Polisi Penganiaya Juniornya Dua Siswa SPN Polda NTT Dipatsus


Foto Atas: Bripda Torino saat diperiksa Propam Polda, dan Kolase : Dua siswa SPN Polda NTT saat dianiaya seniornya, Bripda Torino Tobo Dara, pada Kamis (13/11/2025). (Tangkapan layar)

Kupang NTT - Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU, ditempatkan khusus (patsus). Aksi pemukulan secara membabi buta itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).

"Sudah dipatsus. Kami juga sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Jumat (14/11/2025).

Henry menegaskan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.

Bacaan Lainnya:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," kata Henry.

Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Dia menegaskan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.

"Kami menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel," tegas Henry.

Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa SPN dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok)," ujar Henry.(Adz/detik.com)

Itikad Buruk: Ketika Etika, Jurnalistik Dikesampingkan

Itikad Buruk: Ketika Etika, Jurnalistik Dikesampingkan

Oleh: Herri Novealdi *)

Tak semua luka itu menyemburkan darah. Ada luka yang menganga, seperti pada peristiwa yang melanggar etika pada praktik jurnalisme kita. Kalaulah berita sengaja ditulis tanpa mempertimbangkan empati, dan nama orang diberitakan tanpa konfirmasi, jelas ada yang merasa terluka. Perihnya luka itu tidak akan terlihat di layar handphone, tapi terasa di hati mereka yang menjadi korban, teman korban, maupun keluarga besarnya.

SUATU ketika ada peristiwa yang viral di media sosial. Tak berselang lama salah satu media online memuat berita berjudul: “Gadis Cantik Tewas Mengenaskan Karena Cinta Terlarang.” Berita dimuat tanpa mempertimbangkan empati dan tanpa konfirmasi dari berbagai pihak. Berita juga tidak cover both sides, dibuat dengan nama terang, identitas lengkap, dan foto yang tanpa disensor.  

Berita itu makin jadi pemicu viral di media sosial. Namun belakangan barulah diketahui ternyata sang gadis masih di bawah umur. Tak ada permintaan maaf, tanpa ada koreksi. Tapi dampak pemberitaan sudah meluas kemana-mana dan memancing beragam komentar di media sosial. 

Inilah salah satu itikad buruk. Mengenyampingkan empati, mendahulukan alasan viral. Sementara pihak keluarga merasakan dampak besar akibat viralnya kejadian itu. Media itu sudah abai dengan sisi kemanusiaan. 

Contoh lainnya, salah satu media online memuat berita. Judulnya: “Pembunuh Janda Malang Itu Akhirnya Mengaku Juga.” Beritanya menginformasikan seseorang diduga pelaku kejahatan seksual. Sebenarnya tidak ada kata “malang” di laporan kepolisian. Tetapi oleh media tersebut, merancang judulnya demi algoritma dan klik. Di dalam berita itu, digambarkan secara utuh identitas korban seksual dan bagaimana kejahatan seksual itu terjadi. 

Berita seperti ini tentunya akan sangat menambah luka bagi korban yang seharusnya dilindungi. Dia tidak hanya menjadi korban kejahatan, tetapi juga menjadi korban dari dampak pemberitaan.  

Pemberitaan dengan itikad buruk tidak hanya terjadi pada individu. Pada sejumlah peristiwa yang menimpa kelompok rentan, termasuk masyarakat adat juga bisa ditemukan. Kira-kira judul beritanya seperti ini: “Fakta Penculikan Balita yang Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi.”

Sepintas lalu berita ini terlihat informatif. Tapi sesungguhnya mengandung bias. Identitas kesukuan justru ditonjolkan dan mengesankan bahwa hal ini merupakan representasi kesukuan itu, bukan tindakan individu. Padahal peristiwanya tak ada hubungan dengan etnis atau suku tertentu. 

Narasi seperti ini bukan saja tidak sensitif, tetapi juga merendahkan kelompok tertentu. Judul beritanya memadukan fakta kriminal dengan prasangka, yang akibatnya publik memahami seolah-olah seluruh anggota komunitas memiliki kecenderungan yang sama.

Semua judul berita di atas memang tidak persis seperti kejadian sebenarnya. Akan tetapi, bisa kita temukan gambaran di beberapa media memberitakan semacam ini. Mirip dengan tiga kisah di atas. Karena di era digital, banyak media justru mengejar klik dan mengenyampingkan empati dan nilai kemanusiaan. 

Saat peristiwa terjadi, yang dipertimbangkan bukannya apa dampak pemberitaan tersebut dan apa pentingnya berita itu bagi publik. Yang didahulukan oleh redaksi media massa justru karena alasan sensasi, klik, dan viral. Peristiwa justru jadi komoditas, dan etika malah dikesampingkan. 

Pada titik inilah itikad buruk terjadi dan tentunya mempengaruhi kepercayaan publik kepada media massa.  Lihat saja saat beberapa (tidak semua) media memberitakan kejadian sensitif semacam kekerasan seksual, kematian tragis, atau konflik politik dengan membumbui ataupun mendramatisasi derita korban atau memperkeruh situasi sosial. Banyak berita masih menyebut identitas korban asusila, memelintir konteks peristiwa, atau menulis dengan diksi yang menghakimi. 

Kita juga menyaksikan bagaimana sebagian media justru menjadi megafon politik, terutama di masa pemilu. Alih-alih menjadi watchdog. Di dalam pemberitaan politik, itikad buruk hadir dalam bentuk framing, pilihan narasumber yang timpang, hingga manipulasi tajuk opini. 

Perlu diketahui bahwa saat ini banyak di ruang redaksi media massa kian sesak oleh tuntutan akan kecepatan dan klik. Judul berita seringkali dibuat bukannya untuk menginformasikan sesuatu atau mengedukasi, melainkan dibuat dengan menggoda. Ada juga isi berita yang disusun bukan untuk memperjelas, tapi demi memperbanyak kunjungan ke halaman media tersebut. Saat itulah juga terdapat itikad buruk, luka etika yang menganga dalam praktik jurnalisme kita. 

Dalam konteks ini, itikad buruk menjadi luka yang tak selalu terlihat, tapi dirasakan publik. Ia tidak sembuh hanya dengan permintaan maaf atau hak jawab. Sebab luka itu bukan di kulit, melainkan di kepercayaan. Apabila kepercayaan sekali rusak, sulit dipulihkan.

Etika Jurnalistik

Sebenarnya pada Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas sudah mengatur bahwa: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Penafsiran dari Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik bahwa independen yang dimaksudkan adalah memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

Akurat yang dimaksud dalam pasal itu berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang maksudnya adalah semua pihak mendapat kesempatan setara. Sementara yang dimaksud dengan tidak beritikad buruk adalah tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Mengenai penerapan secara etis terkait “tidak beritikad buruk” pada praktiknya sering diabaikan karena cenderung dianggap abstrak dan tidak bisa diukur. Padahal, ini adalah satu esensi moral dalam praktik jurnalisme yang harus dipegang teguh. 

Itikad buruk adalah persoalan niat. Apabila sedari awal berita sengaja digiring untuk tujuan tidak baik, membentuk persepsi tertentu, dan justru menutupi konteks yang penting, atau malah menuduh sesuatu tanpa dasar kuat, itulah cerminan dari itikad yang tidak baik. 

Dalam konteks hukum di luar pers, seperti di pidana juga dikenal istilah itikad buruk, yang dalam praktiknya terjadi saat adanya niat menipu, menciderai, atau menyalahgunakan kepercayaan. Di dalam praktik jurnalisme memang konsep ini lebih halus, tapi tidak kalah berbahayanya. 

Kerap kali munculnya itikad buruk karena adanya kepentingan bisnis, politik, ataupun idelogis di ruang redaksi dan hal itu menguasai ruang keputusan redaksional. Berita bukan penting bagi pembaca/penonton, tapi karena dianggap punya alasan lain. 

Menyembuhkan luka etika dalam dunia pers bukan perkara regulasi semata, tetapi kesadaran dan niat baik. Kesadaran bahwa jurnalisme sejati lahir dari tanggung jawab moral, dan media harus kembali ke fitrahnya dalam melayani publik dengan niat baik.

Itikad baik bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar jurnalisme. Wartawan yang beritikad baik tidak berarti selalu benar, tapi selalu berusaha jujur. Ia mungkin bisa keliru, tapi tidak menipu. Ia mungkin tergesa, tapi tidak menggadaikan prinsip.

Maka, yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar revisi aturan, tetapi revolusi nurani di ruang redaksi. Setiap redaktur dan wartawan perlu kembali bertanya sebelum menekan tombol “publish”: Apakah berita ini lahir dari itikad baik? Apakah ia akan menambah terang, atau justru memperdalam luka?

Luka etika di dunia pers tidak akan sembuh oleh waktu, kecuali kita berani mengakui bahwa di balik setiap berita, ada niat. Dan hanya ketika niat itu diperbaiki, jurnalisme akan kembali menjadi jembatan antara kebenaran dan kemanusiaan.

Di tengah gempuran digital, jurnalisme Indonesia harus kembali pada ruhnya: menjadi penuntun kebenaran, bukan penggiring persepsi. Karena di setiap kata yang kita tulis, selalu ada dua kemungkinan: kita sedang menyembuhkan, atau kita sedang memperdalam luka etika yang menganga. (***)

*) Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers. Semasa menjadi jurnalis pernah menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi. Kini sedang tertarik menulis tentang hukum dan etika pers, serta perkembangan media massa di era digital.

Kebakaran Hebat di SMKN 5 Kerinci, Dua Ruangan Hangus Dilalap Api

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Gedung SMKn 5 Kerinci yang berlokasi  di Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati Tujuh, yang dilalap api pada Jum'at pagi, akhirnya berhasil di padamkan, setelah mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi (14/11/2025).

Informasi yang diperoleh dari Camat Depati Tujuh, Indra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan dalam peristiwa itu tidak ada korban Jiwa dan saat ini api sudah berhasil di padamkan.

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

“Ya, terjadi kebakaran di SMKN 5 Belui Kerinci, ada Dua ruang yang terbakar, ruang pustaka dan Olahraga, tapi saat ini api sudan berhasil di padamkan. Tidak ada korban jiwa,”jelasnya.

Namun, Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan Kerugian. “Belum, kita belum mengetahui penyebab kebakaran maupun total kerugiannya,”tandasnya

Baca Juga: Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

Di ketahui sebelumnya kebakaran terjadi sekitar lebih kurang pukul 09.00 WIB pagi, warga mengetahui saat melihat Kepulan asap yang membumbung dari dalam bangunan, memicu kepanikan warga, siswa, dan majelis guru yang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya sampai di lokasi ketika warga sudah ramai. Mobil pemadam juga baru tiba untuk memadamkan api,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

Sejumlah unit pemadam kebakaran di kerahkan untuk melakukan pemadaman, hingga saat ini api sudah berhasil di padamkan.(adz)

Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

PENGEMBANGAN KASUS: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual.(ADZ/MPC)

Merdekapost.com - Polda Sulsel menyelidiki dugaan tersangka penculik Bilqis, SY (30) menjual tiga dari lima anak kandungnya.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan, di SDN Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).

Penyelidikan kata Didik, tidak hanya melibatkan dari Tim Polda Sulsel. Tapi juga, tim Cyber dari Bareskrim Polri.

Pelibatan Tim Cyber Bareskrim Polri itu, untuk menelusuri jejak digital pelaku.

"Nah ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk juga kita mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya," kata Didik 

BACAAN LAINNYA:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

"Dan itu akun sementara juga masih kita cek, dari Polda bekerja sama Bareskrim, ini terus ditelusuri akun-akun yang mereka gunakan sebagai sarana untuk penjualan," sambungnya.

Selain itu, kata Didik, dari kasus penculikan Bilqis ini, polisi juga menelusuri praktik jual-beli anak dengan modus adopsi ilegal.

"Semua kita libatkan, dari Polda, kemudian kita kerjasama dengan Cyber Bareskrim untuk melakukan pengembangan untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu," jelasnya.

Didik pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia balita.

Imbauan itu, bertujuan menghindari kasus yang dialami Bilqis, terulang kembali.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan, tersangka SY diduga memiliki lima orang anak.

Tiga dari lima anaknya itu, kata dia, diduga telah dijual SY.

Informasi itu, juga diungkapkan anak SY yang berusia delapan tahun.

Anak delapan tahun itu kini bersama adiknya usia lima tahun di rumah aman DP3A Kota Makassar.

"Info yang kami terima juga demikian bahwa punya lima anak yang tiga anak sebelumnya sudah dijual," ungkap Ita ditemui seusai trauma healing terhadap Bilqis di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.

"Tapi kami tidak ada bukti, ini informasi yang kami dapat termasuk salah satu anaknya yang bicara bilang adeknya dijual," lanjutnya.

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Ada lelucon baru di republik ini. Ketika Komisi Reformasi Kepolisian baru mulai rapat perdana, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lebih dulu merombak setengah tubuh Polri, tanpa rapat, tanpa renstra, tanpa rengek. Ya, pada 13 November 2025, MK menjelma jadi tukang cukur kelembagaan, memangkas habis rambut-rambut liar kekuasaan seragam yang tumbuh di ranah sipil. Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 lahir bak petir di tengah seminar birokrasi yang penuh kata “sinergi”, “kolaborasi”, dan “koordinasi”, tapi jarang punya hasil.

MK menegaskan, polisi aktif tidak boleh lagi menjabat di jabatan sipil. Mau jadi Ketua KPK? Pensiun dulu. Mau duduk manis di BNN, BSSN, atau Sekjen KKP? Silakan, asal lepas seragam dulu. Frasa “penugasan Kapolri” yang selama ini jadi karpet merah menuju kursi empuk, resmi disapu bersih dari penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian.

Begitu palu diketok, negeri ini seolah tersadar, kata “sipil” bukan akronim dari “si polisi ilegal lintas bidang.” MK, dengan gaya lembut tapi maut, menegur satu generasi birokrasi yang selama ini nyaman dalam area abu-abu antara konstitusi dan peraturan Kapolri. Ajaibnya, mereka melakukannya sebelum Komisi Reformasi Polri sempat memesan spanduk rapat pertamanya.

Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo baru saja terbentuk enam hari sebelumnya, pada 7 November 2025. Dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, sang maestro hukum tata negara, komisi ini terdiri dari sepuluh tokoh, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tim reformasi pun lahir, satu tim internal Polri, satu komisi independen. Jimly berkata, “Kami bersinergi, bukan tumpang tindih.” Tapi setelah putusan MK, publik mulai bertanya, Sinergi yang mana, kalau MK sudah mencukur duluan?

Hakim MK, Saldi Isra langsung menembakkan peluru logika. Dalil “resiprokal” pemerintah untuk membenarkan rangkap jabatan dinilai ngawur. “Resiprokal itu untuk hubungan antarnegara,” katanya, “bukan antarpos jabatan di republik yang lupa batas.” Sedangkan Ketua MK Suhartoyo menolak dalih “aturan internal Polri” sebagai tameng hukum. Ia menegaskan, konstitusi tidak bisa dikalahkan oleh memo internal institusi.

Jangan lupakan tokoh penting di balik gugatan ini, Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, dua warga negara yang, entah karena idealisme atau lelah melihat wajah seragam di semua pos, berani mengetuk pintu MK. Kini, berkat mereka, konsep netralitas ASN hidup kembali dari kubur.

Di sisi lain, Komisi Jimly terus melanjutkan rapat mingguan setiap Kamis, membahas peta jalan reformasi Polri. Namun publik tahu, MK sudah memberi pelajaran pembuka, reformasi bukan dimulai dari rapat, tapi dari keberanian membedah yang tabu.

Kalau mau jujur, keputusan MK ini bukan hanya soal jabatan. Ini semacam eksorsisme konstitusional, mengusir roh-roh militeristik dari tubuh birokrasi sipil. Di negara yang gemar mencampur semua hal, politik dengan dakwah, hukum dengan gengsi, putusan MK adalah momen langka ketika garis batas kembali digambar.

So, sebelum Komisi Jimly sempat menulis laporan awal, MK sudah menulis bab pertama reformasi dengan tinta final dan mengikat. Ironis, tapi indah. Reformasi polisi dimulai bukan oleh polisi, melainkan oleh sembilan hakim berseragam toga.

Siapa tahu, dari sinilah republik ini belajar satu hal sederhana, kadang yang paling cepat bekerja bukanlah komisi yang baru dibentuk, tapi konstitusi yang akhirnya teringat fungsinya.

Polisi aktif tak lagi beraksi di kursi sipil,

MK mengetuk palu, seragam pun menepi,

Komisi reformasi baru belajar menulis profil,

Tapi MK sudah duluan mereformasi negeri.

"Wah, Ketua KPK bakal diganti ya, Bang. Padahal lagi garap Whoosh."

"Konsekuensi putusan MK sepertinya gitu, wak. Tapi, lihat aja nanti. Kita tetap ngopi tanpa gula." Ups.

(Editor: Aldie Prasetya / Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar)

MK Putuskan: Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil!

MK Putuskan: Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil!.(Istimewa)

MERDEKAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi 'mengetok palu' terkait polemik rangkap jabatan aparat Kepolisian. Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil.

Putusan ini mengabulkan permohonan para pemohon yang menggugat penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada hari Kamis (13/11/2025), MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Artinya, penafsiran yang selama ini membuka ruang bagi polisi aktif untuk menduduki jabatan di luar kepolisian (jabatan sipil) tanpa batasan yang jelas, kini resmi ditutup oleh MK.

Menanggapi putusan 'mengejutkan' ini, pihak Mabes Polri langsung angkat bicara. Polri menegaskan akan patuh dan menghormati apapun yang telah diputuskan oleh pengadilan.

"Polisi selalu akan menghormati putusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri.

Meski begitu, pihak Polri mengaku belum menerima salinan resmi putusan tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil resmi untuk dipelajari dan dilaporkan kepada Kapolri.

"Saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa," lanjutnya.

Polri juga menjelaskan bahwa selama ini penugasan anggota di luar lembaga sudah memiliki aturan internal dan kriteria yang jelas, termasuk harus atas izin dari Kapolri.

"Tentunya kalau memang itu sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan," pungkasnya.

Putusan ini ternyata tidak bulat. Dari delapan hakim konstitusi yang mengadili, terdapat dua hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan hakim konstitusi M. Guntur Hamzah.

Keduanya berpendapat bahwa persoalan ini bukanlah masalah konstitusionalitas norma, melainkan masalah implementasi norma di lapangan. Karena itu, menurut keduanya, permohonan para pemohon seharusnya ditolak.(*)

Novra Wenti: Bunda PAUD Garda Terdepan Bentuk Karakter Anak Sejak usia Dini

 

Novra Wenti Monadi: Bunda PAUD Garda Terdepan Bentuk Karakter Anak Sejak Dini.(doc. istimewa)

Merdekapost.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan puncak acara Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 pada 12–14 November 2025 di Jakarta. Kegiatan bertema “Setahun Awal, Bekal Sepanjang Hayat” ini dihadiri oleh Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, jajaran kementerian/lembaga, organisasi mitra seperti SERUNI Kabinet Merah Putih dan Dharma Wanita Persatuan, serta perwakilan Bunda PAUD dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan bagi Bunda PAUD dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan atas kiprahnya dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan mewujudkan PAUD Bermutu untuk Semua.

PAUD Jadi Prioritas Nasional

Dalam laporannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PAUD menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda keempat tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan wajib belajar 13 tahun.

“Pendidikan anak usia dini adalah tahapan yang sangat menentukan masa depan bangsa. Anak-anak yang mendapat kesempatan belajar di PAUD memiliki rasa percaya diri lebih tinggi, nilai akademik lebih baik, dan kesiapan yang matang untuk menjadi anak Indonesia yang hebat,” ujar Menteri Mu’ti, Rabu (13/11).

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, berdoa/beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Apresiasi dan Inspirasi dari Seluruh Nusantara

Sebanyak 42 Bunda PAUD dari seluruh Indonesia menerima penghargaan dalam berbagai kategori, mulai dari Bunda PAUD Kabupaten/Kota dan Provinsi Berprestasi hingga Bunda PAUD Inovatif dari desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Selvi Gibran Rakabuming menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi Bunda PAUD di seluruh Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara orang tua, tenaga pendidik, dan Bunda PAUD dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak-anak.

“Satu tahun masa prasekolah merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Pada tahap ini, anak-anak belajar bukan hanya huruf dan angka, tetapi juga kasih sayang, karakter, dan moral sebagai bekal hidup. Yang terpenting, anak-anak harus bahagia. Jangan sampai mereka kehilangan masa kecilnya,” tutur Selvi.

Komitmen Pemerintah dan Inovasi Daerah

Pemerintah berkomitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan PAUD di seluruh Indonesia. Dalam Rancangan APBN 2026, dialokasikan Rp357,8 triliun untuk sektor pendidikan, termasuk Rp5,1 triliun untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD.

Beragam inovasi daerah turut mewarnai penyelenggaraan Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025.

Dari Kalimantan Utara, Kabupaten Tanah Tidung menampilkan program inspiratif seperti Kuliah Gratis untuk Guru PAUD, Gerakan Minum Susu (Germisu), dan TERASKU (Tindakan Cerdas Keluarga dan Guru).

Sementara itu, dari Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun memperkenalkan program GPS JEMPOL (Gerakan Pentingnya Sekolah Jemput Peluang), inisiatif untuk mencegah anak putus sekolah sejak jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD usia 5–6 tahun yang menurut data BPS 2024 telah mencapai 74,15 persen. Meski demikian, masih ada seperempat anak usia dini di Indonesia yang perlu dijangkau agar memperoleh kesempatan belajar setara sejak awal kehidupannya.

Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Kebijakan Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menjadi pedoman implementasi program prioritas nasional ini. Program tersebut memastikan setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti satuan PAUD yang bermutu sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Masa ini dikenal sebagai periode emas (golden age) bagi perkembangan otak, kognitif, dan karakter anak.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Kerinci, Novra Wenti, yang mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi antara keluarga, masyarakat, dan tenaga pendidik demi menciptakan anak-anak Indonesia yang cerdas, sehat, dan bahagia.

Ketua TP-PKK Kabupaten Kerinci, Novra Wenti, Kepada media ini, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025 yang dinilai menjadi motivasi bagi para Bunda PAUD di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kerinci.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menjadi ruang penghargaan sekaligus pembelajaran bagi seluruh Bunda PAUD untuk terus berinovasi. Bunda PAUD adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak sejak dini, sehingga semangat mereka harus terus kita dukung,” ujar Novra Wenti.

TP-PKK Kabupaten Kerinci akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan pemerintah desa, Lanjutnya, guna memperkuat program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah serta mendukung gerakan PAUD Bermutu untuk Semua.

“Kami berkomitmen agar setiap anak di Kerinci memiliki akses yang sama terhadap pendidikan usia dini yang berkualitas. Sinergi antara orang tua, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membentuk generasi emas Kerinci di masa depan,”Tutup Novra Wenti.(*)

Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

 

Kepala Sekolah Soni Indra bersama Muhammad Rizki Alpadli Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025.(Istimewa)

Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Sungai Penuh. Salah satu siswanya, Muhammad Riski Alpaldi, berhasil meraih medali perak pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025 Tingkat Nasional untuk mata pelajaran IPS Terintegrasi.

Kegiatan OMI 2025 yang berlangsung pada 10–13 November 2025 di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi momentum penting bagi dunia madrasah. Ajang bergengsi yang sebelumnya dikenal sebagai Kompetisi Sains Madrasah (KSM) ini diikuti oleh lebih dari 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia, dan hanya 484 siswa madrasah terbaik yang berhasil melaju ke tingkat nasional.

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, saat dihubungi media Explorenews.co.id, Kamis (13/11/2025), menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kasus anak hilang kembali membuat ramai Jambi. Kali ini, seorang anak berinisial NS (12), siswi kelas VI SDN 84 Kota Jambi, menghilang tanpa jejak.

Warga Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur, itu tidak kembali ke rumah dan sekolah sejak Selasa (11/11/2025). 

Orang tua NS, Lenardo Kristian, menurutkan anaknya terakhir kali terlihat saat diantar oleh tukang ojek langganannya menuju sekolah. Namun, saat dijemput sore harinya, anak itu sudah tidak ada.

"Saya datang ke sekolah, tapi kata guru dan teman-temannya tidak masuk hari itu," ujar Lenardo dengan nada sedih, Kamis (13/11/2025).

"Padahal pagi itu dia diantar oleh uwaknya seperti biasa," tambahnya.

Lenardo mengatakan telah mencari ke rumah keluarga dan teman-teman sekolah NS, namun belum juga mendapatkan petunjuk. 

Dia pun sudah melapor ke Polda Jambi atas kehilangan anaknya tersebut.

Pihak keluarga, sekolah dan polisi, berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan NS segera melaporkan ke pihak berwenang.

"Semoga anak kami cepat ditemukan dalam keadaan selamat," ujar Lenardo lirih.

kasus ini menjadi viral setelah diunggah diakun Mendsos Jambi Sharing yang menyebutkan: 

Soraya, siswi kelas 6 SD 84 Kota Jambi, dikabarkan hilang sejak Selasa (11/11/2025) pagi setelah diantar ke sekolah. 

Hingga kini, ia belum juga pulang. Pihak keluarga telah melapor ke Polresta Jambi dan berharap siapa pun yang melihat dapat menghubungi nomor ibunya di +62 852-8458-0474.

Terakhir Terlihat di Depan Alfamart Selincah

Informasi yang dihimpun, NS terakhir kali terlihat di depan Alfamart Selincah, sekitar 100 meter dari SDN 84 Kota Jambi. Lokasi itu berada di jalan lingkar menuju kawasan padat lalu lintas.

Kepala SDN 84, Novirama, mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah warga sekitar dan pengemudi ojek yang biasa mengantar NS.

"Diantar seperti biasa ke sekolah, tapi hari itu berhenti di depan Alfamart, bukan di gerbang sekolah. Setelah itu tidak diketahui lagi keberadaannya,” ujar Novirama.

Biasanya, kata Novirama, NS selalu diantar sampai ke dalam halaman sekolah. 

Namun, hari itu ada yang berbeda. "Selasa itu memang tidak masuk. Kami kira dia izin atau main ke rumah keluarga. 

Baru keesokan harinya kami tahu, bahwa dia belum pulang ke rumah," tambahnya.

Sempat Kirim Pesan via Instagram

Sebuah pesan pribadi yang dikirim NS melalui pesan Instagram kepada sahabat dekatnya, sehari sebelum dinyatakan hilang. 

"Aku esok pergi jauh dan pindah sekolah. Makasih sayang udah nemeni, lopee buatmu,” begitu bunyi pesan yang dikirim pada Selasa (11/11) sekira pukul 06.00 WIB.

Guru SDN 84, Wahyu, mengatakan pesan itu dikirim ke teman dekat NS sebelum keberadaannya tidak lagi terlacak.

“Itu pesan terakhirnya. Setelah itu akun Instagram-nya juga tidak aktif,” ujarnya.

Wali Murid Khawatir, Sekolah Perketat Pengawasan

Hilangnya Naura membuat orang tua murid di SDN 84 Kota Jambi semakin waspada.

Tika, wali murid di sekolah tersebut, mengaku khawatir karena lokasi sekolah berada di jalur lintas yang ramai.

"Kami takut kejadian ini terulang. Kami minta pihak sekolah lebih ketat saat jam pulang, dan kalau ada anak belum dijemput tolong langsung diinformasikan," katanya.

Novirama Kepala SDN 84 Kota Jambi.(Doc/tribun Jambi) 

Kepala SDN 84, Novirama, memastikan pihaknya sudah memiliki tenaga keamanan dan guru piket yang berjaga hingga seluruh siswa dijemput.

"Satpam dan guru piket tidak pulang sebelum semua anak dijemput. Tapi kami akan tingkatkan lagi pengawasan," tegasnya. (Aldie Prasetya/Berbagai Sumber)

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar Ranperda Tentang APBD Tahun 2026

    

Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,Kamis (13/11/2025).


Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan suasana khidmat dan tertib.


Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, Turut hadir Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya. 


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa mengatakan bahwa, penyusunan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.


“Semoga Penyusunan APBD dirancang dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga terus berupaya memastikan agar setiap program memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Hutri Randa.


Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah juga mengatakan, bahwa tren pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, yang mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan.


Lebih lanjut, Wawako Azhar memaparkan gambaran umum Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah secara komprehensif.


“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*)

Mayat yang ditemukan di Area Persawahan adalah warga Hamparan Rawang

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Laki-laki di Jalan Area Persawahan Desa Sembilan Kec. Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh

Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Informasi yang disampaikan oleh Pihak Kepolisian Resort Kerinci, Identitas Mayat/korban bernama Suhardi, JK. umur 43 Tahun beralamat Desa Simpang Tiga Rawang Kec. Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh

Kronologis penemuan mayat tersebut berdasarkan keterangan saksi:

Pada hari Rabu pagi tanggal 12 November 2025, pukul 09.00 wib korban pamit dengan istrinya an. Jusniarti untuk pergi mencari burung ayam-ayaman atau ruwak.

Pukul 12.30 Wib saksi an. Arlinsaf mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Sembilan, Kec. Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh bahwa ada seorang laki-laki dalam posisi terlentang dan tidak bergerak di TKP, dan  kemudian saksi Arlinsaf menghubungi Polsek Setinjau Laut. Dan pukul 12.35 Wib anggota Polsek Sitinjau Laut tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP. 

Saat ditemukan korban tidak memiliki identitas dan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Sitinjau Laut menghubungi keluarga korban, berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang mengenali korban. 

Proses evakuasi jenazah Sunardi

Pukul 13.30 Wib anak korban an. Deri tiba di lokasi kejadian dan memastikan bahwa korban adalah ayah kandungnya. 

Selanjutnya keluarga korban meminta tidak dilakukan visum dan langsung membawa korban ke rumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Kec. Tanah Kampung.

Berdasarkan keterangan istri korban an. Jusniarti bahwa korban memiliki riwayat sakit stroke ringan dan darah tinggi. 

Pihak keluarga ikhlas dan menerima meninggalnya korban, dan tidak meminta  dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dituangkan dalam Surat Pernyataan dari pihak keluarga korban.(adz/hms polres kerinci) 

Geger, Penemuan Mayat Laki-Laki di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung

Warga digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung.(adz/ist/fb) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Menurut keterangan warga, sesosok jasad laki-laki ditemukan tergeletak di area persawahan tanpa diketahui identitasnya. Seorang warga bernama Izal yang berada di lokasi mengatakan bahwa jenazah telah dibawa menggunakan ambulans, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai siapa korban tersebut.

Baca Juga:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

“Jasad sudah dibawa ambulans, tapi belum tahu siapa orangnya. Kemungkinan orang Simpang 3 Rawang,” ujar Izal.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, korban diduga sedang memasang jerat ruak-ruak di sekitar lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian, apakah karena kelelahan atau sakit mendadak, belum dapat dipastikan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi, namun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Mohon masyarakat bersabar dan tidak membuat asumsi sendiri,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengungkap identitas korban dan penyebab korban meninggal dunia.(*)

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Hebohkan Medsos.(adz/ist)

Jambi, Merdekapost.com – Duka mendalam masih menyelimuti orang tua Kenzi seorang bocah asal Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang dilaporkan hilang sejak tiga tahun lalu. 

Hingga kini, sang anak belum juga ditemukan, meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh keluarga bersama aparat kepolisian setempat.

Menurut keterangan ibunya, Kenzi bocah laki-laki tersebut menghilang secara misterius saat sedang bermain di sekitar rumahnya di dusun Danau, Kabupaten Bungo. Sejak hari itu, jejak sang kenzi tidak pernah lagi diketahui.

“Kami sudah mencari ke mana-mana, ke kebun, ke sungai, bahkan ke daerah tetangga. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda,” ungkap sang ibu dengan mata berkaca-kaca, Sabtu siang (11/10/2025).

Bacaan Lainnya:

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Begini Modus, Motif Serta Ancaman Hukuman Bagi Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Selama tiga tahun terakhir, keluarga tidak pernah berhenti berdoa dan berharap keajaiban datang. Pihak keluarga juga terus aktif membagikan foto kenzi di media sosial agar ada masyarakat yang mungkin mengenali dan memberikan informasi keberadaannya.

Sementara itu, pihak Polres Bungo  masih menerima laporan baru terkait kasus ini. Masyarakat diimbau agar segera melapor jika melihat anak dengan ciri-ciri yang sama seperti dalam foto yang beredar.

“Kami tetap berharap anak ini bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kisah kehilangan ini kembali viral di media sosial setelah akun-akun lokal di Kabupaten Bungo mengunggah ulang video sang ibu yang meminta bantuan publik untuk menemukan anaknya.

Keluarga berharap, dengan perhatian publik dan doa bersama, keajaiban bisa terjadi dan bocah kecil itu segera kembali ke pelukan orang tuanya.(*)

Begini Modus, Motif Serta Ancaman Hukuman Bagi Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Pelaku sindikat penculikan Bilqis, jual anak ke Jambi Ditangkap Polisi. 

MERDEKAPOST.COM – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat perdagangan anak antarprovinsi setelah melacak keberadaan Bilqis (6), yang diculik dari ayahnya saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). 

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang menculik korban, SY (30), yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga.

Anak Kandung Dipakai Memancing 

Kepada polisi, tersangka SY, seorang ibu dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga, mengakui modus liciknya dalam menculik Bilqis. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, SY sengaja membawa serta dua anak kandungnya ke lokasi kejadian untuk memancing perhatian korban. 

“Kemungkinan [anak kandung SY] digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar AKBP Devi Sujana. 

Korban, Bilqis, yang dikenal mudah beradaptasi, larut dalam permainan bersama kedua anak SY.  

Kesempatan ini dimanfaatkan SY saat ayah korban, Dwi Nurmas (34), sedang asyik bertanding tenis. SY pun membawa kabur Bilqis tanpa diketahui ayahnya.  

Ironisnya, kedua anak kandung SY kini harus diamankan di rumah aman Dinas Sosial. 

Motif Ekonomi dan Jaringan Sindikat Jual Beli Anak 

Motif utama SY melakukan aksi kejahatan ini adalah keterbatasan ekonomi yang dialaminya setelah berpisah dengan suami.  

Meskipun SY baru pertama kali melakukan transaksi, ia terhubung dengan sindikat jual beli anak yang beroperasi melalui grup rahasia di Facebook dan WhatsApp dengan kedok 'adopsi'. 

Total empat tersangka ditangkap dalam sindikat ini: 

• SY (30): Pelaku utama, penculik korban dari Makassar. 

• NH (29): Asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Diduga sudah tiga kali menjual anak. 

• MA (42): Asal Merangin, Jambi. Diduga sudah sembilan kali menjual anak. 

• AS (36): Asal Jambi. 

Polisi menduga jumlah korban sindikat ini jauh lebih banyak. 

Kronologi Transaksi Senilai Rp80 Juta di Jambi 

Setelah menculik Bilqis, SY membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo dan segera menawarkannya melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah”. 

Proses penjualan korban berlangsung dalam rantai harga yang melonjak drastis: 

• Tahap 1: NH membeli Bilqis dari SY seharga Rp3 juta. 

• Tahap 2: NH menjual kembali korban kepada AS dan MA di Jambi seharga Rp30 juta. 

• Tahap 3: AS dan MA kemudian menjual Bilqis untuk dijadikan anak adopsi dengan harga fantastis Rp80 juta. 

Bilqis akhirnya ditemukan Tim Polrestabes Makassar di sebuah kawasan Suku Anak Dalam (SAD), di Merangin Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, seminggu setelah diculik.  

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain empat ponsel, satu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta. 

Ancaman Hukuman Berlapis 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan keseriusan kejahatan mereka. 

Pelaku dijerat dengan: 

• Pasal 83 Juncto Pasal 76F UU Perlindungan Anak 

• Pasal 2 Juncto Pasal 17 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini sangat berat, mengingat kejahatan tersebut melibatkan penculikan dan perdagangan anak di bawah umur. 

Penulis: Aldie Prasetya | Editor: HZA 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs