Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

PHOTO: Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

Sungai Penuh, Merdekapost - Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci bersama masyarakat Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, bergotong-royong membangun sumur bor sebagai solusi atas kesulitan air bersih yang selama ini dialami warga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lettu Cba Novrizal selaku yang tertua dalam tim.

Baca Juga: Kesbangpol Kerinci Raih Penghargaan P4GN Inovasi “Perawan” dan Desa "Bersinar"

Lettu Cba Novrizal menjelaskan, pembangunan sumur bor ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh akses air bersih, terutama saat musim kemarau tiba.

“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat menjawab kebutuhan dasar warga akan air bersih, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Lettu CBA Novrizal, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., agar jajaran TNI AD berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga: DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Pembangunan sumur bor ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan air di wilayah pedesaan. Satgas TMMD terus bekerja maksimal agar seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan segera dimanfaatkan oleh warga.(ali/adz)

Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Tanda Terima PTSP Kejaksaan Tinggi Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. (14/10/2025)

Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Akbar, warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, pada Senin, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.13 WIB. Berdasarkan tanda terima dari PTSP Kejati Jambi dengan nomor BAP/01/X/2025, laporan ini menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Baru yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam berkas laporannya, Faisal meminta Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru.

“Laporan ini kami sampaikan agar Kejati Jambi segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Baru. Kami juga meminta agar Inspektorat dan BPK turun langsung melakukan audit agar penggunaan dana publik bisa transparan,” ujar Faisal Akbar usai menyerahkan laporan di kantor Kejati Jambi.

Faisal menambahkan, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya praktik KKN yang terus melanda, khususnya di tingkat desa. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan dana publik.

Pihak Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi yang ditandatangani dan distempel oleh petugas PTSP sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik KKN dan mark up yang merugikan keuangan negara, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Jangkat Timur. (*)

Kesbangpol Kerinci Raih Penghargaan P4GN Inovasi “Perawan” dan Desa "Bersinar"

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Kerinci, Redi Asri, SH., MH, menerima penghargaan P4GN dari Pemerintah Provinsi Jambi yang diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismet Wijaya, MM, di Jambi, Selasa (14/10/2025).

Kerinci, Merdekapost – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan P4GN kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismet Wijaya, MM, menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Redi Asri, SH., MH, pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Jambi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, SE., MM, dari Dapil Kerinci–Sungai Penuh, turut mendampingi prosesi penyerahan tersebut.

Baca juga :   

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Ismet Wijaya memuji langkah inovatif Kesbangpol Kerinci dalam melaksanakan program “Perawan” atau Perang Melawan Narkoba.

Ia menilai program ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan narkoba di tingkat daerah.

Menurut Ismet, Kesbangpol Kerinci juga telah menyiapkan dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang P4GN.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi menilai Kesbangpol Kerinci layak menerima penghargaan tersebut.

Kesbangpol Kerinci terus bergerak di lapangan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Lembaga ini menyelenggarakan apel akbar “War On Drugs” yang melibatkan 285 kepala desa, 2 lurah, dan 18 camat.

Selain itu, Kesbangpol juga menggelar workshop bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Kemudian, tim Kesbangpol membentuk relawan dan duta anti narkoba di 54 SLTP se-Kabupaten Kerinci.

Baca juga : Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Sementara itu, para petugas aktif melakukan roadshow ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan langsung kepada siswa.

Melalui cara ini, Kesbangpol berhasil menanamkan kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba.

Kesbangpol Kerinci juga menetapkan tiga Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), yaitu Desa Pentagen, Desa Belui Tinggi, dan Desa Sako Duo Kayu Aro.

Pihaknya membina ketiga desa tersebut agar mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberantas narkoba.

Masyarakat desa ikut menjaga keamanan lingkungan dan mendorong generasi muda menjauhi narkotika.

Dengan demikian, Desa Bersinar menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kepala Kesbangpol Kerinci, Redi Asri, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas penghargaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi motivasi untuk meningkatkan inovasi dan memperluas program pencegahan narkoba di Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   

DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

“Ke depan, kami akan mendata warga di tiga Desa Bersinar dan memasang stiker ‘Keluarga Bersinar’ di setiap rumah,” kata Redi.

Selain itu, ia berencana memperkuat kerja sama dengan Polres Kerinci melalui penandatanganan nota kesepahaman. Langkah ini bertujuan agar upaya pencegahan dan penindakan hukum berjalan lebih efektif.

Kesbangpol Kerinci juga menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pembinaan masyarakat di Desa Bersinar.

Program tersebut mencakup pengembangan usaha kecil menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan.

Kesbangpol Kerinci berkomitmen untuk memperkuat gerakan P4GN dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas jaringan relawan dan meningkatkan edukasi publik tentang bahaya narkotika.

Dengan langkah-langkah berkelanjutan ini, Kesbangpol berharap Kabupaten Kerinci benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba.

Penghargaan yang diterima hari ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menghasilkan perubahan nyata.(adz/ali)

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas Polres Kerinci menyatakan Itu Akun Palsu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Tidak Punya Akun Pribadi.(adz/mpc/@humaspolreskerinci)
Kerinci, Merdekapost.com - Humas Polres Kerinci menyampaikan kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial terkait beredarnya akun facebook yang mengatasnamakan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.

Berikut Himbauan Polres Kerinci melalui akun facebook @Humas Polres Kerinci:

PEMBERITAHUAN RESMI

Nomor : /X/HUMAS/2025/RESKRNC

TENTANG

AKUN PALSU YANG MENGATASNAMAKAN KAPOLRES KERINCI

Humas Polres Kerinci dengan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan pengguna media sosial bahwa telah beredar akun Facebook palsu yang mengatasnamakan AKBP ARYA TESA BRAHMANA, dan secara keliru mencantumkan jabatan sebagai Kapolres Kota Jambi.

Adapun tautan akun palsu tersebut adalah:

🔗 https://www.facebook.com/share/14K9sDq9Mix/

Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kerinci (Kapolres Kerinci) di bawah Polda Jambi, bukan Kapolres Kota Jambi.

Kapolres Kerinci tidak memiliki akun pribadi di media sosial.

Seluruh kegiatan dan informasi resmi beliau hanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Humas Polres Kerinci, yaitu:

1. Facebook: https://www.facebook.com/share/1GPkmdTJGq/

2. Instagram: @humas.polreskerinci

3. TikTok: @humaspolreskerinci

Kami mengimbau kepada masyarakat agar:

1. Tidak menanggapi atau mempercayai akun palsu tersebut.

2. Tidak memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun dari akun yang mengatasnamakan pejabat Polri.

3. Segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan akun serupa atau aktivitas mencurigakan di media sosial.

Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan identitas.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

---

Kerinci, 14 Oktober 2025

KEPOLISIAN RESOR KERINCI

SEKSI HUMAS

(ttd)

KASI HUMAS POLRES KERINCI

Dengan demikian, Pihak Polres Kerinci juga menghimbau agar setiap pengguna medsos untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsos, baik facebook, Instagram, TikTok dan lainnya. Jangan sampai bermasalah atau tertipu dengan akun-akun fake dan informasi hoax. (adz)

DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).

Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Sungai Penuh, dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa se-Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta rombongan, serta memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik.Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta jajaran. 

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh periode 2025–2030,” ujar Wali Kota Alfin.Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk mendukung APDESI dalam menjalankan perannya sebagai wadah para kepala desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan berkolaborasi dengan APDESI dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan mandiri. Kami berharap APDESI Kota Sungai Penuh dapat menjadi pelopor inovasi desa serta menjadi contoh bagi APDESI lain di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik, Amrizal, Dpl, menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.Kita harus bekerja dengan optimis, mari kita berjabatan tangan, bersatu padu memajukan desa ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas TMMD Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan RTLH Sungai Jernih

“Kepada Bapak Wali Kota Sungai Penuh, kami memohon dukungan demi terwujudnya Sungai Penuh yang sejahtera. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.

APDESI merupakan satu kesatuan nasional yang memiliki legalitas hukum yang jelas. Karena itu, setiap pengurus dan anggota harus menjaga marwah organisasi ini dengan menjunjung tinggi persatuan serta profesionalisme dalam bekerja,” tegas Samsul Fuad.Ia juga mengingatkan agar para kepala desa dapat menjadikan APDESI sebagai wadah kolaborasi dan Mari kita jadikan APDESI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 014/SKep/DPD-APDESI/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, berikut susunan lengkap kepengurusan DPC APDESI Kota Sungai Penuh masa bakti 2025–2030:

Dewan Pembina:

1. Wali Kota Sungai Penuh

2. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

3. Dandim 0417/Kerinci

4. Kapolres Kerinci

5. Pengadilan Negeri Sungai Penuh

6. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

7. Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh

Dewan Penasehat Organisasi:

1. Inspektur Kota Sungai Penuh

2. Kepala Bakesbangpol Kota Sungai Penuh

3. Camat se-Kota Sungai Penuh

Dewan Pertimbangan Organisasi (MPO):

Eva Haryadi, Antorudin S.Sos., MM, Ir. Efdal Taufik, Yuhanis Miftah, Fitria Zydova, ST, Damzurizal, David Indra G., Jonfrianto

Pengurus Harian:

Ketua: Amrizal

Wakil Ketua: Jon Afrizal, Alpi Pinaldi, Armadi, Supriadi, SE

Sekretaris: Andika Putra, S.Pd

Wakil Sekretaris: Nafrial

Bendahara: Jonimo Hendra

Wakil Bendahara: Edi Zulfanadi

Bidang-Bidang:

Organisasi & Kelembagaan: Ustia Esa (Ko), Zarman Efendi, Eri Susirial

Pemberdayaan: Rudi Hartono (Ko), Syaftuni, Hermandanus

Ekonomi & Koperasi: Azwardi (Ko), Hazmal, Khairul Saleh, Itarlis

Pendidikan & Pelatihan: Zaharman (Ko), Mat Nazir, Jandri Irman

Informasi & Komunikasi: Juma Tesman (Ko), Hendri Fetrialdi, Idon, Arussalam

Hukum, HAM & Perundang-undangan: Indra Jaya (Ko), Afrizal DN, Repelman, Dahrizal

Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal: Marmin Elvian (Ko), Tansrila, Afrizal

Hubungan Antar Lembaga: Ahmad Kamil (Ko), Safruddin T., Diantoni, Mairizon

Kebudayaan & Pariwisata: Alparis (Ko), Efiar, Adnan S.Ag, Zulfajri

Pemuda & Olahraga: Romi Jon Fitra (Ko), Feri Putra, Noka Putra, Nodi Saputra

Kemasyarakatan: Mattakin (Ko), Ainal Fari, Hendrin, H. Amrizal

Lingkungan Hidup: Hendrika (Ko), Dapuwadi, Arman

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, dan Sekretaris Armidi.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, DPC APDESI Kota Sungai Penuh diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar-desa serta menjadi motor penggerak pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

(ali/adz/mp.com)

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini menjadi Kajati Jambi.(mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Sosok Sugeng Hariadi, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal ketegasannya dalam dua persidangan paling fenomenal di Indonesia. Ia kini resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Namanya melambung saat menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

Penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.

Promosi Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang digulirkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam mutasi tersebut, Sugeng Hariadi menggantikan posisi Hermon Dekristo, yang juga mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan ini merupakan langkah strategis institusi.

"Rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari promosi," ujarnya.  

Jejak Sugeng dalam Meniti Karier Adhyaksa

Sebelum dikenal di panggung nasional, Sugeng Hariadi telah mengukir reputasi sebagai penegak hukum yang berintegritas di tingkat daerah. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, ia menunjukkan sikap tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, ia tak ragu menjebloskan sejumlah pejabat lokal ke penjara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) terkait kasus korupsi Sarana Olahraga Ciateul.  

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi strategis lainnya, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. Posisi-posisi ini memperluas cakupan keahliannya, dari penuntutan pidana ke bidang penyelamatan aset negara dan operasi intelijen yustisial.  

Pengalaman manajerial Sugeng Hariadi semakin matang saat ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Jabatan ini ia emban di dua provinsi berbeda, yakni di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan kemudian di Kejati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. Posisi sebagai orang nomor dua di kejaksaan tingkat provinsi ini menjadi fase pematangan akhir, di mana ia terlibat langsung dalam pengelolaan komprehensif organisasi, membawahi seluruh bidang teknis dan pembinaan.  

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung. Posisi ini menempatkannya di jantung operasi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugas utamanya adalah menjadi "pengacara" pemerintah untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.  

Skala tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Bidang Jamdatun, tempat ia berkiprah, menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga kekayaan negara. Sebagai gambaran, dalam 100 hari pertama pemerintahan baru, bidang Datun Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 triliun dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2 triliun.

Capaian lainnya, hingga April 2025, Jamdatun berhasil mencegah negara mengeluarkan dana hingga Rp 26 triliun dari berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara. Kinerja ini menunjukkan betapa krusialnya peran yang dijalankan Sugeng Hariadi sebagai salah satu direktur di Jamdatun.  

Pola kariernya yang unik ini membentuk seorang pemimpin yang komplet. Di satu sisi, ia adalah jaksa penuntut ulung yang memegang "pedang" keadilan untuk menindak para pelaku kejahatan. Di sisi lain, ia adalah seorang Jaksa Pengacara Negara yang andal, memegang "perisai" untuk melindungi kepentingan finansial dan aset negara. Kombinasi langka inilah yang membuatnya menjadi figur pemimpin yang sangat diperhitungkan, siap menghadapi spektrum tantangan hukum yang luas sebagai seorang Kajati.

Berikut adalah ringkasan jejak karier Sugeng Hariadi:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kejaksaan Tinggi Jambi Oktober 2025 - Kini
  • Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung RI Juli 2025 - Oktober 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Juli 2024 - Juli 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Oktober 2023 - Juli 2024
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Menonjol Kejaksaan Agung RI (Penugasan Khusus) 2022 - 2023
  • Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ~2021 - 2022
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kejaksaan Negeri Garut ~2020 - 2021

Nama Sugeng Hariadi menjadi sorotan utama media dan publik berkat perannya dalam dua kasus hukum yang menyita perhatian luar biasa.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sugeng Hariadi tampil sebagai salah satu JPU yang paling disorot. Media menggambarkannya sebagai sosok yang "garang" dan "tegas" saat berhadapan dengan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya.

Kasus ini merupakan ujian berat bagi institusi penegak hukum, karena melibatkan seorang jenderal polisi bintang dua yang memiliki kekuasaan dan jaringan kuat. Publik menanti dengan cemas apakah jaksa akan berani menuntut hukuman yang setimpal.  

Bersama tim JPU, Sugeng Hariadi mengambil langkah berani dengan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini menjadi landasan penting bagi majelis hakim yang pada akhirnya menjatuhkan vonis lebih berat. Keberanian dan ketegasan tim JPU, termasuk Sugeng Hariadi, dalam menghadapi tekanan luar biasa dari kasus ini berhasil menjawab keraguan publik dan menjadi momen krusial dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.  

Jauh sebelum kasus Sambo, Sugeng Hariadi telah menunjukkan ketegasannya dalam kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan publik: kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya. Saat itu, ia menjabat sebagai Asintel Kejati Jawa Barat dan menjadi bagian dari tim JPU yang menangani kasus tersebut.  

Menghadapi kebiadaban pelaku, tim JPU tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal. Mereka berhasil meyakinkan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, sebuah putusan yang disambut lega oleh masyarakat luas.

Kasus ini mengukuhkan citra Sugeng Hariadi sebagai jaksa yang tidak akan berkompromi pada kejahatan luar biasa, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Keberhasilannya dalam dua kasus monumental ini menjadikannya sebagai jaksa pilihan untuk tugas-tugas berisiko tinggi yang menuntut integritas tanpa cela.(*)

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

 ‎‎‎‎

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Program TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci mengandeng Satres Narkoba Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban serta bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Selasa, 14/10/2025

Materi tersebut dipaparkan oleh 2 narasumber yakni Kasat Binmas Polres Kerinci AKBP Edin dan Kaurmintu Narkoba Satres Narkoba Aiptu Wandra Efendi.‎‎Dan SKK Kapten Inf Nasrul menyampaikan kegiatan TMMD ke 125 Kodim Kerinci tidak hanya membangun jalan baru, dan melakukan pembangunan lainnya, tapi juga melaksanakan kegiatan non fisik seperti memberikan penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba.‎‎

Baca Juga: Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

”Penyuluhan tersebut digelar Satuan Tugas TMMD ke-126 dengan menggadeng Pihak Polres Kerinci,” jelasnya. (Selasa 14/10)

‎‎Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba tersebut bertujuan sebagai upaya Kepolisian bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya, yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah.‎‎” Cukup menarik antusias Siswa Siswi dalam mendengarkan penyuluhan bahaya Narkoba dan Kamtibmas,” ucapnya.‎‎

Baca Juga: Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH

Dikatakan, semoga penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa.‎‎” Kami berharap agar anak-anak kita penerusan bangsa ini, harus faham dengan bahaya narkoba yang bisa merusak jiwa dan raga,” Sebutnya.

‎‎Kegiatan tersebut merupakan salah satu program sasaran non fisik TMMD ke-126, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat.‎‎” Melalui kegiatan ini, kami mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran bersama,” Tutupnya.(ali)

Mutasi Besar-Besaran Oleh Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi besar-besaran tidak terkecuali  pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.

‎Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.

‎"Iya Benar" singkat Noly kepada Wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

‎Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:

‎1. Hermon Dekristo

  • Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Sugeng Hariadi

  • ‎Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  • ‎‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi ‎Jambi

‎‎3. Bima Suprayoga

  • ‎Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
  • ‎Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

4. Bintang Latinusa Yusvantare

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎5. Yusmanelly.

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muko Muko.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.

‎6. Radot Parulian

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

‎7. Anton Rahmanto

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

‎8. Heru Anggoro

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎9. Karya Graham Hutagaol

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

‎10. Rosalina Sidabariba

  • ‎Jabatan lama: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎11. RA. Dhini Ardhany

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Jepara.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎12. Nophy Tennophero ‎Suoth

  • ‎Jabatan lama: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

‎13. Muhammad Husaini

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:‎‎ Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

14. Muh Asri Irwan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

‎15. Dede Muhammad Yasin

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi II.D.1 pada Subdirektorat II.D Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

16. Sulasman

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

17. Herlina Samosir

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Pengendalian Operasi ‎pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ‎Kejaksaan Tinggi Riau.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

18. Albertus Roni Santoso

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

19. Riyanto Setiadi

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎‎20. Mohd Radyan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

‎21. Ratna Sari

  • ‎Jabatan lama: Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sugeng Hariadi (Kajati Jambi yang baru)

Mutasi dan rotasi ini tertuang ‎Dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.

‎"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.(adz)

Bupati Monadi Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Koto Tebat

Bupati Monadi Serahkan Bantuan untuk warga Korban Angin Puting Beliung di Desa Koto Tebat Kecamatan AIr Hangat Timur.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Koto Tebat, Kabupaten Kerinci. Bantuan yang diserahkan untuk membantu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat terjangan angin kencang beberapa waktu lalu.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Monadi kepada warga terdampak, disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas musibah yang dialami masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa bencana merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial dari pemerintah daerah.

Baca Juga:Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kerinci turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Koto Tebat. Bantuan ini mungkin belum sepenuhnya menutupi kerugian yang dialami, namun ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kami untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Bupati Monadi.

Lebih lanjut, Bupati Monadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Ia berharap agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan ke pemerintah setempat jika terjadi bencana atau kerusakan.

Baca Juga: Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

“Musibah adalah ujian yang tidak bisa kita hindari, namun dengan kebersamaan dan gotong royong, kita dapat melewatinya dengan lebih kuat. Pemerintah akan terus hadir dan berupaya memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Monadi dengan nada penuh empati.

Masyarakat Desa Koto Tebat menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak.(adz)

Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

Antonius Despinola Mantan Kejari Sungai Penuh Saat ini dipercaya menjadi Kajari Jakarta Pusat (Dok. Instagram)

JAKARTA, MERDEKAPOST - Dr. Antonius Despinola, SH.,MH,. Putra Kelahiran Kumun Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh (2023- Mei 2024) lalu, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

Pelantikan putra terbaik Kota Sungai Penuh, Jambi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Sebelumnya, Antonius Despinola pasca mutasi dari Kajari Sungai Penuh dirinya dipromosikan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Anton (Biasa dirinya disapa) ditunjuk menggantikan Safrianto Zuriat Putra, yang kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA:

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Selain Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Selatan dan Kajari Jakarta Barat juga dilantik.

Ini merupakan sejarah bagi Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi bahwa putra terbaik daerah paling ujung Provinsi Jambi menduduki jabatan Kejari di ibu Kota Negara Indonesia

Bahkan ucapan selamat buat Anton tersebar luas di grup-grup WhatsApp. (Adz)

Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan.(doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Bangunan MCK (mandi, cuci, kakus) umum merupakan sarana sanitasi. Ini merupakan bagian dari upaya pelindungan serta pelestarian sumber air dan lingkungan perdesaan. 

Kegiatan Fisik TMMD Ke-126 Wilayah Kodim 0417/Kerinci di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi, untuk membangun MCK tahap demi tahap sudah terlaksana dirumah Atmarharyanto.

Atmarharyanto mengaku senang dan bangga setelah mendapat bantuan MCK dari program TMMD ini.

Berita Terkait Lainnya:

Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH 

Satgas TMMD ke-126 Mulai Pengerjaan Fisik Pembukaan Jalan Baru

“Senang dan bahagia sekali, kami sangat bersyukur mendapat bantuan dari TNI,” Ujar Atmarharyanto sambil berkaca-kaca.

“Hari ini kita akan menggali tanah buat septic tank. semoga  pekerjaan yang baru mulai ini tidak ada kendala dan dapat selesai sesuai dengan yang kita harapkan,” Tambahnya. 

Atmarharyanto juga mengucapkan terimaksih kepada warga sekitar yang sangat antusias untuk membantu pembangunan MCK.

“Warga juga banyak yang membantu, jadi kami bisa saling bergantian menggali dan membagi pekerjaan, “ tutupnya.(ali/adz)

Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH

Komandan Satuan Tugas Atau Dandatgas  TMMD Ke-126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.,Bersama Kades Sungai Jernih Rudi Hartono Tinjau Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh. Senin (13/10)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Komandan Satuan Tugas Atau Dandatgas  TMMD Ke-126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.,Bersama Kades Sungai Jernih Rudi Hartono Tinjau Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh. Senin (13/10)

Saat diwawancarai dilokasi, Dansatgas TMMD Ke- 126 Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., menyampaikan program ini merupakan upaya mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Meriahkan HUT TNI ke-80, Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau proses pembangunan rumah tidak layak huni sehingga segera bisa dihuni. Peninjauan proses pelaksanaan program RTLH ini untuk membantu warga masyarakat yang tidak mampu, untuk mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” ujar Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.

Dansatgas menambahkan program ini sebagai langkah untuk memantau dan memastikan proses pembangunan RTLH berjalan lancar.

Lihat Berita Terkait Lainnya:

Satgas TMMD ke-126 Mulai Pengerjaan Fisik Pembukaan Jalan Baru

Proses pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) yang merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci hingga kini masih berlangsung.

Letkol Inf Eko Budiarto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan setiap langkah dalam pelaksanaan TMMD ke-126 memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat setempat.(Ali/Adz)

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Publik Harap Lebih Berani Tuntaskan Kasus-kasus yang belum Terselesaikan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh resmi mengalami pergantian. Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum. digantikan oleh Robi Harianto S, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terakhir dikabarkan sebagai Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Riau.

Sukma Djaya Negara akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. 

Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH.

“Benar, ada pergantian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Salah satunya datang dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi, yang menilai mutasi tersebut diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.

“Kami berharap Kajari yang baru lebih berani menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, termasuk kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci yang diduga melibatkan oknum DPRD dan Sekretaris Dewan,” tegasnya.

Baca Juga:Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Tak hanya di Kejari Sungai Penuh, rotasi jabatan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkan Hermon diisi oleh Sugeng Hariadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi, publik menaruh harapan besar agar kinerja kejaksaan di wilayah hukum Jambi semakin profesional, cepat, dan berani dalam menuntaskan perkara hukum, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.(*)

Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

 

Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo, SH, MH (doc.istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan segera berganti.

Hermon Dekristo akan segera meninggalkan posisinya sebagai orang nomor satu di Kejati Jambi.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober.

Baca Juga: Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Hermon Dekristo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

Penggantinya adalah Sugeng Hariadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam surat keputusan tersebut Jaksa Agung juga menunjuk Bima Suprayoga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bina Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya membenarkan pergantian Kajati Jambi tersebut.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs