Tidak Sendirian, Alung DPO 58 Kg Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng 5 Rekannya

DITANGKAP : M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. 

JAMBI - Selain Alung Ramadan (23), DPO kasus 58 Kg narkoba di Jambi itu, kabarnya ditangkap bersama 5 rekannya.

Alung tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang kabur pada Oktober 2025 lalu itu ditangkap Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kabarnya Alung ditangkap di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Bukan sendiri, kabarnya Alung warga Penyengat Rendah, Kota Jambi itu ditangkap bersama 5 rekannya.

Alung ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi tanpa perlawanan.

Penangkapan Alung dkk ini merupakan hasil pelacakan intensif pihak kepolisian, setelah kaburnya Alung dari ruang pemeriksaan Polda Jambi viral.

Kaburnya Alung juga menyebabkan satu perwira polisi disanksi demosi.

Baca juga: 

Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu.

Kronologi singkat

Alung Ramadhan, salah satu tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram melarikan diri saat akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Tak sampai di sana, terungkap fakta bahwa saat melarikan diri Alung dalam poisis tangan terikat kabel ties.

Dari keterangan polisi, Alung saat itu sedang berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Erlan.

Sebelumnya, Agit dan Juniardo yang saat itu juga tersangka kasus ini lebih dahalu diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Namun, malam hari sekitar pukul 19.20 WIB saat giliran Alung Ramadhan akan diperiksa dia mengambil kesempatan saat tim penyidik lengah.(*)

Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal .(Ist)

JAMBI - Beredar Kabar Alung Ramadhan, DPO kasus narkotika yang kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, sudah ditangkap.

Alung merupakan tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang kabur pada Oktober 2025 lalu.

Kabar terbarunya, pelarian Alung berakhir di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Kabar beredar, Alung ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jmabi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu.

Baca juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Kronologi singkat

Alung Ramadhan, salah satu tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram melarikan diri saat akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Tak sampai di sana, terungkap fakta bahwa saat melarikan diri Alung dalam poisis tangan terikat kabel ties.

Dari keterangan polisi, Alung saat itu sedang berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Erlan.

Sebelumnya, Agit dan Juniardo yang saat itu juga tersangka kasus ini lebih dahalu diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Namun, malam hari sekitar pukul 19.20 WIB saat giliran Alung Ramadhan akan diperiksa dia mengambil kesempatan saat tim penyidik lengah.

Erlan membenarkan bahwa saat itu posisi Alung ditinggal seorang diri tanpa ada penjagaan.

"Ini murni kelalaian penyidik saat itu akan melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut tim penyidik diberikan sanksi demosi karena kelalainnya.

"Kami sampaikan penyidik telah dilakukan sidang profesi Polri. Dan diputuskan, dikenakan sanksi etika dengan diwajibkan meminta maaf disidang kode etik. Dan sanksi administrasi didemosi selama dua tahun," jelas Erlan.

2 rekan Alung, Agit dan Juniardo kini sedang menjalani persidangan di PN Jambi.

Berdasarkan berita acara penimbangan, barang bukti sabu yang mereka kawal memiliki berat bersih mencapai 58.212,65 gram.  

Dengan bukti yang sangat besar tersebut, keduanya kini menghadapi ancaman maksimal yakni hukuman mati.*)

Terungkap Saat Sidang Dugaan Perusakan: Ternyata Bollard Hibah dari Rekanan, Status Aset Dipertanyakan!

Terungkap Saat Sidang perdana dugaan perusakan: Ternyata Bollard Hibah dari Rekanan, Status Aset Dipertanyakan. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Fakta baru muncul dalam sidang perdana terdakwa Fahruddin di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (15/4), dalam perkara dugaan perusakan bollard (Pembatas jalan)  di depan Gedung Nasional, Sungai Penuh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Muhammad Afdhal, SH membacakan dakwaan dan memaparkan keterangan saksi dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar. 

Dalam persidangan, JPU menyampaikan bahwa Khalik Munawar menyebut bollard dalam perkara tersebut berasal dari hibah seorang berinisial M kepada Dinas PUPR.

Pernyataan itu langsung menarik perhatian pengunjung sidang dan awak media yang hadir di ruang persidangan. Mereka mempertanyakan mekanisme hibah tersebut karena menduga pemberi hibah merupakan rekanan proyek yang ikut terlibat dalam pekerjaan infrastruktur.

Baca Juga: Sidang Perdana: Fahrudin Bantah Dakwaan Perusakan Bollard Jalan Depan Gedung Nasional

Sejumlah pengunjung sidang menilai skema hibah tersebut janggal. Mereka juga mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka prosedur serta dasar hukum pemberian barang dari rekanan kepada aparatur dinas.

“Biasanya pemerintah memberikan hibah kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Kondisi ini perlu penjelasan terbuka,” ujar salah satu pengunjung sidang.

Terdakwa Fahruddin juga menanggapi keterangan tersebut di persidangan. Ia menegaskan dirinya belum pernah menerima penjelasan resmi terkait dugaan hibah bollard dari rekanan kepada Dinas PUPR. Ia juga menyebut informasi itu tidak pernah muncul dalam forum resmi DPRD, termasuk saat hearing bersama Dinas PUPR.

“Kalau memang ada hibah, mengapa tidak muncul saat hearing DPRD? Mengapa baru muncul dalam dakwaan sekarang? Setelah isu bollard ini viral dan muncul dugaan bukan aset Pemkot, baru keterangan hibah muncul. Hal ini menimbulkan pertanyaan,” kata Fahruddin.

Fahruddin meminta aparat penegak hukum menelusuri status serta asal-usul bollard tersebut agar perkara ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjadwalkan sidang lanjutan pada 20 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa menghadirkan saksi dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk menguji seluruh keterangan yang muncul di persidangan.

Sidang Perdana: Fahrudin Bantah Dakwaan Perusakan Bollard Jalan Depan Gedung Nasional

Sidang Perdana dugaan perusakan Bollard (Pembatas jalan) di depan gedung nasional Sungai Penuh: Fahrudin Bantah Dakwaan Perusakan.(adz) 

Sungai Penuh - Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus perusakan bollard atau pembatas jalan, Rabu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu 15 April 2026.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya, didampingi dua hakim anggota, Wanda Rara Fahrezha dan Daniel Naibaho. Dalam sidang tersebut, terdakwa Fahrudin membantah seluruh isi dakwaan yang dibacakan JPU.

Fahrudin menyatakan dirinya tidak melakukan perusakan seperti yang dituduhkan. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh sebelum pembongkaran bollard dilakukan.

Menurutnya, tindakan pembongkaran dilakukan karena keberadaan bollard dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan masyarakat. Ia juga menyebut aksi tersebut terjadi secara spontan dan sempat disiarkan langsung melalui media sosial pribadinya.

“Tidak ada niat merusak. Sebelumnya sudah ada koordinasi dengan pihak PUPR,” ujar Fahrudin usai sidang.

Kasus ini bermula dari laporan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Polres Kerinci. Pada 14 Februari 2025, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa sejumlah saksi.

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 10 tiang pembatas jalan dilaporkan telah dibongkar. Polisi juga menyita alat berupa gerinda atau mesin pemotong yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum anggota DPRD aktif dan disebut sebagai kejadian pertama di Kota Sungai Penuh.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(*)

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi untuk mengambil peran strategis sebagai penggerak utama dalam pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat menyambut kedatangan jajaran pengurus HKTI Provinsi Jambi dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/04/2026) malam. Kegiatan diawali dengan jamuan makan malam bersama.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa HKTI tidak boleh hanya menjadi organisasi seremonial, melainkan harus hadir sebagai lokomotif gerakan yang mampu menjembatani kepentingan petani dengan pelaku usaha.

“HKTI harus berperan sebagai lokomotif gerakan, jangan hanya menjadi penonton. Tugas HKTI adalah menyambungkan petani dengan pelaku usaha, sehingga petani mendapatkan kejelasan pasar,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan.

“Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan petani semakin rukun dan sejahtera,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina HKTI Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, menegaskan komitmen organisasinya untuk bergerak aktif dalam mendukung program pemerintah daerah di sektor pertanian.

“HKTI bukan sekadar organisasi seremonial. Kami melihat Gubernur sangat konsen terhadap pertanian. Gerakan beliau sangat cepat dalam membawa program pusat ke daerah,” puji Sutan.

Sutan menyebutkan, HKTI Jambi telah mempersiapkan sejumlah langkah konkret, salah satunya pembentukan Koperasi Garuda Tani yang akan menjadi mitra strategis bagi kelompok Wanita Tani.

“Gerakan tani makmur ini kami dorong untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana kedatangan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPN HKTI, dalam rangka pelantikan pengurus DPD HKTI dan Wanita Tani Provinsi Jambi.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, M.M., Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi, serta jajaran pengurus HKTI Provinsi Jambi. (*)

Wako Alfin Temui Wamenkes, Perjuangkan Dukungan Fasilitas Kesehatan Kota Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bergerak cepat dengan melaksanakan audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/04/2026).

Audiensi tersebut membahas berbagai isu strategis di sektor kesehatan, di antaranya dukungan sarana dan prasarana alat kesehatan untuk RSUD dan Puskesmas, penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di RSUD Kota Sungai Penuh.


Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah. Hal ini dinilai krusial guna memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang optimal, merata, dan berkualitas.


“Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Kesehatan, khususnya dalam pemenuhan fasilitas kesehatan dan tenaga medis,” ujar Wali Kota Alfin.


Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Gunardi, S.KM, M.M., Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed, perwakilan Bapperida Kota Sungai Penuh, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Suharyadi, S.AP., M.M.


Kehadiran rombongan Pemerintah Kota Sungai Penuh disambut baik oleh jajaran Kementerian Kesehatan RI. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.


Tim Kementerian Kesehatan RI juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan. Diharapkan, hasil audiensi ini dapat segera direalisasikan guna memperkuat sektor kesehatan di Kota Sungai Penuh.


Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. (*)

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2026


Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Senin (13/04/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Batang Hari dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus, bersama para anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres dan Koramil, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi dan masukan terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari selama Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi pembangunan Kabupaten Batang Hari yang berkelanjutan.

DPRD Batang Hari Gelar RDP Bahas Penyelesaian Lahan Warga SAD di Sialang Pungguk

 

Merdekapost.com – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian persoalan lahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Dusun Sialang Pungguk, Senin (13/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, S.Pd., bersama anggota DPRD lainnya sebagai upaya mencari solusi terhadap persoalan lahan yang melibatkan masyarakat adat dan sejumlah pihak terkait.

Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala KPHP Batang Hari Unit XI dan XII, Kepala Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian, Ketua Koperasi Sinar Tani Muara Bulian, pimpinan PT IKU, serta perwakilan masyarakat Dusun Sialang Pungguk.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan serta data terkait status dan penyelesaian lahan yang menjadi perhatian masyarakat SAD di wilayah tersebut. DPRD Batang Hari menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum.

Ketua Komisi II DPRD Batang Hari menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal untuk mempertemukan seluruh pihak agar persoalan lahan dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui RDP tersebut, DPRD berharap tercipta solusi terbaik yang mampu menjaga hak-hak masyarakat adat sekaligus mendukung stabilitas dan pembangunan daerah di Kabupaten Batang Hari.

Wako Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

  

Merdekapost.com - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali mengingatkan masyarakat pentingnya kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.


Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.


Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak, yakni pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengatur waktu pembayaran sekaligus menghindari sanksi keterlambatan.


“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk lebih disiplin dalam membayar pajak,” ujar Alfin.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan dan kesehatan.


Alfin menilai, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka semakin besar pula peluang percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.


Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan, baik melalui sosialisasi maupun penyediaan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.


Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: Cerita dari Lekuk 50 Tumbi


Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: 
Cerita dari Lekuk 50 Tumbi

Penulis: Arya Geni Permana

Kerinci, Jambi — Di tengah bentang alam yang hijau dan masih terjaga, masyarakat Lekuk 50 Tumbi menyimpan kekayaan yang tak ternilai: pengetahuan tradisional yang hidup, diwariskan, dan dipraktikkan lintas generasi. Kekayaan inilah yang kini mulai diangkat kembali melalui sebuah riset yang membuka jalan bagi masa depan wisata berkelanjutan berbasis budaya.

Melalui kegiatan bertajuk “Kajian Pengetahuan Tradisional Masyarakat Lekuk 50 Tumbi dalam Pemanfaatan Spesies Kunci Budaya untuk Pengembangan Wisata Berkelanjutan”, tim peneliti berupaya menggali lebih dalam hubungan erat antara manusia, alam, dan budaya yang telah terjalin sejak lama.

Riset yang berlangsung selama bulan Februari- Maret 2026 ini dipimpin oleh Yoni Elviandri, SP., M.Si bersama tim dari komunitas Lentera Muda Kerinci yang terdiri dari Arya Geni Permana (IAIN Kerinci), Febrian (Universitas Jambi), Zelal Lul Iksan (Universitas Bung Hata), Zahrani Esa Muliya (Universitas Negeri Yogyakarta), dan Meka Sutri Utami (STIA Kerinci). Dengan pendekatan partisipatif, mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga bagian dari proses dialog bersama masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, tim menyusuri kawasan hutan adat yang masih asri—ruang hidup yang bukan hanya menyediakan sumber daya, tetapi juga menjadi pusat pengetahuan dan spiritualitas masyarakat. 

Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi spesies kunci budaya—tumbuhan dan sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, budaya, maupun spiritual. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa banyak di antara spesies tersebut tidak hanya dimanfaatkan secara praktis, tetapi juga sarat dengan nilai simbolik dan filosofi kehidupan.

Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menegaskan bahwa pengetahuan tradisional masyarakat tidak selalu terdokumentasi secara tertulis. Ia hidup dalam praktik sehari-hari, dalam cerita, dalam ritual, dan dalam hubungan harmonis antara manusia dan alam. 

Kegiatan ini didanai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Dana Indonesiana Tahun 2025 dengan Dana Abadi Kebudayaan. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya model pengembangan wisata yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan. Lebih dari itu, penelitian ini menjadi pengingat bahwa masa depan pembangunan tidak harus meninggalkan masa lalu. 

Justru, dari pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, tersimpan solusi untuk menghadapi tantangan zaman. Di Lekuk 50 Tumbi, kearifan lokal bukan sekadar warisan—ia adalah arah.(*)

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Transparansi Lewat Platform e-Media

  

Merdekapost.com - Transformasi digital di sektor pemerintahan terus diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melalui peluncuran platform e-Media. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem informasi publik yang lebih transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo), Pemkot menghadirkan e-Media sebagai pusat layanan informasi digital yang tidak hanya menyajikan data pemerintahan, tetapi juga menjadi jembatan kerja sama antara pemerintah dan media.


Platform ini memungkinkan perusahaan media dan insan pers untuk mendaftarkan diri sebagai mitra resmi publikasi. Seluruh proses dilakukan secara sistematis dan terdigitalisasi, sehingga meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas.


Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai bahwa kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat semakin meningkat di tengah perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kehadiran e-Media diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.


Selain sebagai sarana registrasi, e-Media juga dilengkapi fitur penyediaan informasi kegiatan pemerintahan, data media terverifikasi, serta pengelolaan kerja sama publikasi yang lebih tertata. Dengan sistem ini, distribusi informasi diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.


Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memanfaatkan teknologi digital, transparansi tidak hanya menjadi konsep, tetapi diwujudkan dalam sistem yang dapat diakses secara luas oleh publik.


Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Dengan adanya platform e-Media, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi resmi dan terpercaya.


Di sisi lain, kehadiran e-Media diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah dan media. Sinergi tersebut dinilai penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat agar tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ke depan, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital lainnya guna mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Motor ke Sekolah

  

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).


Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.


Surat edaran itu ditetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.


Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.


Sekolah diminta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua diharapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.


Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. (*)

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Operasi yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini menyasar aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan BBM ilegal di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Pukul 12.30 WIB, Tim Unit Tipidter menangkap pelaku berinisial RP (34). Ia kedapatan mengangkut 5 jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter (BH 1812 DI).

Pengembangan: Polisi bergerak ke Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, menuju kios milik pelaku berinisial S alias Pak Indah (53).

Di lokasi kedua, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi:

  • 14 jerigen Solar.
  • 4 jerigen Pertalite.
  • 45 jerigen kosong.

Total BBM mencapai ratusan liter (estimasi kapasitas 30 liter per jerigen).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan trik untuk mengelabui petugas di SPBU:

Pertalite: Dibeli secara berulang menggunakan sepeda motor agar tidak mencurigakan.

Solar: Memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan jatah subsidi dalam jumlah besar.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman, termasuk:

  • Melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU terkait.
  • Menelusuri rekaman CCTV di lokasi pengisian.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Di balik puluhan jerigen yang disita, tersimpan satu pesan jelas: subsidi bukan untuk disalahgunakan.

Ketika celah hukum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, aparat kepolisian memastikan akan bergerak membongkar dan menindak tegas demi tegaknya hukum. (tim)

Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik, Bupati Monadi Wujudkan Harapan Para Petani Pekebun

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, turun langsung meninjau progres perbaikan jalan ruas Pungut menuju Renah Pemetik pada Sabtu (10/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai jadwal demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

​​Dalam peninjauan tersebut, hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefri Handayani, S.T., dan Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Fran Melas Pratama, S.T. Bupati Monadi menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah prioritas utama pemerintah daerah.

​"Komitmen kami jelas, infrastruktur yang baik adalah kunci kemajuan daerah. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai SOP dan harapan masyarakat," tegas Bupati Monadi di lokasi.

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila dan Kadis PUPR Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

​​Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kerinci, Ir. Fran Melas Pratama, S.T., menjelaskan bahwa pengerjaan saat ini difokuskan pada penanganan titik-titik rawan dan perkuatan struktur jalan agar mampu menahan beban kendaraan pengangkut hasil bumi.

​"Saat ini progres di lapangan terus kita pacu dengan tetap mengedepankan aspek teknis. Kami fokus pada pemadatan struktur dan drainase agar jalan tidak mudah rusak akibat cuaca," jelas Ir. Fran Melas Pratama, S.T.

​Kehadiran rombongan Bupati disambut hangat oleh warga setempat. Perbaikan ini menjadi angin segar, khususnya bagi para petani di tiga desa, yakni Desa Pasir Jaya, Desa Lubuk Tabun, dan Desa Sungai Kuning, yang selama ini menggantungkan hidup pada akses jalan tersebut.

​Salah seorang warga yang berada di lokasi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan ini.

​"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah mendengarkan keluhan kami selama ini. Bagi kami petani di Desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun, dan Sungai Kuning, jalan ini adalah nyawa. Kalau jalan bagus, kami tidak lagi kesulitan membawa hasil panen ke pasar dan biaya angkut jadi lebih murah. Ini benar-benar harapan baru bagi kami," ungkap warga tersebut dengan penuh antusias.

​Perbaikan ruas jalan Pungut - Renah Pemetik bukan sekadar proyek pengaspalan biasa, melainkan simbol kebangkitan ekonomi bagi ribuan petani. Dengan akses yang mulus, diprediksi akan terjadi pemangkasan waktu tempuh secara signifikan serta membuka peluang investasi baru di sektor agrobisnis yang selama ini terhambat kendala geografis.

​"Pembangunan ini adalah milik kita bersama. Kami tidak akan berhenti sampai masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari jalan yang layak dan aman. Mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar visi Kerinci yang lebih maju segera terwujud," tutup Bupati Monadi.(Ali)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs