Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Bupati dan Wabup Kerinci Sampai di Jambi Sabtu, Akan Pimpin Apel Pertama

Bupati dan Wabup Kerinci dijadwalkan akan Sampai di Jambi Sabtu, dan Akan Pimpin Apel Pertama pada hari Senin 3 Maret 2025 nanti. (ist)

Merdekapost.com – Setelah mengikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Monadi – Murison, dijadwalkan tiba di Jambi pada besok, 1 Maret 2025. Setibanya di Jambi, keduanya akan langsung menuju Kerinci dan insyaallah akan menghadiri apel perdana di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Protokoler Setda Kerinci, Adi Supratman, saat dikonfirmasi pada Jum’at (28/02/2025) malam. “Sabtu sampai Jambi, malam langsung pulang menuju Kerinci. Untuk Penyambutan di Kantor pada pagi Senin sebelum upacara, setelah itu langsung sebagai Pembina Apel perdana di Lap Kantor Bupati,” bebernya.

Apel penyambutan ini akan menjadi momentum penting bagi pasangan pemimpin daerah tersebut setelah mengikuti retreat, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kepemimpinan dalam menjalankan pemerintahan di Kerinci. Sejumlah pejabat daerah, ASN, serta unsur Forkopimda diperkirakan turut hadir dalam apel tersebut.

Pada apel perdana, Monadi dan Murison akan menyampaikan arahan serta program kerja yang akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Kehadiran mereka di tengah-tengah jajaran pemerintahan Kabupaten Kerinci menjadi tanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan dengan semangat baru.

Sementara itu, masyarakat Kerinci turut menantikan kepulangan Monadi – Murison dengan harapan adanya terobosan dan kebijakan yang membawa kemajuan bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci mengimbau seluruh ASN dan staf di lingkungan Pemkab Kerinci untuk hadir dalam apel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan yang baru.

Dengan kepulangan Monadi – Murison ini, roda pemerintahan Kabupaten Kerinci diharapkan semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.(*)

Sekda Zainal Efendi Hadiri Rapat Koordinasi Sertijab Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

 

Merdekapost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si, menghadiri rapat koordinasi terkait persiapan serah terima jabatan (Sertijab) kepala daerah se-Provinsi Jambi. Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Rabu (26/02/2025) ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para sekretaris daerah dan para sekretaris dewan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci jadwal dan teknis pelaksanaan Sertijab bagi kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.


Dari hasil rapat, disepakati bahwa prosesi Sertijab akan dilaksanakan di ibu kota masing-masing kabupaten/kota. Pada hari yang sama, para kepala daerah yang baru dilantik juga dijadwalkan untuk menyampaikan pidato perdana dalam sidang paripurna dewan setempat.


Secara terpisah, Sekda Kerinci Zainal Efendi mengapresiasi jalannya rapat koordinasi yang dinilainya sangat konstruktif dan terarah. “Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menggelar rapat koordinasi ini dengan baik. Diskusi yang dilakukan sangat efektif dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar di setiap daerah,” ujarnya kepada awak media.


Ia juga berharap proses Sertijab dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi momentum bagi kepala daerah yang baru dilantik untuk segera menjalankan program kerja demi kemajuan daerah masing-masing. (*)

Banjir, Sejumlah Wilayah di Jambi Terendam, Gubernur Al Haris Instruksikan Pejabat Bergerak Cepat

Dari Lembah Tidar, Magelang, Selasa (25/2/2025), Al Haris menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara cepat dan tanggap.
Jambi, Merdekapost.com – Hujan deras yang mengguyur Provinsi Jambi beberapa hari mulai menyebabkan banjir di sejumlah daerah, termasuk Kota Jambi. Kondisi ini membuat Gubernur Jambi, Al Haris, langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pejabat, termasuk bupati dan wali kota, agar segera turun ke lapangan membantu warga terdampak.

Dari Lembah Tidar, Magelang, Selasa (25/2/2025), Al Haris menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara cepat dan tanggap.

“Turun langsung ke lapangan, lihat kondisi warga. Bantu mereka secepatnya. Bila perlu segera evakuasi warga yang terdampak parah. Segera tangani masalah kesehatan dan makanan. Jangan berlama-lama! Harus bergerak cepat, jangan sampai warga menderita,” tegasnya.

Banjir yang mulai melanda beberapa wilayah di Jambi terjadi akibat curah hujan yang tinggi sejak beberapa hari terakhir. Di Kota Jambi, beberapa kawasan langganan banjir seperti Jelutung, Danau Sipin, dan Paal Merah dilaporkan mulai terendam.

Sementara itu, laporan dari kabupaten lain seperti Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Batanghari juga menyebutkan kondisi air semakin naik, membuat warga mulai kesulitan beraktivitas.

Sejumlah warga di lokasi terdampak mengaku mulai mengalami kekurangan bahan makanan, air bersih, serta meningkatnya risiko penyakit akibat banjir.

Al Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlambatan dalam merespons bencana ini. Ia meminta bupati, wali kota, dan dinas terkait untuk segera melakukan evakuasi bagi warga yang berada di daerah dengan genangan tinggi.

Selain itu, ia juga menekankan agar masalah kesehatan dan distribusi bantuan pangan harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai ada warga yang tidak dapat makanan atau layanan kesehatan. Semua pihak harus siaga penuh!” katanya.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi bersama TNI, Polri, dan relawan mulai dikerahkan ke lokasi-lokasi terdampak. Mereka melakukan pemantauan situasi, membantu warga yang rumahnya tergenang, serta menyiapkan posko darurat dan dapur umum.

BPBD Jambi sudah menyiapkan perahu karet dan bantuan logistik untuk warga terdampak.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa hujan lebat masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, warga yang berada di daerah rawan banjir diminta waspada dan segera mengungsi jika air terus naik.

Dengan kondisi banjir yang semakin meluas, kini tantangan bagi pemerintah adalah memastikan penanganan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran agar warga tidak semakin menderita.

Publik kini menanti, sejauh mana instruksi tegas Gubernur Al Haris akan dijalankan oleh para pejabat daerah. Akankah mereka benar-benar turun ke lapangan, atau hanya sekadar laporan di atas kertas? (*)

Bupati Monadi dan Walikota Alfin menjadi Harapan Masyarakat untuk Sinergi Baru Kerinci dan Sungai Penuh

Bupati Monadi dan Walikota Alfin menjadi Harapan Masyarakat untuk Sinergi Baru Kerinci dan Sungai Penuh, keduanya saat ini sedang mengikuti retreat di Magelang. (ist)

MAGELANG, MERDEKAPOST.COM – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan Monadi sebagai Bupati Kerinci dan Alfin sebagai Wali Kota Sungai Penuh, kemudian dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo (20/02) lalu, dan saat ini para kepala daerah sedang mengikuti Retreat di Magelang, kebersamaan dua kepala daerah ini semakin sering tertangkap kamera.

Retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang menjadi salah satu momen yang memperlihatkan keharmonisan mereka, seakan menandai lembaran baru bagi hubungan dua wilayah serumpun ini.

Dulu, Kerinci dan Sungai Penuh sering digambarkan sebagai satu entitas yang berjalan masing-masing, dengan pemimpinnya lebih banyak mengambil langkah sendiri-sendiri.

Namun kini, dengan gestur kebersamaan yang dipertontonkan Monadi dan Alfin, muncul harapan besar bahwa hubungan kedua daerah akan bertransformasi menjadi lebih erat dan harmonis.

Presiden Himpunan Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh (HMKS) periode 2023-2024, Habib Hidayat, menyoroti perkembangan ini sebagai angin segar bagi masyarakat.

Baca juga: Geledah Dishub Kerinci, Kejari Sita 180 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp 5,4 Miliar Tahun 2023

“Dulu, kita melihat pemimpin Kerinci dan Sungai Penuh seperti dua nahkoda di kapal yang berbeda haluan. Kini, pak Monadi dan pak Alfin menunjukkan sinergi yang patut diapresiasi. Tentu ini juga sinyal kuat bahwa ke depan, Kerinci dan Sungai Penuh bisa melangkah seiring untuk kemajuan,” ungkapnya, Selasa (25/02/25).

Habib juga menekankan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, menaruh harapan besar agar kedua pemimpin tidak hanya kompak dalam simbolik, tetapi juga dalam kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat.

“Masyarakat tentu ingin melihat sinergi ini benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret. Semoga kebersamaan ini mampu menyelesaikan problem di lapangan, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga pendidikan,” tukasnya.(adz)

Rahmad Hasrofi : Pemda Tengah Melakukan Pergeseran dan Efisiensi Anggaran

   

Merdekapost.com - Pasca DPRD melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari, Sekretaris Dewan Batanghari mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

Ketua DPRD melalui Sekwan M Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

"Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi," ujar M Ali, Senin (24/02/2025).

Lanjut dia, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

"Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025," ungkapnya. (pji)

Geledah Dishub Kerinci, Kejari Sita 180 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp 5,4 Miliar Tahun 2023

Usai menggeledah Dishub Kerinci, Kejari Sita 180 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp 5,4 Miliar Tahun 2023. (mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengeledah kantor Dishub Kerinci, Senin (24/2/2025). Penggeladahan dilakukan untuk mengambil dokumen tambahan terkait dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran dari Dishub KERINCI Senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2023.

Dalam konferensi pers dengan awak media, Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menjelaskan bahwa dalam penggeladahan yang dilakukan penyidik menyita sebanyak 180 dokumen terkait PJU pada tahun 2023. 

Saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 masih dalam tahap penyidikan.

Kasi Pidsus mengatakan sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak pemerintah kabupaten Kerinci dalaM hal ini Dishub Kerinci. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.

"Kita masih dalam tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar. Dari penggeledahan di Dishub kita menyita 180 dokumen," jelasnya 

Penyidik Kejari Sungai Penuh terus melakukan pendalaman, karena menurut penyidik dalam proyek PJU senilai 5,4 miliar terdapat kerugian negara, hanya saja belum disebutkan secara rinci jumlah kerugian negara. 

"Untuk saksi sudah kita periksa sebanyak 8 orang, akan terus kita tindak lanjuti. Karena terdapat kerugian negara dalam proyek PJU 2023 ini," jelasnya. 

Ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proyek PJU yang dinilai merugikan negara ini, penyidik Kejari mengatakan masih melakukan pendalaman. (adz)

Kades Lagan Ilir, H Abdul Rasyid Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

  

Merdekapost.com - Seluruh Keluarga Besar Pemerintah Desa Lagan Ilir Menugucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan ibu Hj,Dillah Hikmah Sari, S.T. Dan Bapak Muslimin Tanja,S.TH.I.M.SI. Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Periode 2025-2030.

Sejarah Baru, Fadhil-Bakhtiar Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Dua Periode

 

Fadhil-Bahtiar Resmi Dilantik jabat Bupati Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Sosok pemimpin kekinian dan fenomenal di Provinsi Jambi Mhd Fadhil Arief, bersama pasangannya Bakhtiar Resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati BatangHari.

Keduanya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (20/2) di Istana Negara, Jakarta.

Fadhil dan pasangannya Bakhtiar sama-sama mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan terakhir mereka berdua pun sama-sama menjadi Sekretaris Daerah.

Mengingat kisah perjuangan mereka di Pilkada Serentak tahun 2020, pasangan dengan jargon Batang Hari Tangguh ini, kala itu berhasil menumbangkan dua kekuatan besar yang selama ini menguasai perpolitikan di kabupaten tertua di Provinsi Jambi ini.

Saat itu, pasangan firdaus Fattah – Camelia dan pasangan Yuninta- Mahdan dibuat tak bersuara oleh mereka.

Sangat luar biasa, mereka yang awalnya selalu diremehkan akhirnya keluar sebagai pemenang dengan selisih suara yang sangat signifikan

Kepiawaian Fadhil dalam memimpin pemerintahan dengan membawa misi perubahan, dengan hasil karya pembangunannya, berhasil membuat semua orang mengakuinya.

Masa sulit tentu ada, awal tahun pemerintahan dihadapkan dengan tunda bayar yang menjadi beban daerah, belum lagi masa Covid-19 yang membuat Fadhil bekerja lebih keras untuk mewujudkan mimpinya.

Keberhasilan Fadhil-Bakhtiar mewujudkan visi misinya yang berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat.

Alhasil, pada hajatan Pilkada Serentak 2024, tidak ada satupun lawan politik yang berani maju menjadi lawan tarungnya.

Tak ada pilihan, akhirnya Fadhil-Bakhtiar resmi ditetapkan oleh KPU Batanghari sebagai calon tunggal. Sepanjang sejarah perpolitikan di Batanghari, baru kali ini terjadi.

Luar biasanya lagi, semua partai politik kompak mendukung mereka untuk melanjutkan pembangunan untuk kedua kalinya.

Drama politik telah usai. Mereka telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Inilah momen persatuan masyarakat Batanghari sesungguhnya, karena tidak ada yang terluka ketika perebutan amanah.

Alhamdulillah kami telah resmi dilantik oleh Bapak Presiden RI. Kepada seluruh masyarakat Batanghari terima kasih atas amanah dan kepercayaan untuk kami kembali memimpin daerah yang kita cintai ini. Bersama kita wujudkan Batang Hari Super Tangguh terdepan di semua lini,” ujar Fadhil usai pelantikan. (*)

Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

  

Merdekapost.com - Polres Kerinci serta jajaran terus melakukan pemantauan dan perawatan terhadap lahan jagung yang telah ditanam pada 21 Januari 2025 lalu di lahan kosong Polsek Air Hangat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang diinisiasi guna mendukung ketahanan pangan dan memanfaatkan lahan tidur di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut disambut hangat oleh Kapolsek Air Hangat AKP JULISMAN beserta anggota, turut didampingi oleh Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho, Dokter Polres Kerinci Ipda Yulolan, dan Jajaran Polres Kerinci serta Kepala Desa Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat Barat. 

Kehadiran para pihak ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian, tenaga medis, dan pemerintah desa dalam menyukseskan program penanaman jagung.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menjelaskan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan pertumbuhan benih jagung berjalan sesuai harapan dan untuk mengantisipasi potensi kendala seperti hama, cuaca ekstrem, atau masalah kesuburan tanah.

“ Kami terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan tidur. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap pemanfaatan lahan kosong.

Sementara itu, Kepala Desa Koto Dua Baru mengapresiasi langkah Polres Kerinci dan berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta dalam upaya peningkatan ketahanan pangan di daerah mereka.

“ Dengan adanya pemantauan berkala, diharapkan tanaman jagung yang telah ditanam dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” Tutup Kades. (ali)

Rektor IAIN Kerinci Lantik Jajaran Pimpinan, Tegaskan Prinsip Moderasi dan Profesionalisme

 

Pelantikan jajaran Pimpinan IAIN Kerinci. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci memasuki babak baru dalam tata kelola akademik dengan pelantikan tiga Wakil Rektor (Warek) serta jajaran Dekan dan Kepala Lembaga. Pelantikan yang berlangsung di Aula Rektorat pada Selasa (18/2/2025) ini menegaskan komitmen kampus dalam memperkuat prinsip moderasi beragama serta profesionalisme dalam kepemimpinan akademik.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan kali ini didasarkan pada nilai-nilai profesionalisme, kompetensi, serta inklusivitas.

"IAIN Kerinci adalah institusi inklusif yang berpegang teguh pada nilai-nilai moderasi beragama. Penguatan akademik dan kelembagaan harus berorientasi pada kebersamaan dan kemajuan," ujar Jafar.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik meliputi:

✅ Dr. Faizin – Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan

✅ Prof. M. Jamin – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan

✅ Dr. Halil Khusairi – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

Selain itu, sejumlah dekan dan kepala lembaga juga ikut dilantik, termasuk nama-nama dari berbagai unsur Muhammadiyah, NU, serta tokoh akademisi independen, yang mencerminkan keberagaman di lingkungan kampus.

Nama-nama lain yang masuk dalam jajaran kepemimpinan baru:

🔹 Dr. Norman Ohira – Wakil Dekan III Fakultas Adab dan Dakwah

🔹 Prof. Usman – Kepala LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)

🔹 Dr. Zuhdi – Wakil Direktur Pascasarjana

Keberadaan figur-figur ini di struktur kepemimpinan menepis spekulasi yang berkembang sebelumnya tentang adanya dominasi kelompok tertentu di IAIN Kerinci.

"Pelantikan ini bukan berdasarkan afiliasi kelompok tertentu, tetapi atas dasar profesionalisme dan kompetensi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun IAIN Kerinci yang lebih baik," tegas Jafar Ahmad.

Dalam pidatonya, Rektor IAIN Kerinci menggarisbawahi pentingnya integritas dalam kepemimpinan. Jabatan bukan sekadar posisi prestisius, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan dedikasi.

"Orang yang memiliki jabatan bukan hanya dianggap kompeten, tapi mereka juga harus mampu menjaga amanah yang diberikan kepadanya," tegasnya.

Dengan pelantikan ini, Jafar berharap para pejabat baru bisa segera bekerja, menciptakan inovasi, serta membangun sistem akademik yang lebih modern dan berdaya saing.

Pelantikan ini juga sekaligus membantah spekulasi liar yang sebelumnya berkembang terkait kepemimpinan baru di IAIN Kerinci.

Beberapa pihak sempat mencoba memainkan isu sektarian dan politik dalam pemilihan pejabat kampus, namun dengan komposisi kepemimpinan yang beragam ini, narasi tersebut terbantahkan.

"Kami tidak ingin terjebak dalam polemik yang tidak produktif. Fokus kami adalah membangun IAIN Kerinci sebagai pusat keilmuan Islam yang moderat, akademis, dan berorientasi pada masa depan," ujar wakil rektor II yang baru dilantik.

Pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat akademik, dosen, serta perwakilan mahasiswa, yang menyambut baik langkah rektor dalam menata kembali manajemen kampus.

Dengan kepemimpinan baru ini, IAIN Kerinci diharapkan dapat terus berkembang sebagai institusi pendidikan yang inklusif, inovatif, serta berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat akademik yang harmonis dan berdaya saing tinggi. (*)

Elpisina: Peran Pers Sangat Dibutuhkan dalam Menjaga Kondusifitas Bangsa

Merdekapost.com – Dalam rangka merayakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tanggal 9 Februari 2025, Elpisina,M.Si Ketua DPW PKB Jambi sekaligus anggota DPR RI FPKB mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025.

HPN kali ini mengusung tema Pers mengawal Ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa

Peringatan HPN ini diadakan setiap setahun sekali, dan untuk tahun 2025 ini meski diadakan di dua tempat pelaksanaannya yakni di Banjar Masin dan di Riau, HPN 2025 tetap dilaksanakan. Hal itu tentu dimaknai sebagai wujud penghargaan terhadap peran media dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi di bumi nusantara, ucap Elpisina Minggu (9/2/2025).

Peran pers dalam semua aspek kehidupan sangat penting apalagi dizaman serba digital saat ini, Pers juga berperan besar dalam politik, serta mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa agar selalu dalam keadaan kondusif,”

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Insan Pers karena selama ini telah banyak membantu dan berperan dalam membesarkan partai kami dan juga kami sendiri sejak perjuangan di 2024 lalu hingga sekarang kami telah duduk di Senayan mewakili PKB Dapil Jambi". Ujar Ketua DPW PKB Jambi ini. 

Dilanjutkannya, ditengah pesatnya perkembangan zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, tentu pers sangat dibutuhkkan kehadirannya dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, seperti penyebaran informasi hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi". 

"Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Pers saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh. Perannya bukan semata-mata fungsi kontrol sosial, tetapi juga edukatif serta menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa". ujar Elpis.

Mudah-mudahan gagasan pers sebagai pilar demokrasi keempat menjadi komitmen kuat para insan pers dan itu betul-betul bisa dipertahankan. Selain itu perlu juga kontrol yag serius untuk insan pers, Karena tanpa kontrol pers yang sehat akan sangat membahayakan bangsa dan Negara,” Pungkasnya.(adz)

Apresiasi Kinerja Pers, Kapolres Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Merdekapost.com | Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan jajaran Polres Kerinci mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2025.

Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 mengusung tema "Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa,".

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan, "Selamat Hari Pers Nasional 2025,"ucap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Minggu (9/2/2025).

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal ketahanan pangan demi kemandirian bangsa, Lanjut Kapolres, Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus menyajikan informasi akurat dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

"Apresiasi Untuk seluruh insan Pers khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, umumnya untuk seluruh Indonesia, Semoga pers tetap profesional, independen, dan menjadi pilar demokrasi yang kokoh dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri," pungkasnya. (red)

Analisis Kebijakan Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Dari Aspek Perguruan Tinggi dan Teknis Pertambangan

Mohammad Antony Wijaya (Dewan Pengawas Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia) 

Merdekapost.com | Berdasarkan rapat paripurna DPR RI Ke-11 masa persidangan tahun sidang 2024-2025 menyepakati terkait Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dari hasil rapat tersebut ada 4 point yang menjadi perubahan yaitu: percepatan hilirisasi mineral dan batubara, pemberian IUP kepada organisasi Masyarakat keagamaan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi, terakhir pemberian IUP untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari beberapa point, perguruan tinggi yang diberi hak untuk mengelola pertambangan memunculkan pertanyaan terkait dengan urgensi dari kebijaka tersebut. (05/03/25)

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi institusi yang berfokus untuk menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, berkompeten dan sebagai instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ini berpotensi hilang dari orientasi utamanya dengan kebijakan yang telah ditetapkan ini. Dalam artian kata, kebijakan ini mencemari eksistensi perguruan tinggi yang dimana memasukan dominasi bisnis dengan alasan untuk menekan mahalnya biaya Pendidikan dan pemerataan pengelolaan sumberdaya alam.

Jika kita mengacu pada Best practice di dunia seharusnya pemerintah memberikan perhatian besar terhadap Pendidikan melalui pendanaan yang signifikan melalui APBN, seperti dinegara-negara maju dengan menaikkan anggaran biaya pada Pendidikan, contohnya seperti di Singapura dengan 60-70% dana yang dialokasikan untuk pendanaan Pendidikan.

Tidak hanya itu, jika kita berbicara tentang perguruan tinggi mengelola pertambangan ada dua unsur penting yang seharusnya menjadi tinjauan terhadap permsalahan ini yaitu tinjauan dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis dari pertambangan itu sendiri. Perlu diingat bahwa pertambangan bukanlah industri yang instan yang bisa mengembalikkan biaya investasi dalam jangka pendek, dalam artian kata bahwa ini merupakan industri yang fluktuatif sekali dan juga dari segi perguruan tinggi itu sendiri yang seharusnya berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Berikut penjelasan dari dua aspek tersebut:

Tinjauan Dari Aspek Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang diamanatkan melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi yaitu, Pendidikan, penelitian, pengabdian. seharusnya perguruan tinggi berfokus pada pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkompeten. Kalau dikorelasikan dengan kebijakan yang telah disahkan yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan justru berpotensial perguruan tinggi melenceng dari orientasi atau tujuan utama nya yaitu menjadi instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

Revisi UU minerba yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan dengan alasan untuk menekan biaya Pendidikan yang mahal dan pemerataan kesempatan dalam ektraksi sumberdaya alam harusnya ditinjau dari segala aspek yang lebih jauh lagi dalam artian kata jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru menjadi boomerang terhadap perguruan tinggi itu sendiri karena ada beberapa hal penting yang mesti menjadi pertimbangan, yaitu:

1. Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia yang Rendah 

Kalau kita mengacu pada data yang dikeluarkan oleh QS tentang sustainability rangking 2025 perguruan tinggi yang dinilai dari 3 aspek yaitu environmental impact, social impact, and governance, perguruan tinggi atau universitas di Indonesia berada pada rangking 383 yang diduduki oleh universitas gajah mada dengan rangking paling tinggi yang mewakili universitas di Indonesia dikancah internasional. Tidak hanya itu, pendidikan di Indonesia berada di tingkat terendah tertinggal dengan negara-negara lainnya. 

Jika kita kupas secara kesuluruhan, banyak yang menjadi penyebab atas rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia khusunya perguruan tinggi, ada beberapa masalah pokok dalam pendidikan saat ini, contohnya: Semakin banyaknya peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan yang bermutu, mahalnya biaya Pendidikan, ketidak pastian hasil Pendidikan, dan ketidak efesienan sistem Pendidikan.

Seharusnya pemerintah melalui perguruan tingggi fokus terhadap permasalah ini yang dimana kualitas dari perguruan tinggi diindonesia masih berada dibawah negara-negera asean. demi menciptakan suatu ekosistem keberlanjutan yang memastikan perkembangan sumberdaya manusia dan pertumbuhan ekonomi, tentu dalam menyelsaikan permasalahan ini dibutuhkan recommendation policy yang sustainable.

2. Perguruan Tinggi Sebagai Kontrol Kekuasaan 

Dalam negara demokrasi kebebasan dijadikan instrument kontrol terhadap penjalanan kekuasaan, di Indonesia sendiri kebebasan dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.  

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang paling ideal, dalam hal ini memiliki landasan kuat dalam peran kontrol terhadap kekuasaan yaitu melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 dengan instrumen kebebasan akademik. Tetapi, dari banyak kejadian kita sering melihat universitas cendrung diam dan membisu dengan dinamika kebangsaan kita yang dinamis, baik dalam hal perpolitikan maupun Pendidikan itu sendiri.

Kalau kita mengacu pada pendapatnya Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. ahli hukum tata negara. Ia mengatakan bahwa kampus yang merepresi kebebasan akademik secara tidak langsung membunuh eksistensinya sebagai institusi pendidikan. bahwa hak atas pendidikan hanya dapat dinikmati jika dosen, staf, dan mahasiswa memiliki kebebasan akademik. Namun sayangnya, kalau kita melihat dari berbagai perspektif tekanan politik dan hukum seringkali melemahkan posisi akademisi dalam memanfaatkan privilege yang kita sebut kebebasan akademik tadi.

Dengan demikian, jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memperbolehkan perguruan tinggi untuk mengelola pertambangan, hemat kami, ini akan menjadi boomerang terhadap universitas atau perguruan tinggi itu sendiri, yang dimana negara akan menjadikan ini sebagai alat untuk meredam hak perguruan tinggi dalam Upaya mengontrol kekuasaan melalui kritik dari kacamata yang akademis terhadap  kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan. Tidak hanya itu, melalui revisi UU Minerba ini perguruan tinggi atau universitas yang seharusnya sebagai institusi yang harus meluruskan dan sebagai jalan Tengah dalam menyelsaikan permasalahan kebangsaan berpotensi kehilangan sesnsitivitas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

3. Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium Peradaban

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang ideal dan menjadi laboratorium peradaban, seharusnya pemerintah mengedapankan kebijakan yang represesntatif terhadap tujuan dari perguruan tinggi itu sendiri. Perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban seharusnya fokus pada orientasi untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten. Tetapi, melalui kebijakan pemerintah yang memberikan hak perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya kita mau kemana? Cita-cita kita kedepan apa?

Hilirisasi, transisi energi, dan Indonesia emas 2045 yang merupakan cita-cita kita kedepan hanya bisa diwujudkan apabila kualitas sumberdaya manusianya mumpuni dan berkompeten. Seharunya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus representatif terhadap hal tersebut. 

Permasalahan yang kita hadapi harini adalah sumberdaya manusia kita yang masih rendah, human capital kita yang rendah, minat baca kita yang rendah. Kalau kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh UNESCO yang menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni hanya 0,001%. Hal ini berarti, dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Tentu ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan sekali bahwa negeri kita yang punya cita-cita besar seharusnya dimulai dari penyelsaian hal-hal yang fundamental, contohnya adalah minat baca Masyarakat yang rendah tentu dalam hal ini perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyelsaian permasalah.

Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus mendukung terhadap penyelsaian hal tersebut. Tetapi, harini kita dibuat kebingungan dimana kebijakan pemerintah yang diputuskan tidak menggambarkan suatu policy yang mendukung untuk mencapai cita-cita besar kita ini.

Kalau kita merujuk pada bukunya kuenlee (2019) yang berjudul “the art of economic catch-up” ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memiliki korelasi kuat terhadap kualitas sumber daya manusia dinegara itu sendiri, dalam artian bahwa seharusnya orientasi kita kedepan yaitu menciptakan kualitas sumber daya manusia sebagai focal point yang mesti dituntaskan untuk mengwujudkan semua cita-cita tersebut.

Tinjauan Dari Aspek Pertambangan

Industri pertambangan merupakan industri yang bergerak disektor eksploitasi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis didalam kulit bumi yang di ekstraksi secara mekanis maupun secara manual pada permukaan bumi, dibawah permukaaan bumi, dan dibawah permukaan air. Tentu dalam proses ekstraksi tersebut terdapat potensi pencemaran yang begitu komplek maka dari itu dibutuhkan kompetensi dan tata Kelola yang baik agar potensi pencemaran dapat diminimalisir. Jika kita merujuk pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” 

Dalam artian bahwa sektor pertambangan merupakan sektor yang komplek. Jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memutuskan perguruan tinggi diberi Hak untuk mengelola pertambang justru menimbulkan pertanyaan, urgensi nya apa? Bahwa pertambangan tidak se-instan apa yang dipikirkan hanya persoalan keuntungan. Melalui revisi UU Minerba yang telah ditetapkan ada beberapa aspek penting yang mesti menjadi tinjauan, diantaranya yaitu:

1. Pertambangan industri yang komplek

Pertambangan yang memiliki tahapan yang komplek perlu tata Kelola dan sumberdaya manusia yang berkompeten untuk menjamin keberlanjutan dari proses pertambangan itu sendiri. Jika kita kembalikan pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” artinya bahwa pengelolaan tambang mesti diberikan pada pihak  professional dan berpangalaman demi menjamin good mining practice. 

Revisi UU Minerba yang telah disahkan tentu menimbulkan kontroversial bahwa kebijakan ini seolah-olah membebani perguruan tinggi diluar kompetensinya. Perlu diingat bahwa Pertambangan merupakan bisnis yang quick building yang dimana tidak bisa menjamin pengembalian modal investasi awal dalam jangka pendek. Kalau kita melihat industri pertambangan dari kacamata ekonomi, industri pertambangan merupakan industri yang fluktuatif sekali yang dimana memiliki resiko tinggi terhadap kestabilan geoekonomi dan geopolitik yang akan menentukan naik turunya harga komoditas bahan galian sendiri. Tidak hanya itu, sebagai contoh kecil setiap pengelolaan pertambangan tentu memiliki RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) yang perlu diselsaikan dan dituntaskan, hal tersebut berpotensi menyebabkan perguruan tinggi hilang dari tujuan utamannya yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkompeten, resikonya perguruan tinggi yang seharunya dominan terhadap kegiatan akademik berpotensi bergeser ke dominasi bisnis.

2. Pertambangan yang padat modal

Jika kita merujuk pada Salah satu peraturan tentang pelaksanaan pengelolaan kaidah pertambangan yang baik telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018. Dalam peraturan ini salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yakni penyediaan jaminan reklamasi sebelum operasi produksi dijalankan dan juga biaya teknis pra prosuksi lainnya yang harus dialokasikan. Dalam artian kata bahwa biaya investasi yang diperlukan cukup besar demi menjamin keberlanjutan dari pertambangan itu sendiri.

Pertambangan yang merupakan industri yang komplek tadi tentu membutuhkan pengalokasian biaya pada setiap tahapannya. Hal ini tentu menjadi sedikit kontroversial apabila perguruan tinggi berfokus untuk mendanai atau berinvestasi pada sektor pertambangan yang seharusnya berfokus pada pembiayaan proses akademik di perguruan itu sendiri. 

3. Pertambangan sektor pencemar lingkungan

Pertambangan yang menjadi sektor penyumbang kerusakan lingkungan harusnya dikelola oleh pihak profesional dan kompeten untuk meminimalisir negative effect dari proses pertambangan itu sendiri. Berdasarkan penelitian yang dikeluarkan oleh PNAS pada tahun 2022 oleh Stefan Giljum dari Universitas Vienna, dia mengatakan bahwa  terdapat 3.264 kilometer persegi hutan hilang karena industri pertambangan, dengan 80 persen terjadi hanya di empat negara, yaitu Indonesia, Brasil, Ghana, and Suriname. Tidak hanya itu, jika kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kompas.id pada tahun 2022 yang mengatakan bahwa Indonesia mengalami kerusakan hutan tropis akibat industri pertambangan paling tinggi di dunia dengan menyumbang 58,2 persen deforestasi dari 26 negara yang diteliti.

Dari dua data yang menjadi rujukan, kita bisa melihat bahwa negara kita yang identik dengan sebutan paru-paru dunia perharini tercemar oleh industri pertambangan yang terus berkembang dan menghilangkan fungsi hutan melalui deforestasi yang terjadi. Padahal jika kita Kembali pada UUD 1945 pasal 28H ayat (1) dan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sangat jelas bahwa telah dimaktubkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara.

Pertambangan dengan kompleksitas teknisnya dan sebagai sektor yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan, seharusnya dipisahkan dari perguruan tinggi yang dianggap sebagai institusi ideal dan sebagai tempat menciptakan manusia-manusia yang berkualitas yang seharusnya menjadi penyeimbang bukan malah ikut bergabung menjadi pelaku pada sektor pencemar tersebut.

Kesimpulannya jika kita tarik dari dua tinjauan baik dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis pertambangan itu sendiri, kita melihat malalui revisi UU Minerba yang telah disahkan merupakan suatu kebijakan yang mentah dan pragmatis yang dimana akan menjadi boomerang yang buruk terhadap perguruan tinggi dan sektor pertambangan itu sendiri. (ali)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs