sebagai perantara, Endah Susanti (ES) pemilik PT Tahta Djaga Internasional.

Selain itu, juga terdakwa Zainul Havis (ZH) yang saat perkara ini terjadi menjabat sebagai Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus ini berawal pada tahun 2022, saat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan praktik utama SMK melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Baca Juga: Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

Berdasarkan perhitungan jaksa, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari sejumlah penyedia, di antaranya PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar tercatat berasal dari PT TDI.

Jaksa menilai, penggunaan mekanisme e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kasus ini diduga hanya dijadikan sebagai kedok administratif.

Dalam persidangan empat terdakwa juga terungkap sejumlah alat praktik tidak dapat digunakan hingga barang bekas atau rekondisi.

Ada pula uang dalam koper yang terungkap di persidangan.

Hingga kini, perkara ini masih bergulir, baik di meja hijau maupun di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan total empat terdakwa dan tiga tersangka.(Adz)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Dialog Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Walikota Sungai Penuh  Alfin juga Berdialog serap aspirasi para Pedagang dan Pengunjung.(Adz)

SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi Sekda Alpian bersama Jajaran Pemkot Sungai Penuh melakukan pemantauan langsung ke kawasan Pasar Tanjung Bajure pasca penataan, guna memastikan kondisi pasar berjalan tertib, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas jual beli, Sabtu (11/04).

Dalam kunjungan tersebut, Wako Alfin tidak hanya meninjau kondisi lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar. mendengarkan berbagai masukan, mulai dari penataan lapak, kebersihan lingkungan, hingga kenyamanan akses bagi masyarakat.

Daya Tampung di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Cukup, Semua Pedagang Kaki Lima Dipindahkan 

“Penataan ini kita lakukan untuk menciptakan pasar yang lebih rapi dan nyaman. Kami ingin memastikan para pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja,” ujar Wako Alfin.

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Walikota Sungai Penuh  Alfin juga Berdialog serap aspirasi para Pedagang dan Pengunjung.(Adz)

Sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Menanggapi hal tersebut, Wako Alfin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara bertahap.

Selain itu, Wako Alfin juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar agar manfaat dari penataan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Pasar Lebih Tertata, Harapan Baru dari Penertiban Tanjung Bajure Sungai Penuh

Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pasar tradisional yang tertata dengan baik. (Adz)

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan, sesuai dengan 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan hukum utama penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Jambi Raya bersama Wali Kota Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Batang Hari Fadhil Arif, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag., Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa dirinya dan Gubernur Jambi Al Haris  memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

"Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari,"  lanjutnya.

Menurut Menteri Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

"Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun," ujarnya.

Menteri Hanif juga mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di  wilayah Jambi Raya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup  Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

"Tentunya, kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Bapak Menteri, sekaligus menghadiri dan menyaksikan Penandantangan Perjanjian Kerja Sama hari ini, sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Di wilayah Jambi Raya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat, timbunan sampah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas," ungkap Gubernur Al Haris. 

"Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi oleh pendekatan konvensional yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan akhir. Pendekatan tersebut tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. Untuk itu, diperlukan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan," sambungnya.

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Pemerintah Daerah siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tegas Gubernur Al Haris. 

"Persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui proses yang efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.

"Melalui Penandatanganan ini agar Bapak Menteri merealisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi dan Jambi masuk dalam skema program Waste to Energy (WtE) dalam program pembangunan nasional, mencegah jangan sampai terjadi kedaruratan sampah di Jambi, namun sampah sebagai permasalahan krusial bisa kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan," imbuhnya.

"Meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi," pungkasnya. (*)

Warga Koto Tuo Ujung Pasir Resah, Aksi Pencurian Ponsel di Toko Galon Terekam CCTV

TEREKAM CCTV: Aksi pencurian Handphone yang dilakukan oleh Bapak ini  disaat korban sedang tertidur, Pelaku tidak sadar kalau ada CCTV. (adz) 

Merdekapost.com – Aksi pencurian telepon seluler (HP) kembali terjadi dan meresahkan warga di wilayah Koto Tuo Ujung Pasir. Kali ini, sebuah toko isi ulang galon menjadi sasaran pelaku kriminal pada Sabtu (11/04).

​Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di siang bolong saat situasi toko tampak lengang. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria menggunakan jaket berwarna gelap dan helm masuk ke dalam area toko dengan gerak-gerik mencurigakan.

​Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu diduga sedang berada di bagian belakang atau sedang beristirahat. Dengan cepat, pelaku menggasak satu unit ponsel yang tergeletak di atas meja dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

​Warga Resah dan Waspada

​Kejadian ini pun memicu keresahan bagi warga dan pemilik usaha di sekitar Koto Tuo. Warga merasa tidak nyaman karena pelaku berani beraksi meski di area yang terpantau CCTV.

​"Kami jadi khawatir, karena pelaku sepertinya sudah memantau situasi. Harapannya pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain," ujar salah seorang warga setempat.

Rekaman CCTV saat pelaku dengan menggunakan motor menuju lokasi.(ali)

​Pemilik toko telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dengan membawa bukti rekaman CCTV. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang asing, terutama saat toko sedang sepi.

​Bagi warga yang mengenali ciri-ciri pelaku dalam video tersebut, diharapkan segera melapor ke pos polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.

​Semoga dengan adanya berita ini, pelaku bisa segera teridentifikasi dan keamanan di wilayah Koto Tuo ujung pasir kembali kondusif. (*)

Pantau Pasar Tanjung Bajure Pasca Penataan, Wako Alfin Dialog bersama Pedagang dan Pengunjung Pasar

  

Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi  Sekda Alpian bersama Jajaran Pemkot Sungai Penuh melakukan pemantauan langsung ke kawasan Pasar Tanjung Bajure pasca penataan, guna memastikan kondisi pasar berjalan tertib, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas jual beli, Sabtu (11/04).


Dalam kunjungan tersebut, Wako Alfin tidak hanya meninjau kondisi lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar. mendengarkan berbagai masukan, mulai dari penataan lapak, kebersihan lingkungan, hingga kenyamanan akses bagi masyarakat.


“Penataan ini kita lakukan untuk menciptakan pasar yang lebih rapi dan nyaman. Kami ingin memastikan para pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja,” ujar Wako Alfin.


Sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Menanggapi hal tersebut, Wako Alfin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara bertahap.


Selain itu, Wako Alfin juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar agar manfaat dari penataan dapat dirasakan secara berkelanjutan.


Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pasar tradisional yang tertata dengan baik. (*)

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, disetop sementara, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MP - Sejak bergulirnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terungkap, Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut. 

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Setidaknya, hingga malam ini, sudah dua hari tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut.

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU-nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Berita Terkait:

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Atas kejadian pelangsiran BBM subsidi itu, Choirul mengingatkan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM-nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelangsir dan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diamankan polisi. 

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Bermodus menggunakan banyak barcode untuk isi ulang BBM subsidi. 

Akibat tindakan ilegal tersebut, terjadi kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Ada dua tersangka ditangkap Polda Jambi, yakni inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut. 

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara sendiri diketahui dihitung sejak tahun 2013 hingga April 2026 ini.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.(Tim)  

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Barang bukti kasus pelangsiran BBM subsidi biosolar di Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.

Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.

Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerugiab negara mencapai Rp276 miliar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU. 

Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.

"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Red)

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sidang korupsi dana BOK Puskesmas Kebon IX Muarojambi mengungkap adanya pemotongan anggaran dan dugaan pemberian uang kepada pejabat.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Terdakwa dugaan korupsi dana Bnatuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon IX, Kecamatan Sngai Gelam, Muaro Jambi mengaku menyerahkan Rp5 juta ke Dinas Kesehatan.

Pengakuan ini disampaikan terdakwa mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari dan Lina Budiharti yang menjabat sebagai bendahara pada sidang yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jambi ini, jaksa menghadirkan Afif Udin  Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi periode 2022-2023 yang kini menjabat Asisten III Muaro Jambi.

Dan dua saksi lainnya, yakni Adrianto Kasubag Perencanaan Dinkes, dan Ningsih, Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari mengaku mengantarkan sendiri uang Rp5 juta ke Dinas Kesejahatan.

Saat itu, uang Rp5 juta diterima langsung Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi yang disinyalir uang itu mengalir ke Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin.

Hakim menanyakan terkait pemotongan uang perjalanan dinas ke kepala dinas.

Saksi Afif Udin mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemotongan ini. Dia mengaku mengetahui adnaya pemotorngan dari Inspektorat dan dari kepala puskesmas setelah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari menyebut jika pemotongan uang tersebut merupakan kesepakatan seluruh puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

"Bukan hanya Puskesmas Kebon IX saja,"ujarnya.

Sidang kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan yang rugikan negara Rp650 juta kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi. (*)

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).(Istimewa)  

Jambi, Merdekapost.com - Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penjelasan itu disampaikan Wakil Kepala Bidang Humas SMP Negeri 7 Kota Jambi, Junarso. 

Dia menegaskan kejadian dilarikannya satu orang guru dan dua staf tata usaha SMPN 7 Kota Jambi bukan disebabkan keracunan MBG. 

Junarso mengatakan memang ada guru yang sakit setelah mengonsumsi MBG, namun kondisi tersebut tidak bisa disebut sebagai keracunan makanan. 

Bacaan Lainnya: Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

"Bahwa ada guru yang sakit akibat memakan MBG itu benar, tetapi kalau dibilang keracunan juga tidak tepat, karena yang memakan bukan hanya tiga orang, melainkan sekitar 12 orang guru juga ikut memakan,” jelasnya pada Jumat (10/4/2026). 

Ia menerangkan pada Kamis (9/4/2026) kemarin penyaluran MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi berjalan seperti biasa. 

Total penerima MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi sebanyak 1.158 orang, dengan menu yang disajikan berupa ayam goreng tepung dengan saus sambal. 

Menurutnya, tiga orang yang sempat mengalami sakit terdiri dari satu guru dan dua staf tata usaha.  

Ilustrasi : Para Guru Diduga keracunan MBG.(ist)

Kondisi tersebut disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimiliki masing-masing, seperti maag, kelelahan, dan vertigo. 

Junarso memastikan bahwa hingga saat ini makanan MBG yang diberikan kepada siswa SMP Negeri 7 Kota Jambi dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi. 

Ia juga menambahkan bahwa pada Jumat (10/4/2026), distribusi MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi tetap berjalan seperti biasa. 

"Untuk hari ini distribusi MBG masih berjalan seperti biasanya," ujarnya.(*) 

( Editor: Aldie prasetya | Merdekapost.com)

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

SUNGAI PENUH – H Nuzran Joher menjabat sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) sore.

Nuzran berasal dari Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Jambi. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan membangun karakter disiplin, religius, serta pekerja keras sejak kecil.

Sejak sekolah, Nuzran aktif berorganisasi. Ia memimpin OSIS dan mengikuti berbagai kegiatan kepemudaan di daerahnya. Ia kemudian melanjutkan studi di IAIN Imam Bonjol Padang dan memperluas jaringan melalui organisasi kampus.

Di bangku kuliah, Nuzran aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia memimpin Senat Mahasiswa IAIN Padang pada 1997–1998. Ia kemudian masuk struktur nasional HMI dan menjabat Sekretaris Jenderal PB HMI pada 2002–2004.

Setelah masa aktivisme, Nuzran masuk dunia politik dan meraih kursi anggota DPD RI periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi. Ia memperjuangkan pembangunan daerah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional.

Pria kelahiran Maliki Air, 28 Oktober 1973 itu juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ia membina pendidikan Al-Qur’an dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di Jambi dan Jakarta.

Kini Nuzran melanjutkan kiprah di tingkat nasional sebagai anggota Ombudsman RI. Ia membawa pengalaman panjang dari dunia aktivisme kampus, politik daerah, hingga pengawasan pelayanan publik.(Adz)

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

 

Merdekapost.com - Gairah sepak bola kembali bergelora di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Liga 4 Provinsi Jambi resmi dibuka pada Jumat (10/04/2026), di Stadion Jambi Swarnabhumi, ditandai dengan pertandingan eksibisi antara tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melawan tim DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung meriah dan penuh keakraban.

Laga persahabatan tersebut menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung kemajuan olahraga, khususnya sepak bola di Provinsi Jambi. Disaksikan ratusan penonton, pertandingan berlangsung seru dan menghibur, sekaligus membuka secara resmi rangkaian kompetisi Liga 4 tahun ini.

Ajang Liga 4 sendiri menjadi momentum penting dalam pembinaan dan pengembangan talenta sepak bola daerah. Kompetisi ini diikuti oleh tujuh klub, yakni Tabir FC, Persisko 1960, Merangin FC, Persikoja, Perselu, PS Sailun Salimbai, dan Persebri Batanghari yang siap bersaing memperebutkan gelar juara sekaligus tiket ke tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan harapannya agar kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga wadah pembinaan atlet muda.

“Saya berharap Liga 4 ini bisa terus berkembang dengan memperbanyak pertandingan. Stadion ini bisa dipergunakan secara maksimal dan dijadikan sarana latihan bagi klub-klub di Jambi. Bahkan, stadion ini layak untuk masuk ke agenda nasional sebagai tuan rumah event yang lebih besar,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris  juga menambahkan bahwa keberlangsungan kompetisi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat di daerah.

“Sepak bola adalah olahraga rakyat yang mampu menyatukan semua kalangan. Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung pembinaan, termasuk peningkatan fasilitas dan kompetisi yang berjenjang, agar lahir atlet-atlet berprestasi dari daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Muzakir, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa penyelenggaraan Liga 4 ini merupakan bentuk komitmen dalam membangkitkan sepak bola daerah sekaligus menciptakan ruang kompetisi yang sehat dan berkelanjutan.

“Liga 4 ini bukan sekadar kompetisi, tetapi panggung bagi putra-putra daerah untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kami ingin melahirkan pemain-pemain hebat dari Jambi yang nantinya mampu bersaing di level nasional bahkan profesional,” ungkap Muzakir penuh semangat.

Liga 4 Provinsi Jambi diharapkan mampu menjadi titik awal kebangkitan sepak bola daerah serta membuka peluang lebih besar bagi atlet muda untuk berprestasi dan membawa nama Jambi ke kancah nasional. (*)

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar.(Adz/ist)

MUARO JAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Perumahan Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Kamis pagi, (09/04/2026). Seorang perempuan lanjut usia, Nurul Riyati Rufaidah, 66 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang hangus terbakar.

Api pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 10.05 WIB. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muaro Jambi langsung dikerahkan dari Pos Jaluko menuju lokasi kejadian.

Namun, jarak tempuh sekitar 17 kilometer membuat petugas tiba saat api telah membesar dan melahap sebagian besar bangunan. Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam sebelum api berhasil dikendalikan menjelang siang.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban di dalam rumah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api dengan cepat membesar.

Sekretaris Damkarmat Muaro Jambi, Herman, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

“Kami menduga sumber api dari korsleting listrik. Instalasi yang tidak aman sangat berisiko jika tidak diperiksa secara berkala,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan listrik dinilai menjadi faktor utama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs