Atasi Keluhan Warga Biaya Parkir di Danau Kerinci Mahal, Pj Bupati Langsung Sidak, Asraf: Tarif Parkir disesuaikan dengan Perda

Keluhan warga mahalnya tarif masuk dan parkir di Objek Wisata Danau Kerinci, Pj Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt secara proaktif melakukan inspeksi mendadak pada Minggu, 15 April 2024.(Ist) 

Merdekapost, Kerinci - Banyaknya keluhan masyarakat mengenai biaya masuk dan biaya parkir yang mahal di Objek Wisata Danau Kerinci, Pj Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt secara proaktif melakukan inspeksi mendadak pada Minggu, 15 April 2024. Menggunakan kendaraan pribadi dan tanpa diketahui oleh petugas, Asraf tiba di lokasi untuk memverifikasi langsung kebenaran informasi tersebut.

Pada kedatangan yang terencana pukul 15.25 WIB, Asraf tidak langsung turun dari kendaraannya. Sebagai gantinya, ia mengutus ajudannya yang menyamar sebagai pengunjung biasa untuk membeli tiket. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tarif masuk yang dipatok adalah Rp 10 ribu per pengunjung dewasa, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Namun, permasalahan terungkap pada tarif parkir, yang ternyata mencapai Rp 10 ribu per motor, tiga kali lipat lebih tinggi dari batas maksimal yang ditetapkan oleh Perda yaitu antara Rp 3 ribu sampai Rp 4 ribu. Lebih mengkhawatirkan, karcis parkir yang digunakan bukanlah karcis resmi pemerintah daerah, melainkan hanya lembaran dengan nomor parkir.

Menanggapi temuan ini, Pj Bupati Asraf langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya untuk meninjau kebenaran situasi tersebut. “Untuk karcis masuk sudah sesuai dengan Perda yaitu Rp 10 ribu per orangnya, hanya di karcis parkir yang terdapat perbedaan dengan Perda, karena yang diberikan kepada pengunjung juga bukan karcis yang dicetak dari Pemda akan tetapi berbentuk nomor,” ujar Asraf mengklarifikasi situasi tersebut.

Asraf kemudian menginstruksikan agar tarif parkir disesuaikan dengan Perda dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan ini. Ini merupakan langkah tegas untuk menjamin tidak ada lagi tarif parkir yang melampaui batasan yang telah ditetapkan.

“Saya mendapat keluhan dari warga soal tarif masuk wisata dan parkir. Maka saya turun langsung pakai mobil pribadi tanpa diketahui petugas membeli tiket masuk, ternyata tiket masuk sesuai yaitu Rp 10 ribu per orang. Tapi parkir memang di sini Rp 10 ribu, untuk parkir ini kita minta aparat penegak hukum bertindak dan kami meminta agar tarif parkir ini sesuai Perda,” jelas Asraf.

Selain itu, Asraf juga meminta Dishub Kerinci untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban lebih ketat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh objek wisata milik pemerintah daerah Kerinci dapat dinikmati oleh masyarakat dengan rasa aman dan nyaman, terutama dalam menyediakan fasilitas yang adil dan terjangkau.(*)

[ Ald | Merdekapost.com ]

Viral, Pulau Terapung di Danau Kerinci, Begini Penjelasannya

Tanah lebih kurang seluas 2 hektare hanyut ke tengah Danau Kerinci hingga membentuk sebuah pulau. (doc/istimewa)

KERINCI | MERDEKAPOST.COM - Tanah lebih kurang seluas 2 hektare hanyut ke tengah Danau Kerinci hingga menyerupai sebuah pulau kecil, Sabtu (13/1/2024). 

Fenomena alam tersebut viral di media sosial setelah videonya dibagikan akun Facebook Febry Hairulalif.

Dalam video itu disebutkan bahwa tanah yang hanyut tersebut ukurannya cukup luas. 

Lebih luas dari ukuran lapangan sepak bola. Dan posisinya terletak di tengah danau Kerinci. 

"Pas berada di tengah-tengah danau, antara desa Seleman dan Pulau Tengah," ujar perekam video tersebut. 

Di video tersebut terlihat pohon-pohon besar yang ada di tanah tersebut masih berdiri dengan utuh. 

Tokoh masyarakat Seleman, Bulkia mengatakan, tanah tersebut mengapung, terombang ambing di atas permukaan danau sejak dari kemarin

“Kemaren masyarakat kita sudah meninjau ke sana," sebutnya, Minggu (14/1/2024). 

Diketahui danau Kerinci saat ini memang sedang meluap. Bahkan tingginya debit air danau Kerinci membuat desa-desa yang berada di sekeliling danau kebanjiran. 

Banjir akibat luapan danau Kerinci mengenanggi rumah hingga ukuran pingang orang dewasa. Sehingga danau Kerinci terlihat bertambah luas. 

Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi bersama Camat Danau Kerinci saat mengunjungi lokasi 'Pulau Terapung' di Danau Kerinci yang lagi viral. Selasa, 16|01|2024 (Ist)

Penjelasan Kapolsek Danau Kerinci, Setelah Dirinya Bersama Camat Meninjau 'Pulau Terapung'  itu 

Tanah hanyut mengapung hingga membentuk pulau di Danau Kerinci yang viral ternyata 5 tahun yang lalu juga pernah hanyut.

Tanah seluas 1,5 hektare tersebut awalnya berasal dari wilayah Desa Ujung Pasir, Kecamatan Tanco Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Danau Kerinci, AKP Edi Mardi, Selasa (16/1/2024).

Kapolsek mengatakan, pada Selasa pagi 16/01/2024 dirinya telah ke lokasi ‘pulau baru’ yang ada di Danau Kerinci tersebut dengan menggunakan perahu.

Saat ini tanah hanyut tersebut berada di wilayah desa Koto Tengah Seleman, Kecamatan Danau Kerinci.

“Luasnya sekitar 1,5 hektar tapi bentuknya agak memanjang,” kata Edi Mardi.

Setelah mengelilingi tanah tersebut, kata Edi, dirinya bersama Camat langsung ke atas tanah tersebut.

Di lokasi juga ada warga yang sedang mencari rumput di atas luas yang hanyut itu.

“Rasa bergoyang ketika kita di atasnya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, tanah tersebut disebut kumpa atau tanah mengapung, awalnya berasal dari wilayah desa Ujung Pasir.

Pada 2018 tanah tersebut hanyut ke Danau Kerinci dari Desa Ujung Pasir hingga sampai ke wilayah Desa Keluru, kecamatan Keliling Danau.

“Banjir kali ini tanah tersebut kembali hanyut ke tengah danau,” jelasnya

(hza | MPC )


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs